kab/kota: Malang

  • DPRD Malang Panggil Pejabat Terlibat Dugaan Pungli dan Monopoli Proyek

    DPRD Malang Panggil Pejabat Terlibat Dugaan Pungli dan Monopoli Proyek

    Malang (beritajatim.com) — Komisi IV DPRD Kabupaten Malang mengambil langkah tegas terhadap dugaan pungutan liar (Pungli) dan monopoli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyeret seorang pejabat Dinas Pendidikan. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, memastikan bahwa pihaknya akan segera memanggil oknum Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) berinisial L guna klarifikasi.

    “Secepatnya (pemanggilan L- red). Kemungkinan awal bulan depan akan kami panggil untuk klarifikasi. Karena saat ini, Kepala Dinas Pendidikan juga masih cuti ibadah Umroh sampai akhir bulan,” tegas Zia, Kamis (30/1/2025).

    Selain L, pemanggilan juga akan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan serta para kepala bidang lainnya di lingkup dinas tersebut. DPRD Kabupaten Malang berkomitmen untuk mengungkap kebenaran atas dugaan Pungli yang telah mencoreng dunia pendidikan di daerah tersebut.

    Zia menegaskan bahwa hasil klarifikasi nantinya akan disampaikan kepada Bupati Malang. Komisi IV DPRD juga akan merekomendasikan sanksi yang tepat sesuai dengan hasil temuan.

    “Kami juga menunggu bukti-bukti dugaan Pungli itu dari masyarakat. Karena sebelumnya sudah ada beberapa masyarakat yang mau menyampaikan buktinya kepada kami. Kalau yang bersangkutan mengelak, maka bukti yang kami terima itulah untuk mengkonfrontir dugaan pungli itu,” tambahnya.

    Kasus ini berawal dari aduan beberapa kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek). Mereka mengungkapkan kekecewaan terhadap praktik yang dilakukan oleh pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

    L tidak hanya diduga melakukan Pungli, tetapi juga dituding menekan kepala sekolah penerima proyek DAK dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia diduga mengarahkan proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola agar dimonopoli oleh menantunya, berinisial MC, pemilik CV KUE yang berlokasi di Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.

    Ironisnya, dugaan Pungli ini tidak hanya terjadi di satu atau dua sekolah, tetapi hampir merata di seluruh SD di Kabupaten Malang. Hal ini membuat banyak pihak mendesak agar tindakan tegas segera diambil.

    Komisi IV DPRD Kabupaten Malang sebelumnya juga telah meminta Inspektorat untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan terhadap kasus ini. Hasil temuan Inspektorat dinilai penting demi menjaga kredibilitas serta integritas dunia pendidikan di Kabupaten Malang.

    Dengan adanya langkah tegas dari DPRD, publik berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat dalam praktik Pungli dan monopoli proyek DAK. [yog/beq]

  • Tak Boleh Jualan di Sekitar Sekolah, Puluhan Pedagang di Lawang Sambat ke Dewan

    Tak Boleh Jualan di Sekitar Sekolah, Puluhan Pedagang di Lawang Sambat ke Dewan

    Malang (beritajatim.com)- Puluhan pedagang kali lima (PKL) yang biasa mangkal dan berjualan di beberapa sekolah di Kecamatan Lawang mengeluh kepada anggota DPRD Kabupaten Malang lantaran tidak diperbolehkan berjualan disekitar sekolah.

    Para PKL yang mengatasnamakan Kelompok Pedagang Sekolah Sejahtera (KPSS) itu kemudian menyampaikan aspirasi mereka dan diterima oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Malang.

    Ada beberapa poin yang disampaikan para pedagang kepada Komisi IV dalam agenda rapat dengar pendapat, Kamis (30/1/2025).

    Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq menyampaikan, pihaknya cukup menyayangkan adanya beberapa sekolah yang tidak memperbolehkan adanya PKL berjualan.

    Menurut Zia, selama ini belum ada kebijakan dari pemerintah daerah yang melarang pedagang berjualan di area luar sekolah.

    “Kan ada sekolah yang pasang banner tidak boleh jualan. Makanya kita suruh untuk tetap berjualan saja tidak apa-apa, wong tidak ada surat edaran kok. Memang ada kantin sehat surat edarannya, kalau kantin kan di dalam,” tegas Zia.

    Dalam rapat dengar pendapat yang juga dihadiri Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Bagian Hukum itu, para pedagang juga mengaku sempat diusir ketika hendak berjualan.

    “Ada beberapa dari mereka itu yang disuruh pindah, itu salah satu keluh kesah mereka. Tadi kita juga bilang, harus bersinergi kalau memang mau diatur ya sudah nanti akan kita fasilitasi, untuk tetap boleh berjualan,” ucap Zia.

    Zia mengaku, pihaknya siap pasang badan apabila para PKL tersebut masih mendapatkan larangan untuk berjualan di area sekitar sekolah.

    “Kalaupun nanti ada kendala, diusir dan sebagainya kami akan menegur kepala sekolah. Solusinya, mereka tetap kita minta berjualan, nanti ketika ada kendala, mereka diusir, mereka di macam-macam, langsung respon ke kami, kami juga kasih nomor hotline ke mereka, di sekolah mana yang melakukan penolakan,” tuturnya.

    Politisi Partai Gerindra inipun bilang, para PKL tersebut juga dapat mengajukan Perda inisiatif agar terlindungi saat berjualan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya larangan kembali di masa mendatang.

    “Boleh mengajukan Perda inisiatif ke kami, untuk perlindungan para PKL itu,” pungkasnya. [yog/aje]

  • Detik-detik American Airlines Ditabrak Black Hawk di FlightRadar24

    Detik-detik American Airlines Ditabrak Black Hawk di FlightRadar24

    Jakarta

    Pesawat penumpang American Airlines tabrakan dengan helikopter Black Hawk di Amerika. Jejak penerbangannya direkam oleh Flightradar24.

    Dilansir dari NPR, Kamis (30/1/2025) diketahui pesawat nahas ini adalah American Airlines dengan nomor penerbangan AA5342. Pesawat ini terbang dari Wichita, Kansas menuju Washington DC.

    Sungguh malang, pesawat jenis Bombardier CRJ 700 ini tabrakan dengan helikopter Black Hawk saat proses mendarat di Runway 33, Bandara Ronald Reagan, Washington DC. Pesawat jatuh ke Sungai Potomac dan saat ini proses evakuasi masih terus dilakukan.

    Jejak penerbangan nahas ini bisa kita lihat langsung di aplikasi Flightradar24. Aplikasi ini merekam semua penerbangan pesawat di dunia.

    Jejak penerbangan American Airlines yang ditabrak Back Hawk Foto: Screenshot Flightradar24

    detikINET pun mencari data penerbangan AA5342 yang terakhir dan muncullah jalur penerbangan pesawat yang dimaksud. Diketahui, pesawat itu terbang pada 29 Januari 2025 pukul 17.18 sore waktu setempat dan dijadwalkan tiba pukul 21.03 malam waktu setempat, atau tanggal 30 Januari 2025 pagi waktu Indonesia.

    Rekaman di Flightradar24 menunjukkan pesawat ini mendekati Bandara Ronald Reagan, lalu melakukan manuver berputar balik untuk meluruskan posisinya dengan landasan Runway 33. Namun, jejak penerbangannya lalu berhenti di atas Sungai Potomac, dekat bandara.

    Pesawat ini sedikit lagi menyentuh landasan di Bandara Ronald Reagan. Namun, seperti diketahui bersama pesawat yang dimaksud, bertabrakan dengan helikopter Black Hawk. Posisi terakhir pesawat di Flightradar24 kurang lebih sama dengan video viral yang beredar yang mana ledakan terjadi ketika pesawat hampir sampai ke ujung landasan untuk mendarat.

    “Pesawat jet domestik PSA Airlines jenis Bombardier CRJ700 tabrakan di udara dengan helikopter jenis Sikorsky H-60 yang mendekat ke landasan pacu 33 di Bandara Nasional Washington sekitar pukul 21.00 waktu setempat,” demikian pernyataan dari Badan Aviasi Federal (FAA) seperti dikutip dari CBS News.

    (fay/fyk)

  • Polres Malang Ungkap 13 Kasus Narkoba Senilai Rp589,5 Juta di Januari

    Polres Malang Ungkap 13 Kasus Narkoba Senilai Rp589,5 Juta di Januari

    Malang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Malang berhasil mengungkap 13 kasus narkoba sepanjang Januari 2025. Dari pengungkapan ini, sebanyak 18 tersangka ditangkap dengan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang nilai peredarannya mencapai ratusan juta rupiah.

    “Dari 13 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang, kami mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 589,55 gram dan obat-obatan terlarang sebanyak 1.825 butir,” ungkap Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, Kamis (30/1/2025).

    Menurut Bayu, nilai total peredaran sabu yang berhasil digagalkan di Kabupaten Malang mencapai Rp 589.550.000. Dengan jumlah tersebut, polisi memperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 5.890 jiwa dari dampak berbahaya narkotika jenis sabu-sabu.

    “Sedangkan untuk obat-obatan berbahaya, jika diuangkan sebesar Rp 4.562.500 dan menyelamatkan sebanyak 457 jiwa dari kecanduan,” tutur Bayu.

    Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal yang diterapkan dalam kasus ini meliputi Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 436 ayat (2) UU yang sama.

    “Modus operandinya dengan sistem ranjau, yang digunakan oleh pengedar dalam mendistribusikan barangnya,” ujar Bayu.

    Bayu menjelaskan bahwa sistem ranjau memungkinkan para pelaku untuk menghindari pertemuan langsung antara pengedar dan pembeli, guna meminimalkan risiko tertangkap. Dalam metode ini, narkoba jenis sabu-sabu diletakkan di suatu tempat yang telah disepakati sebelumnya, kemudian pembeli mengambil barang tersebut tanpa bertatap muka dengan pengedar.

    “Ancaman hukuman yang dibebankan pada para tersangka yaitu hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun penjara,” Bayu mengakhiri.

    Dengan pengungkapan 13 kasus ini, Polres Malang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. [yog/beq]

  • 6 Pelaku Komplotan Pencuri Mobil dan Perhiasan di Malang Ditangkap

    6 Pelaku Komplotan Pencuri Mobil dan Perhiasan di Malang Ditangkap

    Malang beritajatim.com — Tim Satreskrim Polres Malang berhasil meringkus enam orang komplotan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah di Dusun Njeglong, Desa Tegalwaru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

    Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena menjadi otak kejahatan tersebut.

    Aksi Bobol Rumah, Gasak Mobil dan Perhiasan
    Kejadian ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025. Komplotan tersebut menyatroni rumah milik Djamal (65) saat dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya ke mushola sekitar pukul 04.30 WIB. Para pelaku menggasak satu unit mobil Wuling hitam dengan nomor polisi N 999 DJ serta lebih dari 100 gram perhiasan emas.

    Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, menyampaikan bahwa satu pelaku harus dilumpuhkan karena merupakan otak di balik aksi pencurian tersebut.

    “Satu pelaku kami beri tindakan tegas terukur karena menjadi otak pencurian,” tegas Kompol Bayu, Kamis (30/1/2025).

    Kronologi Penangkapan
    Setelah melakukan aksi pencurian, pelaku sempat meninggalkan mobil hasil curian di wilayah Turen. Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap seluruh pelaku, termasuk dua penadah barang hasil curian di wilayah Malang dan Jember.

    Daftar Pelaku:
    Faizin Amin alias Rudi (53) – Warga Desa Tanggung, Turen
    Dodik Darmawan alias Gini (48) – Warga Desa Amadanom, Dampit
    Imron Makruf (49) – Warga Desa Pontang, Ambulu, Jember
    Angga Sulistianto (35) – Warga Batang, Jawa Tengah
    Dwi Priono (45) – Penadah, warga Dusun Kedawung, Dampit
    Antono (42) – Penadah, warga Dusun Kedawung, Dampit
    Pengakuan Polisi dan Barang Bukti

    Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhammad Nur menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti berupa uang tunai Rp 74 juta berhasil diamankan.

    “Seluruh perhiasan sudah dijual oleh pelaku. Satu pelaku yang dilumpuhkan adalah residivis kambuhan atas nama Dodik,” ungkap AKP Muhammad Nur.

    Menurutnya, keenam pelaku adalah residivis yang telah beraksi di Malang, Blitar, dan Kediri. Modus operandi mereka adalah berkeliling menggunakan mobil untuk mencari target, kemudian membobol rumah korban dan menggasak barang-barang berharga.

    Pasal Hukum yang Dikenakan
    Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Selain itu, penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

    Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Malang kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan kosong. (ted)

  • Prakiraan Cuaca Malang Raya 30 Januari 2025: Hujan Ringan hingga Kabut Tebal

    Prakiraan Cuaca Malang Raya 30 Januari 2025: Hujan Ringan hingga Kabut Tebal

    Malang (beritajatim.com)- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Malang Raya pada Kamis, 30 Januari 2025. Secara umum, cuaca di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu didominasi hujan ringan, cuaca berawan, serta kabut tebal di beberapa titik.

    Cuaca Kota Malang

    Pagi hari, antara pukul 07.00 hingga 10.00 WIB, Kota Malang akan diguyur hujan ringan. Menjelang siang, cuaca cenderung berawan hingga sore hari. Pada malam hingga dini hari Jumat (31/1), langit tetap berawan dengan suhu harian berkisar antara 21–27°C.

    Cuaca Kabupaten Malang

    Wilayah Kabupaten Malang diperkirakan mengalami kondisi cuaca yang beragam. Hujan ringan terjadi di sebagian besar kecamatan pada pagi hari, sementara hujan petir berpotensi terjadi di Karangploso. Selain itu, kabut tebal akan menyelimuti beberapa wilayah seperti Pagelaran, Pakis, dan Tumpang.

    Menjelang siang hingga sore hari, cuaca cenderung berawan dengan beberapa wilayah seperti Karangploso, Kasembon, dan Pujon masih diliputi kabut. Pada malam hari, cuaca tetap berawan dengan suhu harian antara 22–28°C. Dini hari, hujan petir diperkirakan turun di Poncokusumo.

    Cuaca Kota Batu

    Kota Batu yang mencakup wilayah Batu, Bumiaji, dan Junrejo juga akan mengalami hujan ringan pada pagi hari. Pada pukul 10.00 WIB, hujan ringan dan hujan petir berpotensi terjadi, sementara siang hingga sore hari, wilayah ini akan tertutup kabut.

    Malam hari, langit Batu tetap berawan dengan kabut menyelimuti beberapa wilayah. Dini hari Jumat, hujan ringan kembali turun. Suhu harian di Kota Batu diperkirakan berkisar antara 17–21°C.

    Cuaca di Malang Raya pada 30 Januari 2025 didominasi hujan ringan, kabut, dan kondisi berawan. Masyarakat disarankan membawa perlengkapan hujan saat beraktivitas serta berhati-hati saat berkendara di daerah berkabut tebal. [dan/aje]

  • Politik kemarin, ucapan Imlek dari Presiden hinggakunjungan Wapres

    Politik kemarin, ucapan Imlek dari Presiden hinggakunjungan Wapres

    “Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, atas nama pemerintah Republik Indonesia dan atas nama pribadi mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576 kepada seluruh saudara-saudara kita yang merayakannya,”

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

    Presiden ucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili/2025 Masehi kepada seluruh masyarakat yang merayakan.

    “Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, atas nama pemerintah Republik Indonesia dan atas nama pribadi mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576 kepada seluruh saudara-saudara kita yang merayakannya,” ucap Prabowo dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya @prabowo, Rabu petang.

    Presiden berharap perayaan Imlek tahun ini membawa kebahagiaan, kesejahteraan, dan keberuntungan bagi masyarakat keturunan Tionghoa maupun masyarakat Tionghoa di Indonesia.

    Selengkapnya klik di sini.

    Wapres Gibran temui warga Kampung Malang Tengah untuk dengar aspirasi

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menemui warga Kampung Malang Tengah di Surabaya, Jawa Timur, untuk mendengar langsung aspirasi dan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

    Biro Pers, Media, dan Indormasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden dalam siaran resminya yang diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan Gibran berkunjung ke Kampung Malang Tengah pada Selasa (28/1) malam.

    “Kunjungan yang dilakukan secara tiba-tiba ini tidak lain bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, harapan, dan bahkan keluhan masyarakat setempat,” demikian siaran resmi BPMI Sekretariat Wakil Presiden.

    Selengkapnya klik di sini.

    PKB: Gus Dur layak jadi Pahlawan Nasional karena gagas libur Imlek

    Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan bahwa presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur layak bergelar Pahlawan Nasional karena memperjuangkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur.

    Kala itu Presiden Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Instruksi Presiden pada era presiden ke-2 RI H.M. Soeharto tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, yang salah satunya melarang perayaan Imlek. Kemudian hal itu dilanjutkan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri untuk menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

    “Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid menunjukkan bahwa Gus Dur adalah tokoh yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi di Indonesia,” kata Neng Eem di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    DPD RI harap warga Papua Pegunungan terima hasil putusan MK

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nelson Wenda mengharapkan warga Papua Pegunungan dapat menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Januari 2025.

    Senator Nelson Wenda di Wamena, Rabu, mengatakan bahwa calon kepala daerah yang jadi pemenang maupun yang mengajukan perselisihan hasil pilkada ke MK supaya menjaga situasi di Papua Pegunungan.

    “Kepada calon bupati di delapan kabupaten termasuk calon gubernur baik pemenang maupun yang masih berjuang, untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua Pegunungan,” katanya.

    Selengkapnya klik di sini.

    DKPP luncurkan IKEPP 2024 besok

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) tahun 2024 di Jakarta, Kamis (30/1) besok.

    Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan kegiatan Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024 merupakan hasil dari survei terhadap kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan DKPP di 38 provinsi pada tahun 2024.

    “Untuk pertama kalinya DKPP akan memublikasi hasil IKEPP dari seluruh wilayah Indonesia,” kata David dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kombes Pol. Dr. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si. – Halaman all

    Kombes Pol. Dr. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Besar Polisi Doktor atau Kombes Pol. Dr. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro diamanahkan untuk bertugas di wilayah hukum Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus).

    Di Polrestro Jakpus, Susatyo mendapat kepercayaan untuk mengemban jabatan sebagai Kapolres.

    Kombes Susatyo Purnomo sudah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat sejak Desember 2023.

    Saat itu, ia menggantikan posisi jabatan Kombes Komarudin.

    Sebelum itu, polisi kelahiran 24 November 1977 ini sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK II Bareskrim Polri.

    Rekam jejak karier

    Perjalanan karier Kombes Susatyo Purnomo Condro telah malang melintang di Polri.

    Kombes Susatyo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998.

    Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.

    Ia mengawali kariernya sebagai Pamapta Poltabes Semarang pada tahun 1999.

    Setelah itu, kariernya terus meningkat seiring berjalannya waktu.

    Susatyo tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo (2000), Wakasat Reskrim Polresta Surakarta (2002), dan Wakasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan (2006).

    Selain itu, Susatyo juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Utara (2010) dan Kanit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2011).

    Karier alumni Akpol 1998 ini makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kapolsek Metro Pademangan pada 2012.

    Pada 2014, Susatyo ditunjuk menjadi Kapolsek Metro Gambir.

    Satu tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat.

    Lalu, Susatyo Purnomo Condro diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Madiun Kota pada 2016.

    Tak berselang lama, Susatyo dimutasi menjadi Kapolres Sukabumi Kota pada 2017.

    Pada 2019, ia kemudian ditugaskan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

    Karier Susatyo tak berhenti di situ.

    Pada 2020, ia diangkat menjadi Direktur Reserse Narkoba Polda Banten.

    Dua tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Bareskrim Polri.

    Barulah pada tahun 2023 Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro diangkat menjadi Kapolrestro Jakpus.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Dewan Geram, Ratusan Kepala Sekolah di Malang Tak Kunjung Dilantik

    Dewan Geram, Ratusan Kepala Sekolah di Malang Tak Kunjung Dilantik

    Malang (beritajatim.com) – Ratusan jabatan kepala sekolah non definitif di Kabupaten Malang masih amburadul. Padahal, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan lampu hijau kepada Bupati Malang untuk bisa melakukan pelantikan.

    Hal ini pun menyisakan tanda tanya, termasuk di tataran wakil rakyat. Namun yang pasti, para legislator telah bekerja ekstra keras untuk mencari solusi perihal banyaknya jabatan kepala sekolah yang diisi pelaksana itu.

    Bermula dari surat aduan kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang yang dikirimkan oleh penggiat pendidikan, Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik atau Pusdek, persoalan jabatan kepala sekolah itu kemudian mencuat. Tembusan surat dari Pusdek itu juga diterima oleh Fraksi-fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Malang.

    Dewan lalu mengambil sikap dan melaksanakan rapat dengan Plh. Sekretaris Daerah serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, tak terkecuali Dinas Pendidikan, ditambah Badan Pengawas Pemilu.

    “Dalam rapat bersama tersebut kami menggali pemikiran eksekutif, khususnya Kepala Dinas Pendidikan, mengapa banyak sekolah yang dijabat Plt. Dari penjelasan yang kami dapat, mereka sudah mengajukan nama-nama kepada Bupati untuk diangkat dan ditetapkan pada jabatan yang kosong. Namun disposisi dari Bupati tak kunjung turun. Usut punya usut, Bupati tidak berkenan melaksanakan pelantikan mengingat terganjal oleh Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana bunyi Pasal 71 Ayat 2 dan 5,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, Rabu (29/1/2025).

    Abdul Qodir menilai situasi tersebut cukup ‘darurat’, juga adanya desakan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, DPRD Kabupaten Malang memilih melakukan jemput bola. Abdul Qodir bilang, pihaknya enggan persoalan jabatan kepala sekolah jadi debatable, karena beda tafsir antara Kepala Dinas Pendidikan dan Bawaslu.

    “Sehingga dalam RDP (rapat dengar pendapat, red) tersebut Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Nasdem tawarkan solusi, meminta ijin tertulis kepada Menteri Dalam Negeri. Walaupun Kepala Dinas Pendidikan awalnya menyampaikan bahwa untuk pengangkatan jabatan fungsional tak perlu meminta ijin Mendagri, namun saya sampaikan bahwa masalah ini terganjal oleh Undang-Undang Pilkada,” ujarnya.

    Menurut Abdul Qodir yang juga duduk di Komisi III, dalam mengambil sebuah kebijakan, semua aturan hukum harus dipedomani, tak bisa hanya mengambil salah satu sebagai cantolan. Sehingga dalam RDP beberapa waktu lalu, disepakati untuk meminta ijin kepada Mendagri.

    “Tanggal 15 Januari 2025 lalu, surat tanggapan atas permohonan pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional, kepala sekolah dan koordinator wilayah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang dari Mendagri turun, isinya adalah memberikan persetujuan tertulis,” tegasnya.

    Yang jadi pertanyaan saat ini, mengapa pelantikan tak kunjung dilakukan? Padahal, dalam surat yang dimaksud Abdul Qodir tersebut sudah sangat terang dijelaskan pada poin 4, bahwa memerintahkan Pj. Gubernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk segera menyampaikan kepada Bupati Malang, dan segera melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri.

    “Jadi apabila sampai hari ini belum dilaksanakan itu surat Mendagri, saya gak habis pikir, apa yang ada dalam pikiran Kadisdik. Padahal itu ditutup dengan instruksi penekanan ‘Segera’ dilaksanakan, ada kebutuhan masyarakat, saranapun sudah dibuka, tapi belum juga dilaksanakan ada apa,” ucap Cak Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir.

    Lebih lanjut Adeng menjelaskan, dalam kondisi tersebut, pihaknya memilih berprasangka baik. “Saya hanya bisa berprasangka baik saja, mungkin Kadisdik masih melaksanakan sholat istikharah untuk satu persatu dari 300 nama yang diusulkan,” tuturnya.

    Tidak sampai di situ, Abdul Qodir mengingatkan supaya Bupati juga berpegang teguh pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen).

    “Ada hal yang perlu saya ingatkan kepada Bupati bahwa Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat, yang seharusnya menjadi anugerah buat anak anak Bangsa, karena itu adalah implementatif dari amanah Konstitusi alinea ke 4, tidak akan berjalan maksimal jika kepala dinasnya kurang progresif,” pungkasnya. (yog/kun)

  • Rencana Pembangunan Pasar Besar Malang Ditolak Sejumlah Pedagang

    Rencana Pembangunan Pasar Besar Malang Ditolak Sejumlah Pedagang

    Malang (beritajatim.com) – Rencana pembangunan Pasar Besar Malang mendapat penolakan dari sejumlah pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama). Sikap penolakan dilakukan di depan Pasar Besar Malang pada Rabu, 29 Januari 2025.

    Wakil Ketua Hippama, Agus Priambodo mengungkapkan alasan penolakan pembangunan total karena mengacu pada hasil kajian independen yang dilakukan oleh Institut Teknologi Sepuluh November (ITS Surabaya) yang menyatakan bahwa Pasar Besar Kota Malang masih layak. Untuk itu mereka lebih setuju jika Pasar Besar Malang cukup direnovasi.

    “Jadi uji forensik dari ITS itu menyatakan pasar ini masih layak dan hanya perlu pembenahan sedikit aja agar lebih baik bukan dibangun total,” ujar Agus.

    Hippama juga mengeluarkan sikap bahwa oknum yang mengatasnamakan Hippama dengan mendukung pembangunan total sebenarnya sudah dikeluarkan dari Hippama. Mereka bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika ada yang mengatasnamakan Hippama.

    Sebelumnya, Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyatakan 85 persen pedagang setuju pembangunan total Pasar Besar Malang. Klaim itu dibantah Agus justru dia menyebut 85 persen pedagang yang menolak.

    “Hippama ini memperjuangkan untuk perbaikan. Pasar ini sejak 2016 kebakaran tapi tidak pernah ada perawatan. Keluhan pedagang yang selama ini tak dihiraukan pemerintah, mulai soal kebersihan, kebocoran atap tak pernah dihiraukan,” ujar Agus.

    Agus menuturkan seharusnya Pemkot Malang melakukan perbaikan sejak beberapa tahun yang lalu pasca kebakaran. Namun, upaya perbaikan gedung justru dilakukan pedagang dengan cara swadaya.

    “Justru kami pedagang sendiri yang secara swadaya melakukan perbaikan sendiri, seperti perbaikan talang, keramik dan lainnya. Alhamdulillah dari swadaya pedagang, sampai pedagang sayur juga ikut itu bisa memperbaiki talang sepanjang 100 meter dan spandek 50 meter,” ujar Agus. (luc/kun)