kab/kota: Malang

  • Jalur Piket Nol Lumajang-Malang Kembali  Longsor

    Jalur Piket Nol Lumajang-Malang Kembali Longsor

    Lumajang (beritajatim.com) – Hujan deras yang melanda wilayah Lumajang baru-baru ini mengakibatkan material longsor menutup akses jalur Piket Nol. Akibatnya, warga diarahkan melalui Curah Kobokan.

    Material longsor yang menghalangi jalur penghubung Lumajang-Malang menyebabkan kendaraan tidak bisa melewati jalur tersebut secara bersamaan. “Masih ada material longsor sehingga jalur Piket Nol buka tutup,” ungkap Rosid, Relawan Bencana Semeru, pada Kamis (16/5/2024).

    Warga yang sudah berada di jalur Piket Nol terpaksa harus menunggu hingga lebih dari 2 jam. Sebagai alternatif, warga dari Kabupaten Lumajang menuju Kabupaten Malang atau sebaliknya bisa melintasi jalur Curah Kobokan.

    Salah satu warga Malang, Irfan, yang hendak menuju Lumajang menggunakan motor, mengatakan ia harus menunggu hampir 2 jam proses pelebaran jalur Piket Nol dengan menggunakan dua alat berat. “Tadi lewat jalur Piket Nol, tapi harus menunggu 2 jam. Tapi akhirnya bisa lewat,” ungkapnya.

    Meskipun jalur ini sedikit ekstrem, baik mobil maupun motor bisa melintas dengan bantuan relawan dan penambang pasir. Pengendara yang melintas dapat memberikan donasi seikhlasnya kepada para relawan yang bertugas.

    “Warga dapat melewati jalur tol Cikali/Curah Kobokan sebagai alternatifnya ketika jalur Piket Nol tidak bisa dilewati,” lanjut Rosid. [ian]

  • Oknum PNS Pesta Pil Ekstasi di Room Karaoke, Ditangkap Polda Jatim

    Oknum PNS Pesta Pil Ekstasi di Room Karaoke, Ditangkap Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Tujuh orang diamankan oleh Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit resnarkoba) Polda Jawa Timur. Dari tujuh orang tersebut satu di antaranya adalah oknum PNS. Ketujuh orang ini diamankan terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi.

    AKBP Windy Syafutra, Kasubdit Dit resnarkoba Polda Jatim, mengungkapkan, bahwa pengungkapan dan penangkapan terhadap tujuh orang ini dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke yang ada di Jalan Kalibokor Selatan, Baratajaya, Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.

    “Pengungkapan pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Dari tujuh orang yang diamankan satu diantaranya pegawai negeri sipil,” kata kasubdit 1 Ditresarkoba Polda Jatim.

    Lebih jauh diterangkan, bahwa pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar yang sering melihat bahwa, tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.

    Adapun barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan Penangkapan yaitu berupa Pil Extacy Pecahan kecil 2 butir, (sisa Penggunaan), dengan berat bersih 0.622 gram. dan Ketujuh orang tersebut hasil tes urine positif mengandung Methaphetamine dan Amphetamine.

    Ketujuh orang yang diamankan yakni, HP, (42) PNS Dinkes Tulung Agung, warga Tulungagung, DP (43) pegawai honorer BKN Surabaya, warga Krembangan, Surabaya, HED (33) karyawan JW Club & Karaoke, warga Medokan Semampir, Surabaya, AM (29) warga Karangrejo, Tulungagung.

    “Sementara untuk tiga pelaku lain seorang wanita diantaranya, YWA (25), Swasta, warga Krembangan SBY, kedua RAP (32), IRT warga Kecamatan Sawahan dan terakhir DYA, (33), IRT, warga Gondanglegi, Malang yang saat ini tinggal di Tegalsari, Surabaya,” terangnya.

    Terhadap Penyalahguna Narkotika tersebut akan dilakukan Proses Penyidikan lebih lanjut dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHP.

    Dan selanjutnya para pelaku ini akan dilimpahkan ke BNNP Jawa Timur utk dilakukan Assessment TAT guna menentukan proses hukum lebih lanjut. [uci/but]

  • Tipu Pembeli Tanah Kavling, Bos Properti di Malang Tidur di Bui

    Tipu Pembeli Tanah Kavling, Bos Properti di Malang Tidur di Bui

    Malang (beritajatim.com) – Bos perusahaan properti di Malang berinisial TBS harus tidur di dalam bui. Sebab, dia menjadi tersangka kasus penipuan terhadap pembeli tanah kavling.

    Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menerangkan, TBS merupakan salah satu direktur PT HPJ. Sedangkan nilai kerugian dari dugaan penipuan yang dia lakukan sebesar Rp215 juta.

    Menurut Gandha, pelaku ditangkap atas laporan dari korban bernama Winarti Julian, warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Korban merasa dirugikan atas penipuan yang dilakukan pelaku.

    “Awalnya pada 14 Maret 2022, pelapor membeli dua bidang tanah di Green View Nomor H27 dan H28 Karangploso seharga Rp298 juta. Kemudian korban membayar uang tanda jadi senilai Rp5 Juta,” ujar Gandha ketika rilis di Polres Malang, Kamis, (16/5/2024).

    Menurut Gandha, korban lalu melakukan pembayaran secara bertahap hingga total sebesar Rp215 juta. Kemudian diterbitkan surat perjanjian peningkatan pembelian.

    “Pelaku menjanjikan akan melakukan pembangunan apabila pembayaran sudah 50 persen. Namun dari properti tidak melakukan pembangunan tersebut,” ucapnya.

    Pihak properti malah melakukan pergantian tanah kavling di D’Orange Village Nomor B8 dan B9 Karangploso dengan alasan ada masalah.

    “Namun, hingga sekarang tidak ada kejelasan terkait pembelian tanah kavling tersebut. Ketika ditagih, hanya janji-janji saja,” ucapnya.

    Atas tindakan itu, kata ia, korban melalukan pelaporan ke kepolisian. “Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap tersangka pada tanggal 6 Mei 2024,” jelasnya.

    Modusnya, pelaku belum menyelesaikan pembayaran tanah dengan pemilik semula. “Korbannya diduga ada puluhan orang. Kami mengimbau kepada warga yang dirugikan agar segera melaporkan kepada kami,” ucapnya.

    Gandha juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli tanah kavling. “Dicek dulu legalitasnya. Apabila sertifikat belum dibalik nama dan harganya murah, jangan dibeli. Jangan tergiur dengan harga murah,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Tilap Dana Desa Rp646 Juta, Mantan Kades di Malang Dibui

    Tilap Dana Desa Rp646 Juta, Mantan Kades di Malang Dibui

    Malang (beritajatim.com) – Mantan Kades Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang berinisial S ditahan Polres Malang. Dia menjadi tersangka lantaran diduga menilap atau mengkorupsi Dana Desa dari 2019-2021 sebesar Rp646 juta.

    Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, selama periode 2019-2021, Desa Wadung mendapat alokasi Dana Desa dari pemerintah. Rinciannya, pada 2019 mendapat lebih dari Rp1,4 miliar, 2020 lebih dari Rp1,4 miliar, dan 2021 dapat Rp 1,05 miliar.

    Modusnya tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dan melakukan proyek fiktif.

    “Sudah kami periksa sebanyak 11 saksi. Termasuk Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Malang,” ujar Imam Mustolih saat rilis kasus dugaan korupsi di Mako Polres Malang, Kamis (16/5/2024).

    Imam merinci, tahun 2019 tersangka menyalahgunakan Dana Desa kurang lebih Rp113 juta, tahun 2020, sebesar Rp203 juta dan tahun 2021 sebesar Rp329 juta. Sehingga nilai totalnya Rp646 juta.

    “Tersangka ini ditangkap oleh Kanit Tipikor Polres Iptu A Taufik kemudian dilakukan penahanan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan secara teknis terkait kasus tersebut.

    “Ini bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan dana desa,” ucapnya.

    Kata Gandha, pelaku ini tidak bisa mempertanggungjawabkan anggarannya. “Bentuknya dengan mengadakan kegiatan maupun proyek fiktif,” tegasnya.

    Ia mencontohkan proyek fiktif yang dilakukan tersangka. Diantaranya menambah volume sekian ratus meter persegi, pembangunan toilet yang tidak bisa dibuktikan dan pembelian beberapa barang yang juga tidak bisa dibuktikan.

    “Saat ini kami sedang melakukan tracing aset-aset milik tersangka yang berasal dari penyalahgunaan keuangan desa tersebut. Bentuknya seperti giro, deposit maupun berbentuk harta masih kami tracing,” beber Gandha.

    Atas kasus itu, kata ia, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 2 Ayat 1 dan subsider Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. [yog/beq]

  • Prakiraan Cuaca Malang Raya Kamis 16  Mei 2024

    Prakiraan Cuaca Malang Raya Kamis 16 Mei 2024

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang raya hari ini, Kamis 16 Mei 2024 di wilayah kabupaten dan kota.

    Prakirawan Siska Anggraeni, melaporkan bahwa cuaca kota Malang pagi hari cuaca. “Kemudian pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca cerah. Cuaca cerah terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB,” tulis Siska Anggraeni dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 16.00 diperkirakan cuaca cerah. Pada pukul 19.00 WIB diperkirakan cuaca cerah berawan. Pukul 22.00 WIB diperkirakan cuaca berawan.

    Hari Jumat (17/5/2024) dini hari cuaca diperkirakan cuaca cerah berawan. Suhu dengan kondisi tersebut berada pada angka 21 derajat celcius. Pagi hari pukul 07.00 cuaca di kota Malang diperkirakan cuaca cerah.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Kamis (16/5/2024) seluruh kecamatan di wilayah kabupaten Malang cuaca cerah.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah berawan. Cuaca cerah berawan terjadi di Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon.

    Pukul 13.00 WIB diperkirakan cuaca cerah dan cerah berawan. Cuaca berawan terjadi di Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon.

    “Pukul 16.00 WIB cuaca cerah berawan. Cuaca cerah di Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Donomulyo, Jabung, Pakis, Poncokusumo, Tajinan, Tumpang, Wajak. Cuaca berawan di Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon,” tulis Siska Anggraeni dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 19.00 WIB cuaca kabut terjadi di Karangploso, Lawang, Singosari, Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo. Cuaca berawan dan cerah berawan terjadi di kabupaten Malang.

    Pukul 22.00 WIB cuaca kabupaten Malang berawan dan cerah berawan. Cuaca kabut di Bululawang, Gondanglegi, Kepanjen, Kromengan, Ngajum, Pagak, Pagelaran, Pakisaji, Sumberpucung, Wagir, Turen, Wonosari.

    Dini hari Jumat (17/5/2024) sebagian besar wilayah di kabupaten Malang cuaca kabut, cerah berawan dan berawan. Cuaca cerah terjadi di Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Jabung, Pakis, Poncokusumo, Tajinan, Tumpang, Wajak. Suhu dengan kondisi tersebut berada di angka 22 derajat celcius.

    Pukul 07.00 sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah. Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Donomulyo cuaca cerah berawan.

    Kota Batu pada Kamis 16 Mei 2024 pagi hari diperkirakan cuaca cerah. Pukul 10.00 WIB cuaca cerah. Cuaca cerah berawan pada siang hari. Sore hari cuaca cerah berawan.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca kabut pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca berawan. Dini hari Jumat 17 Mei 2024 cuaca kabut. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca cerah. [dan/aje]

  • Detik-Detik Warga Jebol Pintu Padamkan Kebakaran Rumah di Kediri

    Detik-Detik Warga Jebol Pintu Padamkan Kebakaran Rumah di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Nasib malang menimpa keluarga Erwan Prasetyo (35) warga Dusun Nglangu, Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Rumah miliknya ludes terbakar.

    Kapolsek Semen AKP Ni Ketut Suarningsih mengatakan, saat kebakaran terjadi rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya bekerja. Erwan sedang memperbaiki jalan pertanian.

    “Kami mengumpulkan keterangan ari beberapa saksi dan pemilik rumah. Pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja,” kata Ketut, pada Rabu (15/2024).

    Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Orang yang pertama mengetahuinya adalah Sumaji (55) tetangga korban yang melihat kobaran api di ruang tamu.

    Tanpa pikir panjang, Sumaji berteriak meminta pertolongan. Sehingga warga sekitar berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

    Kencangnya tiupan angin membuat api terus berkobar dan sulit dipadamkan. Warga harus menjebol pintu agar bisa masuk ke titik api. Sampai akhirnya mobil pemadam kebakaran tiba.

    Empat unit mobil damkar yang dikerahkan dalam proses pemadaman ini. Akhirnya api bisa dipadamkan dalam waktu kurang lebih 40 menit.

    Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Tetapi bangunan rumah dan seisinya ludes oleh si jago merah.

    Menurut Kapolsek, kebakaran rumah Erwan diduga akibat korsleting listrik. “Instalasi listrik memang sering menjadi pemicu kebakaran,” terang Ni Ketut. [nm/ian]

  • Polres Malang Imbau Petani Tak Gunakan Jebakan Tikus Pakai Listrik

    Polres Malang Imbau Petani Tak Gunakan Jebakan Tikus Pakai Listrik

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjebak tikus di sawah menggunakan aliran listrik. Mengingat, tingginya risiko yang ditimbulkan, baik bagi pemilik jebakan maupun orang lain yang beraktivitas di sekitar sawah.

    Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik dalam keterangannya menegaskan bahwa penggunaan jebakan tikus beraliran listrik sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan korban jiwa. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama petani, untuk tidak menggunakan jebakan tikus yang dialiri listrik itu.

    “Jebakan Listrik tidak hanya membahayakan hewan, tetapi juga manusia. Jika ada orang yang tidak sengaja menyentuh jebakan tersebut, risikonya bisa fatal,” tegas Iptu Taufik, Selasa (14/5/2024).

    Menurut Taufik, Polres Malang telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan sosialisasi langsung ke lapangan. Bhabinkamtibmas pada masing-masing Polsek mendatangi area persawahan dan memberikan penjelasan kepada para petani tentang bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik.

    Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran petani akan bahaya dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

    “Selain berbahaya, penggunaan jebakan listrik di sawah bisa mengakibatkan pelanggaran hukum. Jika sampai ada orang yang meninggal atau terluka akibat jebakan tersebut, pemasang jebakan bisa dikenai pidana,” ucapnya.

    Dikatakan Taufik, keselamatan di area persawahan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap tindakan yang diambil untuk melindungi tanaman, harus mempertimbangkan keselamatan semua pihak. Oleh karena itu, petani dihimbau untuk mencari alternatif lain yang lebih aman dalam mengendalikan hama tikus.

    “Kami berharap para petani dapat bekerja sama dan beralih ke metode yang lebih aman, seperti menggunakan jebakan tikus konvensional atau bahan kimia yang direkomendasikan oleh dinas pertanian,” pungkasnya. [yog/suf]

  • Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Rabu 15 Mei 2024

    Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Rabu 15 Mei 2024

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang raya hari ini, Rabu 15 Mei 2024 di wilayah kabupaten dan kota.

    Prakirawan Bhilda Maulida, S.Tr., melaporkan bahwa cuaca kota Malang pagi hari cuaca berawan. “Kemudian pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca cerah. Cuaca cerah berawan terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB,” tulis Bhilda Maulida dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 16.00 diperkirakan cuaca cerah berawan. Pada pukul 19.00 WIB diperkirakan cuaca cerah berawan. Pukul 22.00 WIB diperkirakan cuaca berawan.

    Hari Kamis (16/5/2024) dini hari cuaca diperkirakan cuaca berawan dan kabut. Suhu dengan kondisi tersebut berada pada angka 20 derajat celcius. Pagi hari pukul 07.00 cuaca di kota Malang diperkirakan cuaca cerah.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Rabu (15/5/2024) sebagian besar kecamatan di wilayah kabupaten Malang cuaca berawan. Cuaca cerah berawan di Dau, Ngantang, Pujon, Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo, Donomulyo, Kalipare.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah berawan dan berawan. Cuaca cerah terjadi di Jabung, Pakis, Poncokusumo, Tajinan, Tumpang, Wajak.

    Pukul 13.00 WIB diperkirakan cuaca cerah berawan. Cuaca hujan ringan terjadi di Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon, Karangploso, Lawang, Singosari.

    “Pukul 16.00 WIB cuaca cerah berawan. Cuaca cerah di Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Donomulyo. Hujan ringan Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon, Karangploso, Lawang, Singosari,” tulis Bhilda Maulida dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 19.00 WIB cuaca cerah terjadi di Donomulyo, Kalipare. Cuaca berawan dan cerah berawan terjadi di kabupaten Malang.

    Pukul 22.00 WIB cuaca kabupaten Malang berawan dan cerah berawan. Cuaca berawan tebal di Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan. Cuaca cerah terjadi di Donomulyo dan Kalipare.

    Dini hari Kamis (16/5/2024) sebagian besar wilayah di kabupaten Malang cuaca cerah berawan dan berawan. Cuaca kabut terjadi di Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon, Karangploso, Lawang, Singosari. Suhu dengan kondisi tersebut berada di angka 23 derajat celcius.

    Pukul 07.00 sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah.

    Kota Batu pada Rabu 15 Mei 2024 pagi hari diperkirakan cuaca berawan. Pukul 10.00 WIB cuaca cerah berawan. Cuaca hujan ringan pada siang hari. Sore hari cuaca hujan ringan.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca cerah berawan pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca cerah berawan. Dini hari Kamis 16 Mei 2024 cuaca kabut. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca cerah. [dan/aje]

  • BPBD Jatim Bentuk Desa Tangguh Bencana di Sidorenggo Malang

    BPBD Jatim Bentuk Desa Tangguh Bencana di Sidorenggo Malang

    Malang (beritajatim.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur menggelar kegiatan Fasilitasi Pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Selasa (14/5/2024).

    Hadir dalam Pembentukan Destana yang diinisiasi BPBD Jatim, yakni pejabat BPBD Kabupaten Malang, Jajaran Muspika Kecamatan Ampelgading, dan Kepala Desa Sidorenggo.

    Sekretaris BPBD Jawa Timur, Andhika S.T.MS.i. dalam sambutannya, mengatakan, tujuan dibentuknya Destana untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana.

    “Tahun 2024, BPBD Jawa Timur membentuk 70 Destana yang tersebar di seluruh provinsi Jawa Timur. Selain itu, dengan adanya Destana masyarakat akan mengetahui
    cara penyusunan kajian resiko bencana, dan rencana penanggulangan bencana di level desa,” tegas Andhika.

    Ditempat sama, Abdul Basyit selaku Fasilitator Destana dari FPRB Jatim menyampaikan, bahwa masyarakat adalah penerima dampak langsung dari bencana, maka Destana, wajib dibentuk agar Desa mampu secara mandiri.

    “Dengan dibentuknya Destana, masyarakat secara langsung memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya, dan mampu mengorganisir sumberdayanya guna mengurangi kerentanan. Sekaligus meningkatkan kapasitas sehingga dapat mengurangi risiko bencana,” pungkas Basyit. (yog/ian)

  • Komplotan Pencuri Motor Nobar Timnas di Kota Malang Akhirnya Dibekuk

    Komplotan Pencuri Motor Nobar Timnas di Kota Malang Akhirnya Dibekuk

    Malang (beritajatim.com) – Aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi usai Laga Timnas Indonesia Vs Vietnam pada 26 April 2024 lalu akhirnya terungkap. 5 pemuda berhasil diringkus polisi karena terbukti melakukan pencurian motor dengan kekerasan di Kota Malang.

    Mereka adalah, AHR (27), MNS (22), AAP (18), MA (23), dan S (21). Sedangkan korban adalah RWP (25) dan MDW (23).

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, kronologis curas berawal saat korban usai nobar mendapati salah satu pelaku duduk di motor korban. Kemudian korban menegur pelaku dan pergi. Ternyata, pelaku dan komplotannya mengikuti korban dan meneriaki maling. Bahkan korban dituduh mencuri HP pelaku.

    “Komplotan ini beraksi di depan toko Karya Baru Kecamatan Klojen Kota Malang. Korban saat itu usai nonton bareng Timnas di Alun-alun. Korban ini kemudian dipepet pelaku, lalu dipukul ramai-ramiai, 2 HP milik korban diambil,” ujar Danang.

    Setelah itu pelaku berhasil ditangkap pada 7 Mei 2024 lalu. Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku asal Bantur Kabupaten Malang sempat berencana kabur ke Flores namun tim Satreskrim mengamankan pelaku terlebih dahulu.

    “Setelah mengamankan pelaku kemudian mengembang ke pelaku lain. HP ini dijual pada seseorang senilai Rp900 ribu, sehingga setiap orang mendapat Rp180 ribu,” ujar Danang.

    Sebagai informasi modus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan komplotan ini kerap terjadi di Kota Malang. Pelaku menuduh korban mencuri kemudian dijadikan modus merampas barang berharga milik korban. Polisi pun meminta agar masyarakat langsung mengarahkan pelaku ke kantor polisi.

    “Kalau ada masyarakat yang mengalami kejadian seperti ini, arahkan pelaku datang ke kantor polisi, laporkan pada kami. Biasanya pelaku ini berkeliling dan meyisir jalan untuk mencari target yang random kemudian beraksi ketika ada kesempatan,” ujar Danang.

    Akibat perbuatannya, komplotan pemuda ini dijerat psal 365 KUHP subsider pasal 363 KUHP atau pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Serta penadah dikenai pasal 480 KUHP dengam ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (luc/ian)