kab/kota: Malang

  • Bawa Rokok Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar, Bus ALS Dihentikan Bea Cukai Blitar

    Bawa Rokok Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar, Bus ALS Dihentikan Bea Cukai Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Penyelundupan rokok ilegal senilai Rp1,15 Miliar dibongkar oleh petugas Bea Cukai Blitar. Rokok ilegal ini diselundupkan oleh para produsen dengan cara dikirim menggunakan bus Antar Lintas Sumatra (ALS).

    Rokok ilegal ini rencananya bakal dikirim ke wilayah Sumatra. Sehingga para produsen rokok ilegal itu sengaja memanfaatkan jasa pengirim dari bus ALS yang memiliki rute ke pulau tersebut.

    Total ada 840.400 batang rokok ilegal yang diselundupkan. Ratusan ribu batang rokok tanpa cukai itu dikemas dalam beberapa karung. Untuk mengelabui sopir serta kernet bus, pihak produsen menyelipkan sandal jepit di bagian atas karung.

    “Ada enam merk rokok ilegal, tidak dilengkapi pita cukai atau rokok polos. Perkiraan nilai barang sekitar Rp1,15 miliar,” kata Fungsional Ahli Pertama pada Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea Cukai Blitar, Herlambang, Jumat (26/7/2024).

    Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Bea Cukai Blitar, sopir serta kernet bus ALS tidak mengetahui jika karung paket tersebut berisi rokok ilegal. Sepengetahuan sopir itu hanya paket biasa.

    “Sopir tidak tahu dipikirnya paket biasa, ada orderan paket oleh para sopir dibawa begitu saja,” imbuhnya.

    Diperkirakan ratusan ribu batang rokok ilegal ini diproduksi oleh sejumlah produsen yang ada di Jawa Timur. Akibat perbuatan ini negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp816 juta rupiah. “Perkiraan kerugian negara sekitar Rp816 juta,” imbuhnya.

    Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyelundupan rokok ilegal. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya petugas mencurigai bus ALS yang sedang melintas dari arah Malang ke Blitar.

    Kecurigaan ini lantaran bagian atas bus terdapat sejumlah paket yang cukup banyak. Bus ALS tersebut pun langsung digiring ke Terminal Patria Blitar. Disana petugas Bea Cukai Blitar melakukan pemeriksaan dan benar saja ditemukan berkarung-karung rokok ilegal.

    “Posisi barang ada yang di atas kap, ada yang di dalam bagasi dan di sela-sela kursi penumpang. Ketika dilakukan penangkapan ada beberapa penumpang,” tegasnya.

    Kini ratusan ribu batang rokok ilegal itu telah disita oleh Bea Cukai Blitar. Sementara bus ALS yang membawa rokok ilegal tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. [owi/suf]

  • Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang Tertangkap

    Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang Tertangkap

    Malang (beritajatim.com) – Seorang dukun palsu berinisial RJ (60) dengan modus penggandaan uang ditangkap aparat Kepolisian Resor Malang. RJ yang sehari-harinya berpenampilan nyentrik dengan jenggot panjang, mengklaim mampu melipatgandakan uang korban hingga jumlah fantastis.

    Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengungkapkan, kejadian ini bermula pada Juni 2024. RJ yang merupakan warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berkenalan dengan korban SR (57), seorang warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, di area pesarean Mbah Suko Arum, Brongkal Kecamatan Pagelaran.

    “Awalnya, tersangka RJ berkenalan dengan korban SR di pesarean Mbah Suko Arum. Di hadapan korban, RJ mengaku bisa memudahkan rezeki bahkan bisa menggandakan uang satu juta rupiah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat,” ujar Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (26/7/2024).

    Untuk meyakinkan SR, RJ menunjukkan sejumlah nomor togel yang diakui sebagai hasil prediksinya. Korban yang sedang terlilit hutang, kemudian tergiur oleh janji-janji manis RJ dan menyetujui ajakan untuk melakukan ritual penggandaan uang.

    Pada pertemuan berikutnya, RJ meminta SR menyediakan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu dengan total Rp25 juta sebagai mahar. RJ kemudian memberikan sebuah tas dan koper kepada SR, dengan pesan agar tas tersebut tidak dibuka sebelum waktu yang ditentukan.

    “Pelaku mengklaim bahwa tas dan koper tersebut nantinya akan berisi uang sebesar Rp50 miliar,” tegas Dicka.

    Namun, pada 13 Juni 2024, korban yang merasa penasaran akhirnya membuka tas dan koper tersebut. Alangkah terkejutnya ia saat mendapati bahwa tidak ada uang seperti yang dijanjikan oleh RJ.

    Merasa tertipu, SR segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran. “Korban lalu mendatangi Polsek Pagelaran untuk melaporkan penipuan ini,” tambah Dicka.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. RJ akhirnya berhasil diamankan di sekitar Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada 13 Juni 2024.

    Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kemampuan menggandakan uang yang diklaim RJ hanyalah karangan belaka untuk memperdaya korban demi keuntungan pribadi.

    Dicka menyebut, RJ kini telah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pagelaran. Ia dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

    “Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang semakin beragam modusnya,” tutup Dicka. [yog/suf]

  • Perseteruan 2 Madu Berakhir Damai, Rumah Tangga Dokter di Jombang Bak Drama Korea

    Perseteruan 2 Madu Berakhir Damai, Rumah Tangga Dokter di Jombang Bak Drama Korea

    Jombang (beritajatim.com) – Berawal dari laporan polisi, perseteruan dua istri siri dr Husnuraji’in (60) akhirnya berujung damai. Tentu saja, jalan hidup dokter spesialis yang berdinas di salah satu rumah sakit di Jombang ini bak drama korea atau drakor. Penuh dengan liku-liku.

    Terkadang memanas, merenggang, terkadang pula harmonis. Husnu sendiri diketahui memiliki lima istri. Namun demkian Husnu hanya mengakui istrinya berjumlah empat. Ketegangan belum lama ini adalah antara istri kelima Ernia Rosita (34) dengan istri kedua AJ (46).

    Perseteruan dua madu ini bermula Ketika Ernia melaporkan AJ ke Polres Jombang pada 7 Mei 2024 atas tuduhan pencurian barang di rumah milik dokter Husnu yang berada di Perum Paka Residence Jombang.

    Saat itu AJ mengeluarkan sejumlah barang di rumah tersebut. Di antaranya, televisi digital, sofa beserta meja, peralatan masak, dan beberapa barang lainnya. Alangkah kagetnya AJ melihat pakaian bayi dan pakaian perempuan di rumah itu.

    Padahal, setahu AJ, rumah itu kosong, tidak ada yang menempatinya. Lantas, wanita kelahiran Kediri ini membersihkan pakaian-pakaian tersebut dan menyumbangkannya kepada pemulung yang melintas di lokasi. Dari situlah AJ dipolisikan oleh Ernia. Dalam hal ini Husnu berada di belakang istri kelimanya itu.

    Polisi pun menindaklanjuti laporan tersebut. Ernia sebagai pelapor dan AJ sebagai terlapor dipanggil untuk dimintai keterangan. Selanjutnya pada Jumat (19/7/2024) mereka dipertemukan di kantor Sat Reskrim Polres Jombang. Termasuk dokter Husnu juga hadir dalam pertemuan ini.

    Sempat berjalan alot. Bahkan hingga larut malam. Walhasil, akhirnya disepakati perdamaian antara kedua belah pihak. Dokter Husnu membenarkan adanya perdamaian dua istrinya. Dia memastikan Ernia dan AJ tidak memperpanjang lagi masalahnya.

    “Sudah diselesaikan kekeluargaan. Sudah selesai dan sudah damai di Polres Jombang. Kalau tidak percaya silakan dikonfirmasi ke polisi,” kata Husnu, singkat.

    Mengalah Karena Permintaan Ibu Mertua

    Upaya penyelesaian secara damai itu dibenarkan oleh AJ. Dia juga mengamini bahwa proses mediasi tersebut bak drama korea. Begitu juga perjalanan hidupnya. Berlangsung alot dan berlarut-larut. Namun untuk kebaikan bersama, AJ akhirnya mengalah.

    Hingga akhirnya terjadi kesepakatan damai dalam mediasi itu. AJ bersepakat damai karena dia mengikuti arahan sang mertua alias ibunda dokter Husnu. “Saya mengalah bukan karena salah atau kalah, tapi karena saya menghormati dan mengikuti arahan mertua aya, yakni ibunda Pak Husnu,” ujarnya ketika dikonfirmasi terpisah.

    Selain itu, kata AJ, dia juga sudah ikhlas melepaskan dokter spesialis anestesi itu. Alasannya ingin hidup tenang bersama anak-anaknya. Namun ada yang sangat disayangkan oleh AJ dalam mediasi tersebut, karena dirinya tidak bisa dipertemukan dengan Ernia.

    “Padahal, masalah ini terjadi karena Ernia selalu mengganggu Pak Husnu saat bersama anak-anaknya di Malang. Sehingga saya meminta Husnu untuk mengembalikan utangnya ke saya. Dan saya minta cerai,” tandas perempuan yang tinggal di Malang ini.

    Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Jombang Ipda Ramadhan juga membenarkan adanya perdamaian dua madu yang berseteru. Menurut Ramadhan perdamaian berlangsung di Polres Jombang. Saat itu penyidik memanggil kedua belah pihak, yakni Ernia sebagai pelapor dan AJ sebagai terlapor ntuk dilakukan mediasi. Polisi juga menghadirkan dokter Husnu.

    “Ya, Istri kedua sama kelima kita mediasi, hasil dari mediasi itu laporan dari penyidik kemarin sudah ada kesepakatan damai. Tinggal format-formatnya yang harus kita penuhi, nanti kita ajukan. Memang kami upaya mediasi, dan hasilnya bersepakat damai, kekeluargaan,” katanya ketika dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/7/2024).

    Ramadhan menegaskan, dalam penanganan kasus tersebut, penyidik melakukan prosedur hukum, mulai dari pemeriksaan, hingga pembuktian. “Dalam proses perjalanannya, kasus tersebut diselesaikan secara damai,” katanya menegaskan. [suf]

  • Tersangka Pembunuhan di Pakis Malang Pukul Korban dengan Palu

    Tersangka Pembunuhan di Pakis Malang Pukul Korban dengan Palu

    Malang (beritajatim.com) – Evi Wijayanti (51), wanita yang menjadi tersangka pembunuhan Sunik, warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, memeragakan adegan saat dia melakukan aksinya. Dia memukulkan palu ke kepala korban berkali-kali hingga meninggal.

    Hal itu terungkap saat Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, menggelar rekonstruksi kasus pencurian disertai kekerasan, Selasa (23/7/2024) siang di Aula Mapolres Malang. Evi asal Krembangan, Kota Surabaya dihadirkan di lokasi.

    Posisi korban atas nama Sunik, digantikan petugas Satreskrim Polres Malang. Reka ulang kejadian dilakukan di Aula Polres Malang untuk menghindari keramaian massa.

    Kanit III Satreskrim Polres Malang Iptu Khoirul Mustofa usai memimpin reka adegan menjelaskan, tidak ada perlawanan dari korban saat pelaku menghantamkan palu ke arah kepala korban.

    “Tidak ada.perlawanan dari korban. Karena pada saat kejadian, korban sedang tidur tiduran sambil main ponsel. Ketika itu pelaku duduk disamping korban lalu mengeluarkan palu dari dalam tas dan memukulnya,” terang Khoirul.

    Dari adegan reka ulang ke 32, ucap Khoirul, pelaku duduk disamping korban yang sedang tidur tiduran dalam kamar sambil bermain ponsel.

    “Pelaku berniat meminjam uang pada korban. Namun korban tidak punya uang,” tegasnya.

    Kesal niat meminjam uang diabaikan korban, pelaku kemudian mengeluarkan palu dari dalam tas. Diadegan ke 33 dan 34 itulah, pelaku langsung menghantam kepala korban menggunakan palu.

    “Hasil pemeriksaan kami pukulan itu bertubi tubi. Artinya sama persis dengan rekonstruksi hari ini. Bahwa pelaku tidak ingat lagi berapa banyak mengayunkan pukulan,” ujar Khoirul.

    Diadegan berikutnya ke 40 hingga ke 45, pelaku kemudian meninggalkan kamar tidur dan rumah korban yang sudah bersimbah darah. Mengambil ponsel korban dan motor korban. Lalu kabur ke Surabaya bersama motor milik korban.

    Sebelum rekonstruksi digelar, pelaku sempat memperagakan awal mula tiba dirumah korban. Korban bahkan sempat membelikan rujak dan minuman. Usai makan rujak bersama, korban pergi mandi.

    Dalam reka ulang tersebut, pelaku juga memperagakan ketika dirinya sholat Zuhur, sebelum akhirnya menghabisi korban menggunakan palu yang sudah dibawa sejak dari Surabaya. [yog/beq]

  • Wanita Tersangka Pembunuhan Pakis Malang Terancam Hukuman Mati

    Wanita Tersangka Pembunuhan Pakis Malang Terancam Hukuman Mati

    Malang (beritajatim.com) – Kasus pencurian disertai kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap.

    Satuan Reserse Kriminal Polres Malang menetapkan seorang pelaku tunggal, yakni wanita berinisial EW (51), warga Krembangan, Surabaya, sebagai pelaku pencurian dan pembunuhan.

    Wakil Kepala Polisi Resor Malang Kompol Imam Mustolih menjelaskan, motif tersangka menghabisi korban lantaran sakit hati tidak diberi pinjaman uang sebesar satu juta rupiah.

    “Motif perkara ini karena tersangka sakit hati tidak diberi pinjaman uang Rp 1 juta. Pelaku ini berteman dengan korban sejak 6 bulan lalu melalui tiktok,” ucap Imam, Senin (22/7/2024) dalam konferensi pers di Polres Malang.

    Imam menegaskan, pelaku tiba ke rumah korban dengan menumpang ojek konvensional. Sesampainya di rumah korban pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB pada Selasa (16/7/2024) lalu, korban sempat membekukan rujak dan minuman.

    “Korban ini bekerja sebagai asisten rumah tangga, dan pamit pulang siang harinya karena kedatangan pelaku dari Surabaya,” tutur Imam.

     

    Usai makan rujak, pelaku mengutarakan niatnya untuk meminjam uang. Namun korban tidak mempunyai uang. Setelah itu, korban dan pelaku sempat sholat Dhuhur bersama.

    “Setelah korban tidur tiduran di kamar, pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan palu. Palu ini sudah dibawa korban sejak dari rumahnya di Surabaya. Pukulan bertubi-tubi dibagian kepala inilah yang mengakibatkan korban tewas seketika,” terang Imam.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana. Yakni pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

    “Dengan pidana mati atau dengan pidana seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Imam.

    Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, korban seorang wanita bernama Sunik (48), meninggal dunia dengan luka dibagian kepala. Dugaan perampokan disertai pembunuhan tersebut diketahui kali pertama oleh suaminya, Juanto usai pulang bekerja sekitar pukul 16:00 WIB pada hari Selasa (16/7/2024) lalu.

    Menurut Gandha, pihaknya menemukan jejak pelaku melalui CCTV sepanjang perjalanan dari TKP hingga menunju Surabaya. Dimana pelaku, membawa sepeda motor korban Honda Vario sampai ke Surabaya.

    “Motor kita hadirkan dalam pres rilis hari ini, motor milik korban ini sempat dititipkan sebagai jaminan membayar hutang pelaku. Di mana pelaku ini punya utang Rp6 juta pada seseorang,” tegas Gandha.

    Masih kata Gandha, sehari hari pelaku ini mengaku punya banyak hutang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari hari. “Pelaku ini bekerja sebagai pengamen. Saat kita amankan di wilayah Bratang, Surabaya, pelaku ini masih mengamen,” pungkas Gandha. [yog/beq]

  • Polresta Malang Kota Launching SPKLU Untuk Sepeda Listrik

    Polresta Malang Kota Launching SPKLU Untuk Sepeda Listrik

    Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota kini memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Mereka bekerjasama dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang untuk stasiun pengisian kendaraan listrik yang dimiliki oleh Polresta Malang Kota.

    Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa mereka saat ini memiliki kendaraan dinas berupa 3 sepeda motor listrik yang digunakan untuk patroli. SPKLU ini pun resmi diluncurkan pada Senin, 22 Juli 2024.

    “Ini mengacu terhadap imbauan pemerintah, sekaligus kepedulian terhadap lingkungan hidup khususnya mencegah atau meminimalisir emisi gas buang. Jadi, kami memiliki kendaraan dinas berupa 3 sepeda motor listrik yang digunakan untuk patroli. Dan memang, SPKLU ini diperuntukkan untuk sepeda motor listrik,” ujar perwira yang akrab disapa Buher ini.

    SPKLU ini digunakan khusus untuk kendaraan dinas Polresta Malang Kota. Namun tidak menutup kemungkinan masyarakat umum bisa menggunakan SPKLU ini sesuai regulasi. “Terkait penggunaan SPKLU ini untuk masyarakat umum, sedang kami kaji. Kami akan membuat regulasinya,” ujar Buher.

    Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert Safaria menyebut Polresta Malang Kota sebagai pionir pendirian SPKLU pada lingkup kantor kepolisian di wilayah Jatim. Dia memprediksi seiring berjalannya waktu pengguna kendaraan listrik di wilayah Malang Raya semakin bertambah. Mereka pun akan akan terus menambah keberadaan infrastrukur SPKLU.

    “Mungkin ini yang pertama kali atau jadi pionir. Secara umum atau lazimnya, SPKLU ada di kantor pemerintahan. Untuk wilayah Malang Raya, terdapat 7 SPKLU yang bisa digunakan untuk mencharge mobil listrik. Bahkan, terakhir kami memasang SPKLU di Rest Area KM 58 Tol Surabaya Malang,” ujar Albert. (luc/kun)

  • Pembunuhan Pakis Malang, Polres Tangkap Wanita Surabaya

    Pembunuhan Pakis Malang, Polres Tangkap Wanita Surabaya

    Malang (beritajatim.com) – Tim Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Malang akhirnya berhasil meringkus seorang wanita yang diduga menjadi tersangka perampokan disertai pembunuhan, Minggu (21/7/2024) malam ini.

    Dari hasil penyelidikan selama 2 hari di Surabaya, terduga pelaku seorang wanita ini bersembunyi di sebuah kawasan di Krembangan, Kota Surabaya.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dari penyelidikan kami di Surabaya, kita berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi tamu misterius tersebut saat kejadian berlangsung,” tegas Gandha, Minggu (21/7/2024) di Polres Malang.

    “Saat ini tamu misterius tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota Satreskrim Polres Malang,” sambungnya.

    Kata Gandha, pihaknya bersama Penyidik lainya saat ini fokus untuk mencari barang bukti sepeda motor korban dan HP serta barang bukti lainnya.

    Menurut Gandha, dugaan perampokan disertai kekerasan hingga korban meninggal dunia, terjadi di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Selasa (16/7/2024) sore lalu.

    Pemilik rumah seorang wanita bernama Sunik (48), meninggal dunia dengan luka di bagian kepala. Dugaan perampokan disertai pembunuhan tersebut diketahui kali pertama oleh suaminya, Juanto usai pulang bekerja sekitar pukul 16:00 WIB.

    Gandha menjelaskan, pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Sebanyak 11 saksi itu juga turut diperiksa. Termasuk melacak keberadaan pelaku hingga keluar dari wilayah Malang Raya.

    “Setelah kami lakukan olah TKP, korban meninggal dunia dengan luka di kepala,” ucap Gandha.

    Menurut Gandha, dari keterangan warga, sebelumnya ada tamu wanita berkunjung ke rumah korban. Gandha menyebut, semua informasi yang disampaikan masih terus dilakukan pendalaman hingga berhasil mengamankan seorang wanita berinisial EW (51), terduga pelaku warga Surabaya.

    Diduga, tersangka mengenal korban melalui jejaring pertemanan di media sosial Facebook sebelum akhirnya terjadi peristiwa perampokan disertai pembunuhan. (yog/but)

  • Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Malang Hingga ke Surabaya

    Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Malang Hingga ke Surabaya

    Malang (beritajatim.com) – Dugaan perampokan disertai kekerasan hingga korban meninggal dunia, terjadi di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Selasa (16/7/2024) sore lalu.

    Pemilik rumah seorang wanita bernama Sunik (48), meninggal dunia dengan luka dibagian kepala. Dugaan perampokan disertai pembunuhan tersebut diketahui kali pertama oleh suaminya, Juanto usai pulang bekerja sekitar pukul 16:00 WIB.

    Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah menjelaskan, saat ini polisi masih mendalami peristiwa berdarah tersebut. Pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi. 11 orang diperiksa. Termasuk melacak keberadaan pelaku hingga keluar dari wilayah Malang Raya. “Setelah kami lakukan olah TKP, korban meninggal dunia dengan luka di kepala,” ucap Gandha, Sabtu (20/7/2024) malam.

    Menurut Gandha, dari keterangan warga, sebelumnya ada tamu wanita berkunjung ke rumah korban. Gandha menyebut, semua informasi yang disampaikan masih terus dilakukan pendalaman. “Kami mohon doa mudah-mudahan perkara ini bisa kami ungkap secara cepat dan benar. Kami juga mengejar terduga pelaku ini hingga ke Surabaya,” tegasnya.

    Kata Gandha, pihaknya bergerak menelusuri CCTV sepanjang jalan rumah Korban sampai dengan terminal Arjosari Malang dan Terminal Bungurasih, Surabaya. “Pelaku di duga berasal dari Surabaya dan saat ini sembunyi di daerah Krembangan, Surabaya. Mudah-mudahan dalam waktu 24 jam lagi kita bisa tangkap pelaku,” Gandha mengakhiri. (yog/kun)

  • Dicopot dari Kadinkes Malang, drg. Wiyanto Layangkan Gugatan ke PTUN

    Dicopot dari Kadinkes Malang, drg. Wiyanto Layangkan Gugatan ke PTUN

    Malang (beritajatim.com) – Mantan Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo melayangan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) di Surabaya.

    Gugatan tersebut terkait pencopotan dirinya dari jabatan Kadinkes. Sekaligus sebagai tindak lanjut setelah somasi dikirimkan ke Pj Gubernur Jawa Timur tak mendapatkan jawaban.

    Berdasarkan surat panggilan persidangan Nomor 98/G/2024/PTUN.SBY dari PTUN Surabaya yang diterima Wiyanto melalui kuasa hukumnya, jadwal persidangan pertama digelar pada Selasa (23/7/2024), dengan agenda pemeriksaan perkara.

    Agenda persidangan digelar setelah Wiyanto melalui kuasa hukumnya mendaftarkan gugatannya ke PTUN Surabaya pada 11 Juli 2024. Gugatan kemudian diresgitrasi dengan nomor 98/PEN-PP//2024/PTUN.SBY yang diteken Rini Utami sebagai Panitera Pengganti.

    “Gugatan ke PTUN, karena belum ada jawaban somasi kepada Pj Gubernur Jawa Timur tidak mendapatkan jawaban. Kami sudah menerima surat panggilan sidang pertama,” ujar Moch Arifin selaku kuasa hukum Wiyanto, Jumat (19/7/2024).

    Moch Arifin menjelaskan, jadwal sidang pertama digelar pada Selasa (23/7/2024). Hal itu sesuai dengan surat pemanggilan yang diterima dari PTUN Surabaya. “Jadwal persidangan Selasa besok,” tegasnya.

    Moch Arifin menjelaskan, gugatan ke PTUN Surabaya dilayangkan setelah dua surat somasi kepada Pemkab Malang dan Pj Gubernur Jawa Timur, soal pembatalan SK pencopotan kliennya tidak membuahkan hasil.

    Karena itu, kliennya berkeputusan untuk menggugat Bupati Malang Sanusi ke PTUN Surabaya. Pihaknya menyakini hanya melalui proses PTUN semua fakta-fakta kebenaran kliennya bisa diuji.

    “Kalau saya harus yakin menang. SK pemecatan Pak Wiyanto cacat hukum. Karena apa yang dikerjakan klien saya selama menjabat Kadinkes Kabupaten Malang sesuai kapasitas,” tandasnya. [yog/suf]

  • Fenomena Sound Horeg Jadi Bahasan FGD di Malang

    Fenomena Sound Horeg Jadi Bahasan FGD di Malang

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda terus berupaya mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah maraknya fenomena Sound Horeg di Kabupaten Malang. Upaya ini disampaikan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen, Kamis (18/7/2024) kemarin.

    FGD yang diinisiasi bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, peneliti, asosiasi kepala desa, dan paguyuban Sound Malang Bersatu.

    Melalui FGD tersebut, pihaknya banyak mendengar masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat yang hadir. “Kami mendengar berbagai masukan tentang pelaksanaan Sound Horeg yang lebih aman dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, kita bisa mengurai, meng-cluster, dan sebisa mungkin menghilangkan dampak-dampak negatif dari fenomena Sound Horeg itu sendiri,” ujar Kholis.

    Kholis menyatakan, fenomena Sound Horeg saat ini sangat diminati masyarakat, terutama di Kabupaten Malang. Popularitasnya yang meningkat pesat juga berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat, terlihat dari menjamurnya usaha penyewaan sound system.

    Namun, tantangan bagi kepolisian dan Forkopimda adalah menekan dampak-dampak negatif yang muncul dari penyelenggaraan kegiatan tersebut. Fenomena yang muncul di media sosial seperti kerusakan fasilitas umum, orang sakit hingga meninggal dunia, dan kecelakaan yang menelan korban jiwa, menjadi fokus utama yang perlu diantisipasi.

    Kholis melanjutkan, kepolisian menyoroti pentingnya pengamanan saat berlangsungnya acara sound horeg. Pihaknya berharap penyelenggara kegiatan dapat memastikan bahwa keamanan dan keselamatan menjadi priorotas utama.

    “Kami mencatat dan membahas beberapa poin masukan, salah satunya pembentukan tim keamanan internal yang dapat mengawal berbagai kegiatan Sound Horeg agar lebih terjamin keamanannya,” tegas Kholis.

    Sementara itu, Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, David Blizzard, mengakui perkembangan pesat Sound Horeg di Kabupaten Malang. Tingginya permintaan dari masyarakat mendorong pertumbuhan pengusaha sound system.

    David juga menegaskan bahwa penyedia jasa sound system selalu memperhatikan masukan dari warga seperti memastikan lebar jalan yang dilalui truk pengangkut sound hingga menghentikan kegiatan saat waktu ibadah.

    Namun demikian, pihaknya juga mengkritisi rencana pemerintah yang mengatur besaran volume pengeras suara melalui peraturan daerah (Perda). “Untuk desibel suara (sekitar 60db), menurut saya tidak fair jika membuat Perda tapi tidak mengajak kami yang berkontribusi langsung dalam dunia sound system,” kata David.

    Forum Group Discussion ini menjadi langkah awal yang penting dalam mengatasi dampak negatif sound horeg di Kabupaten Malang. Kepolisian Resor Malang bersama Forkopimda dan elemen masyarakat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. (yog/kun)