kab/kota: Malang

  • Ini PR Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan

    Ini PR Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan

    Gresik (beritajatim.com)- Kapolres Gresik resmi dijabat AKBP Arief Kurniawan menggantikan AKBP Adhitya Panji Anom yang dimutasi menjadi Wakapolresta Malang.

    Pisah sambut kedua perwira menengah Polri itu berlangsung meriah di Mapolres Gresik. Seluruh personel menyambut kapolres yang baru, dan melepas kapolres yang lama dengan tradisi pedang pora.

    Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan mengatakan, dirinya meminta izin bergabung menjadi keluarga besar Polres Gresik.

    “Tolong dibantu, dijaga selayaknya keluarga. Saya terimakasih kepada AKBP Adhitya sudah menjaga wilayah hukum Polres Gresik yang aman dan nyaman,” katanya, Kamis (18/7/2024).

    Sebagai Kapolres Gresik yang baru lanjut dia, dirinya meminta doa semoga dapat menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. “Sebuah awal yang baik membawa Gresik rukun, damai, dan nyaman,” ujarnya.

    Setelah resmi menjabat Kapolres Gresik. Ada beberapa pekerjaan rumah (PR) kasus kriminal yang diemban AKBP Arief Kurniawan. Diantaranya, perburuan terhadap Ahmad Midhol tersangka kasus pembunuhan dan perampokan sejak 16 Maret lalu di Desa Imaan, Kecamatan Dukun yang hingga kini belum tertangkap.

    Selanjutnya komplotan begal yang kerap mengincar anak dibawah umur. Salah satunya terjadi di kawasan Desa Suci Kecamatan Manyar pada 14 Maret lalu. Pelaku disinyalir berjumlah sekitar 6 orang dengan modus mengintimidasi korban.

    Kemudian aksi percobaan perampokan yang dialami sopir taksi online Saidi pada 5 Juni lalu masih terus diselidiki. Tim penyidik Polsek Kedamean tengah berupaya memburu para pelaku yang hendak menggasak mobil korban dengan menyamar sebagai penumpang. Pelakunya hingga sekarang belum diamankan. [dny/kun]

  • Seorang Wanita di Malang Tewas di Rumahnya, Motor dan HP Lenyap

    Seorang Wanita di Malang Tewas di Rumahnya, Motor dan HP Lenyap

    Malang (beritajatim.com) – Dugaan pencurian disertai kekerasan terjadi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Lokasi dugaan pencurian yang membuat korban meninggal dunia ini terjadi di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Selasa (16/7/2024) kemarin sore.

    Ketua RT setempat Fresio Sudarmawan, menyampaikan yang menjadi korban saat ini adalah seorang wanita bernama Sunik (48). Dugaan perampokan disertai pembunuhan tersebut diketahui kali pertama oleh suaminya, Juanto usai pulang bekerja sekitar pukul 16:00 WIB.

    “Kondisi korban (Sunik) meninggal. Suami histeris gulung-gulung kemudian tetangga datang. Bu Sunik ditemukan di ruang kamar depan. Posisi miring,” ucapnya.

    Di lokasi ia mengaku ada bercak darah di atas kasur hingga tembok. Kemudian barang-barang yang hilang di antaranya, motor Vario warna putih, handphone (HP), dan dompet beserta isinya.

    “Ada bercak darah ditembok. Mungkin akibat benturan. Di kasur juga banyak darah,” kata Fresio.

    Ia menjelaskan, pada siang hari, suasana sekitaran lokasi sangatlah sepi. Membuat, warga tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.

    “Siang itu sepi. Tidak ada yang mengetahui tetangga,” tambahnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah menjelaskan, saat ini polisi masih mendalami peristiwa berdarah tersebut.

    “Setelah kami lakukan olah TKP, benar ada satu orang wanita MD diperkirakan usia 58 tahun dengan luka di kepala,” ucap Gandha, Rabu (17/7/2024).

    Menurut Gandha, pihaknya perlu pendalaman lebih lanjut. Oleh karena itu, sebab kematian korban masih dilakukan visum atau autopsi.

    Dari keterangan warga, sebelumnya ada tamu wanita berkunjung ke rumah korban. Gandha menyebut, semua informasi yang disampaikan masih terus dilakukan pendalaman.

    “Kami mohon doa mudah-mudahan perkara ini bisa kami ungkap secara cepat dan benar,” ucapnya.

    “Ini sudah ada 6 orang masih proses kami periksa. Meliputi tetangga, keluarga, dan majikan korban, suami korban belum bisa kami mintai keterangan. Profesi korban wiraswasta,” pungkas Gandha. (yog/ian)

  • AKBP Arief Kurniawan Resmi Jabat Kapolres Gresik

    AKBP Arief Kurniawan Resmi Jabat Kapolres Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Rotasi Polri di wilayah Jawa Timur kembali bergulir. Kali ini, 32 pejabat tinggi di Polda dan Kapolres dirotasi termasuk Kapolres Gresik dari AKBP Adhitya Panji Anom kepada AKBP Arief Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Sedangkan mantan Kapolres Gresik dirotasi sebagai Wakapolresta Malang. Sertijab pejabat tinggi Polda Jatim dan Kapolres dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto dan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim.

    “Mutasi atau rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Hal ini dilakukan untuk penyegaran, promosi, serta penempatan personel di berbagai wilayah dan tugas,” ujar Imam Sugianto, Rabu (17/7/2024).

    Jenderal polisi bintang dua itu juga menambahkan setelah mutase, dirinya meminta pejabat baru segera menyesuaikan diri di lingkungan masing-masing. “Kami juga mengapresiasi pejabat lama yang mendapat promosi jabatan,” imbuhnya.

    Rotasi ini juga mengantarkan dua perwira tinggi Polda Jatim naik pangkat dari Kombes menjadi Brigjen. Yakni, Brigjen Pol. Totok Suharyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jatim, kini menjadi Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

    Brigjen Pol. Erwin Zainul Hakim yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiddokkes Polda Jatim, kini menjadi Wakarumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri.

    “Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas barunya dan memberikan kontribusi terbaik bagi Polri,” ungkap Imam Sugianto.

    Mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berpesan kepada seluruh personel Polri untuk selalu menjaga profesionalisme dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

    Sementara pisah kenal mantan Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom kepada penggantinya AKBP Arief Kurniawan digelar besok malam. Sejumlah Forkopimda Gresik bakal hadir di acara tersebut. [dny/suf]

  • Polres Malang Tegaskan Penanganan Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Pakis Sesuai Prosedur

    Polres Malang Tegaskan Penanganan Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Pakis Sesuai Prosedur

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang menegaskan komitmennya dalam menangani kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Maret 2024 lalu. Sejak awal, kasus ini telah ditangani dengan serius oleh Tim Khusus yang dibentuk oleh Polres Malang.

    Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan bahwa Tim Khusus telah bekerja dengan fokus dan sesuai prosedur. Hal ini dibuktikan dengan dilibatkannya ahli dalam proses pemenuhan alat bukti, termasuk untuk mendapatkan hasil DNA yang akurat.

    “Kami tegaskan bahwa penanganan kasus Pakis ini dilakukan dengan sangat serius. Tim Khusus bekerja dengan fokus dan sesuai prosedur, termasuk melibatkan ahli dalam pemenuhan alat bukti,” jelas Kholis, Selasa (16/7/2024).

    Lebih lanjut, Kholis menerangkan bahwa penyidik Polres Malang telah memintai keterangan kepada para saksi dan melakukan rekonstruksi dengan melibatkan para tersangka.

    “Kami memahami dinamika dan berita yang berkembang saat ini. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi keluarga tersangka untuk datang ke Polres dan bertemu Tim Penyidik untuk menyampaikan pertanyaan atau klarifikasi,” ujar Kholis.

    Kholis meyakinkan bahwa mekanisme penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Malang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dibuktikan dengan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P21) dan komunikasi yang lancar dengan pihak Kejaksaan.

    “Berkas perkara sudah P21 dan kami terus berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan. Tidak ada kendala dalam proses-proses penuntutan,” tegas Kholis.

    Sebelumnya, pada Senin (15/7/2024), sidang perdana kasus perampokan dan pembunuhan ini telah digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen dengan agenda pembacaan dakwaan untuk kedua terdakwa, yaitu kakak-adik M Wakhid Hasyim Afandi dan M Iqbal Faisal Amir, warga Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

    Kedua terdakwa didakwa dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP atau Pasal 339 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [yog/beq]

  • 14 Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Semeru 2024

    14 Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Semeru 2024

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang, bersama seluruh jajaran didukung instansi terkait lainnya, menyelenggarakan operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Patuh Semeru 2024”. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024, di wilayah Kabupaten Malang.

    Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menjelaskan, operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, preemtif, preventif, serta humanis yang didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik statis maupun mobile. Sejumlah 120 personel gabungan dikerahkan guna mendukung pelaksanaan operasi.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Malang,” kata Dicka di Polres Malang, Senin (15/7/2024).

    Dicka menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2024 bersifat terbuka dan dilaksanakan dalam bentuk operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas dengan giat preemtif dan preventif, yang didukung dengan kegiatan intelijen, deteksi, serta penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.

    Operasi ini juga melibatkan fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara profesional, bermoral, dan humanis. Tujuan utama dari operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan.

    “Selain itu, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” imbuhnya.

    Jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi ini meliputi berbagai pelanggaran lalu lintas. Sasaran utama dari operasi ini adalah:

    1. Pengendara yang melawan arus.
    2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
    3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
    4. Tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
    5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
    6. Melebihi batas kecepatan.
    7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
    8. Berboncengan lebih dari satu.
    9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi kelaikan jalan.
    10. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
    11. Melanggar marka jalan.
    12. Memasang rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
    13. Menggunakan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.
    14. Parkir liar.

    Persiapan Operasi Patuh Semeru 2024

    Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Malang. Ipda Dicka Ermantara juga menambahkan bahwa Polres Malang akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

    “Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya. (yog/but)

  • 309 Personel Polres Malang Siaga Jelang Pengesahan Pesilat

    309 Personel Polres Malang Siaga Jelang Pengesahan Pesilat

    Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 309 personel Polres Malang disiagakan untuk menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kegiatan masyarakat Suroan dan Suran Agung di Kabupaten Malang, Sabtu (13/7/2024).

    Kasi Humas Polres MalangIpda Dicka Ermantara menyatakan bahwa selain personel dari Polres Malang, pengamanan juga melibatkan Polsek jajaran untuk mengawal rencana pengesahan dan pelantikan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Malang.

    “Kami melakukan pemantauan keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Malang terkait kegiatan pengesahan warga baru PSHT,” kata Dicka di Polres Malang usai pelaksanaan apel siaga, Sabtu (13/7/2024) malam.

    Dicka menjelaskan, pengamanan dilakukan melalui patroli skala besar di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Patroli ini dilakukan bersama Kodim 0818 Malang-Batu menggunakan kendaraan dinas.

    Selain pelaksanaan patroli, pengamanan juga dilakukan dengan penyekatan di sejumlah titik perbatasan kota atau kabupaten. Penyekatan ini bertujuan untuk menghalau massa penggembira dari luar Kabupaten Malang.

    “Penyekatan dilakukan di batas kota dan kabupaten. Kami menempatkan personel berseragam serta jajaran reserse dan intelijen guna mencegah masuknya penggembira dari wilayah lain yang melakukan konvoi,” tegas Dicka.

    Ia menambahkan, kegiatan pengamanan dan penguraian kerumunan massa ditekankan secara humanis agar tidak terjadi insiden yang menimbulkan korban, baik dari penggembira maupun petugas pengamanan.

    Dicka juga mengimbau pihak perguruan silat untuk turut menjaga situasi kondusif dan keamanan di Kabupaten Malang. Mengingat banyaknya perguruan silat di wilayah tersebut, diharapkan semua pihak dapat bersatu dan hidup rukun.

    “Harapannya, melalui pola-pola pengamanan yang diterapkan, situasi di wilayah Kabupaten Malang tetap tertib dan kondusif,” pungkasnya. [yog/suf]

  • Polres Lumajang Tangkap 5 Tersangka Kasus Narkoba dalam Operasi 10 Hari

    Polres Lumajang Tangkap 5 Tersangka Kasus Narkoba dalam Operasi 10 Hari

    Lumajang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil menangkap lima orang terduga pengedar narkoba jenis sabu, ekstasi, dan ganja dalam operasi selama 10 hari.

    Para tersangka yang ditangkap adalah AP (25) warga Kencong, Jember; N (33) warga Tlogomas, Malang; AR (40) warga Simokerto, Surabaya; IW (26) warga Kedungmoro, Kunir; dan AP (40) warga Ranubedali, Ranuyoso.

    “Operasi ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lumajang,” ungkap Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K, dalam konferensi pers, Sabtu (13/7/2024).

    Dua dari lima tersangka, yaitu N dan AR, merupakan residivis kasus narkoba. N pernah terlibat kasus ganja di tahun 2019 dengan vonis 4 tahun penjara, sedangkan AR terlibat kasus serupa di tahun 2010 dengan vonis 6 tahun penjara “Menariknya, dua dari lima tersangka yaitu N dan AR merupakan residivis kasus narkoba,” jelas Kompol I Komang.

    AP ditangkap pada 20 Juni 2024 di sebuah warung makan di Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun dengan sabu seberat 1,21 gram

    N dan AR ditangkap pada 29 Juni di sebuah rumah di Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, dengan penyitaan sabu seberat 50,59 gram, ganja 2,69 gram, dan 2 butir ekstasi 123. IW dan AP ditangkap pada 28 Juni di Desa Kedungmoro dan Desa Ranubedali dengan penyitaan sabu masing-masing seberat 3,4 gram dan 7,1 gram.

    “Sabu tersebut diperoleh dari sistem ranjau di mana N menghubungi MS (masih dalam pencarian) untuk membeli sabu, Sabu disepakati untuk diletakkan di pinggir jalan raya kecamatan Bangil kabupaten Pasuruan,” jelas Kompol I Komang

    Menurut pengakuan N dan AR, sabu tersebut diperoleh melalui sistem ranjau di mana N menghubungi seseorang yang masih dalam pencarian untuk membeli sabu, sehingga terjadi kesepakatan bahwa sabu tersebut diletakkan di pinggir jalan raya Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. “Dari IW, kami amankan 15 plastik klip berisi sabu seberat 3,4 gram dan dari AP sabu seberat 7,1 gram,” imbuh Kompol I Komang.

    Dengan demikian, Satresnarkoba Polres Lumajang telah berhasil mengamankan para tersangka dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Sedangkan, buronan sisanya masih dalam penyelidikan pihak Polres Lumajang. [kun]

  • Pria di Malang Terekam CCTV Curi Rokok

    Pria di Malang Terekam CCTV Curi Rokok

    Malang (beritajatim.com)– Seorang pria terekam CCTV (Closed Circuit Television) saat melakukan pencurian rokok di toko kelontong Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus yang viral di media social ini.

    Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara membenarkan adanya insiden pencurian tersebut. Pihaknya, melalui Polsek Gondanglegi, telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

    “Betul, anggota sudah turun ke lokasi untuk menangani kejadian dugaan pencurian di Kecamatan Gondanglegi,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (12/7/2024).

    Dicka menjelaskan, pencurian itu bermula ketika seorang pemuda mendatangi kios kelontong milik EW (51) di Jalan Kejen, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Rabu (10/7) sekitar pukul 18.50 WIB. Pemuda tersebut datang dengan mengendarai sepeda motor matic berwarna merah dan berpura-pura sebagai pembeli.

    Ketika pemilik toko lengah, pemuda yang mengenakan jaket berwarna biru dan bertopi hijau itu dengan cepat mengambil enam bungkus rokok yang ada di dalam etalase. Setelah berhasil mengambil rokok, ia segera melarikan diri dengan sepeda motor berkecepatan tinggi.

    Pencurian tersebut dipergoki oleh penjaga toko yang kemudian berupaya mengejar pelaku, namun berhasil melarikan diri. “Pelaku berpura-pura membeli, namun ternyata mengambil sejumlah rokok di etalase dan kemudian melarikan diri,” tegas Dicka.

    Dari keterangan saksi pemilik toko, pelaku sempat mengambil enam bungkus rokok merk Surya isi 12 dan 16. Peristiwa tersebut kemudian diunggah ke media sosial instagram dan menjadi viral.

    Dicka menjelaskan, pihaknya kini tengah menyelidiki peristiwa ini lebih lanjut. Aksi tersebut sangat merugikan para pemilik toko kelontong yang sebagian besar adalah pedagang kecil yang mengandalkan penghidupan mereka dari usaha tersebut.

    Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah meningkatkan patroli dan melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kecurigaan atau kejadian kriminal melalui Call Center 110 agar informasi dapat segera ditindaklanjuti.

    “Masih dalam penyelidikan, kami juga akan meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang,” pungkas Dicka. [yog/suf]

  • Warga Pati Jateng Nekat Sikat TV Hotel Melati di Jatim

    Warga Pati Jateng Nekat Sikat TV Hotel Melati di Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Warga Pati, Jawa Tengah berinisial AD (20) nekat menggasak TV hotel di Jawa Timur. Dalam aksinya, dalam melakukan aksinya ia dibantu oleh pemuda Wonokromo, Surabaya berinisial TG (20).

    Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan, ditangkapnya dua bandit pencurian TV hotel itu berawal dari laporan yang masuk. Ketika diselidiki, petugas kepolisian menemukan identitas keduanya.

    “Mereka sudah beraksi 4 kali. Sasarannya selalu hotel melati. 2 kali di Surabaya, sekali di Sidoarjo dan sekali di Malang,” kata Bayu Halim, Kamis (11/7/2024).

    Dalam melakukan aksinya, pelaku hanya bermodalkan obeng. Mereka berdua menggunakan obeng untuk melepas TV hotel dari bracket (besi penyangga). Ketika keluar hotel, mereka membawa dengan menggunakan tas laundry dan ditumpuk oleh baju-baju.

    “Dari data kepolisian, keduanya juga terlibat dalam beberapa kasus penggelapan sepeda motor di Surabaya, Kediri dan Magetan,” imbuh Bayu.

    Dari keterangan kedua tersangka, Barang hasil curian dijual di marketplace melalui Facebook dengan harga Rp250 ribu hingga Rp750 ribu. Mereka mengaku, uang hasil penjualan dibagi dua dan dibuat memenuhi kebutuhan hidup.

    “Dari tangan kedua pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah Obeng dan 1 unit Televisi LED merk SAMSUNG 22 inch Warna hitam,” pungkas Bayu.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [ang/beq]

  • Penghuni Hotel dan Apartemen Malang City Point Menolak Aset Dilelang

    Penghuni Hotel dan Apartemen Malang City Point Menolak Aset Dilelang

    Malang (beritajatim.com) – Perwakilan penghuni hotel dan apartemen Malang City Point (MCP) menolak asetnya dilelang. Mereka yang juga investor atas pembangunan gedung MCP khusus di wilayah hotel dan apartemen membentangkan spanduk penolakan.

    “Kami para investor atas pembangunan gedung MCP khusus di wilayah pembangunan hotel dan apartemen adalah investor utama yang menyetor dana sejumlah Rp 62,5 Milyar (data PKPU) menolak dilelang secara keseluruhan aset ex MCP PT GML (dalam pailit ),”ungkap Slamet Supriadi selaku perwakilan pemilik hotel dan apartemen.

    Dalam spanduk yang dibentangkan, bertuliskan, “Tanah dan bangunan ini milik investor utama, bila investor lain ingin mengambil alih melalui lelang, agar menghubungi PAGAR dan PERMICON”. PAGAR MCP Apartemen dan PERMICON (Perkumpulan Pemilik Condotel MCP) menolak adanya pelelangan aset ex MCP PT GML (Graha Mapan Lestari).

    Dengan dilelangnya tanah dan bangunan secara keseluruhan seperti yang diumumkan di DJKN tanpa persetujuan dari investor utama, pihaknya menilai hal itu sebagai tindakan tidak prosedural tanpa etika dan perbuatan melawan hukum.

    “Maka bagi pihak-pihak yang akan menguasai dengan cara apapun adalah wajib hukumnya untuk bersepakat dengan investor utama apalagi harga lelang jauh dibawah harga pasar,” jelas Slamet, Rabu (10/7/2024) di MCP.

    Slamet menjelaskan pembeli apartemen sebagian sudah menghuni bahkan ada yang disewakan. Sedangkan pembeli atau investor condotel belum pernah diberi keuntungan sepeserpun.

    Sengketa di Malang City Point (Foto: Dani Alifian/beritajatim.com)

    “Lelang sebelumnya pembeli apartemen dan condotel tidak dimasukkan. Wong ga onok hubungane ambek bank dan atau lembaga finansial kok dimasukkan ke kreditur konkuren , itu dibeli cash atau tunai,” kata Slamet.

    Dijelaskan pihaknya luas tanah objek yg disengketakan sebesar 8949 M2 dan luas bangunan 10 644 M2. Sementara itu, unit apartemen yang sudah terjual sebanyak 228 unit tersisa 2 unit, unit condotel terjual 91 tersisa 165 unit.

    Slamet menyebut, setelah sekian lama dari pemilik tidak diberi haknya sesuai yang dijanjikan. “Simple tuntutan kami, hak keuntungan dan uang yang dibayarkan kontan itu kembali,” tegasnya.

    Di lain sisi, Alfredy Daulat Prianto, Kurator Lelang, mengiyakan bahwa saat ini sedang terjadi proses lelang. Diketahui, pelelangan aset yang sudah berjalan empat kali ini memang tak pernah menyentuh harga pasar.

    Pada lelang pertama, senilai Rp170 miliar, kemudian pada lelang kedua turun Rp136 miliar, lalu lelang ketiga naik menjadi Rp144 miliar. Sementara itu, pada lelang keempat yang sudah berjalan pada November 2023 ini, nilainya turun drastis menjadi Rp86 miliar. [dan/beq]