kab/kota: Malang

  • Jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Cak Adeng Tak Mau Disebut sebagai Kacang Lupa Lanjaran

    Jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Cak Adeng Tak Mau Disebut sebagai Kacang Lupa Lanjaran

    Malang (beritajatim.com) – Menjaring aspirasi masyarakat, menjadi fokus utama Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang, Abdul Qodir. Prinsip inilah yang menjadi landasan pokok mendedikasikan dirinya sebagai wakil rakyat di parlemen.

    “Pintu masuk pembangunan itu ada tiga. Pertama jalur teknokratik, kedua lewat jalur politik, dan ketiga lewat jalur Musrenbang. Pokok-pokok pikiran, itu adalah pintu masuk pembangunan dari jalur politik, berasal dari aspirasi masyarakat yang saya himpun saat reses,” kata Abdul Qodir, Kamis (16/1/2025).

    Mendedikasikan diri dan harus kerja keras, wajib hukumnya bagi seorang Abdul Qodir yang sudah diberikan mandat sebagai penyambung lidah rakyat. Meskipun belum genap lima bulan bekerja, Abdul Qodir berupaya konsisten memenuhi janji politiknya dalam menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat sampai pada tataran kebijakan.

    Menurut Cak Adeng sapaan akrabnya, terpilih sebagai wakil rakyat, dirinya tak ingin seperti pepatah Jawa, kacang lupa lanjaran. Ia tak mau disebut melupakan sejarah. Dalam menghimpun aspirasi rakyat, Adeng tak meninggalkan pengurus PDI Perjuangan di tingkat Ranting dan kecamatan, mereka diberi peran untuk ikut mengawal.

    Tak hanya itu saja, Adeng juga mengenalkan kepada masyarakat di Dapilnya bagaimana skema piramida dilaksanakan. Skema yang bukan mempersulit, Adeng justru ingin memberikan edukasi kepada konstituennya agar lebih paham soal hirarki yang harus dijalankan.

    “Saya sampai di titik ini karena saya menjadi anggota partai politik, yakni PDI Perjuangan. Sebagai politisi, saya terpanggil untuk terus memberikan pendidikan politik kepada rakyat. Sehingga, ketika hendak menyampaikan aspirasi tidak boleh shortcut kepada saya ada tahapan berjenjang yang harus dipenuhi,” tegasnya.

    Sambung Adeng, jenjang yang harus terpenuhi yakni wajib disampaikan melalui Ketua Ranting atau Ketua PAC PDI Perjuangan dahulu.

    “Selanjutnya para pengurus itu saya minta untuk melakukan verifikasi, apakah yang diusulkan tersebut betul-betul kebutuhan masyarakat banyak atau hanya memenuhi kebutuhan pribadi si pengusul, dengan begitu program yang saya perjuangkan betul-betul tepat sasaran,” ucapnya.

    Dengan menerapkan pola semacam itu, sambung Adeng, ada beberapa poin yang ingin ia capai. Pertama, pihaknya hendak menitipkan pesan moral bahwa dari sekian sen uang APBD dapat dipertanggungjawabkan, sesuai asas kebutuhan masyarakat melalui program yang tepat sasaran.

    Kedua, dirinya hendak mengedukasi dan menanamkan semangat juang kepada pengurus PDI Perjuangan di bawah, di mana menurut Adeng, kenikmatan menjadi pengurus PDI Perjuangan itu ketika jiwanya dipenuhi dengan pengabdian, di situlah akan merasakan hidup bahagia, karena membawa manfaat.

    “Sebagai kader PDI Perjuangan, saya wajib memedomani dedication of life Bung Karno, itu bukan hanya mengajarkan falsafah hidup tetapi juga sebagai pemantik, bagi kita untuk berpikir bahwa di sinilah peran partai PDI Perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat sebagaimana yang saya petik dari pemikiran Ibu Ketum Profesor Megawati Soekarnoputri,” pungkasnya.

    Terpisah, Ketua PAC PDI Perjuangan Karangploso, Gatot Pribadi, memberikan apresiasi kepada Abdul Qodir yang telah memberi kepercayaan dirinya untuk ikut menghimpun dan mengawal aspirasi masyarakat.

    “Sejak Pak Abdul Qodir menerapkan kebijakan pengusulan Pokir lewat pengurus PAC, saya tiba-tiba menjadi seperti orang penting, banyak masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat menemui saya hanya untuk menitipkan aspirasinya kepada Pak Abdul Qodir, ada kepala desa, kiai kampung, kelompok masyarakat, kepala sekolah pokoknya banyak deh,” kata Gatot.

    Hal sama juga dituturkan Ketua PAC PDI Perjuangan Dau, Suwaji. Dirinya juga merasakan perbedaan sejak kehadiran Abdul Qodir menjadi wakil rakyat. Suwaji pun merasa senang karena Abdul Qodir benar-benar menepati janji politiknya.

    “Senang saja mas, karena hidup saya merasa dibutuhkan, bangga bisa berbuat untuk masyarakat,” ujar Suwaji.

    Sama seperti Suwaji, kader PDI Perjuangan Dau lainnya, Dodik bilang, dirinya merasa gembira karena dilibatkan oleh Abdul Qodir untuk menghimpun aspirasi dari masyarakat.

    “Sampai seperti dukun tiban, karena banyaknya masyarakat yang minta bantuan saya untuk memperjuangkan program yang diusulkan kepada Mas Abdul Qodir,” pungkas Dodik. (yog/ian)

  • Kecelakaan di Kota Malang, Mobil Honda Brio Terbalik, Tabrak Gerobak Nasi Goreng, Diduga Mengantuk

    Kecelakaan di Kota Malang, Mobil Honda Brio Terbalik, Tabrak Gerobak Nasi Goreng, Diduga Mengantuk

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Mobil Honda Brio mendadak oleng lalu menabrak gerobak nasi goreng dan trotoar di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

    Diketahui, peristiwa laka lantas itu terjadi pada Kamis (16/1/2025) dinihari sekira pukul 00.30 WIB.

    Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M Isrofi mengatakan, kejadian bermula ketika Honda Brio berwarna putih nopol N-1836-ACV melaju dari arah selatan ke utara.

    “Diduga kuat, pengemudi mobil berinisial RR (26) asal Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang ini mengantuk. Sehingga, mobil Honda Brio yang dikemudikannya mendadak oleng ke arah kiri,” ujarnya kepada TribunJatim.com.

    Selanjutnya, mobil kecil itu menabrak gerobak nasi goreng yang berada di pinggir jalan. Kemudian, mobil menghantam trotoar hingga membuatnya terbalik.

    Beruntung, gerobak nasi goreng yang ditabrak dalam kondisi sedang tidak  berjualan.

    “Jadi,sedang tidak jualan. Gerobaknya ditaruh disitu dan sepertinya rumah si penjual berada di dekat lokasi,” tambahnya.

    Akibat kejadian ini, pengemudi mobil mengalami luka lecet ringan di bagian tangan.

    Selanjutnya, dibawa ke RS Brimedika Kota Malang untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

    “Untuk pengemudi mobil, hanya mengalami luka ringan. Lalu untuk mobilnya, kami evakuasi dan kami bawa ke kantor Unit Gakkum Satlantss Polresta Malang Kota,” jelasnya.

    Terkait penyelesaian ganti rugi gerobak nasi goreng yang ditabrak, Isrofi mengungkapkan bahwa diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Terkait dengan proses ganti rugi, kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.

  • Kader Muda PDIP Malang Buka Suara Soal Bursa Calon Ketua

    Kader Muda PDIP Malang Buka Suara Soal Bursa Calon Ketua

    Malang (beritajatim.com) – Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menilai ada banyak kader-kader senior yang layak menahkodai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

    Apa yang disampaikan Zulham muncul ditengah menghangatkannya sejumlah nama yang masuk bursa calon Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

    Bagi politikus muda partai berlambang banteng moncong putih seperti Zulham, ambisi untuk bersaing memperebutkan kursi Ketua DPC saat ini bukanlah hal yang lazim. Oleh karena itu, Zulham memilih mengubur dalam-dalam ambisi untuk sekedar meramaikan bursa calon Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang.

    “Ambisi pun akan kalah dengan logika kelaziman, karena sudah tidak lazim muncul itu di era-era sekarang. Saya lebih senang mendorong yang sudah berkarir di partai, senior-senior itu. Di komponen pelengkap, okelah kita ini, tapi kalau memunculkan diri sepertinya tidak, tidak masuk juga. Ini bukan situasi ideal untuk menjadi pahlawan kesiangan,” kata Zulham, Kamis (16/1/2025).

    Ditegaskan Zulham, sama sekali tidak pernah terbesit di dalam dirinya untuk sekedar masuk bursa pencalonan Ketua DPC. Baginya, ada juga etika politik yang harus dijaga. “Artinya, kalaupun didorong, ya tetap saja kita ini pasti akan lebih mendahulukan senior-senior. Ini etika politik yang memang sudah ditekankan begitu di partai kita,” tegasnya.

    Menurut Zulham, di partai yang sudah shuttle seperti PDI ini senioritas merupakan hal yang secara aturan tidak tertulis. “Senioritas ini masih menjadi acuan terkait dengan posisi-posisi strategis apalagi ketua. Kecuali ada anomali, misalnya tiba-tiba Bu Ketum (Megawati Soekarnoputri, red) melalui jaringannya yang di DPP memberikan penugasan langsung kan tidak bisa ditolak itu pasti. Tapi kalau sifatnya masih prosedural seperti yang harus ada pencalonan, ada proses yang harus dilalui, ya kita antri, wong masih banyak senior yang ideal,” bebernya.

    Pria yang juga menjabat Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang itu bilang, jika ada penugasan khusus untuk maju sebagai Ketua DPC dari Ketua Umum, semua kader tentunya akan siap sedia menjalankan. Namun, sekalipun itu penugasan, kader muda seperti dirinya, memiliki peluang yang kecil mendapatkan mandat tersebut.

    “Kansnya kecil kalau seperti di daerah yang menjadi basis suara PDI, kemudian terjadi anomali itu kansnya besar. Di sini membaca kultur ya, kalau sebagai kader semua pasti oke, kalau penugasan, tapi kalau dalam hal logika politik, PDI disini menang, kursinya banyak, senior-senior ini reputasinya bagus-bagus, maka berbicara kans ini minim bagi orang-orang seperti saya untuk meraih atau mengajukan diri. Ini tidak sesuai etika, tidak mungkin juga,” ujarnya.

    Soal sejumlah nama yang sudah mencuat ke permukaan meramaikan bursa pencalonan Ketua DPC, Zulham menyampaikan, seluruhnya memiliki track record yang bagus selama ini, disamping memiliki pengalaman yang mumpuni. Sejumlah nama yang dimaksud diantaranya, Didik Gatot Subroto, Darmadi, Sugeng Pujianto, Budi Kriswiyanto, dan Tutik Yunarni.

    “Artinya begini, Pak Didik oke, masih oke, Pak Sugeng ya masih oke, Mas Budi oke, Mas Darmadi tambah sip. Orang-orang ini kan reputasinya sudah lebih panjang daripada kita,” tuturnya.

    Sebagai kader muda, Zulham mengharapkan, siapapun nanti yang terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang mampu menjaga ritme apik yang sudah terbangun selama ini.

    “Tugas ketua partai ke depan menjaga ritme semua ini agar tidak turun. Karena tantangan ke depan ini situasi politik masih belum menentu, positioning partai kita secara nasional juga belum klir, semua masih menunggu. Maka jadi Ketua DPC di momen-momen yang seperti ini bukan opsi yang enak. Apalagi dari segi pemerintahan kita baru saja kehilangan Presiden, kursinya kursi panas, semua akan menghindari kursi panas itu. Siapapun yang mencalonkan, silakan saja, idealnya Malang ini mestinya masih menghangat, siapapun oke-oke saja,” Zulham mengakhiri. (yog/kun)

  • Awal Mula Arif Kepergok Beli Barang Antik Pakai Uang Palsu, Kini Ditangkap, Ini Cara Deteksi dari BI

    Awal Mula Arif Kepergok Beli Barang Antik Pakai Uang Palsu, Kini Ditangkap, Ini Cara Deteksi dari BI

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang pria di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi imbas mengedarkan uang palsu.

    Gelagatnya ketahuan kala hendak membeli barang antik di sebuah hotel.

    Seperti diketahui, uang palsu kini menyita perhatian publik sejak pabriknya terbongkar di Makassar, Sulawesi Selatan.

    Sindikat peredaran uang palsu ini pun tak terkecuali.

    Usut punya usut, aksi pemuda bernama Arif ini terendus polisi karena ada laporan.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Direktur Reskrimum Polda NTT Komisaris Besar Patar Silalahi mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial ASC alias Arif.

    “Kami tangkap pelaku di Hotel Silvia Budget Kota Kupang, kemarin,” ungkap Patar kepada wartawan di Kupang, Rabu (15/1/2025).

    Patar menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor LP/A/1/I/2025/SPKT/Polda NTT yang diterima pada 11 Januari 2025.

    Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Unit Resmob Polda NTT mendapatkan laporan mengenai rencana transaksi jual beli barang antik berupa katana langka senilai Rp 49 triliun yang melibatkan sindikat pengedar uang palsu.

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi membuntuti para pelaku hingga ke Hotel Maya, Kota Kupang.

    Namun, pelaku kemudian memindahkan lokasi transaksi ke Hotel Silvia Budget.

    Polisi segera bergerak ke lokasi baru dan berhasil menangkap tersangka utama, ASC alias Arif, beserta barang bukti uang palsu senilai Rp 100 juta dalam pecahan Rp 100.000.

    Menurut pengakuan Arif, ia tiba di Kupang pada 9 Januari 2025 bersama dua rekannya, AAP alias Adrit dan SW alias Herti, pasangan suami istri.

    Ketiganya membawa uang palsu senilai Rp 300 juta untuk transaksi barang antik.

    Namun, setelah mengetahui keberadaan polisi di Hotel Maya, Adrit dan Herti melarikan diri ke Malang dengan membawa uang palsu senilai Rp 200 juta.

    Kemudian, Arif memindahkan lokasi ke Hotel Silvia Budget untuk melanjutkan transaksi, tetapi aksinya terdeteksi dan ia ditangkap.

    “Modus operandi sindikat ini adalah menggunakan uang palsu sebagai alat untuk menjamin transaksi barang antik.”

    “Mereka juga memanfaatkan teknologi seperti mobile banking palsu, cek kosong, dan uang palsu untuk menipu korban,” ujar Patar.

    Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain uang palsu senilai Rp 100 juta, satu unit ponsel, dan satu cek kosong.

    Saat ini, Arif telah ditahan di Mapolda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Penangkapan ini menunjukkan komitmen Ditreskrimum Polda NTT dalam memberantas kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat.”

    “Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan sindikat pengedar uang palsu ini,” tutup Patar.

    Lantas, adakah cara membedakan uang asli dan uang palsu?

    Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, guna melindungi masyarakat dari upaya pemalsuan uang, bank sentral terus memperkuat unsur pengamanan keaslian uang.

    “Dengan memperhatikan, menerapkan, dan mengadopsi inovasi teknologi terkini,” kata dia, dalam keterangannya, dikutip Rabu (25/12/2024).

    Lebih lanjut Ia bilang, BI melalui program Cinta, Bangga, Paham (CBP) rupiah, mendorong edukasi masyarakat untuk mengenali keaslian uang rupiah kertas.

    Salah satu cara yang mudah yang dapat dilakukan adalah dengan metode Dilihat, Diraba, Diterawang atau 3D, maupun menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar.

    Berikut cara mengetahui keaslian uang rupiah dengan metode 3D:

    – Dilihat, terdapat benang pengaman seperti dianyam dan akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.

    – Diraba, hasil cetak akan terasa kasar pada gambar pahlawan, burung Garuda, dan nilai nominal serta pada kode tuna netra (blind code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang.

    – Diterawang, terdapat tanda air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dan gambar saling isi (Rectoverso)dari logo Bl yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.

    Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang rupiah, Marlison bilang, masyarakat dapat mendatangi kantor Bank Indonesia terdekat untuk memastikan keaslian uang rupiah.

    “Selanjutnya, dalam hal terdapat dugaan pemalsuan uang Rupiah, Bl memiliki Counterfeit Analysis Center yaitu pusat analisis dan tenaga ahli yang dapat melakukan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya guna mendukung proses penyidikan Polri,” ucap Marlison.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Mulai 1 Februari 2025, Kereta Api Ijen Ekspres Layani Rute Malang-Banyuwangi

    Mulai 1 Februari 2025, Kereta Api Ijen Ekspres Layani Rute Malang-Banyuwangi

    Liputan6.com, Banyuwangi – Kereta Api Ijen Ekspres relasi Malang – Banyuwangi mulai beroperasi, 1 Februari 2025. Dengan beroperasinya kereta kelas eksekutif tersebut akan menambah alternatif pilihan bagi masyarakat yang hendak menuju dua daerah tersebut. Kepastian ini disampaikan Kepala PT KAI Daerah Operasi (Daop) IX Jember, Henky Prasetyo, saat bertemu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, usai bertemu di Lounge Pelayanan Publik Pemkab Banyuwangi, Selasa (14/1/2025). “Dengan diluncurkannya kereta api Ijen Ekspres ini mudah-mudahan menjawab keinginan masyarakat Banyuwangi yang sudah sejak lama menantikan kereta api ke Malang dengan kelas eksekutif. Ini akan menjadi tambahan alternatif pilihan bagi masyarakat,” kata Ipuk.

    Ipuk berterima kasih pada PT. KAI yang terus meningkatkan pelayanan perkeretaapian di Banyuwangi. Mulai dari revitalisasi Stasiun Banyuwangi Kota hingga merespon kebutuhan masyarakat akan transportasi kereta api khususnya di rute Banyuwangi-Malang. Ipuk juga menyambut baik adanya peningkatan layanan perkeretaapian dari PT. KAI, dan menunggu dibukanya relasi-relasi baru yang akan menghubungkan Banyuwangi dengan kota-kota lainnya. “Pemkab juga siap mendukung adanya konektivitas dari stasiun kereta api menuju ke lokasi-lokasi wisata yang ada di daerah,” tambah Ipuk.

    Sementara Hengky mengatakan peluncuran kereta api Ijen Ekspres tersebut sebagai respon tingginya animo masyarakat pada relasi Banyuwangi-Malang. Selama ini relasi Banyuwangi-Malang dilayani dengan kelas ekonomi menggunakan kereta Tawang Alun. “Ijen Ekspres relasi Malang – Banyuwangi Inshaallah tanggal 1 Februari. Peluncurannya berbarengan dengan peluncuran Gapeka (grafik perjalanan kereta api) baru. Relasi Banyuwangi-Malang ini memang menjadi atensi Bupati Ipuk sejak beberapa waktu lalu mengingat tingginya animo masyarakat,” kata dia. 

    Henky melanjutkan Ijen Ekspress terdiri atas kelas eksekutif dan kelas ekonomi new generation (NG). Untuk jadwal operasional kereta api Ijen Ekspres, direncanakan keberangkatan dari Malang pada jam 07.00 WIB sedangkan dari Banyuwangi pada jam 19.30 WIB.

  • Awal Mula Sindikat Uang Palsu di Kupang Terkuak, Arif Ditangkap saat akan Transaksi Samurai Rp 49 T

    Awal Mula Sindikat Uang Palsu di Kupang Terkuak, Arif Ditangkap saat akan Transaksi Samurai Rp 49 T

    TRIBUNJATIM.COM – Terungkap awal mula Arif yang diduga pengedar uang palsu ditangkap di Kota Kupang.

    Arif terciduk akan melakukan transaksi samurai seharga Rp 49 Triliun.

    Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap kasus peredaran uang palsu.

    Polisi menangkap seorang pria berinisial ASC alias Arif yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu. 

    Ia ditangkap di Hotel Silvia Budget, Kota Kupang, Selasa (14/1/2025) kemarin.

    “Kami tangkap pelaku di Hotel Silvia Budget Kota Kupang, kemarin,” ungkap Direktur Reskrimum Polda NTT, AKBP Patar Silalahi, kepada wartawan di Kupang, Rabu (15/1/2025), dikutip dari Kompas.com. 

    Patar menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor LP/A/1/I/2025/SPKT/Polda NTT yang diterima pada 11 Januari 2025.

    Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Unit Resmob Polda NTT mendapatkan laporan mengenai rencana transaksi jual beli barang antik berupa samurai langka senilai Rp 49 Triliun.

    Transaksi ini diduga melibatkan sindikat pengedar uang palsu. 

    Laporan yang masuk, transaksi akan dilakukan di Hotel Maya, Kota Kupang.

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi membuntuti para pelaku hingga ke Hotel Maya, Kota Kupang. 

    Namun, pelaku kemudian memindahkan lokasi transaksi ke Hotel Silvia Budget. 

    Polisi segera bergerak ke lokasi baru dan berhasil mengamankan tersangka utama, ASC alias Arif, beserta barang bukti uang palsu senilai Rp 100 juta dalam pecahan Rp 100.000. 

    Menurut pengakuan Arif, ia tiba di Kupang pada 9 Januari 2025 bersama dua rekannya, AAP alias Adrit dan SW alias Herti.

    Adrit dan Herti merupakan pasangan suami istri. 

    Ketiganya membawa uang palsu senilai Rp 300 juta untuk transaksi barang antik.

    Namun, setelah mengetahui keberadaan polisi di Hotel Maya, Adrit dan Herti melarikan diri ke Malang, Jawa Timur, dengan membawa uang palsu senilai Rp 200 juta. 

    Kemudian, Arif memindahkan lokasi transaksi ke Hotel Silvia Budget, namun aksinya terdeteksi dan ia ditangkap. 

    “Modus operandi sindikat ini adalah menggunakan uang palsu sebagai alat untuk menjamin transaksi barang antik.” 

    “Mereka juga memanfaatkan teknologi seperti mobile banking palsu, cek kosong, dan uang palsu untuk menipu korban,” ujar Patar. 

    Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain uang palsu senilai Rp 100 juta, satu unit handphone, dan satu cek kosong. 

    Saat ini, Arif telah diamankan di Mapolda NTT untuk proses hukum lebih lanjut. 

    “Penangkapan ini menunjukkan komitmen Ditreskrimum Polda NTT dalam memberantas kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat.” 

    “Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan sindikat pengedar uang palsu ini,” tutup Patar.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Menagih Pengembalian Uang DP Rp 120 Juta ke Rekannya, Pria ini Malah Dikejar Sambil Diancam Parang

    Menagih Pengembalian Uang DP Rp 120 Juta ke Rekannya, Pria ini Malah Dikejar Sambil Diancam Parang

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang pria berinisial HT (46) menganiaya dan mengancam rekannya menggunakan senjata tajam.

    Kini HT terpaksa berurusan dengan polisi setelah melakukan hal tersebut.

    Kasus ini bermula ketika korban, Edu Parinato Sidabalok (39) hendak menagih uang Down Payment (DP) pembelian truk sebesar Rp 120 juta.

    Uang itu belum dikembalikan oleh pelaku.

    Akibat perbuatannya, HT kini mendekam di sel tahanan Polres Pringsewu.

    Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (14/1/2025) sekira pukul 07.30 WIB di Pekon Klaten, Gadingrejo, Pringsewu. 

    Korban, yang merupakan warga Kecamatan Parongpong, Bandung Barat, mendatangi kontrakan pelaku dengan maksud hendak menagih pengembalian uang DP pembelian mobil yang belum dikembalikan pelaku. 

    Saat korban meminta penjelasan dan merekam percakapannya dengan pelaku, HT yang merasa tidak terima langsung merampas ponsel korban.

     “Saat itu pelaku juga langsung menarik bagian belakang jaket korban, merasa terancam korban kemudian melepaskan jaketnya dan berlari meninggalkan rumah pelaku,” ujar Irfan, Kamis (16/1/2025)

    Dalam kondisi emosi, lanjutnya, pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan mengejar korban sejauh 150 meter. 

    Korban yang terjatuh kemudian dicekik oleh pelaku sambil diancam dengan parang yang dihunuskan ke lehernya. 

    Beruntung, warga sekitar segera melerai kejadian tersebut dan menolong korban.

    Akibat insiden ini, korban mengalami luka lecet di tangan dan kaki serta trauma.

    “Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi bergerak cepat mengamankan HT yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rutan Polres Pringsewu,” ucapnya.

    Kepada polisi, ungkap Irfan, HT mengaku nekat melakukan penganiayaan karena tidak terima percakapannya direkam, ditambah emosi akibat ucapan korban yang dinilai kasar.

    “Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap parang yang digunakan pelaku, yang diketahui telah dibuang setelah kejadian,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, HT dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara dan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

    “Kasus ini menjadi perhatian dan pelajaran untuk menyelesaikan konflik secara damai tanpa melibatkan kekerasan,” pungkasnya.

    Sementara itu, aksi pengancaman lainnya juga pernah terjadi di Jakarta Timur.

    Aksi penjambretan yang disertai penodongan menggegerkan warga di Jalan Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta Timur.

    Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta Timur, sekitar Minggu (5/1/2025) dini hari.

    Pelaku menodongkan benda mirip pistol dan mengancam korban saat beraksi menjambret.

    Beruntung, penjambret dikepung warga setelah diteriaki maling hingga nyalinya ciut.

    Tak ayal pelaku pun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

    Diduga pelaku membawa pistol saat melancarkan aksinya.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban adalah seorang wanita berinisial CIJ.

    “Pelapor sedang duduk di atas motor menggunakan handphone untuk chatting WhatsApp dengan teman,” kata Ade Ary.

    “Tiba-tiba, pelaku yang menggunakan sepeda motor menjambret handphone yang berada di genggaman tangan korban,” lanjut dia.

    Ade menjelaskan bahwa setelah berhasil mengambil handphone, pelaku langsung melarikan diri. 

    Korban sempat mengejar pelaku dan meminta tolong kepada warga. 

    “Pelapor berteriak ‘maling-maling’ dan terus mengejar pelaku,” ucap Ade. 

    Ketika pelaku terdesak, ia mengacungkan benda mirip senjata api atau pistol ke arah korban. 

    “Di pengujung jalan sudah ditutup portal. Pelaku berusaha putar balik dan mengancam korban, ‘Lo mau gue tembak!’. Saat itu, pelaku berusaha kabur,” terang polisi.

    Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dimintai keterangan di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8/2024). (Shela Octavia)

    Warga yang mendengar teriakan korban ikut mengejar dan mengepung pelaku. 

    Berkat bantuan warga, pelaku berhasil ditangkap. 

    “Pelaku ditangkap bersama satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.”

    “Barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Pulogadung,” ujar Ade Ary.

    Sementara itu di Jawa Timur, dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berhasil ditangkap dalam waktu singkat.

    Keduanya ditangkap berkat kolaborasi dan gerak cepat yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Klojen bersama dengan Satreskrim Polresta Malang Kota.

    Diketahui, identitas dari kedua tersangka jambret tersebut adalah Sujono (61), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

    Lalu Sugeng Wahyudi (56), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

    “Jadi, kedua tersangka ini kami tangkap pada hari Jumat (6/12/2024), sekitar pukul 07.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, dalam konferensi pers yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (6/12/2024).

    “Mereka kami tangkap di wilayah Kecamatan Sukun, saat hendak kabur dari wilayah Kota Malang.”

    Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kota Malang, ditangkap polisi dan langsung dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (6/12/2024). (Tribun Jatim Network/Purwanto)

    Untuk modus yang dilakukan, kedua tersangka ini bergerak berkeliling Kota Malang mencari sasaran. 

    “Mereka bergerak melaksanakan hunting di sekitar Kota Malang, mencari sasaran atau korban yang mudah menjadi target,” ujar Kompol Muhammad Soleh.

    “Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korbannya, yang penting barang korban bisa dirampas dan dikuasai,” bebernya.

    Dari hasil pemeriksaan, ternyata keduanya telah beraksi menjambret di Kota Malang sebanyak dua kali.

    Aksi pertama dilakukannya pada Januari 2024, di Jalan Ir Rais, Kecamatan Sukun, Malang.

    “Di aksi yang pertama, mereka menjambret kalung emas 10 gram milik korban R (64).”

    “Lalu di aksi kedua yang dilakukan pada Rabu (4/12/2024) siang di Jalan Pulau Sayang, mereka menjambret gelang emas 7 gram,” terangnya.

    Saat melakukan aksi keduanya ini, mereka melukai korbannya berinisial S (78).

    Korban dipukul bagian perutnya hingga terjatuh dan mengalami luka lecet di kepala serta tangan.

    Selanjutnya, tersangka menjual gelang emas milik korban S seharga Rp 7 juta.

    Dan saat ini, barang bukti gelang tersebut masih dicari oleh pihak kepolisian. 

    Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

    Yaitu motor Honda Vario yang dipakai untuk menjambret, pakaian dan helm yang dipakai tersangka saat beraksi, serta uang Rp 2 juta yang merupakan sisa dari hasil menjual gelang emas.

    Diketahui juga, ternyata tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama.

    Atas perbuatannya tersebut, keduanya bakal meringkuk di penjara dalam waktu yang lama.

    “Kedua tersangka kami jerat dan kami kenakan dengan Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Cemburu Bahas Mantan Melulu, Pria Asal Surabaya Habisi Nyawa Kekasihnya di Kamar Hotel

    Cemburu Bahas Mantan Melulu, Pria Asal Surabaya Habisi Nyawa Kekasihnya di Kamar Hotel

    Liputan6.com, Surabaya – Seorang pria berinisial MI, warga Jalan Bubutan Surabaya, tega menghabisi nyawa kekasihnya, MA (24) asal Lumajang, Jawa Timur, di dalam kamar hotel bintang lima di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, Kamis dini hari (16/1/2025).

    Usai melakukan pembunuhan itu, pelaku MI menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat. “Saya cemburu, dia terus ngomongin mantan pacarnya. Padahal, saya sudah berencana untuk menikahinya,” ujar MI, Kamis (16/1/2025).

    Terpisah, Kapolsek Genteng Surabaya, AKP Grandika Indera Waspada mengungkapkan, kejadian pembunuhan tersebut bermula saat MI mengajak MA bertemu di Surabaya.

    Korban MA yang saat itu berada di Malang, Jawa Timur, kemudian datang ke Surabaya menggunakan kereta api dan dijemput oleh MI di Stasiun Gubeng.

    “Mereka tiba di Surabaya pada Rabu malam, dan MI mengajak MA bermalam kamar di hotel,” ucap AKP Grandika.

    Di dalam kamar hotel, lanjut AKP Grandika, pertengkaran terjadi. MI yang sudah berencana untuk menikahi MA merasa tersinggung dengan percakapan korban yang terus membahas mantan pacarnya.

    “Mereka bertengkar di dalam kamar hotel. Pelaku MI yang sudah kalap langsung mencekik korban MA hingga meninggal dunia,” ujarnya.

    Setelah menghabisi nyawa MA, pelaku MI sempat menunggu korban hingga sadar di kamar hotel. Namun, MA sudah tidak bernyawa.

     

  • Kronologi Tragis Pembunuhan Perempuan Lumajang di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya

    Kronologi Tragis Pembunuhan Perempuan Lumajang di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) Seorang perempuan asal Sukosari, Kunir, Lumajang tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial MI (25) warga Bubutan, Surabaya. Perempuan bernama Ma’rifatul (24) itu ditemukan tewas berpakaian lengkap dan dalam posisi tergeletak di depan kasur.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, korban dan pelaku telah menjalin hubungan sejak akhir tahun 2023. Keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan online. Hubungan keduanya pun makin serius. Pada Desember 2024, keduanya sudah merencanakan akan menikah. Namun, rencana itu batal karena korban Ma’rifatul ketahuan masih berkomunikasi dengan mantan kekasih. Hal itu, membuat hubungan antar keduanya renggang.

    Karena rasa sakit hati, MI (25) mengajak korban Ma’rifatul (24) untuk bertemu di Surabaya. Korban yang berada di kota Malang lalu berangkat naik kereta dan turun di stasiun Gubeng pada dini hari. Korban lantas dijemput oleh pelaku dan Check In di hotel DoubleTree by Hilton Surabaya.

    Sesampai di kamar hotel, antara korban dan pelaku saling membahas perasaan satu sama lain. Karena salah satu masih menyimpan sakit hati, tensi obrolan antar keduanya pun memanas. Karena tidak bisa mengontrol emosi, pelaku nekat mencekik korban dari belakang.

    “Pengakuan dari pelaku, ia melakukan pembunuhan dengan mencekik korban dari belakang,” kata Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada kepada Beritajatim.com.

    Sangking emosinya, pelaku tidak sadar bahwa apa yang dilakukan menyebabkan kematian pada korban. Ma’rifatul pun tergeletak. Pelaku bingung dan langsung mengambil handuk basah untuk membuat korban tersadar. Pelaku sempat menunggu sampai adzan Subuh berkumandang untuk memastikan apakah korban pingsan atau tewas. Merasa yakin korbannya tewas, pelaku berangkat ke Polsek Tegalsari untuk menyerahkan diri.

    “Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari. Setelah dicek hotel DoubleTree by Hilton masuk dalam wilayah hukum Polsek Genteng. Lalu kami kesini untuk melakukan cek TKP,” tutur Grandika.

    Setelah didatangi anggota Reskrim Polsek Genteng, pelaku tidak bisa menyembunyikan wajah menyesal. Kepada polisi, ia mengaku baru pertama kali ini melakukan kekerasan kepada korban. Ia mengaku salah karena mencekik korban hingga tewas.

    “Sementara dari pemeriksaan luar ditemukan bekas cekikan di leher. Pengakuan pelaku tidak memindahkan kondisi korban sama sekali. Mungkin menyesal dia,” terangnya.

    Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi pegawai hotel dan mengamankan rekaman CCTV. Jenazah korban juga sudah dievakuasi ke RSUD dr. Soetomo untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara tersangka MI (25) menjalani pemeriksaan di Polsek Genteng.

    MI (25) terancam menghabiskan masa mudanya di penjara. Untuk sementara, polisi akan menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 15 tahun.

    Sebelumnya, MA (24) warga Sukosari, Kunir, Lumajang tewas dibunuh kekasihnya sendiri berinisial MI (25) warga Bubutan, Surabaya, Kamis (16/01/2025) dini hari. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, pelaku menghabisi korban dengan cara mencekik dari belakang.

    “Iya benar (pembunuhan) di hotel DoubleTree. Saat ini sudah evakuasi dan jenazah dibawa ke RSUD dr. Soetomo,” kata Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada diwawancarai Beritajatim.com.

    Grandika mengatakan, pembunuhan itu terungkap usai pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari pada sekitar pukul 4.30 WIB. Namun, setelah dicek lokasi Hotel DoubleTree By Hilton Surabaya masuk dalam wilayah hukum Polsek Genteng. Kedua Polsek itu pun saling berkoordinasi dan pelaku MI (25) dilimpahkan ke Polsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan.

    “Tersangka berpikir panjang. Karena Check In pakai namanya dia. Lalu kamera CCTV juga jelas korban masuk hotel bersama dia. Sehingga dia mungkin menyerah dan langsung menyerahkan diri,” tutur Grandika. [ang/aje]

  • Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Kamis 16 Januari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Kamis 16 Januari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Kamis 16 Januari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Januari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 tidak berubah. 

    Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg masih sama dengan tahun 2024. 

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Kamis 16 Januari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.