kab/kota: Malang

  • Polisi ungkap motif dua sejoli yang buang bayi di Palmerah Jakbar

    Polisi ungkap motif dua sejoli yang buang bayi di Palmerah Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkapkan motif dua sejoli, pria berinisial ADP (26) dan wanita LNW (19) yang tega membuang bayinya di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat, lantaran merasa malu.

    Wakapolsek Palmerah, Iptu Widodo mengatakan, bayi malang yang dinyatakan meninggal sehari setelah dibuang itu ternyata hasil hubungan gelap kedua pelaku.

    “Jadi dua pasangan ini telah melakukan nikah siri, kemudian tidak disetujui oleh orang tuanya. Dengan ada hubungan gelap ini, bayi tersebut dibuang. Motifnya (membuang bayi mereka) malu karena tidak disetujui sama orang tuanya,” kata Widodo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Pelaku LNW bahkan melahirkan bayinya seorang diri di dalam kamar tempat tinggal ADP di wilayah Kelapa Dua. Tali pusar bayi itu pun dipotong menggunakan gunting oleh pelaku.

    “Setelah melahirkan, mereka buang bayinya di Jalan Kemangisan Utama Raya pada Minggu (21/9) dini hari. Lalu bayi itu ditemukan pukul 07.00 WIB. Kemudian pada Senin (22/9) pukul 22.00 WIB, bayi itu meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis,” kata Widodo.

    Kedua pelaku pun akhirnya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Selasa (30/9). “Kalau yang laki-laki itu diamankan di Kebon Jeruk. Kemudian kalau yang perempuan itu diamankan di Kalideres,” katanya.

    Selama lebih dari dua minggu buron, keduanya tidak bersembunyi. Mereka masih bekerja normal di tempat kerjanya masing-masing.

    “Jadi, kedua pelaku ini tetap bekerja seperti biasa. Jadi tidak bersembunyi. Jadi kerja seperti biasa,” kata Widodo.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Penelantaran anak, yaitu pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 dan atau pasal 305 KUHP, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Sebelumnya, bayi prematur yang ditemukan terbungkus tas di depan Griya Yatim & Dhuafa Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tarakan.

    Bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh anak asuh di rumah yatim tersebut pada Minggu (21/9) sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi tak berbusana di dalam sebuah goodie bag berwarna hitam.

    Tali pusarnya sudah lepas, namun hanya ditutupi dengan tisu. Bayi malang itu pun lantas dibawa ke Puskesmas Palmerah untuk perawatan pertama. Setelah itu, bayi perempuan tersebut dilarikan ke RSUD Tarakan untuk dimasukkan ke ruang PICU.

    Setelah dirawat selama 39 jam, bayi dengan berat hanya 1,3 kilogram itu mengembuskan napas terakhirnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ringkus dua sejoli pembuang bayi di Jakbar

    Polisi ringkus dua sejoli pembuang bayi di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian berhasil meringkus dua sejoli, pria berinisial ADP (26) dan wanita LNW (19) yang tega membuang bayi di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat.

    “Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Selasa (30/9). Kalau yang laki-laki itu diamankan di Kebon Jeruk, sementara perempuan diamankan di Kalideres,” kata Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Dua sejoli itu merupakan pasangan suami istri yang menikah sirih. Selama lebih dari dua minggu buron, keduanya tidak bersembunyi. Mereka pun masih bekerja normal di tempat kerjanya masing-masing.

    “Jadi, kedua pelaku ini tetap bekerja seperti biasa. Jadi tidak bersembunyi. Jadi kerja seperti biasa,” kata Widodo.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Penelantaran anak, yaitu pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 dan atau pasal 305 KUHP, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Sebelumnya, bayi prematur yang ditemukan terbungkus tas di depan Griya Yatim & Dhuafa Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tarakan.

    Bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh anak asuh di rumah yatim tersebut pada Minggu (21/9) sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi tak berbusana di dalam sebuah goodie bag berwarna hitam.

    Tali pusarnya sudah lepas, namun hanya ditutupi dengan tisu. Bayi malang itu pun lantas dibawa ke Puskesmas Palmerah untuk perawatan pertama. Setelah itu, bayi perempuan tersebut dilarikan ke RSUD Tarakan untuk dimasukkan ke ruang PICU.

    Setelah dirawat selama 39 jam, bayi dengan berat hanya 1,3 kilogram itu mengembuskan napas terakhirnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sidik Dana Hibah, Kejari Panggil Bagian Humas KONI Kabupaten Malang

    Sidik Dana Hibah, Kejari Panggil Bagian Humas KONI Kabupaten Malang

    Malang (beritajatim.com) – Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang terus bergulir. Puluhan orang saksi diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun anggaran (TA) 2022-2023.

    Humas KONI Kabupaten Malang juga dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan tentang aliran dana hibah tersebut.

    Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Utomo, menjelaskan penyelidikan kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

    “Kalau terkait KONI, itu dari pengaduan masyarakat (dumas),” ucapnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (1/10/2025).

    Bima menegaskan, aduan yang masuk menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diterima KONI dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Atas dasar itu, Kejari mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. “Untuk saat ini sudah 47 saksi yang sudah diperiksa, dan saat ini masih proses,” tegasnya.

    Sementara, Humas KONI Kabupaten Malang, Ir. Cahyono menjelaskan, kedatangannya ini memenuhi panggilan Kejari atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI TA 2022 dan 2023. “Kami datang untuk memenuhi panggilan Kejari, jadi hari ini semua anggota humas dipanggil sebagai saksi,” tuturnya.

    Cahyono menuturkan, dalam pemeriksaan ini ada sebanyak 19 pertanyaan yang dilontarkan penyidik. “Tadi itu ada 19 pertanyaan, semuanya tentang aliran dana hibah KONI TA 2022-2023,” tururnya.

    Menurut Cahyono, pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagian besar materi berfokus pada dana hibah KONI tahun anggaran 2022 hingga 2023. “Jadi, kami di bagian humas itu tidak ada anggaran dari dana hibah, kami terlibat intens di kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov),” tegasnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain pengurus KONI, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Malang juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka adalah Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo, kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Firmando Hasiholan Matondang, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) M. Hidayat. (yog/kun)

  • Kendaraan Plat Merah di Jatim yang Nunggak Pajak Capai Ribuan Unit

    Kendaraan Plat Merah di Jatim yang Nunggak Pajak Capai Ribuan Unit

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Bidang Pajak Bapenda Jatim, Kresna Bimasakti mengungkapkan, untuk kendaraan plat merah yang menunggak pajak sampai dengan bulan Agustus 2025 mencapai ribuan unit.

    “Kami dibantu Pak Kakanwil Jasa Raharja Jatim dan kepolisian. Kami tidak lelah koordinasi dengan bupati/wali kota untuk menagih pajak untuk kendaraan. Kemarin saat bertemu Wali Kota Malang, langsung Pak Wali meminta kepada pegawai yang belum bayar, segera membayar. Kalau pegawainya nggak mbayar, mereka diancam akan ditarik kendaraan dinasnya,” tutur pejabat yang akrab disapa Bima ini di kantornya, Rabu (1/10/2025).

    “Kami tidak diam saja, kami bersama kepolisian dan Jasa Raharja tetap menarik pajak bagi yang menunggak,” imbuhnya.

    Bagaimana bagi kendaraan plat merah yang sudah rusak dan minta dihapus dari data regident?

    “Selama dia melengkapi laporannya, dan dilengkapi fotonya bahwa benar-benar rusak, kami pasti menghapusnya dari data objek pajak yang menunggak. Itu nanti menunggu surat rekomendasi dari kepolisian bahwa kendaraan plat merah yang rusak itu telah dihapus dari data regident. Seperti kemarin di Surabaya, ada sekitar 100 kendaraan sudah rusak semua dan tinggal rangkanya saja. Akhirnya, kami menghapusnya dari data tunggakan,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Mediasi Konflik Yai Mim VS Tetangga Buntu, Salahkan Undangan Mendadak dan Bantah Isu SARA

    Mediasi Konflik Yai Mim VS Tetangga Buntu, Salahkan Undangan Mendadak dan Bantah Isu SARA

    Malang (beritajatim.com) – Upaya mediasi untuk menyelesaikan perseteruan antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan warga di Jalan Joyogrand, Kota Malang, berakhir buntu. Mediasi yang dijadwalkan pada Senin (29/9/2025) terpaksa ditunda lantaran Yai Mim dan tim kuasa hukumnya tidak hadir.

    Pertemuan yang digagas di Kantor Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru itu sejatinya telah dihadiri oleh berbagai pihak. Tampak di lokasi Camat Lowokwaru Rudi Cahyono, Lurah Merjosari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT dan RW setempat. Sahara, tetangga yang berseteru dengan Yai Mim, juga hadir bersama warga lainnya.

    Meski seluruh unsur pimpinan wilayah dan warga telah berkumpul sejak pukul 15.00 WIB, mediasi gagal dilaksanakan. “Hari ini sebenarnya kami bermaksud memediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, karena salah satu pihak tidak hadir, maka mediasi terpaksa ditunda,” ungkap Camat Lowokwaru, Rudi Cahyono.

    Rudi menjelaskan, pihaknya akan segera menjadwalkan ulang mediasi agar konflik yang berlarut-larut ini dapat menemukan titik terang. “Informasi yang kami dapat, Pak Imam (Yai Mim) masih berada di Jakarta. Sementara kuasa hukum yang akan mewakili mengabari berhalangan hadir,” tambahnya.

    Meski mediasi gagal, pertemuan tersebut dimanfaatkan oleh pihak kelurahan untuk menggali informasi lebih dalam dari warga sebagai bahan pertimbangan pada mediasi selanjutnya.

    Menanggapi ketidakhadiran mereka, tim kuasa hukum Yai Mim, Agustian A. Siagian Law Firm, merilis siaran pers pada hari yang sama. Mereka menyatakan bahwa undangan mediasi diterima secara mendadak pada pukul 09.00 WIB untuk pertemuan pada pukul 15.00 WIB, sementara posisi mereka sedang berada di luar kota.

    “Sebetulnya kami tidak dapat menghadiri undangan tersebut karena masih berada di luar kota. Namun, kami tetap menghormati proses mediasi ini sebagai upaya restorative justice,” tulis Agustian A. Siagian dalam rilisnya.

    Klarifikasi Yai Mim (Foto: Istimewa)Dalam klarifikasinya, pihak Yai Mim juga menegaskan beberapa poin penting. Pertama, bukan isu SARA, permasalahan ini murni bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA), maupun organisasi kemasyarakatan seperti NU dan Muhammadiyah.

    Pihak Yai Mim menyayangkan tindakan pengusiran. Tim kuasa hukum sangat menyayangkan tindakan pengusiran oleh warga, yang mereka anggap sebagai kemunduran nilai kemanusiaan dan pelanggaran hak kliennya untuk tinggal di rumahnya yang sah.

    “Kami juga mengajak menghormati hukum. Pihaknya memohon masyarakat untuk mengawal kasus ini dengan bijak dan menyerahkan prosesnya sepenuhnya kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk mendapatkan kepastian hukum,” bunyi pernyataan pers tersebut dikutip beritajatim.com, Rabu (1/10/2025).

    Tim kuasa hukum juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi, kearifan lokal, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah belah kerukunan di Kota Malang. (dan/ian)

  • Prakiraan Cuaca Malang Raya Hari Ini Rabu 1 Oktober 2025, Mulai Hujan Ringan

    Prakiraan Cuaca Malang Raya Hari Ini Rabu 1 Oktober 2025, Mulai Hujan Ringan

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang Raya pada Rabu 1 Oktober 2025 di wilayah kabupaten dan kota Malang.

    BMKG Juanda melaporkan bahwa kota Malang pagi hari mulai pukul 07.00 sampai 09.00 WIB cuaca hujan ringan. “Memasuki pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca masih hujan ringan,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Cuaca berawan juga terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB. Sore hari cuaca di kota Malang cuaca udara kabut. Malam hari cuaca di kota Malang cuaca udara kabut.

    Hari Kamis (2/10/2025) dini hari cuaca di Malang cuaca cerah. Suhu di kota Malang selama satu hari penuh berada pada rentang 18 sampai 30 derajat celcius. Pagi hari cuaca kembali cerah.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Rabu (1/10/2025) pagi hari sebagian besar kecamatan cuaca hujan ringan dan berawan. Gedangan dan Sumbermanjing Wetan cuaca hujan petir.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB cuaca cerah hujan ringan. Cuaca cerah berawan terjadi di Jabung, Karangploso, Pakis, Singosari, dan Tumpang. Gedangan dan Sumbermanjing Wetan cuaca hujan petir.

    “Pukul 16.00 WIB diperkirakan cuaca sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca berawan. Bantur, Pagak, Tirtoyudo cuaca udara kabut,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Malam hari pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.000 cuaca berawan dan udara kabut. Sementara itu di Karangploso, Lawang, Singosari, Jabung, Pujon, Pagelaran, Poncokusumo, Tumpang, Turen, dan Wagir cuaca berkabut.

    Dini hari Kamis (2/10/2025) wilayah di kabupaten Malang cuaca berawan dan cerah berawan. Cuaca hujan ringan terjadi di Kasembon, Poncokusumo, Wajak, Wagir. Suhu dengan kondisi tersebut selama sehari berada pada rentan angka 19 sampai 24 derajat celcius.

    Kota Batu pada Rabu 1 Oktober 2025 pagi hari diperkirakan cuaca hujan ringan. Pukul 10.00 WIB cuaca berawan. Cuaca berawan terjadi pada siang hari. Sore hari cuaca berawan.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo kabut terjadi pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca berawan. Dini hari Selasa, 2 Oktober 2025 cuaca cerah berawan. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca hujan ringan. Suhu berada pada rentan 16 – 23 derajat celcius. (dan/ted)

  • Getaran Terasa di Blitar, Bali hingga Lombok

    Getaran Terasa di Blitar, Bali hingga Lombok

    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat telah terjadi sejumlah gempa susulan usai gempa magnitudo (M) 6,5 yang mengguncang Sumenep, Madura, Jawa Timur. Getaran gempa M 6,5 terasa hingga ke wilayah Bali dan Lombok.

    “Gempa susulan sebanyak empat kali ini, terjadi hingga pukul 00.29 WIB, Rabu pagi, dari kejadian awal pada pukul 23.49 WIB pada Selasa (30/9) malam, dengan magnitudo terbesar 4,4,” kata Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, dilansir Antara, Rabu (1/10/2025).

    Pusat gempa yang terjadi di kabupaten paling timur Pulau Madura tersebut berada pada koordinat 7,25 LS, 114,22 BT, dengan episenter gempa berada di laut 50 Km tenggara Sumenep dan Pulau Sapudi, Sumenep, di kedalaman 11 Km.

    Menurut Daryono, jenis gempa bumi yang terjadi di Sumenep itu adalah gempa tektonik, yakni gempa dangkal yang disebabkan adanya aktivitas sesar aktif bawah laut.

    “Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Pulau Sapudi V-VI MMI (Semua orang merasakan getaran dan terjadi kerusakan ringan), daerah Sumenep, Pamekasan dan Surabaya dengan skala intensitas III-IV MMI, Getaran dirasakan nyata dalam rumah,” katanya.

    Getaran gempa juga dirasakan di daerah Tuban, Denpasar, dan Gianyar dengan skala intensitas III MMI, daerah Tabanan, Buleleng, Kuta dan Banyuwangi dengan skala intensitas II-III MMI.

    Daerah lain yang terpantau juga merasakan getaran gempa di Sumenep dan Pulau Sapudi itu adalah Lombok Utara, Kota Mataram, Lombok Tengah, Malang dan Blitar dengan skala intensitas II MMI.

    “Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami,” katanya, menjelaskan.

    Pihak BMKG mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Warga terdampak juga diminta untuk menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

    “Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” katanya.

    Halaman 2 dari 2

    (rfs/rfs)

  • Sumenep Jatim Diguncang Gempa Magnitudo 6,5, Tidak Berpotensi Tsunami

    Sumenep Jatim Diguncang Gempa Magnitudo 6,5, Tidak Berpotensi Tsunami

    Bisnis.com, JAKARTA – Gempa magnitudo 6,5, mengguncang Sumenep Jatim malam ini, Selasa 30-September 2025 pukul 23:49:43 WIB.

    Adapun pusat gempa berada di titik lokasi 7.25 LS,114.22 BT (50 km Tenggara SUMENEP-JATIM).

    BMKG mencatat pusat gempa berada pada kedalaman 11 Km.

    Meskipun merupakan gempa dangkal, namun BMKG menyatakan tidak berpotensi tsunami.

    Di akun X, warganet juga melaporkan getaran gempa tersebut.

    Bahkan beberapa warganet melaporkan merasakan gempa hingga Malang, Denpasar dan Lombok.

    Di malangg kerasa bgtt, dikira kepala aku yg pusingg

    Kok berasa banget sampe lombok

    kok kerasa smpe denpasar ya

    Kerasa sampe Situbondo juga sampe kebangun pdhl udah nyenyak tidur

    BMKG juga mencatat dua gempa lainnya di Sumenep berikut ini

    Gempa Mag:3.2, 01-Oct-2025 00:08:54WIB, Lok:7.28LS, 114.12BT (46 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:10 Km

    Gempa Mag:3.2, 01-Oct-2025 00:08:54WIB, Lok:7.28LS, 114.12BT (46 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:10 Km

  • 13 SPPG Belum Kantongi Sertifikat Higiene Meski Program Makan Bergizi Gratis di Malang Sudah Berjalan

    13 SPPG Belum Kantongi Sertifikat Higiene Meski Program Makan Bergizi Gratis di Malang Sudah Berjalan

    Malang (beritajatim.com) – Program makan bergizi gratis di Kota Malang sudah mulai berjalan. Saat ini sudah ada 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, namun mereka belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

    “Ada beberapa yang sudah. Memang semua sedang berproses. Insya Allah sudah dicek semua, hanya tinggal mengeluarkan sertifikat,” ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Selasa (30/9/2025).

    Wahyu menyebut, pengelola SPPG di Kota Malang memang sudah beroperasi sembari mengurus SLHS. Meski begitu Pemkot Malang selalu menekankan agar SPPG bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Tujuannya menjaga mutu pelayanan dan masakan agar terhindar dari kemungkinan keracunan seperti yang terjadi di daerah lain.

    “Pengawasan berlapis perlu dilakukan untuk menjaga kualitas makanan yang diproduksi. Saya sudah melihat semua sesuai SOP,” tegas Wahyu.

    Koordinator SPPG Kota Malang, Muhammad Athoillah, memastikan seluruh 13 SPPG sudah dalam proses pengajuan SLHS. Ia menargetkan penyelesaian sertifikat rampung dalam waktu satu bulan ke depan.

    “Kami akan mempercepat proses SLHS dan terus berkoordinasi dengan Pak Wali. Targetnya satu bulan selesai. Jumlah SPPG juga akan diupayakan terus bertambah hingga 85 titik. Pembagian ini sesuai jumlah sekolah penerima manfaat,” ujar Atok, sapaan akrabnya.

    Atok optimistis program makan bergizi gratis di Kota Malang dapat berjalan dengan lancar. Menurutnya, di tengah penambahan jumlah SPPG, kepatuhan terhadap SOP dan kepemilikan SLHS tetap menjadi prioritas.

    “Insya Allah kami bisa mengantisipasi risiko keracunan. Kami selalu mengikuti SOP dari BGN,” pungkas Atok. [luc/ian]

  • Doa Bersama Hingga Tahlil Jadi Cara Arema FC Peringati 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan

    Doa Bersama Hingga Tahlil Jadi Cara Arema FC Peringati 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan

    Malang (beritajatim.com) – Manajemen Arema FC menggelar peringatan 3 tahun Tragedi Kanjuruhan di Kantor Arema FC. Peringatan tragedi paling memilukan dalam sejarah sepak bola dunia ini digelar selama 2 hari sejak Selasa, (30/9/2025) hingga Rabu, (1/10/2025) besok.

    General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi mengatakan, doa bersama dan khataman Al-Quran dimulai pukul 13.00 WIB pada Selasa. Kemudian, Yasinan dan Tahlil bersama warga sekitar kantor Arema FC pada pukul 15.30 WIB Rabu besok.

    “Seluruh agenda ini akan diikuti pula oleh jajaran karyawan Arema FC serta para pelatih dan staf dari Arema FC Football Academy sebagai bentuk penghormatan dan pengingat bagi generasi penerus,” ujar Yusrinal.

    Arema FC menggelar rangkaian doa bersama untuk memperingati tiga tahun Tragedi Kanjuruhan. Menurut Yusrinal peringatan ini menjadi momen refleksi dan penguatan komitmen untuk terus membersamai keluarga korban serta melakukan pembenahan menyeluruh.

    Yusrinal mengatakan bahwa duka akibat tragedi pada 1 Oktober 2022 tersebut adalah duka abadi yang akan selalu dikenang. Apalagi sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat panik dan berdesakan usai tembakan gas air mata di arahkan ke tribun suporter.

    “Di hadapan keluarga korban dan seluruh elemen masyarakat, izinkan saya, mewakili Arema FC, untuk sekali lagi menyampaikan bahwa duka ini adalah duka abadi kita bersama,” ujar Yusrinal. (luc/ian)