kab/kota: Malang

  • Tak Rela Ditinggal Jadi TKW, Pria Malang Rudapaksa Mantan Pacar

    Tak Rela Ditinggal Jadi TKW, Pria Malang Rudapaksa Mantan Pacar

    Malang (beritajatim.com) – HK, pria asal Sukun, Kota Malang, tega merudapaksa mantan pacarnya berinisial ER, warga Kabupaten Blitar. Alasannya, HK tidak rela ditinggal ER yang hendak bekerja ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

    Rudapaksa itu terjadi pada Kamis (9/5/2024). HK kini sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolres Malang Kota.

    Ceritanya, HK dihubungi oleh ER melalui aplikasi WhatsApp karena sedang mencari pekerjaan. Dalam upaya mencari pekerjaan untuk menjadi TKW, ER lupa membawa beberapa dokumen yang menjadi persyaratan.

    “Korban cerita kalau proses mencari pekerjaannya jadi terhambat, karena dokumen akta kelahirannya lupa dibawa. Setelah itu, tersangka menawari korban diantar kembali ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Jumat (24/5/2024).

    HK lalu mengantar ER pulang ke Blitar untuk mengambil dokumen pada Rabu (8/5/2024). Di hari yang sama, keduanya segera kembali ke Kota Malang.

    “Sampai di Malang, tersangka mengajak korban ke daerah Blimbing untuk melihat pertunjukan bantengan hingga dini hari. Atau tepatnya sudah masuk hari Kamis sekira pukul 01.00 WIB,” ujar Danang.

    HK kemudian merayu ER untuk tidur di rumahnya di kawasan Sukun. Pelaku berdalih di rumahnya ada orangtuanya. Karena larut malam, ER menerima tawaran menginap di rumah HK.

    “Akhirnya si korban ini mau menginap. Mereka berdua tidur di kamar berbeda, lalu pagi harinya sekira pukul 05.00 WIB, tersangka HK minta tukar kamar. Lalu, korban pindah ke kamar belakang, sedangkan tersangka pindah ke kamar depan,” ujar Danang.

    Sekira pukul 08.00 WIB, HK mendatangi ER dengan membawakan sarapan. Setelah ER menyantap sarapan, HK langsung membekap mulut dan memukul kepala korban.

    “Korban berteriak minta tolong dan langsung dibekap sama tersangka. Tersangka juga mengancam, kalau tidak menurut akan dibunuh, sehingga korban ketakutan. Setelah itu, tersangka memperkosa korban,” ujar Danang.

    Menjadi korban rudapaksa, akhirnya ER melapor ke Polresta Malang Kota. Mendapat laporan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota langsung menangkap pelaku. HK dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    “Saat kejadian, kondisi rumah tersangka dalam keadaan sepi dan tidak ada orang sama sekali. Terkait orang tuanya tinggal di rumah, itu merupakan modus tersangka agar korban mau menginap. Selain diperkosa, korban alami luka-luka di sejumlah tubuhnya. Luka memar pada pelipis sebelah kiri dan dagu, serta luka cakar pada mulut bagian dalam,” ujar Danang.

    Sementara itu, tersangka HK mengaku memperkosa ER karena tidak rela ditinggal korban yang ingin bekerja menjadi TKW. Sebelumnya, duda beranak 3 ini mengaku mengenal ER dari media sosial.

    “Dari sosmed, dan sudah hampir 5 bulan kenal. Sebelumnya, juga sempat pernah pacaran. Dia (korban ER) mau jadi TKW. (Saya rudapaksa) biar enggak berangkat ke luar negeri,” ujar HK. [luc/beq]

  • Polres Malang Distribusikan 123 Unit Motorola LEX 11 pada Bhabinkamtibmas

    Polres Malang Distribusikan 123 Unit Motorola LEX 11 pada Bhabinkamtibmas

    Malang (beritajatim.com) – Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, mendistribusikan perangkat handphone Motorola LEX 11 kepada personel Bhabinkamtibmas. Acara penyerahan dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, di halaman Polres Malang, Jumat (24/5/2024).

    Kholis Aryana, mengungkapkan, bantuan ponsel ini merupakan sumbangan dari Direktorat Binmas Polda Jatim. Sebanyak 123 unit ponsel diberikan kepada 120 petugas kepolisian pengemban fungsi Bhabinkamtibmas serta 3 unit kepada operator fungsi Binmas dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polres Malang.

    “Secara khusus, kami melakukan pengecekan atas dukungan alat komunikasi kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas berupa device Motorola Android yang dilengkapi fitur Lex 11. Nantinya, alat ini akan mendukung pelaksanaan tugas dan program-program yang sudah digariskan oleh Mabes Polri maupun Polda Jawa Timur,” ujar Kholis Aryana di Polres Malang, Jumat (24/5/2024).

    Kholis menjelaskan, tidak semua personel Bhabinkamtibmas mendapatkan barang inventaris dinas berupa HP Motorola LEX 11. Setiap Polsek hanya menerima empat unit ponsel saja. Kelengkapan yang diberikan meliputi device HP Motorola Android, charger, baterai lepas-pasang, serta nomor yang sudah terregistrasi dan dilengkapi paket internet selama satu tahun.

    Ponsel ini memiliki keunggulan dalam daya tahan terhadap air dan debu, serta dapat dimanfaatkan sebagai pendukung komunikasi dalam penugasan Bhabinkamtibmas di pelosok-pelosok desa. Pemegang ponsel tersebut langsung terpantau dan dimonitor secara rutin oleh pimpinan dari Mabes Polri dan Polda Jawa Timur.

    “Saya minta rekan-rekan yang mendapat inventaris ini, karena tidak semua dapat, maka rekan-rekan yang sudah memiliki device ini silahkan dipelajari dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

    Kholis menekankan, bahwa perkembangan teknologi yang semakin pesat harus diikuti dengan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni di bidangnya. Untuk itu, semua personel Polri harus terus meng-upgrade diri sehingga pelaporan yang awalnya masih manual sekarang sudah beralih ke digital.

    Setiap Bhabinkamtibmas, lanjutnya, juga dituntut untuk mampu meningkatkan pelayanan masyarakat. Kapolres berpesan agar dalam menjelaskan kepada masyarakat, personel menggunakan bahasa yang humanis dan mudah dimengerti.

    Bhabinkamtibmas juga diharapkan bisa menggunakan cara-cara yang kreatif dalam meningkatkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyatakan bahwa di era ini bukan masalah yang besar mengalahkan yang kecil, namun yang cepat akan mengalahkan yang lambat.

    “Era persaingan kita saat ini bukan lagi kita bersaing antar sesama polisi. Kita bersaing di bidang pelayanan, kecepatan, dan respon dengan satuan-satuan lain serta institusi-institusi lain,” tegasnya.

    Penyerahan handphone Motorola LEX 11 kepada personel Bhabinkamtibmas yang dipimpin oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, di halaman Polres Malang, Jumat (24/5/2024).

    Kholis juga mengapresiasi pelaksanaan tugas rekan-rekan Bhabinkamtibmas. Ia menyatakan bahwa situasi di Malang bisa aman dan kondusif dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024, baik legislatif maupun presiden, berkat kerja keras Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

    “Bhabinkamtibmas memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat. Masyarakat lebih mengenal Kapolsek dan Bhabinkamtibmas daripada petugas polisi lainnya, termasuk Kapolres,” tambahnya.

    Kholis juga berharap bantuan yang telah diberikan oleh institusi, dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. [yog/but]

     

     

  • Saber Pungli Malang OTT Oknum Pegawai Dispenduk

    Saber Pungli Malang OTT Oknum Pegawai Dispenduk

    Malang – (beritajatim.com) – Tim Saber Pungli Kabupaten Malang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang. Tangkap tangan berkaitan dengan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

    “Iya benar, Tim Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang,” ujar Gandha saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).

    Kata Gandha, ada dua orang yang sudah diamankan petugas dari operasi tangkap tangan tersebut. Mereka adalah satu orang merupakan tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, serta satu orang calo.

    “Satu orang honorer berinisial D dan satu orang calo berinisial D diamankan,” sebutnya.

    Operasi tangkap tangan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya punggutan dalam pengurusan KTP. Para pemohon dibebankan biaya Rp 150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu cepat.

    Dalam modusnya, pegawai kontrak (honorer) yang membidangi permohonan KTP ini juga melibatkan calo dalam mencari calon korban. Dari calo yang tertangkap awal inilah, kasus pungli ini akhirnya terbongkar.

    “Awalnya mengamankan calo di daerah Lawang, selanjutnya di kembangkan ke pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP,” tegas Gandha.

    Dari pemeriksaan awal diketahui, kedua tersangka sudah menjalankan operasi pengurusan KTP kilat berbiaya Rp 150 ribu sejak satu bulan yang lalu.

    Namun perbuatan mereka akhirnya terendus petugas dan melakukan OTT pada 10 Mei 2024 lalu.

    Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ratusan dokumen KTP beserta peralatan untuk mencetak dokumen KTP.

    “Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkas Gandha. [yog/beq]

  • Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Jumat 24 Mei 2024

    Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Jumat 24 Mei 2024

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang raya hari ini ccJumat 24 Mei 2024 di wilayah kabupaten dan kota.

    Prakirawan Levi Ratnasari, S.Si., melaporkan bahwa kota Malang pagi hari cuaca berawan. “Kemudian pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca cerah berawan. Cuaca berawan terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB,” tulis Levi Ratnasari, dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 16.00 diperkirakan cuaca berawan. Pada pukul 19.00 WIB diperkirakan cuaca cerah berawan. Pukul 22.00 WIB diperkirakan cuaca hujan ringan.

    Hari Sabtu (25/5/2024) dini hari cuaca diperkirakan cuaca cerah berawan dan berawan. Suhu dengan kondisi tersebut berada pada angka 23 derajat celcius. Pagi hari pukul 07.00 cuaca di kota Malang diperkirakan cuaca cerah berawan.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Jumat (24/5/2024) seluruh kecamatan di wilayah kabupaten Malang cuaca berawan dan cerah berawan. Cuaca hujan ringan di Donomulyo, Karangploso, Lawang, Singosari.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB seluruh kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah berawan. Karangploso, Lawang, Singosari, Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon, cuaca hujan petir. Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan cuaca hujan ringan.

    Pukul 13.00 WIB diperkirakan cuaca seluruh kecamatan di kabupaten Malang cerah berawan dan hujan ringan. Cuaca hujan petir di Karangploso, Lawang, Singosari, Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon.

    “Pukul 16.00 WIB cuaca cerah cerah berawan dan hujan ringan. Cuaca berawan di Jabung, Pakis, Poncokusumo, Tajinan, Tumpang, Wajak,” tulis Levi Ratnasari dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 19.00 WIB cuaca berawan terjadi Bululawang, Gondanglegi, Kepanjen, Kromengan, Ngajum, Pagak, Pagelaran, Pakisaji, Sumberpucung, Wagir, Turen, Wonosari.Cuaca sebagian yang lain di kabupaten Malang cuaca cerah berawan dan hujan ringan.

    Pukul 22.00 WIB cuaca kabupaten cerah berawan. Cuaca hujan ringan di Ampelgading, Jabung, Pakis, Poncokusumo, Tajinan, Tumpang, Wajak, Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon, Karangploso, Lawang, Singosari.

    Dini hari Sabtu (25/5/2024) sebagian besar wilayah di kabupaten Malang cuaca cerah berawan dan berawan. Cuaca hujan ringan di Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon. Suhu dengan kondisi tersebut berada di angka 25 derajat celcius.

    Pukul 07.00 sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah berawan dan berawan. Cuaca kabut terjadi di Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo.

    Kota Batu pada Jumat 24 Mei 2024 pagi hari diperkirakan cuaca hujan ringan. Pukul 10.00 WIB cuaca hujan petir. Cuaca hujan petir pada siang hari. Sore hari cuaca hujan.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca kabut pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca hujan ringan. Dini hari Sabtu 25 Mei 2024 cuaca kabut dan cerah berawan dan berawan. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca cerah berawan. [dan/aje]

     

  • Tendang Manajer Apartemen, Penghuni One Icon Residence Masuk Bui

    Tendang Manajer Apartemen, Penghuni One Icon Residence Masuk Bui

    Surabaya (beritajatim.com) – Penghuni apartemen One Icon Residence masuk bui usai menendang manajer operasional apartemen pada Juni 2023 lalu. Kejadian itu berlangsung di lobi apartemen One Icon Residence, Jalan Embong Malang.

    Billy Handiwiyanto, pengacara dari Agustinus Eko Pudji Prabowo yang juga korban mengatakan, saat kejadian tersangka Heru Herlambang Alie tiba-tiba mendatangi Eko sambil marah-marah. Sambil marah, Heru juga menendang kaki Eko.

    “Kejadian tersebut adalah rentetan dari beberapa masalah sebelumnya,” kata Billy, Kamis (23/05/2024) malam.

    Billy menjelaskan jika Heru sering berdebat dengan kliennya sebelum aksi penendangan itu. Heru pernah meminta agar akses parkir di semua lantai agar dibuka. Namun, Eko tidak bisa memenuhi permintaan Heru karena akan melemahkan sistem keamanan apartemen.

    “Klien kami punya SOP dalam bekerja sehingga tidak semua permintaan bisa dituruti. Hal itu yang membuat klien kami dan tersangka sering cekcok,” imbuh Billy.

    Untuk memberikan efek jera, Eko pun melaporkan Heru ke Polsek Tegalsari atas dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan.

    Kini, Heru sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan ditahan 20 hari kedepan sejak tanggal 22 Mei 2024. “Iya sudah kami limpahkan mas. Sudah P21 sekarang wewenangnya kejaksaan,” kata Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Sentosa saat dikonfirmasi beritajatim.com. (ang/kun)

  • Polres Malang Kota Musnahkan Narkoba, 440.799 Jiwa Selamat

    Polres Malang Kota Musnahkan Narkoba, 440.799 Jiwa Selamat

    Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota bersama dengan Forkopimda Kota Malang, termasuk Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memusnahkan ribuan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Malang. Pemusnahan ini dilakukan pada Rabu (22/5/2024) di halaman belakang Mapolresta Malang Kota.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 29 kasus yang diungkap selama periode Maret hingga Mei 2024, dengan total 31 tersangka. Jenis narkoba yang dimusnahkan antara lain sabu 1.506,75 gram, ganja: 44.216 gram, pil LL 50 ribu butir, ekstasi 319 butir, camophen 19 ribu butir,

    Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, pemusnahan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Malang.

    “Penyitaan barang bukti ini diklaim telah menyelamatkan 440.799 jiwa,” ujar Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota.

    Sisa dari barang bukti yang dimusnahkan akan disimpan sebagai barang bukti dalam persidangan di pengadilan.

    Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar melalui mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Para tersangka juga diberi kesempatan untuk memasukkan barang bukti ke dalam mesin untuk dibakar.

    Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi upaya Polresta Malang Kota dan berbagai pihak dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Malang.

    “Kami atas nama Pemkot Malang mengapresiasi pengungkapan yang telah dilakukan Polresta dengan tim. Ini merupakan suatu kolaborasi dan sinergitas dan juga keselarasan yang selalu kita dambakan untuk Kota Malang,” ujar Wahyu. [luc/beq]

  • Curi Mobil Ibu Kandung, Pria di Jombang Dijebloskan ke Bui

    Curi Mobil Ibu Kandung, Pria di Jombang Dijebloskan ke Bui

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria asal Desa Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, WSU (32), ditangkap polisi setempat. Dia diduga mencuri mobil Honda Jazz tahun 2016 dan sejumlah uang milik ibu kandungnya, Evi Maisaroh (59).

    WSU ditangkap pada Minggu 12 Mei 2024 di tempat persembunyiannya, Kelurahan Bogo Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita mobil Honda Jazz warna merah nopol S 1457 XC.

    “Ini pencurian dalam keluarga. Tersangka adalah anak kandung pelapor. Motif tersangka mengambil mobil tersebut dengan maksud untuk memiliki dan menggunakan mobil itu. Saat ini tersangka sudah kita tahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Rabu (22/5/2024).

    Sukaca menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan Evi. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan mobil Honda Jazz dan uang Rp5 juta dari rumahnya. Kejadiannya Jumat 12 April 2024 atau hari ketiga lebaran sekitar pukul 13.00 WIB.

    Saat itu korban baru kembali setelah mudik dari Malang. Selama mudik korban menitipkan kunci rumahnya kepada tetangga. Evi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat. Atas laporan itu, Sat Reskrim Polres Jombang melakukan serangkaian penyelidikan.

    Ironis, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi mengarah ke WSU yang tak lain adalah anak kandung korban. Polisi kemudian mengendus bahwa tersangka bersembunyi di wilayah Nganjuk. “Akhirnya WSU kita tangkap pada 12 Mei 2024 pukul 22.00 WIB,” katanya.

    Kepada polisi, WSU mengakui perbuatannya. Modusnya, pada Jumat 12 April 2024 itu dirinya memasuki rumah sang ibu. Lalu masuk ke kamar. Di kamar tersebut WSU mencongkel lemari menggunakan obeng.

    Setlah itu, laci yang di almari dibuka. WSU kemudian mengambil kunci mobil beserta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Di laci tersebut juga terdapat uang Rp5 juta. Nah, uang itu juga diembat oleh WSU.

    “Uang itu digunakan untuk kebutuhan tersangka selama kabur. Tersangka dijerat pasal pencurian pemberatan dalam lingkup keluarga,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Sampang ini. [suf]

  • Korban Selamat Bocah Tenggelam di Sungai Amprong Malang Masih Trauma

    Korban Selamat Bocah Tenggelam di Sungai Amprong Malang Masih Trauma

    Malang (beritajatim.com) – Peristiwa tenggelamnya 3 bocah perempuan di Sungai Amprong, Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang pada Selasa, (21/5/2024) kemarin membuat korban selamat RF (8) mengalami trauma.

    Dalam insiden ini 3 bocah termasuk RF sempat tenggelam dan terseret arus sungai. 2 bocah dalam peristiwa ini ditemukan meninggal dunia oleh warga setempat usai mendengar teriakan minta tolong.

    Dua korban ini adalah, IAZ (8), NAS (8). Menurut keterangan saksi, korban meninngal dunia satu tenggelam dan satu korban terseret arus dan tersangkut pohon bambu 200 meter dari lokasi tenggelam.

    Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat usai menjenguk korban selamat mengatakan bahwa korban masih trauma. Bahkan korban selamat sempat menangis saat dia dan rombongan datang pada Rabu, (22/5/2024). “Memang masih trauma. Tadi saya jenguk masih nangis, masih belum terima dengan kejadian ini,” ujar Wahyu.

    Wahyu pun langsung meminta pendampingan tim psikiater dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Apalagi diketahui ketiga orang ini masih satu saudara. Sebelumnya mereka tidak pernah main di sungai. “Saya minta pendampingan psikiater sampai jiwanya normal. Mereka (ketiga korban) masih saudara. Mereka tidak pernah bermain disana (sungai), cuma kemarin ingin berenang disitu,” ujar Wahyu. (luc/kun)

  • Kapolres Malang Berikan Bantuan UMKM Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan

    Kapolres Malang Berikan Bantuan UMKM Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang kembali memberikan bantuan Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Rabu (22/5/2024). Bantuan itu berupa gerobak gorengan, kemudian gerobak es dawet, dan gerobak bakso.

    Penyerahan bantuan dukungan usaha itu diberikan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan didampingi isteri serta jajaran Pejabat Utama Polres Malang lainnya.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan, penyerahan dukungan usaha ini merupakan yang kesekian kalinya. Sebab ini sudah berjalan sejak satu tahun yang lalu. “Secara jumlah saya tidak menghitungnya karena memang sudah berjalan satu tahun yang lalu,” ucap Kholis.

    “Dan ini akan terus berlanjut, kita tidak berhenti sampai di sini,” lanjutnya.

    Menurut Kholis, berbagai kebutuhan yang diperlukan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, sebisa mungkin akan diusahakan untuk diwujudkan.

    Misalnya, ada yang ingin mendapatkan pekerjaan, kemudian pengurusan administrasi, kemudian sekolah, serta di luar usaha, semaksimal mungkin juga akan difasilitasi dan wujudkan.

    Seperti ibu Mairi ini, kata Kholis, dia memohon difasilitasi surat-surat kendaraan. Selain beliau, ada juga bapak Sumarno, bapak Agus diwakili istrinya dan ibu Sumiati, ini memang bermohon melalui jajaran Polsek untuk mendapatkan dukungan usaha.

    “Jadi yang bersangkutan ada usaha jualan gorengan, jualan dawet dan bakso. Untuk yang gorengan dan dawet ini di Singosari, kemudian di Tajinan jualan bakso, ini kita berikan dukungan untuk mereka mengembangkan usahanya,” tegasnya.

    Dan prosesnya ini, mereka (keluarga korban) berkomunikasi intens lewat Polsek. Lalu kita lakukan cek dan verifikasi ke rumah yang bersangkutan untuk disiapkan dukungan bantuan yang diperlukan. “Dan ini terus berlanjut, kita tidak berhenti sampai di sini. Berbagai kebutuhan yang diperlukan keluarga korban yang perlu mendapatkan dukungan dari kita, kita coba fasilitasi,” pungkasnya. (yog/kun)

  • Tuntut Eksekusi Tanah Dibatalkan, Karyawan BMI Demo PN Kepanjen

    Tuntut Eksekusi Tanah Dibatalkan, Karyawan BMI Demo PN Kepanjen

    Malang (beritajatim.com) – Ratusan karyawan PT Bumi Menara Internusa (BMI) yang berada di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang, Rabu (22/5/2024).

    Mereka menuntut eksekusi tanah puluhan tahun milim pabrik pengolahan hasil perikanan itu, dibatalkan. Pasalnya, hak tanah diatas pabrik tiba-tiba digugat oleh seseorang dengan dalih ahli waris yang sudah dimenangkan sampai ke MK (Mahkamah Konstitusi).

    “Dan sebentar lagi akan dieksekusi oleh PN Kepanjen dengan adanya putusan bahwa, tanah kami dianggap tidak sesuai denga hukum yang berlaku,” kata Purnawan, salah satu karyawan saat berunjukrasa.

    Secara administrasi, tanah yang ditempati PT BMI itu adalah, hasil penjualan yang sah. Sebab ibu Rasmi Rasti (pemilik tanah pertama), saat itu mewariskan ke anaknya yang bernama Sunarwan. Sunarman ini memiliki saudara 12 orang, diantaranya Rasmi.

    “Kemudian, Sunarman menjual tanah itu ke Kasiatun. Oleh Kasiatun, dijual ke Indrawinoto pada tahun 1984,” katanya.

    “Tanah itu juga sudah ada SHM (sertifikat hak milik), bahwa tanah tersebut legal,” lanjut Purnawan

    Lantaran dibeli secara sah, tanah itu didirikan PT BMI hingga saat ini. Namun, PT BMI yang menampung 2.500 karyawan itu, tiba-tiba digugat lantaran dinilai penjualannya tidak sah. Karena, mereka mengganggap penjualan itu seharusnya melalui ahli warisnya.

    “Mereka menganggap Bu Rasmi Rasti dengan Bu Rasmi adalah satu nama. Padahal berbeda,” tegasnya.

    Namun, seiiring berjalannya gugatan itu, PN mengabulkan hingga putusan ke MK, bahwa, tanah yang ditempati BMI dianggap tidak sesuai dengan hukum. Akhirnya mau diambil alih.

    “Dengan ini kami melakukan demo meminta tanah itu jangan dieksekusi sebelum peninjauan kembali (PK) didengar oleh seluruh komponen pimpinan jajaran, terutama dari Kementerian Agraria kemudian dari Pengadilan Mahkamah Agung,” ucapnya.

    “Karena nanti akan ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) besar-besaran,” Purnawan mengakhiri. (yog/ian)