kab/kota: Malang

  • Pakar UB: Boikot Trans7 Cermin Benturan Budaya di Indonesia

    Pakar UB: Boikot Trans7 Cermin Benturan Budaya di Indonesia

    Malang (beritajatim.com) – Seruan boikot terhadap Trans7 yang dipicu oleh tayangan program Xpose Uncensored tentang isu feodalisme di Pondok Pesantren Lirboyo memunculkan diskursus luas di ruang publik. Fenomena ini dinilai sebagai puncak dari persoalan komunikasi dan kebudayaan yang lebih dalam.

    Maulina Pia Wulandari, S.Sos., M.Kom., Ph.D., Pengamat Manajemen Isu dan Krisis Komunikasi sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Brawijaya (UB), menyebut gejolak tersebut sebagai cermin rapuhnya kemampuan berpikir kritis masyarakat sekaligus bukti adanya benturan budaya antara nilai tradisional dan perspektif modern media.

    “Fenomena kemarahan publik, khususnya kalangan ulama dan santri, menunjukkan adanya fragmentasi dalam kemampuan berpikir kritis masyarakat kita, terutama dalam menyikapi isu sensitif yang beririsan dengan institusi agama dan budaya,” ujar Pia kepada beritajatim.com, Jumat (17/10/2025).

    Menurutnya, reaksi kolektif untuk memboikot Trans7 menunjukkan dominasi emosi dan loyalitas komunal dibanding proses verifikasi informasi. “Sebagian besar reaksi menunjukkan respons kolektif berdasarkan interpretasi tunggal dari potongan video viral,” jelasnya.

    Pia menjelaskan bahwa polarisasi ini membuat ruang dialog semakin sempit. Sebagian pihak mengecam tayangan Trans7 karena dianggap melecehkan ulama, sementara pihak lain (meski minoritas) menilai program itu sebagai kritik sosial terhadap potensi feodalisme dalam lembaga keagamaan. “Situasi ini berisiko menutup peluang diskursus kritis yang sehat,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti kegagalan komunikasi media dalam peristiwa ini. “Trans7, melalui Xpose Uncensored, gagal menyajikan kritik sosial dengan cara yang proporsional, berimbang, dan beretika,” tegasnya. Pia menilai narasi yang mengaitkan ritual takzim seperti ngesot dan mencium tangan kiai dengan eksploitasi finansial telah melanggar etika jurnalistik.

    “Menurut saya, Trans7 gagal memahami konteks budaya pesantren. Tradisi takzim bukanlah feodalisme, melainkan penghormatan terhadap ilmu dan spiritualitas,” tambahnya.

    Kegagalan manajemen krisis juga menjadi catatan penting. Pia menilai permintaan maaf yang baru disampaikan Trans7 setelah tekanan publik meluas menunjukkan respons defensif. “Permintaan maaf seharusnya dilakukan secara proaktif dengan mengedepankan empati terhadap pihak yang tersinggung,” ujarnya.

    Lebih jauh, Pia menilai akar persoalan ini adalah benturan budaya antara nilai tradisional pesantren dan lensa sosiologi Barat yang digunakan media. “Konflik terjadi karena Trans7 menggunakan lensa feodalisme Barat untuk menganalisis praktik keagamaan yang berakar kuat di Indonesia,” paparnya.

    Dalam budaya pesantren, lanjutnya, perilaku seperti mencium tangan atau menunduk di hadapan kiai bukan bentuk ketundukan feodal, melainkan simbol penghormatan terhadap guru dan penjaga moral masyarakat. “Serangan terhadap kiai dianggap sebagai serangan terhadap identitas komunal (santri/NU). Inilah mengapa respons boikot menjadi sangat masif,” jelas Pia.

    Ia mengingatkan agar media lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang menyentuh isu budaya dan agama. “Framing media memiliki kekuatan dahsyat karena framing selalu menunjukkan siapa yang salah, bukan siapa yang sebenarnya bersalah,” ujarnya.

    Pia juga mengajak masyarakat untuk tetap berpikir jernih. “Bertabayun (klarifikasi) dan berdialog jauh lebih bijak daripada reaksi emosional. Hanya dengan itu kita bisa menjaga ruang publik yang sehat dan beradab,” pungkasnya. [dan/beq]

  • Jaga Ketahanan Air di Sungai Brantas PJT I Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

    Jaga Ketahanan Air di Sungai Brantas PJT I Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

    Malang (beritajatim.com) – Operasi modifikasi cuaca (OMC) dilakukan oleh Perum Jasa Tirta (PJT) I di daerah tangkapan air Wilayah Sungai Brantas. OMC dilaksanakan selama 15 hari sejak 14 Oktober lalu dan akan diakhir pada 28 Oktober 2025 mendatang.

    Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat mengatakan, OMC dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan air di saat curah hujan masih sangat rendah dan ketersediaan sumber daya air di bendungan semakin berkurang.

    Secara teknis, pelaksanaan OMC dilakukan dengan cara menyemai awan menggunakan bahan semai bubuk NaCl. Tujuannya untuk mempercepat proses kejenuhan awan sehingga terjadi hujan di wilayah target daerah tangkapan air.

    “Melalui kegiatan ini, kami berupaya meningkatkan curah hujan di wilayah tangkapan air waduk agar dapat menambah pasokan air secara alami dan menjaga keberlanjutan fungsi waduk. Untuk OMC kali ini kami menargetkan hujan di atas Bendungan Sutami (Karangkates Kabupaten Malang),” ujar Fahmi Hidayat Jumat (17/10/2025).

    Waduk Sutami merupakan salah satu prasarana sumber daya air utama di Wilayah Sungai Brantas. Waduk tersebut memiliki peran strategis dalam penyediaan air baku untuk kebutuhan rumah tangga, irigasi pertanian, air minum serta sebagai sumber energi listrik melalui PLTA.

    Data PJT I, sejak 2024 hingga awal 2025 Waduk Sutami mengalami kondisi tahun kering yang berdampak pada penurunan debit air yang masuk ke waduk. Untuk itu OMC menjadi langkah solutif dan adaptif terhadap kondisi tersebut.

    “Kami berupaya menjaga keandalan pasokan air untuk kebutuhan masyarakat, sektor pertanian, air minum dan energi. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan kami terhadap Asta Cita Presiden poin kedua, yaitu memperkuat ketahanan air, energi, dan pangan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Fahmi.

    PJT I bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), PT PLN Nusantara Power UP Brantas, dan PT Alkonost Aviasi Indonesia melaksanakan kegiatan operasi udara ini. Pembukaan kegiatan OMC dilaksanakan di Bandar Udara Abdul Rachman Saleh, Kabupaten Malang.

    “Langkah OMC ini merupakan upaya nyata dan konkret dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya air, khususnya di Wilayah Sungai Brantas yang menjadi tulang punggung kehidupan dan ekonomi masyarakat Jawa Timur,” ujar Fahmi. [luc/aje]

     

  • Masih Gerah! Prakiraan Cuaca Malang Raya Hari Ini Jumat 17  Oktober 2025, Cerah dan Berawan

    Masih Gerah! Prakiraan Cuaca Malang Raya Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025, Cerah dan Berawan

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang Raya pada Jumat 17 Oktober 2025 di wilayah kabupaten dan kota Malang.

    BMKG Juanda melaporkan bahwa kota Malang pagi hari mulai pukul 07.00 sampai 09.00 WIB cuaca cerah dan cerah berawan. “Memasuki pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca cerah,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Cuaca berawan juga terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB. Sore hari cuaca di kota Malang cuaca kabut dan berawan. Malam hari cuaca di kota Malang cuaca berawan dan kabut.

    Hari Sabtu (18/10/2025) dini hari cuaca di Malang cuaca cerah berawan. Suhu di kota Malang selama satu hari penuh berada pada rentang 21 sampai 31 derajat celcius. Pagi hari cuaca cerah.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Jumat (17/10/2025) pagi hari sebagian besar kecamatan cuaca cerah berawan dan sebagian lainnya hujan ringan. Cuaca berawan terjadi di Lawang, Ngajum, Pakis, Singosari, Pujon, Tumpang diperkirakan cuaca cerah.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB cuaca cerah, cerah berawan dan berawan. Cuaca udara kabut terjadi di Jabung, Poncokusumo, Pakis, Wajak, Turen, dan Pujon.

    “Pukul 16.00 WIB diperkirakan cuaca sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca udara berawan dan kabut. Sementara itu cuaca udara kabut terjadi di Kalipare, Pujon, Singosari, Tumpang, Wajak, Turen,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Malam hari pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.000 cuaca kabut dan cerah. Cuaca berkabut terjadi di Karangploso, Kasembon, Ngantang, Pujon, Lawang.

    Dini hari Sabtu (18/10/2025) wilayah di kabupaten Malang cuaca cerah dan cerah berawan. Cerah berawan terjadi di Pakis, Singosari, dan Karangploso. Suhu dengan kondisi tersebut selama sehari berada pada rentan angka 20 sampai 31 derajat celcius.

    Kota Batu pada Jumat 17 Oktober 2025 pagi hari perkirakan cuaca cerah berawan. Pukul 10.00 WIB cuaca udara kabut. Cuaca berawan terjadi pada siang hari. Sore hari udara kabut.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca cerah terjadi pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca berkabut. Dini hari Sabtu, 18 Oktober 2025 cuaca cerah. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca hujan ringan. Suhu berada pada rentan 16 – 24 derajat celcius. [dan/aje]

  • Kementerian Investasi lakukan penguatan diplomasi investasi

    Kementerian Investasi lakukan penguatan diplomasi investasi

    Diplomasi investasi menjadi instrumen yang memastikan setiap kesepakatan internasional diterjemahkan menjadi realisasi investasi

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penguatan diplomasi investasi sebagai bagian dari strategi menciptakan kesepakatan internasional yang selaras dengan kepentingan pembangunan dan peningkatan realisasi investasi.

    Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tirta Nugraha Mursitama di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan penguatan diplomasi investasi dilakukan melalui penyusunan bahan posisi perjanjian investasi internasional.

    “Diplomasi investasi harus menjadi instrumen yang memastikan setiap kesepakatan internasional mampu diterjemahkan menjadi realisasi investasi nyata di lapangan,” kata Tirta.

    Menurut dia, penguatan diplomasi investasi akan menjadikan Indonesia sebagai mitra aktif dalam membentuk arsitektur investasi global yang mengedepankan prinsip keadilan dan saling menguntungkan.

    Oleh karena itu, penyusunan bahan posisi perjanjian investasi internasional turut mengakomodasi masukan dari peran pemangku kepentingan di daerah, sehingga bisa memperkuat daya tawar Indonesia di setiap forum internasional.

    Dengan cara ini kebijakan diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah mampu berjalan terarah.

    Penguatan diplomasi investasi juga ditujukan untuk memberikan dampak langsung terhadap penciptaan akses lapangan kerja melimpah dalam rangka mengakselerasikan transformasi ekonomi nasional.

    “Memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi investor,” ucap dia.

    Selain itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan upaya diplomasi investasi melalui kerja sama dengan berbagai negara secara bilateral maupun multilateral.

    Salah satu bentuk kerja sama internasional yang dijalankan oleh pemerintah adalah penandatanganan perjanjian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) pada September 2025.

    Perjanjian tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan arus investasi dari Kanada ke Indonesia.

    Pada agenda penyusunan bahan posisi perjanjian investasi internasional Kementerian Investasi dan Hilirisasi turut melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dan PT PLN (Persero).

    Kementerian terkait bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembahasan tentang pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan yang memiliki peran strategis dalam memperkuat iklim investasi nasional.

    Sedangkan bersama PT PLN, Kementerian Investasi dan Hilirisasi melakukan penandatanganan adendum atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dan Percepatan Investasi di Sektor Ketenagalistrikan.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cegah Kasus Makanan Basi Terulang, Wali Kota Malang Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

    Cegah Kasus Makanan Basi Terulang, Wali Kota Malang Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

    Malang (beritajatim.com) – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan pihaknya tidak ingin kasus makanan basi pada menu paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Kasus tersebut sempat mencuat di salah satu SD negeri kawasan Dinoyo, Kota Malang, beberapa waktu lalu.

    “Kita memperhatikan itu jangan sampai terulang lagi dan kebetulan itu juga belum mempunyai SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Tapi sekarang sudah melakukan pelatihan, jadi tahapan-tahapan seperti itu,” ujar Wahyu Hidayat, Kamis (16/10/2025).

    Menurut Wahyu, penyebab makanan basi disebabkan proses penyucian wadah makan atau ompreng yang tidak bersih. Ia menegaskan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lebih disiplin dalam menerapkan prosedur kebersihan.

    “Jadi kita akan beri peringatan jangan sampai terulang lagi. Karena memang penyucian dari kutre atau omprengnya ini tidak bersih. Jadi kita sarankan, benar-benar SOP di bagian sudah jelas, untuk omprengnya ini kalau dicuci pakai air panas supaya bakterinya mati, lemak-lemaknya itu sudah terangkat,” tuturnya.

    Wahyu menyebut Pemkot Malang belum memberikan sanksi kepada SPPG terkait, namun tidak menutup kemungkinan adanya tindakan tegas bila kejadian serupa terulang.

    “Sementara kami peringatkan, untuk bisa dikonservasi oleh gurunya, tapi ini akan jadi pelajaran bagi mereka dan kita perhatian keras. Kemungkinan BGN akan mencabut izinnya mereka tidak bisa apa-apa jadi mereka sudah diperhatikan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pengawasan kini dilakukan secara ketat melalui inspeksi mendadak (sidak) rutin, bukan sekadar evaluasi administratif. Langkah itu diambil untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) dijalankan sesuai aturan Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Kita bukan evaluasi tertulis lagi, malah kita secara rutin selalu melihat dan melaporkan dan kita nanti sidak-sidak terus untuk melakukan ini karena pengawas. Tidak hanya evaluasi, tetapi kita yang rutin dan mereka (SPPG) juga merasa bahwa kita selalu melihat bagaimana SOP yang sudah dilaksanakan,” ujarnya. [luc/beq]

  • Dugaan Kekerasan Seksual oleh Senior di Universitas Brawijaya, Dekanat Selidiki
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Oktober 2025

    Dugaan Kekerasan Seksual oleh Senior di Universitas Brawijaya, Dekanat Selidiki Surabaya 16 Oktober 2025

    Dugaan Kekerasan Seksual oleh Senior di Universitas Brawijaya, Dekanat Selidiki
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Pihak dekanat Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) melakukan investigasi atau penyelidikan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa senior berinisial F.
    Kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan publik setelah kronologinya diungkap oleh akun media sosial X @jalannyamerah.
    Koordinator Humas FIA UB, Luqman mengatakan bahwa pihak fakultas melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan telah bergerak untuk menangani laporan tersebut.
    Proses penyelidikan tengah berjalan dengan melibatkan Unit Layanan Teknis Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) fakultas.
    “Saat ini, fakultas melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” kata Luqman saat dikonfirmasi pada Kamis (16/10/2025).
    Menurutnya, tim ULTKSP telah memanggil dan meminta keterangan dari korban serta terduga pelaku.
    Proses permintaan keterangan ini telah dilaksanakan pada Selasa (14/10/2025) dan Rabu (15/10/2025).
    “Informasi yang saya peroleh, pihak Wadek bersama tim ULTKSP telah meminta keterangan dari korban dan terduga pelaku,” katanya. 
    Luqman membenarkan bahwa korban telah melaporkan insiden tersebut secara resmi kepada pihak fakultas sebelum tanggal 9 Oktober 2025.
    Pihak fakultas memastikan penanganan kasus ini akan dikoordinasikan secara intensif dengan ULTKSP tingkat universitas untuk menjamin penyelesaian yang seadil-adilnya.
    Apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, FIA UB tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku.
    Luqman menegaskan bahwa Universitas Brawijaya telah memiliki sistem kode etik yang jelas berikut dengan sanksi atas setiap pelanggarannya.
    “Jika memang dinyatakan bersalah, pasti ada sanksinya. Tinggal nanti keputusan jenis pelanggarannya, apakah ringan, sedang, atau berat, kemudian sanksi akan mengikuti,” ujar dia.
    Sanksi terberat bagi pelanggaran berat, termasuk kekerasan seksual, adalah pemberhentian atau drop out (DO).
    Menyinggung kasus serupa di masa lalu, Luqman menyebutkan bahwa fakultas pernah menangani kasus kekerasan seksual pada tahun sebelumnya.
    Setelah melalui proses dan terbukti bersalah, pelaku pada saat itu dijatuhi sanksi berupa skorsing akademik selama satu tahun berdasarkan keputusan Komisi Etik FIA.
    “Kami ingin kasus ini diselesaikan dengan seadil-adilnya. Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah berkoordinasi dengan ULTKSP universitas,” katanya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siswa SD di Gunungkidul Tewas Tenggelam Saat Outbond di Sungai Kamal

    Siswa SD di Gunungkidul Tewas Tenggelam Saat Outbond di Sungai Kamal

    Liputan6.com, Jakarta Suasana duka menyelimuti Padukuhan Kamal, Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Warga setempat masih tak percaya setelah seorang bocah kelas 2 SD ditemukan tewas tenggelam di aliran Sungai Kamal pada Rabu malam (15/10/2025). Bocah malang itu diketahui berinisial GS, warga setempat yang baru berusia delapan tahun.

    Hari yang seharusnya penuh keceriaan berubah menjadi tragedi memilukan. Sejak pagi, raut wajah ceria para siswa memenuhi halaman sekolah. Mereka tengah bersiap mengikuti kegiatan outbond sebuah agenda pembelajaran di luar kelas yang diharapkan bisa mempererat kebersamaan dan melatih keberanian. Lokasi kegiatan dipilih di sekitar aliran Sungai Kamal, tak jauh dari permukiman warga.

    Menurut penuturan Agung Kurniawan, Jagabaya Kalurahan Wunung, kegiatan berjalan lancar hingga siang hari. Anak-anak tampak gembira bermain bersama teman-temannya, mengikuti permainan yang dipandu guru dan pendamping sekolah. Namun, usai kegiatan selesai dan para siswa dikumpulkan untuk bersiap pulang, satu nama tak kunjung muncul saat daftar kehadiran dicek.

    “Korban, GS, tidak terlihat di antara rombongan. Guru sempat mengira dia masih bermain di sekitar lokasi, tapi setelah dicari-cari tidak ketemu,” tutur Agung Kurniawan.

    Awalnya, pencarian dilakukan secara sederhana oleh guru dan beberapa warga sekitar. Mereka memanggil-manggil nama korban sambil menyusuri tepian sungai. Namun hingga sore menjelang malam, keberadaan bocah itu tetap tidak diketahui. Kepanikan mulai terasa, terutama di antara para guru dan orang tua yang mulai berdatangan ke lokasi.

    Saat matahari tenggelam dan gelap mulai menyelimuti Wunung, warga semakin ramai berdatangan membawa senter dan alat seadanya. Mereka menyisir sepanjang aliran Sungai Kamal, sementara sebagian lain melapor ke aparat kepolisian dan tim SAR setempat.

    “Pencarian dilakukan sejak sore hingga malam. Semua ikut membantu warga, guru, dan aparat. Kami berharap anak itu masih bisa ditemukan dalam keadaan selamat,” kata Agung.

  • Aroma Busuk di Hutan Malo Ungkap Mayat Bayi Terbungkus Plastik, Polres Bojonegoro Buru Pelaku

    Aroma Busuk di Hutan Malo Ungkap Mayat Bayi Terbungkus Plastik, Polres Bojonegoro Buru Pelaku

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Warga Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro digemparkan oleh penemuan mengerikan di kawasan hutan jati setempat. Dua warga yang sedang mencari rumput menemukan sesosok mayat bayi, Rabu (15/10/2025).

    Peristiwa itu berawal ketika para pencari rumput mencium bau busuk menyengat dari balik tumpukan ilalang kering. Karena penasaran, mereka mendekati sumber bau dan membongkar tumpukan tersebut.

    Di lokasi itu, mereka dikejutkan dengan penemuan jasad bayi malang yang sudah meninggal dunia. Bayi tersebut terbungkus rapat di dalam tas plastik berwarna kuning, lalu dilapisi lagi dengan tas plastik berwarna hijau.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, mayat bayi yang diperkirakan berusia sekitar satu minggu itu ditemukan warga saat hendak berladang sekitar pukul 10.30 WIB. “Ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB. Penemunya adalah warga yang sedang mencari rumput,” ungkap AKP Bayu.

    Setelah menemukan jasad bayi yang belum diketahui jenis kelaminnya, warga segera melaporkan temuan itu kepada Mantri Perhutani yang bertanggung jawab atas kawasan hutan. Petugas kepolisian dari Polres Bojonegoro kemudian tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi awal.

    “Setelah identifikasi di lokasi selesai, jasad bayi langsung kami bawa ke RSUD Bojonegoro untuk proses autopsi,” jelas polisi lulusan Akpol 2015 tersebut.

    Mantan Kanit Jatanras Polres Lampung itu menambahkan, Tim Satreskrim Polres Bojonegoro kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi yang diduga kuat orang tua kandungnya.

    “Masih kami selidiki. Salah satu langkah kami adalah menelusuri data ibu hamil dari sejumlah rumah sakit dan Puskesmas di wilayah sekitar untuk mengungkap siapa orang tua bayi tersebut,” pungkasnya. (lus/kun)

  • Sesalkan Narasi Negatif Trans7, Gus Thoriq: Santri Pioner Kerukunan Bangsa

    Sesalkan Narasi Negatif Trans7, Gus Thoriq: Santri Pioner Kerukunan Bangsa

    Malang (beritajatim.com) – Tayangan program “Xpose Uncensored” yang disiarkan Trans7 pada 13 Oktober 2025 menuai kritik tajam dari Inisiator sekaligus Pelopor Hari Santri Nasional, KH Thoriq Bin Ziyad.

    Ia menilai, program tersebut menampilkan narasi negatif yang mencoreng dunia pesantren di Indonesia.

    Menurut Gus Thoriq, sapaan akrabnya, sangat disayangkan stasiun televisi sebesar Trans7 menayangkan konten yang justru memunculkan citra buruk terhadap pesantren, terutama terhadap Pondok Pesantren Lirboyo.

    “Sangat disayangkan ada narasi negatif seperti itu. Santri Lirboyo kami rasa juga manusiawi, jika ada narasi yang tidak sesuai dengan pesantren mereka, pastinya akan bereaksi. Apalagi dalam tayangan program tersebut ada video Kiainya. Wajar apabila santri selaku anak didiknya bereaksi,” ungkap Gus Thoriq, Rabu (15/10/2025).

    Ia menegaskan, jika tayangan tersebut menampilkan framing negatif terhadap Pesantren Lirboyo, maka wajar jika para santri di seluruh Indonesia ikut bereaksi.

    “Harusnya kita jadi agen pemersatu, agen kerukunan di dunia. Kita harus jadi contoh bahwa keberagaman di Indonesia bisa rukun dan saling menguatkan. Jangan malah membuat framing negatif seolah-olah dunia pesantren kurang baik di mata publik,” tuturnya.

    Dugaan Ada Motif Politis

    Gus Thoriq menduga adanya unsur politis di balik munculnya tayangan tersebut, mengingat waktu penayangan yang berdekatan dengan peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025.

    “Saya mencurigai ini ada masalah politis yang tidak produktif. Kenapa demikian, karena narasi negatif tayangan itu muncul jelang peringatan Hari Santri. Atau mungkin ada kaitan dengan momen robohnya pondok pesantren di Sidoarjo. Mari kita semua belajar bagaimana menjadi orang yang bermanfaat bagi negara ini,” ujarnya.

    Sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Salaf Babussalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Gus Thoriq juga mengingatkan agar media berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang menyangkut lembaga pendidikan keagamaan.

    “Robohnya pondok itu terjadi karena banyak faktor. Jawa Timur memang jalur rawan gempa, jadi jangan saling menyalahkan. Kesalahan di satu pondok pesantren tidak bisa digeneralisasi. Banyak juga gedung lain yang pernah roboh, bahkan bukan pondok. Kadang faktor alam juga bisa terjadi,” bebernya.

    Pesan untuk Santri dan Media

    Terkait reaksi dari kalangan pesantren, Gus Thoriq mengimbau seluruh santri di Indonesia agar tetap menjaga sikap santun dan tidak mudah terpancing emosi.

    “Santri bukan kaum reaksioner, tapi menjadi identitas kelompok yang bermanfaat bagi manusia lain. Trans7 juga harus memikirkan banyak anak-anak Indonesia yang menuntut ilmu di pesantren. Mereka punya orangtua yang jelas akan marah apabila narasi kurang elok ditampilkan di publik,” tegasnya.

    Menjelang Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025, Gus Thoriq menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah perbedaan.

    “Saat negara-negara di dunia dilanda konflik, resolusi yang cemerlang bagi bangsa ini adalah rukun. Tidak perlu membuat narasi negatif yang berpotensi memecah belah kerukunan bangsa. Seluruh ras di Indonesia harus bersatu dalam bingkai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Santri harus jadi pionir kerukunan umat manusia,” pungkasnya. (yog/ted)

  • Pemilih dalam Pemilu Lokal

    Pemilih dalam Pemilu Lokal

    Jakarta

    Dalam negara demokrasi pemilu yang adil dan jujur merupakan indikator penting bagi terbentuknya pemerintahan. Keadilan dan kejujuran pelaksanaan pemilu terekam dari sistem pemilu dan proses pemilihan.

    Sistem pemilihan menyangkut bagaimana pemilih memberikan suara, penghitungan suara dan pembagian kursi. Sedangkan proses pemilihan merupakan bagian esensial dari manajemen pelaksanaan yang fair, tidak berpihak, transparan oleh penyelenggara pemilu.

    Syarat pemilu adil adalah hak pilih yang sesuai, pendidikan politik dilakukan secara masif, proses pemilihan yang adil dan terbuka. Keterbukaan tidak hanya berlaku untuk penyelenggara pemilu tetapi juga dalam proses pencalonan kandidat, kampanye,
    pemungutan dan penghitungan suara.

    Dalam sistem pemilu isu krusial yang seringkali jadi magnet perdebatan adalah formula pemilihan, distrik magnitude (besaran dapil) dan elektoral threshold.

    Perludem menyebutkan ada empat hal utama yang menjadi bagian penting dalam dunia kepemiluan yakni aktor pemilu, sistem pemilu, manajemen pemilu dan hukum pemilu. Aturan-aturan tersebut terdapat dalam undang-undang kepemiluan yang bolak-balik diuji di mahkamah konstitusi.

    Di Indonesia, sejak pertamakali melaksanakan pemilu, sistem yang digunakan selalu sistem proporsional, baik tertutup, proporsional terbuka atau proporsional yang dimodifikasi.

    Perubahan signifikan dilakukan pasca reformasi dengan sistem yang melibatkan rakyat dari pemilihan langsung baik legislatif maupun eksekutif. Rekayasa sistem pemilu sampai pada titik keserentakan pemilu legislatif yang dilakukan dalam dua pemilu terakhir.

    Evolusi Sistem Pemilu

    Menurut Andrew Reynolds (2014) sistem pemilu yang baik dapat memberikan secercah surga, namun sistem pemilu yang buruk dapat memberikan perjalanan lebih cepat ke neraka.

    Pemilu serentak 2019 merupakan neraka bagi para penyelenggara, data KPU menyebutkan 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit akibat sistem coblos 5 kotak tersebut.

    Beban pemilu yang terlalu besar untuk penyelenggara dan jeda pelaksanaan pemilu ke pilkada yang berdekatan pada tahun 2024 menjadi salah satu dasar bagi MK untuk memutuskan perubahan sistem pemilu.

    Pemilu nasional, 3 kotak suara (Pilpres, pemilu anggota DPD dan pemilu anggota DPR RI) serta pemilu lokal yang bisa dilaksanakan bersamaan atau bergantian antara pemilu legislatif dan eksekutif di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemilu lokal dijeda 2-2,5 tahun pasca pemilu nasional yang tetap pada tahun 2029.

    Allen Hicken (2020) dalam “When Does Electoral System Reform Occur?” menyebutkan ada tiga hal yang mendasari perubahan desain sistem pemilu. Ketiga hal tersebut adalah systemic failure atau kegagalan sistematis, catalysts crisis respon terhadap krisis, dan incumbent preference atau preferensi petahana.

    Kegagalan sistematis menyangkut kegagalan dari sistem pemilu yang melahirkan pemerintahan yang stabil, efektif, representatif dan bertanggungjawab. Selama pasca reformasi, pemilu di Indonesia terlepas dari kritik dan kekurangan pemerintahan terpilih mampu menjalankan pemerintahan secara baik.

    Dari pemilu ke pemilu yang berlangsung, pemerintahan dengan ajeg menjaga stabilitas politik, ekonomi, atau skandal besar yang mengguncang legitimasi sistem maupun pemerintahan. Preferensi petahana yang ditunjukkan dari sikap partai politik di parlemen menggambarkan bahwa perubahan desain tidak akan terjadi secara revolusioner.

    Fakta tersebut sangat terasa dalam konteks di Indonesia, kompromi kepentingan partai-partai parlemen menjadi determinan dari sistem pemilu terbentuk. Menurut Hicken, perubahan sistem pemilu adalah hasil interaksi antara tekanan struktural (kegagalan/krisis) dan kalkulasi strategis aktor (petahana/partai politik).

    Dengan kata lain, perubahan tidak semata karena idealisme demokratis, evaluasi terhadap penyelenggaraan, kejenuhan pemilih, isu daerah, kaderisasi partai, kartelisasi pilkada, hingga pelembagaan partai tetapi lebih karena dinamika kekuasaan dan konteks politik kepentingan pemilu.

    Perubahan dari MK dan beberapa penolakan dari pembuat undang-undang. Secara teoritik merupakan teropong untuk memahami teori strukturalisme, institusionalisme historis, dan teori pilihan rasional. Lebih dari itu, memahami perilaku politik partai-partai terhadap keputusan MK untuk melakukan perubahan desain.

    Respons pembuat undang-undang tidak lebih dari upaya untuk mencari kompromi kepentingan kekuasaan. Tiga hal yang jadi pendulum Hicken merasionalisasi lambat atau cepatnya pembahasan undang-undang kepemiluan/kepilkadaan.

    Koreksi Pemilih

    Pemilu adalah sarana transfer kekuasaan dengan damai sekaligus pelembagaan konflik secara formal yang terikat dalam undang-undang. Evaluasi terhadap kekalahan dan kemenangan akan dilakukan selama 5 tahun. Namun demikian, desain baru yang bersifat final dan mengikat dari MK sebagaimana aturan MK akan mengubah lanskap dan konstelasi pemilu.

    Pemilu lokal bisa jadi trayek evaluasi lebih cepat terhadap kepemimpinan nasional. Maksudnya, kemenangan partai-partai dalam pemilu nasional jika tidak diiringi dengan kerja-kerja publik yang baik, terampil dan teknokratis. Pada pemilu lokal yang dilaksanakan 2-2,5 tahun pasca pemilu nasional jadi ajang evaluasi kritis terhadap pemerintahan pusat yang sedang berkuasa.

    Pengalaman pemilu lokal pertama di Indonesia sepanjang 1957-1958 yang menggelar pemilu daerah di Jakarta, Jabar, Jateng, Yogjakarta, Jatim, Sumsel, Riau dan Kalimantan bisa jadi pelajaran mewah. Kemenangan PKI yang berhasil menaikkan perolehan suara hingga 27 persen dari pemilu 1955 menjadi sumber ketakutan penguasa pada saat itu.

    Greg Fealy dalam Ijtihad Politik Ulama (2003) menyebutkan kemenangan PKI ini menjadi kekhawatiran PNI, Masyumi, dan NU. Keberhasilan PKI memenangkan pemilu lokal akan jadi milestone memenangkan pemilu nasional yang direncanakan pada September 1959.

    Artinya, jika kita bandingkan dengan tradisi pemilu di Amerika, pemilu lokal akan jadi semacam pemilu sela. Dimana pemenang pilpres dan pileg nasional akan dievaluasi publik dalam pemilu lokal, sehingga mendorong mereka bekerja lebih baik agar tak dihukum di “mid-term” pemilihan. Kekalahan dalam pemilu lokal akan memupus harapan untuk bisa memenangkan pemilu nasional pada 5 tahun mendatang.

    Tradisi ini akan membuat pemilih tersosialisasikan dengan peran pemerintahan secara fungsional. Politisi dan partai akan berupaya melembagakan sistem kepartaian yang lebih terbuka, bertanggungjawab.

    Partai-partai politik juga akan bekerja penuh selama memimpin dan mendapatkan kekuasaan. Celah dan kegagalan akan berujung pada kekalahan. Desain sistem pemilu nasional dan lokal tentu akan sangat mempengaruhi cara dan perilaku memilih warga.

    Ahan Syahrul Arifin. Tenaga Ahli di DPR RI, Mahasiswa S3 di Universitas Brawijaya Malang.

    (rdp/imk)