kab/kota: Malang

  • Kota Malang Siapkan Koperasi Merah Putih Bakal Dilaunching Juli

    Kota Malang Siapkan Koperasi Merah Putih Bakal Dilaunching Juli

    Malang (beritajatim.com) – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan Kota Malang siap membentuk Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Eko mengatakan, bahwa saat ini tahapan yang dilakukan oleh Diskopindag Kota Malang adalah melakukan musyawarah kelurahan khusus. Setelah sosialisasi dilakukan baru KMP dibentuk dan siap dioperasionalkan.

    “Kota Malang sudah siap membuat koperasi merah putih karena ini instruksi presiden. Sudah kita lakukan sosialisasi kemudian musyawarah kelurahan khusus baru dibentuk koperasi dalam muskelsus,” ujar Eko, Rabu, (21/5/2025).

    Eko mengatakan, bahwa target di Kota Malang launching KMP akan dilakukan bersamaan pada Juli secara nasional. Dia memastikan Kota Malang telah siap menjalankan Koperasi Merah Putih.

    “Target administrasi bulan ini sudah selesai. Launching secara nasional kalau nggak salah Juli. Kota Malang siap sesuai arahan bapak wali kota dan wakil wali kota segera kita launching bulan ini selesai tahapan,” ujar Eko.

    Eko menuturkan bahwa nantinya ada 7 bisnis pokok yang akan dijalankan oleh KMP di Kota Malang. Mulai dari simpan pinjam hingga menyediakan kebutuhan pokok.

    “Kita ada 7 bisnis pokok, nanti ada distributor, usaha simpan pinjam ada klinik apotek kemudian ada sektor sembako atau kebutuhan pokok,” ujar Eko. (luc/ian)

  • Viral Dugaan Penculikan di Malang, Ternyata Dijemput Ibu Kandungnya Sendiri

    Viral Dugaan Penculikan di Malang, Ternyata Dijemput Ibu Kandungnya Sendiri

    Malang (beritajatim.com) – Dugaan kasus penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Malang, dipastikan bukan tindak kriminal. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Kepolisian Resor Malang mengonfirmasi bahwa bocah perempuan berusia tiga tahun tersebut dijemput oleh ibu kandungnya sendiri.

    Kejadian bermula dari laporan seorang warga, Catur Lutvianto (26), yang melihat anak kecil dibawa masuk paksa ke dalam mobil Avanza putih oleh dua pria tak dikenal di Dusun Duren, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Selasa (20/5/2025) sore. Warga yang curiga sempat berupaya mengejar kendaraan itu, namun kehilangan jejak di kawasan Selorejo, Kabupaten Blitar.

    “Setelah kami telusuri rekaman CCTV dari beberapa titik di wilayah Kalipare hingga perbatasan Blitar, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi arah dan keberadaan kendaraan yang digunakan,” kata Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu (21/5/2025).

    Tim kepolisian bergerak cepat menelusuri jejak kendaraan tersebut. Hasilnya, mobil Avanza putih dengan nomor polisi N-1192-ABJ ditemukan di wilayah Kecamatan Karangploso. Di dalamnya terdapat seorang perempuan bernama Septiana (42), yang ternyata adalah ibu kandung dari bocah bernama Afifah (3), serta dua pria yang merupakan sopir sewaan dan rekannya.

    “Setelah kami interogasi, diketahui bahwa anak tersebut dijemput oleh ibu kandungnya sendiri. Kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kekerasan,” jelas Bambang.

    Septiana diketahui datang dari luar kota dan menjemput anaknya tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak pengasuh. Ketidaktahuan warga inilah yang kemudian memicu kesalahpahaman dan dugaan penculikan.

    Polisi telah memediasi kedua pihak dan menyepakati penyelesaian secara damai, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

    “Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga memberi solusi terbaik bagi warga,” tegas Bambang.

    Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar, namun tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum informasi dikonfirmasi secara utuh. [yog/beq]

  • BMKG Juanda Prediksi Cuaca Malang Raya Hari Ini Didominasi Berawan dan Kabut

    BMKG Juanda Prediksi Cuaca Malang Raya Hari Ini Didominasi Berawan dan Kabut

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memprediksi cuaca di wilayah Malang Raya, yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, pada Rabu, 21 Mei 2025 akan didominasi oleh kondisi berawan dan kabut, dengan potensi hujan ringan di beberapa wilayah.

    Untuk Kota Malang, cuaca sejak pagi hingga sore hari diperkirakan berawan. “Memasuki pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca berawan,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda. Malam harinya, cuaca diperkirakan diselimuti kabut. Dini hari Kamis (22/5/2025), cuaca cerah berawan dan berlanjut hujan ringan. Suhu udara di Kota Malang sepanjang hari berada pada kisaran 21 hingga 29 derajat Celsius.

    Di Kabupaten Malang, pada pagi hari sebagian besar kecamatan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan, dengan cuaca cerah tercatat di Karangploso, Lawang, dan Singosari. Antara pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, wilayah ini masih mengalami cuaca berawan dan hujan ringan. Udara kabut terpantau di Bululawang, Gondanglegi, Karangploso, Ngantang, Pujon, Poncokusumo, Jabung, dan Pakis.

    “Pukul 16.00 WIB diperkirakan cuaca sebagian besar kecamatan di Kabupaten Malang cuaca berawan. Udara kabut terjadi di Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon, Tirtoyudo,” dikutip dari BMKG Juanda. Pada malam hari hingga pukul 22.00 WIB, cuaca tetap berawan, dengan cuaca cerah di Dau, Karangploso, Lawang, dan Singosari. Kabut masih terpantau di Tirtoyudo, sementara hujan ringan diperkirakan turun di Ngantang dan Pujon. Suhu udara berada pada kisaran 22 hingga 28 derajat Celsius.

    Kota Batu diperkirakan mengalami hujan ringan pada pagi hari. Pukul 10.00 WIB hingga siang hari, cuaca diselimuti kabut, dan berlanjut berawan pada sore hari. Malam hari, wilayah Batu, Bumiaji, dan Junrejo diperkirakan kembali diselimuti kabut sebelum cuaca berubah menjadi berawan. Dini hari Kamis (22/5/2025), hujan ringan diperkirakan turun. Suhu di Kota Batu berada pada kisaran 17 hingga 24 derajat Celsius. [dan/beq]

  • Spanduk “Apa Kabar Penegakan Hukum di Blitar” Terpasang di Sudut Kota

    Spanduk “Apa Kabar Penegakan Hukum di Blitar” Terpasang di Sudut Kota

    Blitar (beritajatim.com) – Pemandangan berbeda nampak di sudut Kota dan Kabupaten Blitar sejak beberapa hari terakhir ini. Sejumlah spanduk bertuliskan “Apa Kabar Penegakan Hukum di Blitar” terpampang di beberapa titik Kota dan Kabupaten Blitar.

    Lokasi pertama yang ada tulisan tersebut adalah di perempatan depan Universitas Negeri Malang (UM) Kampus 3. Di Sana ada 2 spanduk besar bertuliskan “Apa Kabar Penegakan Hukum di Blitar” serta “Lingkungan Hidup di Blitar Aman?”.

    Ternyata tulisan itu bukan hanya ada di kota saja, di pertigaan Beru Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar juga ada spanduk yang sama. Dua spanduk itu pun dilengkapi dengan scan barcode untuk menyampaikan kotak saran.

    Belum diketahui siapa yang menempelkan spanduk tersebut. Maksud dari tulisan dalam spanduk itu pun kini juga dipertanyakan oleh masyarakat umum.

    “Saya juga tidak tahu siapa yang menempel tapi sejak beberapa hari terakhir saya sudah melihat spanduk itu,” ucap Okta, warga Kabupaten Blitar yang sedang melintas di perempatan Kampus 3 UM Blitar, Rabu (21/05/2025).

    Maksud dari tulisan ini pun cukup membuat warga bertanya-tanya. Tidak semua warga memahami tentang maksud dari tulisan “Apa Kabar Penegakan Hukum di Blitar” yang ada di spanduk tersebut.

    “Kalau saya justru tidak paham, saya juga takut untuk mengirimkan kotak saran karena tidak ada identitas yang jelas dari spanduk ini,” ungkapnya.

    Warga pun justru tertarik mengetahui siapa yang berani memasang spanduk tersebut. Lantas tulisan tersebut sebenarnya ditujukan kepada siapa, karena ada beberapa lembaga penegakan hukum di Indonesia ini.

    “Tidak spesifik ya penegakan hukum yang mana dan spanduk itu ditujukan untuk siapa dan kepentingannya apa, itu justru membuat kita bertanya-tanya,” ungkap Rozak, warga Blitar. [owi/aje]

  • Kursi Panas Pj Sekda Kabupaten Malang, Muncul Nama Nurcahyo

    Kursi Panas Pj Sekda Kabupaten Malang, Muncul Nama Nurcahyo

    Malang (beritajatim.com) – Desas-desus mundurnya Nurman Ramdansyah dari kursi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Malang membuat sejumlah pihak kaget.

    Demi mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir angkat bicara.

    Namun, Abdul Qodir, menyangsikan kebenaran dari kabar mundurnya Nurman itu. Menurutnya, tidak mungkin Nurman mengundurkan diri di saat Sekda definitif belum ada sosoknya.

    “Kalau menurut pandangan saya, tidak mungkinlah itu dilakukan Pak Nurman (mengundurkan diri, red). Tidak mungkin Pak Nurman mundur, beliau birokrat pengalaman, tidak mungkin lari dari gelanggang. Apalagi jadi Plh Sekda enak, mimpi setiap anak bangsa yang berkarir di birokrasi pemerintahan daerah,” kata pria yang akrab disapa Adeng ketika ditanya soal kabar mundurnya Nurman dari kursi Plh Sekda, Selasa (20/5/2025).

    Adeng melanjutkan, bila pun kabar mundurnya Nurman benar, mungkin saja itu lebih kepada kebutuhan Bupati Malang HM Sanusi.

    “Itu lebih tepatnya hanya ada pada alasan kebutuhan Bupati saja,” tegasnya.

    Adeng menuturkan, seharusnya sudah sejak jauh-jauh hari posisi Sekda dijabat secara definitif. Hal itu mengingat peran Sekda begitu vital di dalam pemerintahan daerah, mengingat bunyi pasal 4 ayat (1) dan (5), serta Pasal 6 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Pasal tersebut berbunyi Kepala daerah selaku kepala pemerintah daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang tak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, sekretaris daerah bertindak selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah.

    Masih menurut Adeng tenggat waktu jabatan Plh. Sekda merupakan permasalahan serius yang harus dipatuhi, karena akan berimplikasi hukum ketidakabsahan pelaksanaan wewenang jabatan dan konsekuensi terhadap ketidakabsahan penggunaan dan/atau kerugian keuangan negara.

    Hal ini menurutnya, ditegaskan dalam Pasal 15 huruf a dan ayat (2) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan bahwa, Wewenang Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dibatasi oleh masa atau tenggang waktu Wewenang. Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang telah berakhir masa atau tenggang waktu Wewenang tidak dibenarkan mengambil Keputusan dan/atau Tindakan.

    “Jabatan Plh Sekda akan memiliki konsekuensi hukum terhadap akuntabilitas dan legalitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Peran penting Sekda itu pula lah kiranya yang menjadi pengaturan khusus dalam Perpres 3 Tahun 2018, bahwa jabatan sementara Sekda harus segera diisi dengan PJ (Penjabat) Sekda, bukan oleh Plh. Sekda, yang dalam ketentuan Pasal 4 Perpes 3 Tahun 2018 sangat dibatasi waktu dan wewenangnya. Batasan waktu dimaksud yaitu kurang dari 15 hari. Karena posisi Sekda itu vital, maka Bupati harusnya setelah ditinggalkan Wahyu Hidayat sebagai Sekda definitif harus segera diusulkan, itu usulan saya 1 tahun yang lalu,” beber Adeng.

    Diungkapkan Adeng, mengangkat seorang pejabat Eselon II sebagai Sekda memang tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Apalagi, jika benar Nurman sekarang sudah mengundurkan diri sebagai Plh Sekda, maka pengangkatan Sekda definitif akan melalui proses yang cukup lama lagi.

    “Sementara syarat untuk memiliki Sekda definitif harus melalui seleksi terbuka. Nah, untuk melaksanakan selter, maka Bupati harus membentuk Tim atau Panitia Seleksi dan menunjuk satu orang sebagai Ketua Tim, bisa itu dari akademisi untuk menjamin independensi atau minimal Pj (Penjabat, red) Sekda, supaya hasil selter dipandang publik legitimate, karena memedomani ketentuan Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah,” tuturnya.

    Melihat dinamika yang terjadi hari ini, pria yang juga anggota Komisi III itu menyampaikan bahwa kondisinya cukup rumit apabila ‘memaksakan’ Nurman untuk kembali lagi diangkat sebagai Pj Sekda. Ditegaskasnya, dejavu tidak akan terulang mengingat rule of the game-nya sudah sangat jelas.

    “Nah, jika berangkat dari pandangan saya ini, maka Pak Bupati tidak mungkin mengangkat kembali Pak Nurman sebagai Pj Sekda, karena terganjal oleh aturan, walaupun sebenarnya jika kebutuhan Bupati hanya untuk mengisi jabatan Ketua Pansel Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah, Pak Nurman cukup mumpuni dan gak harus naik status nya sebagai PJ Sekda,” ucap Adeng.

    Apa yang disampaikan Adeng sendiri bukan tanpa dasar, Nurman sejatinya memang sudah tidak bisa lagi diperpanjang lagi jabatannya ataupun diangkat ulang bila menilik aturan yang berlaku. Kini, santer kabar tersiar juga bahwa Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo, akan menduduki jabatan sementara yang ditinggalkan Nurman, sebagaimana adagium lama “Habis NUR-man Terbitlah NUR-Cahyo”. (yog/ian)

  • Kesaksian Pedagang Soal 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan: Suara Benturannya Keras Sekali

    Kesaksian Pedagang Soal 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan: Suara Benturannya Keras Sekali

    Magetan (beritajatim.com) – Insiden tragis terjadi di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 12.49 WIB. Sebanyak tujuh sepeda motor tertabrak Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres yang melaju dari arah barat ke timur (Purwakarta-Malang)

    Saksi mata bernama Devi (45), pedagang siomay yang berjualan sekitar 70 meter dari lokasi kejadian, menyaksikan langsung detik-detik insiden tersebut. Dia menyebut, sebelum kejadian, palang pintu sempat ditutup untuk memberi jalan bagi KA Matarmaja relasi Malang–Jakarta yang melintas terlebih dahulu. Setelah kereta itu melintas, palang pintu kembali terbuka, membuat antrean kendaraan mulai melaju ke atas rel.

    “Nah, setelah pintu perlintasan itu terbuka, kendaraan yang antre ini masuk ke jalur rel. Saat itu juga melintas KA Malioboro Express melintas dari arah barat ke timur (arah Yogyakarta ke arah Madiun) dan beberapa kendaraan ini tertabrak kereta itu. Suara benturannya keras sekali. Saya sampai kaget kok bisa kejadian seperti ini,” kata Devi.

    Devi mengaku panik dan segera menghampiri lokasi kejadian. Ia melihat kondisi korban yang tergeletak di sekitar rel, beberapa dalam kondisi tak sadarkan diri. Tujuh sepeda motor tampak ringsek akibat benturan keras dengan lokomotif.

    “Saya lihat mendekat. Ada yang sudah tidak sadar, saya gak tahu apakah meninggal dunia atau bagaimana kejadiannya. Ada juga yang masih sadar saat itu,” tambahnya.

    Menurut Devi, beberapa saat kemudian ambulans dan petugas medis tiba di lokasi. Setelah evakuasi selesai, dia mengetahui bahwa empat orang meninggal dunia akibat insiden tersebut. Polisi menutup jalan sekitar JPL 08 hingga sekitar pukul 16.00 WIB untuk keperluan olah TKP dan evakuasi.

    “Nah, setelah evakuasi saya baru tahu kalau ada empat orang yang meninggal dunia. Banyak ambulans kemarin. Jalan sampai ditutup polisi. Mulai setelah kejadian sampai sekitar pukul 16.00 WIB,” terang Devi.

    Devi yang biasa berjualan di sekitar perlintasan mengungkapkan bahwa biasanya operasional palang pintu berjalan tertib dan tidak pernah ada insiden serupa sebelumnya. “Ya biasanya tertib, tidak pernah ada kejadian terlambat ditutup atau ada yang menyerobot. Dulu semua tertib. Saya tidak menyangka kalau sampai kejadian seperti itu,” ujarnya.

    Kesaksian serupa juga disampaikan oleh Sudarti, pedagang buah yang tokonya tepat di seberang perlintasan. Ia menyebut palang pintu terbuka usai KA dari arah Malang ke Yogyakarta lewat, namun ternyata KA dari arah berlawanan langsung melaju dan menabrak kendaraan yang sudah berada di atas rel.

    “Pas kereta dari arah timur ke barat (Malang ke Yogyakarta) sudah lewat, palang pintu terbuka. Kendaraan yang sudah menunggu itu ya langsung masuk jalur KA. Nah ternyata ada kereta lewat lagi. Saya denger suara keras banget benturannya,” ujar Sudarti.

    Sudarti dan suaminya memilih tidak mendekat ke lokasi karena takut, meski suara benturan terdengar jelas hingga tokonya.

    “Jadi saya gak tahu seperti apa kondisi korban saat itu. Yang jelas memang suaranya keras sekali,” imbuhnya.

    Hingga berita ini diturunkan, petugas Polres Magetan masih menyelidiki insiden tersebut. Petugas palang pintu yang bertugas saat kejadian, Agus Supriyanto (49), warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, telah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. [fiq/beq]

  • Ratusan Driver Online Malang Raya Konvoi ke Surabaya, Suarakan Protes ke Perusahaan Aplikasi

    Ratusan Driver Online Malang Raya Konvoi ke Surabaya, Suarakan Protes ke Perusahaan Aplikasi

    Malang (beritajatim.com) – Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas di Malang Raya memulai unjuk rasa bertajuk Aksi Nasional Kebangkitan Driver Online pada Selasa (20/5/2025). Mereka bergerak konvoi menuju Surabaya untuk menyampaikan protes terhadap kebijakan sejumlah perusahaan aplikasi transportasi daring.

    Sebanyak 230 driver yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) memulai perjalanan dari titik kumpul Wisata Petik Madu, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Massa terdiri dari komunitas One Peace Ngalam, TRC PDOI, Sindrom Malang, DOC Malang, GARASI, serta pengemudi dari Gojek, Grab, dan Shopee.

    Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan aksi keberangkatan dimulai sejak pukul 05.30 hingga 06.45 WIB. Sedikitnya 120 unit sepeda motor terlibat dalam aksi ini dan seluruh peserta dikawal oleh personel Satlantas Polres Malang hingga perbatasan Kabupaten Pasuruan.

    “Kami mengawal keberangkatan peserta aksi hingga ke wilayah perbatasan. Tujuan pengamanan ini agar kegiatan tetap tertib, tidak mengganggu ketertiban umum, dan menjamin keselamatan baik peserta aksi maupun masyarakat lain di jalan,” ujar AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

    Pengawalan selanjutnya dilanjutkan secara berjenjang oleh personel dari Polres Pasuruan dan polres lain sepanjang rute menuju Surabaya.

    Sebelum konvoi dimulai, Kapolsek Lawang AKP Moh. Lutfi turut memberikan pesan langsung kepada peserta aksi agar tetap menjaga keselamatan, tertib berlalu lintas, dan tidak mudah terprovokasi selama aksi berlangsung.

    AKP Bambang menambahkan, pihak kepolisian memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan tetap menjamin keamanan dan ketertiban umum.

    “Peserta telah diingatkan agar mengikuti rute yang telah ditentukan serta berhati-hati saat berkendara selama perjalanan. Kami harap aksi berjalan damai hingga kembali ke daerah masing-masing,” tegasnya.

    Setibanya di Surabaya, massa dijadwalkan menggelar aksi di tujuh titik, termasuk kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dinas Kominfo Surabaya, Mapolda Jatim, dan kantor perwakilan sejumlah aplikator. Polres Malang juga mengerahkan personel untuk mendukung pengamanan hingga titik akhir konvoi. [yog/beq]

  • Prakiraan Cuaca Malang Raya 20 Mei 2025, Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

    Prakiraan Cuaca Malang Raya 20 Mei 2025, Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memprakirakan cuaca di wilayah Malang Raya pada Selasa, 20 Mei 2025, akan didominasi oleh kondisi berawan dan hujan ringan di sejumlah kecamatan.

    Di Kota Malang, cuaca sejak pagi pukul 07.00 hingga 09.00 WIB diprediksi berawan. “Memasuki pukul 10.00 cuaca di Kota Malang cuaca berawan,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda. Cuaca berawan masih berlangsung pada siang dan sore hari. Malam hari, kondisi berubah menjadi udara kabut. Dini hari Rabu, 21 Mei 2025, diperkirakan terjadi hujan ringan. Suhu udara di Kota Malang berada pada kisaran 21 hingga 30 derajat Celcius.

    Kabupaten Malang juga mengalami cuaca serupa. Pada pagi hari, sebagian besar kecamatan diperkirakan berawan. Hujan ringan terjadi di beberapa wilayah seperti Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Ampelgading, Dampit, dan Tirtoyudo. Mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, cuaca didominasi berawan dan udara kabut. Hujan ringan masih berlangsung di Bululawang, Gondanglegi, Kepanjen, Kromengan, Ampelgading, Dampit, dan Tirtoyudo.

    “Pukul 16.00 WIB diperkirakan cuaca sebagian besar kecamatan di Kabupaten Malang cuaca berawan. Udara kabut terjadi di Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon, Tirtoyudo,” tulis BMKG Juanda. Pada malam hari pukul 19.00 hingga 22.00 WIB, cuaca berawan dan cerah berawan. Hujan petir diprediksi terjadi di Ngantang dan Pujon, sementara udara kabut di Tirtoyudo. Cuaca cerah diperkirakan meliputi Dau, Karangploso, Lawang, dan Singosari. Suhu udara Kabupaten Malang berkisar antara 22 hingga 28 derajat Celcius.

    Sementara itu, Kota Batu diperkirakan mengalami hujan ringan pada pagi hari. Pukul 10.00 WIB hingga siang, cuaca didominasi oleh udara kabut. Sore harinya berawan, dan pada pukul 19.00 WIB cuaca berawan terjadi di wilayah Batu, Bumiaji, dan Junrejo. Kondisi berawan ini berlanjut hingga malam hari. Dini hari Rabu, 21 Mei 2025, Kota Batu diprediksi hujan ringan. Suhu udara berada dalam rentang 18 hingga 22 derajat Celcius. [dan/beq]

  • Wujudkan Idul Adha Lancar Bebas Penyakit, Ribuan Hewan Kurban Kota Malang Bakal Diperiksa

    Wujudkan Idul Adha Lancar Bebas Penyakit, Ribuan Hewan Kurban Kota Malang Bakal Diperiksa

    Malang(beritajatim.com) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang bakal melakukan pemeriksaan untuk 7.500 ekor hewan kurban yang terdiri dari 1.800 sapi, 5.200 kambing dan 500 domba yang disiapkan untuk Hari Raya Idul Adha.

    Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono mengatakan, pemeriksaan ini akan dimulai sejak 2 hingga 9 Juni 2025 menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Tujuan pemeriksaan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) dan penyakit zoonosis lainnya.

    “Tanggal 2 sampai 4 Juni kita mulai pemeriksan di lapak penjual. Sedangkan 5 sampai 9 Juni, kami fokus pada pemeriksaan ante mortem dan post mortem di lokasi penyembelihan,” ujar Anton, Selasa, (20/5/2025).

    Setidaknya 700 personel dilibatkan dalam pemeriksaan ini. Dispangtan akan melibatkan mahasiswa hingga tenaga kesehatan (nakes).

    “Tenaga yang kita siapkan sekitar 700 orang lebih,” ujar Anton.

    Sementara itu, salah satu penjual hewan kurban dari peternakan This is Farm yakni Izza menegaskan kesiapannya jika Dispangtan akan melakukan pemeriksaan pada hewan-hewan dipeternakannya. This is Farm yang berada di Lesanpuro gang 2 Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, memastikan kambing kurban yang mereka jual layak dan sehat.

    “Kami siap saja jika ada pemeriksaan, ini demi kesehatan dan kelancaran Idul Adha. Karena kami juga peduli dengan kelayakan hewan kurban,” ujar Izza.  [luc/aje]

     

  • Fakta-Fakta Tragis KA Tabrak 7 Motor di Magetan, KAI Merasa Rugi

    Fakta-Fakta Tragis KA Tabrak 7 Motor di Magetan, KAI Merasa Rugi

    Magetan (beritajatim.com) –Sebanyak tujuh kendaraan tertabrak Kereta Api (KA) Malioboro Express sekaligus, di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB. Empat orang tewas di lokasi kejadian, dan lima orang terluka. Berikut ini sejumlah fakta penting dari peristiwa memilukan tersebut:

    Ada penjaga palang pintu di JPL 08 Kecamatan Barat

    JPL 08 terdapat palang pintu yang dijaga. Ketika kejadian, petugas yang menjaga adalah Agus Supriyanto (49) warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Diduga, Agus lalai dalam menjalankan tugas.

    Kemudian, dugaan lain adalah adanya miskomunikasi sehingga palang pintu langsung dibuka usai KA Matarmaja Relasi Malang-Jakarta melintas, padahal KA Malioboro Express juga langsung melintas seketika. Hal inilah yang membuat pengendara 7 kendaraan itu langsung tertabrak KA relasi Purwokerto-Malang itu sekaligus.

    Agus Supriyanto Langsung Diamankan Polisi

    Sesaat setelah kejadian, Agus Supriyanto diamankan di Pos JPL 08 Kecamatan Barat oleh petugas PT KAI. Usai polisi melakukan olah TKP, Agus langsung diamankan di Polsek Barat dan kemudian dibawa ke Polres Magetan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan Duga Ada Kesalahan Prosedur
    DJKA bersama PT KAI dan pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengevaluasi prosedur pengamanan perlintasan dan mengungkap faktor-faktor penyebab kecelakaan.

    “Berdasarkan laporan awal, insiden terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 12.49 WIB di perlintasan kereta api yang seharusnya berada dalam pengawasan petugas. Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” kata Allan Tandiono, Dirjen KA Kemenhub.

    Korban Tewas Sebanyak 4 Orang

    Karena kejadian ini, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Salah satunya adalah Totok Herwanto, pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Barat, yang merupakan warga Desa Kenongorejo Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

    Kemudian, Hariyono (54) warga Desa Gunungan Kecamatan Kartoharjo Kab Magetan, Rama Zainul Fatkhur Rahman (22) warga Desa Panggung Kecamatab Barat Magetan, dan Resyka Nadya Maharani Putri (23) Desa Gemarang Kec Gemarang Kabupaten Madiun. Korban meninggal sudah dibawa ke rumah duka usai divisum di RSUD dr Sayidiman Magetan.

    Korban Luka Sebanyak 5 Orang

    Adapaun korban terluka yakni Ananda Duta Pratama (22) warga Kelurahan Mangge Kecamatan Barat Magetan, Rifkiy Hermawan (23) warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, Oni Handoko (35) Ds warga Desa Sidorejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi, Wendy Ardhya Novita Sari (35) warga Jl Yos Sudarso Desa Nawariti Kecamatan Wania Kabupaten Mimika, dan ⁠Fianda Septi, rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.

    KAI Merasa Dirugikan Atas Kejadian Ini

    Saat ini, KAI Daop 7 Madiun masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan kejadian tersebut.

    Manajer Humas PT KAI Daop 7, Rokhmad Makin Zainul, KA Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat insiden tersebut, sehingga mengakibatkan kelambatan keberangkatan di Stasiun Madiun selama 35 menit. Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi sarana dan prasarana dinyatakan aman, seluruh operasional perjalanan KA lainnya berjalan normal melewati lokasi kejadian tersebut.

    “Kami tegaskan kembali, sesuai aturan yang berlaku bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP. Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” jelas Zainul. [fiq/ian]