kab/kota: Malang

  • Mobil Masuk Jurang Coban Trisula di Malang, Baru Pulang Hadiri Pernikahan

    Mobil Masuk Jurang Coban Trisula di Malang, Baru Pulang Hadiri Pernikahan

    Malang (beritajatim.com) – Mobil masuk jurang di Cuban Trisula, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, mengalami kecelakaan tunggal, Senin (13/5/2024) malam ini.

    Akibat kejadian itu, kendaraan jenis Toyota Fortuner No. Pol. B-1683-TJG, masuk ke jurang Lajing di kawasan Hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) area Coban Trisula yang ada di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

    Jalur ini dikenal jalur ekstrem. Hanya pengemudi yang punya skil mumpuni bisa melintasi kawasan tersebut. Salah satunya, para pengemudi yang membawa hasil pertanian dan sayur mayur yang dekat kawasan Ngadas. Serta, para pengemudi jeep wisata yang hendak bertamasya di kawasan Gunung Bromo. Diduga, humman error’ menjadi penyebab dalam kecelakaan naas malam ini.

    Didik Agus Mulyono, Camat Poncokusumo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Malang akan musibah yang terjadi malam ini.

    “Kejadian dilaporkan hari ini Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 wib di kawasan hutan TNBTS Coban Trisula, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, telah terjadi Laka Lantas mobil masuk jurang. Kendaraan belum bisa di Identifikasi karena masih di dalam jurang, sementara plat mobil No Pol : B-1683-TJG,” kata Didik.

    Informasi yang diperoleh beritajatim.com, terdapat 9 orang penumpang. 4 orang dilaporkan meninggal dunia. Terdiri dari 3 orang perempuan dan satu orang laki-laki. Keempat korban tewas diketahui atas nama Imriti Yasin Ali Rahbini (51), warga Jalan Gunungsari Indah B16, Kedurus, Karang Pilang, Kota Surabaya.

    Kemudian Sulimah (57), warga Jalan Hayam Wuruk RT 01 RW 01 Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Serta Tutik dan satu orang laki laki bernama Ikfan.

    Korban meninggal dunia saat ini di semayamkan di ruang jenazah RS Sumber Santosa, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Adapun penumpang luka berat berjumlah 4 orang. Terdiri dari 2 orang perempuan dewasa, 1 anak perempuan dan 1 anak laki-laki. Mereka atas nama Hafiz (anak laki-laki), Naila (anak perempuan), Fatin (perempuan dewasa) dan Siti Aminah (perempuan dewasa).

    Korban luka berat ini mengalami luka patah tulang pada bagian kaki dan tangan, serta dalam kondisi sadar dan kini dirawat di RS Sumber Santosa, Tumpang.

    Sedang 1 orang atas nama Aira (anak perempuan), mengalami luka ringan pada wajah dirawat di RS Sumber Santosa, Tumpang.

    Kabar diterima beritajatim.com, kronologi kejadian bermula saat rombongan selesai menghadiri acara pernikahan di Lumajang menggunakan kendaraan Toyota Fortuner No. Pol. B-1683-TJG yang dikemudikan oleh Sdri. Imriti Yasin Ali Rahbini dengan tujuan kembali menuju Malang (Gondanglegi-red) melewati jalur TNBTS Lumajang-Malang.

    Diduga terjadi human error’, selanjutnya, kendaraan rombongan mengalami kecelakaan tunggal masuk jurang Lajing area Coban Trisula, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. (yog/ian)

  • Kasus Pembunuhan Mahasiswi Asal Ngawi di Malang Terungkap, Begini Kata Keluarga Korban 

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi Asal Ngawi di Malang Terungkap, Begini Kata Keluarga Korban 

    Ngawi (beritajatim.com) – Diah Ayu Lestariningsih (17) mahasiswi Universitas Negeri Malang tewas bersimbah darah di kamar kosnya pada 22 Desember 2022 lalu. Saat itu petugas kesulitan mengungkap pelaku. Pun, akhirnya setelah hampir dua tahun berlalu, Polres Kota Malang menangkap pelaku.

    Terungkapnya pembunuhan berawal dari rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar kos korban di Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Pelakunya adalah pemuda pengangguran, Hisyam Akbar Pahlevi (19), dia melakukan pembunuhan saat tengah mabuk. Saat itu, pelaku masih berusia 17 tahun 9 bulan.

    Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku sempat pesta miras bersama tetangganya. Kemudian, pelaku pamit membeli rokok. Namun ternyata, pelaku justru mendatangi kos korban. Pelaku sangat hafal dengan lokasi kos-kosan karena masih kerabat dengan pemilik kos korban.

    Saat sampai di kos, pelaku naik ke lantai dua untuk mengambil pisau dapur. Kemudian, ke lantai satu, yakni beberapa kamar kos untuk melakukan pencurian.

    Saat pelaku melancarkan aksinya, pintu kamar kos korban tak terkunci. Pelaku kemudian langsung masuk. Korban yang terbangun dari tidur pun berusaha melawan pelaku. Namun, pelaku lebih dulu menusuk dada korban. Setelah korban meninggal, pelaku kemudian mengambil ponsel korban.

    ‘’Pelaku kemudian naik ke lantai dua untuk mencuci pisau dapur tersebut. Dan kemudian merusak kamera CCTV di sekitar kos. Kemudian, selama ini hidup seperti biasa seperti tak melakukan kejahatan,’’ kata Kasat Reskrim Polres Kota Malang Kompol Danang Yudanto dilansir dari IDN Times.

    Pelaku kemudian ditangkap polisi pada 8 Mei 2024. Saat itu juga pelaku mengaku membunuh korban usai ditanyai petugas. PUn, langsung dilakukan rekonstruksi.

    Mendengar perkembangan terkait kasus tersebut, pihak keluarga korban pun memberikan respons. Supatmawati, bibi korban mengaku bersyukur pelaku akhirnya ditangkap. Dia menghendaki pelaku dihukum seberat-beratnya.

    ‘’Kami harap pelaku dihukum berat. Nyawa harus dibayar nyawa. Tapi, negara ini kan punya aturan hukum yang berlaku. Kami harap pelaku dapat hukuman setimpal,’’ kata Supatmawati.

    Diketahui, sejak Diah ditemukan meninggal, pihak keluarga sudah berupaya agar pihak kepolisian bisa mengusut kasus tersebut. Serta meminta bantuan pihak kampus tempat korban berkuliah dulu untuk mengawal kasus tersebut. [fiq/ian]

  • Mobil Masuk Jurang di Hutan Coban Trisula Malang, 4 Orang Tewas

    Mobil Masuk Jurang di Hutan Coban Trisula Malang, 4 Orang Tewas

    Malang (beritajatim.com) – Sebuah mobil berpenumpang di laporkan masuk jurang diarea Hutan Cuban Trisula, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Senin (13/5/2024) malam ini.

    Akibat kejadian itu, dilaporkan 4 orang meninggal dunia. Menurut Didik Agus Mulyono, Camat Poncokusumo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Malang akan musibah yang terjadi malam ini.

    “Kejadian dilaporkan hari ini Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 wib di kawasan hutan TNBTS Coban Trisula, Desa Ngadas, Kecamaran Poncokusumo, Kabupaten Malang, telah terjadi Laka Lantas menonjol mobil masuk jurang. Kendaraan belum bisa di Identifikasi karena masih didalam jurang, sementara plat mobil No Pol : B-1683-TJG,” kata Didik.

    Diketahui, mobil berpenumpang 9 orang dengan rincian 3 orang anak anak dan di sisanya 6 orang dewasa. Informasi diperoleh 4 orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi. Sementara dibawa ke Rumah Sakit 5 orang.

    Salah satu identitas korban diketahui atas nama Imriti Yasin Ali Rahbini (51), warga
    Jl. Gunungsari Indah B16 Kedurus, Karang Pilang, Kota Surabaya. Pekerjaan Ibu Rumah Tangga.

    Petugas gabungan dari Muspika Poncokusumo dan Kepolisian Resor Malang hingga kini masih melakukan upaya evakuasi. Melibatkan Petugas Pos Coban Trisula dan Pos Lakalantas Singosari.

    Terpisah, Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta membenarkan adanya kecelakaan ini. Pihaknya mengaku masih melalukan penanganan. (yog/ian)

  • Ini Sanksi Pidana bagi Pelaku Judi Online

    Ini Sanksi Pidana bagi Pelaku Judi Online

    Malang (beritajatim.com) – Praktik judi online kian marak di Indonesia belakangan ini. Masyarakat semakin banyak yang berjudi tanpa tahu sanksi pidana yang mengintai bandar judi maupun pemain judi.

    Menurut Tinuk Dwi Cahyani, S.H., S.HI., M.Hum. Ph.D., dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), penyelesaian kasus judi bergantung pada jenisnya. Misal judi togel mudah dideteksi, penyelesaiannya pun dapat dengan proses non litigasi.

    “Bisa dengan restorative justice atau dengan mediasi dan lain sebagainya,” ungkap Tinuk dikutip dari laman UMM, Senin (13/5/2024).

    Jenis judi lain seperti judi online dan lainnya yang lebih canggih atau nilainya lebih besar maka dengan sistem peradilan pidana. Artinya memakai proses litigasi agar memberi efek yang jera terhadap pelaku.

    “Namun yang perlu diperhatikan adalah memberantas sampai ke akar-akarnya. Jadi tidak bisa disamakan, judi kelas kecil yang ada di desa-desa dengan judi kelas kakap,” lanjut Tinuk.

    Pelaku judi online, kata Tinuk, bisa saja dikenakan UU ITE pasal 27 (ayat 2). Hukuman untuk mereka yang jadi pelanggar adalah pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Kalau untuk bandar, gabungan antar UU ITE pasal 27 ayat (2) dengan UU ITE pasal 45 ayat (2).

    Tinuk Dwi Cahyani, dosen FH UMM (Foto: Istimewa)

    “Dalam KUHP kita, dapat dilihat pada pasal 303 ayat (1) dimana para pelaku judi ini dapat diancam pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta. Kemudian, ketentuan Pasal 303 bis ayat (1) KUHP mengatur ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling maksimal Rp10 juta,” jelasnya.

    Indonesia adalah surganya judi online karena tidak ada pajak, sehingga negara tidak memiliki keuntungan apapun. Jika dibanding dengan Malaysia, makaa di sana judi online memiliki tempat khusus.

    “Dana judi di Malaysia itu nantinya akan dialirkan terpisah dengan perolehan pemasukan harta yang bersih. Jangan sampai Indonesia dijadikan tempat untuk berjudi, tapi yang menikmati hasilnya malah negara-negara lain,” ucapnya.

    Menurut Tinuk, untuk mencegah beredarnya judi, peran pemerintah sangatlah penting. Perlu ada tindakan tegas, termasuk kementerian dan semua yang terkait. Jangan sampai orang yang memiliki pengaruh, seperti aparat penegak hukum turut andil bermain judi. “Diharapkan pelaksanaannya bisa tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Tinuk menutup. [dan/but]

  • Satpolairud Polres Malang Bantu Evakuasi Nelayan Pekalongan di Perairan Sendangbiru

    Satpolairud Polres Malang Bantu Evakuasi Nelayan Pekalongan di Perairan Sendangbiru

    Malang (beritajatim.com) – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Malang turut serta dalam evakuasi seorang anak buah kapal nelayan yang sakit dari perairan Malang.

    Kejadian tersebut terjadi di Pelabuhan Pondok Dadap Sendangbiru, Kecamatan Sumbermajing Wetan, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/5/2024).

    Kasatpolairud Polres Malang, AKP Slamet Subagyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membantu proses evakuasi nelayan yang teridentifikasi sebagai Ahmad Syarif (58), warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

    Ahmad Syarif mengalami tidak sadarkan diri saat berada di kapal nelayan bernama “Jawa Sentosa”, yang berlayar di sekitar Samudera Hindia.

    “Kami bersama kelompok nelayan Rukun Jaya Sendangbiru memberikan pertolongan kepada korban dengan segera membawanya ke rumah sakit terdekat,” kata AKP Subagyo dalam keterangan resmi di Polres Malang, Senin (13/5/2024).

    Menurut keterangan Nahkoda Kapal Jawa Sentosa, Supardi, kejadian bermula pada hari Sabtu (11/5/2024), sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Ahmad Syarif tiba-tiba kehilangan kesadaran di atas kapal.

    Nahkoda kemudian segera memberikan pertolongan pertama dan langsung menuju ke daratan terdekat, yakni Pelabuhan Pondok Dadap Sendangbiru, Kecamatan Sumbermajing Wetan, Kabupaten Malang.

    Setelah mendapatkan sinyal telepon, Nahkoda Supardi berkoordinasi dengan kelompok nelayan Rukun Jaya Sendangbiru untuk memberikan pertolongan lebih lanjut kepada Ahmad Syarif.

    Kapal Jawa Sentosa kemudian berhasil mendarat di Pelabuhan Sendangbiru Minggu (12/5/2024), sekitar pukul 12.00 WIB. Kepolisian bersama petugas medis segera mengevakuasi Ahmad Syarif segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pindad Turen menggunakan ambulans.

    “Ahmad Syarif saat ini masih dalam kondisi tidak sadarkan diri. Berdasarkan perkiraan awal, ia diduga menderita sakit lambung yang sebelumnya telah dideritanya,” tegas Subagyo.

    Dikatakan Subagyo, Ahmad Syarif pertama kali melaut pada tanggal 7 Februari 2024 dalam keadaan sehat. Namun, setelah 15 hari berlayar, Ahmad Syarif mengalami kambuh atau sakit lambung.

    Ia kemudian dipulangkan oleh Nahkoda Supardi. Setelah menjalani perawatan pada bulan Maret 2024, Ahmad Syarif meminta izin untuk kembali melaut, menyatakan bahwa ia telah sembuh total.

    Namun, saat berlayar kemarin, Ahmad Syarif kembali merasakan sakit dan akhirnya kehilangan kesadaran, sehingga perlu dievakuasi ke daratan untuk mendapatkan pertolongan medis.

    “Saat ini, yang bersangkutan masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Pindad Turen, Kabupaten Malang,” pungkasnya. (yog/ted)

  • Diduga Rem Blong, Truk Terguling di Jalur Alternatif Mojokerto-Batu

    Diduga Rem Blong, Truk Terguling di Jalur Alternatif Mojokerto-Batu

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah truk nopol S 8275 NE terguling di Jalan Raya Gotean – Sendi tepatnya di Turunan AMD Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/5/2024).

    Diduga truk yang dikemudikan Sukar (40) ini mengalami rem blong dan terguling setelah menabrak batu besar.

    Kapolsek Pacet, AKP Agus Setiawan mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 13.40 WIB. “Sopir warga Dusun Kedunglumpang RT 003 RW 004, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang ini memarkir kendaraannya di bahu jalan usai mengirim karung sekam ke Pabrik Gula Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang,” ungkapnya.

    Korban memarkir kendaraannya di bahu jalan dan turun untuk membenarkan besi tajuk. Tak lama, lanjut Kapolsek, korban kembali menuju kendaraan untuk menyalahkan mesin kendaraannya. Namun mesin tidak mau menyala dan otomatis pengereman menjadi tidak berfungsi sehingga menyebabkan truk melaju turun.

    “Diduga truk mengalami rrem blong sekitar ± 10 meter dari lokasi parkir semula. Sopir berinisiatif menabrakkan kendaraannya ke batu besar sebelah barat jalan untuk menghindari truk melaju lebih kencang lagi dan dapat menyebabkan korban lebih banyak. Setelah menabrakkan kendaraannya ke batu besar, truk oleng dan terguling,” katanya.

    Kondisi truk nopol S 8275 NE yang terguling di Jalan Raya Gotean – Sendi tepatnya di Turunan AMD Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]Truk terguling dengan posisi bak menghadap ke arah timur dan menutup sebagian badan jalan alternatif Mojokerto-Batu tersebut. Akibat kecelakaan tunggal tersebut arus lalu-lintas lancar namun, petugas berjaga untuk mengatur lalu-lintas agar kendaraan baik roda dua maupun empat bisa melintas secara bergantian.

    “Kami bersama Koramil Pacet dibantu masyArakat sekitar mengevakuasi bangkai truk dengan cara menarik truk dengan menggunakan tali baja (seling), katrol manual (mesin kretek) dan 1 unit truk untuk menahan truk terguling agar tidak meluncur kebawah. Sekira pukul 15.25 WIB, truk berhasil dievakuasi dan untuk arus lalu-lintas kembali lancar kembali,” jelasnya.

    Kapolsek menjelaskan, tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut. Saat kejadian, sopir hanya seorang diri tanpa ditemani seorang kenek. Sementara penyebab kecelakaan, lanjut Kapolsek karena kelalaian sopir yang tidak memperhatikan kondisi kendaraan saat melintas di jalan turunan tajam. [tin/ted]

  • Antisipasi Curanmor, Polres Malang Gelar Lomba Reaksi Cepat

    Antisipasi Curanmor, Polres Malang Gelar Lomba Reaksi Cepat

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang menggelar Lomba Reaksi Cepat Antisipasi Kejahatan di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/5/2024).

    Acara ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam memerangi kejahatan, khususnya curanmor dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan akan tumbuh rasa kepekaan dan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan tindak kejahatan seperti curanmor. Lomba ini diinisiasi oleh Satreskrim Polres Malang sebagai bagian dari strategi pencegahan kejahatan.

    “Melalui lomba ini, kami berharap dapat mengasah kepekaan masyarakat agar lebih sigap dalam mengantisipasi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Senin (13/5/2024).

    Taufik menjelaskan, diantara peserta lomba adalah perangkat RT dari Kawasan RW Bebas Dari Curanmor di Desa Landungsari. Lomba bertujuan untuk melatih masyarakat agar lebih sigap dalam menangani kejahatan, serta meningkatkan respon dan kecepatan masyarakat dalam situasi darurat seperti aksi curanmor.

    Selain itu, kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi tentang penanganan kejadian curanmor. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang langkah-langkah yang perlu diambil dalam kasus-kasus semacam itu.

    “Kegiatan lomba ini, selain meningkatkan respon dan kecepatan masyarakat dalam menanggapi serta mencegah aksi curanmor, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi tentang penanganan kejadian curanmor serta memperkuat respon mereka ketika menghadapi situasi serupa di masa depan,” tegasnya.

    Mekanisme lomba menempatkan peserta dari masing-masing RT dihadapkan pada skenario terkait penanganan aksi curanmor. Setelah melalui evaluasi, terpilihlah tiga RT dengan penilaian tertinggi sebagai pemenang. Juara pertama diraih oleh RT 02 dengan nilai 1.965, disusul oleh Juara kedua RT 01 dengan nilai 1.930, dan Juara ketiga RT 05 dengan nilai 1.880.

    Kompetisi ini tidak hanya sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya masyarakat dalam melindungi lingkungan mereka dari kejahatan. Polres Malang berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

    “Harapannya masyarakat akan semakin terlatih dan terampil dalam mencegah aksi kejahatan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari potensi tindak kriminal,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Senin 13 Mei 2024

    Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Senin 13 Mei 2024

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang raya hari ini, Senin 13 Mei 2024 di wilayah kabupaten dan kota.

    Prakirawan Oky Sukma Hakim, S.Tr., melaporkan bahwa cuaca kota Malang pagi hari cuaca cerah berawan. “Kemudian pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca cerah berawan. Cuaca cerah berawan terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB,” tulis Oky Sukma Hakim dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 16.00 diperkirakan cuaca berawan. Pada pukul 19.00 WIB diperkirakan cuaca cerah berawan. Pukul 22.00 WIB diperkirakan cuaca berawan.

    Hari Selasa (14/5/2024) dini hari cuaca diperkirakan cuaca cerah berawan. Suhu dengan kondisi tersebut berada pada angka 21 derajat celcius. Pagi hari pukul 07.00 cuaca di kota Malang diperkirakan cuaca cerah.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Senin (13/5/2024) sebagian besar kecamatan di wilayah kabupaten Malang cuaca cerah berawan. Cuaca cerah di Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah berawan. Cuaca cerah terjadi di Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo.

    Pukul 13.00 WIB diperkirakan cuaca hujan ringan. Cuaca cerah di Jabung, Pakis, Poncokusumo, Tajinan, Tumpang, Wajak.

    “Pukul 16.00 WIB cuaca cerah berawan dan berawan. Cuaca hujan ringan di Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon,” tulis Oky Sukma Hakim dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 19.00 WIB cuaca kabut terjadi di Karangploso, Lawang, Singosari. Cuaca cerah di Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan. Cuaca berawan dan cerah berawan terjadi di kabupaten Malang.

    Pukul 22.00 WIB cuaca kabupaten Malang berawan. Cuaca cerah berawan di Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon, Donomulyo, Kalipare.

    Dini hari Selasa (14/5/2024) sebagian besar wilayah di kabupaten Malang cuaca kabut dan berawan. Cuaca cerah berawan terjadi Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo, Jabung, Pakis, Poncokusumo, Tajinan, Tumpang, Wajak cuaca cerah. Suhu dengan kondisi tersebut berada di angka 22 derajat celcius.

    Pukul 07.00 sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah. Cuaca cerah berawan di Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo, Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon, Karangploso, Lawang, Singosari.

    Kota Batu pada Senin 13 Mei 2024 pagi hari diperkirakan cuaca cerah berawan. Pukul 10.00 WIB cuaca cerah berawan. Cuaca hujan ringan pada siang hari. Sore hari cuaca hujan ringan.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca cerah berawan pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca cerah berawan. Dini hari Selasa 14 Mei 2024 cuaca kabut. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca cerah berawan. [dan/beq]

  • Pelaku Pencurian Kayu Jati di Hutan Malang Selatan Tertangkap

    Pelaku Pencurian Kayu Jati di Hutan Malang Selatan Tertangkap

    Malang (beritajatim.com)– Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus pembalakan liar yang meresahkan di wilayah Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kayu jati.

    Kasihumas Polres Malang, iptu Ahmad Taufik menjelaskan, aksi pencurian kayu jati di kawasan hutan dibongkar tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Polsek Sumbermanjingwetan, dan Perhutani KPH Blitar, pada Jumat (10/5/2024).

    Terduga pelaku berinisial SA (29), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang, diamankan saat tertangkap tangan sedang mengangkut kayu jati hutan dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 03.00 dini hari.

    “Kami bersama pihak Perhutani berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembalakan kayu jati hutan,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (12/5/2024).

    Taufik menegaskan, aksi pencurian kayu jati tersebut terjadi di kawasan hutan produksi yang dikelola Perhutani di Petak 68C, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang. Dari kasus ini kepolisian mengamankan barang bukti dua balok kayu jati yang sudah dipotong berukuran panjang 210 cm dan lebar 52 cm serta tebal 10 cm.

    “Satu unit sepeda motor yang imodifikasi untuk mengangkut kayu juga kami amankan sebagai barang bukti,” imbuhnya.

    Pengungkapan aksi pencurian kayu hutan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa dicurigai ada orang yang sedang mengangkut kayu jati dikawasan hutan dengan menggunakan sepeda motor. Menanggapi hal tersebut, petugas Kepolisian bersama pihak perhutani mendatangi lokasi kawasan hutan petak 68C yang banyak ditanami jenis jati tahun tanam 1972 di RPH Sumberkembang.

    Selain menangkap pelaku, petugas juga menemukan tonggak kayu jati yang roboh dengan ukuran yang cukup besar yakni diameter lebih dari 60 cm dengan tinggi pohon mencapai sekitar 8 meter. Polisi menduga pelaku memotong kayu tersebut secara bertahap kemudian diangkut secara diam-diam pada malam hari untuk menghindari petugas.

    “Setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang kuat, kami melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penangkapan terhadap SA beserta sejumlah barang bukti lain,” tegasnya.

    DikatakanTaufik, dalam perkara ini, terdapat dua pelaku lain memiliki peran yang berbeda. Kedua pelaku tersebut kini dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Ada tersangka lain yang memiliki peran dalma kasus ini, kami sudah mengetahui identitasnya dan dalam pengejaran,” imbuhnya.

    Taufik menyebut, pihaknya memastikan kedua tersangka tidak memiliki izin pemanfaatan kayu hutan tersebut. Perbuatan tersangka melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang merubah Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

    “Pelaku terancam dipenjara minimal satu tahun dan maksimal lima tahun,” pungkasnya. [yog/aje]

  • Cerita Sopir Truk Box Paket yang Terbakar di Tol Ngawi, Hendak Kirim ke Malang 

    Cerita Sopir Truk Box Paket yang Terbakar di Tol Ngawi, Hendak Kirim ke Malang 

    Magetan (beritajatim.com) – Iik Triyana (31), dipastikan terlambat mengirim paket ke Malang, Jawa Timur. Truk box ekspedisi Sicepat yang dikemudikannya terbakar. Sebagian paket milik pelanggan juga ludes dilalap api. Truk tersebut terbakar saat melintas Jalan Tol Ngawi-Kertosono KM 592 A masuk Desa Jeruk Kecamatan Kartoharjo, Magetan, Jawa Timur, Sabtu (11/5/2024). 

    Kejadian berawal saat dia mengangkut ratusan paket dari Jakarta dan hendak dikirim ke Malang. Sampai di lokasi kejadian, warga Desa Sukamanah Kecamatan Kaduhejo Pandeglang Banten itu melihat asap dari box belakang kabin truk dan kemudian muncul api. Dia kemudian menepi. “Api muncul dari box untuk muatan paket. Saya minggir, terus ambil APAR (alat pemadam api ringan) tapi tetep gak mau mati apinya. Malah makin besar,” kata Iik. 

    Dia kemudian melapor dan meminta tolong bantuan petugas Jasa Marga. Hingga akhirnya datanglah pemadam kebakaran dari Kabupaten Ngawi beserta Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan. “Kami mendapatkan laporan dan langsung menuju ke lokasi. Jadi truk paket ini terbakar. Masih kami selidiki penyebabnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan Ipda Agnes Triananta. 

    Pun, api akhirnya dipadamkan setelah setengah jam kemudian. Pemadaman cukup terkendala karena ada muatan tiner di dalam truk tersebut. Damkar Ngawi mengerahkan dua unit mobil Damkar. Kejadian itu dalam penanganan Satlantas Polres Magetan. [fiq/kun]