kab/kota: Makasar

  • “Debt collector” rampas mobil di Jaktim, ada tiga saksi diperiksa

    “Debt collector” rampas mobil di Jaktim, ada tiga saksi diperiksa

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian memeriksa tiga saksi terkait sekelompok orang diduga penagih utang (debt collector) yang melakukan aksi perampasan mobil di area Stasiun Whoosh Halim, Makasar, Jakarta Timur.

    “Kami langsung memeriksa dan meminta keterangan tiga saksi yang ada di lokasi saat terjadinya peristiwa tersebut,” kata Kapolsek Makasar Kompol Sumardi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Tiga saksi tersebut merupakan warga sekitar yang melihat langsung saat diduga debt collector tersebut sedang melakukan aksi perampasan mobil pada Kamis (12/6).

    Sumardi menyebut, awalnya sebuah video perselisihan di Stasiun Whoosh Halim itu viral di media sosial. Lalu, personel Polsek Makasar langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (15/6) setelah mendapatkan informasi tersebut.

    “Kemarin setelah dapat informasi adanya kejadian di area Stasiun Whoosh Halim tindak lanjutnya kami cek ke lokasi mencari keterangan dari saksi yang melihat,” ujar Sumardi.

    Selain itu, saat kejadian berlangsung pihak Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sudah melakukan pengecekan terhadap beberapa saksi.

    Sedangkan pihak kepolisian tidak ada di lokasi karena baru mengetahui informasi saat kejadian tersebut viral.

    “Sudah dilakukan pengecekan oleh personel KCIC. Tidak tahu lagi karena tidak ada laporan ke polsek menurut keterangan saksi disarankan untuk diselesaikan di luar stasiun KCIC untuk menghindari keributan dan dilihat oleh banyak orang,” jelas Sumardi.

    Namun, saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) tidak mengetahui identitas korban.

    “Karena dari keterangan saksi tidak tahu identitas korban. Dan sampai saat ini yang merasa dirugikan tidak ada laporan ke pihak kepolisian,” ucap Sumardi.

    Sebelumnya, video yang memperlihatkan perselisihan antara sejumlah orang diduga debt collector dengan pemilik kendaraan viral di akun Instagram @infojaksel.id.

    Terlihat debt collector tersebut sedang melakukan pemaksaan untuk mengambil kendaraan dan diduga memeras korban hingga puluhan juta.

    “Sekelompok orang diduga debt collector terlibat cekcok saat akan menarik kendaraan roda empat, Toyota Avanza Veloz di sekitar Stasiun Whoos Kereta cepat Halim, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis 12 Juni 2025,” tulis akun Instagram @infojaksel.id.

    Berdasarkan informasi, setelah menarik paksa kendaraan, para pelaku diduga memeras korban dengan nominal Rp25 juta yakni Rp10 juta tunai dan Rp15 juta transfer.

    “Hal itu bertujuan agar kendaraan yang ditarik paksa dapat kembali kepada pemiliknya. Diketahui, salah satu dari kelompok orang tersebut diduga merupakan pelaku debt collector yang menarik kendaraan selebgram Clara Shinta pada tahun 2023 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan,” lanjut keterangan video tersebut.

    Adapun keributan tersebut berhenti usai petugas keamanan Stasiun Whoosh dan seorang anggota TNI yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) meleraikan perselisihan tersebut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral diduga “debt collector” rampas kendaraan di Stasiun Whoosh Halim

    Viral diduga “debt collector” rampas kendaraan di Stasiun Whoosh Halim

    Jakarta (ANTARA) – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan diduga sekelompok penagih utang (debt collector) melakukan aksi perampasan kendaraan di area Stasiun Whoosh Halim, Makasar, Jakarta Timur.

    “Informasi yang didapat dari keterangan saksi terjadinya selisih paham karena korban keberatan untuk memberikan kendaraan yang mau ditarik, yang diduga dilakukan debt collector,” kata Kapolsek Makasar Kompol Sumardi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Sumardi menyebut, pihak kepolisian hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait insiden perselisihan yang terjadi pada Kamis (12/6) lalu.

    “Dan sampai saat ini yang merasa dirugikan tidak ada laporan ke pihak kepolisian,” ujar Sumardi.

    Sebelumnya, video yang memperlihatkan perselisihan antara sejumlah orang diduga debt collector dengan pemilik kendaraan viral di akun Instagram @infojaksel.id.

    Terlihat sang penagih utang tersebut sedang melakukan pemaksaan untuk mengambil kendaraan dan diduga memeras korban hingga puluhan juta.

    “Sekelompok orang diduga debt collector terlibat cekcok saat akan menarik kendaraan roda empat, Toyota Avanza Veloz di sekitar Stasiun Whoos Kereta cepat Halim, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis 12 Juni 2025,” tulis akun Instagram @infojaksel.id.

    Berdasarkan informasi, setelah menarik paksa kendaraan, para pelaku diduga memeras korban dengan nominal Rp25 juta yakni Rp10 juta tunai dan Rp15 juta transfer.

    “Hal itu bertujuan agar kendaraan yang ditarik paksa dapat kembali kepada pemiliknya. Diketahui, salah satu dari kelompok orang tersebut diduga merupakan pelaku debt collector yang menarik kendaraan selebgram Clara Shinta pada tahun 2023 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan,” lanjut keterangan video tersebut.

    Adapun keributan tersebut berhenti usai petugas keamanan Stasiun Whoosh dan seorang anggota TNI yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) meleraikan perselisihan tersebut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral Video Debt Collector Coba Tarik Kendaraan di Stasiun Whoosh Halim
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Viral Video Debt Collector Coba Tarik Kendaraan di Stasiun Whoosh Halim Megapolitan 16 Juni 2025

    Viral Video Debt Collector Coba Tarik Kendaraan di Stasiun Whoosh Halim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebuah video yang memperlihatkan diduga sekelompok
    debt collector
    yang mencoba menarik paksa kendaraan di area
    Stasiun Whoosh Halim
    , Makasar, Jakarta Timur, viral di media sosial pada Kamis (12/6/2025).
    Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jakut_update dan memperlihatkan ketegangan antara pemilik kendaraan dan sejumlah orang yang diduga
    debt collector.
    Mereka terlihat memaksa mengambil kendaraan serta diduga memeras korban hingga puluhan juta rupiah.
    Keributan tersebut berhasil diredam oleh petugas keamanan Stasiun Whoosh dan seorang anggota TNI yang berada di lokasi.
    “Para pelaku diduga memeras korban dengan nominal Rp 25 juta, terdiri dari Rp 10 juta secara tunai dan Rp 15 juta melalui transfer. Hal itu bertujuan agar kendaraan yang ditarik paksa dapat kembali kepada pemiliknya,” tulis akun @jakut_update dalam unggahan videonya.
    Selain itu, kelompok tersebut juga diduga sering melakukan pemerasan terhadap pemilik kendaraan lain yang hendak mereka tarik.
    “Kelompok orang tersebut diduga merupakan pelaku
    debt collector
    yang menarik kendaraan selebgram Clara Shinta pada 2023 di kawasan Tebet. Atas peristiwa itu, korban berencana melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian,” lanjut keterangan dalam unggahan tersebut.
    Kapolsek Makasar Komisaris Sumardi, membenarkan adanya insiden perselisihan antara
    debt collector
    dan pemilik kendaraan di lokasi tersebut.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh Jakarta Utara Update (@jakut_update)
    “Info yang didapat dari keterangan saksi, terjadinya selisih paham karena korban keberatan untuk memberikan kendaraan yang mau ditarik oleh yang diduga dilakukan
    debt collector,
    ” ujar Sumardi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
    Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima pihak kepolisian terkait insiden tersebut.
    “Sudah dilakukan pengecekan oleh personel ke stasiun kereta cepat. Untuk korban yang dirugikan, tidak ada yang membuat laporan hingga saat ini,” ungkapnya.
    Sumardi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, pihak stasiun menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan di luar area stasiun untuk menghindari keributan yang dapat dilihat oleh banyak orang.
    “Namun hingga kini, belum ada laporan,” jelas Sumardi.
    Ia menambahkan, sejumlah saksi yang dimintai keterangan tidak mengetahui identitas
    debt collector
    maupun korban, karena keduanya langsung meninggalkan lokasi setelah kejadian.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI-Polisi Terjaring Razia di Jaktim, Tak Bawa SIM dan KTA
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juni 2025

    TNI-Polisi Terjaring Razia di Jaktim, Tak Bawa SIM dan KTA Megapolitan 13 Juni 2025

    TNI-Polisi Terjaring Razia di Jaktim, Tak Bawa SIM dan KTA
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga prajurit TNI, satu polisi, dan satu pegawai negeri sipil (PNS) terjaring Operasi Penegakan Ketertiban Polisi Militer TNI dan Polri 2025 di depan Masjid At-Tin, Jalan Raya Taman Mini I, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).
    Jenis pelanggarannya, mulai dari mengendarai sepeda motor tidak dilengkapi surat kendaraan, SIM C, hingga tidak membawa kartu tanda anggota (KTA).
    “TNI AD dua, TNI AL satu, Polri satu, dan PNS satu,” ungkap Kepala Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya AKBP Safi’i dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
    Safi’i menyebut, para pelanggar dikenakan sanksi berupa penahanan KTA dan SIM C.
    Adapun operasi ini menyasar kelengkapan surat diri dan kendaraan anggota Polri dan TNI.
    “Ada 60 personel gabungan TNI dan Polri terlibat dalam Opsgaktib,” ujar Safi’i.
    Menurut Safi’i, Operasi Penegakan Ketertiban lebih mengedepankan sikap humanis kepada pelanggar.
    “Tetap waspada dan berhati-hati ketika pengaturan lalu lintas dan ketika memeriksa kelengkapan anggota yang diberhentikan, koordinasikan dengan baik antar satuan agar terjadi kesalahpahaman ketika melaksanakan penindakan,” tegasnya.
    Safi’i menambahkan, sejauh ini operasi berjalan dengan lancar dan terkendali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mantan Karyawan Ekspedisi Bobol Uang Perusahaan untuk Main Judi Online dan Beli Sabu

    Mantan Karyawan Ekspedisi Bobol Uang Perusahaan untuk Main Judi Online dan Beli Sabu

    JAKARTA – Tersangka Sahlan Nasution (36) membobol uang milik perusahaan melalui akun Shopee. Saldo akun perusahaannya itu dialihkan ke rekening miliknya.

    Pria bertato yang bekerja dibagian ekspedisi itu merupakan warga Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sahlan melakukan aksi pembobolan uang perusahaan karena dianggap serig lalai dalam pekerjaannya.

    Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi menjelaskan bila uang puluhan juta yang diambilnya melalui akun Shopee digunakan untuk bermain judi online dan narkoba.

    “Uang hasil pencurian digunakan tersangka untuk judi online dan narkoba. Hasil urine setelah dicek juga positif sabu,” kata Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi kepada wartawan, Rabu, 11 Juni.

    Penangkapan terhadap Sahlan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari Burhanudin dan Rhido Saputra di Polsek Makasar.

    Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Makasar langsung mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

    “Kerugian materil diderita korban senilai Rp30.552.871,” ujarnya.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP juncto Pasal 66 ayat (1) KUHP juncto UU RI NOMOR 1 TAHUN 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 TAHUN 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Tersangka terancam pidana lebih dari 5 tahun penjara.

  • Eks Karyawan di Jaktim Bobol Akun Toko Online Bos, Kuras Rp 30,5 juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

    Eks Karyawan di Jaktim Bobol Akun Toko Online Bos, Kuras Rp 30,5 juta Megapolitan 11 Juni 2025

    Eks Karyawan di Jaktim Bobol Akun Toko Online Bos, Kuras Rp 30,5 juta
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria berinisial SH (36) menguras uang milik mantan bosnya, RH, senilai Rp 30,5 juta usai nekat membobol akun toko
    online

    pro seller 
    korban. 
    “Tersangka melakukan pencairan dana yang ada pada akun Shopee kemudian dialihkan serta dimasukkan ke rekening tersangka sebanyak empat kali transaksi, senilai Rp 30.552.871,” kata Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2025).
    Insiden pembobolan akun itu terjadi pada 28 Juni 2024 di wilayah Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
    Sumardi menjelaskan, SH merupakan mantan karyawan RH yang dipecat dari pekerjaannya pada 26 Juni 2024 karena lalai terhadap pekerjaan.
    Namun, usai dipecat, SH masih memiliki akses terhadap email perusahaan.
    “Ketika sudah dikeluarkan dari perusahaan, ternyata akun email tersebut belum
    log out
    sehingga tersangka memanfaatkan email yang menempel di
    handphone
    miliknya,” ungkap Sumardi.
    Begitu berhasil membobol akun toko
    online
    mantan bosnya, pelaku langsung melakukan pencarian dana.
    Adapun SH nekat melakukan aksinya karena sakit hati usai diberhentikan sebagai karyawan pada 26 Juni 2024.
    Sumardi menerangkan, pelaku menggunakan uang hasil pembobolan untuk kebutuhan sehari-hari, judi
    online
    (judol), dan membeli narkoba.
    “Hasil urine setelah dicek positif sabu,” katanya.
    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan penjara paling lama 5 tahun.
    Lalu, Pasal 30 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SPSL salurkan hewan kurban ke berbagai wilayah di Indonesia

    SPSL salurkan hewan kurban ke berbagai wilayah di Indonesia

    Kesempatan ini menjadi langkah perusahaan dalam menjalin dan mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar

    Jakarta (ANTARA) – PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) Group kembali menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia dalam rangka merayakan Idul Adha 1446 H/2025.

    Tahun ini, sebanyak 45 ekor hewan kurban dibagikan ke sejumlah masyarakat di 12 kota, yakni Jakarta, Bekasi, Surabaya, Kijing, Banjarmasin, Ambon, Palembang, Jambi, Lampung, Makasar, Pontianak dan Belawan.

    Senior Vice President Sekretariat Perusahaan PT Pelindo Solusi Logistik Dewi Fitriyani mengatakan penyaluran hewan kurban yang dilaksanakan perusahaan dikemas melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang bertajuk “Pelindo Berbagi Qurban”.

    “Kesempatan ini menjadi langkah perusahaan dalam menjalin dan mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar, serta mendukung peternak lokal, dengan menyediakan hewan kurban dari sumber-sumber terdekat,” kata Dewi seperti dikutip siaran pers perusahaan di Jakarta, Jumat.

    Sebagai Subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo, katanya, SPSL akan terus berkomitmen untuk melaksanakan program TJSL secara konsisten untuk turut mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

    Dijelaskan, dalam pelaksanaan penyaluran kurban tersebut, SPSL Group menggandeng seluruh pemangku kepentingan, dan juga Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di lingkungan kerja SPSL Group yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban.

    Selanjutnya, didistribusikan kepada masyarakat yang berhak sebagai penerima hewan kurban serta seluruh prosesnya berpegang teguh pada pedoman yang dikeluarkan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

    Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, kebutuhan hewan kurban nasional pada Idul Adha 2025 diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor, meningkat 1,98 persen dibandingkan 2024.

    Menanggapi tren tersebut, dikatakan, SPSL Group terus berupaya untuk berkontribusi secara aktif dalam mendukung penyaluran hewan kurban kepada masyarakat, dengan memastikan setiap hewan yang disalurkan memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang telah ditentukan, yakni terbebas dari berbagai penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD)/lato-lato, antraks dan cacingan.

    Umar selaku perwakilan penerima kurban dan merupakan warga yang bermukim di sekitar area perusahaan menyampaikan bahwa ia sangat senang menerima bantuan penyaluran hewan kurban yang diberikan SPSL Group.

    “Terima kasih SPSL dan Pelindo Group, tahun ini kami menerima hewan kurban lagi, dan hewan kurbannya sehat. Kami doakan semoga semua pihak yang terlibat mendapat balasan kebaikan dari Allah SWT,” kata Umar.

    Senada dengan penerima bantuan, perwakilan penyedia hewan kurban juga menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh SPSL Group.

    “Kami merasa terhormat dipercaya oleh SPSL Group sebagai mitra penyedia hewan kurban tahun ini. Hewan-hewan yang disalurkan telah melalui proses seleksi ketat agar sesuai dengan syariat dan dalam kondisi sehat. Semoga ibadah kurban ini membawa berkah bagi semua pihak, baik pemberi maupun penerima,” ujar Lukman dari CV Sumber Guna Keluarga.

    Pewarta: Ahmad Buchori
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jaktim siapkan tiga RPH untuk potong ratusan hewan kurban

    Jaktim siapkan tiga RPH untuk potong ratusan hewan kurban

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan sebanyak tiga rumah pemotongan hewan (RPH) di wilayah setempat dengan kapasitas pemotongan ratusan hewan kurban saat Idul Adha 1446 Hijriah.

    “Ada tiga RPH di Jakarta Timur yang memang memiliki kapasitas pemotongan hewan kurban banyak, hingga mencapai ratusan saat Idul Adha besok,” kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Pertama, di Jalan Raya Penggilingan Nomor 25, Cakung (RPH Cakung) yang mampu melakukan pemotongan sapi berkapasitas 50 ekor per hari sampai cacah. Namun bisa mencapai 100 ekor sapi per hari jika hanya karkas.

    Pemotongan hingga dicacah berarti hewan dipotong-potong menjadi kecil-kecil. Sedangkan dikarkas berarti bagian tubuh sapi hanya disembelih, dikuliti, dikeluarkan jeroannya, lalu dipisahkan kepala, kaki, organ reproduksi, ambing, ekor dan lemak berlebih.

    Kedua, RPH di RT 01/RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, yang mampu melakukan pemotongan kambing mencapai 300 ekor per hari.

    “Terakhir, ada RPH Cilangkap yang mampu melakukan pemotongan sapi dan kambing sebanyak 20-30 ekor per hari,” ujar Taufik.

    Taufik menjelaskan, pemotongan hewan kurban di RPH lebih mengutamakan kesehatan hewan kurban, kebersihan dan keamanan.

    RPH juga menyediakan fasilitas yang memadai untuk memastikan proses penyembelihan dan pengolahan daging dilakukan dengan benar, higienis dan sesuai dengan standar keamanan pangan serta syariat Islam.

    Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 15 ribu lebih hewan kurban di lokasi penampungan yang ada di 10 kecamatan se-Jakarta Timur menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

    Sebanyak 15.631 hewan kurban tersebut berasal dari 204 titik lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban di Jakarta Timur, yang terdiri dari 5.896 ekor sapi, 7.828 ekor kambing, 1.906 ekor domba dan satu ekor kerbau.

    Kecamatan Cakung 2.297 ekor dari 25 titik, Pasar Rebo 977 ekor (12 lokasi), Makasar 1.058 ekor (13 lokasi), Duren sawit 781 ekor (15 lokasi) dan Kramat Jati 2.407 ekor (24 lokasi).

    Lalu, Cipayung 3.021 ekor (37 lokasi), Matraman 832 ekor (9 lokasi), Ciracas 2.152 ekor (28 lokasi), Pulogadung 772 ekor (28 lokasi) dan Jatinegara 1.298 ekor dari 13 lokasi.

    Pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan kuku, badan, mulut, lidah dan lain sebagainya termasuk kebersihan dan kelayakan tempat penampungan. Hewan kurban juga dicek usianya, dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK), flu, antraks ataupun penyakit lainnya.

    Selain itu, dilakukan pengecekan dan pemeriksaan surat kesehatan hewan kurban dari daerah asal untuk mengantisipasi hewan kurban yang terjangkit penyakit menjelang Idul Adha hingga bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha ditambah tiga hari tasyrik.

    Kemudian juga pemeriksaan tanda-tanda penyakit ataupun cacat fisik yang dapat mempengaruhi kualitas kurban. Jika hasil tersebut menunjukkan hewan dalam kondisi sehat, maka Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diterbitkan.

    Namun, jika ditemukan kecurigaan terhadap kasus PMK pada hewan kurban, masyarakat dapat melapor kepada petugas Suku Dinas (Sudin KPKP) wilayah setempat untuk mendapatkan penanganan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPKP Jaktim sudah cek ratusan tempat penampungan hewan kurban

    KPKP Jaktim sudah cek ratusan tempat penampungan hewan kurban

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur (Jaktim) hingga saat ini sudah memeriksa ratusan tempat penampungan hewan kurban di 10 kecamatan se-Jakarta Timur menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025.

    “Kami terus melakukan pengecekan kelayakan tempat penampungan dan penjualan hewan kurban di Jakarta Timur. Hingga saat ini sudah 204 titik yang sudah kami cek,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Taufik Yulianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Sebanyak 204 tempat penampungan dan penjualan hewan kurban tersebut tersebar di Kecamatan Cakung 25 titik, Pasar Rebo 12 titik, Makasar 13 titik, Duren Sawit 15 titik, Kramat Jati 24 titik, Cipayung 37 titik, Matraman sembilan titik, Ciracas 28 titik, Pulogadung 28 titik dan Jatinegara 13 titik.

    Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan kebersihan hewan kurban. Bahkan, pengecekan akan terus dilakukan hingga hari H perayaan Idul Adha.

    Taufik menjelaskan, kelayakan tempat penampungan atau jual-beli hewan kurban di Jakarta Timur harus memenuhi beberapa unsur, antara lain atap peneduh (100 persen), ketersediaan makan dan minum (100 persen), pagar pengaman (88 persen).

    Lalu kandang karantina (64,7 persen), kandang isolasi (61,7 persen), penampungan limbah (70,6 persen) dan sarana-prasarana desinfeksi (76 persen).

    “Rata-rata penjual yang di Jakarta Timur mereka sudah biasa dengan kegiatan sebelumnya, pemain lama artinya, tahun sebelumnya sudah berkegiatan. Jadi, sudah bisa menyikapi, sampai saat ini masih aman terkendali,” ujar Taufik.

    Selama pengecekan, Taufik mengimbau para pedagang untuk memberikan peneduh yang layak untuk melindungi hewan dari panas matahari dan hujan.

    Menurut Taufik, peneduh ini penting untuk menjaga kenyamanan hewan dan mencegah stres yang dapat menurunkan kualitas daging.

    “Setiap pengecekan, sekiranya kita lihat tidak ada peneduh atau peneduhnya kurang layak, kita imbau langsung untuk membuat nyaman hewan kurbannya,” ucap Taufik.

    Lalu, pengecekan juga difokuskan pada kandang terpisah yang disediakan untuk karantina hewan kurban yang kurang sehat, pemberian vitamin dan perawatan lainnya hingga hewan kembali dinyatakan layak untuk disembelih saat Idul Adha.

    “Kemudian kita cek juga ada persiapan tidak untuk hewan kurban yang kurang sehat, ada kandang lain tidak untuk dipisahkan dengan hewan yang sehat, kandang khusus untuk karantina, vitamin, makan dan minumnya seperti apa,” jelas Taufik.

    Lebih lanjut, Taufik juga menggandeng Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur untuk pengecekan kelayakan tempat pembuangan kotoran hewan kurban untuk menghindari pencemaran lingkungan di sekitar kandang.

    “Kita minta disiapkan tempat pembuangan. Kita sosialisasikan terus kepada para pedagang bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lainnya seperti Sudin LH setempat,” kata Taufik.

    Adapun regulasi yang mengatur terkait tata laksana dan pembuangan limbah hewan kurban, diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang tata cara pemotongan hewan kurban yang baik dan benar, termasuk aspek kebersihan dan pengelolaan limbah untuk mencegah pencemaran lingkungan.

    Kemudian juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang panduan penanganan limbah hewan kurban untuk mencegah pencemaran lingkungan.

    Terakhir, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan pemotongan hewan kurban, termasuk larangan membuang limbah ke saluran air dan penerapan prinsip “Eco Qurban” untuk menjaga kebersihan lingkungan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jelang Idul Adha, KPKP Jaktim sudah periksa 15 ribu lebih hewan kurban

    Jelang Idul Adha, KPKP Jaktim sudah periksa 15 ribu lebih hewan kurban

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur (Jaktim) hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 15 ribu lebih hewan kurban pada lokasi penampungan daerah di 10 kecamatan daerah itu menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025.

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan di tempat penampungan 10 kecamatan, Jakarta Timur. Hingga kemarin (3/6) sudah kita periksa kesehatan hewan kurban sebanyak 15.631 ekor,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Taufik Yulianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Hewan kurban tersebut berasal dari 204 titik lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban di Jakarta Timur dan terdiri 5.896 ekor sapi, 7.828 ekor kambing, 1.906 ekor domba dan satu ekor kerbau.

    Rinciannya, Kecamatan Cakung 2.297 ekor dari 25 titik, Pasar Rebo 977 ekor dari 12 lokasi, Makasar 1.058 ekor dari 13 lokasi, Duren Sawit 781 ekor dari 15 lokasi, Kramat Jati 2.407 ekor dari 24 lokasi.

    Lalu, Cipayung 3.021 ekor dari 37 lokasi, Matraman 832 ekor dari sembilan lokasi, Ciracas 2.152 ekor dari 28 lokasi, Pulogadung 772 ekor dari 28 lokasi dan Jatinegara 1.298 ekor dari 13 lokasi.

    “Yang banyak hewan sebarannya akan kita optimalkan pemeriksaan kesehatan hewan-hewan kurban di lokasi tersebut. Sementara hampir merata sebaran, tapi dominasi di Cipayung, Cakung, Kramat Jati,” ujar Taufik.

    Taufik menjelaskan, pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan kuku, badan, mulut, lidah dan lain sebagainya termasuk kebersihan dan kelayakan tempat penampungan.

    Hewan kurban juga dicek usianya, dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK), flu, antraks ataupun penyakit lainnya.

    Selain itu, dilakukan pengecekan dan pemeriksaan surat kesehatan hewan kurban dari daerah asal untuk mengantisipasi hewan kurban yang terjangkit penyakit, menjelang Idul Adha hingga ditambah tiga hari tasyrik.

    “Kemudian, juga pemeriksaan tanda-tanda penyakit ataupun cacat fisik yang dapat mempengaruhi kualitas kurban. Jadi, nanti hewan yang diperiksa sehat, maka surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) akan diterbitkan,” ucap Taufik.

    Taufik menyebut, jika ditemukan kecurigaan terhadap kasus PMK pada hewan kurban, masyarakat dapat melapor kepada petugas Sudin KPKP wilayah setempat untuk mendapatkan penanganan.

    Pemeriksaan yang dilakukan Sudin KPKP Jakarta Timur ini turut menggandeng Kementerian Pertanian, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Fakultas Kedokteran IPB University yang juga akan melakukan pengecekan saat hewan sudah dipotong.

    Tindakan ini dilakukan demi menjamin daging dan jeroan atau isi perut hewan seperti hati, aman dan layak dikonsumsi. Jika ditemukan daging tak layak, maka pihaknya akan memusnahkan daging kurban tersebut.

    Adapun pelaksanaan ini sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak, dan Daging di DKI Jakarta.

    Kemudian Keputusan Gubernur Nomor 6 Tahun 1994 tentang Juklak Perda Nomor 8 Tahun 1989 dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.