kab/kota: Malang

  • Harga emas Antam pada Sabtu turun Rp7.000 jadi Rp1,587 juta/gram

    Harga emas Antam pada Sabtu turun Rp7.000 jadi Rp1,587 juta/gram

    Arsip – Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

    Harga emas Antam pada Sabtu turun Rp7.000 jadi Rp1,587 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 18 Januari 2025 – 10:04 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, turun sebesar Rp7.000 menjadi Rp1.587.000 dari sebelumnya Rp1.594.000.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.433.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu :

    – Harga emas 0,5 gram: Rp843.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.587.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.118.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.657.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp7.739.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp15.400.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp38.337.500.
    – Harga emas 50 gram: Rp76.555.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp152.990.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp382.087.500.
    – Harga emas 500 gram: Rp763.875.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.527.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Telan Rp 357 Miliar, Renovasi Stadion Kanjuruhan Rampung

    Telan Rp 357 Miliar, Renovasi Stadion Kanjuruhan Rampung

    Jakarta

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah selesai melakukan renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dipastikan stadion ini bisa kembali menjalankan fungsinya, bahkan layak digunakan untuk 40 tahun ke depan.

    Hal tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo saat meninjau renovasi Stadion Kanjuruhan hari ini, Sabtu (18/1/2025). Renovasi telah selesai dilakukan dan saat ini dalam proses serah terima kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

    “Hari ini saya sengaja berkunjung ke Stadion Kanjuruhan yang selesai kita renovasi. Prosesnya panjang karena kita maunya sejarah yang ada di stadion ini tidak hilang dari ingatan kita. Saat ini sedang proses serah terima ke Pemerintah Kabupaten Malang, harapannya dalam waktu singkat proses tersebut bisa selesai,” kata Dody, dikutip dari keterangan tertulis.

    Dody menambahkan, renovasi stadion ini dilakukan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, bangunan tersebut juga sudah dicek kelayakannya oleh Fédération Internationale de Football Association (FIFA).

    “Insyaallah layak digunakan untuk 30-40 tahun ke depan. Semua sudah diperbaiki, sudah dicek oleh FIFA,” ungkapnya.

    Sementara terkait anggaran renovasi, Dody menerangkan bahwa besarannya tidak dapat dibandingkan dengan stadion lain karena melihat sejarah kemanusiaan yang ada di Stadion Kanjuruhan.

    “Kalau kita bicara historical-nya ada sejarah yang harus kita preserve untuk anak cucu kita. Nyawa manusia tidak bisa dinilai dengan uang. Stadion ini tidak bisa dibandingkan dengan tempat lain karena ada nilai yang harus kita jaga, bukan cuma hari ini tapi ke depan menjadi tetenger buat kita semua rakyat Indonesia,” ujarnya.

    Renovasi Stadion Kanjuruhan dilakukan sejak 4 September 2023 sampai 31 Desember 2024 dengan anggaran Rp 357 miliar. Stadion ini memiliki kapasitas sebanyak 21.603 seat terbagi menjadi Tribun Barat dan Tribun Umum.

    Rinciannya, Tribun Barat terdiri dari 108 seat VVIP, 2.465 seat VIP, 134 seat media dan 16 seat difabel. Sedangkan Tribun Umum terdiri dari tribun timur 4.352 seat, tribun utara dan selatan masing-masing 7.264 seat.

    Lebih lanjut, untuk lingkup pekerjaan renovasi ini meliputi pembongkaran, perkuatan struktur, renovasi bangunna stadion, lansekap, renovasi track atletik dan lapangan bola, serta pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP).

    Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Airyn Saputri Harahap mengatakan, komposisi anggaran terbesar digunakan untuk perkuatan struktur. Hal ini dikarenakan secara struktur sudah tidak layak, tetapi tidak bisa melakukan perubahan secara total dikarenakan menjadi salah satu sejarah panjang pembangunan Stadion Kanjuruhan.

    “Secara fungsional tetap tetapi struktur harus dilakukan perkuatan mulai dari micropile, pilecap, tiebeam, jacketing kolom dan Jacketing balok. Selanjutnya untuk Gate 13 tidak diubah, melainkan difungsikan sebagai museum serta juga dibangun Monumen sebagai pengenang dan pengingat agar peristiwa kelam tidak terjadi kembali,” kata Airyn.

    (shc/hns)

  • Tinjau Stadion Kanjuruhan, Menteri PU Pastikan Renovasi Telah Rampung
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Januari 2025

    Tinjau Stadion Kanjuruhan, Menteri PU Pastikan Renovasi Telah Rampung Surabaya 18 Januari 2025

    Tinjau Stadion Kanjuruhan, Menteri PU Pastikan Renovasi Telah Rampung
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Menteri Pekerjaan Umum (PU)
    Dody Hanggoda
    melakukan peninjauan kondisi
    Stadion Kanjuruhan
    , Sabtu (18/1/2024).
    Dalam kunjungannya itu, Dody memastikan proses renovasi kandang Arema FC sudah rampung dan siap diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
    “Proses renovasi sudah selesai. Tinggal proses serah terima dari kami di pemerintah pusat ke pemerintah daerah, mudah-mudahan maksimal sebulan selesai,” ungkap Dody.
    Setelah proses serah terima dilakukan, pengelolaan Stadion Kanjuruhan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang. “Kami, pemerintah pusat yang melaksanakan (renovasi). Tapi kalau sudah selesai maka akan diserahkan ke pemerintah daerah untuk pengelolaannya, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Malang,” ujarnya.
    Dody memastikan seluruh fasilitas Stadion Kanjuruhan pasca-renovasi ini telah memenuhi standar organisasi sepak bola dunia FIFA.
    Pihak FIFA dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah melakukan peninjauan secara langsung ketika proses renovasi masih berjalan beberapa waktu lalu. “Sudah dicek oleh FIFA, kemudian juga PSSI. Standarnya sudah sesuai dengan ketentuan dari FIFA,” tegasnya. “Insya Allah bisa dijadikan tempat pertandingan internasional,” tambahnya.
    Sementara dari sisi kekuatan fisik bangunan, Dody menyebut Stadion Kanjuruhan sudah melalui uji bangunan dan mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). “Insya Allah sudah layak 30-40 tahun ke depan,” ujarnya.
    Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Airyn Saputri Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan
    renovasi Stadion
    Kanjuruhan telah mempertimbangkan ketentuan dari FIFA, khususnya pada aspek keselamatan penonton.
    Setiap detail bangunan sudah mempertimbangkan kesesuaian dalam proses evakuasi penonton ketika terjadi peristiwa darurat. “Standar jalur evakuasi dari kami, untuk keluar dari dalam stadion itu tujuh menit,” katanya.
    Selain itu, tempat duduk Stadion Kanjuruhan saat ini juga tersedia khusus untuk masyarakat penyandang disabilitas dengan kapasitas 16 orang.
    Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu, Airyn menegaskan merupakan pelajaran penting bagi banyak pihak agar selalu mengedepankan sisi keamanan masyarakat. “Semua aturan keamanan kami ikuti. Kembali lagi bahwa yang kita jaga dalam proses renovasi ini adalah nyawa manusia,” pungkasnya.
    Tampak, wajah Stadion Kanjuruhan kini memang banyak mengalami perubahan pasca direnovasi.
    Perubahan-perubahan yang terlihat mencolok di antaranya berada pada tangga tribune yang dulunya disebut curam, kini lebih dangkal.
    Kemudian, kursi tribune kini berubah menjadi single seat, dengan kombinasi warna kursi biru dan putih, dan lain sebagainya.
    Stadion Kanjuruhan berdiri di lahan seluas 4,8 hektare.
    Proses renovasi mulai dilaksanakan pada 4 September 2023 lalu, dengan nilai biaya mencapai Rp 357.848.262.000 atau Rp357,8 miliar.
    Renovasi itu dilakukan, di antaranya penguatan struktur bangunan, pengerjaan landscape, perbaikan jalur atletik, dan lapangan sepak bola.
    Pasca renovasi, Stadion Kanjuruhan mampu menampung 21.603 orang yang terdiri dari 108 kursi VVIP, 2.465 kursi VIP, 134 kursi media, dan 16 kursi khusus penyandang disabilitas.
    Terdapat pula tribune umum, meliputi dari sisi timur dengan total 4.352 kursi, serta sisi utara dan sisi selatan dengan total masing-masing 7.264 kursi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaga Kekondusifan Wilayah, Pemkot Semarang dan FKSB Gelar Konsolidasi Antarormas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Januari 2025

    Jaga Kekondusifan Wilayah, Pemkot Semarang dan FKSB Gelar Konsolidasi Antarormas Regional 18 Januari 2025

    Jaga Kekondusifan Wilayah, Pemkot Semarang dan FKSB Gelar Konsolidasi Antarormas
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (
    Kesbangpol
    )
    Kota Semarang
    dan Forum Komunikasi
    Ormas
    Semarang Bersatu (FKSB) menggelar koordinasi dan konsolidasi pada Jumat (17/1/2025).
    Koordinasi yang melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan (
    ormas
    ) se-Kota Semarang tersebut digelar sebagai upaya antisipatif atas bentrokan antara Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) Jaya dan Pemuda Pancasila yang terjadi di Blora serta beberapa daerah beberapa waktu lalu.
    Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah elemen, antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang Joko Hartono dan Ketua FKSB AM Jumai beserta pengurus.
    Pada kesempatan itu, Joko menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan ormas untuk menjaga stabilitas sosial serta meminimalkan potensi konflik di tengah masyarakat.  
    “Melalui dialog dan sinergi seperti ini, seluruh pihak dapat memperkuat nilai-nilai persatuan dan sekaligus menghadirkan solusi konkret atas berbagai tantangan sosial,” ujar Joko dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/1/2025).
    Lewat kegiatan seperti itu pula, Badan Kesbangpol Kota Semarang pun berharap dapat menciptakan ruang dialog yang berkesinambungan antara pemerintah dan masyarakat. 
    “Kami optimistis, dengan semangat kebersamaan, Kota Semarang menjadi kota yang lebih aman, damai, dan sejahtera,” kata Joko. 
    Pada kesempatan tersebut, Jumai mengapresiasi peran aktif Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Kesbangpol yang rutin menggelar forum diskusi. 
    Menurutnya, ormas merupakan bagian penting dari tatanan sosial yang berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah. 
    “Kami semua di sini berkomitmen untuk menjaga dan mempererat persatuan demi kemajuan bersama, khususnya di Kota Semarang,” kata Jumai. 
    Ia menambahkan, gelaran koordinasi dan konsolidasi dapat mempererat silaturahmi serta membangun kesepahaman berbagai elemen masyarakat. 
    “Para peserta berdiskusi mengenai strategi penguatan kebersamaan, pencegahan konflik, serta peran ormas dalam mendukung program-program pembangunan di Kota Semarang,” ujarnya.
    Untuk diketahui, acara tersebut dihadiri perwakilan berbagai ormas, seperti Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Squad Nusantara, Lindu Aji, Pemuda Muhammadiyah, Ansor, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Pengkajian dan Pengembangan Masyarakat (PPM), dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
    Perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pagar Nusa, Tapak Suci, dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) juga turut hadir.
    Acara tersebut disertai pula dengan doa bersama sebagai simbol komitmen untuk menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Kota Semarang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gugatan Pilgub Jatim, MK Berwenang Mengadili Meski Tak Penuhi Ambang Batas Suara

    Gugatan Pilgub Jatim, MK Berwenang Mengadili Meski Tak Penuhi Ambang Batas Suara

    Malang (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang panel kedua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Jawa Timur pada Jumat, 17 Januari 2025 Pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

    Hakim panel terdiri dari Hakim Saldi Isra, Hakim Arsul Sani, dan Hakim Ridwan Mansyur. Adapun tim hukum Cagub dan Cawagub Jatim Risma-Gus Hdns, dihadiri oleh Abdul Aziz, yang juga CEO Firma Hukum PROGRESIF LAW dan Tri Wiyono Susilo dengan agenda mendengarkan jawaban termohon (KPU Jatim), keterangan pihak terkait (Khofifah-Emil), keterangan Bawaslu Jatim, dan pengesahan alat bukti para pihak.

    Tim hukum Paslon Risma-Gus Hans, yang dalam petitumnya memohon pada MK untuk mendiskualifikasi Paslon Khofifah-Emil, mengajukan delapan puluh ribu bukti nir-integritas nya kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim. Sehingga, menguatkan akan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    Seperti diduga sebelumnya, saat mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, ketiganya meminta agar MK tidak mengabulkan permohonan Ibu Risma dan Gus Hans dengan alasan tidak memenuhi kualifikasi ambang batas suara, seperti dimaksud Pasal 158 Undang-Undang Pilkada No. 10 Tahun 2016.

    Namun, diluar dugaan, Hakim Saldi Isra menegaskan bahwa, jika para pihak mempelajari putusan-putusan MK terdahulu, jelas Mahkamah Konstitusi berwenang menerima, memeriksa dan memutus sengketa Pilkada walaupun tidak memenuhi ambang batas suara.

    Baik termohon, pihak terkait maupun Bawaslu, ahistoris pada putusan-putusan MK sebelumnya. Sontak, penegasan Hakim Saldi yang dikenal dengan integritas yang tinggi itu, membuat termohon, pihak terkait, dan Bawaslu diam seribu bahasa.

    “Ketika para pihak hendak membacakan soal MK yang dinilai tidak berwenang mengadili perkara PHPU yang selisih suaranya terpaut jauh, Hakim Saldi menyela dan kembali menegaskan bahwa MK berwenang mengadili,” kata Abdul Aziz, Juru Bicara Tim Pemenangan dan Kuasa Hukum Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Ibu Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Sabtu (18/1/2025).

    Menurut Aziz, Mahkamah Konstitusi yang benar-benar hadir dalam ruang peradilan yang progresif dan berkemajuan. Maksud para pihak yang mencoba mengarahkan MK sebagai Mahkamah Kalkulasi, ditepis langsung oleh Wakil Ketua MK Hakim Saldi Isra dengan argumen yang argumentatif.

    “Singkatnya, MK tak bisa tutup mata dengan fakta dan data. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan dalam memilih calon pemimpin yang berintegritas,” tuturnya.

    Sebelumnya, Ketua MK Hakim Suhartoyo juga tegas berkata tentang tidak terpenuhinya ambang batas suara dalam gugatan PHPU. Jika mampu meyakinkan Mahkamah akan adanya kecurangan yang TSM dengan sajian bukti yang telak, MK potensial mendiskualifikasi Paslon suara terbanyak.

    Wajah MK yang sempat buram akibat oknum Hakim yang diduga tak independen dan imparsial dalam memutus perkara sehingga berujung pemecatan sebagai Ketua MK, dalam waktu yang tidak terlalu lama, MK mampu mengembalikan citra terbaiknya dalam mengawal konstitusi yang dirindukan masyarakat.

    ‘Putusan progresifnya, misalnya gugatan yang dilayangkan di luar waktu yang ditentukan, tetap diterima. Gugatan yang dilayangkan oleh bukan Paslon, juga diterima. Nah, sikap Hakim yang negarawan ini patut kita apresiasi dan dukung bersama agar terus menjaga kesucian amanat yang dilekatkan di pundak para wakil Tuhan ini. Tentu, sikap tidak populis Hakim yang Mulia tak selaras dengan mereka yang, sekali lagi, hendak menjadikan MK sebagai Mahkamah Kalkulasi,” ucap Aziz.

    Menurut Aziz, hal lain yang membuat tercengang para pihak dan mengemuka di ruang persidangan adalah ketika termohon, pihak terkait dan Bawaslu menerangkan kalau Risma dan Gus Hans mempersoalkan sama sekali tahapan demi tahapan Pilkada tetapi menggugat hasilnya ke MK.

    Bukannya dikejar oleh Hakim tetapi Profesor Saldi menyatakan bahwa ketiadaan yang mempermasalahkan proses penyelenggaraan ke Bawaslu, bukan berarti tidak ada masalah atau peristiwa yang terjadi.

    “Sungguh betapa progresifnya paradigma MK dalam menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di tengah-tengah masyarakat dalam gelaran Pilkada tahun 2024. MK tampil dengan gaya negarawan dan memilih untuk tidak populer di mata praktisi hukum se-tanah air,” tuturnya.

    Aziz bilang, ada banyak hal yang disoal hakim Saldi pada pihak termohon, pihak terkait dan Bawaslu. Antara lain, bagaimana menerangkan tentang suara Risma dan Gus Hans sebagai pemohon yang memperoleh 30 suara bahkan 0 suara di 3.900 TPS, angka partisipasi pemilih yang hampir 100 persen, bahkan untuk suara Pilgub yang jauh lebih tinggi dari pada angka partisipasi untuk Pilbup.

    Selaku pihak termohon, KPU justru kedodoran dalam memberikan penjelasan yang logis. Dengan nada tinggi, Hakim Saldi juga menegur kalau penjelasan KPU tidak jelas. Sehingga, Ketua KPU dan komisioner lain yang mendampingi, pucat pasi. Pun, pihak Bawaslu yang tampak panik dalam menjawab pertanyaan Hakim Saldi yang kritis dan beruntun.

    Lebih fatal lagi, lanjut Aziz, tim hukum Khofifah-Emil yang menjadi pihak terkait, menggambarkan bahwa partisipasi 100 persen di beberapa Kabupaten atau Kota untuk suara Khofifah-Emil, dianggap sebagai keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada di Jatim, sambil menoleh ke arah Ketua KPU di meja sidang bagian kanan.

    “Hal ini tampak kompak dalam menyajikan sebuah argumen dengan logika terbalik dan sulit dinalar karena substansinya bertentangan dengan akal sehat. Faktanya, suara sah partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jatim 2024 adalah 20.732.592 dari total jumlah pemilih tetap 31.280.418 dan suara tidak sahnya sebesar 1.204.610. Artinya, hampir 10 juta daftar pemilih tetap tak menggunakan hak pilihnya,” terang Aziz.

    Selain itu kata Aziz, hal yang menggelikan adalah, saat kuasa hukum Khofifah-Emil mendalilkan kalau Bansos yang menjadi salah satu instrumen Ibu Risma dan Gus Hans dalam mendalilkan dugaan kecurangan TSM, menyebut bahwa Ibu Risma lah sebagai Menteri Sosial yang dapat mengatur Bansos. Lalu, mereka juga berdalih kalau penyaluran Bansos pada masa kampanye Pilkada Jatim dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhi Karyono.

    “Pertanyaannya, siapakah Pj Gubernur Jatim? Dia adalah orang terdekat Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Sebelumnya, Adhi Karyono menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Satu-satunya Sekda Provinsi yang menjadi Penjabat Gubernur,” bebernya.

    Bandingkan dengan Pejabat Gubernur Jakarta yakni Teguh Setyabudi, sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Penjabat Gubernur Jawa Barat adalah Bey Triadi Machmudin, sebelumnya Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara. Penjabat Gubernur Banten adalah Ucok Abdul Rauf Damenta, sebelumnya Inspektur Jendral Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Penjabat Gubernur Jawa Tengah adalah Nana Sudjana, sebelumnya Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR.

    “Menyaksikan beruntunnya pertanyaan Ketua Majelis Hakim Panel MK Saldi Isra pada termohon, pihak terkait, dan Bawaslu Jatim, khususnya penegasan soal MK yang berwenang mengadili sengketa PHPU walaupun tidak memenuhi ambang batas suara dengan dalil kecurangan yang TSM, dan banyaknya bukti yang diajukan oleh tim hukum hingga 80 ribu bukti, tim hukum Ibu Risma dan Gus Hans optimisitis akan masuk pada sidang pokok perkara,” Aziz mengakhiri. (yog/kun)

  • Menteri PU Sebut Stadion Kanjuruhan Standar FIFA dan Tahan Gempa

    Menteri PU Sebut Stadion Kanjuruhan Standar FIFA dan Tahan Gempa

    Malang (beritajatim.com) – Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo mengunjungi renovasi tahap akhir Stadion Kanjuruhan, Sabtu (18/1/2025) sore. Dody mengaku, proses panjang renovasi Stadion Kanjuruhan karena penuh dengan sejarah panjang.

    “Stadion sudah selesai kita renovasi. Memang prosesnya panjang karena ini bangunan ada sejarahnya. Dan sejarahnya itu yang tidak akan pernah kita hilangkan. Makanya agak lama dan kesulitan kesulitan disana sini karena awalnya secara teknis stadion ini memang tidak layak,” tegas Dody.

    Alumni ITB Bandung dan Oklahoma Amerika Serikat itu menyebut, kalau dibandingkan stadion stadion yang lain, jauh lebih cepet bangunannya dibanding stadion Kanjuruhan. Mungkin karena stadion lain jauh lebih murah. Strukturnya jika gak cocok tinggal dirobohkan. Tapi khusus Stadion Kanjuruhan tidak bisa begitu saja. Karena ada sejarah yang tidak bisa kita lupakan bersama seluruh rakyat Indonesia. Sehingga ada sejarah khusus yang kita pertahankan untuk anak cucu kedepan,” ucapnya.

    Dody menjelaskan, langkah selanjutnya adalah akan berproses untuk diserahkan bangunan renovasi Stadion Kanjuruhan pada Pemkab Malang. “Harapanya dalam waktu singkat proses serah terima bisa diselesaikan dan untuk dikelola Pemkab Malang lebih lanjut,” tuturnya.

    Dody juga mengaku, stadion Kanjuruhan kini lebih bagus dan megah. “Cuma ya tadi kalau hitung hitungan rupiah ya terlalu mahal sih menurut saya yaa. Tapi kalau kita ngomong historikalnya, ada sejarah yang mesti kita harus selamatkan untuk anak cucu kita ya menjadi sangat murah. Karena nyawa manusia itu tidak ada harganya. Tidak bisa diganti dengan uang. Jadi saya gak bisa bilang ini mahal atau murah. Ini tidak bisa dibandingkan dengan tempat lain. Oh stadion Kanjuruhan ini kemahalan, stadion lainnya lebih murah gak bisa dibandingkan itu. Karena stadion Kanjuruhan ada nilai sejarah yang harus kita jaga,” tegas Dody.

    Terkait keselamatan penonton dalam lingkup Stadion, Dody membeberkan, sudah ada poin poin keselamatan. “Kalau dulu dari struktur bangunannya saja sudah gak layak Kanjuruhan. Tadi saya lihat gate 13 saja saya lihatnya saja sudah takut sendiri. Lihat tok itu, belum ikut nonton loh. Tapi ya yang sudah biarlah sudah,” pungkasnya.

    Secara estimasi waktu, hanya dibutuhkan 7 menit evakuasi seluruh penonton apabila terjadi insiden maupun kejadian menonjol di lingkup Stadion Kanjuruhan yang baru.

    Bangunan renovasi yang menelan anggaran Rp 357.848.262.000 ini dengan kontraktor PT Waskita Karya, sudah berstandar nasional. “Kita bangun sudah sesuai SNI Kita sendiri. Sudah di cek FIFA dan standar FIFA juga. Sudah diverifikasi Komisi Bangunan Indonesia juga…sudah tahan gempa dan layak. Ini megah,” pungkas Dody. (yog/kun)

  • Renovasi Stadion Kanjuruhan Rampung, Makan Biaya Rp357,85 Miliar

    Renovasi Stadion Kanjuruhan Rampung, Makan Biaya Rp357,85 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebutkan bahwa seluruh tahapan pengerjaan renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sudah rampung secara keseluruhan.

    Dody di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Sabtu, mengatakan proses serah terima stadion yang terletak di Jalan Trunojoyo, Dusun Krajan Desa Kedungpedaring Kecamatan Kepanjen dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Malang akan dilakukan dilakukan dalam waktu dekat.

    “Tinggal proses serah terima dari kami di pusat ke pemerintah daerah, mudah-mudahan maksimal sebulan selesai,” kata Dody.

    Bangunan Stadion Kanjuruhan yang telah direnovasi disebutnya sudah melalui uji bangunan dan mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemudian juga bangunannya sudah tahan gempa.

    “Insyaallah sudah layak 30-40 tahun ke depan,” ujarnya.

    Sudah Standard FIFA

    Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan keseluruhan kondisi Stadion Kanjuruhan, sudah ditinjau langsung oleh FIFA dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ketika proses renovasi masih berjalan.

    “Sudah dicek oleh FIFA dan tentunya kalau FIFA sudah, maka PSSI juga sudah. Untuk Standar yang ada sudah sesuai dengan ketentuan dari FIFA,” kata Dody.

    Dia merasa optimis dengan terpenuhinya standarisasi FIFA, ke depannya Stadion Kanjuruhan mampu menambah opsi sebagai tempat menyelenggarakan pertandingan sepakbola tingkat internasional.

    “InsyaAllah bisa untuk tempat menggelar pertandingan internasional,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Airyn Saputri Harahap mengatakan pelaksanaan renovasi Stadion Kanjuruhan mempertimbangkan ketentuan dari FIFA, salah satunya menyangkut aspek keselamatan bagi para penonton.

    Lebih lanjut, kata Airyn, proses evakuasi penonton apabila terjadi kejadian darurat di dalam stadion sudah dihitung oleh pihaknya. Kemudian dilakukan simulasi dan diterapkan dalam tahapan pelaksanaan renovasi bangunan tersebut.

    “Jalur evakuasi itu sudah ada, bisa dilihat seperti yang ada di foto di depan. Bahkan standar evakuasi dari kami untuk keluar dari dalam stadion itu tujuh menit,” kata dia.

    Tak hanya itu, Stadion Kanjuruhan juga menyediakan tempat duduk khusus masyarakat penyandang disabilitas dengan kapasitas 16 orang.

    Dia menambahkan sesungguhnya Tragedi Kanjuruhan yang terjadi, pada 1 Oktober 2022 merupakan pelajaran penting bagi banyak pihak, agar selalu mengedepankan sisi keamanan masyarakat.

    “Semua aturan kami mengikuti, kembali lagi bahwa yang kami jaga ini nyawa manusia gitu,” kata dia.

    Adapun, renovasi stadion yang berdiri di lahan seluas 4,8 hektare dilaksanakan sejak 4 September 2023, dengan total nilai proyek mencapai Rp357.848.262.000 atau Rp357,85 miliar.

    Proses perbaikan fasilitas olahraga milik Pemerintah Kabupaten Malang itu dilakukan setelah pecahnya Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

    Pelaksanaan pengerjaan renovasi, di antaranya penguatan struktur bangunan, pengerjaan landscape, dan perbaikan jalur atletik serta lapangan sepak bola.

    Stadion Kanjuruhan mampu menampung 21.603 orang yang terdiri atas 108 kursi VVIP, 2.465 kursi VIP, 134 kursi media, dan 16 kursi khusus penyandang disabilitas.

    Terdapat pula tribun umum, meliputi dari sisi timur dengan total 4.352 kursi, serta sisi utara dan sisi selatan dengan total masing-masing 7.264 kursi.

    Tak hanya meninjau proses renovasi stadion, Menteri Dody juga menyempatkan diri memastikan rampungnya pembangunan monumen Tragedi Kanjuruhan yang memuat nama-nama ratusan korban peristiwa pilu tersebut yang dibangun tak jauh dari gerbang 13.

    Dia menyatakan setelah proses serah terima dilakukan maka pengelolaan Stadion Kanjuruhan menjadi wewenang dari Pemerintah Kabupaten Malang.

    “Memang kami yang melaksanakan [renovasi] tapi kalau sudah selesai kan diserahkan dan pengelolaannya menjadi pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Malang,” ujarnya.

  • Pria di Surabaya Bunuh Pacar karena Cemburu, Tak Tahu Korban Hamil 4 Bulan, Polisi Lakukan Tes DNA – Halaman all

    Pria di Surabaya Bunuh Pacar karena Cemburu, Tak Tahu Korban Hamil 4 Bulan, Polisi Lakukan Tes DNA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial MI (25) menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh pacarnya, MA (25), pada Kamis (16/1/2025) lalu.

    Kasus pembunuhan terjadi di sebuah hotel di kawasan Genteng, Surabaya.

    Setelah dilakukan autopsi, terungkap korban sedang hamil empat bulan.

    Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indra, mengatakan proses autopsi dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya.

    “Ada fakta baru juga. Jadi hasil autopsi ditemukan janin usia 12-16 minggu. Ini perkembangan seperti itu. Dan proses akan kami lanjutkan,” bebernya, Sabtu (18/1/2025).

    Pihaknya belum dapat memastikan janin yang ada dalam kandungan korban merupakan hasil hubungan dengan tersangka atau bukan.

    Saat diperiksa, tersangka juga tak mengetahui pacarnya sedang hamil.

    “Sebagaimana pernyataan pelaku barusan. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil.”

    “Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat autopsi kami temukan ada janin,” lanjutnya.

    Penyidik akan melakukan tes DNA untuk mengungkap kasus ini.

    Kronologi Pembunuhan

    Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan korban tinggal di Malang, Jawa Timur, dan diajak pelaku bertemu di Surabaya pada Rabu (15/1/2025).

    MI ingin meminta kejelasan hubungan asmara mereka yang sudah setahun terjalin.

    Keduanya masuk ke kamar hotel pada Kamis sekitar pukul 00.00 WIB. 

    “Dulunya sepasang kekasih. Dari pengakuan pelaku mereka kenal lewat aplikasi kencan online.”

    “Kemudian seiring berjalannya waktu, hubungan mereka makin serius dan sempat mau menikah di bulan Desember kemarin, tapi ternyata batal,” paparnya, Kamis, dikutip dari TribunJatim.com.

    Di sana, korban enggan melanjutkan hubungan mereka karena sudah kembali berpacaran dengan mantannya.

    Pelaku yang emosi memiting leher korban hingga tak sadarkan diri.

    “Karena berdasarkan pengakuan pelaku, dia mencekik dengan tangan. Tim inafis bilang, memang ada cekikan tangan di leher, kemungkinan besar itu.”

    “Tapi nanti kami dalami lagi. (Teknik) Dia memiting dari belakang. Dengan lengan tangan ya,” ujarnya.

    Setelah menunggu selama dua jam, korban tak juga bangkit dan pelaku menyimpulkan korban sudah meninggal.

    Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi dan membiarkan jasad korban tergeletak di kamar.

    “Mungkin pelaku sudah enggak bisa lari lagi. Karena dia kan check in namanya sendiri, CCTV-nya hotel jelas.”

    “Pelaku berpikir panjang, menurut saya. Sehingga gak melarikan diri, karena nanti malah dikejar kejar,” tandasnya.

    Menurut  Kompol Grandika, pelaku dapat dijerat pasal 338 tentang pembunuhan. 

    “Tetap kami sangka pasal utama dulu Pasal 338. Kalau berencana atau tidaknya, nanti menunggu hasil analisa Tim Inafis dan gelar perkara,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bunuh Pacar di Kamar Hotel Lalu Serahkan Diri, Pria Surabaya Ngaku Kecewa Ditolak Menikah

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Maksimalkan Hasil Pertanian, Menteri PU Optimalkan Aliran Sungai Molek Malang

    Maksimalkan Hasil Pertanian, Menteri PU Optimalkan Aliran Sungai Molek Malang

    Malang (beritajatim.com) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Dody Anggodo, bakal mengoptimasi Malkan sejumlah saluran irigasi di Kabupaten Malang.

    Hal itu disampaikan Dody saat bertemu masyarakat dan Petani Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Sabtu (18/1/2025).

    Sumberpucung merupakan salah satu Kecamatan yang memanfaatkan aliran sungai Molek untuk lahan pertanian seluas 1.692 ha.

    Daerah Irigasi (DI) diharapkan memberikan manfaat untuk peningkatan produksi padi 6 ton per hektar dan 64,687 ton per tahun dengan taksiran total nilai ekonomis mencapai Rp 290.19 milyar per tahun.

    Menurut Dody saat meninjau saluran irigasi dari aliran sungai molek yang di bangun pada tahu 1901 oleh pemerintah Belanda, saat ini hanya butuh perbaikan-perbaikan, sehingga bisa memaksimalkan hasil panen menjadi tiga kali dalam setahun.

    “Saat dialog tadi yang dibutuhkan hanya maintenance, kita benahi pelan-pelan sehingga bisa panen tiga kali dalam setahun, saat ini masih panen dua kali dalam satu tahun,” kata Dody.

    Dengan memperbaiki aliran sungai molek nantinya, tidak hanya bermanfaat untuk pertanian, namun juga bisa dimanfaatkan sebagai budidaya ikan bagi masyarakat setempat.

    Lebih lanjut Dody menjelaskan, kedatangannya ke Kabupaten Malang, untuk mengetahui kebutuhan yang di perlukan oleh daerah, hal ini dilakukan sesuai dengan asa cita Presiden Prabowo Subiyanto yakni Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    “Tadi saya juga mendengar dari Camat tidak adanya drainase di jalur yang merupakan jalan Nasional, kita perintahkan Balai besar dan insya Allah di tahun 2025 kita bangun,” Pungkasnya. (yog/ian)

  • Asmurlaini Kehilangan Rp 70 Juta usai Turuti Pria Ngaku Tukarkan Uang Dollar, Cuma Sisa Rp 300 Ribu

    Asmurlaini Kehilangan Rp 70 Juta usai Turuti Pria Ngaku Tukarkan Uang Dollar, Cuma Sisa Rp 300 Ribu

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang ibu menjadi korban pemerasan oleh komplotan orang yang tidak dikenal (OTK) dengan modus tukar uang dollar.

    Wanita di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ini bernama Asmurlaini (65).

    Asmurlani rugi Rp 70 juta karena ulah pelaku.

    Kronologi kejadian pun terungkap.

    Asmurlaini mengatakan, pertemuannya dengan para pelaku terjadi di Jalan Sangnawaluh, Komplek Megaland, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Saat itu, Asmurlaini baru saja pulang dari kantor Samsat dan menunggu angkot menuju kediamannya di Jalan Pangururan, Kecamatan Siantar Barat.

    “Awalnya salah satu pelaku mengaku kesasar dan menanyakan angkot jurusan Tanah Jawa. Pelaku memohon bantuan,” ujar Asmurlaini didampingi anaknya, Yunda, kepada wartawan saat ditemui, Jumat (17/1/2025), melansir dari Kompas.com.

    Kemudian, pelaku meminta uang sebesar Rp 8 juta dan berjanji akan dikembalikan setelah uang dollar milik pelaku ditukar ke rupiah.

    Masih kata Asmurlaini, pelaku lainnya mengiming-imingi korban mendapat persen setelah uang yang diminta diserahkan.

    Ia pun setuju kemudian masuk ke dalam mobil Avanza putih menuju Bank Sumut untuk menarik uang sebesar Rp 8 juta dan menyerahkan perhiasan emas yang dikenakannya kepada pelaku.

    “Setelah pelaku mengambil semuanya, kemudian saya diajak masuk lagi ke dalam mobil dan dibawa ke Ramayana (pusat perbelanjaan). Saya seperti dihipnotis,” ucapnya.

    Di pusat perbelanjaan itu, korban diberikan uang Rp 300.000 oleh salah seorang pelaku untuk membelikan buah, lalu para pelaku pergi meninggalkannya.

    Sementara itu, Yunda mengatakan, kasus yang dialami ibunya telah dilaporkan ke Mako Polres Pematangsiantar.

    Yunda memperkirakan kerugian yang dialami ibunya mencapai Rp 70 juta, termasuk perhiasan.

    “Kami meminta polisi memeriksa CCTV yang berada di Ramayana dan Bank Sumut serta menangkap para pelaku,” kata Yunda.

    Hingga saat ini, polisi Polres Pematangsiantar sedang menyelidiki kasus ini.

    Sementara itu, Polsek Babat Polres Lamongan sedang ramai jadi perbincangan.

    Oknum polisi Polsek Babat diduga melakukan pemerasan terhadap 4 tahanan kasus narkotika. 

    Keempat pelaku itu  harus  menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp 25 juta untuk penyelesaikan masalah yang sedang hadapinya.

    Satu di antara keluarga pelaku terpaksa menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan karena tidak mempunyai uang seperti ketiga rekannya.

    Kasus dugaan pemerasan terhadap empat pelaku itu, bermula saat para pelaku diamankan polisi di sebuah angkringan di wilayah hukum Polsek Babat.

    Keempatnya dicurigai sebagai pengedar pil dobel L.

    Para pelaku kemudian diamankan di mapolsek  untuk penyelidikan. Namun kasus penyelidikannya jalan di tempat  lantaran ada kompensasi sesuai kesepakatan.

    Uang tersebut telah diberikan kepada oknum polisi melalui masing-masing kepala desa dari empat pelaku yang telah ditahan. Setelah menerima uang empat pelaku kemudian dibebaskan.

    Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi tersebut juga sempat ramai di media sosial. Namun selang beberapa waktu kemudian akun tersebut sudah hilang. 

    Sedang empat pelaku yang diamankan tersebut berinisial D, A, A dan A, dua asal Tuban dan dua lainnya dari Lamongan.

    Kasi Humas Polres Lamongan,  Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum mendengar informasi tersebut. 

    Meski begitu, karena ada informasi, kata Hamzaid, Propam Polres Lamongan akan mendalami  informasi tersebut.

    “Terima kasih kepada rekan media atas informasinya, Propam Polres Lamongan langsung kita terjunkan untuk mendalami informasi itu,” pungkasnya.

    Kasus Lain

    Kasus pemerasan yang melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, telah memasuki agenda sidang pembacaan tuntutan.

    Diketahui, sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (20/9/2023) lalu. 

    Sementara kedua terdakwa, yaitu oknum pegawai BPN Kabupaten Malang bernama Witono alias W (45) asal Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, serta Dwi Ari alias DA (31) asal Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yang memiliki peran sebagai biro jasa (calo/makelar), mengikuti jalannya sidang secara daring dari Lapas Kelas I Malang.

    Dalam tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, M Fahmi Abdillah, kedua terdakwa dituntut dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

    Apabila denda itu tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan satu bulan.

    Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto membenarkan hal tersebut.

    “Keduanya terbukti telah melanggar Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tuntutan inipun sesuai dengan dakwaan ketiga JPU,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Kamis (21/9/2023).

    Eko Budisusanto juga menambahkan, selanjutnya persidangan akan kembali dilanjutkan pada Rabu (27/9/2023) mendatang dengan agenda pledoi.

    “Sidang mendatang, beragendakan mendengar nota pembelaan (pledoi) dari kedua terdakwa. Mereka selama persidangan juga telah mengakui perbuatan, dan menyesali perbuatannya,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, kedua terdakwa terlibat pemerasan dalam perkara pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

    Salah satunya yang menjadi korban, adalah PT BOS (Bumi Omega Sejahtera) yang berujung pada laporan polisi.

    Dari laporan tersebut, Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPN Kabupaten Malang pada Senin (20/2/2023).

    Sebagai informasi, pihak kepolisian melakukan OTT saat penyerahan uang senilai Rp 40 juta.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com