kab/kota: Malang

  • Muhammadiyah gelar rakornas untuk konsolidasikan potensi ekonomi

    Muhammadiyah gelar rakornas untuk konsolidasikan potensi ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang Ekonomi pada 26-27 Februari 2025 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Malang, Jawa Timur, untuk mengonsolidasikan seluruh potensi ekonomi organisasi keagamaan itu.

    Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nasir dalam amanatnya, dikutip dari keterangan, Kamis, mengajak warga Muhammadiyah dan umat Islam secara umum maju secara ekonomi.

    “Jika kita ingin maju di bidang ekonomi kita harus melangkah progresif karena Muhammadiyah adalah gerakan berbasis ajaran Islam, maka cara pandang Islam harus tetap melandasi visi bisnis,” ujarnya.

    Menurut Haedar, dengan risalah Islam Berkemajuan, warga Muhammadiyah perlu menjadi gerakan usaha yang memiliki nilai positif, konstruktif, dan progresif.

    Ia mengatakan strategi gerakan Muhammadiyah yang telah dirintis oleh pendiri KH Ahmad Dahlan adalah membuat sistem, yaitu mendirikan sekolah, panti asuhan, hingga universitas, dan lembaga-lembaga lainnya. Namun hal harus disertai dengan perubahan mentalitas dan cara pandang.

    “Jika ingin kuat dan besar, kita tidak bisa sendiri, kita harus bekerja sama. Contohnya negara Arab Saudi, Qatar, Emirates (UEA,-red), sekarang telah menjadi negara yang sangat maju dibandingkan tahun 1970-an lalu, karena berhasil membangun sumber daya negaranya dengan baik dan bekerja sama,” kata Haedar.

    Acara yang dihadiri ratusan utusan pengurus serta pelaksana amal usaha Muhammadiyah dari seluruh Indonesia ini menjadi momentum dalam mengonsolidasikan potensi ekonomi Muhammadiyah.

    Ketua Pelaksana Rakornas 2025, Khoirul Muttaqin, menjelaskan bahwa rakornas ini bertujuan untuk menjahit seluruh potensi ekonomi Muhammadiyah dengan melibatkan berbagai majelis yang bergerak di bidang ekonomi.

    “Rakornas kali ini bertujuan menjahit seluruh potensi ekonomi Muhammadiyah, sehingga kami mengundang langsung majelis lembaga yang terkait bidang ekonomi, di antaranya Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata, Majelis Pendidikan Tinggi, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, MPKU, Wakaf, Lazismu, BPRS, Badan Usaha Muhammadiyah, dan BTM. Semuanya akan bersinergi membangun ekosistem ekonomi Muhammadiyah,” kata dia.

    Sebagai tuan rumah, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, menyampaikan bahwa rakornas tersebut diharapkan dapat mendorong kader dan pengurus Muhammadiyah di berbagai daerah untuk berpikir besar, tetapi tetap membumi.

    Menurutnya, membangun kekuatan ekonomi memerlukan upaya inovasi dan penemuan model-model baru dalam menggerakkan sektor ekonomi.

    “Saat itulah kita menemukan model dan cara baru dalam menggerakkan perekonomian, berani memulai dan membangun dari tidak ada apa-apa menjadi sesuatu yang berarti,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa Muhammadiyah harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman agar dapat menjadi motor penggerak ekonomi umat yang lebih mandiri dan inklusif.

    Pewarta: Indra Arief Pribadi
    Editor: Hanni Sofia
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kuliah Tamu UM, BI ajak mahasiswa jaga tiga stabilitas agar ekonomi terus tumbuh

    Kuliah Tamu UM, BI ajak mahasiswa jaga tiga stabilitas agar ekonomi terus tumbuh

    Sumber foto: A Haris Sugiharto/elshinta.com.

    Kuliah Tamu UM, BI ajak mahasiswa jaga tiga stabilitas agar ekonomi terus tumbuh
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 15:56 WIB

    Elshinta.com – Sejarah bangsa Indonesia tidak bisa dilepas dari proses perjuangan apalagi lembaga perbankan, salah satunya Bank Indonesia (BI).

    “Tentu saja ini menjadi daya tarik apalagi dengan keberadaan BI dalam kancah perekonomian di Indonesia termasuk menciptakan optimisme,” kata Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. Hariyono M.Pd dalam kuliah tamu bersama Gubernur BI di Gedung A20 Lt.9.

    Pada kesempatan itu, Rektor UM mencuplik terkait tagar yang tengah marak yaitu Indonesia gelap.

    “Yang gelap itu kalau pikiran kita ikut serta di dalamnya karena itu moralitas, integritas harus dijaga guna meminimalisasi pikiran negatif tersebut,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Haris Sugiharto, Rabu (26/2).

    Apalagi, dengan upaya UM yang tengah fokus pada world class university dan dengan tentu saja demikian akan membangun trust yang nanti berdampak pada investasi atau keuangan yang masuk dan dikelola oleh BI termasuk kebijakan terkait dunia perbankan. “Meski ekonomi RI sedang tidak baik-baik saja,” imbuhnya.

    Sementara itu, Gubernur BI yang diwakili Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Juli Budi Winantya mengapresiasi pelaksanaan Kuliah Tamu yang digelar UM.

    “Ada tiga stabilitas yang harus dijaga guna menjaga pertumbuhan ekonomi,” ujar Juli.

    Dan dalam menjalankan tugasnya BI milik 3 instrumen namun instrumen tersebut tidak bisa berdiri sendiri karena perlu beberapa kebijakan.

    “Tentu saja kebijakan tersebut tidak bisa diambil secara tiba-tiba namun harus melalui rapat dewan direksi yang memgambil keputusan dimana ada dua pesan masing-masing dinamika perekonomian global dan sinergi kebijakan BI,” tandasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Sumenep Ditangkap di Ponpes Dampit Malang

    Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Sumenep Ditangkap di Ponpes Dampit Malang

    Sumenep (beritajatim.com) – S (43), warga Desa Lombang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep Madura, tersangka pelaku rudapaksa terhadap WS (12), anak tirinya, ditangkap di Kabupaten Malang.

    “Tersangka ditangkap di sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (25/02/2025).

    WS menjadi korban nafsu setan ayah tirinya sejak 2023. Kala itu, AM, ibu korban tengah menjaga warung miliknya. Ternyata di rumah, S, ayah tiri AM malah melakukan pencabulan terhadap WS. Usai melakukan aksinya, S mengancam WS untuk tidak menceritakan kejadian itu pada siapapun.

    Pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan S terhadap anak tirinya ternyata dilakukan berulangkali, sejak 2023 hingga 2025. Selama pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, tersangka menjanjikan uang kepada korban sebesar Rp 50.000.

    Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan persetubuhan dan pencabulan yang dialami kepada ibunya. “Namun korban tidak kuat dan mengalami trauma berat. Kejadian itu pun terbongkar. Ibu kandung korban tidak terima dan melaporkan kasus itu ke kepolisian,” kata Widiarti.

    Setelah dilaporkan ke kepolisian, tersangka tiba-tiba menghilang dari rumah. Tersangka tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

    Anggota Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER Polres Sumenep pun melakukan penyelidikan keberadaan tersangka. Kemudian ada informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Malang.

    “Anggota resmob pun langsung meluncur ke Malang dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak di bawa umur itu. Tersangka sekarang ditahan di Polres Sumenep,” ungkap Widiarti.

    Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap korban. “Barang bukti yang kami amankan berupa visum et repertum serta baju dan celana milik korban,” terang Widiarti.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (3),(2),(1), pasal 82 ayat (2),(1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

    “Apabila tindak pidana itu dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman hukumannya,” ungkap Widiarti. (tem/kun)

  • Sempat Viral, Pendaki Nekat Naik Gunung Semeru yang Sedang Tutup Minta Maaf, Akui Lewat Jalur Ilegal – Halaman all

    Sempat Viral, Pendaki Nekat Naik Gunung Semeru yang Sedang Tutup Minta Maaf, Akui Lewat Jalur Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sempat viral di media sosial, sebanyak tujuh orang pendaki nekat mendaki Gunung Semeru yang sedang ditutup akhirnya meminta maaf.

    Video yang memperlihatkan rombongan pendaki itu, berada di puncak Gunung Semeru viral setelah diunggah oleh akun Instagram @jejakpendaki, Selasa (21/1/2025).

    Dalam narasinya, pendaki tersebut, nekat mendaki gunung lewat jalur ilegal dan diperkirakan terjadi pada Sabtu (18/1/2025).

    Adapun ketujuh oknum pendaki itu, yakni pria berinisial S asal Yogyakarta, IM asal Pasuruan, TR dari Klaten, JS dari Boyolali, TS dari Sukoharjo, SR dari Karanganyar, dan MA dari Solo.

    Sekitar satu bulan berlalu, mereka yang diduga mendaki melalui jalur ilegal Gunung Semeru ini muncul ke publik.

    Rombongan itu, memenuhi panggilan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) untuk menyampaikan klarifikasi pada Selasa (25/2/2025).

    Mereka juga mengakui mendaki melewati jalur ilegal saat pendakian Gunung Semeru ditutup.

    Mereka mendatangi kantor BB TNBTS Malang untuk menyampaikan permintaan maaf dan mengaku siap untuk menerima konsekuensi atas tindakan yang melanggar aturan tersebut.

    “Kami bertujuh melakukan pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal. Kami menyesal atas tindakan kami tersebut. Tindakan kami tidak benar dan tidak patut dicontoh,” katanya saat menyampaikan klarifikasi, Selasa (25/2/2025).

    Yang bersangkutan juga meminta maaf kepada seluruh pihak terkait, serta kegaduhan yang timbul atas perbuatan mereka.

    Untuk itu, mereka akan melakukan aksi tanam pohon sebagai bentuk tanggung jawab mereka.

    “Sebagai bentuk tanggung jawab kami, kami akan melakukan penanaman 20 bibit pohon per orang,” tuturnya.

    Hal ini dibenarkan oleh Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama melalui pesan singkat.

    “Berdasarkan hasil keterangan para oknum, mereka mengakui memang telah melakukan pendakian ke Puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal, melanggar batas aman pendakian (Puncak Gunung Semeru), dan membuat informasi tidak benar serta menyebarkannya di media sosial,” ungkapnya, Rabu (26/2/2025).

    Sebelumnya, pihak pengelola TNBTS sudah menghubungi yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

    “Sampai saat ini kami terus melacak akun dan Nomor HP tersebut untuk meminta klarifikasi terkait kegiatan itu,” ujar Endrip ketika dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

    “Kami sudah mengirimkan pesan singkat dan menghubungi tapi belum ada tanggapan dari yang bersangkutan,” lanjutnya.

    Dia memastikan, pendakian Gunung Semeru ditutup hingga 8 Februari 2025.

    Penutupan sementara dilakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan akibat cuaca ekstrem dan aktivitas vulkanik Gunung Semeru.

    Sementara itu, jalur pendakian resmi oleh TNBTS yakni melalui rute Ranupani, Senduro, Kabupaten Lumajang.

    Lebih lanjut, pihaknya mengaku kecewa lantaran penutupan pendakian Gunung Semeru ini dilakukan demi keselamatan pendaki.

    “Kami sangat menyayangkan dengan postingan tersebut di tengah kondisi pendakian tutup dan kondisi Semeru yang saat ini sangat berbahaya untuk melakukan pendakian ke puncak Semeru,” jelas Endrip.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pendaki Nekat Naik Gunung Semeru yang Ditutup, Diduga Lewat Jalur Ilegal, Pengelola Bertindak.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim.com/Erwin Wicaksono, Kompas.com/Imron Hakiki)

  • Ibu Jaga Warung, Ayah di Sumenep Tega Rudapaksa Anak Tiri

    Ibu Jaga Warung, Ayah di Sumenep Tega Rudapaksa Anak Tiri

    Sumenep (beritajatim.com) – Ulah S (43), warga Desa Lombang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep Madura benar-benar bejat. Pria ini tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 12 tahun.

    Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada 2023 di rumah korban. Tersangka merupakan ayah tirinya. Ibu kandung korban berinisial AM, saat itu tengah menjaga warung miliknya. Korban berdua dengan ayah tirinya di rumah.

    “Ternyata waktu di rumah itu, tersangka S melakukan pencabulan terhadap WS, anak tirinya. Tersangka kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu pada siapapun,” terangnya, Rabu (26/2/2025).

    Tersangka ternyata mengulangi perbuatan bejatnya itu berkali-kali. Sejak 2023 hingga 2025. Selama pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, tersangka menjanjikan uang kepada korban sebesar Rp50 ribu.

    Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan persetubuhan dan pencabulan yang dialami kepada ibunya.

    “Namun korban tidak kuat dan mengalami trauma berat. Kejadian itu pun terbongkar. Ibu kandung korban tidak terima dan melaporkan kasus itu ke kepolisian,” kata Widiarti.

    Setelah dilaporkan ke kepolisian, tersangka tiba-tiba menghilang dari rumah. Tersangka tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

    Anggota Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER Polres Sumenep pun melakukan penyelidikan keberadaan tersangka. Kemudian ada informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Malang.

    “Anggota resmob pun langsung meluncur ke Malang dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak di bawa umur itu. Tersangka sekarang ditahan di Polres Sumenep,” ungkap Widiarti. [tem/beq]

  • 7 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Di-blacklist TNBTS selama 5 Tahun

    7 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Di-blacklist TNBTS selama 5 Tahun

    Malang, Beritasatu.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah mengamankan rombongan pendaki ilegal yang sempat viral karena melakukan pendakian hingga puncak Gunung Semeru. Mereka resmi dikenakan sanksi tegas berupa blacklist akses pendakian selama lima tahun ke depan.

    Aksi nekat rombongan pendaki ilegal tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah video mereka viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @jejakpendaki, yang menunjukkan para pendaki melakukan pendakian ilegal hingga mencapai puncak Gunung Semeru. 

    “Bagaimana pendapatmu? Di saat jalur pendakian Gunung Semeru ditutup, rombongan pendaki ini nekat naik sampai ke puncak Semeru. Diperkirakan mereka naik pada weekend kemarin, tanggal 18 Januari 2025,” tulis akun Instagram tersebut.

    Pranata Humas BBTNBTS Endrip Wahyutama menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan tujuh pendaki ilegal yang sempat viral di media sosial dan kini mereka sudah di-_blacklist_.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat tujuh orang pelaku yang melakukan pendakian ke puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal, melanggar batas aman pendakian, serta menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial,” ungkap Endrip saat dikonfirmasi pada Rabu (26/2/2025).

    Setelah dua kali dipanggil untuk penyelidikan, ketujuh pendaki ilegal yang telah di-_blaclist_ tersebut dinyatakan melanggar peraturan dan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. 

    “Mereka siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, berupa blacklist selama lima tahun dan klarifikasi di media sosial,” tambah Endrip.

    Selain itu, rombongan pendaki ilegal tersebut juga diwajibkan untuk melakukan penanaman 20 bibit pohon per orang. Penanaman tersebut harus dilakukan di kawasan yang sesuai dengan habitat asli tanaman tersebut, serta mereka wajib mempublikasikan dokumentasi penanaman sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aturan yang berlaku dan terhadap alam. 

    “Penanaman bibit pohon bisa dilakukan di kawasan mana saja, asalkan sesuai dengan habitat asli tanaman tersebut, dan harus ada bukti dokumentasi,” jelasnya.

    TNBTS berencana untuk mengirimkan rekomendasi kepada seluruh taman nasional di Indonesia agar melakukan blacklist terhadap para pendaki atau pelaku yang melanggar peraturan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing taman nasional.

  • Sempat Viral di Medsos, 7 Pendaki Ilegal ke Gunung Semeru Diamankan Petugas TNBTS

    Sempat Viral di Medsos, 7 Pendaki Ilegal ke Gunung Semeru Diamankan Petugas TNBTS

    Malang, Beritasatu.com – Balai besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengamankan rombongan pendaki ilegal yang sempat viral setelah melakukan pendakian hingga puncak Gunung Semeru. Penyelidikan kini dilakukan untuk menentukan sanksi tegas bagi para pelaku.

    Beberapa waktu lalu, aksi nekat rombongan pendaki ilegal ini sempat viral di media sosial. Video yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @jejakpendaki menunjukkan para pendaki melakukan pendakian ilegal hingga mencapai puncak Gunung Semeru, meskipun jalur pendakian ditutup. 

    “Bagaimana pendapatmu? Di saat jalur pendakian Gunung Semeru ditutup, rombongan pendaki ini nekat naik sampai ke puncak Semeru. Diperkirakan mereka naik pada weekend kemarin, pada 18 Januari 2025,” tulis akun tersebut.

    Pranata Humas TNBTS Endrip Wahyutama menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku pendakian ilegal yang sempat viral di media sosial pada awal 2025. 

    “Kami telah mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku pada 3 Februari 2025 untuk klarifikasi. Terduga pelaku bersama kelompok pendakiannya yang berjumlah 4 orang memenuhi panggilan pertama TNBTS pada tanggal 17 Februari 2025,” ujar Endrip saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).

    Dari keterangan yang diperoleh, diketahui ada 7 orang yang terlibat dalam pendakian ilegal tersebut, melanggar batas aman pendakian dan menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial.

    “Setelah itu, terduga pelaku dan kelompok pendakiannya yang berjumlah 7 orang kembali memenuhi panggilan kedua dari TNBTS pada 25 Februari 2025,” tambah Endrip.

    Setelah menghadiri kedua panggilan tersebut, para pendaki ilegal tersebut mengaku siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “TNBTS mengimbau kepada seluruh pendaki dan pecinta alam untuk melakukan pendakian me Gunung Semeru melalui jalur resmi TNBTS dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

  • Jelang Lebaran, Kereta Ekonomi PSO KAI Daop 8 Surabaya Siap Layani Penumpang dengan Tarif Murah

    Jelang Lebaran, Kereta Ekonomi PSO KAI Daop 8 Surabaya Siap Layani Penumpang dengan Tarif Murah

    Surabaya, Beritasatu.com – Menjelang Lebaran 2025, PT KAI Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan kereta api (KA) ekonomi public service obligation (PSO) atau KA bersubsidi.  dengan tarif yang terjangkau. Berbagai kereta api bersubsidi ini melayani rute-rute jarak jauh dan beroperasi setiap hari, memberikan pilihan transportasi yang efisien bagi masyarakat.

    Kerja sama antara KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghadirkan sejumlah kereta PSO dengan tarif terjangkau di Pulau Jawa.

    Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan, di wilayah operasional Daop 8 Surabaya terdapat sejumlah kereta PSO yang beroperasi setiap hari dengan berbagai rute. Beberapa kereta PSO yang melayani rute tersebut antara lain:

    KA Airlangga, relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen dengan tarif Rp 104.000.KA Probowangi, relasi Surabaya Gubeng-Ketapang dengan tarif Rp 56.000.KA Tawangalun, relasi Malang Kotalama-Ketapang dengan tarif Rp 62.000.KA Sritanjung, relasi Surabaya Gubeng-Lempuyangan dengan tarif Rp 88.000.KA Sritanjung, relasi Surabaya Gubeng-Ketapang dengan tarif Rp 88.000.

    Luqman Arif juga menambahkan, layanan kereta api PSO ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk mendukung perekonomian rakyat dengan menyediakan transportasi yang aman, nyaman, dan ekonomis. 

    Melalui kereta PSO, masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi dapat menikmati transportasi yang andal dan nyaman. Kehadiran kereta PSO diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang dilalui dan membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.

    “Dengan tarif yang lebih terjangkau, pelajar, pekerja, dan pelaku usaha kecil menengah dapat bepergian lebih hemat, sehingga mereka bisa mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan lainnya. Selain itu, kereta ekonomi yang berkualitas ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan transportasi massal yang ramah lingkungan,” tutur Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif pada Rabu (26/2/2025).

    Berikut adalah data volume pelanggan KA PSO keberangkatan di Daop 8 Surabaya selama 2024:

    KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen, melayani 318.065 penumpang.KA Probowangi relasi Surabaya Gubeng-Ketapang, melayani 238.161 penumpang.KA Tawangalun relasi Malang Kotalama-Ketapang, melayani 193.201 penumpang.KA Sritanjung relasi Surabaya Gubeng-Lempuyangan, melayani 132.741 penumpang.KA Sritanjung relasi Surabaya Gubeng-Ketapang, melayani 140.243 penumpang.

    Luqman menjelaskan, selama 2024 jumlah pelanggan kereta PSO tercatat mencapai 1.022.411 penumpang. Sementara itu, pada Januari 2025, jumlah penumpang KA PSO tercatat sebanyak 85.728 orang, mengalami peningkatan 2% atau sekitar 1.919 penumpang lebih banyak dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai 83.809 orang.

  • Ajukan Eksepsi, Isa Zega Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

    Ajukan Eksepsi, Isa Zega Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

    Malang, Beritasatu.com – Selebgram transgender Isa Zega menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari yang menjadikannya terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, pada Selasa (25/2/2025).

    Dalam persidangan pertamanya tersebut, Isa Zega memberikan menjalani diri dengan menyatakan sebutan “shaundtheship” yang diunggahnya di media sosial (medsos) tidak dimaksudkan untuk merujuk pada Shandy Purnamasari, yang merupakan pelapor dalam kasus ini.

    Isa Zega mengeklaim, sebutan tersebut merupakan hasil imajinasinya sendiri dan dirinya menegaskan tidak mencemarkan nama baik hingga pemerasan.

    “Itu hanya halusinasi saya. Kalian tahu _kan_ saya sering membuat cerita online. Jadi agak terkejut juga ketika Shandy Purnamasari mengatakan sebutan shaundtheship itu adalah julukan untuk dia. Kok bisa jadi begitu?” ujar Isa Zega.

    Lebih lanjut, Isa Zega juga menegaskan dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap Shandy Purnamasari. Oleh karena itu, melalui kuasa hukumnya, Isa berencana untuk mengajukan eksepsi atau pembelaan sebagai bagian dari haknya sebagai terdakwa.

    “Namun, tidak ada unsur pemerasan atau pemaksaan dalam kasus ini. Karena itu, kami akan mengajukan eksepsi karena itu adalah hak saya sebagai terdakwa,” tambahnya.

    Saat ini, Isa Zega didakwa dengan Pasal 45 ayat (4) juncto 27 a, atau Pasal 45 (ayat) 10 huruf A juncto 27 b huruf a, mengenai pencemaran nama baik berdasarkan laporan dari Shandy Purnamasari.

  • Khofifah-Emil paparkan visi-misi usai jalani retret kepala daerah

    Khofifah-Emil paparkan visi-misi usai jalani retret kepala daerah

    Surabaya (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan dirinya bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak segera menyampaikan visi-misi di hadapan pimpinan serta anggota DPRD Jatim usai mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Penyampaian visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030 dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Jawa Timur pada Sabtu, 1 Maret 2025, pukul 16.00 WIB.

    “Di tengah retret ini, kami tetap melakukan koordinasi, termasuk persiapan sertijab (kepala daerah) dan penyampaian visi-misi di hadapan DPRD Jawa Timur. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 1 Maret 2025,” ujar Khofifah di sela-sela retret, seperti keterangan diterima di Surabaya, Rabu.

    Sebagai informasi, retret kepala daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri berlangsung sejak 21–28 Februari 2025.

    Berbeda dengan Gubernur yang mengikuti sejak hari pertama, Wakil Gubernur Emil Dardak baru mengikuti kegiatan tersebut pada 27-28 Februari 2025.

    “Awalnya penyampaian visi-misi direncanakan pada 3 Maret 2025. Namun, dengan pertimbangan percepatan dan efisiensi waktu, maka pelaksanaannya dipercepat menjadi 1 Maret 2025,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut, Khofifah akan menjelaskan secara rinci visi-misi pembangunan Jawa Timur lima tahun ke depan dengan konsep “Gerbang Baru Nusantara”.

    Selain itu, dia juga tengah mengoordinasikan pelaksanaan sertijab bagi 22 kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Timur, yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

    Kemudian Kabupaten Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kota Blitar, Kota Malang, dan Kota Probolinggo.

    “Untuk daerah yang kepala daerahnya petahana, tidak dilakukan sertijab, melainkan langsung penyampaian visi-misi di forum DPRD. Sedangkan bagi yang bukan petahana, akan dilakukan sertijab yang dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur, atau pejabat yang ditunjuk mewakili,” katanya.

    Pelaksanaan sertijab ini, kata Khofifah, harus dilakukan maksimal 14 hari kerja setelah pelantikan guna memastikan seluruh proses berjalan optimal dalam waktu yang tersedia.

    Terkait Kabupaten Pamekasan, Gubernur Khofifah telah menginstruksikan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilkada Pamekasan pada 24 Februari 2025.

    Dengan demikian, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih dapat segera dilaksanakan setelah adanya penetapan dari KPUD dan DPRD Pamekasan serta diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri.

    “Kami berharap seluruh proses penyiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan dapat berjalan cepat dan tepat. Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah yang belum dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025 akan dilantik oleh Gubernur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” ujar Khofifah.

    Diketahui, dari total 39 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jawa Timur, dua pasangan belum dilantik akibat sengketa pilkada, yakni Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Magetan.

    Untuk Pamekasan, MK telah menolak gugatan sengketa, sementara untuk Kabupaten Magetan diputuskan akan dilakukan pemungutan suara ulang.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025