Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Usai Demo Agustus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polda Metro Jaya masih mencari dua pria, Farhan Hamid dan Reno Syahputradewo, yang dilaporkan hilang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) usai demo Agustus 2025.
“Kami masih terus berkomitmen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Jenderal bintang satu menyebut, kedua pria yang dilaporkan hilang itu juga merupakan saudara Polri.
Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan pihak keluarga.
“Jadi mohon doanya, mohon dukungannya dari semua pihak. Tim masih bekerja dan kami berharap ada informasi juga dari masyarakat,” jelas Ade Ary.
Dua warga Jakarta yang termasuk dalam daftar orang hilang usai aksi massa di kawasan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat pada Agustus 2025 lalu, akhirnya berhasil ditemukan.
Mereka adalah Bima Permana Putra dan Eko Purnomo, yang sempat dilaporkan hilang dan masuk dalam radar pencarian orang selama kurang lebih dua pekan.
Di luar dugaan, keduanya ternyata tidak hilang saat mengikuti demonstrasi, melainkan merantau ke luar kota untuk mencari pekerjaan.
Bima ditemukan sedang berjualan barongsai di Malang, Jawa Timur, sedangkan Eko berada di Kalimantan Tengah sebagai penangkap ikan di kapal.
Diketahui, Kontras mencatat ada delapan orang yang masih dinyatakan hilang setelah aksi unjuk rasa di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025 lalu.
“Per 3 September 2025 pukul 19.10 WIB, jumlah keseluruhan orang yang masih dinyatakan hilang adalah sebanyak 8 orang,” ucap Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2025).
Dimas membeberkan, 8 orang itu terdiri dari 6 orang yang diketahui terakhir berada di Jakarta Pusat, yaitu Ahmad Baihaq, M Miftakhul Huda, Muhammad Farhan Hamid, Reno Syahputradewo, Romi Putra Prawibowo, dan Salman Alfarisi.
Kemudian, ada satu orang yang diketahui terkahir berada di Bogor, yakni Delta Surya Sindu Atmaja, serta seorang lagi yang tidak diketahui lokasi terakhirnya, Heri Susanto.
Kontras juga membuka posko laporan mengenai keberadaan orang hilang melalui nomor 089635225998.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Malang
-

Polresta Malang Kota Tetapkan 18 Tersangka Demo Ricuh, Salah Satunya Diduga Bawa Bom Molotov
Malang (beritajatim.com) – Buntut dari aksi unjuk rasa yang ricuh di Kota Malang pada 29-30 Agustus 2025, Polresta Malang Kota mengumumkan penetapan 18 orang tersangka yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Para tersangka memiliki peran yang bervariasi, mulai dari perusakan hingga percobaan pembakaran menggunakan bom molotov.
Menurut Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, dalam konferensi pers pada Jumat (26/9/2025), total ada 61 orang yang diamankan setelah kerusuhan. Dari jumlah tersebut, 21 orang di antaranya adalah anak-anak, sementara 40 orang dewasa lainnya ikut dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sisanya kami lepas, dan 18 orang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Oskar.
Oskar menjelaskan, sejumlah tersangka melakukan aksi pengerusakan terhadap berbagai fasilitas, termasuk Mako Polresta Malang Kota dan pos polisi di sekitar wilayah tersebut. “Ada 17 orang yang kami amankan antara lain melakukan perusakan terhadap Mako Polresta Malang Kota, serta membakar sepeda motor di Pos Polisi Kasin,” lanjut Oskar. Salah satu tersangka lainnya, DZR, juga terlibat dalam perusakan pos polisi 12.0.
Polisi mengungkapkan bahwa pengembangan penyelidikan dilakukan melalui teknologi Face Recognition, yang akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku tambahan pada 12 September 2025.
Mereka adalah MAW, AAL, dan DV, yang diduga melakukan pelemparan dan memprovokasi massa di depan Mako Polresta Malang Kota. Kemudian, pada 16 September 2025, dua pelaku lainnya, MFFR dan MDT, juga diamankan atas dugaan yang sama.
Salah satu tersangka yang menarik perhatian adalah YAP, yang ditangkap karena terlibat dalam percobaan pembakaran gedung DPRD Kota Malang. Oskar mengungkapkan bahwa YAP diberhentikan oleh seseorang yang tidak dikenal dan diberikan uang Rp20.000 serta botol air mineral yang berisi bahan bakar pertalite. “Seseorang yang tidak diketahui identitasnya itu menyuruh YAP membakar gedung DPRD Kota Malang,” ujar Oskar.
Namun, karena situasi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang masih terkendali, YAP berinisiatif untuk mengumpulkan daun-daun kering di sekitar lokasi dan menyiramnya dengan bahan bakar yang dibawanya, lalu menyulutnya dengan korek api.
Kebakaran kecil terjadi di area parkir depan SMAN 1 Malang, yang saat itu dipenuhi sepeda motor. Tersangka diduga bertujuan agar para pengunjuk rasa terprovokasi dan melakukan pembakaran lebih besar.
Kericuhan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang tidak ingin melihat kerusuhan lebih lanjut. Beberapa warga mengamankan tersangka dan menyerahkannya beserta barang bukti kepada pihak kepolisian yang sedang melakukan pengamanan di lokasi.
Kerusuhan yang melibatkan pengerusakan fasilitas publik dan percobaan pembakaran ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi unjuk rasa. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak pihak. [luc/suf]
-

Eks Dosen UIN Malang yang Viral Guling-guling Ngaku Diusir Tetangga
Jakarta –
Perseteruan mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Maulana Malik Ibrahim (Maliki), yang viral berguling-guling dengan tetangganya berbuntut panjang. Maliki dan keluarganya kini mengaku diusir dari lingkungan perumahan.
“Kami sejak hari Selasa dan Rabu sudah pamitan kepada orang-orang yang mengusir kami. Saya datangi termasuk Bu Sahara, kemudian RT, Sekretaris RT, dan RW,” ujar istri Maliki, RV, dilansir detikJatim, Kamis (25/9/2025).
Keputusan itu dibuat setelah warga di perumahan Joyogrand Kavling Depag melakukan rapat pada 7 September 2025. Maliki kini berniat menjual rumahnya dan pindah.
RV mengaku, keputusan untuk pindah lantaran mereka sudah merasa tidak nyaman tinggal di kompleks perumahan tersebut. Dia dan suaminya meminta tenggat waktu untuk pindah sampai rumah mereka laku terjual.
“Kami minta waktu sampai dengan rumah ini laku. Ini masih ditawarkan, alhamdulillah sudah ada 15 orang yang tanya-tanya,” ujarnya.
“Jadi poin yang tersebut itu, kami nggak pernah dimintai keterangan, nggak pernah di mediasi, kami nggak pernah diberi kesempatan tabayyun. Tiba-tiba saja kami diusir dari RT ini,” imbuhnya.
(wnv/isa)
-

Bupati Malang Lantik Sekda Definitif, Tugas Utama Tekan Angka Kemiskinan
Malang (beritajatim.com) – Bupati Malang HM Sanusi resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang definitif pada Kamis (25/9/2025) siang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim No 7, Kota Malang. Dalam sambutannya, Sanusi menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di wilayahnya.
“Saya meminta kepada Sekda definitif untuk bisa mengentas kemiskinan di Kabupaten Malang, dan juga bisa mewujudkan visi misi dan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sekda bertugas membantu Bupati, jangan sampai melangkahi bupati,” ucap Sanusi.
Ia menekankan bahwa Sekda baru harus memainkan peran strategis, mulai dari koordinator, regulator, fasilitator, evaluator, inspirator hingga motivator bagi seluruh perangkat daerah. Sinergi dengan legislatif dan kolaborasi lintas sektor disebut menjadi kunci agar program pembangunan berjalan sesuai arah.
“Selain beberapa peran tersebut, saya berharap agar Sekda baru dapat segera beradaptasi secara taktis dan luwes dalam bersinergi dengan seluruh jajaran perangkat daerah di Kabupaten Malang, serta berkolaborasi dengan legislatif untuk mencapai tujuan,” ujarnya.
Sanusi menyampaikan capaian terbaru bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Malang turun dari 8,9 persen menjadi 8,7 persen. Ia menargetkan penurunan lebih signifikan pada sisa masa jabatannya.
“Menurut data statistik, angka kemiskinan di Kabupaten Malang sudah turun 0,2 persen dari 8,9 persen menjadi 8,7 persen,” tutur Sanusi.
Bupati Malang menegaskan optimismenya menekan angka kemiskinan hingga 5 persen di akhir masa jabatan, dengan penurunan rata-rata 1 persen setiap tahun.
“Saya berharap di akhir jabatannya bisa angka kemiskinan menjadi 5 persen, tiap tahun saya berharap bisa turun 1 persen,” ujarnya.
Selain fokus pada pengentasan kemiskinan, Sanusi juga menekankan pentingnya melaksanakan program prioritas nasional di daerah, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Selain itu, Bupati juga harus melaksanakan tiga hal yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang diarahkan oleh pusat,” pungkasnya. [yog/beq]
-

BPBD Bantu Kuras 60 Sumur Warga Dampak Banjir di Malang Selatan
Malang (beritajatim.com) – Penanganan pasca banjir hari kelima di Malang Selatan, Rabu (24/9/2025) terus berlanjut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang memastikan, kejadian Banjir di Desa Sitiarjo dan Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, menggenangi rumah warga di sejumlah dusun.
Adapun dampak rumah tergenang berada di Dusun Krajan Tengah, Desa Sitiarjo yang dihuni 705 Jiwa atau 240 Kepala Keluarga (KK). Lalu di Dusun Krajan Kulon, Desa Sitiarjo dihuni 411 Jiwa atau 163 KK.
Sementara di Dusun Krajan Wetan, Desa Sitiarjo, berpenghuni sebanyak 648 Jiwa atau 250 KK. Sedang di Dusun Roworate dihuni oleh 464 Jiwa atau 177 KK.
“Estimasi luas daerah tergenang air kurang lebih 1,494 Ha. Selain permukiman jalan dan sumber air terdampak banjir. Banjir membawa material ranting pohon dan lumpur. Sekitar 6 jam banjir berangsur surut,” ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, Rabu (24/9/2025).
Sadono bilang, pembersihan dampak banjir dilakukan secara manual dan juga mengunakan alat berat bersama PU Bina Marga Provinsi Jatim dan Pemkab Malang.
BPBD juga sudah mendistribusikan bantuan bagi masyarakat terdampak. Termasuk melakukan pengurasan sumur maupun sumber air menggunakan cairan penjernih dari Dinas Kesehatan.
“Untuk hari ini pengurasan sumur di RT. 45 terdapat 5 sumur. Kemudian di RT. 46 ada 1 sumur, dan di RT. 48 ada 1 sumur. Total pengurasan serta pembersihan sumur warga sudah 60 sumur sejak tanggal 20 September 2025 hingga sore hari ini,” pungkas Sadono. (yog/ted)
-

Puluhan Warga Malang Laporkan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Sertifikat Ganda Jadi Sorotan
Surabaya (beritajatim.com) – Puluhan warga Desa Ngajum, Kecamatan Balesari, Kabupaten Malang, berbondong-bondong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Rabu (25/9/2025) siang. Mereka melaporkan dugaan tindakan sewenang-wenang mafia tanah dengan didampingi advokat senior, Masbuhin. Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/1197/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Masbuhin menegaskan mafia tanah merupakan ancaman serius karena tidak hanya merugikan kepemilikan pribadi, tetapi juga menggangu stabilitas hukum, ekonomi, dan sosial.
“Praktik mereka tidak hanya berdampak pada kepemilikan tanah secara perorangan, tetapi juga menggangu stabilitas hukum, ekonomi dan sosial, seperti yang dialami puluhan warga,” ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (25/9/2025).
Kasus ini bermula dari tanah perkebunan tebu yang dikuasai warga Ngajum sejak 30 tahun lalu dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) terbitan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang sejak 1994. Warga juga rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun pada 2024, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang menerbitkan SHM atas nama orang lain di lahan yang sama, memunculkan indikasi sertifikat ganda.
“Contohnya warga atas nama Tarimin, dia sudah menguasai dan memiliki lahan perkebunan sejak tahun 1993, dengan Sertifikat Hak Milik No. 603, dengan luas 4.630 m2, tiba-tiba diatas tanah perkebunan dia sekarang ini, muncul dan terbit Sertifikat Hak Milik Baru dari BPN Kabupaten Malang pada tanggal 31 Juli 2024, Sertifikat No. 01049, atas nama : MSE, dengan mengabungkan luas tanah milik 3 warga termasuk Tarimin,” beber Masbuhin.
Contoh lain, SHM No. 173 atas nama Soekari Poerwanto yang telah dijual kepada Sri Rahayu sejak 2013 dengan akta jual beli PPAT No. 134/2013. Namun, pada 2024 kembali diterbitkan SHM baru No. 02148 atas nama MDZ. “Masih banyak lagi modus-modus kejahatan serupa dan memiliki pola yang sama,” tambah Masbuhin.
Menurutnya, dugaan praktik mafia tanah ini dilakukan dengan memalsukan dokumen untuk sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta berkolusi dengan oknum aparat atau pejabat terkait.
Sejauh ini, sekitar 20 warga dengan total lahan 15 hektar telah melapor, namun diperkirakan ada 30 warga lainnya yang juga menjadi korban. “Mafia tanah tersebut telah mempergunakan cara-cara untuk merebut atau mengklaim tanah milik warga ini secara ilegal dengan modus operandi pemalsuan dokumen,” tegas Masbuhin.
Firma hukum Masbuhin & Partners telah ditunjuk warga Malang untuk membongkar kasus ini. Tim advokat bahkan sudah turun ke lapangan pada 19 September 2025 guna melakukan identifikasi dan verifikasi.
Usai laporan masuk, Polda Jatim langsung memulai pemeriksaan saksi secara cepat. “Sehingga harapan kami jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Jatim segera dapat membongkar kasus mafia tanah yang meresahkan warga Malang, dan bisa menyeret pihak-pihak yang menjadi Dader (pelaku utama), Doen Pleger (penyuruh), Medepleger (turut melakukan), dan Medeplichtige (pembantu), termasuk sponsorship (pendana alias bandarnya),” pungkas Masbuhin. [uci/beq]
/data/photo/2025/09/19/68cd0f7fc2c59.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



