kab/kota: Malang

  • Disebut Larang Kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Begini Penjelasan Gus Yasin

    Disebut Larang Kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Begini Penjelasan Gus Yasin

    GELORA.CO –  Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin buka suara soal beredarnya kabar bahwa dia melarang kedatangan penceramah asal India, Zakir Abdul Karim Naik atau akrab disapa Dr Zakir Naik, ke Indonesia. Akibat kabar tersebut, Gus Yasin mengaku akun Instagram-nya diserbu warganet.

    Gus Yasin mengaku telah menyimak kabar-kabar yang beredar di media sosial soal kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia. Disebutkan bahwa tim panitia membatalkan undangan kepada tokoh asal India tersebut karena adanya penolakan dari Gus Yasin. Padahal Gus Yasin sama sekali belum mengetahui soal rencana kunjungan Zakir Naik ke Tanah Air.

    “Saya baru tahu kalau Indonesia akan kedatangan ulama Dr Zakir Naik, dan infonya batal hadir karena ada persoalan dengan panitianya. Tiba-tiba akun Instagram saya diserbu dengan komentar bahwa saya melarang dan menolak kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia. Kapan saya melarang?” ucap Gus Yasin, Senin (16/6/2025).

    Dia mengaku tidak pernah melarang jika ada ulama internasional yang hendak ke Indonesia, khususnya Jawa Tengah. “Justru saya selalu memfasilitasi kedatangan para ulama jika berkunjung ke Jawa Tengah,” ujarnya.

    Gus Yasin menambahkan, sosok “Gus Yasin” yang disinggung sebagai tokoh yang melarang kedatangan Zakir Naik bisa saja bukan dirinya. “Gus Yasin siapa? Kan banyak. Saya tidak merasa pernah ketemu dengan panitia atau dihubungi terkait kedatangan beliau di Indonesia,” katanya.

    “Klarifikasi ini saya sampaikan untuk memberikan pencerahan, kepada masyarakat. Tolong karena nama Gus Yasin itu banyak, tolong dicari kebenarannya dulu, jangan langsung men-justice bahwa Gus Yasin melarang ulama datang ke Indonesia,” tambah Gus Yasin.

    Salah satu akun Instagram yang sudah mengabarkan tentang rencana kunjungan Dr Zakir Naik ke Indonesia adalah @hannykristianto_id. Dia mengatakan bahwa Zakir Naik akan berceramah di beberapa kota Indonesia, yakni Bogor, Solo, Malang, dan Surabaya. Rentang waktunya yakni 21-28 Juni 2025.

    Namun sepekan lalu, @hannykristianto_id mengunggah pengumuman bahwa Zakir Naik batal ke Indonesia. Dalam unggahannya dia menggamit nama akun Gus Yasin, yakni @tajyasinmz dengan menulis, “Apakah benar Gus @tajyasinmz menghalangi kedatangan Dr Zakir Naik?”

    Dalam unggahan terbarunya pada Ahad (15/6/2025) malam, @hannykristianto_id memampang tangkapan layar sebuah berita yang berisi bahwa nama Gus Yasin dicatut dalam isu batalnya Zakir Naik ke Indonesia. 

  • Kasus Berlanjut, Polres Mojokerto Resmi Terima Laporan Telkom Terkait Pencurian Kabel Tembaga

    Kasus Berlanjut, Polres Mojokerto Resmi Terima Laporan Telkom Terkait Pencurian Kabel Tembaga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Mojokerto resmi menerima laporan dari PT Telkom Sidoarjo terkait kasus pencurian kabel tembaga yang dilakukan oleh lima terduga pelaku. Sebelumnya, kelima orang tersebut diamankan oleh Tim Intelijen Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ).

    Laporan tersebut diterima Satreskrim Polres Mojokerto pada, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Laporan resmi ini menjadi dasar hukum bagi kepolisian untuk melanjutkan proses penyidikan dan penetapan tersangka. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama.

    “Laporan yang diserahkan teman-teman dari Korem 082/CPYJ sudah kami terima dan tetap berproses. Alhamdulillah sudah kami tindaklanjuti dan dari pihak Telkom membenarkan bahwa kabel itu milik pihak Telkom. Pada intinya mereka sudah membuat laporan polisi secara resmi terkait kejadian tersebut,” ungkapnya.

    Masih kata Kasat, pihaknya akan menindaklanjuti proses lidik dan penyelidikan lebih lanjut yang selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka. Pihaknya berkomunikasi dengan PT Telkom sejak Senin pagi, namun laporan resmi baru dibuat pada Senin sore karena pihak perusahaan masih menunggu izin dari pimpinan.

    “Tersangka bukan dikeluarkan tapi kami tetapkan wajib lapor karena pada saat itu belum ada pelaporan resmi dari pemilik kabel maupun dari yang merusak fasilitas umum jadi pada hari ini laporan resmi. Setelah ini, karena ada laporan resmi, kami akan lakukan upaya paksa. Status akan ditetapkan, karena peran masing-masing pelaku berbeda,” jelasnya.

    Kasat menjelaskan jika motif murni pencurian, para tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini seluruh barang bukti pencurian masih diamankan di Mapolres Mojokerto. Terkait nilai kerugian, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Telkom.

    “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman dari Korem 082/CPYJ atas kerja samanya dan kami akan tindaklanjuti dan tindak tegas kepada pelaku-pelaku yang melaksanakan kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto,” tegasnya.

    Sebelumnya, lima terduga pelaku pencurian kabel berhasil diamankan oleh anggota Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ). Kelima terduga pelaku diamankan saat melakukan aktivitas penggalian di wilayah Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (12/6/2025).

    Salah satu pelaku, berinisial UH mengaku sebagai wartawan media online dan merupakan warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Keempat pelaku lainnya yang ikut diamankan yakni JAP warga Desa Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang diduga sebagai otak pencurian.

    S warga Kelurahan Simolawang, Kelurahan Simokerto, Kota Surabaya, D warga Desa Kerikilan Kecamatan Ngoro dan H warga Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Tim Intelrem 082/CPYJ untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut meliputi satu unit truk Mitsubishi nopol S 8987 NE, satu unit mobil Calya nopol S 1997 JU, serta sejumlah batang kabel tembaga hasil galian. Kelima terduga pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Mojokerto untuk pengembangan lebih jauh. [tin/ian]

  • Gudang Garam dkk Tak Lagi Serap Tembakau Temanggung Imbas Cukai Tinggi

    Gudang Garam dkk Tak Lagi Serap Tembakau Temanggung Imbas Cukai Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA — Bupati Temanggung Agus Setyawan mengungkap kondisi penyerapan hasil pertanian tembakau oleh pabrikan rokok golongan I mengalami penurunan. Bahkan, ada yang menghentikan pembelian bahan baku tahun ini, salah satunya PT Gudang Garam Tbk. (GGRM). 

    Berdasarkan hasil kunjungan ke industri hasil tembakau di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, Agus menerangkan bahwa kondisi penjualan rokok golongan I mengalami penurunan yang signifikan. 

    “Penjualan rokok seluruh Indonesia ini kan turun ini, yang paling parah itu di golongan rokok golongan satu. Salah satu golongan I yang ambil bahan baku tembakau Temanggung itu Gudang Garam dan Djarum yang paling banyak,” kata Agus kepada Bisnis, Senin (16/6/2025). 

    Menurut dia, tak hanya Temanggung yang merupakan sentra tembakau Jawa Tengah, kondisi pabrikan di wilayah Kudus, Malang, dan Kediri juga mengalami hal serupa. 

    Dia bercerita, sejak tahun lalu pabrik Gudang Garam mengurangi pembelian bahan baku di Temanggung. Bahkan, tahun ini perusahaan tersebut juga tidak dapat lagi membeli tembakau di wilayah tersebut. 

    “Gudang Garam posisi saat ini memang dari manajemen mengatakan posisinya secara perusahaan tidak baik-baik saja karena pasar-pasarnya kan turun drastis,” ujarnya. 

    Adapun, hasil panen tembakau di Temanggung berkisar 10.000-11.000 ton per tahun, sementara Gudang Garam menjadi penyerap terbesar yakni 7.000-8.000 ton. 

    Dia menerangkan, berdasarkan keterangan manajemen, bahan baku di pabrikan masih banyak, sedangkan produksi kian menurun. Kondisi ini yang menyebabkan serapan tembakau petani turun. 

    “Karena kebijakan info dari pabrik karena cukai yang naik dan ini sepertinya sudah diakui oleh pasar, memang karena kenaikan cukai rokok yang luar biasa khususnya di golongan satu. Tinggi sekali,” tuturnya. 

    Permintaan pasar yang menurun disebut lantaran harga rokok yang menjulang tinggi imbas cukai, sementara daya beli masyarakat melemah. Alhasil, konsumen beralih ke rokok yang lebih murah. 

    “Ditambah lagi menurut info dari banyak pabrik rokok yang menginfokan pada kita bahwa beredar rokok non-cukai yang tanpa pita cukai itu beredarnya luar biasa. Jadi sebetulnya prevalensi merokok itu tidak menurun. Cuma mereka berganti saja dari rokok pre-golongan satu yang mahal ke rokok murah dan rokok yang tanpa cukai,” terangnya. 

    Tak hanya Gudang Garam, produsen rokok Djarum juga disebut menurunkan pembelian hingga di kisaran 4.000 ton. Di wilayah Kudus, Nojorono juga mengalami penurunan serapan tembakau. 

    “Itu Temanggung, belum daerah di sekitar Temanggung ada Wonosobo, ada Kendal, ada Magelang, ada Boyolali. Itu kan juga sebetulnya kebanyakan masuk ke Temanggung, sama kondisinya,” imbuhnya. 

    Bisnis telah mencoba untuk menghubungi Direktur PT Gudang Garam Istata Sidharta untuk meminta konfirmasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada respons dari pihaknya.

    Sementara itu, dikutip dari laman resmi Pemprov Jawa Tengah, perwakilan manajemen dari pergudangan tembakau PT Gudang Garam Hartanto mengatakan, perusahaan saat ini mengalami penurunan omzet hingga 40%—45%. 

    Alhasil, pihaknya terpaksa melakukan efisiensi atau penghematan. Menurutnya, regulasi kenaikan tarif pita cukai rokok yang terus terjadi, menjadi faktor utama menurunnya omzet perusahaan. 

    Pasalnya, kenaikan harga rokok berdampak pada menurunnya daya beli konsumen sehingga stok bahan baku tembakau juga bertumpuk di dalam gudang penyimpanan.

    Kondisi ini diperparah dengan maraknya produk ilegal yang merajalela di tengah masyarakat, lantaran harganya yang cenderung lebih terjangkau.

    “Bukan kami tidak mau beli, tapi kondisinya memang sedang tidak baik-baik saja. Apalagi, karena dampak kenaikan tarif pita cukai rokok sejak tahun 2021, sangat berdampak pada menurunnya daya beli konsumen,” jelasnya.

    Wakil Direktur PT Gudang Garam Maxin Arisandi mengatakan, pihaknya juga sangat ingin membantu mewujudkan kesejahteraan para petani dan masyarakat. Dia memastikan bahwa pabrik tidak tutup, melainkan dalam kondisi kurang baik. 

    “Kami selaku pihak swasta selalu menghitung masalah supply dan demand. Semua harus tetap berimbang. Apalagi kami juga harus mematuhi seluruh peraturan yang ada,” jelasnya. 

  • `Soft launching` percontohan Kopdes/Kel MP di Bantul dapat direplikasi daerah lain

    `Soft launching` percontohan Kopdes/Kel MP di Bantul dapat direplikasi daerah lain

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Menkop: `Soft launching` percontohan Kopdes/Kel MP di Bantul dapat direplikasi daerah lain
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 16 Juni 2025 – 13:24 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan pembentukan 80 percontohan (Mock-Up) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Saat ini, sudah ada sekitar delapan Kopdeskel Merah Putih yang menjadi percontohan.

    Kedelapan percontohan Kopdes/Kel Merah Putih tersebut adalah Kopdes/Kel Merah Putih Srimulyo (Bantul, DIY), Penfui Timur (Kupang, NTT), Tamanmartani (Sleman, DIY), Sinduadi (Sleman, DIY), Rengel (Tuban, Jatim), Wonokerto (Pasuruan, Jatim), Randugading (Malang, Jatim), dan Sidomulyo (Jember, Jatim).

    “Saya berharap mereka dapat menjadi contoh yang membanggakan dan dapat direplikasi daerah lain di seluruh Indonesia,” kata Menkop Budi Arie Setiadi pada acara Soft Launching Percontohan Kopdes/Kel Merah Putih, di Kalurahan Srimulyo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (15/6).

    Menkop menganggap bahwa percontohan Kopdes/Kel Merah Putih tersebut bisa dijadikan sebagai best practise sehingga berikutnya bakal direplikasi daerah-daerah lain. “Ini kan namanya piloting, contoh bagaimana mengelola Kopdes/Kel yang baik dan prudent, menguntungkan, tingkat partisipasi masyarakat tinggi, serta bisa memberikan manfaat,” ucap Menkop.

    Bagi Menkop Budi Arie, koperasi itu sebagai alat yang berdampak untuk kesejahteraan masyarakat. “Kita akan bikin jaringan koperasi nasional, dengan memetakan potensi-potensi Kopdes yang ada agar terbaca daerah mana butuh apa, kurang apa, akan disuplai Kopdes daerah lain,” kata Menkop.

    Sehingga, lanjut Menkop Budi Arie, kemandirian ekonomi bisa diwujudkan secara bersama-sama. “Jadi, Kopdes/Kel Merah Putih itu jaringan distribusi baru, jaringan pemasaran baru, dan jaringan kekuatan ekonomi rakyat berbasis gotong royong,” jelas Menkop.

    Menkop menambahkan, sesuai amanat Inpres Nomor 9/2025, semua penerima program KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari Kementerian Sosial didorong untuk menjadi anggota Kopdes. “Saya akan melihat berapa jumlah anggota Kopdes, maka syarat menjadi anggota jangan memberatkan,” kata Menkop.

    Menkop menambahkan karena salah satu ukuran kesuksesan Kopdes/Kel Merah Putih adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam menjadi anggota koperasi. 

    Dalam kesempatan yang sama, Menkop Budi Arie juga melakukan dialog interaktif secara online dengan pengurus Kopdes-Kopdes percontohan tersebut. Ketua Kopdes Penfui Timur asal Kupang, misalnya, menjelaskan bahwa Kopdesnya sudah memiliki enam gerai (kantor, logistik, cold storage, sembako) dan bergerak di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

    “Namun, kita belum bisa memiliki klinik dan apotik desa karena berkaitan dengan proses perijinan,” kata Ketua Kopdes Penfui Timur.

    Menanggapi hal itu, Menkop Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan masuk ke dalam Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. “Tenang, saya akan bereskan masalah perijinan itu,” tegas Menkop.

    Bahkan, Menkop menekankan bahwa semua aturan yang ada, termasuk di daerah, harus mendukung suksesnya Kopdes/Kel Merah Putih. “Kalau perlu relaksasi aturan, bila untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai aturan menghambat kita,” ucap Menkop.

    Menkop mencontohkan aturan yang mensyaratkan hanya Noraris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang boleh mengeluarkan sertifikat atau akta Kopdes. “Saya surati Menteri Hukum, dan semua notaris boleh mengeluarkan akta Kopdes,” ungkap Menkop.

    Kopdes lainnya dari Sidomulyo, Jember, menjabarkan bahwa Desa Sidomulyo merupakan penghasil kopi robusta terbesar di Jember dengan total produksi sebesar 5000 ton yang siap ekspor ke Jepang dan Singapura. “Itu direct ekspor,” ucap Ketua Kopdes Sidomulyo.

    Selain kopi, Desa Sidomulyo juga penghasil domba terbaik di Indonesia. “Kita juga sudah bekerjasama dengan Singapura sebanyak 2500 ekor,” kata Ketua Kopdes Sidomulyo.

    Sementara Ketua Kopdes Randugading asal Kabupaten Malang mengatakan, Kopdesnya sudah memenuhi enam gerai Kopdes ditambah satu gerai untuk pengelolaan air bersih. “Kami juga mempunyai merek beras lokal sendiri yang bisa melayani 3 ton perbulan untuk seluruh anggota koperasi,” kata Ketua Kopdes Randugading

    Selain itu, Kopdes Randugading yang merupakan pengembangan dari Koperasi Wanita (Kopwan) dan beraset sebesar Rp3 miliar itu, juga berkeinginan menjadi distributor pupuk bersubsidi dan gas elpiji 3 kilogram. “Kami juga memohon agar proposal pinjaman dana bergulir LPDB bisa segera dicairkan,” kata Ketua Kopdes Randugading.

    Motor Penggerak

    Sementara itu, di Bantul sejauh ini ada tiga bakal percontohan Kopdes/Kel Merah Putih untuk nasional. Tiga percontohan itu berada di Kalurahan Srimulyo (Kecamatan Piyungan), Kalurahan Sriharjo (Imogiri), dan Kalurahan Bangunharjo (Sewon). Namun, baru Kopdes/Kel Merah Putih di Srimulyo yang dianggap lebih siap dibandingkan yang lain.

    Dimana Kopdes/Kel Merah Putih Srimulyo dirancang menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan unit usaha meliputi ketahanan pangan, klinik desa, apotek, unit simpan pinjam, pergudangan, toko sembako, jasa pariwisata, peternakan, hingga perikanan. 

    Intinya, unit usaha Kopdes/Kel Srimulyo dapat berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan memperkuat rantai ekonomi desa.

    “Kopdes/Kel Merah Putih sebagai garda terdepan perekonomian, sehingga perlu dikelola dan dibangun agar tercipta kesejahteraan masyarakat Srimulyo,” kata Lurah Srimulyo Wajiran.

    Kopdes/Kel Merah Putih Srimulyo juga dinilai mampu bergerak dengan menjalin kolaborasi bersama tokoh masyarakat dan warga setempat. Di sana, sudah ada yang mau kerja sama, mau menyumbangkan aset, dan sebagainya. Artinya, sudah ada kolaborasi dengan warga setempat atau sekitar. 

    Lurah Wajiran mengungkapkan, Kopdes/Kel Merah Putih Srimulyo yang didukung Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp700 juta diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi lokal serta penyertaan modal dalam bentuk aset.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Kabar Gembira! UMKM di Malang Bebas Pajak hingga Omzet Rp15 Juta per Bulan

    Kabar Gembira! UMKM di Malang Bebas Pajak hingga Omzet Rp15 Juta per Bulan

    Malang (beritajatim.com) – DPRD Kota Malang menyepakati aturan ambang batas omzet bebas pajak bagi pelaku UMKM dari yang sebelumnya Rp5 juta per bulan kini ditingkatkan menjadi Rp15 juta per bulan. Artinya, pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp15 juta per bulan kini bebas pajak.

    “Ini merupakan angka yang paling realistis. Penetapan ini bukan tanpa alasan, melainkan hasil dari pertimbangan mendalam yang melibatkan para ahli, perwakilan pelaku usaha, dan komunitas UMKM di Kota Malang,” ujar Anggota DPRD Kota Malang, Indra Permana, Senin, (16/6/2025).

    Perubahan angka menjadi Rp 15 juta telah melalui pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Dengan kebijakan ini para legislator mengklaim pemerintah telah berpihak pada pengusaha kecil.

    “Penting bagi kami untuk tidak mengorbankan kondisi fiskal daerah hanya demi satu fokus. Keseimbangan ini adalah kunci, dan syukurlah seluruh anggota pansus memiliki visi yang sama,” ujar politisi PKS ini.

    Bapenda Kota Malang sendiri telah memproyeksikan potensi kehilangan pendapatan dari kebijakan baru ini mencapai Rp4,6 miliar. DPRD meminta Bapenda menyiapkan strategi yang efektif untuk menjaga stabilitas penerimaan daerah.

    “Kami sangat yakin Bapenda bisa menangani ini. Kapasitas mereka sudah teruji selama pembahasan, dan kami bahkan optimistis PAD akan tetap meningkat ke depan,” ujar Indra.

    Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendukung langkah DPRD Kota Malang. Dia menilai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai rancangan peraturan ini sudah hampir final. Kini di akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk merinci aturan teknisnya. “Secara umum sudah selesai. Perhatian utama saya adalah Perwal sebagai tindak lanjut teknis harus ada setiap tahun,” ujar Wahyu.

    Dalam aturan sebelumnya, batas omzet wajib pajak Rp5 juta diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2010 dan diperkuat dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023. Perubahan drastis ini dianggap lebih berpihak pada pertumbuhan usaha mikro dan kecil. (luc/kun)

  • Mas Dhito Berharap Kontingen Kabupaten Kediri Masuk 5 Besar Porprov 2025

    Mas Dhito Berharap Kontingen Kabupaten Kediri Masuk 5 Besar Porprov 2025

    Kediri, Beritasatu.com – Mendekati pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur Ke-IX Tahun 2025 pengelolaan teknik bagi atlet-atlet Kabupaten Kediri yang akan ikut berlaga terus dimantabkan. 

    Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri, Hakim Rahmadsyah Parnata menyebut 450 atlet dari 42 cabang olahraga akan turun berlaga di ajang Porprov 2025 ini.

    Dukungan bagi para atlet sejauh ini diakui terus diberikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, termasuk pemberian beasiswa bagi 50 atlet berprestasi.

    Untuk memacu semangat para atlet, lanjut dia Mas Dhito sapaan akrab bupati Kediri juga telah mempersiapkan reward bagi atlet peraih medali di Porprov 2025 ini.

    “Harapan Mas Dhito di Porprov 2025 kita bisa masuk 5 besar, tentunya tantangan ini dapat memotivasi kita (KONI), pelatih maupun atlet untuk mendapatkan medali,” katanya, Kamis (12/6/2025).

    Menurut Hakim, dalam beberapa pekan terakhir ini para atlet menjalani penguatan mental dan pengelolaan teknik di pusat-pusat pelatihan masing-masing cabor. 

    Untuk dapat masuk lima besar sebagaimana yang diharapkan Mas Dhito, ada beberapa cabor yang diunggulkan. Khususnya, beladiri Tarung Derajat, Kickboxing, Sambo, Wushu kemudian Pordasi dan IMI untuk balap motor. 

    “Total target perolehan medali kita setidaknya mendapat 35 emas,” ungkapnya.

    Ketua Umum Tarung Derajat Kabupaten Kediri Suhardi ditemui di pusat pelatihan Desa Duwet Kecamatan Wates menyampaikan, saat ini para atlet tarung derajat semuanya telah siap berlaga untuk merebut medali.

    Keseluruhan pada Porprov IX yang diselenggarakan di wilayah Malang Raya ini ada 17 atlet tarung derajat yang akan diterjunkan di 20 kelas.

    “Kita di tarung derajat sendiri menargetkan masuk juara umum 1 dengan perolehan lebih dari 3 medali emas,” ucapnya.

    Target ini meningkat dari perolehan medali di Porprov 2023 silam, dimana cabor tarung derajat saat itu mendapatkan 11 medali, diantaranya 2 medali emas.

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Tumpang, 1 Orang Buron

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Tumpang, 1 Orang Buron

    Malang (beritajatim.com)– Kepolisian Resor Malang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah warga di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.

    Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (13/6/2025) malam. Saat kejadian, korban bernama Suntoni (48), tengah meninggalkan rumahnya untuk membeli jamu.

    “Dua pelaku memanfaatkan situasi dengan masuk ke rumah yang kosong melalui pintu belakang dan mengambil satu unit ponsel,” ungkap AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

    Aksi tersebut sempat diketahui oleh saksi yang tinggal di rumah sebelah. Ia mendengar suara mencurigakan dan melihat dua orang asing berada di dalam rumah korban.

    Saksi kemudian mendatangi lokasi dan berupaya menghentikan aksi pencurian tersebut.

    “Salah satu pelaku berhasil melarikan diri melalui jendela samping rumah. Sedangkan satu pelaku lainnya sempat kabur ke arah dapur namun berhasil diamankan warga di belakang rumah korban,” imbuhnya.

    Pelaku yang berhasil ditangkap adalah KE (24), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Barang bukti berupa satu unit ponsel hasil curian turut diamankan dalam pengungkapan ini. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.699.000.

    “Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tumpang dibantu Satreskrim Polres Malang. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Bambang. [yog/aje]

  • Dirawat di RS Polri, Begini Kondisi Terkini Bocah Malang yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama – Page 3

    Dirawat di RS Polri, Begini Kondisi Terkini Bocah Malang yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama – Page 3

    Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan MK (7) diitemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025) pagi.

    Anak itu diduga menjadi korban penganiayaan dan ditinggalkan begitu saja oleh ayahnya sendiri di depan kios pasar.

    Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia menerangkan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap korban yang kini dirujuk di RSUD Kebayoran Lama. Menurut informasi yang diterima, anak tersebut ini baru tiba di Jakarta.

    “Jadi yang bersangkutan menyampaikan bahwa dia dan ayahnya ini dari pasar Turi, hari Senin naik kereta sampai kurang lebih kemarin,” kata dia dalam keterangannya, Rabu sore.

    Dia menerangkan, si anak sama sekali tak tahu-menahu soal Jakarta. Sementara si ayah sendiri menghilang saat MK sedang terlelap tidur. Singkatnya, korban kemudian ditemukan oleh sekuriti setempat dengan kondisi memperihantikan.

    “Dia sudah tergeletak dalam keadaan lemah. Jadi memang anak ini sepertinya kekurangan gizi karena tubuhnya yang sangat kecil,” ucap dia.

     

  • Kantor Unit Disegel Warga, Dirut PDAM Malang: Pipa Air Tersumbat Lumpur

    Kantor Unit Disegel Warga, Dirut PDAM Malang: Pipa Air Tersumbat Lumpur

    Malang (beritajatim.com)- Buruknya pelayanan air bersih di Kabupaten Malang membuat warga RT3/RW10 Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, kecewa.

    Warga ditempat itu pun menuding Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Tirta Kanjuruhan, tidak profesional dalam melayani serta menyediakan sarana air bersih bagi pelanggannya.

    Dalam surat tuntutan warga, pelayanan air bersih sering mati tanpa pemberitahuan dengan intens waktu berkali-kali. Janji segera memperbaiki pelayanan bagi pelanggan tak juga ditepati. Warga akhirnya nekat mensegel Kantor Unit PDAM Perumda Tirta Kanjuruhan menggunakan rantai besar pada Sabtu (14/6/2025) pukul 19.00 WIB..

    Hal itu terpaksa dilakukan warga guna menagih janji sekaligus protes keras pada Perusahaan air minum milik Pemkab Malang tersebut.

    Melalui surat tuntutan, warga RT03/RW10 Desa Ngijo menagih janji pelayanan prima 24 jam yang digelorakan Perumda Tirta Kanjuruhan. Warga juga meminta ijin kesepakatan untuk melakukan pengeboran dan pembuatan tandon air diwilayah tersebut.

    Surat tuntutan juga meminta agar Perumda Tirta Kanjuruhan melakukan moratorium atau pembatasan penambahan konsumen selama sumber air tidak bertambah untuk wilayah GPA Raya Karangploso. Termasuk meminta CSR Perumda Tirta Kanjuruhan bagi warga terdampak langsung. Serta mendesak pelayanan prima 24 jam dilakukan agar pelayanan air bersih tidak mengganggu aktifitas warga selaku pelanggan.

    Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM) Kabupaten Malang, Syamsul Hadi, memastikan bila kantor unit yang sempat disegel warga sudah dibuka kembali seperti semula pada Minggu (15/6/2025) kemarin.

    “Sudah, sudah kita buka segelnya bersama masyarakat. Setelah kita rapatkan kemarin, langsung kita buka kembali kantornya,” ucap Syamsul, Senin (16/6/2025) siang.

    Syamsul menegaskan, pihaknya tidak ada niatan sama sekali untuk menganggu pelayanan pasokan air bersih bagi pelanggan.

    “Kita gak ada niat mengganggu pelayanan ya, tapi memang pasokan air yang mati karena ada satu endapan lumpur dalam sambungan pipa. Sehingga secara teknis hal itu harus dilakukan pembersihan dan butuh waktu yang tidak sebentar,” tegas Syamsul.

    Dengan segala upaya, lanjut Syamsul, tim perbaikan Perumda Tirta Kanjuruhan pun sudah melakukan pembersihan endapan lumpur. Dari sini, debit air juga mengecil mulai dari 18 mili liter, 14 hingga mengecil ke angka 12 karena tersumbat endapan lumpur.

    “Secara bertahap sudah kota bersihkan. Butuh proses karena endapan lumpur ini kan masuk jatingan pipa hingga menyumbat pasokan air,” bebernya.

    Syamsul juga memastikan pihaknya sudah memberikan pasokan berupa tandon air dan tangki air bersih apabila di kawasan tersebut kekurangan air bersih.

    “Kemarin itu kan karena ada satu warga yang ngomporin, ngumpulin orang lalu menyegel kantor unit. Sudah kita rapatkan dan tidak ada masalah, kemarin segel sudah kita buka bersama masyarakat,” pungkas Syamsul. [yog/aje]

     

  • Hampir 7.000 Koperasi Merah Putih Telah Terdaftar di Jatim, 13 Daerah Capai 100%

    Hampir 7.000 Koperasi Merah Putih Telah Terdaftar di Jatim, 13 Daerah Capai 100%

    Surabaya (beritajatim.com) – Progres percepatan pembentukan dan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat sebanyak 6.984 koperasi telah resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Timur.

    “Jumlah tersebut setara 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto, Senin (16/6/2025).

    Berdasarkan data resmi dari Kanwil Kemenkum HAM Jatim, terdapat 13 kabupaten/kota yang telah menuntaskan pendaftaran SABH untuk seluruh KD/KMP-nya. Daerah tersebut meliputi Ponorogo, Nganjuk, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, dan yang terbaru Kota Blitar.

    Sementara itu, sejumlah daerah lain mencatatkan progres tinggi dan hampir mencapai 100 persen. Beberapa di antaranya adalah Jombang dengan capaian 99,7 persen, Jember 99,6 persen, Surabaya 99,3 persen, Bangkalan 98,6 persen, dan Gresik 98,3 persen. Wilayah-wilayah ini hanya menyisakan 1 hingga 6 berkas untuk diselesaikan.

    Namun demikian, Haris juga menyoroti beberapa daerah yang menunjukkan progres lambat dan membutuhkan intervensi segera. Wilayah tersebut di antaranya adalah Bojonegoro (10,9 persen), Kota Pasuruan (20,6 persen), Kota Batu (37,5 persen), dan Kabupaten Pasuruan (41,4 persen).

    “Beberapa kendala yang ditemukan meliputi keterlambatan penganggaran, revisi berkas notaris, hingga keraguan pengurus,” terang Haris.

    “Perlu langkah percepatan dan pendampingan lebih intensif, terutama pada kabupaten/kota yang stagnan,” imbuhnya.

    Tren pertambahan pendaftaran koperasi melalui SABH harian menunjukkan angka rata-rata lebih dari 280 koperasi per hari. Dengan laju ini, Kemenkum HAM Jatim optimistis target 100 persen dapat tercapai pada pekan ketiga Juni 2025.

    Untuk mendukung target tersebut, sejumlah strategi percepatan tengah dilakukan. Di antaranya penandatanganan akta secara massal di hadapan notaris, audit kelengkapan dokumen secara kolektif, serta intervensi langsung ke daerah prioritas seperti Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, dan Situbondo.

    “Kami tentu mengapresiasi seluruh mitra kerja kami yang terlibat, mulai dari Pemprov dan Pemkab, Notaris dan Ditjen AHU dengan keandalan sistem yang dimiliki,” tutup Haris.

    Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi berbadan hukum. Jawa Timur saat ini tercatat sebagai provinsi dengan jumlah koperasi berbadan hukum terbanyak secara nasional. [uci/beq]