kab/kota: Malang

  • Polres Malang Grebek Pabrik Minyak Goreng Ilegal, 7 Orang Diamankan

    Polres Malang Grebek Pabrik Minyak Goreng Ilegal, 7 Orang Diamankan

    Malang (beritajatim.com) – Satgas Pangan Polres Malang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat industri minyak goreng curah ilegal. Dalam penggrebekan itu, tujuh orang diamankan Polisi. Ketujuh orang termasuk pemilik rumah yang berada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

    Home industry minyak goreng curah ilegal itu digerebek Satgas Pangan Polres Malang pada Jumat (31/5/2024) lalu. Kini petugas juga menyegel lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. “Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dalam pengungkapan home industry minyak goreng curah ilegal ini,” ujar Kepala Satgas Pangan Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

    Menurut Gandha, pihaknya mengamankan 7 orang. Ketujuh orang tersebut terdiri dari pekerja dan pemilik rumah. Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku sengaja membeli minyak curah yang kemudian dikemas ulang dengan memasukkan ke dalam botol plastik polos.

    Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku sengaja membeli minyak curah yang kemudian dikemas ulang dengan memasukkan ke dalam botol plastik polos. “Jadi modusnya, pelaku beli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik polos dan diberi merek Minyak Kita,” beber Gandha.

    Sejumlah barang bukti botol kemasan berisi minyak curah ilegal turut disita oleh Satgas Pangan Polres Malang dari penggerebekan tersebut. “Hasil dari penyidikan nanti akan kami sampaikan lagi,” pungkas Gandha. (yog/kun)

  • Forum Jumat Curhat, Cara Kapolres Malang Serap Aspirasi Masyarakat

    Forum Jumat Curhat, Cara Kapolres Malang Serap Aspirasi Masyarakat

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang terus mengintensifkan pelaksanaan Forum Jumat Curhat sebagai langkah proaktif untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Roudlotul Masyhuri Al-Munibin, Dusun Tugusari, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jumat (7/6/2024).

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memimpin langsung acara tersebut, didampingi oleh pejabat utama Polres dan Muspika Kecamatan Dampit. Forum Jumat Curhat ini dihadiri pengasuh Ponpes Roudlotul Masyhuri, KH Masyhuri Purnomo, serta berbagai elemen masyarakat termasuk pemain Arema FC, komunitas setempat, dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

    Acara ini tidak hanya menjadi wadah untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk silaturahmi antara Polri dan warga.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari program Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan menyerap aspirasi mereka. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf khususnya dari Polres Malang atas kejadian Tragedi Kanjuruhan.

    “Terima kasih sudah diberi waktu dan tempat untuk melaksanakan silaturahmi dan dialog di tempat yang baik. Kami mohon maaf atas tragedi Kanjuruhan. Kami berkeliling silaturahmi kepada keluarga korban, kami merasakan duka yang sangat mendalam,” ujar Kholis di Ponpes Roudlotul Masyhuri, Dampit, Jumat (7/6/2024).

    Beberapa isu utama yang dibahas dalam Forum Jumat Curhat kali ini di antaranya adalah komitmen Polres Malang untuk terus memberikan perhatian dan menjalin komunikasi dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Selama setahun terakhir, pihaknya berupaya menciptakan situasi yang kondusif khususnya untuk keluarga korban.

    Kapolres juga menyampaikan rencana kegiatan silaturahmi akbar yang akan menghadirkan semua elemen terkait kejadian Kanjuruhan. Silaturahmi akbar sangat perlu dilaksanakan dengan tujuan berbicara dari hati ke hati kepada keluarga korban maupun Aremania.

    “Kami juga berencana akan mendatangkan keluarga korban selain di Malang, karena keluarga korban di luar Malang sangat minim sentuhan dari Kepolisian,” ucap Kholis.

    Jumat curhat yang digelar Polres Malang

    Dalam kesempatan yang sama, pemain Arema FC, Alfarizi, turut menyampaikan permohonan maaf kepada Aremania dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melakukan upaya terbaik untuk penanganan terhadap keluarga korban.

    “Kita warga Malang sudah bersatu kembali, rasa kebangkitan sudah mulai lagi. Harapannya setelah kita bersatu, bersinergi, kita bisa membawa Malang kembali bangkit,” tuturnya.

    Selain itu, sejumlah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan juga menyampaikan permasalahan dan aspirasi kepada Kapolres Malang. Salah satu orang tua korban asal Kecamatan Dampit, Sujipan, memohon bantuan untuk melanjutkan pendidikan anaknya ke universitas.

    “Mohon kepada Bapak Kapolres, karena saya masih mempunyai anak yang saat ini masih bersekolah di SMA, mohon dibantu anak saya yang rencana mau kuliah,” ungkap Sujipan.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis berjanji akan membantu. “Terkait kuliah, Insya Allah kami akan perjuangkan. Mohon datanya dan akan kami fasilitasi. Kami akan bicara dengan Bupati serta Rektor,” pungkasnya. [yog/suf]

  • Merasa Tertipu, Pengusaha Sarang Walet di Malang Laporkan Rekan Bisnisnya ke Polisi

    Merasa Tertipu, Pengusaha Sarang Walet di Malang Laporkan Rekan Bisnisnya ke Polisi

    Malang (beritajatim.com)- Seorang pengusaha sarang burung walet berinisial M, melaporkan rekan bisnisnya ke Satreskrim Polres Malang, Jumat (7/6/2024) sore. M warga Kasin, Kota Malang ini merasa tertipu setelah sarang walet yang dititipkan ke rekan bisnisnya berinisial IS, warga Turen, Kabupaten Malang, tak kunjung ada pelunasan pembayaran.

    IS yang seorang perempuan itu ketika ditagih justru mengaku pada polisi sudah menjalin kerjasama dengan M. “Kita tidak pernah melakukan kerjasama usaha sarang burung walet. Karena sarang burung walet dari kami bersifat kita titipkan sesuai pesanan,” ungkap M melalui juru bicaranya saat ditemui di Mapolres Malang, Jumat (7/6/2024) sore.

    M terpaksa melapor ke Polres Malang karena dirinya merasa tertipu oleh IS. Diketahui, IS masih memiliki sejumlah utang pembayaran sarang burung walet kepada M sebesar Rp416 juta.

    “Garis besarnya, Mas M ini titip sarang burung walet mentah kepada I untuk dijual. Barangnya sudah terjual, tapi uangnya tidak ada. Kita sudah lakukan cara-cara persuasif sampai cara ‘kasar’, akhirnya kita laporkan ke polisi,” kata Didik Lestariyono SH, MH, selaku kuasa hukum M.

    “Bahkan kita sudah somasi dua kali, tidak ada jawaban. Ya kita laporkan dugaan tindak pidana penipuan, karena itu bukan utang piutang, itu titip jual, itu murni pidana bukan perdata, bukan kerjasama bisnis,” sambungnya.

    Sementara itu M menjelaskan, bahwa sudah mengenal IS sejak setahun lalu. Pada awalnya, M menitipkan 125 kilogram sarang walet mentah kepada IS untuk dijual.

    “Nominalnya itu sekitar Rp1 miliar lebih, sekarang tinggal Rp416 juta yang belum dibayarkan. IS merupakan pemain sarang burung walet bersih. Kita percaya saja, karena memang berhubungan baik, awalnya tidak ada masalah,” ucap M.

    Menurut M, dirinya sudah berupaya untuk menagih sisa uang yang belum dibayarkan oleh IS. Tetapi, upaya-upaya yang dilakukan M beberapa kali menemui jalan buntu. IS bahkan menyanggupi akan membayar lunas melalui surat perjanjian tertanggal 5 Februari 2024. Namun sampai hari ini, uang kekurangan sarang walet sebanyak Rp 416 juta belum juga dibayarkan pada M.

    “Kita sudah menagih seperti kita ini yang punya hutang. Bahkan kita pernah memakai jasa orang lain untuk menagih. Saat dilaporkan ke polisi, dia malah bawa pengacara, saat dipanggil ke sini (Polres Malang, red) dia mengaku kerjasama, padahal bukan kerjasama. Hanya titip jual saja,” tegas M.

    Pada surat perjanjian terakhir yang dibuat antara M dan IS, IS berjanji akan melunasi hutangnya sebelum bulan Ramadan 2024. Namun, janji tinggalah janji, I tidak bisa membuktikan hingga kini harus berhadapan dengan hukum.

    “Saya bahkan sempat 9 bulan tidak bisa menjalankan usaha ini karena belum dibayar sama dia. Ya harapannya semoga ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, IS sudah beberapa kali mencicil hutangnya kepada M setelah ada surat perjanjian. Nominal yang dicicil bervariasi, antara Rp50 hingga Rp100 juta. [yog/suf]

  • Pria Asal Malang Bikin Situs Porno Anak-Anak, Raup Untung Rp96 Juta

    Pria Asal Malang Bikin Situs Porno Anak-Anak, Raup Untung Rp96 Juta

    Surabaya (beritajatim.com) – Pria asal Malang, Jawa Timur, berinisial AAS (34) ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur lantaran membuat situs dengan berisi 26.000 video porno sejak tahun 2020. Dari situs porno itu, AAS mampu meraup untung Rp 96 juta perbulan.

    Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyatakan pengungkapan kasus ini bermula dari perkembangan kasus pornografi anak yang diselidiki oleh polisi. Penyidik lantas melakukan pengembangan dan menemukan fakta bahwa AAS telah membuat 280 website bermuatan pornografi.

    “26.000 konten video asusila, dan 3.000 di antaranya adalah konten video pornografi anak di bawah umur,” ujar Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (6/6/2024).

    Dari pengakuan AAS, ia mengaku belajar secara otodidak untuk membuat situs porno. Ia lantas mengelola websitenya dengan memperoleh keuntungan sekitar 6000 US Dollar atau Rp 96 juta selama sebulan. “Tersangka mendapatkan video dan dilakukan editing posting lalu mengunggahnya melalui link (situs porno yang dia buat),” ujar Lutfie Sulistiawan Dirreskrimsus Polda Jawa Timur.

    Lutfie merinci, AAS mendapatkan keuntungan dari iklan yang menempel pada website. Selain itu, dalam sehari website milik tersangka bisa mendapatkan 1.000 kali klik dengan rincian 0,7 dollar per klik. Total, website itu telah dikunjungi oleh 141 juta pengunjung. “Ini dapat dari iklan top up under, yang otomatis muncul saat diklik. Total pengunjung per halaman sekitar 1 miliar jumlah klik (sejak 2020),” terangnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 29 juncto Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. “Ancaman paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar,” pungkasnya.(ang/kun)

  • Polisi Bongkar Home Industry Miras Ilegal di Pakis Malang

    Polisi Bongkar Home Industry Miras Ilegal di Pakis Malang

    Malang (beritajatim.com) – Satreskoba Polres Malang membongkar home industry minuman keras jenis trobas di Jalan Raya Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Home industry ini sudah beroperasi selama 1,5 tahun.

    Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, produksi trobas ini terbongkar dari laporan masyarakat, yang mencurigai aktifitas di rumah tersebut.

    Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan satu pelaku bernama M Rozichi alias Jeki (48), warga Desa Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

    “Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tengah memproduksi trobas,” ujar Imam Mustolih dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan, Kamis (6/6/2024).

    Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana menjelaskan, dalam setiap kali produksi tersangka bisa menghasilkan sebanyak 250 liter trobas.

    Dimana setiap botolnya dengan kemasan 1,5 liter dijual dengan harga Rp 45 ribu sedangkan pada botol kemasan 60 militer dengan harga Rp 25 ribu.

    “Tersangka telah melakukan produksi Trobas, sudah selama 1,5 tahun dan itu dilalukan sendiri dan dipasarkan sendiri,” kata Aditya.

    Sementara dari hasil pemeriksaan motif tersangka untuk mendapatkan keuntungan dari memproduksi trobas. “Dimana dalam 1 bulan tersangka bisa mendapatkan keuntungan, sebesar 3 sampai 4 juta rupiah dengan memproduksi sebanyak 2 kali,” terang Aditya.

    Sementara dalam penggerebekan petugas juga menyita sejumlah barang bukti untuk memproduksi trobas saat melakukan penggerebekan tersebut.

    Karena perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 204 ayat (1) KUHP atau pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a UU no 08 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau pasal 140 jo pasal 86 ayat (2) UU no 18 tahun 2012 tentang pangan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 milyar. (yog/ted)

  • Polres Malang Bongkar Peredaran Ganja Lewat Jasa Ekspedisi

    Polres Malang Bongkar Peredaran Ganja Lewat Jasa Ekspedisi

    Malang (beritajatim.com) – Peredaran narkoba jenis ganja yang dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Malang. Dua pengedar ganja diamankan Polisi setelah menerima ganja dengan berat kotor dua kilogram yang dikirim melalui ekspedisi.

    Kedua pelaku berinisial BFJ (23), warga Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan/Kota Batu dan ASP (24) warga Desa/Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Keberhasilan ungkap kasus ini dirilis Satresnarkoba Polres Malang, Selasa, (4/6/2024).

    Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, ungkap kasus peredaran Ganja berkat pengembangan kasus narkotika yang tengah ditangani.

    “Hasil pengembangan itu mengarahkan petugas untuk melakukan penyelidikan di sebuah kos dikawasan Desa Oro-oro Ombo, di Kota Batu,” ujar Aditya.

    Ia mengatakan, saat itu diperoleh informasi ada kiriman ganja yang datang melalui ekspedisi online ke rumah kos tersebut. Setelah ganja itu turun dan diterima oleh kedua pelaku, kemudian petugas melakukan penanganan.

    “Setelah diselidiki, ganja tersebut milik narapidana berada di lapas bernama Unyil alias Ucil,” katanya.

    Untuk mengelabuhi petugasnya sekaligus ekspedisi kata ia, ganja tersebut dibungkus Tupperware dengan tas kresek hitam. Kemudian diberi label gula aren.

    “Setelah kami lakukan pengecekan, berat bersih 1,6 kilogram. Namun, dalam tulisan kemasan seberat 2 kilogram,” ungkapnya.

    Selain ganja yang telah dikemas seberat 2 kilogram kata ia, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, 20 buang ranting ganja kering, 1 buah pipet kaca, 1 buah tutup alat hisap sabu, alat hisap ganja, alat hisap sabu, timbangan elektronik dan berbagai bukti lainnya.

    “Tersangka ini bukan residivis dan baru mengedarkan ganja. Motifnya tersangka dapat imbalan hasil mengedarkan ganja dan mendapatkan sabu gratis,” tegasnya.

    Atas perbuatan mengedarkan ganja tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 111 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. [yog/beq]

  • Tempat Karaoke Diduga Jadi Prostitusi, Mami dan LC Royal KTV Diamankan

    Tempat Karaoke Diduga Jadi Prostitusi, Mami dan LC Royal KTV Diamankan

    Surabaya (beritajatim.com) – Mami dan 2 Lady Companion (LC) Royal KTV di Jalan Embong Malang diamankan oleh Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (02/06/2024) malam. Diduga, ketiga wanita itu terlibat kasus prostitusi.

    Informasi yang dihimpun Beritajatim.com, Mami yang dibawa oleh polisi berinisial SAN. Ia dibawa bersama dengan dua LC usai melayani 2 tamu yang karaoke di Royal KTV. Salah satu LC lantas dibawa ke hotel. Polisi melakukan penggerebekan di hotel saat sang tamu dalam kondisi telanjang.

    Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat membenarkan pihaknya mengamankan 3 perempuan. Ia menjelaskan pengamanan itu dilakukan di sebuah kamar hotel.

    “Benar, ada 3 perempuan yang diamankan. Mereka diamankan di sebuah kamar, kami ke sana (kamar) kebetulan ada tamunya juga, bukan di sana (tempat karaoke),” kata AKBP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (03/06/2024).

    Namun, ia membantah jika 3 wanita yang diamankan itu bagian dari penggerebekan. Ia melakukan pengamanan karena menerima laporan dari masyarakat.

    “Ini semua bermula dari adanya laporan masyarakat, bukan penggerebekan ya, Mas,” imbuh Wahyu.

    Namun, saat disinggung apakah 3 wanita yang sempat karaoke di room 202 itu diamankan ada kaitannya dengan dugaan prostitusi, ia tak menjelaskan secara detail. Ia memastikan masih mendalami hal itu.

    “Masih kami dalami ya,” tuturnya.

    Beritajatim.com sudah melakukan menghubungi manajer Royal KTV Ismayadi Husain lewat pesan singkat. Namun, sampai berita ini ditulis, pria yang akrab dipanggil Ismoyo itu belum memberikan tanggapan. (ang/ian)

  • Waaster KSAD Buka Bimtek Bagi 4 Batalyon TNI AD di Daerah Tertinggal Papua

    Waaster KSAD Buka Bimtek Bagi 4 Batalyon TNI AD di Daerah Tertinggal Papua

    Malang (beritajatim.com) – Ratusan Prajurit TNI Angkatan Darat mengikuti bimbingan teknis pendidikan dasar yang dibuka Waaster TNI AD bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Pendidikan Tinggi Republik Indonesia di Markas Komando Batalyon Infanteri Para Raider 502/Ujwala Yudha Jabung Malang, Senin (3/6/2024).

    Waaster KSAD Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S. I.Kom ,M.M didampingi Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo Komandan Batalyon Infanteri 502 /Ujwala Yudha Malang menjelaskan, tujuan Bimtek bagi Prajurit TNI Angkatan Darat adalah wujud kepedulian TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan UUD 1945 dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Bimtek mengajar kepada personel TNI Angkatan Darat yang akan melaksanakan penugasan di wilayah perbatasan Republik Indonesia khususnya wilayah Papua sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan merupakan hal yang penting dan fundamental dalam menyiapkan generasi penerus bangsa kemajuan suatu bangsa.

    Kemajuan sebuah negara dapat diukur dari tingkat pendidikan masyarakat yang tercantum dalam tujuan nasional adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Kemendikbud Ri Setya Dikti Republik Indonesia selaku supervisi pendidikan nasional telah melakukan berbagai upaya program pendidikan yang kita rasakan dalam pencapaian positif.

    “Kita akui bahwa di wilayah tertentu pelaksanaan program pendidikan masih perlu mendapatkan perhatian bersama melalui pemerataan pendidikan di seluruh pelosok negeri , memang sangat sulit tercapai khususnya di wilayah Tertinggal terdepan dan terluar,” tegasnya kepada wartawan, Senin (3/6/2024) di Mako Batalyon 502 Ujwala Yudha Jabung Malang.

    Terbatasnya jumlah tenaga pengajar yang berada atau bertugas di daerah tersebut atas dasar pertimbangan itu sehingga Angkatan Darat bekerja sama dengan Kemendikbud Ri Setya Dikti RI mencari solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut .

    Bimbingan Teknis Pendidikan Dasar yang dibuka Waaster TNI AD bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

    Langkah awal dari kerjasama ini adalah, memberikan pembekalan kompetensi dasar-dasar mengajar pada personil dan Angkatan Darat yang akan melaksanakan penugasan di wilayah perbatasan khususnya Papua dalam bentuk kegiatan Bimtek mengajar.

    Harapannya dengan kegiatan bimtek selama empat hari mulai 3-6 Juni ini, personil TNI Angkatan Darat yang akan ditugaskan di daerah-daerah tersebut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang terukur untuk membantu mengajar terutama tingkat sekolah dasar.

    Bimtek mengajar kepada personil TNI Angkatan Darat ini sudah dilaksanakan di 14 tempat yang akan melaksanakan tugas PAM mulai tahun 2019 sampai dengan 2024 .

    Hasil monitoring dan evaluasi peran satuan tersebut di daerah 3 T dinyatakan sukses dalam mengembang tugas bidang teritorial. Hal ini dikarenakan peran serta prajurit TNI Angkatan Darat, mampu meningkatkan nilai pendidikan setingkat Sekolah Dasar dengan indikator anak-anak di wilayah tersebut semakin banyak antusias datang ke sekolah untuk belajar karena merasa nyaman dan merasa aman .

    Bimtek bagi empat Batalyon TNI juga dibekali beberapa materi mulai kompetensi dasar-dasar mengajar kepada personil yang akan ditugaskan di wilayah perbatasan RI dan Papua Nugini.

    Bimtek yang dilaksanakan selama 4 hari merupakan program yang tepat untuk belajar dan saling bertukar informasi tentang bagaimana teknik mengajar dan mentransfer ilmu kepada siswa sesuai dengan metode yang tepat .

    “Saya berharap kepada penyelenggara agar kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mencapai tujuan dan sasaran,” tegasnya.

    Pihaknya meminta anak buahnya yang mengikuti kegiatan Bimtek ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab agar bisa menyerap ilmu pengetahuan dengan optimal sehingga segala upaya yang kita lakukan ini tidak sia-sia serta tidak sekedar membuang waktu tenaga dan anggaran.

    Kedua menjalin kerjasama yang baik antara sesama peserta Bimtek dengan para pengajar atau narasumber sehingga tercipta suatu kondisi hubungan yang harmonis guna menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan dan ketiga pelajari dengan cermat ilmu yang diberikan oleh para narasumber tanyakan hal-hal yang dianggap kurang jelas sampai benar-benar paham atau dikuasai dan dijadikan referensi dalam pelaksanaan tugas.

    Bimbingan Teknis Pendidikan Dasar yang dibuka Waaster TNI AD bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

    Sementara itu, Dr.Drs.Rachmadi Widdiharto, M. A Direktur Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud Riset Dikti RI menambahkan, tujuan Bimtek ini sebagai wujud komitmen bangsa dan negara dalam berkontribusi aktif dalam mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan terutama di wilayah 3T Terluar,Tertinggal dan Terdepan.

    Menurutnya, kondisi geografis bangsa Indonesia yang luas dan adanya keragaman adat budaya hingga suku menyebabkan kondisi sosial masyarakat yang majemuk dan menciptakan adanya kesenjangan mutu pendidikan .

    Salah satu upaya yang cukup efektif untuk mendukung layanan pendidikan di 3T adalah kerjasama dengan TNI Angkatan Darat dalam melatih prajurit TNI Angkatan Darat sebagai tenaga pengajar pembantu.

    “Perlu kami garis bawahi bahwa Bimtek TNI Angkatan Darat mengajar di daerah ini bukan ditujukan untuk menyiapkan prajurit agar dapat menggantikan peran guru tetapi lebih pada mengoptimalkan layanan pendidikan kepada siswa di satuan pendidikan di wilayah perbatasan yang kekurangan atau bahkan tidak ada gurunya, ” tukasnya.

    Bimbingan teknis yang pada tahun ini telah memasuki angkatan ke-15 pada tahun 2024 ini untuk pertama kalinya pelaksanaan Bimtek diikuti oleh lebih dari satu Batalyon .

    Prajurit TNI yang menjadi tenaga pengajar terpilih 270 prajurit yang berasal dari Yonif 502/Ujwala Yudha Malang ada 93 Prajurit, Yonif 515/Ugra Tapa Yudha Lumajang ada 40 Prajurit, Yonif 312/Kala Hitam Subang ada 88 Prajurit dan Yonif 328/Dirgahayu Cilodong ada 48 Prajurit.

    Harapannya dengan Bimtek ini Prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas, bisa membantu mendukung layanan Pendidikan dasar di tempat penugasan dengan materi yang akan disampaikan kepada para peserta .

    Materi Bimtek bagi Prajurit TNI AD ini meliputi pendidikan karakter literasi dan numerasi dan fasilitasi pembelajaran dalam rangka Merdeka belajar dan kepanduan serta pendukung berupa pengantar Pedagogi dan pengenalan karakteristik anak usia SD dan SMP.

    Bimbingan teknis pendidikan dasar yang dibuka Waaster TNI AD bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

    Selain itu pada bingkai kali ini akan disampaikan pengenalan mengenai program awan penggerak sebagai media belajar dan berbagi untuk rekan-rekan pendidik di daerah 3T yang mengalami hambatan teknologi dan program pencegahan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan atau PPKSP supaya menjadi bekal bagi prajurit untuk bisa berinteraksi dengan guru-guru dan kepala sekolah di daerah perbatasan .

    “Kami berharap semua materi yang disampaikan dapat dipahami dan dimanfaatkan dalam pelaksanaan tugas yang akan bertugas di wilayah perbatasan Papua Khususnya,” pungkasnya.

    Pembelajaran kepada murid di sekolah-sekolah yang berada di daerah melalui biotek ini kami berharap kelas-kelas di daerah perbatasan Papua yang tidak dapat melayani karena kekurangan guru atau kendala lainnya dapat diatasi sehingga semua anak Indonesia dapat mencapai kemerdekaan dalam belajar. [yog/but]

  • Viral Pencurian Ponsel di Sengkaling, Polisi Kejar Pelaku

    Viral Pencurian Ponsel di Sengkaling, Polisi Kejar Pelaku

    Malang (beritajatim.com) – Viral sebuah video tentang pencurian ponsel jadi atensi Aparat Kepolisian Resor Malang. Polisi kini tengah menyelidiki sebuah kasus pencurian berbekal sebuah video viral yang diunggah di media sosial Instagram. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria terekam kamera CCTV diduga mengambil sebuah telepon seluler di sebuah binatu pada dini hari.

    Ipda Dicka Ermantara, Kasihumas Polres Malang, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya melalui Polsek Dau telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

    “Kami sudah mendatangi tempat kejadian, melakukan olah TKP serta berkomunikasi dengan korban untuk membuat laporan,” kata Dicka saat ditemui di Polres Malang, Kamis (30/5/2024).

    Dicka menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah binatu bernama Jwash yang beralamat di Jalan Raya Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Selasa (29/5/2024) sekitar pukul 04.15 WIB. Saat itu, binatu yang buka 24 jam penuh tersebut sedang dijaga oleh seorang karyawan laki-laki.

    Diduga mengantuk, karyawan bernama JG (28) tidak menyadari bahwa ada seorang pria yang mendekati meja kasir dan mengambil satu unit ponsel merk Samsung Galaxy A3s milik korban. Pelaku diketahui sempat mondar-mandir di halaman binatu sebelum akhirnya nekat merogoh meja kasir dan kemudian melarikan diri. “Usai mengambil ponsel korban, pelaku kemudian setengah berlari kabur ke arah jalan raya,” tegas Dicka.

    Dicka menyebut, saat ini penyelidikan terkait identitas pelaku masih berlanjut usai korban bersedia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi. “Masih dalam penyelidikan, kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan Masyarakat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, dalam akun Instagram @malangtaya.indo pada Selasa (28/5/2024) telah diunggah video rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria mengenakan jaket berwarna biru melakukan aksi pencurian tersebut. Diduga, pria dewasa tersebut memanfaatkan kelengahan penjaga binatu untuk melancarkan aksinya. (yog/kun)

  • KPU Bacakan Hasil Pileg Kota Malang 2024 Usai MK Tolak Gugatan PSI

    KPU Bacakan Hasil Pileg Kota Malang 2024 Usai MK Tolak Gugatan PSI

    Malang(beritajatim.com) – Usai gugatan PSI soal hasil rekapitulasi perhitungan suara di Dapil 5 atau Lowokwaru dalam Pemilihan Legislatif Kota Malang 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi menetapkan 45 Anggota DPRD Kota Malang terpilih melalui rapat pleno terbuka pada Selasa, (28/5/2024).

    “Amar putusan MK menyatakan bahwa permohonan (PSI) tidak dapat diterima. Artinya, hasil rekapitulasi KPU Kota Malang telah bersifat final,” ujar Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas.

    Adapun putusan ini dikeluarkan MK karena PSI mengajukan sengketa hasil Pileg 2024 kemarin. Putusan MK dibacakan pada 22 Mei 2024 kemarin. Dalam putusan itu, MK tidak memerintahkan untuk melakukan rekapitulasi ulang. Sehingga penetapan ini dianggap sah.

    “Setelah ini, KPU Kota Malang akan menyampaikan salinan keputusan terkait penetapan kursi parpol dan anggota dewan terpilih ini ke Gubernur melalui Wali Kota Malang,” ujar Aminah.

    Sebelum menetapkan 45 legislator terpilih. KPU Kota Malang mengumumkan perolehan kursi partai politik. Ada 9 parpol yang berhasil mengantar kadernya meraih kursi di DPRD Kota Malang untuk periode 2024-2029.

    9 Parpol ini adalah PDI Perjuangan dengan 9 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PSI 2 kursi dan PAN 1 kursi.

    Setelah itu, KPU Kota Malang mengumumkan 45 Anggota DPRD Kota Malang terpilih. Dimulai dari Dapil 1 Klojen ada Arif Wahyudi (PKB), Rimzah (Gerindra) Sony Rudiwiyanto (PDI Perjuangan) Kartika (Golkar) dan Bayu Rekso Aji (PKS) total 5 kursi.

    Lalu Dapil 2 Blimbing yakni, Abdurrohman (PKB) Danny Agung Prasetyo (Gerindra) Eko Herdianto (PDI Perjuangan) Harvard Kurniawan (PDI Perjuangan) Eddy Widjanarko (Golkar) M Dwiky Salsabil Fauza (Nasdem) Asmualik (PKS) Eko Hadi Purnomo (PAN) Aris Ferdianto (Demokrat) dan Donny Victorius (PSI) total 10 kursi.

    Dapil 3 Kedungkandang, Saniman Wafi (PKB) Ike Kisnawati (PKB) Abdul Wahid (PKB) Nurul Faridawati (Gerindra) Amithya Ratnanggani Siraduhitta (PDI Perjuangan) Agoes Marhaenta (PDI Perjuangan) Suryadi (Golkar) Sri Mulyana (Golkar) Indra Permana (PKS) Akhdiyat Syabril Ulum (PKS) dan Imron (Demokrat) dengan total 11 kursi.

    Dapil 4 Sukun Anas Muttaqin (PKB) Fathol Arifin (PKB) Abu Bakar (Gerindra) Achmad Zakaria (PDI Perjungan) Lea Mahdarina (PDI Perjuangan) Tinik Wijayanti (Golkar) Suyadi (Nasdem) Rokhmad (PKS) Wiwik Sulaiha (Demokrat) Kristina Yuniati (PSI) total 10 kursi.

    Dapil 5 Lowokwaru, Putri Aidillah (PKB) Lelly Thresiyawati (Gerindra) Ginanjar Yoni Wardoyo (Gerindra) I Made Riandiana Kartika (PDI Perjuangan) Anastasya Ida (PDI Perjuangan) Joko Prihatin (Golkar) Dito Arief (Nasdem) Trio Agus Purwono (PKS) dan Rendra Masdrajad Syafaat (PKS) total 9 kursi.

    “Dari 45 itu laki laki ada 33 dan perempuan 12. Sehingga jumlah perempuan memang belum memenuhi 30 persen, ini masih 26 persen. Periode sebelumnya 12 juga,” ujar Aminah. (luc/aje]