kab/kota: Malang

  • Kaesang Pangarep Silaturahmi dengan Bupati Malang, Bahas Kuliner dan Lebaran, Bukan Politik

    Kaesang Pangarep Silaturahmi dengan Bupati Malang, Bahas Kuliner dan Lebaran, Bukan Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, kembali melanjutkan agenda silaturahmi politiknya dengan mengunjungi Bupati Malang, M. Sanusi, di Pendopo Kabupaten Malang pada Jumat, (25/4/2025).

    Kaesang menyebutkan bahwa pertemuan ini murni sebagai ajang silaturahmi dalam rangka Lebaran, bukan urusan politik.

    Kaesang tampil dengan mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan peci hitam saat disambut dengan hangat oleh Bupati Sanusi beserta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Malang.

    “Silaturahmi dengan Pak Bupati ini momennya sangat pas setelah Lebaran. Kami merasa perlu untuk bersilaturahmi dengan kepala daerah di seluruh Indonesia,” ujar Kaesang.

    Saat ditanya apakah ada pembicaraan terkait politik dalam pertemuan tersebut, Kaesang menegaskan bahwa diskusi yang berlangsung lebih banyak berkisar pada kuliner khas Jawa Timur, khususnya rawon.

    “Enggak ada bahas politik, cuma ngobrol soal rawon. Murni silaturahmi, halalbihalal. Enggak ada yang lain,” tegasnya.

    Kaesang juga menyatakan bahwa ia tidak memberikan pesan khusus kepada Bupati Malang, karena menurutnya, setiap pemimpin daerah sudah tahu apa yang harus dilakukan untuk wilayahnya.

    Bupati Malang, M. Sanusi, juga menegaskan hal yang sama.

    “Mas Kaesang datang untuk silaturahmi, halalbihalal karena ini momen hari raya Idulfitri, tidak ada yang lainnya,” ujar Sanusi.

    Usai pertemuan di Pendopo Kabupaten Malang, Kaesang melanjutkan perjalanan silaturahminya ke beberapa lokasi lain di Jawa Timur, termasuk Kota Malang.
    (Wahyuni/Fajar)

  • Khofifah sebut Jatim jadi pionir inovasi produktivitas tebu

    Khofifah sebut Jatim jadi pionir inovasi produktivitas tebu

    Jawa Timur tidak hanya menjadi produsen utama gula, tetapi juga pionir dalam inovasi dan peningkatan produktivitas tebu

    Surabaya, Jatim (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut wilayah Jatim sebagai pionir dalam inovasi dan peningkatan produktivitas tebu nasional, sekaligus penopang utama ketahanan pasokan gula di Indonesia.

    Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menerima audiensi jajaran direksi PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), yang dipimpin Direktur Utama Mahmudi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim, Kamis (24/4) malam.

    “Jawa Timur tidak hanya menjadi produsen utama gula, tetapi juga pionir dalam inovasi dan peningkatan produktivitas tebu,” ujar Khofifah dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jatim, Jumat.

    Khofifah menjelaskan Jawa Timur merupakan lumbung tebu terbesar di tanah air, dengan 32 pabrik gula tersebar di 16 kabupaten/kota.

    Beberapa di antaranya yakni Probolinggo, Pasuruan, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Malang, Kediri, Madiun, Tulungagung, dan Sidoarjo.

    Mengacu pada data Kementerian Pertanian 2024, pabrik-pabrik tersebut menyumbang 51,87 persen dari total produksi gula nasional.

    “Persentase tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai sentra penghasil gula terbesar di Indonesia,” tambahnya.

    Khofifah juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan pendukung industri gula. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pengembangan Perkebunan Tebu Terpadu, yang menjadi landasan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani.

    Data Dinas Perkebunan Jawa Timur per 15 Oktober 2024 mencatat, luas lahan tebu yang telah digiling mencapai 229.869 hektare, dengan produksi tebu sebesar 16,15 juta ton dan menghasilkan gula sebanyak 1,22 juta ton. Rendemen juga mengalami peningkatan menjadi 7,47 persen.

    Sementara itu, stok gula kristal putih di Jawa Timur pada periode yang sama mencapai 669.224 ton. Terdiri dari 59.821 ton di tingkat petani, 443.867 ton di pedagang, 133.095 ton di pabrik, dan 32.442 ton di PTPN.

    “Ini menunjukkan posisi strategis Jawa Timur sebagai penyangga utama stok gula nasional,” kata Khofifah.

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengajak SGN untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem gula yang berkelanjutan, termasuk dalam upaya peremajaan kebun, pengembangan varietas unggul, dan penerapan teknologi modern di sektor pertanian.

    “Produktivitas dan efisiensi harus terus didorong guna meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pasokan gula nasional,” tegasnya.

    Mantan Menteri Sosial itu optimistis melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Jawa Timur akan terus menjadi motor penggerak swasembada gula nasional.

    Mahmudi menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah strategis Pemprov Jatim.

    Ia menargetkan produksi gula nasional sebesar 2 juta ton pada 2027, dengan 75 persen di antaranya berasal dari Jawa Timur.

    “SGN juga akan mempercepat modernisasi industri gula dan memperkuat kemitraan dengan petani,” ujarnya.

    Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim dan SGN sepakat membentuk tim kerja lintas sektor guna menyusun strategi pengembangan industri gula ke depan.

    Strategi tersebut meliputi percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) khusus petani tebu, pengaturan tebu penampungan (pok-pokan), pengelolaan distribusi antarwilayah, serta penetapan awal musim giling berbasis kemasakan tebu.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ramalan Cuaca Hari Ini Jumat 25 April 2025, BMKG Juanda, Malang Raya Cerah

    Ramalan Cuaca Hari Ini Jumat 25 April 2025, BMKG Juanda, Malang Raya Cerah

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang Raya pada Jumat 25 April 2025 di wilayah kabupaten dan kota Malang.

    BMKG Juanda melaporkan bahwa kota Malang pagi hari mulai pukul 07.00 sampai 09.00 WIB cuaca cerah. “Memasuki pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca masih cerah,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Cuaca cerah terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB. Sore hari cuaca di kota Malang cuaca cerah berawan. Malam hari cuaca di kota Malang cuaca udara kabut lalu dan cerah.

    Hari Sabtu (26/4/2025) dini hari cuaca berawan di Malang kemudian cerah dan cerah berawan. Suhu di kota Malang selama satu hari penuh berada pada rentan 20 sampai 28 derajat celcius. Pagi hari cuaca kembali cerah.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Jumat (25/4/2025) pagi hari sebagian besar kecamatan cuaca cerah. Cuaca udara kabut terjadi di Jabung, Ngantang dan Karangploso.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB cuaca cuaca cerah. Cuaca udara kabut terjadi di Jabung dan Karangploso. Pujon terjadi cuaca berkabut.

    “Pukul 16.00 WIB diperkirakan cuaca sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah berawan dan udara kabut. Cuaca berawan terjadi di Kasembon, Ngajum, Ngantang, Tirtoyudo,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Malam hari pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.000 cuaca cerah cerah berawan dan berawan. Cuaca udara kabut terjadi di Karangploso, Lawang, Pujon, Pakisaji, Singosari.

    Dini hari Sabtu (26/4/2025) wilayah di kabupaten Malang cuaca cerah. Cerah berawan terjadi di Kasembon, Ngantang, Pujon, Singosari, dan sejumlah daerah lainnya. Suhu dengan kondisi tersebut selama sehari berada pada rentan angka 23 sampai 32 derajat celcius.

    Kota Batu pada Jumat 25 April 2025 pagi hari diperkirakan cuaca cerah. Pukul 10.00 WIB cuaca cerah berawan. Cuaca udara kabut kabut terjadi pada siang hari. Sore hari cuaca berawan.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca udara kabut terjadi pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca cerah. Dini hari Sabtu 26 April 2025 cuaca cerah. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca cerah berawan. Suhu berada pada rentan 19 – 24 derajat celcius. [dan/aje]

  • Bos Raminten Hamzah Sulaiman Idap Sakit Gula sebelum Tutup Usia, Sempat Dirawat di RS sejak Senin – Halaman all

    Bos Raminten Hamzah Sulaiman Idap Sakit Gula sebelum Tutup Usia, Sempat Dirawat di RS sejak Senin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bos kuliner House of Raminten dan Hamzah Batik, Hamzah Sulaiman, meninggal dunia pada usia 75 tahun, Rabu (23/4/2025) sekira pukul 22.34 WIB di RSUP Dr Sardjito.

    Tim Pengembangan Hamzah Batik, Parjirono Wijoyo, menuturkan sebelum meninggal dunia, Hamzah sempat mengidap sakit gula dan sakit karena faktor usia.

    Dia juga mengungkapkan Hamzah dirawat di RSUP Dr Sardjito sejak Senin (21/4/2025) sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

    Parjirono mengatakan jenazah Hamzah akan disemayamkan di rumah duka Perkumpulan Urusan Kematian Jogjakarta (PUKJ), Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, hingga Sabtu (26/4/2025). Adapun jenazah Hamzah akan dikremasi.

    “Rencananya, saat ini sampai besok Sabtu (26/4/2025) disemayamkan di rumah duka PUKJ. Lalu, Sabtu nanti ada prosesi kremasi,” katanya pada Kamis (24/4/2025), dikutip dari Tribun Jogja.

    Parjirono pun mewakili keluarga meminta maaf dan memohon kepada masyarakat jika Hamzah memiliki kesalahan semasa hidupnya.

    “Segenap keluarga besar Hamzah Batik dan Mirota Grup, kami turut berduka atas kepergian beliau. Bagi kami, sosok beliau adalah sebagai pelestari budaya yang berjuang menjaga tradisi budaya,” tuturnya. 

    Di sisi lain, karyawan Hamzah Batik, Listiani (54), mengaku terpukul atas meninggalnya Hamzah.

    Ia pun berkali-kali menetaskan air mata saat prosesi pengiriman doa arwah Hamzah Sulaiman. 

    “Yang jelas, saya dan rekan-rekan sangat terpukul sekali karena Pak Hamzah kayak bapak sendiri. Orangnya kalau sama karyawan sangat mengayomi,” ucapnya.

    Ia pun mengenang sosok Hamzah merupakan pemimpin paling baik yang pernah ditemui.

    Selain itu, Listiani juga menilai bahwa Hamzah Sulaiman memiliki jiwa sosial yang tinggi.

    “Tapi memang, semenjak sakit, beliau jarang ke toko. Saya juga sudah jarang ketemu bilau karena saya sekarang kerja di bagian kantor, kalau dulu pas kerja di toko ya sering ketemu beliau,” tandas Listiani.

    Hamzah Sulaiman merupakan sosok kelahiran 7 Januari 1950.

    Ia merupakan anak bungsu dari pendiri grup Mirota yaitu Hendro Sutikno (Tan Kiem Tik) dan Tini Yunianti (Nyoo Tien Nio).

    Hamzah merupakan lulusan jurusan Bahasa Inggris Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta.

    Setelah lulus, dia lalu sempat bekerja sebagai pelayan di kapal pesiar pada tahun 1970 dan sempat bekerja di Amerika Serikat (AS).

    Namun, lantaran sang ayah sakit, Hamzah kembali ke Indonesia.

    Setiba di Yogyakarta, Hamzah lalu mengambil alih grup Mirota yang dikelola bersama saudara-saudaranya.

    Lantas, sekitar tahun 1976, dirinya mengembangkan usaha keluarganya itu dengan mendirikan toko batik bernama Mirota Batik.

    Namun, nasib malang menimpa bisnis Hamzah tersebut karena pada tahun 2004, toko batiknya tersebut terbakar.

    Tak patah arang, Hamzah membangun kembali toko batiknya tersebut dan mengganti nama menjadi Hamzah Batik.

    Kini, toko batiknya itu menjadi pusat oleh-oleh fesyen khas Yogyakarta yang menjadi destinasi wisatawan.

    Hamzah pun mengembangkan bisnisnya dengan mendirikan restoran bernama The House of Raminten pada tahun 2008.

    Dia memasukkan budaya Jawa dalam restorannya tersebut.

    Dikutip dari laman House of Raminten, nama Raminten ternyata diambil dari peran Hamzah dalam acara komedi situasi di salah satu stasiun televisi swasta lokal di Yogyakarta.

    Dalam acara komedi tersebut, dia berperan sebagai sosok perempuan Jawa yang lengkap dengan busana Jawa seperti berkebaya dan mengenakan konde.

    Hal itu dibuktikannya tidak hanya dari ornamen restorannya saja, tetapi lewat kuliner yang disajikan seperti nasi kucing.

    Bahkan, House of Raminten sudah menjadi ikon kuliner di Yogyakarta dan menjadi destinasi favorit bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Pelajar tersebut.

    Dedikasinya melestarikan budaya Jawa melalui seni dan kuliner membuat Hamzah menerima gelar kehormatan dari Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X pada tahun 2014 lalu.

    Adapun gelar Hamzah adalah Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) Tanoyo Hamiji Nindyo.

    Gelar yang diraihnya ini juga sekaligus sebagai wujud pengangkatannya sebagai Abdi Dalem Kraton.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jogja dengan judul Pemilik Raminten Hamzah Sulaiman Tutup Usia, Sempat Sakit Gula dan Dirawat di Rumah Sakit”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo) (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)

  • Kebakaran Hebat Landa Gudang Toko Pecah Belah di Kota Malang

    Kebakaran Hebat Landa Gudang Toko Pecah Belah di Kota Malang

    Liputan6.com, Malang – Peristiwa kebakaran hebat terjadi di kawasan rumah toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Malang pada Rabu, 23 April 2025 malam. Beruntung tidak sampai jatuh korban jiwa dalam kejadian tersebut. Peristiwa kebakaran di Malang ini pertama kali diketahui di gudang barang pecah belah rumah Toko Santoso. Warga sekitar yang melihat asap mengepul dari dalam gudang kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas keamanan toko.

    Gudang yang berisi barang mudah terbakar itu dengan membuat api dengan cepat melahap seluruh isi serta menjalar hingga ke lantai 2 toko. Api juga terlihat berkobar di bagian atap gudang serta merembet ke ruko yang ada di sebelahnya.

    Mobil petugas pemadam kebakaran Kota Malang hilir mudik datang ke lokasi guna memadamkan api. Selain menyemprotkan air, petugas Damkar tampak berusaha memecahkan kaca jendela ruko agar memudahkan proses pemadaman di lantai 2.

    Petugas juga membuka paksa ruko di sebelah Toko Santoso untuk memadamkan api yang merembet. Sampai dengan pukul 24.00, kobaran api tampak mulai padam namun petugas terus melakukan pembasahan guna memastikan api tak kembali membara.

    Supangat, petugas keamanan toko mengatakan mendapat kabar gudang terbakar sekitar pukul 19.45 WIB. Begitu dia tiba, asap masih tampak mengepul dari dalam gudang. Saat peristiwa itu terjadi, tidak ada seorang pun di dalam sebab gudang tutup sejak pukul 17.00. “Saat pintu gudang dibuka, di dalam ternyata api sudah berkobar hebat,” kata dia.

    Warga membantu mengevakuasi dua mobil pikap dan sebuah kendaraan roda tiga yang ada di dalam gudang. Sedangkan satu mobil boks dan sebuah motor hangus terdampak peristiwa kebakaran di Malang tersebut. “Di dalam gudang memang banyak barang mudah terbakar termasuk barang dari bahan plastik,” tutur Supangat.

    Petugas Damkar Kota Malang sampai dini hari tadi masih fokus pada upaya pemadaman total. Petugas termasuk dari kepolisian belum dapat dikonfirmasi apa pemicu awal dari peristiwa kebakaran di Malang ini termasuk kerugiannya.

    Kebakaran hebat terjadi di rumah toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Malang pada Rabu, 23 April 2025. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

  • Misteri Taburan Kapur Barus dan Serai di Septic Tank Lokasi Pembuangan Mayat Bocah SD di Bengkulu – Halaman all

    Misteri Taburan Kapur Barus dan Serai di Septic Tank Lokasi Pembuangan Mayat Bocah SD di Bengkulu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga Bengkulu menyoroti adanya taburan kapur barus hingga segepok daun serai di dalam septic tank, lokasi penemuan jasad bocah SD bernama Arjuna (8).

    Hal ini sontak menimbulkan dugaan adanya keterlibatan ayah pelaku dalam pembunuhan tragis dua bocah di Bengkulu tersebut. 

    Kini PT (17) pelaku pembunuh 2 bocah SD di Bengkulu Abiyu (9) dan Arjuna (8) telah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

    Sebelumnya dua bocah malang ini diduga dibunuh oleh pelaku PT dengan cara dipiting dan dibenamkan dalam kolam ikan.

    Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kedua korban ketahuan mancing ikan di kolam belakang rumah orang tua pelaku berinisial PT (17).

    Mendapati kedua korban memancing di kolam tersebut membuat pelaku PT marah, kemudian langsung mendatangi kedua korban.

    Pelaku PT kemudian langsung memiting leher korban atas nama Arjuna dengan lengan sebelah kanan dan korban atas nama Abiyu pada lengan sebelah kiri.

    Setelah memiting leher kedua korban, pelaku melompat ke dalam kolam dan membenamkan kedua korban ke dalam kolam.

    Akibat kejadian tersebut kedua korban tidak bergerak lagi dan diduga meniggal dunia.

    Kemudian pelaku langsung naik ke atas kolam dengan membawa kedua korban yang sudah meninggal dunia.

    Mengetahui kedua korban sudah tidak bergerak lagi, pelaku memasukkan jasad korban masing-masing ke dalam karung goni, yang kemudian dimasukkan lagi ke dalam karung biasa yang sudah diisi batu pemberat, lalu diikat menggunakan tali.

    Pelaku kemudian membawa jasad korban atas nama Abiyu yang sudah terbungkus karung dengan menggunkan motor matic, ke jembatan Arau Bintang Kelurahan Padang Serai.

    Setibanya di jembatan Arau Bintang sekitar pukul 18.30 WIB pelaku PT langsung membuang karung berisi jasad Abiyu ke sungai di bawah jembatan.

    Pelaku PT kemudian pulang, dengan niat awal untuk mengangkut jenazah korban Arjuna yang sebelumnya juga telah terbungkus karung.

    Akan tetapi saat PT tiba di rumah, dia melihat orang tua korban dan warga tampak sudah mulai mencari kedua korban yang sudah tidak pulang padahal hari sudah malam.

    Khawatir akan ketahuan PT mengurungkan niatnya tersebut, dan sekitar pukul 19.00 WIB, PT membuang jasad korban Arjuna ke dalam septic tank berbentuk sumur di samping rumahnya.

    “Pelaku juga sempat menaburkan kapur barus di sekitar sumur untuk menutupi bau mayat korban,” ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Selasa (22/4/2025).

     

    Gelagat Ayah Pelaku Janggal, Bolak-Balik Minta Daun Serai

    Teka-teki pelaku pembunuhan 2 bocah di Bengkulu disebut janggal dan tak cuma satu orang. 

    Kini pembunuh 2 bocah SD di Bengkulu Abiyu (9) dan Arjuna (8) tewas dalam karung berinisial PT (17) telah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana.

    Pasal tersebut adalah terkait dengan kekerasan anak yang menyebabkan kematian dan tindak pidana pembunuhan.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, saat pelaksanaan pers rilis Selasa (22/4/2025).

    “Pelaku akan kami proses secara hukum kemudian masyarakat juga jangan melakukan upaya yang nanti menimbulkan permasalahan baru,” ungkap Sudarno.

    Meski telah dijerat hukuman 15 tahun penjara, kasus pembunuhan masih menimbulkan kejanggalan. 

    Pasalnya, ada warga yang melihat ayah dari pelaku tersebut bolak-balik meminta daun sereh kepada tetangga sebelum pembunuhan terbongkar.  

    Diketahui, saat penemuan Arjuna (8) di dalam septic tank di atas jasadnya terdapat segepok daun sereh atau serai. 

    Hal ini sontak menimbulkan dugaan adanya keterlibatan ayah pelaku dalam pembunuhan tragis tersebut. 

    Namun hingga kini belum ada keterangan langsung dari pihak kepolisian setempat. 

     

    Keluarga Kecewa hanya Ada Satu Tersangka, Rumah Pelaku PT Dirusak

    Disisi lain, keluarga merasa kecewa karena hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Tak hanya keluarga, warga yang merasa geram pembunuhan tersebut marah dan beramai-ramai mendatangi rumah tersangka, Rabu (23/4/2025).

    Lalu melakukan pembongkaran dan pengerusakan rumah yang sudah dalam keadaan kosong karena keluarga dari tersangka PT sudah lebih dulu diamankan polisi.

    Pantauan TribunBengkulu.com, terlihat pintu rumah pelaku rusak dan beberapa kaca di rumahnya sudah pecah.

    Personel polisi juga terlihat bersiaga untuk mencegah massa melanjutkan aksinya.

    Perusakan kediaman tersangka lantaran kekecewaan dan amarah yang dirasakan oleh para warga terhadap pengakuan tersangka.

    “Warga kecewa, bermula dari penetapan hanya satu tersangka dalam kasus ini, yakni PU (17), pelaku yang telah mengakui perbuatannya. Namun, warga dan pihak keluarga meyakini bahwa tidak mungkin pelaku bertindak sendirian,” ungkap paman korban Ar, Zainal Abidin.

    Mengenai perusakan rumah tersangka, Zainal mengaku telah melarang warga untuk melakukan hal tersebut, namun warga masih tetap bersikukuh.

    “Mengenai perusakan saya sudah melarang, namun warga masih tetap melakukannya. Saya cuma minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan saya belum percaya pelaku itu cuma satu orang, saya punya banyak bukti,” kata Zainal.

    Ia menuturkan, bahwa di dalam hatinya masih merasa ada yang janggal.

    “Kalau di hati saya masih janggal, saya tidak yakin kalau pelakunya tersebut hanya satu orang. kalau diminta untuk menyiapkan saksi, pihak keluarga siap,” bebernya.

    MAYAT DALAM KARUNG – (kiri) Postingan di media sosial terkait penemuan mayat dalam karung. (kanan) Anggota kepolisian Polresta Bengkulu datangi lokasi penemuan mayat untuk dievakuasi, pada Minggu (20/4/2025). (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

    Selain itu, pengakuan dari pelaku dirinya melakukan pembunuhan pukul 16.00 WIB. 

    Sedangkan kata Zainal warga masih melihat korban berjalan di sekitar pekarangan rumah waktu itu.

    “Itu korban sedang berkomunikasi dengan warga yang melihat.Kebetulan korban itu sedang meminta jambu,” terangnya.

    Selain itu, ayah korban, Juliadi mengatakan, ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan anaknya tersebut. 

    Hingga saat ini ia masih belum terima dengan hasil penetapan satu tersangka yakini PT (17) sebab pihak keluarga, yakin pelaku pembunuhan terhadap anaknya tersebut tidak mungkin dilakukan oleh satu orang.

     

    Kronologi Pembunuhan dan Penemuan Mayat 

    Kronologi remaja 17 tahun berinisial PT di Bengkulu habisi 2 bocah sekaligus, korban dipiting, ditenggelamkan lalu dibuang. 

    Betapa mengejutkannya pembunuh 2 bocah SD di Kota Bengkulu yang hilang sejak sepekan Abiyu (9) dan Arjuna (8) adalah tetangganya sendiri. 

    Pelaku tersebut bahkan masih berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMA. 

    Saat Abiyu dan Arjuna dikabarkan hilang, pelaku bahkan turut mencari keberadaan korban. 

    Namun, pelaku terus-terusan mencoba mengalihkan perhatian warga saat proses pencarian.

    “Setiap kali kami hendak mencari ke arah rumahnya, dia selalu mengalihkan agar mencari di tempat lain. Bahkan saat ingin melihat CCTV pun dia berusaha mengalihkan,” ujar Syamsuar (50), kakek korban.

    Hingga akhirnya dalam waktu singkat polisi berhasil menangkap PT. 

    PEMBUNUH 2 BOCAH – Tampang PT terduga pelaku pembunuhan 2 bocah SD di Bengkulu saat berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, Selasa (22/4/2025). Setelah penemuan tersebut Polresta Bengkulu langsung membawa jasad ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan. (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

    Selain PT, polisi juga mengamankan ibu kandungnya dan SC untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Selama ini PT rupanya dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang berbaur. 

    PT (17) dikenal di lingkungan sekitar sebagai pribadi yang cenderung pendiam dan tergolong remaja yang tidak terlalu sering berinteraksi dengan masyarakat.

    Fatwa salah seorang warga Kelurahan Kandang Kota Bengkulu mengatakan, bukan hanya (PT) yang terbilang tertutup, tapi juga dengan kedua orangtuanya.

    “Jarang lihat dia (PT) main, ada sesekali itu waktu saya di kebun belakang, dia lagi mencari umpan sendirian. Orangtuanya juga bisa dibilang tertutup,” ujar Fatwa.

    Lanjut Fatwa, orangtua (PT) ayahnya berprofesi sebagai penjual cabai giling. Sedangkan ibunya berprofesi sebagai penyedia jasa mainan odong-odong di kawasan Taman Simpang Kandis.

    Ketika kejadian bocah hilang, mereka juga ikut dalam pencarian Abiyu dan Arjuna. 

    “Mereka ikut juga membantu itu, jadi tidak ada gelagat yang mencurigakan dari warga sekitar,” katanya.

    Karena itu, setelah mendapat kabar jika yang membunuh dua bocah tersebut adalah tetangganya sendiri, ia sangat terkejut.

    “Kaget lah, tidak menyangka, ternyata sekeji itu sama anak kecil,” jelas Fatma.

     

    Motif Pembunuhan 

    Abiyu dan Arjuna terakhir terlihat pada Selasa, 16 April 2025 siang.

    Saat itu, Abiyu dan Arjuna sedang bermain ponsel bersama di rumah Arjuna.

    Namun satu jam berselang, keduanya sudah tidak berada di rumah. 

    Hingga menjelang Maghrib, keberadaan mereka tidak diketahui, membuat keluarga mulai panik dan melaporkan hilangnya anak-anak tersebut kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.

    Pencarian pun dilakukan secara intensif, menyisir area sungai, rumah teman-teman korban, dan tempat bermain mereka yang biasa.

    Pada Rabu, 17 April, keluarga mendapat informasi bahwa kedua korban sempat memancing dan membantu menguras kolam ikan milik warga, tak jauh dari kantor Lurah Kandang.

    Sang pemilik kolam mengonfirmasi bahwa mereka memang datang, diberi upah berupa ikan, lalu disuruh pulang pada sore harinya.

    Pencarian terus dilakukan hingga akhirnya pada Minggu, 20 April 2025, mayat bocah laki-laki ditemukan mengambang di Muara Jenggalu dalam kondisi mengenaskan dibungkus karung. 

    Diduga kuat jasad tersebut adalah Ab (9). Namun, satu kejutan mengerikan terjadi keesokan harinya.

    Pada Senin malam, 21 April 2025, warga Kelurahan Kandang kembali digegerkan oleh penemuan jasad bocah lainnya di dalam septic tank di halaman rumah salah satu warga.

    Korban kedua tersebut diketahui sebagai Ar (8).

    Penemuan oleh tim gabungan dari Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Jatanras Polda Bengkulu, dan Polsek Kampung Melayu.

    Polisi segera mengepung rumah milik SC, tempat jenazah ditemukan.

    MAYAT DALAM KARUNG – Kolase foto mayat dalam karung (kiri) dan proses evakuasi (kanan). Geger rombongan pemancing di Bengkulu temukan mayat dalam karung di kawasan Muaro Jenggalu, Bengkulu, pada Minggu (20/4/2025) pagi. (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

    Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap terduga pelaku utama, PT (16 tahun) remaja yang merupakan tetangga sekaligus anak tiri dari pemilik rumah.

    Selain PT, polisi juga mengamankan ibu kandungnya dan SC untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Evakuasi jasad Ar dilakukan secara dramatis pada tengah malam hingga dini hari.

    Tangis histeris pecah ketika orang tua Ar melihat jasad anak mereka di RS Bhayangkara, setelah karung dibuka oleh petugas medis.

    Kapolresta Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulam Lam menyampaikan bahwa dugaan sementara, pelaku membunuh karena sakit hati dan kesal saat melihat kedua korban memancing di kolam belakang rumahnya.

    Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif sebenarnya serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

    Kasus ini menyisakan duka mendalam dan trauma di tengah masyarakat. Warga Kelurahan Kandang berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. (tribun network/thf/TribunBengkulu.com)

  • Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 24 April 2025, BMKG Juanda: Malang Berawan

    Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 24 April 2025, BMKG Juanda: Malang Berawan

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang Raya pada Kamis 24 April 2025 di wilayah kabupaten dan kota Malang.

    BMKG Juanda melaporkan bahwa kota Malang pagi hari mulai pukul 07.00 sampai 09.00 WIB cuaca berawan. “Memasuki pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca cerah berawan,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Cuaca cerah terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB. Sore hari cuaca di kota Malang cuaca udara kabut. Malam hari cuaca di kota Malang cuaca udara kabut lalu dan berawan.

    Hari Jumat (25/4/2025) dini hari cuaca berawan di Malang kemudian cerah dan cerah berawan. Suhu di kota Malang selama satu hari penuh berada pada rentan 20 sampai 29 derajat celcius. Pagi hari cuaca kembali berawan.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Kamis (24/4/2025) pagi hari sebagian besar kecamatan cuaca berawan dan cerah berawan. Cuaca cerah terjadi di Kasembon, Ngantang dan Pujon.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB cuaca cuaca cerah dan cerah berawan. Cuaca udara kabut terjadi di Dau, Ngantang, Pujon, Karangploso, Lawang, Singosari, Jabung, Pakis, Poncokusumo, Tajinan, Tumpang, Wajak.

    “Pukul 16.00 WIB diperkirakan cuaca sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca berawan sebagian lainnya berawan. Cuaca udara kabut terjadi di Jabung, Poncokusumo, Pujon, Sumbermanjing Wetan, Wajak, dan Turen,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Malam hari pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.000 cuaca cerah berawan dan kabut. Cuaca cerah udara kabut terjadi di Karangploso, Lawang, Singosari, Kalipare, Pagak, Pagelaran, Pakisaji, Singosari.

    Dini hari Jumat (25/4/2025) wilayah di kabupaten Malang cuaca berawan. Cerah berawan terjadi di Jabung, Pakis, Lawang, dan sejumlah daerah lainnya. Suhu dengan kondisi tersebut selama sehari berada pada rentan angka 20 sampai 28 derajat celcius.

    Kota Batu pada Kamis 24 April 2025 pagi hari diperkirakan cuaca berawan. Pukul 10.00 WIB cuaca cerab berawan. Cuaca udara kabut kabut terjadi pada siang hari. Sore hari cuaca berawan.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca berawan terjadi pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca berawan. Dini hari Selasa 22 April 2025 cuaca berawan. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca berawan. Suhu berada pada rentan 16 – 23 derajat celcius.  [dan/aje]

  • KAI hadirkan 66 PLTS di Jawa dan Sumatera dukung transportasi hijau

    KAI hadirkan 66 PLTS di Jawa dan Sumatera dukung transportasi hijau

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan 66 unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di berbagai titik operasional perusahaan di Jawa dan Sumatera guna mendukung transportasi hijau yang ramah lingkungan.

    “Instalasi PLTS ini merupakan bentuk nyata kontribusi KAI dalam mendukung program pemerintah menuju transisi energi bersih dan terbarukan,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Dia menyebutkan puluhan PLTS tersebut dipasang hingga akhir tahun 2024 di berbagai titik operasional perusahaan mulai dari stasiun, balai yasa, griya karya, hingga perkantoran.

    Total kapasitas energi yang dihasilkan mencapai 3.428,50 kilowatt-peak (kWp), yang secara signifikan mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi berbasis fosil.

    “Kami tidak hanya fokus pada layanan transportasi, tetapi juga pada keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan,” ujarnya.

    Anne merinci lokasi PLTS meliputi 4 perkantoran, 4 griya karya, 5 balai yasa, dan 57 stasiun. Beberapa lokasi strategis yang telah dilengkapi PLTS antara lain Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Jakarta Kota, Balai Yasa Manggarai, dan Balai Yasa Yogyakarta.

    Lokasi lainnya tersebar di berbagai wilayah Indonesia seperti Stasiun Batang, Stasiun Gambir, Stasiun Garut, Kantor LRT Jabodebek, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Rangkasbitung, Stasiun Tangerang, Stasiun Cawang, Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Madiun, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Wonokromo, dan Stasiun Pasarsenen.

    Berikutnya, PLTS juga terpasang di lokasi strategis di luar Jawa seperti Kantor Divre III Palembang, Stasiun Tanjung Karang, Stasiun Medan, Stasiun Padang, Balai Yasa Lahat, dan Banyuwangi Baru (Ketapang).

    Stasiun dan fasilitas lainnya yang telah menggunakan PLTS kini mendapat pasokan listrik ramah lingkungan untuk mendukung operasional pada siang hari termasuk pencahayaan, pendinginan, dan sistem pendukung lainnya.

    “Energi surya yang kami gunakan tidak hanya menghemat biaya operasional, tetapi juga mengurangi emisi karbon, yang sejalan dengan misi kami mengembangkan sumber daya dan teknologi dengan mengedepankan ESG,” lanjut Anne.

    Pemanfaatan energi matahari itu juga diterapkan di fasilitas produksi seperti Balai Yasa untuk mendukung aktivitas perawatan sarana perkeretaapian. Hal ini diharapkan dapat memperkuat efisiensi energi dan produktivitas kerja.

    KAI berkomitmen terus melanjutkan program pemasangan PLTS secara bertahap di stasiun-stasiun lain, balai yasa serta fasilitas pendukung lainnya yang berada dalam lingkungan KAI Group sehingga terbentuk sistem operasional yang sepenuhnya berbasis pada energi hijau.

    Anne juga menanggapi soal Hari Bumi yang diperingati setiap 22 April. Menurutnya, Hari Bumi menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian planet bumi tempat manusia tinggal.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Identitas dan Peran 4 Tersangka Penculikan Santri di Rejoso Pasuruan Terungkap, Dua Berasal dari Surabaya

    Identitas dan Peran 4 Tersangka Penculikan Santri di Rejoso Pasuruan Terungkap, Dua Berasal dari Surabaya

    Pasuruan (beritajatim.com) – Perkembangan terbaru dalam kasus penculikan santri Pondok Pesantren Metal di Rejoso, Kabupaten Pasuruan, diumumkan oleh pihak kepolisian. Setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota kini merilis identitas dan peran empat tersangka kunci yang terlibat langsung dalam aksi penculikan pada Senin (21/4/2025) malam lalu di Jalan Raya Pantura Rejoso.

    Keempat tersangka ini merupakan bagian dari komplotan yang diduga melakukan penculikan terhadap Muhammad Sulaiman (17), santri asal Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso. Berdasarkan data, keempat tersangka memiliki peran spesifik dalam menjalankan aksinya yang membuat korban diseret paksa ke dalam mobil.

    “Masing-masing tersangka telah kami identifikasi, saat ini kami berhasil mengidentifikasi empat orang tersangka. Sementara tiga tersangka lainnya masih kami dalami,” jelas Plt Kasi Humas Polres Pasuruan, Aipda Junaidi, Rabu (23/4/2025).

    Junaedi menjelaskan bahwa tersangka pertama berinisial S, seorang laki-laki berusia 24 tahun kelahiran Bandung namun berdomisili di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan juga di Surabaya. Dalam aksi penculikan santri di Rejoso tersebut, S diketahui berperan sebagai salah satu eksekutor yang secara fisik membekap korban menggunakan sarung saat detik-detik penculikan.

    Tersangka kedua, AE (34), merupakan laki-laki asal Malang yang beralamat sesuai KTP di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Peran AE sangat krusial dalam aksi ini, yakni sebagai sopir mobil Avansa hitam yang digunakan untuk menculik korban. Selain itu, AE juga diketahui berperan melakukan penodongan menggunakan senjata jenis airsoft gun kepada korban di dalam mobil, menambah unsur intimidasi dalam aksi penculikan itu.

    Tersangka ketiga, P (59), adalah seorang laki-laki asal Surabaya. Sama seperti tersangka S dan AE, P juga turut serta dalam pelaksanaan eksekusi atau penculikan korban di lokasi kejadian di depan Toko Hamdala, Rejoso. Perannya adalah bagian dari tim yang secara langsung menguasai dan membawa korban ke dalam mobil.

    Terakhir, tersangka keempat berinisial HR (31), seorang laki-laki asal Surabaya. HR juga merupakan eksekutor lapangan dalam aksi penculikan ini. Selain berperan menyeret korban, HR juga diketahui melakukan pemukulan menggunakan tangan terhadap korban, menunjukkan adanya kekerasan fisik dalam proses penculikan santri di Rejoso tersebut.

    “Identifikasi peran masing-masing tersangka ini sangat penting untuk mendalami bagaimana aksi penculikan ini direncanakan dan dijalankan. Empat orang ini adalah yang terlibat langsung di lapangan saat korban dibawa paksa,” tambahnya.

    Masih Junaidi dirinya mengatakan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta melengkapi berkas penyidikan terhadap seluruh tersangka yang telah diamankan, termasuk yang berperan sebagai penyekap korban. (ada/kun)