kab/kota: Malang

  • Pembangunan bisa ditunda demi pelestarian cagar budaya

    Pembangunan bisa ditunda demi pelestarian cagar budaya

    Jakarta (ANTARA) – Arkeolog dari Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Wiwin Djuwita Ramelan menyatakan pembangunan tingkat nasional sekalipun bisa ditunda beberapa waktu demi pelestarian cagar budaya dan hal ini membuktikan penghormatan pemerintah kepada warisan budaya.

    “Banyak contoh bahwa pembangunan nasional bisa sedikit ditunda demi pelestarian cagar budaya. Pemerintah menghargai warisan termasuk makam,” kata dia dalam Diskusi Ilmiah Arkeologi (DIA) yang diadakan IAAI Komisariat Daerah Jabodetabek, di Jakarta, Rabu.

    Wiwin mencontohkan, kondisi ini pernah terjadi pada proyek Tol Pandaan-Malang di Desa Sekarpuro, Pakis, Malang, Jawa Timur, tahun 2019. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BKCB) Jawa Timur mengonfirmasi laporan bahwa terdapat struktur bata dari masa Pra-Majapahit hingga masa Majapahit.

    Hasil identifikasi menunjukkan temuan berupa saluran air bata kuno tersebut memenuhi kriteria sebagai cagar budaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

    “Pembangunan jalan tol bisa berhenti sejenak, dilakukan penelitian ketika ditemukan struktur bata dari Kerajaan Majapahit. Jalan tol itu kemudian dibelokkan,” ujar Wiwin.

    Baca juga: Pemprov DKI sudah tetapkan 305 cagar budaya dalam empat tahun terakhir

    Merujuk UU tersebut, setidaknya ada empat hal yang menjadi kriteria cagar budaya. Yakni berusia 50 tahun atau lebih dan mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun.

    Selain itu, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan atau kebudayaan serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

    “Kami diundang asosiasi pemberi dana dari perusahaan-perusahaan pembangunan jalan tol. Mereka bertanya apa harus seperti itu, seperti kasus di Malang?,” katanya.

    Dia mengatakan harus dilakukan seperti itu (penghentian sejenak agar tim peneliti memeriksa cagar budaya). “Tapi tidak semua yang ditemukan itu jadi cagar budaya sehingga silahkan dilanjutkan (pembangunan),” kata Wiwin.

    Baca juga: Pemprov DKI kaji Pintu Air Istiqlal jadi cagar budaya

    Khusus di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI telah menetapkan sebanyak 305 cagar budaya baik berupa benda, bangunan, struktur, situs maupun kawasan cagar budaya dalam empat tahun terakhir, yakni 2020-2024.

    Cagar-cagar budaya ini terdiri dari 20 benda cagar budaya, 253 bangunan cagar budaya, 28 struktur cagar budaya, dua situs cagar budaya dan dua kawasan cagar budaya.

    Adapun persebaran cagar budaya di lima Kota Administrasi DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu, yaitu 109 cagar budaya di Jakarta Pusat, 18 cagar budaya di Jakarta Utara.

    Lalu, 129 cagar budaya di Jakarta Barat, 14 cagar budaya di Jakarta Selatan, 31 cagar budaya di Jakarta Timur dan 4 cagar budaya di Kepulauan Seribu.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kasus Pembuangan Bayi di Pulau Sebatik, Polisi Tangkap Kekasih Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Kasus Pembuangan Bayi di Pulau Sebatik, Polisi Tangkap Kekasih Tersangka Regional 30 Oktober 2024

    Kasus Pembuangan Bayi di Pulau Sebatik, Polisi Tangkap Kekasih Tersangka
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com
    – Kasus pembuangan
    bayi
    perempuan oleh ibunya, AS (18), di sebuah sungai di Jalan Pantai Indah, RT 04 Desa Tanjung Aru Indah,
    Pulau Sebatik
    , Nunukan, Kalimantan Utara, masih berlanjut.
    Kali ini, polisi mengamankan kekasih AS, bernama WW (25), warga Jalan Monginsidi, RT 09, Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur.
    “Kita amankan kekasih tersangka. Tuduhannya adalah dugaan melakukan persetubuhan terhadap gadis dibawah umur,” ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantyo, dihubungi Rabu (30/10/2024).
    Dari pengakuan WW, ia telah lama menjalin asmara dengan AS. Sampai akhirnya, keduanya intens bertemu, dan melakukan hubungan layaknya suami istri di areal persawahan di Jalan Imam Bonjol, RT 09, Desa Tanjung Aru Indah, untuk pertama kalinya, pada Agustus 2023.
    WW yang berprofesi sebagai nelayan inipun menuturkan, persetubuhan dilakukan beberapa kali.
    Tak hanya di areal persawahan, WW juga pernah memanggil AS datang ke rumahnya.
    “Dari pengakuan, persetubuhan dilakukan sebanyak lima kali,” kata Wisnu lagi.
    Dari pengakuan WW juga, sebenarnya ia tahu pacarnya hamil, dan siap bertanggung jawab.
    Tapi karena pacarnya takut aib mereka diketahui banyak orang, maka terjadilah
    pembuangan bayi
    pasca persalinan.
    “WW tahu pacarnya hamil sekitar empat hari sebelum terjadi kasus pembuangan bayi. Ia mengaku siap bertanggung jawab. Hanya saja, pacarnya takut malu, jadi bayi tersebut coba digugurkan hingga akhirnya dibuang,” jelas Wisnu.
    WW, dijerat dengan Pasal 81 ayat ( 2 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo pasal 64 KUHPidana.

    Sebelumnya diberitakan, masyarakat Desa Tanjung Aru, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, dihebohkan dengan temuan jasad bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar, di areal sungai, Senin (21/10/2024) lalu.
    Polisi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi di lapangan sebelum menangkap perempuan bernama AS.
    Di hadapan polisi, AS mengakui jasad bayi tersebut merupakan anaknya. Ia sebelumnya sempat berusaha menggugurkan bayinya, dengan obat pengugur kandungan.
    Setelah melahirkan, AS menyimpan bayinya di WC dekat rumahnya. Bayinya kemudian hilang terbawa banjir. 
    Bayi
    malang tersebut ditemukan bocah berusia 13 tahun bernama Ibrahim. Ibrahim yang hendak memancing ikan, curiga dengan keberadaan anjing yang terus menggonggong di pinggiran sungai, Jalan Pantai Indah, RT 4, Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur.
    Saat itulah Ibrahim melihat jasad bayi yang masih memiliki tali pusar, tewas mengambang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aniaya Anak, Pasangan Suami Istri di Bali Ditangkap
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        30 Oktober 2024

    Aniaya Anak, Pasangan Suami Istri di Bali Ditangkap Denpasar 30 Oktober 2024

    Aniaya Anak, Pasangan Suami Istri di Bali Ditangkap
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com 
    – Polisi menangkap sepasang suami istri, berinisial APAS (22) dan ATH (22), di Kabupaten
    Badung
    ,
    Bali
    , sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada anaknya yang masih di bawah umur.
    Kedua pelaku diduga menyiksa anak laki-laki berusia tiga tahun hanya karena korban sering rewel.
    “Hasil diagnosa dokter korban mengalami patah tulang paha kanan, pada bahu kiri diduga patah tulang. Dengan hasil laboratorium sel darah merah menurun, sel darah putih menurun, korban mengalami demam karena diduga adanya infeksi pada tubuh,” kata Kepala Seksi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma pada Rabu (30/10/2024).
    Ia mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi di media sosial Instagram terkait adanya dugaan penganiayaan kepada anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Badung pada Senin (28/10/2024).
    Selanjutnya, anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Badung mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
    Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap kedua pelaku dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
    “Pelaku APAS berstatus sebagai ayah tiri korban. Sedangkan, ATS merupakan ibu kandung korban,” kata dia.
    Kepada polisi, APAS mengaku menganiaya korban karena kesal dengan tingkah anak tirinya itu yang terkadang rewel.
    Dia menganiaya korban saat ditinggal kerja oleh ibunya, sejak akhir November 2024.
    Pelaku menyiksa korban mulai dari memukul, mencubit, menggigit dan mendorong korban hingga terjatuh yang menyebabkan paha atas kaki kanan patah.
    Tak hanya itu, balita malang itu juga mendapat perlakuan sama oleh ibu kandungnya. Bahkan, ATS sempat melempari korban dengan ponsel, mencubit dan memukul korban hingga terluka.
    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Simak Alasan Malang Mendapat Julukan Kota Apel

    Simak Alasan Malang Mendapat Julukan Kota Apel

    Terletak di daerah dataran tinggi dengan panorama alam yang indah, kebun-kebun apel di Malang menawarkan pemandangan hijau yang menenangkan. Suasana perkebunan yang asri dan jauh dari hiruk pikuk kota membuat wisatawan merasa rileks dan nyaman selama berada di sana.

    Selain itu, pemandu wisata biasanya akan memberikan edukasi seputar jenis-jenis apel, cara perawatannya, hingga teknik memetik apel yang benar agar tidak merusak buah dan pohon.

    Adanya wisata petik apel juga memberikan dampak positif bagi para petani di Malang. Mereka tidak hanya mengandalkan penjualan apel secara grosir ke pasar atau distributor, tetapi juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari para wisatawan yang datang.

    Para petani memiliki kesempatan untuk memasarkan produk mereka langsung kepada konsumen, sehingga keuntungan yang didapat bisa lebih besar. Selain itu, interaksi langsung antara petani dan pengunjung juga mempererat hubungan serta memberikan edukasi tentang pentingnya pertanian lokal.

    Tak hanya memetik apel, kebun-kebun apel di Malang juga biasanya menyediakan berbagai aktivitas lain yang bisa dinikmati pengunjung. Mulai dari mencicipi produk olahan apel seperti sari apel dan keripik apel, berfoto dengan latar belakang kebun yang cantik, hingga mengikuti tur kebun yang dipandu oleh petani lokal.

    Dengan beragam kegiatan ini, wisata kebun apel bukan sekadar tempat untuk membeli buah, tetapi juga menjadi destinasi edukatif dan rekreasi yang lengkap. Hal ini tentunya membuat Malang semakin dikenal sebagai kota yang kaya akan potensi alam dan wisata agronya.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

     

  • Anggota Komplotan Rampok Modus Kempes Ban Diringkus Polres Tulungagung

    Anggota Komplotan Rampok Modus Kempes Ban Diringkus Polres Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap komplotan perampokan dengan modus kempes ban. Salah satu anggota komplotan berinisial KSY (37) warga Kecamatan Makasar Kota Jakarta Timur telah ditangkap.

    Polisi terpaksa memberi hadiah timah panas karena tersangka berusaha kabur saat hendak ditangkap. Komplotan ini telah beraksi di 9 TKP yang tersebar di beberapa kota.

    Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan total jumlah anggota komplotan ini sebanyak 5 orang. Selain KSY, tersangka lain berinisial PSW (27) telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Sedangkan 3 tersangka lain yang telah diketahui identitasnya masih dilakukan pengejaran.

    “Tiga tersangka lain masih berstatus sebagai DPO, ini kita masih lakukan pengejaran,” ujaranya.

    Komplotan ini beraksi dengan modus kempes ban. Mereka menyasar korban yang mengendarai mobil secara acak. Setelah menentukan korban mereka membuntutinya. Saat mobil yang dikendarai korban melambat mereka menusuk ban bagian belakang kiri dengan alat yang telah disiapkan.

    Komplotan ini lalu menguntit hingga korban berhenti karena ban kempes. “Setelah itu mereka mengambil barang yang ada di dalam mobil saat korban lengah,” terangnya.

    Dari hasil penyelidikan, komplotan ini telah beraksi di 3 TKP wilayah Malang, 3 TKP wilayah Kabupaten Blitar, 2 TKP di Tulungagung dan 1 TKP wilayah Kediri. Selama ini komplotan tersebut tinggal kos di wilayah Blitar untuk memudahkan mobilitasnya.

    Atas perbuatnnya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Total mereka beraksi di 9 TKP di wilayah berbeda, untuk di Tulungagung mereka beraksi di 2 TKP,” pungkasnya. [nm/aje]

  • KPU Kota Malang gelar debat publik perdana

    KPU Kota Malang gelar debat publik perdana

    Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

    Pilwakot Malang 2024

    KPU Kota Malang gelar debat publik perdana
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 Oktober 2024 – 14:46 WIB

    Elshinta.com – Debat Publik perdana pemilihan wali kota dan wakilnya digelar KPU Kota Malang Sabtu (25/10/2024). Debat publik yang digelar di Ballrom Hotel Green Mercure tersebut mendapat pengamanan ketat aparat tim gabungan.

    “Kita libatkan 150 personil gabungan TNI, Polri, Dishub dan pengamanan baik dari hotel maupun pengamanan dari pihak KPU,” ungkap Kabag Ops Polresta Malang Kota AKP.Sutomo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Senin (28/10).

    Terkait pengamanan, Sutomo menyebutkan pola pengamanan dllakukan dalam 3 lapis (ring).

    “Ring satu ada di dalam ruangan, ring dua di luar ruangan dan ring di luar hotel termasuk lalu lintas,” jelasnya.

    Sementara itu KPU Kota Malang memberikan rambu-rambu dan jumlah massa yang bisa masuk.

    “Kita batasi 30 orang massa yang bisa masuk ke dalam ruangan debat publik. Dan massa pendukung wajib mematuhi aturan yang ditetapkan seperti memakai keplek yang dikeluarkan pihak KPU termasuk pada rekan media yang meliput. Dan diharapkan baik paslon wali kota dan wakilnya, massa pendukungnya dan media untuk mentaati,” jelasnya.

    Dan pada debat Publik ini, ada 5 panelis dan 15 perumus. KPU kota Malang juga menggelar debat publik sebanyak 3 kali.

    “Debat Publik I tanggal 26 Oktober 2024; 9 Nopember 2024 dan 20 November 2024,” tandasnya. 

    Sebagai informasi debat Publik I diikuti tiga paslon pada Pilkada Kota Malang 2024. Antara lain paslon nomor urut 1 Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, paslon nomor urut 2 Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko dan paslon nomor urut 3 M Anton-Dimyati Ayatullah.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pro Kontra Uji Coba QR Code BBM Subsidi Pertamina

    Pro Kontra Uji Coba QR Code BBM Subsidi Pertamina

    Malang, Beritasatu.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen untuk mengakselerasi digitalisasi di berbagai sektor. Salah satunya penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

    Tujuan dari akselerasi digitalisasi adalah untuk memperluas akses teknologi digital bagi masyarakat, mendorong ekonomi digital, serta menciptakan ekosistem yang inklusif dan kompetitif di tingkat nasional dan global.

    Digitalisasi ini juga sebagai langkah terpadu untuk membantu efisiensi sistem pengelolaan satu data, serta meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

    Pertamina Patra Niaga terus berupaya melakukan transformasi digital sebagai upaya menguatkan positioning di mata dunia. Hal ini dilakukan untuk merubah pola bisnisnya serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

    Transformasi digital yang diterapkan Pertamina, yakni teknologi quick response code atau QR code untuk BBM subsidi Pertalite dan Solar. Hal ini bertujuan untuk pengetatan penjualan BBM bersubsidi kendaraan roda empat agar tepat sasaran.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mengeluarkan peraturan yang mewajibkan masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat yang akan membeli BBM Bersubsidi Pertalite maupun Solar di SPBU, harus menunjukkan barcode QR code subsidi tepat Pertalite. 

    Jika masyarakat tidak bisa menunjukkan QR code My Pertamina, maka pelanggan tidak akan dilayani petugas.

    Pantauan Beritasatu.com, di sejumlah SPBU Pertamina di Kota Malang, telah melakukan uji coba teknologi QR code subsidi Pertalite yang dimulai pada 25 Oktober 2024. Namun, banyak pengendara kendaraan roda empat yang belum mendaftarkan QR code My Pertamina, sehingga mereka harus gigit jari tidak mendapatkan BBM Pertalite.

    Ironisnya, jika biasanya, setiap hari SPBU tersebut ramai penuh antrean, tapi setelah dilakukan uji coba QR code, SPBU kelihatan sepi. Tidak terlihat lagi mobil antre panjang di barisan Pertalite.

    Warga Tulungagung Quna mengaku kecewa karena tidak dilayani petugas SPBU di Kota Malang gara-gara dirinya belum mendaftar QR code.

    “Saya waktu itu akan membeli BBM Pertalite di salah satu SPBU di Kota Malang tidak dilayani petugas dengan alasan tidak bisa menunjukkan QR Code,” ungkapnya, kepada Beritasatu.com, Selasa (29/10/2024).

    Menurut dia, selain kurangnya sosialisasi, syarat menunjukkan QR Code tersebut menyulitkan masyarakat. Padahal, Presiden Prabowo sendiri pun menegaskan di era pemerintahannya, ia tidak ingin ada birokrasi yang membuat resah dan mempersulit kebutuhan masyarakat.

    Quna mengaku tidak hanya dirinya saja yang tidak dilayani petugas SPBU, tetapi puluhan kendaraan yang tidak bisa menunjukkan QR code juga tidak dilayani. Akhirnya kendaraan yang tidak mendapatkan Pertalite memilih membeli BBM di SPBU non-Pertamina.

    “Karena saya tidak mendapatkan BBM Pertalite, maka saya dan pengendara lain akhirnya memilih membeli BBM di SPBU non-Pertamina. Cepat dan tidak ribet,” ujarnya.

    Sementara, warga Kota Malang Anwar mengaku sebagai pelanggan BBM, dirinya sangat setuju dengan kebijakan Pertamina menerapkan teknologi QR Code Subsidi BBM. Selain untuk literasi kepada masyarakat, juga agar subsidi tepat sasaran.

    “Saya setuju dengan kebijakan teknologi QR Code. Tujuannya baik agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh konsumen nakal. Namun, harusnya saat sosialisasi di SPBU-SPBU petugas menjelaskan kendaraan jenis apa saja yang boleh atau tidak boleh membeli Subsidi Pertalite agar masyarakat tidak dibuat bingung,” katanya.

    Sementara itu, pengusaha SPBU Kota Malang, yang hanya mau ditulis inisial namanya, SS, menyatakan mendukung program uji coba QR Code yang dilakukan Pertamina. Bahkan, di SPBU miliknya juga mulai dilakukan uji coba pembelian Pertalite.

    “Kami sebagai mitra Pertamina harus mematuhi dan ikut menyosialisasikan kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat membeli BBM subsidi  harus menunjukkan QR Code Subsidi Pertalite maupun Solar,” katanya.

    Meskipun dirinya setuju, SS mengaku dengan adanya peraturan membeli BBM subsidi dengan syarat QR Code, berdampak pada berkurangnya pelanggan BBM di SPBU-nya. Ia menilai sejak uji coba penerapan QR Code subsidi diberlakukan mulai 25 Oktober 2024, keadaannya menjadi ribet dan tidak efektif.

    “Bukannya kami tidak setuju dengan uji coba QR Code, tetapi sangat tidak efektif dari segi waktu, dan menjadi ribet, karena harus memerlukan beberapa waktu untuk melayani satu pelanggan,” ungkap SS.

    Dengan adanya aturan pembelian BBM bersubsidi ini, kata SS, para pengusaha SPBU tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka dengan terpaksa mengikuti kebijakan tersebut.

    “Kita sebagai pengusaha tidak punya wewenang untuk itu (mengusulkan pembatalan QR Code Subsidi Pertalite dan Solar, red). Seandainya mengusulkan pun suara kita kecil, karena sebagai mitra sangat tergantung sekali suplai BBM ke Pertamina,” jelasnya.

    Menurut SS dengan diberlakukannya syarat pembelian BBM bersubsidi tersebut, Pertamina seharusnya memberi margin tambahan ke SPBU, atau setidaknya Pertamina tidak membatasi kiriman BBM ke SPBU. “Karena kita membantu mengurangi penyalahgunaan subsidi,” tandasnya.

  • KA Gajayana peringati seperempat abad layani penumpang 

    KA Gajayana peringati seperempat abad layani penumpang 

    Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

    KA Gajayana peringati seperempat abad layani penumpang 
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 Oktober 2024 – 20:44 WIB

    Elshinta.com – 25 tahun beroperasinya KA Gajayana yang melayani rute Malang-Jakarta dirayakan secara sederhana. Perayaaan seperempat abad kereta yang dinamai Raja Gajayana ini digelar di Stasiun Kereta Api Malang, Jawa Timur, Senin (28/10). 

    Prosesi perayaaan digelar dengan pemotongan nasi tumpeng yang diserahkan langsung Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo.

    “Sejak pertama kali beroperasinya pada 28 Oktober 1999, KA Gajayana terus berupaya memberikan pengalaman perjalanan yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu bagi pelanggan. Apalagi kereta Gajayana dulu dikenal merupakan kereta terpanjang rutenya,” ungkap Wisnu.

    Kereta api Gajayana memiliki tingkat okupansi sebanyak 80 persen yang memiliki relasi Stasiun Malang tujuan akhir Stasiun Gambir. 

    Dan PT KAI Daop 8 mengelar beberapa kegiatan meliputi sapa pelanggan KA Gajayana dengan memberikan souvenir pada pelanggan serta bagi yang berulang tahun, games lucky draw, serta hiburan live music di Stasiun Malang.

    “Termasuk memberi gift bagi penumpang yang berulang tahun tepat pada Oktober.” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Senin (28/10).

    Pada periode tahun 2024 bulan Januari hingga September, tingkat keterisian pelanggan KA Gajayana keberangkatan dari Stasiun Malang mencapai 60% – 70% dari total kapasitas 426 tempat duduk yang tersedia setiap hari. Sedangkan, tingkat keterisian pelanggan KA Gajayana secara keseluruhan mencapai 120% – 140% setiap hari.

    Wisnu Pramudyo mengutarakan bahwa KAI selalu memprioritaskan terhadap keselamatan, namun tetap memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Dijelaskannya, bagi pelanggan kelas Luxury pada KA Gajayana, bisa menikmati fasilitas di Ruang Luxury Lounge Stasiun Malang yang dibuka 1 jam sebelum keberangkatan KA Gajayana.

    Di dalamnya, pelanggan dapat menikmati berbagai fasilitas mulai dari ruang tunggu yang nyaman dan berpendingin udara, makanan dan minuman ringan secara cuma-cuma, musala dan toilet di Luxury Lounge, layanan TV berlangganan, hingga melayani kebutuhan informasi terkait layanan dan program KAI.

    “Hal ini ditujukan agar KAI dapat memberikan costumer experience saat menggunakan transportasi kereta api,” tandasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Jelang Musim Hujan, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup mulai 1 November
                
                    
                            Surabaya
                        
                        29 Oktober 2024

    Jelang Musim Hujan, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup mulai 1 November Surabaya 29 Oktober 2024

    Jelang Musim Hujan, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup mulai 1 November
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Mulai 1 November 2024, aktivitas pendakian
    Gunung Arjuno-Welirang
    ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
    Keputusan itu seiring dikeluarkannya surat pengumuman UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo selaku pengelola Gunung Arjuno-Welirang Nomor 500.4.6.10/1240 /123.7.2/2024 tertanggal 29 Oktober 2024.
    Kepala UPT Tahura Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi, mengatakan, penutupan itu meliputi semua jalur pendakian, baik dari jalur Lawang, Kabupaten Malang, Sumber Brantas, Tretes di Prigen, maupun Tambaksari di Purwodadi.
    “Khusus pendakian Bukit Lincing dan Bukit Cendono penutupan mulai tanggal 11 November 2024,” ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (29/10/2024).
    Wahyudi mengatakan, penutupan itu bertujuan menjaga keselamatan dan kenyamanan pendaki karena cuaca ekstrem.
    “Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, pada bulan November 2024 akan mulai memasuki musim penghujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang dan petir,” ujarnya.
    “Selain itu, bertujuan untuk pemulihan ekosistem dalam kawasan Tahura R Soerjo,” imbuhnya.
    Sebagai informasi, Gunung Arjuno adalah gunung yang berada di Jawa Timur, terletak bersebelahan dengan Gunung Welirang, termasuk Gunung Kembar I dan Gunung Kembar II.
    Wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo secara administratif berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Batu.
    Gunung Arjuno-Welirang memiliki empat jalur pendakian, yaitu melalui Tretes di Prigen, Kabupaten Pasuruan, jalur Tambaksari di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Sumber Brantas di Cangar, Kota Batu, serta jalur Lawang, Kabupaten Malang.
    Gunung Arjuno dan Gunung Welirang merupakan kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi serta sebagai kawasan cagar alam, dengan luas 27.868,30 hektar di mana 22.908,3 hektar di antaranya merupakan kawasan hutan lindung.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasutri Penganiaya Anak hingga Babak Belur di Pasar Rebo Ditangkap Polisi
                
                    
                            Megapolitan
                        
                        29 Oktober 2024

    Pasutri Penganiaya Anak hingga Babak Belur di Pasar Rebo Ditangkap Polisi Megapolitan 29 Oktober 2024

    Pasutri Penganiaya Anak hingga Babak Belur di Pasar Rebo Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap pasutri di Pasar Rebo, Jakarta Timur, berinisial YT dan ML atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak mereka yang masih berusia lima tahun.
    “Ditangkap (dua orang tua korban). Dengan barang bukti, 3 helai pakaian anak korban, 1 buah ikat pinggang dan 1 ikat sapu lidi,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
    Peristiwa bermula saat YT pada Juni 2024 menjemput anaknya guna menemui ML yang merupakan ayah tiri di Jakarta.
    “Karena korban sejak bayi tinggal di asal tempat tinggalnya di Kupang sehingga anak korban tidak mengenal ibunya,” ujarn Ade.
    Selama tinggal di Jakarta, kedua pasutri sakit hati karena korban sering bercerita ke tetangga kerap tak dikasih makan.
    Oleh karena itu, sejak Juni hingga 28 Oktober 2024, korban diduga mendapatkan kekerasan dari kedua pelaku.
    “Dengan cara pelaku memukul bersama-sama dengan menggunakan alat bantu sapu lidi dan ikat pinggang,” kata Ade.
    “Jadi para pelaku jika salah satu memukul korban kemudian pelaku juga bersama-sama memukul. Sehingga korban mengalami luka memar dan mengeluarkan darah di sekujur badan dan muka dan juga kepala dan pelipis,” ucap dia lagi.
    Beruntung, tetangga secara tak sengaja melihat korban dengan kondisi babak belur. Oleh karena itu, tetangga mengadukan kejadian ini ke polisi.
    “Modus para pelaku sakit hati dengan korban karena korban tidak mau mengakui sebagai orangtua dan sering cerita kepada saksi bahwa sering tidak dikasih makan oleh para pelaku. Sehingga meluapkan emosi dengan cara melakukan kekerasan terhadap korban,” ungkapnya.
    Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @lbj_Jakarta, tampak anak tersebut yang mengenakan baju merah menangis saat menghampiri dua orang ibu-ibu.
    Dalam video itu, wajah dan tangan anak itu terlihat terluka dan berdarah hingga membuat kedua ibu-ibu terkejut.
    “Kamu kenapa? Diapain sama mama? Kamu mukanya sampai bonyok begini. Ya Allah kamu kenapa tangannya sampai begini, ledes. Pada biru lho ini muka kamu,” ucap si perekam video.
    Pada unggahan video tersebut, dinarasikan bahwa anak tersebut dianiaya oleh orangtuanya sendiri.
    Tak berselang lama, tampak ada polisi yang datang untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian yang menimpa anak malang itu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.