kab/kota: Malang

  • Motif Pria Bakar Balita di Tangerang, Dendam Hubungan Cinta dengan Ibu Korban Tak Direstui – Halaman all

    Motif Pria Bakar Balita di Tangerang, Dendam Hubungan Cinta dengan Ibu Korban Tak Direstui – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Tangerang – Peristiwa tragis yang menimpa balita berinisial MA, berusia empat tahun, di Tangerang, Banten, mengungkapkan kompleksitas emosi yang bisa berujung pada tindakan kekerasan.

    Tersangka berinisial Heri Budiman alias HB, berusia 38 tahun, melakukan pembakaran terhadap MA yang tidak lain adalah anak dari kekasihnya.

    Kejadian ini diakibatkan oleh rasa sakit hati tersangka setelah hubungan asmara yang dijalininya tidak mendapat restu dari keluarga.

    Cinta tak direstui

    Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa tersangka merasa dendam terhadap kakak dari ibu korban.

    Dendam ini dilampiaskan kepada balita tersebut karena pelaku merasa tidak diizinkan untuk melanjutkan hubungan dengan sang ibu.

    “Tersangka dendam terhadap kakak dari ibu korban anak karena tidak merestui pelaku sehingga melampiaskan dendamnya kepada korban anak,” ungkap Wira pada Kamis, 1 Mei 2025.

    Kronologi kejadian

    Kronologi kejadian bermula pada Sabtu malam, 26 April 2025, ketika tersangka bertemu dengan ibu korban yang membawa ketiga anaknya, termasuk MA.

    Tersangka mengajak MA untuk menginap di kontrakannya, yang sebelumnya sering dilakukan.

    Namun, sekitar pukul 02:15 WIB keesokan harinya, MA terbangun dan menangis meminta susu.

    Dalam keadaan kesal, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan memukul kepala korban dan melakukan aksi yang lebih mengerikan.

    Setelah memukul kepala MA, tersangka kemudian membawa korban ke dalam kamar dan melakukan tindakan yang sangat kejam, yaitu mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air.

    “Tersangka melakukan itu selama kurang lebih 2 sampai 3 menit hingga korban muntah dan mengeluarkan feses,” jelas Kombes Wira.

    Setelah itu, untuk membersihkan kotoran korban, tersangka menggunakan sikat kloset sebelum kembali mencelupkan kepala MA ke dalam ember dengan cara yang sama hingga anak malang tersebut tidak sadarkan diri.

    Setelahnya, tersangka meletakkan tubuh MA di atas kasur, menumpuknya dengan pakaian, dan membakar mayatnya untuk menghilangkan jejak.

    Pelaku kemudian melarikan diri dan ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 29 April 2025 oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Ancaman Hukuman

    Tindakan tersangka sangatlah berat, sehingga ia dikenakan berbagai pasal hukum, termasuk Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga tiga tahun enam bulan.

    Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dapat diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

    (Tribuntangerang.com/Ramadhan L Q)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Lapangan dan Empang Itu Kini Berubah Jadi Gunung Sampah…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Mei 2025

    Lapangan dan Empang Itu Kini Berubah Jadi Gunung Sampah… Megapolitan 1 Mei 2025

    Lapangan dan Empang Itu Kini Berubah Jadi Gunung Sampah…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gunungan sampah di Jalan Reformasi, Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, dibiarkan begitu saja bertahun-tahun.
    Menurut sejumlah warga, tumpukan sampah itu sudah mulai ada sejak 10 tahun ke belakang.
    “Sudah lama jadi tempat sampah, dari saya masih belum menikah, sampai sekarang punya anak tiga. Sekitar tahun 2015 mulai banyak sampah yang menumpuk,” ujar warga bernama Tony (bukan nama sebenarnya) (37) saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu (30/4/2025).
    Awalnya, lahan tumpukan sampah tersebut merupakan lapangan bola dan empang.
    Namun, lambat laun, lapangan dan empang tersebut justru dipenuhi dengan sampah hingga menggunung seperti sekarang ini.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi,
    gunung sampah
    itu kini sudah mencapai 10 meter dan melebihi atap rumah warga.
    Sejumlah warga menyebut gunungan sampah itu bukan milik warga sekitar.
    Melainkan sampah kiriman dari restoran dan mal yang ada di Jakarta.
    “Kalau sampah warga mah enggak ada, justru sampah kiriman. Paling sampah warga sedikit doang. Sampah dari mobil. Itu sampah dari resto-restoran mungkin, buang di situ,” jelas Tony.
    Sampah-sampah itu dibiarkan menumpuk begitu saja.
    Alhasil, sampah terus bertambah dan semakin menggunung hingga saat ini.
    Lahan yang dipenuhi tumpukan sampah itu diduga dikelola oleh salah satu warga.
    Warga tersebut pun menerima bayaran dari pihak mal dan restoran agar bisa membuang sampah di tempat itu.
    “Ada pengelolanya warga sekitar,” ujar salah satu warga bernama Rudi (bukan nama sebenarnya) (74) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu.
    Sedangkan warga lain bernama Yuniar (bukan nama sebenarnya) (54) menyebut oknum tersebut dilindung oleh salah satu orang yang memiliki kuasa.
    Hal itu lah, yang diduga membuat tumpukan sampah masih terus menggunung di Jalan Reformasi hingga kini.
    Terus menumpuk selama 10 tahun, membuat warga tak lagi tahan dengan bau sampah tersebut.
    Menurut sejumlah warga, aroma sampah itu akan semakin menyengat ketika hujan dan malam tiba.
    Yuniar mengatakan, sebenarnya masalah tumpukan sampah itu sudah berkali-kali diprotes oleh warga.
    “Soalnya, dulu udah banyak yang demo, tapi enggak bisa juga. Warga dari seberang kan kebauan,” ucap Yuniar.
    Protes warga tak digubris karena pengelola lahan tersebut dibeking seseorang.
    Hal itu lah yang membuat warga yang berdemo lelah sendiri dan akhirnya menyerah begitu saja.
    Aroma sampah yang menyengat tentu saja berpotensi menganggu kesehatan anak-anak di sekitar Rawa Malang.
    Menurut Yuniar, banyak anak yang sesak napas imbas mengirup aroma sampah itu.
    “Kalau anak-anak suka batuk, pilek, sesak napas, tapi udah biasa sih,” ujar Yuniar.
    Bahkan, ia sendiri sering batuk dan pilek.
    Namun, karena sudah terbiasa dengan aroma sampah, ia hanya bisa pasrah.
    “Enggak sudah biasa, jadi sudah berserah aja. Kalau misal kita sakit batuk atau apa, ya, udah kita berobat aja,” jelas Yuniar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Letjen Kunto Dimutasi, Usai Try Sutrisno Disebut dalam Forum Purnawirawan
                        Nasional

    1 Letjen Kunto Dimutasi, Usai Try Sutrisno Disebut dalam Forum Purnawirawan Nasional

    Letjen Kunto Dimutasi, Usai Try Sutrisno Disebut dalam Forum Purnawirawan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan
    mutasi TNI
    terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra dari Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
    Letjen Kunto dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Sebelumnya, Kunto Arief Wibowo menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I.
    Adapun Try Sutrisno sendiri menjadi salah satu nama yang menandatangani Forum Purnawirawan TNI-Polri.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Salah satu usulan mereka adalah pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lewat MPR.
    Selain Try Sutrisno, terdapat nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta diketahui Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.
    Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Adapun Letjen Kunto Arief Wibowo merupakan putra Try Sutrisno, menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I sejak 7 Januari 2025.
    Kunto Arief Wibowo adalah pria kelahiran Malang pada tanggal 15 Maret 1971. Ia lulus dari Akademi Militer pada 1992 dari kecabangan infanteri.
    Pada tahun 2007, ia menyelesaikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Pendidikan Reguler XLV.
    Adapun selama kariernya, ia pernah mendapatkan sejumlah penghargaan. Berikut daftarnya:
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, mutasi TNI ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi dan menjawab tantangan strategis yang terus berkembang.
    Ia mengatakan, mutasi TNI ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi dan menjawab tantangan strategis yang terus berkembang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Gedung DPR AS, Menteri Israel Ben-Gvir Diteriaki ‘Babi Rasis’ dan ‘Penjahat Perang’ – Halaman all

    Di Gedung DPR AS, Menteri Israel Ben-Gvir Diteriaki ‘Babi Rasis’ dan ‘Penjahat Perang’ – Halaman all

    Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir dihujani beragam kecaman dan cemoohan ketika berkunjung ke Gedung Capitol di Amerika Serikat (AS).

    Tayang: Rabu, 30 April 2025 18:40 WIB

    AMIR COHEN / POOL / AFP

    ITAMAR BEN-GVIR (ARSIP) – Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menghadiri rapat kabinet di kantor Perdana Menteri di Yerusalem pada 20 Agustus 2023 

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir, dihujani beragam kecaman dan cemoohan ketika berkunjung ke Gedung Capitol di Amerika Serikat (AS) pada hari Selasa, (29/4/2025).

    Di gedung tempat rapat para anggota DPR AS itu, Ben-Gvir menemui sejumlah legislator AS.

    Malang bagi Ben-Gvir, dia diganggu oleh para pengunjuk rasa yang meneriakkan berbagai hujatan kepadanya. Menteri sayap kanan itu diteriaki “penjahat perang” hingga “babi rasis”.

    Sky News melaporkan Ben-Gvir tidak bungkam saja. Dia membalas pengunjuk rasa dengan berteriak, “Kalian membunuh bayi!”

    “Kamu seharusnya di Den Haag,” kata para pengunjuk rasa. Den Haag yang dimaksud ialah markas Mahkamah Internasional.

    “Kamu memalukan!” kata mereka.

    “Merdeka Palestina!”

    Kunjungan Ben-Gvir ke AS mendapat banyak penolakan. Dia mengklaim para legislator Partai Republik mendukung keinginannya untuk mengebom gudang makanan dan bantuan di Jalur Gaza.

    Sehari kemudian, Kementerian Luar Negeri AS membantah pernyataan Ben-Gvir. Kementerian itu menyebut ucapan Ben-Gvir “bertentangan sepenuhnya” kebijakan AS.

    Pemerintah AS sebelumnya, yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden, telah memboikot Ben-Gvir lantaran dia melontarkan retorika antiperdamaian dan kekerasan terhadap warga Palestina.

    Dikutip dari Anadolu Agency, Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menjadi dua di antara dua sosok paling esktrem dalam kabinet Netanyahu. Keduanya ingin mengusir rakyat Palestina.

    Mereka secara terang-terangan mendukung kekerasan oleh para pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Kekerasan di Tepi Barat meningkat drastis setelah perang di Gaza meletus.

    Adapun saat ini sudah ada lebih dari 52.300 warga Palestina di Gaza yang tewas karena serangan Israel. Mayoritas korban adalah anak-anak.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Wamendagri: Pemda perhatikan dua poin sebelum bentuk Dinas Ekraf

    Wamendagri: Pemda perhatikan dua poin sebelum bentuk Dinas Ekraf

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan dan mencermati dua poin utama sebelum membentuk Dinas Ekonomi Kreatif, yakni soal sumber daya manusia dan menghitung potensi sektor tersebut.

    “Pertama, berkaitan dengan yang namanya kapasitas kelembagaan, tentu membutuhkan sumber daya yang baru juga. Kedua, menghitung potensinya seperti apa,” kata Bima Arya saat menghadiri Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Radugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu.

    Menurut ia, pembentukan dinas yang membidangi ekonomi kreatif (ekraf) merupakan sebuah terobosan, namun pemerintah daerah (pemda) harus mampu menjamin keberlanjutan maupun lebih menggali potensi dari ekosistem ekonomi kreatif itu.

    “Yang harus dikedepankan adalah menyangkut ekosistem, jangan terlalu menganggap tata usaha lembaga adalah faktor utama,” ucapnya.

    Ia membuka pintu bagi setiap pemda untuk mengajukan usulan maupun sebatas konsultasi dalam rangka pembentukan Dinas Ekraf.

    “Apabila dianggap dinas ini bisa lebih cepat mengakselerasi untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif maka silakan. Sudah ada beberapa daerah, tetapi kami akan update lagi berapa jumlahnya,” ujar Wamendagri.

    Soal teknis pelaksanaan, Bima secara singkat mengatakan bahwa Dinas Ekraf nantinya akan menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berdiri sendiri.

    “Kan biasanya nyambung dengan pariwisata. Nah, yang sekarang khusus ekonomi kreatif,” tambahnya.

    Kemendagri juga masih melakukan proses penyusunan teknis pembentukan dinas tersebut. “Nanti, kami dari Kemendagri akan menyusun panduan teknisnya,” katanya.

    Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) pada akhir tahun 2024 sebagai dasar hukum membentuk Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi untuk mendorong sektor ekonomi kreatif di daerah.

    Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan SKB itu bisa digunakan oleh pemerintah daerah menggali potensi ekonomi kreatif di daerah yang sebelumnya masih belum terasah.

    Pembentukan Dinas Ekraf juga terbuka bagi daerah yang masih belum memiliki anggaran namun menyadari ada potensi besar di bidang ekonomi kreatif.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sesuai Target Pasar, Produk Properti PP Properti di Malang Ludes Terjual – Page 3

    Sesuai Target Pasar, Produk Properti PP Properti di Malang Ludes Terjual – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT PP Properti Tbk (PPRO) berhasil menjual habis seluruh unit Begawan Apartment, hunian student residence unggulannya yang berlokasi di jantung kota pendidikan Malang, Jawa Timur.

    Dalam situasi pasar properti yang penuh tantangan saat ini, pencapaian sold out sebanyak 959 unit di Begawan Apartment menjadi simbol kebangkitan dan keberhasilan strategi PPRO. Hal ini menunjukkan kepercayaan publik yang mulai pulih terhadap perusahaan, sekaligus menjadi tonggak penting dalam fase pemulihan yang tengah dilakukan.

    Tingginya minat pasar terhadap Begawan Apartment menegaskan bahwa kebutuhan akan hunian berbasis student residence yang modern, nyaman, dan strategis masih sangat besar di kota-kota pendidikan seperti Malang.

    Dengan keberhasilan menjual menjual habis produk tersebut, PPRO tidak hanya memperkuat reputasinya sebagai pengembang terpercaya di segmen hunian vertikal, tetapi juga membuktikan ketepatan strategi bisnis dalam menjawab kebutuhan generasi masa depan.

    “Pencapaian sold out 100% unit Begawan Apartment di tahun ini menjadi refleksi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan prospek investasi yang ditawarkan oleh PPRO, khususnya di segmen student residence yang saat ini menjadi fokus strategis kami,” ujar Managing Director PPRO Daniel Moeis dikutip Rabu (30/4/2025).

    Begawan Apartment dirancang sebagai hunian modern berbasis kebutuhan mahasiswa, menyasar pasar muda yang dinamis dan berorientasi pada kenyamanan serta konektivitas. Terletak di kawasan strategis tepatnya di Jalan Tlogomas No. 1, Malang, apartemen ini hanya berjarak 3 kilometer dari kampus-kampus ternama seperti Universitas Brawijaya, UIN Malang, Universitas Islam Malang, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Politeknik Negeri Malang.

    Dengan 20 lantai dan dirancang dalam lima tipe unit yang fleksibel (Studio, Studio+, Studio 1, 2 Bedroom, dan 2 Bedroom Corner), hunian ini menawarkan pilihan yang dapat menyesuaikan gaya hidup dan preferensi mahasiswa maupun investor. Fitur smart living technology yang ditanamkan juga semakin menambah daya tarik sebagai hunian masa depan.

     

     

  • Menkes Buka Data, Ini Daftar RS dengan Kasus Bullying Terbanyak

    Menkes Buka Data, Ini Daftar RS dengan Kasus Bullying Terbanyak

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan terkait jumlah kasus bullying atau perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Perundungan ini terjadi di Rumah Sakit Kemenkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), rumah sakit universitas, hingga rumah sakit swasta.

    “Begitu kita buka di Juni 2023, pengaduan yang masuk itu 2.668. Nah Irjen kita menyaring mana yang benar-benar perundungan, mana yang nggak. Dari hasilnya, 632 itu perundungan,” kata Menkes Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    “Kami bagi juga mana yang terjadi di RS Kemenkes, di rumah sakit lainnya, di fakultas kedokteran. Sampai sekarang ini (laporan) tetap masuk,” lanjutnya.

    Berikut adalah daftar rumah sakit dengan kasus perundungan terbanyak yang telah dikurasi oleh Kementerian Kesehatan.

    Rumah Sakit Kemenkes

    RSUP Kandou Manado 77 kasusRSUP Hasan Sadikin 55 kasusRSUP IGNG Ngoerah 42 kasusRSUP Dr Sardjito 36 kasusRSUPN Dr Cipto Mangunkusumo 32 kasusRSUP Moh. Hoesin Palembang 29 kasusRSUP Dr Kariadi 28 kasusRSUP H. Adam Malik 27 kasusRSUP Dr. M. Djamil 22 kasusRSUP Dr Wahidin Sudirohusodo 15 kasus

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

    RSUD Zainal Abidin Banda Aceh 31 kasusRSUD Moewardi Surakarta 21 kasusRSUD Saiful Anwar Malang 10 kasusRSUD Dr Soetomo Surabaya 9 kasusRSUD Arifin Ahmad 5 kasusRSUD Ulin Banjarmasin 4 kasusRSUD Provinsi NTB 3 kasusRSUD Semara Ratih Tabanan 3 kasusRSUD Sosodoro Bojonegoro 2 kasusRSUD Gorontalo 2 kasus

    RS Universitas

    RS Universitas Diponegoro Semarang 10 kasusRS Universitas Kristen Indonesia 3 kasusRSGM Universitas Airlangga 3 kasusRS Universitas Indonesia Depok 2 kasusRS Universitas Sriwijaya Palembang 1 kasusRS Universitas Hasanuddi Makassar 1 kasusRS Universitas Andalas Padang 1 kasusRS Lambung Mangkurat 1 kasus

    FK Universitas

    Universitas Hasanuddin 8 kasusUniversitas Syah Kuala 8 kasusUniversitas Andalas 8 kasusUniversitas Airlangga 7 kasusUniversitas Brawijaya 6 kasusUniversitas Indonesia 4 kasusUniversitas Sebelas Maret 4 kasusUniversitas Sumatera Utara 3 kasusUniversitas Padjajaran 3 kasusUniversitas Pembangunan Nasional 2 kasusRumah sakit swasta 19 kasusPuskesmas 3 kasusRumah sakit TNI/Polri 2 kasusKlinik kesehatan swasta 1 kasus

    (dpy/up)

  • Tumpukan Sampah Setinggi 10 Meter di Rawa Malang Jakut Sudah 10 Tahun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 April 2025

    Tumpukan Sampah Setinggi 10 Meter di Rawa Malang Jakut Sudah 10 Tahun Megapolitan 30 April 2025

    Tumpukan Sampah Setinggi 10 Meter di Rawa Malang Jakut Sudah 10 Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga menyebut tumpukan
    sampah
    setinggi 10 meter sudah 10 tahun yang lalu di Jalan Reformasi, Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara.
    “Udah lama jadi tempat sampah, dari saya masih belum menikah, sampai sekarang punya anak tiga. Sekitar tahun 2015 mulai banyak sampah yang menumpuk,” ujar salah satu warga bernama Tony (bukan nama sebenarnya) (37) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu (30/4/2025).
    Tony mengatakan, sebelum menjadi tempat penumpukan sampah, lahan itu merupakan lapangan dan empang. Di lapangan itulah, biasanya anak-anak Rawa Malang bermain bola.
    Hal senada juga dikatakan oleh warga lain bernama Rudi (bukan nama sebenarnya) (72). Gunungan sampah itu sudah ada sejak 10 tahun yang lalu.
    “Sudah 10-15 tahun lebih, udah mulai
    tumpukan sampah
    ,” tutur Rudi.
    Rudi juga mengatakan, sebelum menjadi tempat sampah, lahan itu merupakan lapangan dan empang.
    Namun, entah mengapa seiring berjalannya waktu, lahan kosong tersebut dipenuhi tumpukan sampah hingga menggunung seperti sekarang ini.
    Sementara warga lain bernama Yuniar (bukan nama sebenarnya) (54) mengatakan, tumpukan sampah itu sudah berkali-kali diprotes oleh warga.
    “Soalnya, dulu udah banyak yang demo, tapi enggak bisa juga. Warga dari seberang kan kebauan,” ucap Yuniar.
    Yuniar mengatakan, protes warga tak digubris karena lahan yang penuh tumpukan sampah itu dikelola oleh salah satu warga sekitar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lapangan dan Empang Itu Kini Berubah Jadi Gunung Sampah…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Mei 2025

    Warga Protes Bau Menyengat dari Tumpukan Sampah Setinggi 10 Meter di Rawa Malang Megapolitan 30 April 2025

    Warga Protes Bau Menyengat dari Tumpukan Sampah Setinggi 10 Meter di Rawa Malang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga memprotes
    bau menyengat
    dari tumpukan
    sampah
    setinggi 10 meter di Jalan Reformasi, Rawa Malang, Cilincing,
    Jakarta Utara
    .
    Salah satunya, Tony (bukan nama sebenarnya) (37) yang rumahnya berseberangan langsung dengan
    tumpukan sampah
    itu.
    “Ketika hujan baunya ke arah Kampung Rawa Malang sini, terus kalau ada angin juga,” kata Tony saat ditemui Kompas.com di lokasi, Rabu (30/4/2025).
    Tony mengatakan, bau sampah semakin menyengat saat malam hari.
    “Kalau malam, ya, baunya arah ke sini juga.
    Bau menyengat
    gitu, kayak bau bangkai,” sambung Tony.
    Padahal, rumah Tony berjarak sekitar 500 meter dan dibatasi Kali Drainase Cilincing dengan lokasi tumpukan sampah itu.
    Meski agak jauh, aroma sampah di sekitar rumah Tony tetap benar-benar menyengat.
    Senada dengan Tony, Dudin (bukan nama sebenarnya) (54) juga mengeluhkan bau tumpukan sampah di seberang rumahnya.
    “Kalau lagi dikeruk baunya ke mana-mana, bau banget,” ucap Dudin.
    Sementara Yuniar (bukan nama sebenarnya) (54) warga yang rumahnya sederetan dan hanya berjarak 200 meter dari lokasi penumpukan sampah, juga keluhkan hal yang sama.
    “Bau aja, kalau musim hujan baunya sampai sini. Karena ini kan sampah kering, sampah basah campur,” tutur Yuniar.
    Yuniar mengatakan, keberadaan tumpukan sampah itu sudah pernah diprotes oleh warga. Namun, tetap saja sampai saat ini tidak juga dipindah dan terus menggunung.
    Tempat penumpukan sampah itu disebut dikelola oleh salah satu warga sekitar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sampah Menumpuk di Rawa Malang Jakut Setinggi 10 Meter
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 April 2025

    Sampah Menumpuk di Rawa Malang Jakut Setinggi 10 Meter Megapolitan 30 April 2025

    Sampah Menumpuk di Rawa Malang Jakut Setinggi 10 Meter
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sampah menumpuk setinggi 10 meter di Jalan Reformasi, Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara.
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, Rabu (30/4/2025), tumpukan sampah terlihat dari seberang jalan yang berjarak 500 meter dari lokasi tersebut.
    Lokasi tempat penimbunan sampah itu berseberangan langsung dengan Jalan Akses Rawa Malang, RT 10, RW 09, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.
    Antara Jalan Reformasi tempat tumpukan sampah itu berada, dengan Jalan Akses Rawa Malang sendiri dibatasi oleh Kali Drainase Cilincing.
    Meski posisinya berjarak 500 meter, aroma sampah yang busuk begitu tercium menyengat dari Jalan Akses Rawa Malang.
    Namun, untuk mendekat ke tempat tumpukan sampah itu, setiap orang harus menyebarangi Kali Drainase Cilincing dengan perahu eretan.
    Sementara jika memutar jalan, jarak yang harus ditempuh kurang lebih dua kilometer untuk menuju ke lahan tumpukan sampah itu.
    Usai menyeberang pakai eretan, Kompas.com langsung dikejutkan dengan pemandangan sampah yang menggunung.
    Ada sekitar 200 meter lahan yang dipenuhi tumpukan sampah baik itu kering dan basah.
    Sepanjang lahan yang menjadi tempat penyimpanan sampah itu, terlihat dipagari dengan seng yang sudah berkarat.
    Meski begitu, ketinggian sampah tetap melampaui pagar pembatasnya.
    Bahkan, ketinggian tumpukan sampah ini lebih tinggi dari rumah-rumah warga yang berada di sekitarnya.
    Menurut salah satu warga bernama Tony (bukan nama sebenarnya) (37), dulu tempat penumpukan sampah itu merupakan lapangan luas dan empang.
    “Dulunya lapangan bola gede tempat bermilain warga Rawa Malang, ada empang juga, sawah,” jelas Tony saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu.
    Namun, sejak tahun 2005, perlahan lapangan bola itu berubah menjadi tempat pembuangan sampah, sampai akhirnya menggunung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.