kab/kota: Malang

  • Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Usai Demo Agustus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 September 2025

    Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Usai Demo Agustus Megapolitan 26 September 2025

    Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Usai Demo Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polda Metro Jaya masih mencari dua pria, Farhan Hamid dan Reno Syahputradewo, yang dilaporkan hilang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) usai demo Agustus 2025.
    “Kami masih terus berkomitmen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
    Jenderal bintang satu menyebut, kedua pria yang dilaporkan hilang itu juga merupakan saudara Polri.
    Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan pihak keluarga.
    “Jadi mohon doanya, mohon dukungannya dari semua pihak. Tim masih bekerja dan kami berharap ada informasi juga dari masyarakat,” jelas Ade Ary.
    Dua warga Jakarta yang termasuk dalam daftar orang hilang usai aksi massa di kawasan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat pada Agustus 2025 lalu, akhirnya berhasil ditemukan.
    Mereka adalah Bima Permana Putra dan Eko Purnomo, yang sempat dilaporkan hilang dan masuk dalam radar pencarian orang selama kurang lebih dua pekan.
    Di luar dugaan, keduanya ternyata tidak hilang saat mengikuti demonstrasi, melainkan merantau ke luar kota untuk mencari pekerjaan.
    Bima ditemukan sedang berjualan barongsai di Malang, Jawa Timur, sedangkan Eko berada di Kalimantan Tengah sebagai penangkap ikan di kapal.
    Diketahui, Kontras mencatat ada delapan orang yang masih dinyatakan hilang setelah aksi unjuk rasa di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025 lalu.
    “Per 3 September 2025 pukul 19.10 WIB, jumlah keseluruhan orang yang masih dinyatakan hilang adalah sebanyak 8 orang,” ucap Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2025).
    Dimas membeberkan, 8 orang itu terdiri dari 6 orang yang diketahui terakhir berada di Jakarta Pusat, yaitu Ahmad Baihaq, M Miftakhul Huda, Muhammad Farhan Hamid, Reno Syahputradewo, Romi Putra Prawibowo, dan Salman Alfarisi.
    Kemudian, ada satu orang yang diketahui terkahir berada di Bogor, yakni Delta Surya Sindu Atmaja, serta seorang lagi yang tidak diketahui lokasi terakhirnya, Heri Susanto.
    Kontras juga membuka posko laporan mengenai keberadaan orang hilang melalui nomor 089635225998.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polresta Malang Kota Tetapkan 18 Tersangka Demo Ricuh, Salah Satunya Diduga Bawa Bom Molotov

    Polresta Malang Kota Tetapkan 18 Tersangka Demo Ricuh, Salah Satunya Diduga Bawa Bom Molotov

    Malang (beritajatim.com) – Buntut dari aksi unjuk rasa yang ricuh di Kota Malang pada 29-30 Agustus 2025, Polresta Malang Kota mengumumkan penetapan 18 orang tersangka yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Para tersangka memiliki peran yang bervariasi, mulai dari perusakan hingga percobaan pembakaran menggunakan bom molotov.

    Menurut Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, dalam konferensi pers pada Jumat (26/9/2025), total ada 61 orang yang diamankan setelah kerusuhan. Dari jumlah tersebut, 21 orang di antaranya adalah anak-anak, sementara 40 orang dewasa lainnya ikut dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sisanya kami lepas, dan 18 orang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Oskar.

    Oskar menjelaskan, sejumlah tersangka melakukan aksi pengerusakan terhadap berbagai fasilitas, termasuk Mako Polresta Malang Kota dan pos polisi di sekitar wilayah tersebut. “Ada 17 orang yang kami amankan antara lain melakukan perusakan terhadap Mako Polresta Malang Kota, serta membakar sepeda motor di Pos Polisi Kasin,” lanjut Oskar. Salah satu tersangka lainnya, DZR, juga terlibat dalam perusakan pos polisi 12.0.

    Polisi mengungkapkan bahwa pengembangan penyelidikan dilakukan melalui teknologi Face Recognition, yang akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku tambahan pada 12 September 2025.

    Mereka adalah MAW, AAL, dan DV, yang diduga melakukan pelemparan dan memprovokasi massa di depan Mako Polresta Malang Kota. Kemudian, pada 16 September 2025, dua pelaku lainnya, MFFR dan MDT, juga diamankan atas dugaan yang sama.

    Salah satu tersangka yang menarik perhatian adalah YAP, yang ditangkap karena terlibat dalam percobaan pembakaran gedung DPRD Kota Malang. Oskar mengungkapkan bahwa YAP diberhentikan oleh seseorang yang tidak dikenal dan diberikan uang Rp20.000 serta botol air mineral yang berisi bahan bakar pertalite. “Seseorang yang tidak diketahui identitasnya itu menyuruh YAP membakar gedung DPRD Kota Malang,” ujar Oskar.

    Namun, karena situasi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang masih terkendali, YAP berinisiatif untuk mengumpulkan daun-daun kering di sekitar lokasi dan menyiramnya dengan bahan bakar yang dibawanya, lalu menyulutnya dengan korek api.

    Kebakaran kecil terjadi di area parkir depan SMAN 1 Malang, yang saat itu dipenuhi sepeda motor. Tersangka diduga bertujuan agar para pengunjuk rasa terprovokasi dan melakukan pembakaran lebih besar.

    Kericuhan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang tidak ingin melihat kerusuhan lebih lanjut. Beberapa warga mengamankan tersangka dan menyerahkannya beserta barang bukti kepada pihak kepolisian yang sedang melakukan pengamanan di lokasi.

    Kerusuhan yang melibatkan pengerusakan fasilitas publik dan percobaan pembakaran ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi unjuk rasa. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak pihak. [luc/suf]

  • Polda Metro Masih Cari 2 Orang Diduga Hilang Usai Demo Agustus

    Polda Metro Masih Cari 2 Orang Diduga Hilang Usai Demo Agustus

    Jakarta

    Polda Metro Jaya mengatakan masih terus mencari sisa dua orang yang diduga masih hilang pasca-demo berujung ricuh di Jakarta. Polda Metro pun mengharapkan masyarakat dapat terus memberi informasi terkait keberadaan keduanya.

    “Tim masih bekerja dan kami berharap ada informasi juga dari masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polsubsektor Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

    Ade Ary menyebut masih terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga keduanya. Dia juga menekankan jika Polda Metro berkomitmen untuk menemukan keduanya.

    “Kami masih terus berkomitmen, seperti yang pernah kami sampaikan bahwa saudara-saudara kami yang hilang, yang dilaporkan hilang, itu adalah saudara-saudara kami. Dan tim sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, jadi mohon doanya mohon dukungannya dari semua pihak,” terang Ade Ary.

    Sampai saat ini, dua orang yang diduga masih hilang pasca demo berujung ricuh di Jakarta, M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo, masih belum diketemukan. Reno dan Farhan hilang bersama dua orang lainnya, Bima Permana Putra dan Eko Purnomo, yang kemudian berhasil ditemukan.

    Bima dilaporkan hilang di Polsek Cikarang Selatan pada 6 September 2025. Bima ditemukan dekat klenteng Kota Lama, Malang, pada 17 September 2025.

    Sementara Eko ditemukan di Kalimantan Tengah. Eko ditemukan sedang bekerja di kapal penangkapan ikan.

    (lir/lir)

  • Eks Dosen UIN Malang yang Viral Guling-guling Ngaku Diusir Tetangga

    Eks Dosen UIN Malang yang Viral Guling-guling Ngaku Diusir Tetangga

    Jakarta

    Perseteruan mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Maulana Malik Ibrahim (Maliki), yang viral berguling-guling dengan tetangganya berbuntut panjang. Maliki dan keluarganya kini mengaku diusir dari lingkungan perumahan.

    “Kami sejak hari Selasa dan Rabu sudah pamitan kepada orang-orang yang mengusir kami. Saya datangi termasuk Bu Sahara, kemudian RT, Sekretaris RT, dan RW,” ujar istri Maliki, RV, dilansir detikJatim, Kamis (25/9/2025).

    Keputusan itu dibuat setelah warga di perumahan Joyogrand Kavling Depag melakukan rapat pada 7 September 2025. Maliki kini berniat menjual rumahnya dan pindah.

    RV mengaku, keputusan untuk pindah lantaran mereka sudah merasa tidak nyaman tinggal di kompleks perumahan tersebut. Dia dan suaminya meminta tenggat waktu untuk pindah sampai rumah mereka laku terjual.

    “Kami minta waktu sampai dengan rumah ini laku. Ini masih ditawarkan, alhamdulillah sudah ada 15 orang yang tanya-tanya,” ujarnya.

    “Jadi poin yang tersebut itu, kami nggak pernah dimintai keterangan, nggak pernah di mediasi, kami nggak pernah diberi kesempatan tabayyun. Tiba-tiba saja kami diusir dari RT ini,” imbuhnya.

    (wnv/isa)

  • Bupati Malang Lantik Sekda Definitif, Tugas Utama Tekan Angka Kemiskinan

    Bupati Malang Lantik Sekda Definitif, Tugas Utama Tekan Angka Kemiskinan

    Malang (beritajatim.com) – Bupati Malang HM Sanusi resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang definitif pada Kamis (25/9/2025) siang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim No 7, Kota Malang. Dalam sambutannya, Sanusi menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di wilayahnya.

    “Saya meminta kepada Sekda definitif untuk bisa mengentas kemiskinan di Kabupaten Malang, dan juga bisa mewujudkan visi misi dan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sekda bertugas membantu Bupati, jangan sampai melangkahi bupati,” ucap Sanusi.

    Ia menekankan bahwa Sekda baru harus memainkan peran strategis, mulai dari koordinator, regulator, fasilitator, evaluator, inspirator hingga motivator bagi seluruh perangkat daerah. Sinergi dengan legislatif dan kolaborasi lintas sektor disebut menjadi kunci agar program pembangunan berjalan sesuai arah.

    “Selain beberapa peran tersebut, saya berharap agar Sekda baru dapat segera beradaptasi secara taktis dan luwes dalam bersinergi dengan seluruh jajaran perangkat daerah di Kabupaten Malang, serta berkolaborasi dengan legislatif untuk mencapai tujuan,” ujarnya.

    Sanusi menyampaikan capaian terbaru bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Malang turun dari 8,9 persen menjadi 8,7 persen. Ia menargetkan penurunan lebih signifikan pada sisa masa jabatannya.

    “Menurut data statistik, angka kemiskinan di Kabupaten Malang sudah turun 0,2 persen dari 8,9 persen menjadi 8,7 persen,” tutur Sanusi.

    Bupati Malang menegaskan optimismenya menekan angka kemiskinan hingga 5 persen di akhir masa jabatan, dengan penurunan rata-rata 1 persen setiap tahun.

    “Saya berharap di akhir jabatannya bisa angka kemiskinan menjadi 5 persen, tiap tahun saya berharap bisa turun 1 persen,” ujarnya.

    Selain fokus pada pengentasan kemiskinan, Sanusi juga menekankan pentingnya melaksanakan program prioritas nasional di daerah, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

    “Selain itu, Bupati juga harus melaksanakan tiga hal yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang diarahkan oleh pusat,” pungkasnya. [yog/beq]

  • BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan 2025/2026 di Jawa Timur akan datang lebih awal pada Oktober 2025. Fenomena ini mencakup 49 zona musim (ZOM) dari total 74 ZOM yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

    “Musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur diprediksi datang lebih awal atau maju dibandingkan normalnya meliputi 70 ZOM. Dengan awal musim hujan di bulan Oktober sebanyak 49 ZOM,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Anung, sifat hujan pada periode ini sebagian besar diperkirakan normal, meliputi 54 ZOM atau sekitar 73 persen wilayah. Curah hujan musim hujan diprediksi berkisar antara 1001–1500 mm di 21 ZOM dan 1501–2000 mm di 25 ZOM. Adapun puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026 dengan cakupan 40 ZOM atau 54 persen wilayah Jawa Timur.

    BMKG mengingatkan pemerintah daerah, kota, hingga institusi terkait agar menyesuaikan program sektor pertanian dengan jadwal musim hujan yang lebih maju. Selain itu, langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem di masa peralihan hingga bencana hidrometeorologi juga perlu disiapkan.

    “Antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi akibat dari cuaca ekstrem selama memasuki peralihan musim atau sepanjang musim hujan 2025/2026,” tegas Anung.

    Berikut rincian awal musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur dari total 74 ZOM:

    September – 8 ZOM (10,9%) Dasarian I–III

    Banyuwangi: Genteng, Glenmore, Kalibaru, Sempu
    Blitar: Binangun, Gandusari, Kesamben, Selopuro, Wates
    Kediri: Mojo, Semen
    Kota Batu: Batu, Bumiaji, Junrejo
    Lumajang: Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Senduro
    Malang: Bantur, Dampit, Donomulyo, Gedangan, Kalipare, Karangploso, Ngantang, Pagak, Pujon, Sumbermanjing, Tirtoyudo
    Ponorogo: Pudak, Pulung, Sooko
    Sumenep: Masalembu
    Trenggalek: Bendungan
    Tulungagung: Pagerwojo, Sendang

    Oktober – 49 ZOM (66,2%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Bangkalan, Blega, Burneh, Galis, Kamal, Konang, Kwanyar, Labang, Modung, Socah, Tanah Merah, Tragah
    Banyuwangi: Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Giri, Glagah, Kabat, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Siliragung, Singojuruh, Srono, Tegaldimo, Tegalsari
    Blitar: Bakung, Doko, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Srengat, Sutojayan, Talun, Udanawu, Wlingi, Wonodadi, Wonotirto
    Bojonegoro: Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang, Trucuk
    Bondowoso: Binakal, Bondowoso, Botolinggo, Cerme, Curahdami, Grujugan, Jambesari, Klabang, Maesan, Pakem, Prajekan, Pujer, Sukosari, Sumberwringin, Taman Krocok, Tamanan, Tapen, Tegalampel, Tenggarang, Tlogosari, Wonosari, Wringin
    Gresik: Bungah, Duduksampeyan, Dukun, Gresik, Manyar, Panceng, Sangkapura, Sidayu, Tambak, Ujungpangkah
    Jember: Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Kaliwates, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Patrang, Puger, Rambipuji, Semboro, Silo, Sukorambi, Sukowono, Sumberbaru, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari, Wuluhan
    Jombang: Bandarkedungmulyo, Bareng, Diwek, Gudo, Jogoroto, Jombang, Kabuh, Kesamben, Kudu, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Tembelang, Wonosalam, Ngoro, Ngusikan, Perak, Peterongan, Plandaan, Ploso, Sumobito
    Kediri: Badas, Banyakan, Gampengrejo, Grogol, Gurah, Kandangan, Kandat, Kayen, Kepung, Kras, Kunjang, Ngadiluwih, Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Pare, Plemahan, Plosoklaten, Puncu, Purwoasri, Ringinrejo, Tarokan, Wates
    Kota Blitar: Kepanjenkidul, Sananwetan, Sukorejo
    Kota Kediri: Kota, Mojoroto, Pesantren
    Kota Madiun: Kartoharjo, Manguharjo, Taman
    Kota Malang: Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, Sukun
    Kota Mojokerto: Prajuritkulon
    Lamongan: Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, Kembangbahu, Lamongan, Laren, Maduran, Mantup, Modo, Ngimbang, Paciran, Pucuk, Sambeng, Sarirejo, Sekaran, Solokuro, Sugio, Sukodadi, Sukorame, Tikung, Turi
    Lumajang: Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Yosowilangun
    Madiun: Balerejo, Kebonsari, Madiun, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, Sawahan, Wonoasri, Wungu, Dagangan, Dolopo, Geger, Gemarang, Jiwan, Kare
    Magetan: Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Nguntoronadi, Panekan, Parang, Plaosan, Poncol, Sidorejo, Sukomoro, Takeran
    Malang: Bululawang, Dau, Gondanglegi, Jabung, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Pagelaran, Poncokusumo, Pakis, Pakisaji, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, Wonosari
    Mojokerto: Gedeg, Gondang, Jatirejo, Kemlagi, Pacet, Sooko, Trawas, Trowulan
    Nganjuk: Bagor, Baron, Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom, Wilangan
    Ngawi: Bringin, Geneng, Gerih, Jogorogo, Karanganyar, Karangjati, Kasreman, Kedunggalar, Kendal, Kwadungan, Mantingan, Ngawi, Ngrambe, Padas, Pangkur, Paron, Pitu, Sine, Widodaren
    Pacitan: Arjosari, Bandar, Donorojo, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku, Punung, Sudimoro, Tegalombo, Tulakan
    Pamekasan: Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Palenggaan, Pamekasan, Pasean, Pegantenan, Proppo, Tlanakan, Waru
    Pasuruan: Gempol, Kejayan, Lumbang, Pasrepan, Prigen, Purodadi, Purwosari, Puspo, Tosari, Tutur
    Ponorogo: Babadan, Badegan, Balong, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, Kauman, Mlarak, Ngebel, Ngrayun, Ponorogo, Sambit, Sampung, Sawoo, Siman, Slahung, Sukorejo
    Probolinggo: Bantaran, Banyuanyar, Gading, Krucil, Kuripan, Leces, Lumbang, Maron, Sukapura, Sumber, Tegalsiwalan, Tiris, Wonomerto
    Sampang: Cemplong, Jrengik, Karangpenang, Kedungdung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan, Torjun
    Situbondo: Arjasa, Sumbermalang
    Sumenep: Ambunten, Batuputih, Bluto, Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Lenteng, Pasongsongan, Pragaan, Rubar
    Trenggalek: Dongko, Durenan, Gandusari, Kampak, Karangan, Munjungan, Panggul, Pogalan, Pule, Suruh, Trenggalek, Tugu, Watulimo
    Tuban: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Tuban, Widang
    Tulungagung: Pucanglaban, Rejotangan, Sumbergempol, Tanggunggunung, Bandung, Besuki, Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Kalidawir, Karangrejo, Kauman, Kedungwaru, Ngantru, Ngunut, Pakel

    November – 14 ZOM (18,8%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Arosbaya, Geger, Klampis, Kokop, Sepulu, Tanjung
    Banyuwangi: Kalipuro, Wongsorejo
    Gresik: Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Driyorejo, Kebomas, Kedamean, Menganti, Wringinanom
    Kota Mojokerto: Kranggan, Magersari
    Kota Pasuruan: Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo
    Kota Probolinggo: Kademangan, Kanigaran, Kedopok, Mayangan, Wonoasih
    Kota Surabaya: Asem Rowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gunung Anyar, Jambangan, Karangpilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean, Pakal, Rungkut, Sambikerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Tegalsari, Tenggilis, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes
    Mojokerto: Bangsal, Dawarblandong, Dlanggu, Jetis, Kutorejo, Mojoanyar, Mojosari, Ngoro, Pungging, Puri
    Pasuruan: Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Grati, Kraton, Lekok, Nguling, Pandaan, Pohjentrek, Rejoso, Rembang, Sukorejo, Winongan, Wonorejo
    Probolinggo: Besuk, Dringu, Gending, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sumberasih, Tongas
    Sampang: Banyuates, Ketapang
    Situbondo: Asembagus, Banyuglugur, Banyuputih, Besuki, Jangkar, Jatibanteng, Mlandingan, Subon
    Sidoarjo: Balongbendo, Buduran, Candi, Gedangan, Jabon, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sidoarjo, Sukodono, Taman, Tanggulangin, Tarik, Tulangan, Waru, Wonoayu
    Sumenep: Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Manding, Nonggunon, Ra’as, Sapeken, Saronggi, Talango, Arjasa, Batang, Batuan, Dungkek, Gapura, Gayam, Giliginting

    Desember – 1 ZOM (1,4%) Dasarian I

    Situbondo: Bungatan, Kapongan, Kendit, Mangaran, Panarukan, Panji, Situbondo
    Musim Hujan Sepanjang 2025 – 2 ZOM (2,7%)
    Banyuwangi: Licin, Songgon
    Bondowoso: Sempol
    Lumajang: Pronojiwo, Tempursari
    Malang: Ampelgading

    [rma/beq]

  • Kejari Malang Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI 2022-2023

    Kejari Malang Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI 2022-2023

    Malang (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang kini mendalami dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang pada tahun anggaran 2022-2023.

    Penyidikan ini dilakukan setelah muncul laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

    Plh Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pengumpulan alat bukti, termasuk hasil audit penggunaan dana.

    “Nanti kalau alat buktinya sudah lengkap, termasuk bukti surat seperti audit, baru bisa diketahui besaran kerugian negara dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

    Sejumlah dokumen terkait pencairan dana hibah tahun 2022 dan 2023 telah disita. Namun, Bima belum merinci dokumen apa saja yang diamankan penyidik.

    “Dokumen itu penting untuk memastikan apakah penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

    Bima menjelaskan, fokus penyidikan sementara ini hanya pada dana hibah 2022-2023, belum mencakup anggaran untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025, di mana Kabupaten Malang menjadi salah satu tuan rumah bersama Kota Malang dan Kota Batu.

    “Sementara belum ada kaitannya dengan Porprov 2025. Namun jika nanti ditemukan indikasi ke sana, penyidikan bisa diperluas,” ucap Bima.

    Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Kejari Kabupaten Malang masih menunggu hasil audit resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    “Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Semua proses dilakukan bertahap dan hati-hati agar hasilnya akurat,” pungkas Bima.

    Kasus ini menjadi perhatian publik Kabupaten Malang karena menyangkut dana pembinaan atlet yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan prestasi olahraga daerah. [yog/beq]

  • Titik terang penyelesaian konflik angkutan tambang di Parungpanjang

    Titik terang penyelesaian konflik angkutan tambang di Parungpanjang

    Konflik yang biasanya hanya ditangani secara parsial, kini mulai dijawab dengan koordinasi lintas daerah dan rencana teknis yang lebih matang

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Sejak dekade 1970-an, jalur tambang Parungpanjang menjadi saksi bisu tarik ulur kepentingan antara sopir truk, masyarakat, dan Pemerintah Daerah.

    Di jalur tambang itu, setiap aturan baru selalu memunculkan protes, setiap pembangunan jalan selalu menghadirkan kemacetan, dan setiap solusi sementara selalu menyisakan persoalan baru.

    Pertengahan September 2025, konflik lama itu kembali mencuat ketika sopir truk menutup akses jalan, memaksa semua pihak meninjau ulang strategi penyelesaian konflik untuk mencari jalan keluar bersama.

    Pada Selasa (16/9), petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor mendapat teguran dari masyarakat Tangerang. Dua hari berselang, Kamis (18/9) malam, sopir truk melakukan aksi blokade Jembatan Malang Nengah yang berada di perbatasan Legok-Parungpanjang.

    Jalan utama Parungpanjang lumpuh berjam-jam, kendaraan mengular tanpa henti, warga tak bisa beraktivitas, dan distribusi barang pun terganggu. Aksi itu bukan sekadar protes teknis, melainkan simbol dari ketegangan panjang antara kebutuhan ekonomi tambang dengan tuntutan kenyamanan warga.

    Sumber konflik berawal dari penyesuaian aturan operasional kendaraan tambang. Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2023 itu sejatinya sudah menetapkan operasional angkutan tambang hanya pada pukul 22.00–05.00 WIB.

    Namun, realitas lapangan menuntut penyesuaian. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor tengah melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan vital di wilayah Parungpanjang. Pembangunan jalan yang menyempitkan jalur membuat pergerakan kendaraan harus diatur ulang.

    Maka lahirlah kebijakan relaksasi: truk kosong masih diperbolehkan melintas pada pukul 09.00–11.00 dan 13.00–16.00. Skema ini diterapkan agar lalu lintas tidak benar-benar terhenti saat pembangunan berlangsung.

    Namun, perbedaan penerapan aturan dengan Kabupaten Tangerang yang tidak mengenal relaksasi menimbulkan kebingungan sopir. Sopir merasa ruang gerak mereka dibatasi, sementara warga di lintasan tetap menghadapi beban kendaraan di siang hari.

    Kondisi semakin pelik dengan penutupan Jembatan Leuwiranji, salah satu jalur alternatif penting. Jembatan yang sudah dinyatakan tidak layak harus ditutup demi keselamatan, sehingga arus kendaraan besar menumpuk ke Parungpanjang. Akibatnya, kemacetan makin parah, keresahan warga makin besar, dan sopir memilih melakukan blokade jalan sebagai bentuk tekanan.

    Editor: Dadan Ramdani
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPBD Bantu Kuras 60 Sumur Warga Dampak Banjir di Malang Selatan

    BPBD Bantu Kuras 60 Sumur Warga Dampak Banjir di Malang Selatan

    Malang (beritajatim.com) – Penanganan pasca banjir hari kelima di Malang Selatan, Rabu (24/9/2025) terus berlanjut.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang memastikan, kejadian Banjir di Desa Sitiarjo dan Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, menggenangi rumah warga di sejumlah dusun.

    Adapun dampak rumah tergenang berada di Dusun Krajan Tengah, Desa Sitiarjo yang dihuni 705 Jiwa atau 240 Kepala Keluarga (KK). Lalu di Dusun Krajan Kulon, Desa Sitiarjo dihuni 411 Jiwa atau 163 KK.

    Sementara di Dusun Krajan Wetan, Desa Sitiarjo, berpenghuni sebanyak 648 Jiwa atau 250 KK. Sedang di Dusun Roworate dihuni oleh 464 Jiwa atau 177 KK.

    “Estimasi luas daerah tergenang air kurang lebih 1,494 Ha. Selain permukiman jalan dan sumber air terdampak banjir. Banjir membawa material ranting pohon dan lumpur. Sekitar 6 jam banjir berangsur surut,” ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, Rabu (24/9/2025).

    Sadono bilang, pembersihan dampak banjir dilakukan secara manual dan juga mengunakan alat berat bersama PU Bina Marga Provinsi Jatim dan Pemkab Malang.

    BPBD juga sudah mendistribusikan bantuan bagi masyarakat terdampak. Termasuk melakukan pengurasan sumur maupun sumber air menggunakan cairan penjernih dari Dinas Kesehatan.

    “Untuk hari ini pengurasan sumur di RT. 45 terdapat 5 sumur. Kemudian di RT. 46 ada 1 sumur, dan di RT. 48 ada 1 sumur. Total pengurasan serta pembersihan sumur warga sudah 60 sumur sejak tanggal 20 September 2025 hingga sore hari ini,” pungkas Sadono. (yog/ted)

  • Puluhan Warga Malang Laporkan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Sertifikat Ganda Jadi Sorotan

    Puluhan Warga Malang Laporkan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Sertifikat Ganda Jadi Sorotan

    Surabaya (beritajatim.com) – Puluhan warga Desa Ngajum, Kecamatan Balesari, Kabupaten Malang, berbondong-bondong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Rabu (25/9/2025) siang. Mereka melaporkan dugaan tindakan sewenang-wenang mafia tanah dengan didampingi advokat senior, Masbuhin. Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/1197/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

    Masbuhin menegaskan mafia tanah merupakan ancaman serius karena tidak hanya merugikan kepemilikan pribadi, tetapi juga menggangu stabilitas hukum, ekonomi, dan sosial.

    “Praktik mereka tidak hanya berdampak pada kepemilikan tanah secara perorangan, tetapi juga menggangu stabilitas hukum, ekonomi dan sosial, seperti yang dialami puluhan warga,” ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (25/9/2025).

    Kasus ini bermula dari tanah perkebunan tebu yang dikuasai warga Ngajum sejak 30 tahun lalu dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) terbitan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang sejak 1994. Warga juga rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun pada 2024, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang menerbitkan SHM atas nama orang lain di lahan yang sama, memunculkan indikasi sertifikat ganda.

    “Contohnya warga atas nama Tarimin, dia sudah menguasai dan memiliki lahan perkebunan sejak tahun 1993, dengan Sertifikat Hak Milik No. 603, dengan luas 4.630 m2, tiba-tiba diatas tanah perkebunan dia sekarang ini, muncul dan terbit Sertifikat Hak Milik Baru dari BPN Kabupaten Malang pada tanggal 31 Juli 2024, Sertifikat No. 01049, atas nama : MSE, dengan mengabungkan luas tanah milik 3 warga termasuk Tarimin,” beber Masbuhin.

    Contoh lain, SHM No. 173 atas nama Soekari Poerwanto yang telah dijual kepada Sri Rahayu sejak 2013 dengan akta jual beli PPAT No. 134/2013. Namun, pada 2024 kembali diterbitkan SHM baru No. 02148 atas nama MDZ. “Masih banyak lagi modus-modus kejahatan serupa dan memiliki pola yang sama,” tambah Masbuhin.

    Menurutnya, dugaan praktik mafia tanah ini dilakukan dengan memalsukan dokumen untuk sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta berkolusi dengan oknum aparat atau pejabat terkait.

    Sejauh ini, sekitar 20 warga dengan total lahan 15 hektar telah melapor, namun diperkirakan ada 30 warga lainnya yang juga menjadi korban. “Mafia tanah tersebut telah mempergunakan cara-cara untuk merebut atau mengklaim tanah milik warga ini secara ilegal dengan modus operandi pemalsuan dokumen,” tegas Masbuhin.

    Firma hukum Masbuhin & Partners telah ditunjuk warga Malang untuk membongkar kasus ini. Tim advokat bahkan sudah turun ke lapangan pada 19 September 2025 guna melakukan identifikasi dan verifikasi.

    Usai laporan masuk, Polda Jatim langsung memulai pemeriksaan saksi secara cepat. “Sehingga harapan kami jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Jatim segera dapat membongkar kasus mafia tanah yang meresahkan warga Malang, dan bisa menyeret pihak-pihak yang menjadi Dader (pelaku utama), Doen Pleger (penyuruh), Medepleger (turut melakukan), dan Medeplichtige (pembantu), termasuk sponsorship (pendana alias bandarnya),” pungkas Masbuhin. [uci/beq]