kab/kota: Malang

  • PJT I Malang Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Pengungsi Bencana Sumatera

    PJT I Malang Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Pengungsi Bencana Sumatera

    Malang(beritajatim.com) – Nasib para pengungsi bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat membuat sejumlah pihak tergerak.

    Salah satunya Perum Jasa Tirta (PJT) I yang menyalurkan sejumlah bantuan untuk keperluan darurat para pengungsi dan warga terdampak.

    PJT I menyalurkan sebanyak 350 kilogram beras, 37 dus air mineral, 22 bal popok bayi, dan 56 dus mi instan. Termasuk susu bayi, minyak goreng, makanan siap saji, serta perlengkapan kebersihan dan obat-obatan juga didistribusikan melalui posko-posko resmi dan titik-titik yang dapat dijangkau tim lapangan.

    Bantuan diberikan karena bencana alam ini mengakibatkan hampir jutaan warga mengungsi dikarenakan rusaknya tempat tinggal serta akses transportasi ini memerlukan respon cepat tanggap dari berbagai pihak.

    Sebagai perusahaan pengelola sumber daya air di Wilayah Sungai Toba-Asahan PJT I merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat. Khususnya di Provinsi Sumatera Utara.

    Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PJT I menyalurkan bantuan kemanusiaan yang dikoordinasikan oleh Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Toba-Asahan.

    Di Sumatera Utara, bantuan diserahkan melalui Pos Pantau BPBD Medan 2, Pos Terpadu Kontinjensi Penanggulangan Bencana Alam Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Utara yang diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, serta Posko BPBD Desa Panggugunan, Kabupaten Humbang Hasundutan.

    “Proses distribusi sempat terpengaruh kondisi cuaca dan akses jalan yang rusak. Namun tim tetap bergerak untuk memastikan bantuan tetap tiba di posko bencana,” kata Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat, Rabu (17/12/2025).

    Di bawah komando BPBD setempat, sebanyak 12 relawan PJT I turut diturunkan untuk bertugas di posko Tapanuli Utara guna pendistribusian bantuan ke lokasi bencana. Bantuan personel juga diberikan untuk pengoperasian dapur umum hingga pengawalan evakuasi dengan didukung oleh satu unit kendaraan operasional dobel kabin selama sembilan hari terhitung sejak 30 November hingga 8 Desember 2025.

    Distribusi bantuan dilakukan dari Posko BPBD Tapanuli Utara dan Posko BNPB Siborongborong ke wilayah terdampak. Mulai wilayah Desa Manalu Purba, Purba Dolok, Pagaran Lambung, Sibalanga, dan Hutajulu.

    “Bantuan disalurkan melalui sinergi PJT I dengan BPBD, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan aparat setempat. Gerak cepat ini selaras dengan arahan Kepala BP BUMN, Bapak Dony Oskaria dan CEO Danantara Indonesia bahwa BUMN adalah milik rakyat Indonesia. Karena itu, dalam keadaan berduka, kami hadir bersama rakyat tanpa melihat untung rugi dan biaya. Fokus kami adalah memastikan masyarakat terdampak tidak merasa sendirian,” ujar Fahmi.

    Fahmi memastikan dukungan PJT I tidak berhenti pada tahap ini. Mereka sedang menyiapkan gelombang bantuan lanjutan melalui penguatan program TJSL dan donasi dari internal perusahaan.

    “Bantuan tambahan ini akan difokuskan pada kebutuhan paling mendesak agar masyarakat dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan yang layak. Kami berdoa agar seluruh warga diberi kekuatan dan keselamatan. PJT I akan terus berupaya memperkuat dukungan hingga situasi kembali stabil,” kata Fahmi. (luc/ted)

  • Kepergian Faradila Amalia Najwa Mahasiswa UMM, Duka di Kampus Putih

    Kepergian Faradila Amalia Najwa Mahasiswa UMM, Duka di Kampus Putih

    Malang (beritajatim.com)  -Langit di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terasa berbeda. Kabar duka yang datang perlahan menyebar, meninggalkan kesedihan mendalam di antara sivitas akademika.

    Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Fakultas Hukum semester tiga, telah berpulang. Kepergiannya menyisakan tanya, air mata, dan doa yang terus mengalir.

    Doa Mengalir dari Ruang Kampus

    Ungkapan duka itu disampaikan secara terbuka melalui akun Instagram resmi @fh_umm. Dalam narasi penuh keheningan, Dekan dan sivitas akademika Fakultas Hukum UMM menyampaikan rasa kehilangan yang tak terucap.

    “Innalillahi wa innailaihi raji’un…”
    Sebuah kalimat singkat, namun sarat makna, menjadi penanda betapa kepergian Faradila bukan sekadar kehilangan seorang mahasiswa, melainkan bagian dari keluarga besar kampus.

    Doa-doa dipanjatkan agar seluruh amal ibadah almarhumah diterima, kesalahan diampuni, dan ia mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Di balik kata-kata itu, ada kesedihan yang tak terhindarkan—tentang mimpi muda yang terhenti terlalu dini.

    Mahasiswi yang Pergi Terlalu Cepat

    Faradila tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Hukum UMM semester tiga. Di usia yang seharusnya dipenuhi semangat menata masa depan, kabar kepergiannya justru datang lebih cepat dari yang siapa pun bayangkan.

    Nama Faradila kemudian dikaitkan dengan informasi penemuan seorang mahasiswi di aliran sungai wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pihak kampus memilih untuk menahan diri.

    Kampus Memilih Diam, Menghormati Proses Hukum

    Kepala Humas UMM, Maharina Novia Zahro, menegaskan bahwa universitas belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

    Bagi UMM, kehati-hatian adalah bentuk penghormatan—baik kepada almarhumah, keluarga yang ditinggalkan, maupun proses hukum yang tengah berjalan.

    “UMM belum dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut karena menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

    UMM sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. Kampus tidak ingin berspekulasi, tidak ingin mendahului, dan tidak ingin menambah luka melalui informasi yang belum pasti.

    Di tengah ketidakpastian, UMM mengajak seluruh pihak—media dan masyarakat—untuk bersabar menunggu hasil resmi dari kepolisian. Bagi kampus, yang terpenting saat ini adalah menjaga empati dan rasa kemanusiaan.

    Di sudut-sudut kampus, duka itu mungkin tak terucap. Namun doa-doa diam-diam terus mengalir. Untuk Faradila, untuk keluarga yang ditinggalkan, dan untuk keadilan yang diharapkan menemukan jalannya.

  • UMM Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi ke Polisi

    UMM Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi ke Polisi

    Malang (beritajatim.com) – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyerahkan penanganan kasus dugaan pembunuhan seorang mahasiswi yang ditemukan di aliran sungai wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Kabar yang beredar, korban bernama Faradila Amalia Najwa. Nama tersebut tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMM semester 3.

    Kepala Humas UMM, Maharina Novia Zahro, mengatakan kampus belum dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak kampus menyerahkan penyidikan sepenuhnya kepada kepolisian.

    “Berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan yang diberitakan dengan kesamaan nama korban yang dimaksud, kami atau UMM belum dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Maharina, Rabu (17/12/2025).

    Maharina menuturkan, UMM sepenuhnya menyerahkan proses penanganan perkara kepada kepolisian sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Pihak kampus menghormati proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

    “Sehingga UMM tidak dalam posisi memberikan keterangan lebih lanjut mengenai substansi kasus tersebut. UMM mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menunggu hasil resmi dari kepolisian sebagai pihak yang berwenang memberikan informasi secara rinci dan akurat,” ujar Maharina.

    UMM memastikan informasi resmi terkait perkembangan perkara akan disampaikan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. UMM tetap menjunjung asas kehati-hatian dan perlindungan terhadap semua pihak.

    Sebelumnya, seorang terduga pelaku berinisial AS, yang merupakan personel aktif Polres Probolinggo Kabupaten, diamankan Tim Jatanras Polda Jawa Timur. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara ini langsung memantik perhatian publik.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir dugaan tindak pidana yang melibatkan anggotanya sendiri. Penanganan kasus dipastikan dilakukan secara transparan dan profesional.

    “Polda Jawa Timur menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Kami memastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak ada perlakuan khusus, meskipun yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” ujar Jules, Rabu (17/12/2025).

    Korban diketahui bernama Faradillah Amalia Najwa (21), mahasiswi asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

    Jenazah korban ditemukan warga pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di aliran sungai Jalan Raya Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

    Sejak laporan diterima, Polda Jatim bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara dilakukan, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara, sejumlah saksi diperiksa, dan barang bukti diamankan.

    Penyelidikan intensif kemudian mengarah pada AS, yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. “Terduga pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Jules.

    Lebih jauh, polisi mengungkap bahwa kasus ini diduga tidak berdiri sendiri. Penyelidikan sementara mengindikasikan adanya pelaku lain yang terlibat, sehingga pengejaran masih terus dilakukan. Motif kejahatan juga belum diungkap ke publik dan masih dalam tahap pendalaman.

    “Dugaan sementara, tidak hanya satu pelaku. Kami masih memburu pihak lain yang diduga terlibat,” tegasnya.

    Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil visum et repertum dan rencana otopsi yang dilakukan dengan persetujuan keluarga. Hasil tersebut akan menjadi dasar penetapan konstruksi hukum perkara.

    Polda Jatim memastikan proses pidana akan didahulukan sebelum langkah penegakan kode etik terhadap oknum polisi yang terlibat. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik.

    “Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses pidana terlebih dahulu, kemudian dikenakan sanksi kode etik. Tidak ada kompromi,” tandas Jules.

    Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian, sekaligus sorotan publik terhadap konsistensi penegakan hukum, terutama ketika dugaan kejahatan melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri. (luc/kun)

  • Tangis Keluarga Pecah, Ayah Faradila Tuntut Keadilan atas Kematian Putrinya

    Tangis Keluarga Pecah, Ayah Faradila Tuntut Keadilan atas Kematian Putrinya

    Probolinggo (beritajatim.com) – Duka mendalam masih menyelimuti rumah Haji Ramlan di Dusun Krajan, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

    Keluarga besar belum sanggup menerima kepergian Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di parit Jalan Raya Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

    Kematian Faradila tak hanya meninggalkan luka, tetapi juga pertanyaan besar. Dugaan keterlibatan kakak ipar korban yang diketahui merupakan anggota kepolisian aktif membuat keluarga berharap proses hukum benar-benar berjalan transparan, adil, dan tanpa perlindungan institusi.

    Haji Ramlan, ayah korban, menyebut kematian putrinya sarat kejanggalan. Dengan suara bergetar, ia mendesak aparat penegak hukum mengungkap kasus ini hingga ke akar.

    “Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Ramlan di rumah duka.

    Faradila ditemukan meninggal dunia di dasar parit Jalan Raya Malang–Pasuruan, tepatnya di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025) pagi.

    Penemuan jasad korban yang masih mengenakan helm sempat menggegerkan warga dan pengguna jalan.

    Pihak keluarga menduga korban sengaja dibuang ke parit untuk menciptakan kesan sebagai korban kejahatan jalanan. Dugaan tersebut menguat setelah sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang.

    Jenazah Faradila kemudian menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Pasuruan. Setelah proses tersebut, jenazah dipulangkan dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Ranuagung.

    Samsul, sopir pribadi keluarga, mengungkapkan adanya tanda-tanda kekerasan yang ia lihat langsung sebelum pemakaman.

    “Ada bekas di leher dan kepala. Dari situ keluarga semakin yakin kematiannya tidak wajar,” ujarnya.

    Ia juga menyebut penyidik sempat memperlihatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak keluarga. Rekaman tersebut memperlihatkan sebuah kendaraan double cabin berwarna merah doff yang disebut-sebut milik Bripka AS.

    AS diketahui merupakan kakak ipar korban dan berdinas sebagai anggota kepolisian aktif di Polsek Krucil, Polres Probolinggo. Dugaan ini membuat kasus kematian Faradila menjadi teka-teki publik dan ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum.

    Polda Jawa Timur kini telah mengambil alih penanganan perkara. Kabid Humas Polda Jatim sebelumnya menyatakan terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

    Selain proses pidana, AS juga disebut menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga Faradila hanya berharap satu hal: seluruh fakta dibuka seterang-terangnya dan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.   “Anak saya tidak akan kembali. Tapi kebenaran harus diungkap,” ujar Ramlan. (ada/kun)

  • Yuni Shara Geram Diisukan Selingkuh dengan Irwan Mussry, Maia Estianty Ungkap Asal Gosip

    Yuni Shara Geram Diisukan Selingkuh dengan Irwan Mussry, Maia Estianty Ungkap Asal Gosip

    GELORA.CO – Penyanyi Yuni Shara rupanya sudah jengah. Ia tak bisa menutupi kegeramannya karena isu perselingkuhan semakin liar. 

    Yuni Shara dikabarkan akan mengambil langkah hukum, ia akan melaporkan tindakan tidak menyenangkan atas gosip l dirinya selingkuh dengan Irwan Mussry, suami Maia Estianty kembali muncul dan viral di media sosial.

    Isu ini sudah merebak sejak 2023 silam. Sudah 2 tahun diam, kini ia bersikap. 

    Yuni Shara Tunjuk Pengacara 

    Yuni Shara dikabarkan sudah menunjuk pengacara untuk mengurusi isu soal dirinya dituduh selingkuh dengan Irwan Mussry.

    Yuni Shara membenarkan jika menggandeng Minola Sebayang yang juga kuasa hukum Ruben Onsu, guna memprotes hukum pihak yang menuduh dirinya berselingkuh dengan Irwan Mussry.

    “Nanti biar bang Minola yang menjawab semuanya ya. Aku sudah bilang buka aja,” kata Yuni Shara ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

    Yuni mulanya tidak mau bercerita soal tuduhan itu. Tapi, lama kelamaan ia mencurahkan isi hatinya.

    Kakak Kris Dayanti itu sangat murka dengan pihak yang menuduhnya berselingkuh dengan Irwan.

    “Ya coba, kalian tidak melakukan apapun tapi dituduh melakukan, ya digituin terus,” ucapnya.

    Mantan kekasih Raffi Ahmad ini merasa terganggu dengan tuduhan itu. Karena ia dan Irwan Mussry sudah berteman dan kenal cukup lama.

    “Pasti sangat dirugikan,” tegasnya.

    Saat ditanya kapan akan membuat laporan polisi, Yuni Shara menyerahkan semuanya kepada tim kuasa hukumnya.

    “Coba ke bang Minola, dia yang tau kapannya,” ujar Yuni Shara. 

    Maia Estianty Bongkar Awal Gosip Selingkuh Muncul

    Isu soal Yuni Shara dituduh selingkuh dengan Irwan Mussry, suami Maia Estianty sudah muncul sejak tahun 2023. 

    Hal itu viral dan menjadi perbincangan publik.

    Padahal, hubungan Yuni Shara dan Irwan Mussry hanya berteman. Irwan bahkan membantu menyuntikan dana untuk sekolah PAUD yang dibangun Yuni. 

    Maia Estianty turut buka suara soal gosip yang melibatkan sang suami.

    Menurutnya, Irwan Mussry dan Yuni Shara memang menjalin pertemanan.

    Namun, kedekatan ini hanyalah sebatas pertemanan belaka.

    Irwan Mussry justru diketahui menjadi donatur dari PAUD milik Yuni Shara.

    Sehingga, saat merenovasi PAUD milik Yuni Shara di Batu, Malang, Jawa Timur, Irwan juga menghadiri acara tersebut.

    Gegara acara ini melibatkan keduanya, gosip perselingkuhan mendadak merebak.

    Maia mencoba kembali mengklarifikasinya dalam YouTube Her Mind.

    “Enggak tahu kenapa pas ke Malang untuk lihat PAUD yang udah dibangun di Batu, ada yang gosipin bahwa itu selingkuh,” beber Maia.

    Maia lantas menyebut bahwa hal ini adalah fitnah belaka.

    “Cuma ‘Apaan sih nih?’

    Aku bilang itu fitnah,” imbuhnya.

    Reaksi Irwan Mussry 

    Maia juga merasa tidak perlu menanggapi berita tersebut.

    “Aku masa bodoh.

    Ketika kita difitnah, apalagi berita enggak benar, aku bukan sedih, tapi makin happy,” ujarnya.

    Hal ini juga membuat Yuni merasa terganggu.

    Maia juga membenarkan bahwa penggemarnya mulai menyerang Yuni Shara.

    Oleh karena itu, Maia segera mengklarifikasi agar tidak terjadi hujatan kepada Yuni.

    “Dia sebagai seorang yang single mungkin agak keberatan.

    Kalau aku sama Mas Irwan kan lebih santai karena kita udah pasangan,” sambungnya. 

  • Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Percepatan Perbaikan Jalur Rawan Longsor Pacet dan Malang-Pujon

    Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Percepatan Perbaikan Jalur Rawan Longsor Pacet dan Malang-Pujon

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, meminta pemerintah provinsi segera mempercepat perbaikan jalan di titik-titik yang teridentifikasi rawan longsor. Permintaan ini menyasar kawasan vital seperti Pacet, jalur Malang–Pujon, serta sejumlah ruas jalan nasional lainnya yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

    “Perbaikan jalan di titik-titik rawan longsor harus segera dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana,” ujar Martin, Rabu (17/12/2025).

    Martin mendorong dinas terkait, khususnya yang menangani infrastruktur, untuk tidak hanya memperbaiki fisik jalan tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lingkungan pendukungnya. Pengecekan tersebut harus mencakup seluruh potensi kerawanan bencana.

    “Perlu pengecekan langsung kondisi jalan dan pembersihan saluran air agar potensi longsor bisa dicegah,” katanya.

    Legislator dari Dapil Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso ini menekankan bahwa normalisasi drainase adalah bagian krusial dari upaya mitigasi. Menurutnya, sumbatan aliran air di sepanjang jalan sering menjadi pemicu utama longsor, terutama saat intensitas curah hujan tinggi.

    “Hal-hal kecil seperti membersihkan saluran air sangat membantu dalam mencegah longsor,” ujarnya.

    Martin juga meminta pemerintah provinsi mengevaluasi efektivitas langkah-langkah pencegahan yang sudah dilakukan selama ini. Evaluasi diperlukan agar perbaikan yang akan datang bersifat tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.

    “Dengan perbaikan jalan di titik-titik rawan longsor, diharapkan risiko bencana dapat dikurangi dan keselamatan pengguna jalan meningkat,” ucapnya.

    Terakhir, Martin menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi. Koordinasi lintas dinas harus diperkuat agar penanganan infrastruktur dan mitigasi bencana berjalan optimal.

    “Kita harus bekerja sama untuk mencegah terjadinya bencana,” kata Martin, sembari mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat melintas di kawasan rawan longsor. [asg/beq]

  • Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal, Kasus Korupsi Dana Hibah Tetap Lanjut untuk 20 Tersangka Lain

    Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal, Kasus Korupsi Dana Hibah Tetap Lanjut untuk 20 Tersangka Lain

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi meninggal dunia di RSUD dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (16/12) pukul 14.00. Kasus dugaan korupsi dana hibah jatim tetap berlanjut untuk 20 tersangka lainnya.

    Kusnadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah akan menghentikan melakukan penyidikan terhadap Kusnadi.

    “Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 tahun 2019, bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (16/12).

    Sedangkan untuk 20 tersangka lainnya tetap dilakukan penegakan hukum.

    “Sedangkan, untuk 20 tersangka lainnya, penyidikannya tetap berlanjut,” ujarnya.

    Untuk diketahui, korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur (Jatim) terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang menjadi tersangka.

    Mirisnya, eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan mantan wakilnya Anwar Sadad serta Achmad Iskandar terlibat. Bahkan, Kusnadi disebut menerima fee sekitar 15-20 persen dari total nilai anggaran. 

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menceritakan, awal mula dana hibah warga Jatim jadi bancakan Kusnadi dan koleganya.

    Dia menyebut, Kusnadi menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) atau pokmas tahun 2019-2022 bagi setiap anggota DPRD Jatim. 

    Dalam pertemuan itu, diputuskan Kusnadi mendapatkan jatah dana hibah pokmas dengan total Rp 398,7 miliar selama 2019-2022. Dengan rincian Rp 54,6 miliar pada 2019, Rp 84,4 miliar pada 2020, Rp 124,5 miliar pada 2021, dan Rp 135,2 miliar pada 2022.

    Uang tersebut kemudian didistribusikan oleh Kusnadi kepada lima korlap. Pertama, Jodi Pradana Putra (JPP), korlap pengondisian dana pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

    Kedua, HAS sebagai korlap di Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan. Kemudian, SUK, WK, dan AR sebagai korlap di Kabupaten Tulungagung.

    Kelima korlap tersebut kemudian membuat proposal permohonan dana hibah dengan menentukan jenis pekerjaan, membuat rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Kusnadi yang menghasilkan kesepakatan pembagian biaya komitmen.

  • Pengamanan Nataru di Kabupaten Malang Jadi Atensi Lintas Sektor

    Pengamanan Nataru di Kabupaten Malang Jadi Atensi Lintas Sektor

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor guna memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

    Langkah tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral pengamanan Natal dan Tahun Baru yang digelar di Polres Malang, Selasa (16/12/2025).

    Pengamanan Nataru tahun ini dilakukan melalui Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Semeru 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

    Operasi ini melibatkan personel gabungan Polres Malang, Brimob, TNI, Pemerintah Kabupaten Malang, serta mitra keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

    Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan, Operasi Lilin Semeru merupakan operasi pelayanan kemanusiaan yang bukan hanya fokus kelancaran arus lalu-lintas, namun ini adalah panggilan tugas menjaga momen sosial dan spiritual warga dalam suasana Natal dan Tahun Baru.

    “Operasi Lilin Semeru 2025 dilaksanakan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta kelancaran, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Danang.

    Berdasarkan data Polres Malang, wilayah Kabupaten Malang memiliki 6 stasiun kereta api, 13 terminal, 347 lokasi ibadah umat Nasrani, serta 183 destinasi wisata yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama libur akhir tahun.

    Selain itu, peningkatan arus kendaraan diprediksi terjadi, khususnya dari Malang Selatan menuju Kota Malang serta dari Kota Batu ke arah Surabaya.

    AKBP Danang menambahkan, selain penanganan lalu lintas, pihaknya juga mengantisipasi potensi kerawanan, termasuk bencana alam di wilayah rawan longsor dan banjir seperti Kecamatan Sumbermanjing Wetan, serta konsentrasi massa pada malam pergantian tahun di sejumlah titik keramaian.

    “Melalui rakor lintas sektoral ini, kami menyatukan langkah seluruh stakeholder agar pengamanan Natal dan Tahun Baru berjalan optimal, mulai dari kegiatan ibadah, peningkatan wisatawan, rumah kosong yang ditinggal liburan, hingga aktivitas hiburan masyarakat,” jelasnya.

    Dalam Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Malang menyiagakan 318 personel gabungan dan mendirikan sejumlah pos pengamanan. Pos terpadu disiapkan di Karanglo, pos pelayanan di Poncokusumo, serta pos pengamanan di Karangploso, Lawang, Jalibar Kepanjen, Jalur Lintas Selatan (JLS) Bantur, dan satu pos polisi mobile.

    Danang memastikan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 demi terciptanya situasi yang kondusif di seluruh wilayah hukum Kabupaten Malang.

    “Operasi Lilin bukan sekadar pengamanan arus lalu lintas. Ini adalah panggilan tugas untuk menjaga momen sosial dan spiritual masyarakat agar Natal dan Tahun Baru dapat dirayakan dengan aman, selamat, tertib, dan lancar,” pungkas Danang. (yog/but)

  • Hukuman Penjara Diganti Kerja Sosial, Pemkot Malang Siapkan Sanksi Baru Mulai 2026

    Hukuman Penjara Diganti Kerja Sosial, Pemkot Malang Siapkan Sanksi Baru Mulai 2026

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menyepakati penerapan sanksi Pidana Kerja Sosial sebagai alternatif hukuman penjara bagi pelaku tindak pidana ringan. Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah se-Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (15/12/2025).

    Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut positif kolaborasi strategis ini. Menurutnya, langkah ini merupakan persiapan krusial menyongsong berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional terbaru.

    “Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi langkah penting dalam menyukseskan penerapan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku penuh pada Januari 2026, setelah melalui masa transisi selama tiga tahun,” kata Wahyu.

    Wahyu menilai, penerapan Pidana Kerja Sosial merupakan terobosan efektif dalam sistem peradilan di Kota Malang. Sanksi ini tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku untuk berkontribusi langsung kepada lingkungannya.

    Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkot Malang berkomitmen menyediakan infrastruktur pendukung. Pihaknya akan menyiapkan ruang kerja sosial yang aman, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan daerah untuk para terhukum.

    “Melalui pidana kerja sosial semoga tidak sekedar memberikan efek jera, tetapi juga mengedepankan aspek pembinaan dan pemulihan, sehingga para pelaku dapat kembali ke masyarakat dengan lebih bertanggung jawab dan turut bersama membangun kota,” ujar Wahyu.

    Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya akan berkolaborasi erat menyediakan lingkungan yang kondusif. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan sanksi ini dapat memberikan manfaat ganda, baik bagi rehabilitasi pelaku maupun dampak positif bagi masyarakat luas.

    Sebagai informasi, Pidana Kerja Sosial (PKS) adalah sanksi baru dalam UU No. 1 Tahun 2023 yang akan berlaku efektif pada 2026. Sanksi ini menjadi alternatif pengganti hukuman penjara singkat bagi pelaku tindak pidana dengan ancaman kurang dari 5 tahun.

    Dalam pelaksanaannya, pelaku tidak akan dipenjara, melainkan diwajibkan menjalani aktivitas bermanfaat seperti menjadi petugas kebersihan atau membantu di panti asuhan. Metode ini bertujuan mengurangi overkapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta mengedepankan pendekatan hukum yang lebih humanis. [luc/beq]

  • Pikap Pengantar Sayur Tabrak Pohon lalu Terjun ke Sawah di Jombang

    Pikap Pengantar Sayur Tabrak Pohon lalu Terjun ke Sawah di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Selasa (16/12/2025), melibatkan sebuah mobil pikap yang sedang mengantar sayur.

    Mobil bernomor polisi DD 8138 BA tersebut tiba-tiba oleng, menabrak pohon, lalu terjun ke sawah. Insiden ini mengakibatkan sopirnya, Kiki Nur Aditya (17), warga Desa Waturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, mengalami luka di pelipis.

    Menurut saksi mata, Purwo Adi Susilo (48), mobil pikap tersebut melaju dari arah selatan ke utara, menuju Mojoagung. Kendaraan itu sedang dalam perjalanan untuk mengirimkan sayuran ke pelanggan, namun mendekati lokasi kejadian, sopir diduga mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak pohon sebelum akhirnya terjun ke sawah.

    “Sopir sepertinya mengantuk. Kondisinya selamat, hanya luka di pelipis dan kaki. Pertama, saya tolong korban dan membawanya pulang. Setelah itu, pelanggan sayuran datang, dan korban dibawa ke RSK Mojowarno untuk perawatan medis,” jelas Purwo yang pertama kali datang ke lokasi dan langsung memberikan pertolongan.

    Pihak Satlantas Polres Jombang kemudian datang ke lokasi untuk mengevakuasi mobil pikap yang berada di sawah. Menggunakan mobil derek, kendaraan tersebut berhasil diangkat dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. [suf]