kab/kota: Malang

  • Jenderal Pol. Hor. Purn. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. – Halaman all

    Jenderal Pol. Hor. Purn. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jenderal Polisi (Kehormatan) (Purnawirawan) atau Jenderal Pol. (Hor.) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, SH., M.H. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) Polri yang menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Jenderal Agus Andrianto resmi dilantik oleh Prabowo Subianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 21 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat.

    Ia menjadi salah satu dari 5 purnawirawan jenderal Polri yang ditugaskan Prabowo untuk mengemban jabatan sebagai Menteri, seperti Jenderal Tito Karnavian, Jenderal Budi Gunawan, Komjen Purwadi Arianto, dan Komjen Suntana.

    Jabatan terakhir Agus Andrianto di Polri sendiri yakni sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Wakapolri.

    Agus tercatat aktif menjabat sebagai Wakapolri selama 1 tahun pada 2023 hingga 2024.

    Pada Oktober 2024, Agus kemudian mundur sebagai Pati Polri karena mendapat amanah dari Prabowo untuk menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pertama di Indonesia.

    Semasa dinasnya di Polri, Agus Andrianto juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim.

    Karier yang cemerlang dan berdedikasi tinggi dalam bertugas di Polri membuat Agus Andrianto mendapat kenaikan pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Kenaikan pangkat itu menjadikan Agus berhasil naik pangkat dari Komisaris Jenderal atau Komjen atau jenderal bintang 3 menjadi jenderal bintang 4.

    Nama Agus Andrianto sendiri sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat tanah air.

    Pelbagai kasus besar yang menyita perhatian publik pernah ditanganinya, salah satunya yakni kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 2022.

    Saat itu, Agus mengumumkan langsung penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi, hingga menjelaskan peran Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan itu.

    Menteri Agus Andrianto dalam Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Jakarta, Senin, (4/11/2024). (HandOut/IST)

    Kehidupan pribadi dan pendidikan

    Agus Andrianto lahir di Mlangsen, Blora, Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967.

    Istri Agus yakni bernama Evi Celiyanti dan menganut agama Islam.

    Agus Andrianto dan Eva memiliki 3 orang anak, satu laki-laki dan dua perempuan.

    Anak pertama Agus Andrianto bernama Andre Azhar yang mengikuti jejaknya sebagai anggota polisi.

    Anak keduanya bernama Starrisya Andhita.

    Sementara anak ketiga yaitu bernama Flowrenia Andhyta.

    Agus Andrianto sendiri merupakan anak ke-11 dari 12 bersaudara.

    Ayahnya bernama Sukarsono, seorang PNS di Blora dengan jabatan terakhir camat di Kecamatan Banjarejo, Bloradan, sedangkan ibunya bernama Sri Sudaryati.

    Agus Andrianto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan Wakapolri Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si.

    Sederet pendidikan umum yang pernah ditempuh Agus di antaranya adalah SD Negeri 1 Tempelan, SMP Negeri 1 Blora, SMA Negeri 1 Blora, dan S2 Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

    Sementara sederet pendidikan di kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (1995), SESPIM, dan SESPIMTI (2012).

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalah Jenderal Pol. (Hor.) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

    Perjalanan karier

    Jenderal Agus Andrianto telah malang melintang berkarier di dalam kepolisian tanah air.

    Beragam jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Agus tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Tangerang (2007), Kapolres Metro Tangerang (2008), Dirreskrim Polda Sumut (2009), dan Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011).

    Jenderal asal Blora ini juga sempat menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dalam rangka Dik Sespimti), Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013), dan Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015).

    Karier Agus makin cemerlang setelah didapuk menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2016.

    Pada 2017, Agus diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakapolda Sumatra Utara (Sumut).

    Setelah itu, ia diangkat menjadi Kapolda Sumut pada 2018.

    Pada tahun 2019, Agus Andrianto naik pangkat menjadi polisi jenderal bintang tiga dan ditunjuk untuk menjabat sebagai Kabaharkam Polri.

    Setelah itu, ia dimutasi menjadi Kabareskrim Polri pada tahun 2021.

    Kala itu, ia menggantikan posisi Listyo Sigit Prabowo.

    Pada tahun 2023, Komjen Agus Andrianto kemudian diangkat menjadi Wakapolri.

    Kasus Agus Andrianto

    Agus Andrianto pernah diisukan terlibat dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur.

    Saat itu, Ismail Bolong memberikan pernyataan bahwa ada setoran Rp6 miliar yang mengalir kepada Kabareskrim Polri.

    Isu itu mencuat pasca Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana.

    Namun, Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong itu.

    Dalam kasus tersebut, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasinya.

    Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa tidak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal tersebut.

    Selain itu, Agus juga sempat menjadi sorotan karena tingkah laku istrinya yang kerap pamer harta di media sosial.

    Harta kekayaan

    Agus Andrianto tercatat memiliki harta kekayaan dengan total mencapai Rp24,1 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 20 November 2024.

    Harta terbanyak Agus berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Jakarta Selatan, Bandung, hingga Tangerang yang mencapai Rp21,6 miliar.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Agus Andrianto.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.689.684.446

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/306 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 1015 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.500.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/150 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

    5. Tanah Seluas 20 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

    6. Tanah Seluas 588 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 88.200.000

    7. Tanah Seluas 32 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

    8. Tanah Seluas 39 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 628.000.000

    9. Bangunan Seluas 142 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.747.134.446

    10. Tanah Seluas 3560 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 712.000.000

    11. Tanah Seluas 1674 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 418.500.000

    12. Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 44.800.000

    13. Tanah Seluas 7660 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 957.500.000

    14. Tanah Seluas 225 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 78.750.000

    15. Tanah Seluas 1591 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 556.850.000

    16. Tanah Seluas 729 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 255.150.000

    17. Tanah Seluas 900 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000

    18. Tanah Seluas 888 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 310.800.000

    19. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 147.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 650.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA G AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 685.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 900.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 193.754.152

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 24.118.438.598

    II. HUTANG Rp. —-

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 24.118.438.598

    (Tribunnews.com/Rakli Almughni)

  • KPU Malang Beri Santunan Petugas TPS Meninggal Dunia

    KPU Malang Beri Santunan Petugas TPS Meninggal Dunia

    Malang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang menyalurkan santunan kepada keluarga petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meninggal dunia saat bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Nopember 2024.

    Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang yang digelar pada November 2024 terdapat dua petugas TPS yang meninggal dunia.

    “Ada 2 laporan yang kami terima. Pertama, atas nama Saifudin (Anggota KPPS TPS 07) Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, dan atas nama Iyan Hartono (Petugas Keamanan TPS 15) Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir,” kata Mahardika, Rabu (11/12/2024).

    Kata dia, para petugas TPS yang ada di KPU Kabupaten Malang sudah terdaftar melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    Oleh karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi untuk pemberian bantuan tersebut. “Petugas TPS yang meninggal sudah tercover BPJS ketenagakerjaan,” tegasnya.

    Mahardika mengaku, petugas TPS yang bernama Saifudin meninggal setelah bertugas dan tersengat aliran listrik saat banjir di Desa Gajahrejo pada Rabu (27/11/2024).

    “Sedangkan untuk saudara Iyan Hartono, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat distribusi logistik ke tingkat kecamatan, pada Kamis (5/12/2024),” terangnya.

    Untuk santunan tersebut, pihaknya sudah menyerahkan kepada para keluarga melalui BPJS Ketenagakerjaan.

    “Untuk almarhum Saifudin sudah diberikan santunan kematian sebanyak Rp 42 Juta. Untuk alm Iyan Hartono, biaya pemakaman senilai Rp 10 juta, karena dari almarhum sendiri tidak memiliki ahli waris sesuai ketentuan tentang ahli waris,” pungkasnya. [yog/suf]

  • Kronologi Munas ke-22 PMI Ricuh Versi Agung Laksono: Tak Boleh Protes, Mikrofon Dimatikan

    Kronologi Munas ke-22 PMI Ricuh Versi Agung Laksono: Tak Boleh Protes, Mikrofon Dimatikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Politikus senior Partai Golongan Karya (Golkar) Agung Laksono menceritakan kronologi Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) yang dianggap pihaknya ricuh. 

    Agung mengatakan kekisruhan ini bukanlah disebabkan dari faktor luar ruangan, melainkan dari dalam ruangan itu sendiri, yang mana Munas sedang dipimpin oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla alias JK.

    Meski demikian, dia mengaku tidak berada di dalam ruangan lantaran dirinya bukanlah pengurus PMI. Namun, dia mengetahui kekisruhan itu dari rekaman yang diterima dan dilihatnya.

    Agung melanjutkan, dalam ruangan tersebut, waktu untuk berdiskusi dan berdemokrasi kian sempit tiap menitnya, bahkan hingga para pengurus tidak bisa berbicara, menginterupsi, apalagi protes. Dengan demikian, katanya, hal tersebut memunculkan kegelisahan para peserta.

    “Sehingga mereka ada yang mulai keluar ruangan dan sebagainya. Ada yang mau protes, tidak boleh. Bahkan mikrofon dimatikan. Yang terakhir Mikrofon pun dikumpulkan, diambilin begitu. Itu penyebab kekisruhan, penyebab awalnya dari situ,” katanya saat dihubungi Bisnis, pada Rabu (11/12/2024).

    Bahkan, mantan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengemukakan peserta ada yang dilarang bicara hingga mikrofonnya diangkat. Katanya juga, dalam Munas itu disebut tidak boleh ada perubahan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

    Kemudian, tambah Agung, puncak kegelisihan dalam ruangan Munas adalah saat pengumuman dirinya sebagai calon Ketua Umum (Ketum) PMI periode 2024-2029 hanya memperoleh 6% suara, padahal pihaknya telah menyerahkan surat yang menyatakan dirinya memperoleh lebih dari 20% suara, sehingga bisa maju menjadi calon Ketum PMI.

    Surat dukungan dari daerah pun, katanya, sudah memenuhi persyaratan lantaran ditandatangani oleh ketua yang sah, menggunakan stempel PMI dari daerah, misalnya dari PMI Kabupaten Ponorogo atau dari Kabupaten Malang. Bahkan, tambah Agung, sebelum mengirimkan ke PMI melalui e-mail, sudah diperiksa dan dipelajari terlebih dahulu dan memang suratnya benar.

    “Jadi kami yakin lolos. Tapi tiba-tiba diumumkan hanya 6% yang sah, berarti tidak sah. Sehingga dugaan-dugaan kami memang yang diinginkan hanya calon tunggal. Lalu dengan calon tunggal ini aklamasi nyatakan sah sebagai ketua umum. Ada yang setuju, ada yang tidak. Tapi gak mau peduli, ketok gitu aja,” jelasnya.

    Dengan demikian, Agung heran dan beranggapan bahwa seorang ketua umum ini tidak lahir dari proses pemilihan, dan inilah sumber kekisruhannya. Menurutnya, ini bukan dirancang duluan dengan desain, tapi dengan kecelakaan yang terjadi.

    “Seolah-olah saya dipersalahkan mengganggu. Saya tidak [mengganggu], saya di luar. Lalu mereka-mereka yang keluar dari ruangan sindang karena kecewa kumpul di luar. Lalu mengambil inisiatif. Udah, kalau gitu kami bikin munas aja sendiri. Jadi Ada yang mengatakan Bapak Agung yang bikin Munas. Saya tidak bikin munas. Mereka-mereka sendiri peserta-peserta itu [yang bikin],” pungkasnya.

    JK Tanggapi Munas Tandingan Agung Laksono 

    Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) melaporkan politisi Golkar Agung Laksono ke polisi. Laporan tersebut dilakukan JK setelah Agung Laksono menggelar Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22. 

    JK, yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketum PMI, menegaskan bahwa organisasi tersebut PMI hanya ada satu dalam negara.

    “PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kami sudah laporkan [Agung Laksono] ke polisi,” kata JK dilansir dari Antara, Senin (9/12/2024). 

    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 menegaskan manuver Agung Laksono secara sepihak membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.

    “[Munas tandingan PMI ke-22] Itu ilegal dan pengkhianatan. Kedua, itu emang kebiasaan Pak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” ujar dia.

    Menurutnya, tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI. Oleh karena itu, JK telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

    “Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART,” tuturnya.

    Berdasarkan hasil sidang pleno yang diselenggarakan Minggu (8/11/2024), JK telah terpilih secara aklamasi dan hasilnya masih menunggu keputusan secara formal hari ini.

    “Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti,” ucap JK. 

    Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

    Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana menyebutkan, keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Dia menambahkan mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

    “Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang yang memimpin sidang pleno kedua tersebut.

  • Mutasi Perwira Polda Jatim, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Berganti

    Mutasi Perwira Polda Jatim, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Berganti

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah perwira pertama dan menengah yang berdinas di Polda Jawa Timur dimutasi. Hal itu terungkap setelah Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/1531/XII/KEP/2024 yang diterbitkan Selasa 10 Desember 2024 itu. Dari surat itu diketahui, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan akan mendapat jabatan baru.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam instansi Polri. Menurutnya, hal itu lumrah dalam rangka penyegaran di tubuh Polri.

    “Mutasi adalah hal biasa dalam organisasi, sebagai penyegaran serta promosi, serta tour of area and tour of duty,” jelasnya saat dikonfirmasi.

    Kompol Teguh Setiawan akan mendapatkan jabatan baru sebagai Kanit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Posisinya akan digantikan oleh AKP Rahmad Aji Prabowo pindahan dari Akpol Lemdiklat Polri.

    Lalu, ada nama Kompol Bayu Halim Kapolsek Genteng yang akan menjabat sebagai Wakapolres Malang menggantikan Kompol Imas Mustolih yang segera melaksanakan Sespimmen Polri TA 2025. Posisi Bayu Halim akan digantikan oleh AKP Grandika Indera Waspada yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Rungkut. Sementara, jabatan Kapolsek Rungkut akan dipegang oleh AKP Agus Santoso yang sebelumnya menjadi Siwas Polrestabes Surabaya.

    Polsek Karangpilang juga akan mendapatkan pemimpin baru. Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka akan mendapatkan promosi menjadi Wakapolres Lumajang. Untuk menggantikan Risky, Polda Jawa Timur menunjuk Kompol Rahayu Rini yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kertosono, Nganjuk.

    Selain itu, Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Ximenes juga akan pindah untuk Sespimmen Polri TA 2025. Posisinya akan digantikan oleh AKP Kiki Tyas pindahan dari Lemdiklat Polri. Posisi Kapolsek Bubutan juga akan berganti. Kompol Hendra Krisnawan juga akan melaksanakan Sespimmen Polri TA 2025. Posisinya akan diganti oleh AKP Vonny Farizky pindahan dari Polda Papua.

    Di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo akan pindah sebagai Kapolsek Pabean Cantikan menggantikan Kompol Teddy Tridani. Sementara, posisi Eko akan digantikan AKP Herry Iswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Berdasarkan pada TR itu, untuk Kasatreskrim di jajaran Polda Jatim yang berganti adalah Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kini bergeser menjadi Panit I Unit IV Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

    Jabatan Aldhino bakal digantikan oleh AKP Abid Uais Al Qarni yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Jember.

    Kemudian Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin berpindah sebagai Panit II Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim. Lalu, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan pindah ke Unit II Subdit Ditreskrimum Polda Jatim.

    Sementara di Polda Jatim, yang bergeser adalah Kepala Pelayanan Markas (Kayanma), AKBP Muhammad Sinwan.

    Ia kini menduduki jabatan sebagai Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim. Kursi Sinwan di Yanma akan digantikan Kompol Sunardi.

    Kemudian Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, Kompol Edith Yuwono berpindah sebagai Kabagbinopsnal (KBO) Ditpamobvit Polda Jawa Timur. Lalu, Kanit II Subdit Jatanras Polda Jatim Kompol Ardi Purboyo berpindah ke Subdit IV Jatanras Polda Jatim.

    Kemudian Wakapolres Bondowoso Kompol Dwi Okta Herianto berpindah sebagai Wakapolres Blitar Kota. Jabatannya akan digantikan oleh AKP Eka Wira Dharma. (ang/but)

     

  • Hasil Pilkada 15 Kabupaten/Kota di Jatim Digugat ke MK

    Hasil Pilkada 15 Kabupaten/Kota di Jatim Digugat ke MK

    Surabaya, CNN Indonesia

    Hasil Pilkada di 15 kabupaten/kota di Jawa Timur 2024 digugat akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Para penggugat berasal dari belasan calon bupati/wali kota. Ada juga gugatan dari masyarakat.

    “Pengajuan permohonan per siang ini tadi ada 15,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Choirul Umam, Rabu (11/12).

    Menurut Umam, batas pengajuan permohonan sengketa ke MK adalah tiga hari setelah KPU kabupaten/kota resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada.

    “Seharusnya batas akhirnya sudah selesai. Karena [batas] penetapan hasil rekapitulasi [kabupaten/kota] kan tanggal 6 Desember,” ujarnya.

    Umam mengatakan, setiap pengajuan sengketa ke MK pasti diterima dan disidangkan. Bila ditolak pun hal itu akan disampaikan pada sidang pertama.

    “Nanti diterima atau tidak semua pengajuan akan disidangkan. Kalau ditolak misalnya ada kekurangan akan disampaikan pada sidang pertama itu,” ucapnya.

    Untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim hingga kini belum ada paslon yang mengajukan gugatan sengketa. Termasuk paslon Tri Rismaharini-Zahrul Zahar Asumta Gus Hans yang sebelumnya mengaku berencana mengajukan gugatan hasil ke MK.

    Batas waktu mengajukan gugatan, kata Umam, ialah berdasarkan peraturan MK No 4 tahun 2024, yang menyebut pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan terhitung 3 hari sejak diumumkan keputusan KPU ttg penetapan hasil

    “Itu artinya kalo Pilgub Jatim kemarin ditetapkan tanggal 9 Desember Pukul 21.30 WIB, maka berakhir 12 Desember pukul 21.30 WIB,” ujar Umam.

    Umam menyebut, sengketa Pilkada di 15 daerah itu disebabkan karena ada selisih hasil atau prosedur dianggap sebagai pelanggaran. Dua hal itu masuk dalam rangkaian perolehan hasil.

    “Paslon yang mengajukan tersebut memang punya hak untuk melakukan sengketa hasil jika mendapatkan temuan dugaan-dugaan [pelanggaran],” tuturnya.

    Adapiun 15 gugatan itu dilakukan oleh Paslon Nomor urut 3 Pilkada Kabupaten Magetan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa; Paslon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Ponorogo, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.

    Kemudian Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Bangkalan, Mathur Husyairi-Jayus Salam; Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Banyuwangi, Moh Ali Makki-Ali Ruchi; kemudian Pilkada Kabupaten Gresik dilakukan oleh M Ali Murtadlo selaku Pemantau Pemilihan Kabupaten Gresik.

    Lalu Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Malang, Gunawan Hs-Umar Usman; kemudian paslon nomor urut 1 Pilkada Kota Blitar, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro; Paslon nomor 1 Pilkada Kabupaten Nganjuk, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah.

    Selanjutnya paslon nomor 3 Pilkada Kabupaten Pamekasan, Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi; paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Bondowoso, Bambang Soekwanto-Moh Baqir.

    Lebih lanjut, gugatan itu dilakukan paslon nomor 1 Pilkada Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati; paslon 3 Pilkada Kabupaten Tulungagung, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti; Pilkada Kota Probolinggo, gugatan dilakjkan oleh Ir Saparuddin selaku Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI).

    Kemudian paslon nomor urut 1 Kabupaten Sumenep, Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam; dan terakhir paslon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Sampang, Muhammad Bin Mu’afi Zaini-Abdullah Hidayat.

    (frd/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Gerbong Mutasi Polres Gresik: Kabag SDM hingga Kasat Reskrim Bergeser Posisi

    Gerbong Mutasi Polres Gresik: Kabag SDM hingga Kasat Reskrim Bergeser Posisi

    Gresik (beritajatim.com) – Menjelang akhir tahun 2024, Polres Gresik melakukan rotasi sejumlah perwira berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/1531/XII/KEP./2024 tertanggal 10 Desember 2024. Surat yang ditandatangani Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol AR Wibowo ini mencakup mutasi bagi 478 anggota Polri, termasuk beberapa perwira di Polres Gresik.

    Rincian Mutasi Perwira Polres Gresik

    Kabag SDM Polres Gresik
    – Kompol Dedik Winardi dipindahkan sebagai Kabag SDM Polres Lamongan.
    – Posisi ini akan diisi oleh Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Klojen Polresta Malang Kota.
    Kasat Reskrim Polres Gresik
    – AKP Aldhino Prima Wirdhan dimutasi menjadi Panit I Unit IV Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jatim.
    – Jabatan ini akan diisi oleh AKP Abid Uais Al-Qarni, yang saat ini menjabat Kasat Reskrim Polres Jember.
    Kasat Lantas Polres Gresik
    – AKP Derie Fradesca dimutasi menjadi Kasat Lantas Polres Pasuruan.
    – AKP Rizki Julianda Putera Buna, Kanit VI/Nganjuk Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, akan menggantikan posisi tersebut.
    Kapolsek Menganti
    – AKP Roni Ismullah diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Bondowoso.
    – Jabatan Kapolsek Menganti akan diemban oleh AKP Moch. Dawud, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Balongpanggang.
    Kapolsek Balongpanggang
    – Posisi ini diisi oleh AKP Windu Priyo Prayitno, sebelumnya Kapolsek Kawasan Gresik.
    – Jabatan Kapolsek Kawasan Gresik akan dipegang oleh Iptu Godid Hadi Purwanto, mantan Kasubbagkerma Bagops Polres Gresik.
    Kanit Reg Ident Satlantas Polres Gresik
    – Iptu Achmad Ismail diangkat menjadi Kaurpamwal Spripim Polda Jatim.
    – Penggantinya adalah Iptu Inggit Ilham Pratama, Pama Polda Jatim pindahan dari Spripim Polri.
    Kanit Lantas Polsek Menganti
    – Ipda Wiji Mulyono dipindahtugaskan sebagai Pama Polres Tanjung Perak.

    Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Wiwit Mariyanto, membenarkan informasi ini. “Iya benar, TR-nya keluar per tanggal 10 Desember 2024,” ujar Iptu Wiwit pada Rabu (11/12/2024).

    Mutasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier anggota Polri. Para perwira diharapkan dapat mengemban tugas baru dengan baik dan memberikan kontribusi optimal di tempat yang baru. [dny/beq]

  • Polda Tolak Penanguhan Penahanan Ria Agustina – Page 3

    Polda Tolak Penanguhan Penahanan Ria Agustina – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh Ria Agustina (33). Beberapa pertimbangan penolakan itupun dibeberkan.

    Pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty melalui penasihat hukumnya sebelumnya mengajukan penahanan atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Dalam kasus ini, Ria Agustina pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma membenarkan adanya pengajuan penangguhan penahanan dari pihak Ria Agustina.

    “Tapi ada beberapa pertimbangan-pertimbangan dari kami sebagai penyidik, karena ini kasusnya juga baru dan harus banyak pendalaman dan akanbolak-balik. Mengingat juga dia juga tempat tinggalnya di Malang, untuk sementara sayabelum bisa ACC dan itu juga menjadi saran saya buat pimpinan,” kata Syarifah kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    Atas dasar itu, maka Ria Agustina masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. “Iya betul ditahan di Polda,” ucap dia.

    Lebih lanjut, Syarifah menerangkan, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan beberapa ahli, dan saksi-saksi guna pemenuhan berkas.

    “Pasti, kalau ahli kita sudah. Dari awal kita sudah langsung koordinasi dengan ahli, terus untuk tambahan saksi lainnya kitaakan pendalaman lagi,” ujar dia.

     

  • Optimalisasi Keselamatan dan Layanan Jelang Nataru, KAI Gelar Inspeksi Jalur Kereta Api 

    Optimalisasi Keselamatan dan Layanan Jelang Nataru, KAI Gelar Inspeksi Jalur Kereta Api 

    Optimalisasi Keselamatan dan Layanan Jelang Nataru, KAI Gelar Inspeksi Jalur Kereta Api 
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – PT Kereta Api Indonesia (
    KAI
    ) terus mempersiapkan kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api (KA) selama periode Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025).
    Paling baru, KAI bersama
    stakeholder
    perkeretaapian melakukan inspeksi menggunakan kereta api inspeksi (KAIS) mulai Selasa (10/12) hingga Kamis (12/12/2024).
    Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyampaikan bahwa kesiapan operasional KAI mencakup semua aspek mulai dari jalur rel, fasilitas stasiun, hingga sarana dan prasarana pendukung.
    “Kami terus berkomitmen meningkatkan standar keselamatan demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers. 
    Inspeksi itu mencakup jalur utara dan selatan Pulau Jawa, yang bertujuan memantau kesiapan operasional selama 18 hari masa angkutan Nataru yang berlangsung pada 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
    Didiek mengatakan, berdasarkan evaluasi terbaru pada Desember 2024, tingkat kematangan budaya keselamatan KAI kini berada pada level Proaktif. 
    “Ini adalah pencapaian yang mencerminkan sinergi luar biasa dari seluruh insan KAI,” ungkapnya.
    Kereta inspeksi
    akan menempuh perjalanan melalui yang dibagi menjadi dua rute yang mencakup berbagai wilayah strategis di Pulau Jawa. 
    Inspeksi jalur utara dimulai dari Stasiun Gambir di Jakarta, melintasi Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasar Turi, hingga berakhir di Ketapang. 
    Perjalanan itu juga mencakup wilayah Jember sebelum akhirnya kembali ke Surabaya melalui Stasiun Gubeng.
    Sementara itu, kereta api inspeksi jalur selatan dimulai dari Stasiun Gambir menuju Bandung, dilanjutkan ke Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Madiun, dan Malang, sebelum mencapai Surabaya melalui Stasiun Gubeng. 
    Kedua rute itu dirancang untuk memantau secara langsung kesiapan jalur, fasilitas stasiun, serta operasional sarana dan prasarana kereta api di berbagai daerah.
    Didesain khusus dengan teknologi canggih, kereta api inspeksi ini dilengkapi ruang observasi kaca panorama, perangkat komunikasi
    real-time,
    dan sistem pemantauan jalur. 
    Fasilitas ini memungkinkan tim inspeksi yang terdiri dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan jajaran KAI untuk mengevaluasi kondisi jalur serta fasilitas pendukung secara langsung.
    Didiek menambahkah, dalam menghadapi musim hujan yang bertepatan dengan periode Nataru, KAI telah menyiapkan 777 tenaga tambahan.
    Tenaga itu termasuk Penjaga Jalan Lintas (PJL), Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ), dan Petugas Dapsus, yang tersebar di area Jawa dan Sumatera. 
    Selain itu, ada pula strategi alat, material, untuk siaga (AMUS) yang diterapkan dengan menempatkan material darurat di berbagai titik strategis untuk mempercepat perbaikan jalur jika terjadi gangguan.
    “Kegiatan inspeksi ini adalah langkah preventif untuk memetakan potensi tantangan di lapangan serta memastikan kesiapan total dari aspek operasional hingga pelayanan,” jeals Didiek.
    Dalam rangka mendukung keberlanjutan lingkungan, KAI mengimplementasikan kebijakan bebas plastik di
    kereta inspeksi

    Kebijakan ini tidak membolehkan botol plastik sekali pakai sehingga seluruh peserta inspeksi menggunakan tumbler pribadi.
    “Gerakan ini menjadi simbol komitmen KAI untuk mengajak masyarakat berkontribusi dalam menciptakan perjalanan yang lebih ramah lingkungan,” kata Didiek.
    Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, jelang libur Nataru, berdasarkan data Selasa (10/12/2024) Pukul 07.00, penjualan tiket KA jarak menengah/jauh (KA JJ) dan KA Lokal di periode Nataru 2024/2025 sejumlah 897.542 tiket. 
    Jumlah tersebut terhitung dari 19 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 di periode angkutan Nataru.  
    Untuk 897.542 tiket yang telah terjual, terdiri dari 882.463 tiket KA JJ atau 31,85 persen dari total tempat duduk yang tersedia yaitu 2.770.864. 
    Kemudian, untuk KA Lokal baru terjual sebanyak 1,88 persen atau 15.079 tiket dari total yang disediakan sebanyak 801.724 tempat duduk. 
    Secara total, KAI menyediakan tiket sebanyak 3.572.588 untuk KA JJ dan KA Lokal.
    Anne mengatakan, jumlah penjualan tiket masih akan terus berubah dinamis dan bertambah karena penjualan masih berlangsung. 
    “KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket dan merencanakan liburan dengan matang karena tiket KA masa Nataru masih cukup banyak tersedia,” katanya.
    Anne mengatakan, pemesanan tiket kereta api jarak jauh/menengah dapat dipesan mulai dari H-45 keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI. 
    “Kami mengimbau masyarakat untuk memesan tiket jauh-jauh hari sebelum kehabisan,” ujarnya. 
    Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan waktu dengan lebih bijak untuk memperkirakan waktu perjalanan menuju stasiun agar terhindar dari keterlambatan. 
    Adapun relasi perjalanan KA yang menjadi favorit di periode Nataru 2024/2025 per Selasa (10/12) yaitu:
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai penjualan tiket pada periode Angkutan Natal dan Tahun 2024/2025, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI di nomor telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@
    kai
    .id, atau media sosial KAI121.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Blitar Lelang 47 Kendaraan, Motor Mulai Rp3 Jutaan

    Pemkab Blitar Lelang 47 Kendaraan, Motor Mulai Rp3 Jutaan

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bakal melelang 47 kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai. Puluhan kendaraan yang bakal dilelang tersebut terdiri dari 8 unit kendaraan roda empat, 5 unit roda tiga, 33 unit kendaraan roda dua dan 1 unit buldozer.

    Khusus untuk kendaraan roda 2 atau sepeda motor akan dilelang dengan harga mulai Rp.3 juta rupiah. Sementara untuk kendaraan lain akan menyesuaikan dengan ketentuan.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto menyebut lelang kendaraan ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Malang. Sebelum proses lelang kendaraan-kendaraan tersebut juga sudah ditentukan harganya oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

    “Jumlah unit yang dilelang terdiri atas 33 kendaraan roda dua, 5 roda tiga, 8 roda empat, dan 1 unit buldozer. Penilaian aset dilakukan oleh KJPP agar nilainya jelas sebelum diserahkan ke KPKNL Malang,” kata Kurdiyanto, Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Rabu (11/12/2024).

    Puluhan kendaraan yang akan dilelang ini merupakan aset Pemkab Blitar yang sudah digunakan. Meski demikian kendaraan ini masih dinyatakan layak pakai.

    Hasil lelang kendaraan dinas ini nantinya akan masuk dalam kas daerah menjadi pendapatan asli daerah atau PAD kabupaten Blitar. Ditargetkan dari lelang puluhan kendaraan dinas ini pemkab Blitar akan mendapat tambahan PAD sebesar Rp.660 juta lebih.

    Pemerintah Kabupaten Blitar berharap dengan adanya lelang kendaraan ini dapat menambah pemasukan PAD sekaligus menyelesaikan pengelolaan aset yang sudah tidak produktif.

    “Dengan metode lelang ini, kami optimistis bisa memberikan kontribusi positif terhadap PAD, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan aset daerah,” tambahnya.

    Pelaksanaan lelang puluhan kendaraan ini adalah tanggal 12-13 Desember 2024. Masyarakat yang tertarik dengan program ini pun bisa langsung mengikuti proses lelang di www.lelang.go.id. [owi/beq]

  • PT Pakuwon Tuding Penghuni Tidak Bayar IPL Apartemen One Icon, Pemilik: Audit Dulu

    PT Pakuwon Tuding Penghuni Tidak Bayar IPL Apartemen One Icon, Pemilik: Audit Dulu

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam sidang lanjutan legalitas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPSRS) apartemen One Icon di PN Surabaya, pihak tergugat 1 yaitu PT Pakuwon Jati Tbk menuding Rudy Widjaja selaku penggugat tidak bayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

    Hal itu diungkapkan oleh Billy Handiwiyanto selaku kuasa hukum PT Pakuwon Jati Tbk dalam persidangan Senin lalu di Pengadilan Negeri Surabaya jalan Arjuno.

    “Lucu ya kalau masalah legalitas yang disoal oleh penggugat karena apartemen sebesar One Icon masalah pengelolaan diberikan kepada sembarangan. Dan kalau kita melihat di interner, bagaimana trade record PT Colliers Internasional kita bisa lihat semua. Apartemen mewah-mewah di Jakarta, hunian-hunian mewah seperti Ciputra, Galaxi dan lainnya itu pakai PT Colliers dan PT Ini dari USA tentu semua tau bagaimana kualitasnya,” ujar Billy usai sidang.

    Terkait pembayaran IPL, Rudy Widjaja penghuni apartemen mengaku menundanya karena belum ada pengurus PPPSRS yang definitif.

    “Kami telah mengirimkan surat penundaan melalui kuasa hukum pada april 2024 lalu. Namun surat tersebut tidak direspon pihak tergugat” kata Rudy kepada beritajatim.com, Rabu (11/12/2024).

    Rudy juga mengatakan bahwa warga ingin legalitas PPPSRS. “Penghuni minta keabsahan legalitas saja. Kalau legal tidak akan menuntut apapun,”tambahnya

    Pengusaha Surabaya ini juga memberikan surat dari lawyernya yang tidak diresppon terkait dengan penundaan pembayaran pada tanggal 09 April 2024 dengan no: 147/HCO-TP-5/IV/2024 perihal Penundaan Pembayaran IPL dari kuasa hukumnya almarhum Hans Edward Hehakaya SH MH.

    Isi Surat:
    Bersama surat ini kami selaku kuasa hukum dari PT Best Crusher Sentralindojaya yang sebagai penghuni dan pemilik 1 (satu) unit perkantoran di Gedung Pakuwon Center Tunjungan Plaza 5 – Unit OF-15-11 di Jl. Embong Malang No.1-3-5, Genteng -Surabaya, Jawa Timur 60271, menyampaikan pemberitahuan penundaan pembayaran IPL (Iuran Pengelolaan Lingungkungan) terhitung mulai bulan April 2024, dengan alasan sebagai berikut :

    1. Bahwa selama ini sejak tahun 2019, klien kami telah melakukan pembayaran untuk keperluan administrasi pembayaran IPL ke rekening VA 02730010115110 yang dikelola oleh PPPSRS Tunjungan Plaza 5 yang beralamat di Jl. Embong Malang No.21-31, Kedungdoro, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur 60271.

    2. Bahwa klien kami melalui surat resmi penasehat hukum kami tanggal 18 Januari 2024 telah kami meminta agar pihak saudara memberikan salinan/copy Laporan Keuangan Tahun Buku 2019/2020/2021/2022 dan 2023 (teraudit) sesuai dengan kewajiban saudara selaku PPPSRS untuk menyampaikan transparansi laporan secara berkala dan laporan tahunan, namun tetap diabaikan.

    3. Bahwa keterbukaan informasi tersebut kami butuhkan sebagai Wajib Pajak kepada Negara sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jendral Pajak Nomor SE – 01/PJ.33/1998 tentang Perlakuan Perpajakan Bagi Perhimpunan Penghuni Rumah Sususn Strata Title serta sesuai dengan Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun jo Permen PUPR No 14/2021 tentang PPPSRS bab VIII butir 6 D dan ditegaskan merupakan hak setiap penghuni dan pemilik apartemen berhak untuk melihat laporan keuangan dimaksud.

    4. Bahwa klien kami juga telah memperoleh jawaban berupa Surat Tanggapan No. 500.12.18.1/149.23/436.7.13/2023 tanggal 15 Desember 2023 dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID Kota Surabaya yang menerangkan bahwa PPPPRS/ P3SRS Tunjungan Plaza 5 belum pernah dicatatkan dan tidak memiliki nomor registrasi.

    5. Bahwa pencatatan P3SRS Tunjungan Plaza 5 yang berada di kota Surabaya merupakan wewenang Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan sesuai dengan ketentuan Pasal 33 Peraturan Menteri PUPR No 14 tahun 2021 tentang Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun jo pasal 11 ayat 1 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Milik yaitu:

    Pasal 33 Peraturan Menteri PUPR No 14 tahun 2021

    1) Akta pendirian serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PPPSRS yang telah disahkan disampaikan kepada instansi teknis pemerintah daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan, khusus Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta kepada instansi teknis pemerintah daerah provinsi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan untuk dicatatkan.

    Pasal 11 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Milik

    (1) Pelayanan pencatatan PPPSRS dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan

    6. Bahwa hak klien kami selaku warganegara yang taat hukum dan selaku wajib pajak untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum atas IPL yang kami bayarkan sebagai dana masyarakat agar sesuai dengan legalitas dan peratuan yang berlaku.

    Atas hal tersebut klien kami menunda untuk melakukan pembayaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dimaksud sampai dengan kejelasan legalitas badan hukum P3SRS TP 5 serta pemberian transparansi laporan keuangan dimaksud.

    Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan dan disampaikan terima kasih.

    Hormat Kami, Hans HANS EDWARD HEHAKAYA,SH,MH Advokat. (ted)