kab/kota: Malang

  • Dikejar 2 Tahun, Pembunuh Mahasiswi UM Akhirnya Diringkus

    Dikejar 2 Tahun, Pembunuh Mahasiswi UM Akhirnya Diringkus

    Malang (beritajatim.com) – Satreskrim Polresta Malang Kota akhirnya menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) DAL yang terjadi pada 22 Desember 2022 lalu. Setelah melakukan pengejaran hampir 2 tahun pelaku pembunuhan akhirnya ditangkap.

    Dia adalah HAP alias Zombie (19) dimana saat melakukan pembunuhan dia masih berusia 17 tahun. HAP diketahui cucu pemilik kos tempat tinggal DAL di Jalan Bendungan Sutami, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

    DAL saat itu ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya sekira pukul 13.00 WIB. Kasus ini terbongkar setelah hasil persesuaian antara keterangan saksi, rekaman CCTV dan alat bukti memperkuat HAP pelaku pembunuhan DAL.

    “Korban tewas ditemukan oleh teman satu kosnya. Dari hasil persesuaian antara keterangan saksi, rekaman CCTV dan alat bukti, kami akhirnya mengamankan satu orang tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan, serta satu penadah hasil curian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Selasa, (14/5/2024).

    Kronologis pembunuhan itu bermula saat HAP datang ke rumah temannya dengan membawa minuman keras. Kemudian pada pukul 13.00 pelaku pamit untuk membeli rokok.

    Ternyata pelaku menuju TKP rumah kos yang jaraknya dekat dengan rumah temannya. Pelaku sudah mengenal kondisi kos, karena tersangka ini adalah cucu pemilik kos. Pelaku kemudian naik ke lantai dua untuk mengambil pisau di dapur, kemudian turun lagi ke lantai satu untuk membuka kamar nomor 6 namun terkunci, akhirnya pelaku membuka kamar nomor 4 yang tidak terkunci dan masuk.

    Kamar ini adalah kamar korban. Saat itu pelaku melihat korban sedang tertidur, pelaku pun mencoba mengambil HP korban. Karena korban terbangun, ia pun menusuk dada korban hingga meninggal di lokasi kejadian.

    “Setelah membunuh dan mengambil HP korban, pelaku mencuci pisau dan mengembalikannya ke dapur lantai dua. Sebelum meninggalkan TKP, pelaku juga merusak CCTV kos dan membuang di gerobak sampah di sekitar tempat kejadian,” ujar Danang.

    Poliai mengakui bahwa memang membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku karena minimnya alat bukti dan saksi. Meski begitu polisi terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan ini meski hampir 2 tahun.

    “Hingga akhirnya Kamis lalu kami bisa menangkap pelaku setelah
    ada beberapa saksi baru yang bisa mengenali ciri-ciri pelaku yang kita tampakkan pada screenshoot CCTV. Ada persesuaian antara keterangan saksi dan alat bukti,” ujar Danang.

    Usai ditangkap, tersangka pun mengakui perbuatannya dan telah menjalani pra rekonstruksi. Dari hasil pengungkapan, pelaku memang memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba dan miras.

    “Track recordnya anak ini memang begitu, saya kira saat kejadian dia mengaku membeli rokok itu hanya alibi. Kuat dugaan penyidik bahwa pembunuhan ini memang direncanakan,” ujar Danang.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 353 dan atau 365 ayat 3 76c jo pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Sementara penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (luc/ian)

  • Kades Argoyuwono Malang Banjir Pesanan Hewan Kurban

    Kades Argoyuwono Malang Banjir Pesanan Hewan Kurban

    Malang (beritajatim.com) – Menjelang Hari Raya Iduladha atau Hari Raya Kurban 1445 Hijriyah, para pedagang kambing dari kota Malang dan Surabaya mulai berdatangan ke Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

    Tingginya permintaan hewan kurban di Desa Argoyuwono itu, karena kambing di wilayah Kecamatan Ampelgading punya kualitas unggulan. Desa Argoyuwono juga menjadi sentra peternak kambing nomor satu di Malang.

    “Banyak pembeli dari luar kota untuk mendapatkan kambing-kambing bermutu dari sini. Saat ini kami sudah dapat pesanan sebanyak 200 ekor kambing dan 22 ekor sapi,” ungkap Purnomo, Kepala Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Selasa(14/5/2024).

    Menurut Kades yang puluhan tahun dikenal sebagai peternak dan pedagang kambing ini, dari jumlah itu, sementara hanya 150 ekor kambing yang masih bisa ia penuhi.

    “Untuk harga satu ekor kambing yang layak kurban mulai dari harga Rp 2,5 juta hingga Rp 6 juta. Sementara untuk harga satu ekor sapi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 25 juta,” beber Purnomo.

    Menurut Purnomo, harga kambing kurban saat ini masih terbilang normal. Artinya belum ada kenaikan harga yang signifikan. “Kenaikan harga kambing biasanya dua minggu sebelum Idul Adha. Itupun hanya dikisaran angka Rp 300 hingga Rp 500 ribu saja per satu ekor,” tugasnya.

    Kepala Desa Argoyuwono, Purnomo.

    Sementara itu, seorang peternak kambing di Desa Argoyuwono menambahkan, kambing dari Desa Argoyuwono sudah banyak yang terjual jauh hari sebelum datangnya Hari Raya Idul Adha pada 16 Juni 2024 mendatang.

    Para pedagang itu melakukan transaksi jual beli langsung kepada para peternak di desa setempat. “Itu khusus di Desa Argoyuwono ya, untuk di desa yang lain saya kurang paham,” katanya.

    Peternak kambing yang sudah dibilang sukses, selain Purnomo Kades Argoyuwono ada juga beberapa warga lain, meski pendapatannya masih jauh dibanding Purnomo. “Populasi kambing di wilayah Kecamatan Ampelgading saat ini lebih dari 20 ribu ekor,” pungkasnya. [yog/but]

  • Mobil Masuk Jurang di Kawasan TNBTS, Bupati Malang Turun Tangan

    Mobil Masuk Jurang di Kawasan TNBTS, Bupati Malang Turun Tangan

    Malang (beritajatim.com) – Kecelakaan maut di area kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) area Coban Trisula, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, memantik reaksi Bupati Malang HM Sanusi bertindak.

    Politisi PDI Perjuangan itu segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait kondisi jalan disepanjang kawasan TNBTS.

    Sanusi mengatakan, dirinya segera berkoordinasi dengan pusat, karena jalan tersebut adalah jalan nasional yang notabenenya kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI).

    “Jadi kewenangannya Kementerian PUPR, bukan kewenangan Pemkab Malang. Makanya nanti kami koordinasikan dulu,” tegas Sanusi, Selasa (14/5/2024).

    Usulan yang akan dikoordinasikan adalah mengenai pengamanan. Supaya jalan yang sudah sering memakan korban itu, lanjut Sanusi, bisa diberikan rambu-rambu yang cukup. Sehingga ketika gelap, pengendara bisa berhati-hati.

    HM Sanusi Bupati Malang

    Tak hanya rambu-rambu lalulintas, Sanusi juga menyebut, akan disediakan PJU (penerangan jalan umum). Namun, hal itu perlu adanya kordiniasi lintas sektor. Baik dengan PUPR, Dishub, Kepolisian, TNBTS dan Perhutani.

    “Kalau memang jalannya gelap, nanti kami akan pasangi lampu penerangan jalan umum (PJU). Tentunya perlu koordinasikan dengan TNBTS dan Perhutani juga,” ujarnya.

    Besok atau lusa, dirinya mengaku akan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP). Survei tersebut ditujukan untuk menentukan apa saja yang perlu dibenahi.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, rombongan mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B-1683-TJG mengalami kecelakaan maut di kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) area Coban Trisula, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Senin (13/5/2024) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

    Akibat dari kejadian itu, sembilan orang menjadi korban, empat diantaranya meninggal dunia. (yog/ted)

  • Gelapkan Motor, Oknum Polisi Surabaya Ditangkap di Sidoarjo

    Gelapkan Motor, Oknum Polisi Surabaya Ditangkap di Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Briptu FA, anggota Polsek Sukomanunggal yang dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan pada Kamis (22/02/2024) kemarin akhirnya ditangkap di kamar kosnya di Sidoarjo, Senin (13/05/2024) sore. Penangkapan itu mengakhiri petualangan pelarian Briptu FA setelah dilaporkan karena menggelapkan motor Indah Astuti warga Kampung Malang.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Briptu FA sudah diamankan. “Iya sudah (kita amankan), posisinya di luar Surabaya,” kata Hendro.

    Sementara itu Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan saat ini Briptu FA telah berada di Sel tahanan khusus Sie Propam Polrestabes Surabaya. Ia memastikan Sie Propam Polrestabes Surabaya akan bekerja maksimal sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Saat ini sudah ditempatkan di sel khusus sie Propam Polrestabes Surabaya. Untuk kasusnya masih proses,” tutur Haryoko.

    Sebelumnya, Oknum polisi di Surabaya berinisial FA anggota Polsek Sukomanunggal dilaporkan lantaran menggelapkan sepeda motor Honda Vario 150 milik teman wanitanya. Perbuatan kriminal itu dilaporkan sejak 22 Februari 2024 ke Polrestabes Surabaya. Hingga kini, terlapor masih berstatus aktif sebagai anggota polisi.

    Indah Astuti (25) warga Kampung Malang yang menjadi korban menceritakan, awalnya terlapor mempunyai utang uang sebesar Rp14 juta. Saat meminjam uang, FA mengaku membutuhkan uang untuk biaya pengobatan dan membayar pajak PBB. (ang/kun)

  • Mobil Masuk Jurang di Kawasan TNBTS, Bupati Malang Turun Tangan

    Pengemudi Mobil Masuk Jurang Coban Trisula Istri Pemilik Mastour

    Malang (beritajatim.com) – Pengemudi mobil Toyota Fortuner No. Pol. B-1683-TJG, Imriti Yasin Ali Rahbini (51), warga Gunungsari Indah B/16 Rt. 01/06 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di jurang Coban Trisula, Poncokusumo, Kabupaten Malang. Imriti diketahui merupakan istri dari pemilik Travel Haji Mastour.

    Imriti adalah wanita asal Kabupaten Malang yang sukses berbisnis di Surabaya. Jasad Imriti dimakamkan di Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

    Sebelum dimakamkan, ratusan warga desa ikut mensolati jenasah Imriti di masjid Jami desa setempat.

    H. Andi Ghozali yang mengaku kerabat dekat korban kecelakaan menjelaskan, satu penumpang adalah masih berkerabat dekat.

    “Bu Im (Imriti-red) mengantar sambang besan ke Lumajang. Yang menikah adalah anak kedua dari Bu Sulimah, karena sepasar menyambangi besannya,” tutur Ghozali, Selasa (14/5/2024) siang usai pemakaman.

    Menurut Ghozali, Imriti sering membawa mobil sendiri. Karena suaminya saat ini masih berada di Mekkah, Arab Saudi.

    “Suami Bu Im ini kan pengusaha travel haji dan umroh Mastour, Abah Sarkowi namanya. Beliau ini saat ini masih ada di Mekkah. Karena hari harinya memang ada di Mekkah. Pemilik perusahaan besar di Mekkah,” terang Ghozali.

    Adapun identitas 9 korban dalam kecelakaan tersebut yakni :

    1. IMRITI YASIN ALI RAHBINI (Pengemudi). Umur 51 tahun alamat Gunungsari Indah B/16 Rt. 01/06 Kel. Kedurus Kec. Karangpilang Kota Surabaya mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP.

    2. MOCH. MUSHILI IRVANI, (Penumpang). Umur 33 tahun, alamat Jl. Hayam Wuruk Rt. 01/01 Ds. Gondanglegi Wetan Kec. Gondanglegi Kab. Malang, mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP.

    3. TUTIK KUNTIARINI (Penumpang) warga Jl. Hayam Wuruk Rt. 01/01 Ds. Gondanglegi Wetan Kec. Gondanglegi Kab. Malang, mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP.

    4. SULIMAH (Penumpang). Umur 50 tahun warga Jl. Hayam Wuruk Rt. 01/01 Ds. Gondanglegi Wetan Kec. Gondanglegi Kab. Malang, mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan ke Rs. Sumbersentosa Tumpang.

    5. SITI AMINAH (Penumpang). Umur 30 tahun warga Jl. Hayam Wuruk Rt. 01/01 Ds. Gondanglegi Wetan Kec. Gondanglegi Kab. Malang mengalami luka pada wajah dan punggung dirawat di Rs. Sumbersentosa Tumpang.

    6. FATIN (Penumpang). Umur 33 tahun warga Gunungsari Indah B/16 Rt. 01/06 Kel. Kedurus Kec. Karangpilang Kota Surabaya mengalami patah tulang kaki kanan dan dirawat di Rs. Sumbersentosa Tumpang.

    7. NAFLA SYAKIRA (Penumpang), umur 8 tahun. Pelajar d/a. Gunungsari Indah B/16 Rt. 01/06 Kel. Kedurus Kec. Karangpilang Kota Surabaya mengalami patah tulang kaki kiri dan dirawat di Rs. Sumbersentosa Tumpang.

    8. NAILA SALSABILA (Penumpang). Umur 6 tahun Pelajar d/a. Gunungsari Indah B/16 Rt. 01/06 Kel. Kedurus Kec. Karangpilang Kota Surabaya mengalami patah tulang kaki kanan dan dirawat di Rs. Sumbersentosa Tumpang.

    9. HAFIS MUHAMMAD RAFIF AFKARI (Penumpang). Umur 7 tahun Jl. Hayam Wuruk Rt. 01/01 Ds. Gondanglegi Wetan Kec. Gondanglegi Kab. Malang, mengalami patah tulang kaki kanan dan dirawat di Rs. Sumbersentosa, Tumpang, Kabupaten Malang.

    [yog/beq]

  • Ibu Anak Korban Mobil Masuk Jurang Dimakamkan Berdampingan

    Ibu Anak Korban Mobil Masuk Jurang Dimakamkan Berdampingan

    Malang (beritajatim.com) – Suasana duka menyelimuti pemakaman ibu dan anak korban kecelakaan mobil masuk jurang di Hutan Coban Trisula kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

    Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian atas nama Sulimah (57), warga Jalan Hayam Wuruk RT 01 RW 01 Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Serta Muhammad Mushili Irfani (33), anaknya.

    Kedua korban dimakamkan berdampingan di pemakaman umum Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa (14/5/2024) pagi. Ratusan pentakziah turut mengantarkan jenasah ibu dan anak ke tempat peristirahatan terakhir.

    Diketahui, laka tunggal di jalan ekstrem wilayah Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang itu terjadi saat rombongan mobil baru saja pulang menghadiri acara pernikahan di daerah Lumajang, Jawa Timur.

    Menurut H.Andi Ghozali, Kerabat korban menjelaskan, Bu Sulimah sudah ia anggap seperti ibu dan keluarganya sendiri. Pasalnya, Sulimah sudah ikut bekerja dengan dirinya sejak lama. Kabar duka itu terjadi ketika rombongan mobil, baru saga pulang dari Lumajang.

    “Bu Sulimah punya anak dua, satu yang meninggal dalam kecelakaan itu, dan satunya namanya Elli, baru saja menikah dapat besan orang Lumajang. Pernikahan baru Senin kemarin. Kalau orang Jawa bilang kunjungan sepasar ke rumah besan,” kata Abah Ghozali, Selasa (14/5/2024) siang usai pemakaman.

    Satu rombongan dalam mobil yang masuk jurang itu masih kerabat dekat Abah Ghozali. Karena sebelum kejadian pada sore hari, rombongan juga masih mengabarkan posisinya baik baik saja.

    “Sore sekitar pukul tiga atau empat masih berkirim kabar dan posisi, rombongan juga kirim kabar melalui whatsapp makan direstoran,” tuturnya.

    Nahas, ketika pulang melintasi kawasan hutan Coban Trisula, mobil yang dikendarai korban masuk jurang. “Yang mengendarai Bu Imritih, masih kerabat kita juga. Kalau kronologis saya nggak tahu persis, apa laka tunggal atau ada masalah di kendaraannya, saya dengar jatuh ke jurang, karena ini bukan lintasan umum tapi lintasan wisata. Idealnya kan memang lewat arah Ampelgading, Pronojiwo dan Gondanglegi,” ucap Ghozali. [yog/beq]

  • 4 Kupu-kupu Malam Diamankan Polsek Prigen, Ini Sebabnya!

    4 Kupu-kupu Malam Diamankan Polsek Prigen, Ini Sebabnya!

    Pasuruan (beritajatim.com) – 4 perempuan pekerja seks komersial alias kupu kupu malam diamankan Polsek Prigen. Keempat perempuan ini diamankan setelah petugas mendapat laporan adanya kegiatan prostitusi.

    Menurut Kapolsek Prigen, AKP Sugiyanto mengatakan bahwa keempat perempuan ini diamankan pada Rabu (7/5/2024). Para kupu-kupu malam ini diamankan di tempat kos yang ditinggalinya.

    “Keempat orang ini kami amankan setelah kami mengetahui adanya kegiatan prostitusi melalui aplikasi. Keempatnya diamankan saat melakukan transaksi dengan pelanggannya, di Villa lingkungan Tretes, Kecamatan Prigen,” jelas Sugiyanto, Selasa (14/5/2024).

    Sugiyanto juga menjelaskan bahwa saat diamankan keempat perempuan tersebut menjajakan dirinya dengan tarif Rp 300 ribu. Dari hal tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai milik pelanggannya sebesar Rp 1,2 juta.

    Diketahui keempat kupu-kupu malam tersebut bukan dari wilayah Kabupaten Pasuruan. Melainkan dua di wilayah Jawa Timur dan dua lainnya di wilayah Jawa Barat.

    Menurut informasi keempat perempuan tersebut yakni, Wahyuni (37) warga Sidoarjo, Niken Putri Anisa (22) warga Kabupaten Malang. Sementara dua lainnya yakni Sarifah (22) warga Ciamis, dan Ratini (19) warga Cirebon.

    Sugiyanto menjelaskan bahwa keempat kupu-kupu malam tersebut dijerat dengan pasal 19 Jo 14 huruf a Perda Kabupaten Pasuruan No. 3 Tahun 2017 tentang penanggulangan pelacuran. “Keempat perempuan tersebut langsung kami lakukan sidang tindak pidana ringan. Dengan putusan denda yang harus dibayar oleh pelaku,” tutupnya. [ada/aje]

  • Kuasai Tanah 40 Tahun, PT BMI Didugat 13 Orang Ngaku Ahli Waris

    Kuasai Tanah 40 Tahun, PT BMI Didugat 13 Orang Ngaku Ahli Waris

    Malang (beritajatim.com) – PT Bumi Menara Internusa (BMI) yang berada di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, mulai melakukan perlawanan dalam perkara perdata sengketa tanah.

    Bagaimana tidak, tanah puluhan tahun didirikan pabrik pengolahan udang itu, tiba-tiba digugat oleh 13 orang dengan dalih ahli waris. Anehnya, gugatan itu disetujui oleh pengadilan.

    Melalui tim kuasa hukumnya, mereka bakal menunjukkan bukti-bukti otentik atas persoalan tanah tersebut. Sidang itu akan digelar Selasa (14/5/2024) besok di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang.

    Bahkan, Tim Kuasa Hukum juga menuding dalam perkara perdata sengketa tanah yang sudah dikuasai BMI 40 tahun lamanya ini, diduga direkayasa oknum pejabat desa setempat sejak perkara perdata itu muncul tahun 2021 lalu dan dikabulkan hakim.

    “Kami menduga mantan Kepala Desa membuat surat Palsu dan dipergunakan oleh para terlawan seolah surat riwayat tanah yang dibuat mantan kepala desa, adalah benar seolah olah tidak palsu,” kata Kuasa Hukum dari PT BMI O’od Chrisworo S.H., M.H, Senin (13/5/2024) sore.

    Dengan demikian, kata O’od, selaku tim Kuasa Hukum meminta agar Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, menghentikan Proses Permohonan Eksekusi. Karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

    O’od menjelaskan, PT BMI Dampit Malang sudah menguasai tanah sejak 40 tahun lalu dengan dibuktikan memegang sertifikat hak milik yang sah dari para terlawan.

    “Namun para terlawan memanipulasi nama yang tidak sesuai dengan Penetapan Pengadilan Agama Kabupaten Malang No 0027/2017, maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami mohon bapak Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen. Hakim Pemeriksa perkara agar sudi kiranya memeriksa serta memutuskan untuk mengabulkan perlawanan para pelawan untuk seluruhnya,” ucapnya.

    Selain itu, sambung O’od, pihaknya juga berharap, agar Putusan yang sudah dikabulkan Nomor : 59/Pdt.G/2021/PN.Kpn tanggal 14 Juli 2021 lalu, Jo Putusan No. : 785/PDT/2021/PT.Sby tanggal 24 Januari 2022 lalu, Jo Putusan No. : 1944 K/PDT/2023 tanggal 9 Agustus 2023 lalu, sudah sepatutnya dinyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

    Tim kuasa hukum para pelawan juga menyatakan, Penetapan Pengadilan Negeri Kepanjen Eksekusi No. : 4/Pdt.Eks/2024/PN. Kpn Jo Putusan No. : 59/Pdt.G/2021/PN.Kpn tanggal 14 Juli 2021 Jo Putusan No. : 785/PDT/2021/PT.Sby tanggal 24 Januari 2022 Jo Putusan No. : 1944 K/PDT/2023 tanggal 9 Agustus 2023 mengandung cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

    “Fakta hukum membuktikan bahwa para terlawan bukan ahli waris yang sah dari almarhumah ibu Rasti alias bu Rasmi Rasti khususnya terkait dengan tanah sawah Leter C No 202 Persil 97 S.II. atas nama Bu Rasmi Rasti,” pungkas O’od. (yog/ian)

  • Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Selasa 14 Mei 2024

    Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Selasa 14 Mei 2024

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang raya hari ini, Selasa 14 Mei 2024 di wilayah kabupaten dan kota.

    Prakirawan Swasti Ayudia Priyatmayanti, S.Si., melaporkan bahwa cuaca kota Malang pagi hari cuaca cerah. “Kemudian pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca cerah. Cuaca cerah terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB,” tulis Swasti Ayudia Priyatmayanti dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 16.00 diperkirakan cuaca cerah berawan. Pada pukul 19.00 WIB diperkirakan cuaca cerah berawan. Pukul 22.00 WIB diperkirakan cuaca berawan.

    Hari Rabu (15/5/2024) dini hari cuaca diperkirakan cuaca berawan. Suhu dengan kondisi tersebut berada pada angka 23 derajat celcius. Pagi hari pukul 07.00 cuaca di kota Malang diperkirakan cuaca berawan.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Selasa (14/5/2024) sebagian besar kecamatan di wilayah kabupaten Malang cuaca cerah. Cuaca cerah berawan di Dau, Ngantang, Pujon, Karangploso, Lawang, Singosari, Kasembon, Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah. Cuaca cerah berawan terjadi di Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon, Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo.

    Pukul 13.00 WIB diperkirakan cuaca cerah. Cuaca hujan petir di Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon, Karangploso, Lawang, Singosari.

    “Pukul 16.00 WIB cuaca hujan ringan. Cuaca cerah di Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Donomulyo. Cerah berawan di Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo, Jabung, Pakis, Poncokusumo, Tajinan, Tumpang, Wajak,” tulis Swasti Ayudia Priyatmayanti dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 19.00 WIB cuaca kabut terjadi di Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo. Cuaca berawan dan cerah berawan terjadi di kabupaten Malang.

    Pukul 22.00 WIB cuaca kabupaten Malang berawan dan kabut. Cuaca hujan ringan di Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon. Cuaca cerah berawan terjadi di Donomulyo dan Kalipare.

    Dini hari Rabu (15/5/2024) sebagian besar wilayah di kabupaten Malang cuaca cerah berawan dan berawan. Cuaca kabut terjadi di Bululawang, Gondanglegi, Kepanjen, Kromengan, Ngajum, Pagak, Pagelaran, Pakisaji, Sumberpucung, Wagir, Turen, Wonosari, Karangploso, Lawang, Singosari. Suhu dengan kondisi tersebut berada di angka 23 derajat celcius.

    Pukul 07.00 sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca berawan . Cuaca cerah berawan di Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo, Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon, Donomulyo, Kalipare.

    Kota Batu pada Selasa 14 Mei 2024 pagi hari diperkirakan cuaca cerah berawan. Pukul 10.00 WIB cuaca cerah. Cuaca hujan petir pada siang hari. Sore hari cuaca hujan ringan.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca berawan pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca cerah kabut. Dini hari Rabu 15 Mei 2024 cuaca kabut. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca berawan. [dan/aje]

  • Santri Ponpes An Nur 2 Malang Dibekali Skill Produksi Batik Shibori

    Santri Ponpes An Nur 2 Malang Dibekali Skill Produksi Batik Shibori

    Malang (beritajatim.com) – Sedikitnya 500 santri putri Pondok Pesantren Wisata An-Nur 2 Al Murtadlo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, dilatih skill wirausaha alias enterpreneur. Ratusan santriwati di kelas XII SMA An Nur 2 Bululawang itu, dibekali kewirausahaan hingga mahir sebelum dilepas pulang ke orangtuanya cara membuat batik ikat Shibori.

    “Ini adalah program agar lulusan SMA yang mondok di Pondok Pesantren Wisata An Nur 2Al Murtadlo mendapatkan bekal kewirausahaan guna meningkatkan kemampuan santriwati,” kata Umi Latifah, Pengasuh Ponpes Putri An Nur 2 Al Murtadlo, Senin (13/5/2024).

    Menurut Umi Latifah, peningkatan kemampuan intelektual enterpreneur santriwati ini digagas dan dilakukan bekerja sama dengan Batik Lintang Malang secara langsung.

    “Kami bekerja sama dengan Batik Lintang Malang karena memang memiliki SDM pengajar yang berkualitas, bahkan owner-nya juga aksesor batik Nasional, apalagi kami sudah sangat kenal dengan mereka yang juga bagian dari keluarga besar An-Nur 2,” sambung Umi Latifah.

    Dengan pembekalan wirausaha itu, ratusan santriwati pun terlihat antusias. Kegembiraan dan kegirangan para santriwati, terlihat saat mereka diajar skill bisnis batik secara langsung.

    Apalagi proses membuat batik ikat atau yang akrab dengan istilah Shibori ini, menjadi pengalaman pertama ratusan satriwati. “Selama ini saya hanya lihat di medsos tentang shibori, kali ini saya langsung praktek,” tegas Zahwa Ferlisa, santriwati yang ikut belajar langsung mengenal batik dengan teknik shibori.

    Kehadiran tim Batik Lintang Malang di Pondok Pesantren Wisata An Nur 2 langsung dipimpin sang pemilik, D’indranesia.

    “Sebuah kehormatan besar bagi saya pribadi dan Batik Lintang Malang diberi kesempatan bisa berbagi ilmu di pondok pesantren An-Anur 2,” ucap Indra, Senin (13/5/2024).

    Indra menegaskan, kerjasama ini adalah momen yang sudah ditunggu-tunggu olehnya dan Tim Batik Lintang Malang.

    Kegembiraa makin memuncak baik peserta , ustadzah pendamping juga tim batik Lintang Malang ketika melihat hasil yang dilakukan bersama.

    “Syukur Alhamdulillah, dua teknik shibori dengan teknik pewarnaan celup dan tetes bisa dilakukan dengan waktu yang cukup efesien, artinya para santriwati sangat memperhatikan ketika materi diberikan. Buktinya ketika aplikasi sukses dengan hasil yang cukup memuaskan,” ujar Ita Fitriyah, MT (40), salah satu Owner Batik Lintang Malang sekaligus Aksesor Batik Nasional.

    Ita Fitriyah menambahkan, jika ini adalah program awal guna menjadikan Pondok Pesantren Wisata An Nur 2 Al Murtadlo, sebagai pondok berdikari dan memiliki identitas sendiri termasuk motif batik khas An Nur 2 yang akan segera di launching dalam waktu dekat. (yog/ian)