Hendak Transaksi Katana Seharga Rp 49 Triliun, Sindikat Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kupang
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran
uang palsu
.
Penangkapan tersebut dilakukan di
Hotel Silvia Budget
, Kota Kupang, Selasa (14/1/2025).
Direktur Reskrimum
Polda NTT
Komisaris Besar Patar Silalahi mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial ASC alias Arif.
“Kami tangkap pelaku di Hotel Silvia Budget Kota Kupang, kemarin,” ungkap Patar kepada wartawan di Kupang, Rabu (15/1/2025).
Patar menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor LP/A/1/I/2025/SPKT/Polda NTT yang diterima pada 11 Januari 2025.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Unit Resmob Polda NTT mendapatkan laporan mengenai rencana transaksi jual beli barang antik berupa katana langka senilai Rp 49 triliun yang melibatkan sindikat pengedar uang palsu.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi membuntuti para pelaku hingga ke Hotel Maya, Kota Kupang.
Namun, pelaku kemudian memindahkan lokasi transaksi ke Hotel Silvia Budget.
Polisi segera bergerak ke lokasi baru dan berhasil menangkap tersangka utama, ASC alias Arif, beserta barang bukti uang palsu senilai Rp 100 juta dalam pecahan Rp 100.000.
Menurut pengakuan Arif, ia tiba di Kupang pada 9 Januari 2025 bersama dua rekannya, AAP alias Adrit dan SW alias Herti, pasangan suami istri.
Ketiganya membawa uang palsu senilai Rp 300 juta untuk transaksi barang antik.
Namun, setelah mengetahui keberadaan polisi di Hotel Maya, Adrit dan Herti melarikan diri ke Malang dengan membawa uang palsu senilai Rp 200 juta.
Kemudian, Arif memindahkan lokasi ke Hotel Silvia Budget untuk melanjutkan transaksi, tetapi aksinya terdeteksi dan ia ditangkap.
“Modus operandi sindikat ini adalah menggunakan uang palsu sebagai alat untuk menjamin transaksi barang antik.”
“Mereka juga memanfaatkan teknologi seperti
mobile banking
palsu, cek kosong, dan uang palsu untuk menipu korban,” ujar Patar.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain uang palsu senilai Rp 100 juta, satu unit ponsel, dan satu cek kosong.
Saat ini, Arif telah ditahan di Mapolda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Ditreskrimum Polda NTT dalam memberantas kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat.”
“Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan sindikat pengedar uang palsu ini,” tutup Patar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Malang
-
/data/photo/2020/02/26/5e5608dfe210f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Hendak Transaksi Katana Seharga Rp 49 Triliun, Sindikat Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kupang Regional
-

Semeru Erupsi Lagi Pagi Ini, Semburkan Letusan 900 Meter
Bisnis.com, JAKARTA — Gunung Semeru kembali erupsi pada Rabu (15/1/2025), pagi ini. Gunung tertinggi di Pulau Jawa yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang itu mengeluarkan letusan setinggi 900 meter.
Semeru adalah salah satu gunung aktif di Indonesia. Erupsi Semeru pernah memakan puluhan korban jiwa pada tahun 2021 lalu.
“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Rabu, 15 Januari 2025, pukul 07.48 WIB. Tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak atau 4.576 meter di atas permukaan laut,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Sigit Rian Alfian dilansir dari Antara.
Sigit menuturkan bahwa kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah tenggara dan selatan. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 97 detik.
Sebelumnya Gunung Semeru juga erupsi pada pukul 07.06 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah tenggara dan selatan. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 110 detik.
Berdasarkan laporan petugas, Gunung Semeru erupsi sebanyak enam kali pada Rabu dengan erupsi pertama pada pukul 01.12 WIB dengan letusan setinggi 500 meter di atas puncak, kemudian pada pukul 02.17 WIB dengan visual letusan tak teramati.
Erupsi ketiga terjadi pada pukul 05.24 WIB dengan letusan setinggi 700 meter di atas puncak, kemudian gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali erupsi pada pukul 06.43 WIB dengan tinggi letusan 700 meter di atas puncak.
Selanjutnya pada pukul 07.06 WIB dan 07.48 WIB dengan letusan setinggi 900 meter di atas puncak, namun erupsi tersebut tidak mengganggu aktivitas warga di lereng Gunung Semeru.
Sigit menjelaskan Gunung Semeru masih berstatus Waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
“Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” katanya
-

Tega Betul Agung Sedayu! Sawah dan Empang Warga Dibeli Murah, Bayar Nyicil, Sungai Ditimbun
GELORA.CO – Apes benar nasib para warga Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Setelah laut mereka dipagari sehingga akses melaut terbatas, kini lahan sawah dan empang, yang jadi salah satu sumber penghidupan warga sekitar juga harus rela dijual murah.
Mereka mengaku terpaksa menjual sawah dan empang mereka dengan harga murah demi mendukung pengembangan proyek PIK 2, yang digarap Agung Sedayu Group.
Tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka cuma dihargai Rp50 ribu per meter untuk lahan sawah, bahkan ada juga yang dibayar Rp35 ribu per meter dihargai untuk tambak atau empang. Parahnya, pembayaran pun dilakukan secara dicicil oleh pihak pengembang.
“Kami diminta menjual tanah tambak cuma Rp35 ribu per meter. Sawah lebih mahal sedikit, tapi tetap murah, cuma Rp50 ribu per meter. Itu pun bayarnya dicicil, enggak langsung lunas,” kata Syaiful, salah satu warga, saat ditemui Inilah.com di lokasi, Selasa (14/1/2025).
Selain harga yang dinilai terlalu rendah, mekanisme pembayaran yang dicicil kian memperburuk situasi warga. Tidak sedikit yang mengeluh karena pembayaran sering terlambat dan tanpa kejelasan jadwal.
Menurut Syaiful, warga tidak punya banyak pilihan selain menerima tawaran tersebut. Tekanan dari pihak pengembang dan kurangnya dukungan dari pemerintah membuat mereka tidak berdaya.
“Ya mau bagaimana lagi, terpaksa warga di sini jual mas. Kadang kalau ada yang nolak dijual ya, mereka enggak pandang bulu. Diuruk aja itu sawah sama mereka. Mereka juga makai jasa calo buat maksa warga jual tanahnya,” ujar Syaiful.
Hatinya makin bergejolak, lantaran pengembang PIK 2 telah melakukan penimbunan anak sungai di perbatasan Desa Kronjo dan Desa Muncung. Aktivitas penimbunan itu diketahui telah berjalan lebih kurang dua tahun.
Akibat adanya penimbunan anak sungai tersebut, para petambak, petani, serta masyarakat di sekitar lokasi tersebut telah mengalami kerugian. “Sekarang mau nyari ikan gimana warga? Mana ada ikan sekarang di empang-empang itu. Toh sungainya sudah ditutup mati,” ungkap Syaiful.
Sebelumnya, Darma (56), salah satu warga setempat, ditemui Inilah.com di lokasi, Selasa (14/1/2025), mengaku sangat kecewa. Ia sengaja datang pagi-pagi untuk menjala ikan di tepian sungai, tetapi pulang dengan tangan kosong.
“Sudah dari pagi ini keliling belum dapat ikan. Saya juga enggak tahu ini tiba-tiba ada pasir dari sungai menggunung. Biasanya mah dapet yak, cuma sekarang kosong,” tuturnya lesu.
Darma mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan dari penimbunan sungai tersebut. Namun, ia menduga hal ini terkait proyek pembangunan jalan tol yang menjadi bagian dari pengembangan kawasan PIK 2.
Adapun di lokasi menunjukkan tanah yang semula menutupi sungai kini tampak menggunung di beberapa titik sepanjang bibir Kali Malang.
Saat ini pemandangan di sekitar sungai sepanjang 2-3 kilometer dengan lebar sekitar 20 meter menjadi rata dengan tanah. Anak sungai hanya bersisa lebar kurang dari lima meter saja.
-

Kapolres Malang Berganti, AKBP Putu Kholis Aryana Jabat Wadireskrimum Polda Metro Jaya
Malang (beritajatim.com) – Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Malang resmi digelar di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Selasa (14/1/2024). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Putu Kholis Aryana, secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan Polres Malang kepada AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno. Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk penyegaran dan promosi di lingkungan Polri.
“Rotasi jabatan adalah hal lumrah dalam organisasi kepolisian sebagai bagian dari penyegaran dan promosi, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (14/1/2025).
Selama masa jabatannya, AKBP Putu Kholis Aryana dikenal sebagai sosok pemimpin yang memiliki komitmen tinggi terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia telah berhasil menjaga situasi kondusif di Kabupaten Malang, serta aktif mendukung berbagai program unggulan Polri.
Setelah serah terima ini, AKBP Putu Kholis Aryana akan melanjutkan tugas barunya sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kapolres Malang yang baru, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, hadir dengan pengalaman dan rekam jejak yang mengesankan. Lahir di Pacitan pada tahun 1982, AKBP Danang adalah lulusan terbaik peringkat dua Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2004.
Ia memiliki perjalanan karier yang cemerlang, dimulai dari posisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya pada tahun 2005 hingga berbagai posisi strategis di bidang reserse dan narkoba. Di antaranya, AKBP Danang pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim dan Kanit Resnarkoba di Polres Metro Tangerang pada tahun 2006, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur pada tahun 2013, hingga Spripim Wakapolri pada tahun 2016.
Setelah menyelesaikan pendidikan Sespimmen Polri pada tahun 2019, AKBP Danang juga kembali mengemban tugas di Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya dan selanjutnya bertugas sebagai Kapolres Blitar Kota pada tahun 2023.
Kini, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno siap membawa semangat baru di Polres Malang. Dengan bekal pengalaman luas dan dedikasi tinggi, perwira dengan dua melati di pundak ini diharapkan mampu menjawab tantangan Kamtibmas di Kabupaten Malang serta membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Serah terima jabatan ini menandai babak baru bagi Polres Malang, dengan harapan bahwa kepemimpinan AKBP Danang akan semakin memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Malang. (yog/kun)
-

Enggan Masuk Bursa Ketua DPC PDIP Malang, Cak Adeng Fokus di Legislatif
Malang (beritajatim.com) – Pemilihan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang bakal di gelar bulan Mei 2025 mendatang. Sejatinya, masa kepemimpinan Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang telah habis pada pertengahan tahun 2024 lalu. Namun karena ada pemilihan kepala daerah (Pilbub), DPP PDIP membuat kebijakan secara Nasional. Sehingga, struktur kepengurusan partai disemua level tingkatan di perpanjang hingga Mei tahun ini.
Menanggapi hal itu, kader muda terbaik PDIP Kabupaten Malang yang dikenal sangat kritis, Abdul Qodir, mengaku menolak jika dirinya dicalonkan masuk dalam bursa calon Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang. Cak Adeng sapaan akrabnya, lebih memilih menjalankan amanah yang sekarang diembannya sebagai legislator di DPRD Kabupaten Malang.
“Jangan lah, aku tak fokus menyelesaikan tugasku sebagai Ketua Fraksi PDIP saja, melaksanakan kerja kerja politik kerakyatan. Sebab ini merupakan amanah dari DPP juga,” tegas Cak Adeng, Selasa (14/1/2025).
Menurut Adeng, politikus muda yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang itu, ia tidak tertarik mengikuti bursa calon ketua DPC PDIP. “Masih banyak yang lebih baik dan memiliki kemampuan diatas saya. Saya fokus di ketua fraksi saja,” ucapnya.
Dari beberapa Politikus gaek PDIP Kabupaten Malang seperti Didik Gatot Subroto (Wabup Malang dan Ketua DPC PDIP), Darmadi (Ketua DPRD Kabupaten Malang dan Sekretaris DPC PDIP), terdapat nama HM Sanusi Bupati Malang terpilih periode 2025-2030.
Namun, keberadaan Cak Adeng sebagai kader tulen PDIP dianggap mumpuni jika menjadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang. Hal ini terlihat dari sikap tegasnya pada masalah yang bertentangan dengan aturan partai. “Banyak lah, saya pikir banyak kandidat dan senior senior di DPC PDIP. Mereka bagus semua. Saya yakin beliau semua bisa membawa PDIP semakin baik kedepan,” tuturnya. (yog/kun)
-

Cuaca Jatim Rabu, 15 Januari 2025: Hujan Ringan dan Petir Mendominasi, Siang Hari Bertambah 6 Daerah
TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Rabu 15 Januari 2025.
Pada pagi hari hujan petir diprediksi akan melanda wilayah Bojonegoro.
Kemudian hujan ringan akan turun di 27 daerah, di antaranya Sidoarjo, Banyuwangi, Kota dan Kabupaten Blitar, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Malang, serta Kota Mojokerto.
Lanjut di Lamongan, Lumajang, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Sidoarjo, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.
Pada siang hari, wilayah yang dilanda hujan petir bertambah menjadi 6 daerah, termasuk Surabaya, Bangkalan, Magetan, Nganjuk, Pacitan, dan Sampang.
Lalu, hujan ringan akan mengguyur wilayah Gresik, Kota Mojokerto, Lamongan, Lumajang, Pamekasan, Kabupaten Probolinggo, dan Tuban.
Pada malam hari, giliran wilayah Kota Kediri dan Kabupaten Malang yang akan dilanda hujan petir.
Kemudian, hujan ringan juga masih akan turun di daerah Surabaya, Kota dan Kabupaten Blitar, Gresik, Kota Batu, Kota Malang, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Lamongan, Nganjuk, Pacitan, Sumenep, dan Tulungagung.
Pada dini hari, hujan petir akan melanda wilayah Lumajang dan hujan ringan akan turun di wilayah Trenggalek.
Sedangkan, untuk wilayah yang tidak disebutkan, diprediksi tidak akan turun hujan sepanjang hari.
Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah
Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.
Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.
Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.
Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.
Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.
Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.
Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.
Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.
Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.
Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.
Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.
Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.
Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
-

KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar
GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dari salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Total aset anggota DPR fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad yang disita senilai Rp 8,1 miliar.
“Untuk Jatim info penyidik, disita dari tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Pada Rabu (8/1/2025), tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.
Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 itu diketahui jadi salah satu pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sadad dicecar soal seluk-beluk kasus dugaan suap dana hibah, termasuk terkait kepemilikan aset-asetnya.
Materi pemeriksaan yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.
Tim penyidik turut mendalami kepemilikan aset-aset Anwar Sadad melalui saksi Kris Susmantoro selaku pihak swasta.
“Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa, Kamis (9/1/2025).
KPK sebelumnya telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.
“Betul (tersangka),” kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).
Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:
1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD)
2. Ahmad Heriyadi (swasta)
3. Mahhud (anggota DPRD)
4. Achmad Yahya M. (guru)
5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
7. Jodi Pradana Putra (swasta)
8. Hasanuddin (swasta)
9. Ahmad Jailani (swasta)
10. Mashudi (swasta)
11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
12. Kusnadi (ketua DPRD)
13. Sukar (kepala desa)
14. A. Royan (swasta)
15. Wawan Kristiawan (swasta)
16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
17. Ahmad Affandy (swasta)
18. M. Fathullah (swasta)
19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
Dalam pengusutannya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah rumah di wilayah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
Berikut barang bukti yang disita:
1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;
2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;
3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;
4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;
5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk pekerjaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan. Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.
“Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing dapat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir. Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura,” kata dia pada 3 Oktober 2024 lalu.
Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur.
Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.
“Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” ujar Abdul Halim usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).
“Ya, pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah (terima pokir),” katanya


