kab/kota: Malang

  • Kemenhub Sediakan 3.500 Kursi Bus Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2025, Simak Cara Pendaftarannya

    Kemenhub Sediakan 3.500 Kursi Bus Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2025, Simak Cara Pendaftarannya

    ERA.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan program mudik gratis selama angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan menyediakan 3.500 kursi bus untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan perjalanan masyarakat.

    “Mengantisipasi meningkatnya perjalanan masyarakat di libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang bersamaan dengan liburan sekolah, kami menyelenggarakan mudik gratis dengan total kuota sebanyak 3.500 orang,” kata Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ernita Titis Dewi di Jakarta, Minggu.

    Dia menyampaikan bahwa hal itu dilakukan guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran selama perjalanan angkutan mudik Natal dan Tahun Baru yang akan berlangsung mulai 18 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025.

    “Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat mulai tanggal 12 – 21 Desember 2024,” ujarnya.

    Dia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub (Baketrans) prediksi masyarakat yang akan bepergian mencapai lebih dari 110 juta orang.

    “Pada libur Natal dan Tahun Baru ini, Ditjen Perhubungan Darat akan menyiapkan sebanyak 88 bus dan 2 truk untuk mengangkut 60 unit motor. Pendaftaran akan dibuka melalui aplikasi Mitra Darat dimulai 12 Desember 2024,” ucap Titis.

    Dia menuturkan, bagi yang belum memiliki aplikasi Mitra Darat untuk melakukan pendaftaran, dapat mengunduh di Play Store atau App Store. Selanjutnya melakukan pendaftaran sesuai langkah-langkah yang diarahkan dari aplikasi Mitra Darat.

    “Kemudian, masyarakat yang telah melakukan pendaftaran online agar melakukan validasi di kantor pusat Kemenhub dan GOR Bulungan Blok M,” tutur Titis.

    Ia menyebutkan, kota tujuan dengan masing-masing unit berkapasitas 40 orang, yang disiapkan adalah Jakarta-Solo; Jakarta-Yogyakarta; Jakarta-Surabaya; Jakarta-Wonosobo; Jakarta-Semarang; Jakarta-Wonogiri; Jakarta-Cilacap; Jakarta-Purwokerto; Jakarta-Malang; Jakarta-Kediri; Jakarta-Madiun; Jakarta-Solo (1 truk sepeda motor); dan Jakarta-Yogyakarta (1 truk sepeda motor)

    “Bus akan diberangkatkan dari Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kampung Rambutan pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024,” imbuh Titis.

    Sementara, untuk keberangkatan sepeda motor dengan truk rencananya dilakukan pada Senin, 23 Desember 2024 dari Terminal Pulo Gebang.

    Ia menambahkan bahwa untuk memastikan kelaikan bus dan truk sebagai armada Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru juga akan dilaksanakan ramp check armada pada tanggal 22 – 23 Desember 2024.

    “Kami berharap layanan mudik gratis ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan dapat mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan di momen libur panjang,” kata Titis.

  • Daftar 33 Sertifikat Kecantikan Ria Agustina hingga Berani Buka Klinik Kecantikan: Ada dari Korea – Halaman all

    Daftar 33 Sertifikat Kecantikan Ria Agustina hingga Berani Buka Klinik Kecantikan: Ada dari Korea – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ria Agustina (33), pemilik Ria Beauty adalah seorang sarjana perikanan. Ria membuka klinik tersebut bermodalkan punya 33 sertifikat terkait kecantikan.

    Keterangan tersebut disampaikan kuasa hukum tersangka Ria Agustina (33), Arjuna Febrianto. Menurut Arjuna, Ria membuka klinik kecantikan karena sudah sesuai dengan keahliannya berdasarkan sertifikat.

    “Ketika yang bersangkutan itu memiliki sertifikat, kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, maka dia kan melakukan upaya, melakukan pekerjaan sesuai dengan sertifikasinya,” kata Arjuna di Polda Metro Jaya, Senin (9/12/2024). 

    Arjuna kemudian memamerkan sertifikat dari lembaga Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Tahun 2023, Pacific International Beauty Institute Tahun 2023, dan Comité International d’Esthétique et de Cosmétologie Tahun 2023.

    Ada juga Confederation of International Beauty Therapy and Cosmetology (CIBAC) Tahun 2023, Aesthetic Multispecialty Society tahun 2021, The CPD Certification Service tahun 2021 dan Lembaga Kursus, Pelatihan Kecantikan Estetika dr. Aldjoefrie tahun 2022, hingga Korean International Academy of Beauty Medicine Society (KIABMS) tahun 2020.

    Dalam menangani pelanggan dengan treatment derma roller, kuasa hukum Ria yang lain, Raden Ariya, mengeklaim, kliennya tidak sembarangan atau sekadar belajar dari YouTube.

    “Jadi bukan sertifikat yang abal-abal. Jadi, terkait derma roller itu, beliau sudah mempelajari sangat baik,” tegas Raden.

    Dalam kesempatan ini, Arjuna menegaskan, Ria sama sekali tidak membuka klinik kecantikan, melainkan sebuah salon dengan penawaran jasa tretament derma roller.

    “Jadi seperti misalkan tato kan begitu. Itu kan juga umum, semuanya juga menggunakan hal itu. Dan ini bukan kegiatan praktik kedokteran, tapi ini adalah praktik umum sebagai seorang pekerja salon atau seorang salon kecantikan,” urai Arjuna.

    Tarif hingga Rp15 juta

    Raden Ariya mengatakan Ria Agustina disebut telah membuka praktik sejak tahun 2019.

     

    “Dia profesinya bidang kecantikan yang tersertifikasi mengikuti pelatihan fokus pada bidangnya. Jadi bukan serta merta dia melihat di YouTube atau apa,” kata dia.

     

    Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus klinik kecantikan ilegal dan produksi alat kesehatan yang tidak memenuhi standar.

    Kasus ini diungkap berdasarkan laporan polisi teregister dengan nomor LP/A/112/XII/2024/SPKT.Ditkrimum/Polda Metro Jaya, tanggal 2 Desember 2024.

     

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menuturkan dua orang pelaku perempuan inisial RA (33) selaku pemilik salon Ria Beauty dan DNJ (58) ditetapkan tersangka dari kasus tersebut.

     

    “Modus operandi tersangka dengan sengaja membuka jasa klinik kecantikan bisa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok dengan alat GTS Roller yang dimana tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang ia miliki,” ucap Kombes Wira saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

     

    Berdasarkan informasi dari masyarakat yang terpercaya, bahwa klinik kecantikan Ria Beauty beralamat di Graha Kencana Raya No.51 Karanglo, Balearjosari Kecamatan Singosari Malang Jawa Timur.

    Tersangka mempromosikan jasa kecantikan dengan Derma Roller dilakukan tersangka RA, treatment dilakukam dengan cara panggilan sesuai dengan kota tempat tinggal pelanggan. 

     

    Dari hasil pengungkapan diketahui kegiatan usaha klinik kecantikan itu dilakukan di sebuah kamar hotel kawasan Kuningan Jakarta Selatan.

     

    Hal itu terungkap setelah Anggota Unit 1 subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 14 November 2024 menyamar sebagai pelanggan.

     

    Kemudian oleh admin klinik kecantikan, pelanggan diminta identitas dan foto wajah lalu diberitahukan membayar biaya senilai Rp15 juta diawali DP Rp1 juta.

     

    Setelahnya pelanggan dimasukkan ke dalam grup sejumlah sembilan orang oleh admin klinik kecantikan.

     

    Dari situ kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada Minggu (1/12/2024) di sebuah hotel kawasan Kuningan Jakarta Selatan.

     

    “Pada saat itu RA didapati telah melakukan treatment Derma Roller dengan didampingi oleh DNJ terhadap 6 orang perempuan dan seorang laki-laki dan akan melakukan teratment Derma Roller terhadap perempuan yang bernama N,” tambah Wira.

     

    Anggota unit 1 Subdit 5 melakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan di kamar 2028 dan ditemukan roller bekas pakai, serum, cream anastesi.

     

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bahwa alat Derma Roller tidak ada izin edar, dan cream anastesi juga tidak ada izin edar. 

     

    “Tersangka RA bukanlah seorang dokter dan DNJ bukan seorang tenaga medis,” imbuhnya.

     

    RA dan DNJ diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi alat kesehatan tak sesuai standar dan klinik kecantikan ilegal.

    Barang bukti yang disita antara lain empat buah kain APD warna hijau (bekas), 13 buah handuk kecil warna hijau (bekas), tujuh buah head band warna hijau (bekas), 31 buah suntikan kecil (bekas), empt buah suntikan besar (bekas), empt buah cream anastesi merk forte pro (bekas), 10 buah derma roller (bekas).

     

    Kedua tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 439 Jo Pasal 441 ayat (2)Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

     

    Kedua tersangka ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. (Kompas.com/Tribunnews) 

  • Penataan Kayutangan Heritage Malang, Parkiran Dipusatkan Sisi Kiri

    Penataan Kayutangan Heritage Malang, Parkiran Dipusatkan Sisi Kiri

    Malang (beritajatim.com) – Jelang libur natal dan tahun baru (nataru) Pemerintah Kota Malang melakukan penataan parkir di kawasan Kayutangan Heritage. Rencananya, sisi kanan Kayutangan Heritage tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan.

    Parkir bakal terpusat disisi kiri demi kenyamanan pengendara maupun wisatawan yang sedang berkunjung. Rencana lainnya memanfaatkan bekas gedung bank syariah untuk lahan parkir pengunjung di Kayutangab Heritage.

    Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa mereka akan melakukan intervensi tata kelola parkir di sisi kanan Kayutangan. Tujuannya lalu lintas lebih tertata dan wisatawan dapat lebih nyaman.

    “Kami berharap lalu lintas lebih tertata dan wisatawan dapat lebih nyaman. Ini jadi komitmen kita bersama, menciptakan kenyamanan melalui penataan parkir yang baik dan menjadi lebih tertib. Tentunya saya harap juga bisa memberikan kontribusi PAD Kota Malang melalui retribusi parkir,” kata Iwan.

    Iwan sudah meminta Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang untuk memastikan bangunan layak dijadikan tempat parkir. Bagi sepeda motor akan langsung dialihkan ke sentra parkir dan juga parkir vertikal di Jalan Majapahit, Kota Malang.

    Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa sebelum libur Nataru sebagian lahan sentra parkir Kayutangan bisa digunakan. Dia akan melakukan ujicoba untuk mengukur daya tampung kendaraan.

    “Target kami 25 Desember 2024 bisa dimanfaatkan. Insya Allah beberapa hari ini kita proses pembersihan dan kita lakukan uji coba untuk mengetahui seberapa banyak kendaraan bisa masuk,” ujar Widjaja, Senin, (9/12/2024).

    Widjaja juga memastikan sisi kanan kawasan Kayutangan tidak lagi boleh ada parkir tepi jalan. Dia berharap juru parkir mematuhi aturan serta pengendara juga taat aturan.

    “Sisi kanan tidak boleh ada mobil juga. Nanti di sisi kiri, boleh mobil saja di tepi jalan dan sepeda motor hanya di tikungan atau lekukan saja,” ujar Widjaja. [luc/aje]

  • Evaluasi dan Verifikasi RAPBDes Desa Ngijo Malang Mulai Dilakukan

    Evaluasi dan Verifikasi RAPBDes Desa Ngijo Malang Mulai Dilakukan

    Malang (beritajatim.com) –  Pemerintah Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, mulai melakukan Evaluasi dan verifikasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Desa Ngijo tahun 2025, Senin (9/12/2024).

    Evaluasi berlangsung hangat penuh kekeluargaan di Ruang PKK Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang ini, dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Tim Pendamping Desa (TPP) Kecamatan Karangploso.

    Diskusi hari ini membahas setiap bidang dan sub-bidang dalam dokumen RAPBDes secara komprehensif dan terintegrasi.

    Antusiasme para peserta ditunjukkan melalui ketelitian dan kecermatan mereka dalam mengawal keselarasan antara program dan prioritas pembangunan desa.

    Tim Pendamping Desa Kecamatan Karangploso dalam asistensinya menekankan, pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas dan integratif.

    Mereka mencontohkan, bahwa jika Desa Ngijo memiliki visi mengembangkan sektor pariwisata, maka seluruh kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus saling mendukung visi tersebut.

    “Misalnya, pelatihan PKK dapat diarahkan untuk membuat produk oleh-oleh khas desa. Pokdarwis dilatih menjadi pemandu wisata, karang taruna diajarkan membuat website dan marketplace, sedangkan BUMDes fokus pada pengelolaan manajemen pariwisata. Dengan demikian, setiap elemen bergerak sinergis menuju visi desa,” kata salah satu anggota TPD.

    Ditempat sama, Kepala Desa Ngijo, H. Jainudin, mengarahkan agar RAPBDes tahun ini lebih fokus pada pembangunan infrastruktur besar yang menjadi prioritas utama.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap titik pembangunan selesai tuntas dalam satu tahun anggaran, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

    Jainudin menambahkan hal ini menyebabkan jumlah kegiatan pada bidang pembangunan di tahun 2025 relatif lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Fokus pada infrastruktur besar diharapkan mampu mempercepat pencapaian tujuan strategis desa.

    Sementara itu, Camat Karangploso, Niwata Lik Ulama dalam sesi pembinaan mengingatkan pentingnya menaati regulasi dan meningkatkan koordinasi antar pihak.

    “Jangan membenarkan hal-hal yang biasa, karena yang biasa dilakukan belum tentu benar. Perubahan aturan harus diikuti dengan kecermatan dalam menyusun dokumen dan pelaksanaan program,” tegasnya.

    Kegiatan evaluasi dan verifikasi RAPBDes ini dijadwalkan berlangsung untuk sembilan desa se-Kecamatan Karangploso. Desa Ngijo menjadi desa pertama yang memulai kegiatan ini, diikuti oleh desa-desa lainnya hingga Desa Tegalgondo sebagai penutup.

    Setelah melalui proses panjang dari pukul 08.00 WIB hingga 16.15 WIB, dokumen RAPBDes Desa Ngijo berhasil diverifikasi. Selanjutnya, koper berisi dokumen RAPBDes tersebut akan dikembalikan ke kantor desa untuk dicetak dan ditetapkan sebelum batas waktu 30 Desember 2024. (yog/ted)

  • Mayat Bayi Ditemukan di Depan Area Makam Kamasan Kota Mataram, Kondisi Kepala Digigit Hewan – Halaman all

    Mayat Bayi Ditemukan di Depan Area Makam Kamasan Kota Mataram, Kondisi Kepala Digigit Hewan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Penemuan mayat bayi di depan Pemakaman Umum Kamasan, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Mataram menghebohkan warga lingkungan setempat, Senin  (9/12/2024) pagi.

    Suasana desa yang awalnya tenang mendadak berubah jadi mencekam.

    Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 05.00 WITA.

    Temuan tersebut langsung memicu keramaian di sekitar lokasi, dengan warga berdatangan untuk menyaksikan peristiwa yang memilukan ini.

     Kapolsek Selaparang, Iptu Muhammad Baejuli mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Kepala Lingkungan Kamasan yang segera disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat.

    “Setelah menerima laporan, piket fungsi Polsek Selaparang langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.

    Pihak Polsek Selaparang kemudian berkoordinasi dengan unit identifikasi Polresta Mataram guna mengumpulkan keterangan dari para saksi.

    “Kami juga sedang mengidentifikasi terduga pelaku yang diduga membuang bayi tersebut,” tambahnya.

    Hasil pemeriksaan dari tim medis Rumah Sakit Bhayangkara mengungkapkan bahwa bayi malang tersebut diperkirakan baru berumur 24 jam dan ditemukan bekas gigitan hewan di bagien kepala.

     “Indikasi awal menunjukkan bayi ini sengaja dibuang oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Kami akan menelusuri lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya,” tegas Kapolsek.

    Polsek Selaparang, Kota Mataram saat melakukan olah TKP penemuan mayat bayi, Senin (9/12/2024). (Dok. Istimewa)

    Kasus Serupa

    Sebelumnya kasus penemuan mayat bayi yang mulai membusuk hebohkan warga Dusun Merendeng, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (1/8/2024).

    Mayat bayi tersebut ditemukan setelah petani atas nama Juna alias Amaq Jana membongkar sebuah batu.

     Amaq Jana curiga karena banyaknya lalat hijau dan bau busuk yang berterbangan disekitar batu tersebut.

    Saat membongkar batu tersebut, alangkah terkejutnya Amaq Jana melihat adanya bayi laki-laki yang menyembul kaki dan pahanya dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

    Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Brata Kusnadi mengatakan, hasil autopsi menyatakan mayat bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.

    Pihaknya memperkirakan bayi tersebut sudah meninggal dunia sejak dua hari yang lalu.

     “Dua hari diperkirakan meninggal dunia sesuai dengan informasi dari bu Kapolsek Mandalika (Akp Rahel Elsi Mbuik),” jelas Iptu Brata.

    ptu Brata menyebutkan, pihaknya berharap supaya terduga pelaku untuk menyerahkan diri kepada Polsek Kawasan Mandalika sehingga persoalan ini bisa cepat selesai.

    “Dan kita berharap juga mungkin bantuan masyarakat yang mendengar, mengetahui, melihat untuk mempermudah mengungkap permasalahan ini,” pungkasnya.

    Brata menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan yang lain sebagainya.

    Oleh karena itu, pihaknya saat ini belum bisa menyimpulkan dugaan sementara bayi tersebut berasal darimana.

    Kepala Dusun Merendeng Supriadi mengatakan, pihaknya menduga mayat bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.

    Menurut Supriadi, jika bayi tersebut bukan hubungan gelap maka bayi tersebut sudah pasti mendapatkan perlakuan yang layak dan akan dilakukan berbagai upacara adat.

    “Pada usia tujuh bulan kandungan saja kita melakukan roah (syukuran) dan lain sebagainya. Apalagi ini sudah lahir lebih banyak lagi tradisi adatnya,” jelas Supriadi.  (Tribun Lombok/Idham Khalid)

     

     

  • Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P. – Halaman all

    Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P. – Halaman all

    TRIBUNNEWSWIKI.COM – Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia atau Mayjen TNI Bobby Rinal Makmum, S.I.P. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).

    Di TNI AD, Letjen TNI Bobby Rinal Makmun diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat) TNI.

    Bobby mulai resmi menduduki posisi jabatan sebagai Dankodiklat TNI menggantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar, M.P.I.C.T. pada 6 Desember 2024.

    Sebelum itu, Letjen Bobby sempat terlebih dahulu menduduki posisi jabatan sebagai Pangdam XIV/Hasanuddin.

    Bobby Rinal Makmun juga bukanlah orang sembarangan di kalangan TNI.

    Ayahnya adalah purnawirawan jenderal TNI AD bernama Mayjen TNI (Purn.) Makmun Basri, mantan Kepala Badan Pembekalan ABRI.

    Nama Bobby Rinal Makmun juga sempat menjadi sorotan ketika turut mengawal pengobatan alternatif yang sempat viral oleh Ida Dayak.

    Letjen TNI Bobby Rinal Makmun lahir di Yogyakarta pada tanggal 28 Desember 1970.

    Ia memiliki istri yang bernama Mia Bobby Rinal Makmun, mantan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hasanuddin.

    Bobby Rinal Makmun sendiri merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1992.

    Di Akmil, Bobby satu angkatan dengan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    Sederet pendidikan militer yang pernah ditempuhnya antara lain yakni Susarcabif (1993), Selapa I (1998), Diklapa II (2001), Seskoad Dikreg XLV (2007), Susjur Para (1993), Air Borne (1994), Terjun Bebas Militer (1996), KIBI TNI AD (1996), KIBI Kemhan (1997), KIBI Milobs (2004), Susdanyon (2008), Sesko TNI (2015), dan Lemhannas RI (2019).

    Perjalanan karier

    Karier Bobby Rinal Makmun sudah malang melintang di dalam TNI AD.

    Pelbagai jabatan strategis pun sudah pernah diemban jenderal asal Jogja ini.

    Bobby tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Pama Pussenif, Pama Yonif Linud 330/Tri Dharma, Danton III/A Yonif Linud 330/Tri Dharma, dan Danton I/B Yonif Linud 305/Tengkorak.

    Karier Bobby makin cemerlang setelah ia menyandang pangkat Kapten.

    Saat berpangkat Kapten, Bobby tercatat sempat menduduki posisi sebagai Dankipan A Yonif Linud 330/Tri Dharma, Pasipam Ops Denma Brigif Linud 17/1, Pasi 2/Ops Yonif Linud 330/Tri Dharma, dan Dankelas Susjurpa Pusdikif Kodiklat TNI AD.

    Setelah itu, ia berpangkat Mayor dan didapuk menjadi Gumil Gol VI Depstaf Pusdikif Kodiklat TNI AD, Dandenma Pusdikif Pussenif Kodiklat TNI AD, Pamen Pussenif Kodiklat TNI AD (Dik Seskoad), dan Pabandyaren Srendam VI/Tanjungpura.

    Pada tahun 2009, Bobby berhasil naik pangkat menjadi Letnan Kolonel.

    Saat itu, ia dipromosikan menjadi Danyonif Linud 503/Mayangkara.

    Saat berpangkat Letkol, Bobby juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Dandim 0814/Jombang dan Kasbrigif Linud 17/Kujang 1 Kostrad.

    Setelah itu, Bobby naik pangkat menjadi Kolonel pada tahun 2012.

    Kala itu, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Danbrigif Linud 17/Kujang 1 Kostrad.

    Dua tahun kemudian, Bobby diutus untuk mengisi posisi jabatan sebagai Asops Kasdam Jayakarta.

    Kemudian, ia ditugaskan menjadi Asrena Kaskostrad pada tahun 2016.

    Pada 2017, Bobby Rinal Makmun ditunjuk menjabat sebagai Danrem 051/Wijayakarta.

    Setelah itu, ia dimutasi menjadi Pamen Denma Mabesad pada tahun 2019.

    Di tahun yang sama, Bobby berhasil pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal atau Brigjen.

    Saat itu, Bobby diangkat menjadi Asops Kaskogabwilhan II.

    Pada 2021, Bobby lalu dipercaya menjabat sebagai Kasdam Jayakarta.

    Tak berselang lama, ia kemudian naik pangkat menjadi Mayjen pada 2022 dan diangkat sebagai Pangdivif 1/Kostrad.

    Pada 2023, Bobby Rinal kemudian diutus menjadi Dansecapaad.

    Pada tahun yang sama, Bobby diangkat menjadi Pangdam XIV/Hasanuddin.

    Barulah di tahun 2024 Letjen Bobby Rinal Makmun diamanahkan untuk menjabat sebagai Dankodiklat TNI.

    Harta kekayaan

    Letjen Bobby Rinal Makmun tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp15,7 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 10 Maret 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Bobby berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp11,9 miliar di wilayah Bandung Barat, Subang, hingga Bandung.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Letjen Bobby Rinal Makmun.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 11.934.240.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    2. Tanah Seluas 10125 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 50.625.000

    3. Tanah Seluas 7320 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 36.600.000

    4. Tanah Seluas 2015 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.075.000

    5. Tanah Seluas 19610 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 98.050.000

    6. Tanah Seluas 28430 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 142.150.000

    7. Tanah Seluas 9400 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 47.000.000

    8. Tanah Seluas 18480 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 92.400.000

    9. Tanah Seluas 15320 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 76.600.000

    10. Tanah Seluas 23 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 34.500.000

    11. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/450 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.346.500.000

    12. Tanah dan Bangunan Seluas 174 m2/80 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 686.040.000

    13. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    14. Tanah Seluas 1598 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 513.700.000

    15. Tanah dan Bangunan Seluas 577 m2/100 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    16. Tanah dan Bangunan Seluas 596 m2/300 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.770.000.000

    1. MOBIL, VOLKSWAGEN POLO 1,2 GT TSI A Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000

    2. MOBIL, MORIS MINI COOPER 1,6 AT Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    3. MOBIL, FIAT 500 LOUNGE C 1,4 AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000

    4. MOBIL, CHRYSLER WILLIYS UTULITY Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

    5. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER HARTOP Tahun 1972, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

    6. MOBIL, TOYOTA FJ40 (HARTOP) Tahun 1976, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

    7. MOTOR, LAMBRETTA V200 SPECIAL Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

    8. MOTOR, PIAGGIO GTV 250 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

    9. MOTOR, PIAGGIO/VESPA LX 150 IE A/T Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

    10. MOTOR, ROYAL ALLOY GP 200S Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

    11. MOTOR, ROYAL ALLOY GP 150 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

    12. MOBIL, TOYOTA JEEP (HARTOP) Tahun 1967, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

    13. MOBIL, MORIS (MINI) COOPER S AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 540.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.474.626.153

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 15.718.866.153

    II. HUTANG Rp. —-

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 15.718.866.153

    (Tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

  • Atase pertahanan RI di 11 negara berganti, beberapa berlatar BAIS

    Atase pertahanan RI di 11 negara berganti, beberapa berlatar BAIS

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengganti atase pertahanan (athan) di 11 negara dengan pejabat-pejabat baru yang beberapa di antaranya memiliki pengalaman penugasan di lingkungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

    Penunjukan pejabat baru athan di 11 negara itu tercantum dalam Surat Keputusan (SKep) Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 yang diteken oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 6 Desember 2024 dan dibenarkan oleh Pusat Penerangan TNI saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Dalam daftar mutasi terbaru itu, Panglima TNI memberikan promosi jabatan kepada Kolonel Inf. Tri Andi Kuswantoro sebagai Athan RI untuk Malaysia. Dia menggantikan Brigjen TNI Winarno yang dimutasi sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

    Kolonel Tri sebelumnya bertugas sebagai perwira pembantu (paban) utama A-1 Direktorat A BAIS TNI. Direktorat A merupakan struktur organisasi di BAIS yang bertugas menangani urusan-urusan dalam negeri.

    Kemudian, Panglima menunjuk Kolonel Arh Tony Aris Setyawan sebagai Athan RI untuk Uni Emirat Arab (UAE) menggantikan Brigjen TNI Muhammad Irawadi. Kolonel Tony sebelumnya menjabat sebagai perwira menengah di Detasemen Markas Besar TNI AD (Denmabesad).

    Brigjen Irawadi, sebagaimana ditetapkan dalam SKep mutasi terbaru, pun dimutasi sebagai Staf Khusus KSAD.

    Kolonel Arh Zaenal Arifin, yang semula menjabat sebagai paban utama F-3 Direktorat F BAIS TNI, saat ini ditugaskan oleh Panglima TNI sebagai Athan RI di Arab Saudi. Dia menggantikan Brigjen TNI Eri Nasuhi yang kemudian kembali ke tanah air sebagai Staf Khusus KSAD.

    Direktorat F merupakan struktur organisasi di lingkungan BAIS yang menangani urusan-urusan administrasi dan keuangan.

    Kemudian, Panglima juga menunjuk Kolonel Arm Robertus Subono sebagai Penasihat Militer Perwakilan Tetap RI PBB di New York, Amerika Serikat. Kolonel Robertus, yang semula berdinas sebagai perwira menengah di Detasemen Markas Besar TNI AD (Denmabesad), menggantikan Brigjen TNI Felix Lumban Tobing, yang saat ini ditugaskan sebagai Staf Khusus KSAD.

    Kolonel Laut (P) Sumartono, sebagaimana ditetapkan dalam SKep yang sama, ditunjuk oleh Panglima sebagai Athan RI untuk China. Dia menggantikan Brigjen TNI (Mar) Benny Poltak Nadeak yang dimutasi sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).

    Kolonel Laut (P) Sumartono sebelumnya berdinas sebagai staf ahli di lingkungan Komando Armada RI TNI AL.

    Kemudian, Kolonel Laut (E) Hidayaturrahman saat ini mengemban tugas baru sebagai Athan RI untuk Jepang. Dia menggantikan Laksamana Pertama (Laksma) TNI Azwan Yusuf, yang juga dimutasi sebagai Staf Khusus KSAL. Kolonel Laut (E) Hidayaturrahman sebelumnya berdinas di lingkungan Staf Intelijen TNI.

    Selanjutnya, Kolonel Laut (E) Novera Budi L ditugaskan oleh Panglima TNI mengisi posisi Athan RI untuk Australia. Dia menggantikan posisi Laksma TNI Yusliandi Ginting, yang saat ini dimutasi sebagai Staf Khusus KSAL.

    Kolonel Laut (E) Novera Budi L sebelumnya berdinas sebagai paban utama B-2 Direktorat B BAIS TNI. Direktorat B merupakan struktur organisasi di lingkungan BAIS yang mengurusi urusan-urusan luar negeri.

    Dalam SKep yang sama, Panglima lanjut menunjuk Kolonel Mar Burhanudin sebagai Athan RI untuk India, menggantikan Laksma TNI Ardiansyah Muqsit, yang saat ini ditugaskan sebagai Staf Khusus KSAL. Kolonel Mar Burhanudin sebelumnya berdinas sebagai perwira menengah di lingkungan BAIS TNI.

    Kolonel Pnb Budi Susilo juga menerima promosi jabatan dari Panglima TNI sebagai Athan RI untuk Rusia, menggantikan Marsekal Pertama (Marsma) TNI Jatmiko Adi. Marsma Jatmiko saat ini ditugaskan sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

    Kolonel Pnb Budi Susilo sebelumnya berdinas sebagai Direktur Pengkajian Air Power Sekolah Staf dan Komando TNI AU (Seskoau). Kolonel Pnb Budi “Grizzly” Susilo merupakan lulusan Sekolah Penerbang (Sekbang) TNI AU Angkatan Ke-60. Dia berpengalaman menjadi penerbang beberapa pesawat tempur, di antaranya Hawk MK-53, dan pernah menjadi instruktur penerbang di Skadik 101 Lanud Adisucipto, Yogyakarta.

    Kemudian, Panglima menunjuk Kolonel Sus Hendra Gunawan sebagai Athan RI untuk Perancis, menggantikan Marsma TNI Anang Surdwiyono, yang saat ini ditugaskan sebagai Staf Khusus KSAU. Kolonel Hendra sebelumnya berdinas sebagai paban utama B-4 Direktorat B BAIS TNI.

    Terakhir, Panglima TNI menugaskan Kolonel Pnb Yose Ridha sebagai Athan RI untuk Amerika Serikat, menggantikan Marsma TNI Edwardus Wisoko Ariwibowo. Kolonel Pnb Yose, yang merupakan penerbang pesawat angkut, sebelumnya berdinas sebagai paban IV di Staf Intelijen TNI AU. Dia pernah memimpin Skadron Udara 4 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, pada 2013–2015, kemudian juga pernah bertugas sebagai Atase Udara RI di Kuala Lumpur.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pak RT dan Bu RT di Boyolali Aniaya Bocah 12 Tahun , Korban Dipukuli, Jari Kuku Dicabut Pakai Tang – Halaman all

    Pak RT dan Bu RT di Boyolali Aniaya Bocah 12 Tahun , Korban Dipukuli, Jari Kuku Dicabut Pakai Tang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Solo, Tri Widodo

    TRIBUNNEWS, BOYOLALI – Gara-gara dicurigai mencuri celana dalam tetangga, seorang bocah berusia 12 tahun mendapat penganiayaan keji dari warga.

    Bukan hanya warga yang melakukan penganiayaan terhadap bocah tersebut, bahkan ketua lingkungan yakni Ketua RT dan istrinya juga ikut menganiaya bocah malang tersebut.

    Peristiwa penganiayaan terhadap KM, bocah berusia 12 tahun itu, terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

    Peristiwa penganiayaan itu terbilang keji.

    Tak hanya dipukuli oleh warga, jari kuku KM juga dicabuti pakai tang. 

    Akibat penganiayaan tersebut, bocah itu sampai harus dilarikan ke rumah sakit.

    Ironinya, aksi main hakim sendiri itu justru dimulai oleh Ketua RT dan istrinya.

    Barulah setelah itu belasan warga ikut melakukan aksi main hakim terhadap bocah tersebut.

    Fahrudin perwakilan keluarga menceritakan, aksi main hakim sendiri itu terjadi di rumah seorang terduga pelaku.

    Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB. 

    Bermula pada hari Minggu, ayah korban yang merantau di Jakarta dan sehari-harinya berjualan sayuran, dihubungi oleh ketua RT setempat. 

    “Pagi dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga,” kata Fahrudin kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024). 

    Setibanya di rumah, korban diajak oleh sang ayah ke rumah Ketua RT.

    Namun, sesampainya di rumah Ketua RT tersebut, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain.

    “Pada saat di sana ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan,” ujarnya. 

    Bukannya memaafkan, ketua RT itu malah malah memukul si korban. 

    Istri ketua RT yang juga ada di sana ikut memukul korban. 

    Ayah korban yang menyaksikan anaknya dipulasara sebenarnya ingin melindungi.

    “Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya,” ujarnya. 

    Usai mendapat penganiayaan, korban juga diancam agar kasus ini tak mencuat. 

    Korban dilarang dilarikan ke rumah sakit karena para pelaku tidak mau kasus ini terungkap. 

    Namun, karena korban mengalami luka yang cukup parah, maka mau tak mau ia harus dilarikan ke rumah sakit. 

    “Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya,” katanya.

    Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede. 

    Namun karena karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. 

    “(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua,” ujarnya. 

    Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong. 

    Karena penyumbatan itu pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo.

    Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali. 

  • Kuasa Hukum Sebut Persaingan Bisnis Latar Belakangi Kasus Dokter Kecantikan Abal-abal – Halaman all

    Kuasa Hukum Sebut Persaingan Bisnis Latar Belakangi Kasus Dokter Kecantikan Abal-abal – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum Ria Agustina (RA), Raden Ariya menyebut adanya persaingan bisnis yang mengakibatkan kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus dokter kecantikan abal-abal.

     

    “Indikasi ke sana bisa kita lihat sendiri ada istilahnya ada haters, buzzer yang mendukung bahwa agar RA ditangkap terkait mungkin dengan dia punya metode itu menurunkan bisnis dari pada kompetitor yang lain,” katanya kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

     

    Ariya berdalih kliennya tidak dapat disalahkan sepenuhnya karena banyak mengikuti pelatihan hingga dapat membuka klinik kecantikan.

    Setidaknya ada 33 sertifikat yang dimiliki Ria Agustina dan obat-obatan yang digunakan sudah memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM).

     

    Bahkan Ria Agustina disebut telah membuka praktik sejak tahun 2019.

     

    “Dia profesinya bidang kecantikan yang tersertifikasi mengikuti pelatihan fokus pada bidangnya. Jadi bukan serta merta dia melihat di YouTube atau apa,” kata dia.

    Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus klinik kecantikan ilegal dan produksi alat kesehatan yang tidak memenuhi standar.

     

    Kasus ini diungkap berdasarkan laporan polisi teregister dengan nomor LP/A/112/XII/2024/SPKT.Ditkrimum/Polda Metro Jaya, tanggal 2 Desember 2024.

     

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menuturkan dua orang pelaku perempuan inisial RA (33) selaku pemilik salon Ria Beauty dan DNJ (58) ditetapkan tersangka dari kasus tersebut.

    “Modus operandi tersangka dengan sengaja membuka jasa klinik kecantikan bisa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara di gosok dengan alat GTS Roller yang dimana tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang ia miliki,” ucap Kombes Wira saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

     

    Berdasarkan informasi dari masyarakat yang terpercaya, bahwa klinik kecantikan Ria Beauty beralamat di Graha Kencana Raya No.51 Karanglo, Balearjosari Kecamatan Singosari Malang Jawa Timur.

     

    Tersangka mempromosikan jasa kecantikan dengan Derma Roller dilakukan tersangka RA, treatment dilakukam dengan cara panggilan sesuai dengan kota tempat tinggal pelanggan. 

     

    Dari hasil pengungkapan diketahui kegiatan usaha klinik kecantikan itu dilakukan di sebuah kamar hotel kawasan Kuningan Jakarta Selatan.

     

    Hal itu terungkap setelah Anggota Unit 1 subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 14 November 2024 menyamar sebagai pelanggan.

     

    Kemudian oleh admin klinik kecantikan, pelanggan diminta identitas dan Foto Wajah lalu diberitahukan untuk membayar biaya senilai Rp.15 juta diawali DP Rp 1 juta.

     

    Setelahnya pelanggan dimasukkan ke dalam grup sejumlah sembilan orang oleh admin klinik kecantikan.

     

    Dari situ kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada Minggu (1/12/2024) di sebuah hotel kawasan Kuningan Jakarta Selatan.

     

    “Pada saat itu RA didapati telah melakukan treatment Derma Roller dengan didampingi oleh DNJ terhadap 6 orang perempuan dan seorang laki-laki dan akan melakukan teratment Derma Roller terhadap perempuan yang bernama N,” tambah Wira.

     

    Anggota unit 1 Subdit 5 melakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan di kamar 2028 dan ditemukan roller bekas pakai, serum, cream anastesi.

     

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bahwa alat Derma Roller tidak ada izin edar, dan cream anastesi juga tidak ada izin edar. 

     

    “Tersangka RA bukanlah seorang dokter dan DNJ bukan seorang tenaga medis,” imbuhnya.

     

    RA dan DNJ diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi alat kesehatan tak sesuai standar dan klinik kecantikan ilegal.

     

    Barang bukti yang disita antara lain empat buah kain APD warna hijau (bekas), 13 buah handuk kecil warna hijau (bekas), tujuh buah head band warna hijau (bekas), 31 buah suntikan kecil (bekas), empt buah suntikan besar (bekas), empt buah cream anastesi merk forte pro (bekas), 10 buah derma roller (bekas).

    Kedua tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 439 Jo Pasal 441 ayat (2)Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

     

    Kedua tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

  • Pasang Badan Demi Prajurit, Komandan Pasukan Khusus Korea Selatan: Mereka Dimanfaatkan Menhan

    Pasang Badan Demi Prajurit, Komandan Pasukan Khusus Korea Selatan: Mereka Dimanfaatkan Menhan

    ERA.id – Kepala unit pasukan khusus Korea Selatan, Kim Hyun-tae, mengatakan prajuritnya menjadi korban mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dalam urusan deklarasi darurat militer. Kim menyebut pasukannya paling terdampak dari keputusan tersebut.

    Kepala kelompok Misi Khusus ke-707 menuduh mantan Menteri Pertahanan Kim yang dengan sengaja memanfaatkan pasukannya.

    “Pasukan unit ke-707 adalah korban paling malang yang dimanfaatkan oleh mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun,” kata Kim selama konferensi pers di dekat kantor kepresidenan, dikutip Yonhap News, Senin (9/12/2024).

    Selain menjadi korban mantan Menhan Korea Selatan, Kim menyatakan bahwa ia akan menanggung dan memikul tanggung jawab hukum atas tindakan pasukan militer beberapa waktu lalu. Ia menyebut dirinya sebagai komandan yang tidak kompeten dan pasukannya hanya mengikuti perintah.

    Diketahui, anggota Kelompok Misi Khusus ke-707 dikerahkan untuk menyerbu Majelis Nasional setelah Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam dalam sebuah langkah yang mengejutkan.

    Namun Yoon mencabut keputusan tersebut setelah anggota parlemen menolaknya. Di sisi lain, Kim Yong-hyun menyatakan bahwa ia bertanggung jawab karena memberi saran untuk darurat militer.

    Kim pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan setelah deklarasi darurat militer dicabut.

    Kejaksaan Korea Selatan pun langsung menggelar penyelidikan terhadap Yoon dan Kim atas tuduhan pemberontakan hingga penyalahgunaan kekuasaan.