kab/kota: Magetan

  • Kasus Pembacokan 2 Remaja Magetan, Polisi Amankan 8 Orang

    Kasus Pembacokan 2 Remaja Magetan, Polisi Amankan 8 Orang

    Magetan (beritajatim.com) – Peristiwa dugaan pembacokan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di wilayah Pupus, Lembeyan, Kabupaten Magetan, terjadi pada Jumat (20/12/2024). Dalam kejadian tersebut, dua remaja berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan. Kedua korban diketahui berinisial FA dan RA.

    Diduga, penganiayaan itu berawal karena cekcok di media sosial.

    Kapolsek Lembeyan, AKP Sunarto, mengatakan, dua korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Lembeyan, salah satunya sempat dirujuk di RSUD dr Harjono Ponorogo. “Benar, Mbak. Korbannya ada dua orang, keduanya masih remaja,” ujar Sunarto, Minggu, (22/12/2024).

    Sunarto menambahkan, setelah menjalani perawatan, kedua korban kini sudah dipulangkan.”Korban atas nama FA hari itu juga sudah dibawa pulang setelah berobat di puskesmas. Sedangkan RA, yang sempat dirujuk ke RSU di Ponorogo, hari ini juga sudah dipulangkan,” jelas Sunarto.

    Lebih lanjut, Sunarto memastikan pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga sebagai pelaku. “Kami sudah amankan delapan orang pelaku. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Saat ini kasus dugaan penganiayaan itu masih ditangani oleh Satreskrim Polres Magetan. [fiq/but]

  • Andrianto, Guru SMP yang Viral karena Jalan Kaki Pulang Sekolah – Halaman all

    Andrianto, Guru SMP yang Viral karena Jalan Kaki Pulang Sekolah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang merekam aksi guru SMP, Andrianto (45), berjalan kaki pulang dari sekolah menuju rumahnya di Wonogiri, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.

    Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @tribunsolocom pada Sabtu, 21 Desember 2024, Andrianto terlihat dilepas dengan haru oleh rekan sejawat dan murid-muridnya.

    Hingga saat ini, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 21 juta tayangan.

    Andrianto mengajar di SMP Negeri 2 Plaosan, Kabupaten Magetan, dengan jarak tempuh sekitar 80 kilometer setiap hari.

    Dia mengendarai motor selama 2 jam dari rumahnya di Tirtomoyo, Wonogiri, untuk sampai ke sekolah.

    “Saya sudah 14 tahun di Magetan. Jarak dari rumah ke sekolah itu 70-80 km. Setiap hari, saya berangkat setelah subuh, jam 5 pagi, dan sampai di sekolah jam 7,” ujarnya.

    Upaya Mutasi

    Selama belasan tahun, Andrianto telah mengajukan permohonan mutasi agar bisa mengajar lebih dekat dengan keluarganya.

    “Saya sudah mengajukan mutasi 5 kali, namun selalu ditolak karena tidak ada guru pengganti,” jelasnya.

    Akhirnya, pada Juli 2024, pengajuan mutasinya diterima, dan dia mendapat SK pindah per 1 November 2024.

    Nazar yang Ditepati

    Ketika proses mutasi berjalan, Andrianto bernazar untuk berjalan kaki lintas provinsi jika permohonannya disetujui.

    “Aksi jalan kaki ini saya lakukan dari SMP Negeri 2 Plaosan ke Wonogiri, tepatnya di Kecamatan Puhpelem, dengan jarak sekitar 15 kilometer,” katanya.

    Ia melaksanakan nazar tersebut pada 31 Oktober 2024, tepat pada hari terakhirnya mengajar di Magetan.

    Perasaan Lega

    Andrianto mengaku merasa lega setelah mutasinya disetujui.

    “Kalau tidak bisa pindah, saya sempat berpikir untuk pensiun dini atau resign demi mendampingi anak-anak,” ungkapnya.

    Kini, lokasi mengajarnya dekat dengan tempat istrinya mengajar, sehingga mereka bisa berangkat bersama dan menghabiskan waktu lebih banyak dengan keluarga.

    Dengan cerita inspiratif ini, Andrianto menunjukkan dedikasi dan cinta kepada keluarganya, serta komitmennya dalam dunia pendidikan.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Daftar UMK Jatim 2025 dari Tertinggi ke Terendah – Halaman all

    Daftar UMK Jatim 2025 dari Tertinggi ke Terendah – Halaman all

    Di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 tertinggi se-Jatim.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 12:29 WIB

    Tribunnews.com

    Di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 tertinggi se-Jatim. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Jawa Timur (Jatim).

    Di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 tertinggi se-Jatim.

    Adapun UMK Kota Surabaya 2025 sebesar Rp 4.961.753.

    Kemudian, posisi kedua, yakni Kabupaten Gresik yakni Rp4,87 juta.

    Berikut adalah daftar UMK Jatim 2025 dan urutannya dari tertinggi ke terendah:

    Kota Surabaya: Rp 4.961.753 
    Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133   
    Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511   
    Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890   
    Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026   
    Kabupaten Malang: Rp 3.553.530   

    Kota Malang: Rp 3.507.693 
    Kota Batu: Rp 3.360.466    
    Kota Pasuruan: Rp 3.358.557    
    Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004. 
    Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400 
    Kota Mojokerto: Rp 3.031.000   
    Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164   
    Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407   
    Kota Probolinggo: Rp 2.876.657 
    Kabupaten Jember: Rp 2.838.642   
    Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139   
    Kota Kediri: Rp 2.572.361 
    Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132   
    Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811. 
    Kota Blitar: Rp 2.481.450 
    Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800   
    Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764   
    Kota Madiun: Rp 2.422.105 
    Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974   
    Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719   
    Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551   
    Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255   
    Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959   
    Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321   
    Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928 
    Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550   
    Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784   
    Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614   
    Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287 
    Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359   
    Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661   
    Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209.

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Cuaca Jatim Minggu 22 Desember 2024: Hujan Petir Melanda 8 Daerah, Trenggalek dan Ngawi Hujan Ringan

    Cuaca Jatim Minggu 22 Desember 2024: Hujan Petir Melanda 8 Daerah, Trenggalek dan Ngawi Hujan Ringan

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Minggu 22 Desember 2024.

    Pada pagi hari hujan petir akan melanda 8 daerah, di antaranya Bondowoso, Gresik, Kota Probolinggo, Lumajang, Pamekasan, Ponorogo, Sidoarjo dan Tuban.

    Sementara Kota Batu akan diguyur hujan sedang dan sebanyak 25 daerah akan turun hujan ringan, termasuk Surabaya, Bojonegoro, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Lamongan, Magetan, Ngawi, Pacitan, Kabupaten Probolinggo, Sampang, Situbondo, Trenggalek, dan Tulungagung.

    Pada siang hari, hujan ringan hanya akan turun di wilayah Banyuwangi dan Ponorogo.

    Sedangkan pada malam hari, wilayah Sumenep akan dilanda hujan petir dan Kabupaten Malang akan diguyur hujan ringan.

    Hujan masih akan turun pada dini hari.

    Wilayah Banyuwangi, Pacitan, Pamekasan, dan Sumenep akan dilanda hujan petir.

    Lalu hujan ringan akan turun di daerah Bondowoso, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, dan Trenggalek.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Daftar UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim 2025, Surabaya Tertinggi

    Daftar UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim 2025, Surabaya Tertinggi

    Daftar UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim 2025, Surabaya Tertinggi

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

    Penetapan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar lengkap UMK untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur:

    1. Kota Surabaya: Rp 4.961.753

    2. Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133

    3. Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511

    4. Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890

    5. Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026

    6. Kabupaten Malang: Rp 3.553.530

    7. Kota Malang: Rp 3.507.693

    8. Kota Batu: Rp 3.360.466

    9. Kota Pasuruan: Rp 3.358.557

    10. Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004

    11. Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400

    12. Kota Mojokerto: Rp 3.031.000

    13. Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164

    14. Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407

    15. Kota Probolinggo: Rp 2.876.657

    16. Kabupaten Jember: Rp 2.838.642

    17. Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139

    18. Kota Kediri: Rp 2.572.361

    19. Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132

    20. Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811

    21. Kota Blitar: Rp 2.481.450

    22. Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800

    23. Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764

    24. Kota Madiun: Rp 2.422.105

    25. Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974

    26. Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719

    27. Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551

    28. Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255

    29. Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959

    30. Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321

    31. Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928

    32. Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550

    33. Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784

    34. Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614

    35. Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287

    36. Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359

    37. Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661

    38. Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209

    Kota Surabaya memiliki UMK tertinggi di Jawa Timur, yaitu Rp 4.961.753, sementara Kabupaten Situbondo memiliki UMK terendah sebesar Rp 2.335.209.

    (*)

  • Nasib Bayi yang Dibuang Orang Tuanya di Toko Bangunan Magetan, Sempat Ada Kebingungan Soal Biaya RS

    Nasib Bayi yang Dibuang Orang Tuanya di Toko Bangunan Magetan, Sempat Ada Kebingungan Soal Biaya RS

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

    TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN – Terkuak nasib bayi yang dibuang orang tuanya di depan toko bangunan, Jalan Raya Maospati-Sukomoro, masuk Desa/Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024) malam lalu.

    Bayi berjenis kelamin laki-laki itu, telah dijemput oleh nenek dari keluarga ayah bayi yakni pria berinisial YF (20), warga Makassar, Sulawesi Selatan.

    Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan, bayi itu dijemput beberapa hari setelah mendapatkan kabar, yang tersebar di media massa.

    “Nenek bayi tersebut langsung datang ke Magetan untuk mengambil cucunya. Dalam dua atau tiga hari, semuanya diselesaikan oleh nenek bayi,” ujar Parminto, Sabtu (21/12/2024).

    Ia mengungkapkan, pasca ditemukan oleh warga, bayi dirawat di RSUD dr Sayidiman Magetan, dan dokter menyatakan kondisinya sehat tanpa masalah serius. 

    “Awalnya sempat ada kebingungan terkait biaya rumah sakit, tapi keluarga bayi akhirnya mengambil alih tanggung jawab penuh,” ungkapnya.

    Parminto juga menambahkan, nenek pelaku bersikeras merawat bayi laki-laki itu walaupun ada lima pihak yang berniat memberikan perhatian, dan mengadopsinya.

    “Nenek bayi menolak semua tawaran tersebut. Keluarga merasa bahwa cucu ini adalah tanggung jawab mereka,” imbuhnya.

    Bayi tersebut telah dibawa pulang oleh neneknya sejak pekan lalu, serta dirawat dalam lingkungan keluarga.

    “Semoga bayi tersebut dapat tumbuh dengan baik dalam asuhan keluarganya yang penuh kasih sayang,” pungkasnya.

    Sebelumnya, bayi laki-laki ditemukan warga di depan toko bangunan, Jalan Raya Maospati-Sukomoro, masuk Desa/Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024) malam.

    Pelaku merupakan sejoli alias sepasang kekasih berinisial YF, pria berusia 20 tahun, dan IF, perempuan berusia 22 tahun.

    Keduanya berasal dari Sulawesi.

    Diketahui, mereka sedang menempuh pendidikan di Kabupaten Magetan.

    Mereka tinggal bersama di sebuah kos di Kecamatan Karangrejo, Magetan.

    Kasi Humas Polres Magetan, AKP Agus Rianto, mengatakan, keduanya diamankan pada Jumat (6/12/2024) petang di rumah kos, kurang dari 24 jam dari kejadian pembuangan bayi.

    “Pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja keras dan bukti pendukung yang kami temukan,” ujar AKP Agus Rianto, Minggu (8/12/2024).

    Bukti-bukti itu, lanjut dia, antara lain rekaman CCTV, keterangan dari sejumlah saksi, serta penjepit tali pusar berwarna biru. 

    Menurutnya, penjepit tersebut diketahui berasal dari rumah sakit tempat sang jabang bayi dilahirkan.

    “Ketika ditanya, keduanya mengaku membuang secara spontan, karena tidak mampu merawat bayi laki-laki itu, dan berharap ditemukan oleh orang lain,” bebernya.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, YF dan IF dijerat dengan Pasal 77 Undang-undang Perlindungan Anak.

    “Ancaman hukuman paling berat 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

  • Viral Guru Jalan Kaki Lintas Provinsi Jatim-Jateng, 5 Kali Ajukan Mutasi Akhirnya Disetujui – Halaman all

    Viral Guru Jalan Kaki Lintas Provinsi Jatim-Jateng, 5 Kali Ajukan Mutasi Akhirnya Disetujui – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang guru mata pelajaran Bahasa Jawa, Andrianto (45), viral di media sosial setelah melakukan aksi jalan kaki lintas provinsi.

    Aksi ini dilakukan sebagai bentuk syukur setelah mendapatkan mutasi mengajar ke kampung halamannya di SMP Negeri 1 Tirtomoyo, Wonogiri, Jawa Tengah, setelah 14 tahun mengajar di SMP Negeri 2 Plaosan, Magetan, Jawa Timur.

    “Saya sudah 14 tahun di Magetan. Jarak dari rumah Tirtomoyo ke sekolah itu 70-80 km. Setiap hari naik motor, perjalanan 2 jam, berangkat setelah subuh jam 5 pagi, sampai sekolah jam 7,” ujarnya.

    Andrianto mengajukan mutasi sejak tahun 2018, namun pengajuannya ditolak karena tidak ada guru pengganti.

    Setelah lima kali pengajuan, pada bulan Juli 2024, mutasinya akhirnya disetujui.

    “Kalau total mengajukan mutasi dari Magetan 3 kali, dari Wonogiri 2 kali. Jadi total 5 kali,” kata Andri.

    Ia menerima Surat Keputusan (SK) mutasi pada akhir Oktober 2024 dan melaksanakan nazar yang pernah ia ucapkan di hadapan rekan-rekannya: berjalan kaki dari Magetan ke Wonogiri.

    Perjalanan Andrianto dimulai dari SMP Negeri 2 Plaosan menuju Kecamatan Puhpelem, Wonogiri, dengan jarak sekitar 15 kilometer yang dilalui dalam waktu 5 jam.

    Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan menggunakan motor ke rumahnya.

    Ia mengungkapkan alasan utama pengajuan mutasi adalah agar lebih dekat dengan keluarga dan mendampingi kedua anaknya, terutama menjelang kelahiran anak ketiga.

    Video aksi jalan kaki Andrianto diunggah pada 1 November 2024, sehari setelah ia melaksanakan nazar.

    “Niatnya hanya berbagi rasa syukur, tidak ada niatan ingin viral. Luapan kegembiraan saja. Sekarang sudah lega,” kata Andrianto menutup penjelasannya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Disbudpar Magetan Prediksi Pengunjung Telaga Sarangan Capai 200.000 saat Libur Nataru

    Disbudpar Magetan Prediksi Pengunjung Telaga Sarangan Capai 200.000 saat Libur Nataru

    Magetan (beritajatim.com) – Telaga Sarangan diproyeksikan menjadi destinasi unggulan Kabupaten Magetan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan memprediksi kunjungan wisata mencapai sekitar 200.000 pengunjung dalam sepuluh hari. Puncak kunjungan harian diperkirakan berada di angka 20.000 hingga 23.000 wisatawan, terutama pada hari-hari mendekati pergantian tahun.

    Dengan tarif tiket masuk Rp20.000 untuk dewasa dan Rp10.000 untuk anak-anak, pendapatan dari retribusi wisata diharapkan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.

    “Selain itu, kapasitas parkir juga telah kami tingkatkan, termasuk penambahan lahan parkir di area masjid selatan dan bagian utara Telaga Sarangan,” jelas Kepala Disbudpar Magetan, Joko Trihono, pada Sabtu (21/12/2024).

    Salah satu langkah inovatif yang diterapkan untuk mendukung pengalaman wisatawan adalah penggunaan sistem pembayaran berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS dipasang di sepanjang jalur menuju Telaga Sarangan, mulai dari pertigaan strawberry hingga portal utama. Sistem ini memungkinkan pengunjung melakukan pembayaran secara mandiri melalui aplikasi digital.

    Pengunjung hanya perlu memindai kode QRIS, menghitung jumlah tiket sesuai peserta, dan membayar melalui aplikasi e-wallet. Bukti pembayaran dapat ditunjukkan di portal untuk mendapatkan tiket masuk. “Kami berharap inovasi ini mempercepat proses masuk wisatawan dan mengurangi penggunaan uang tunai,” ungkap Joko.

    Meski demikian, opsi pembayaran manual tetap tersedia untuk masyarakat yang belum menggunakan e-banking. “Namun, kami mengimbau masyarakat agar mulai memanfaatkan teknologi ini demi efisiensi dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

    Antisipasi terhadap lonjakan kendaraan juga menjadi perhatian utama. Dinas Perhubungan bersama pihak terkait akan memberlakukan sistem buka-tutup kendaraan di area Telaga Sarangan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur alur masuk dan keluar kendaraan, sehingga kemacetan panjang hingga jalan provinsi dapat dihindari.

    “Kami berkomitmen menciptakan suasana liburan yang aman, tertib, dan nyaman bagi wisatawan. Dengan kerja sama semua pihak, kami optimistis target kunjungan dan pendapatan wisata dapat tercapai,” tutup Joko.

    Dengan berbagai upaya inovatif dan persiapan matang, Magetan berharap libur Nataru tahun ini memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Telaga Sarangan terus dikembangkan menjadi destinasi wisata yang tidak hanya menarik, tetapi juga modern dan ramah teknologi. [fiq/ian]

  • Pengusaha di Jatim Putar Otak soal UMK 2025 Naik 6,5 Persen

    Pengusaha di Jatim Putar Otak soal UMK 2025 Naik 6,5 Persen

    Berikut adalah daftar UMK Jatim 2025

    1. Kota Surabaya 4.961.753,00

    2. Kabupaten Gresik 4.874.133,00

    3. Kabupaten Sidoarjo 4.870.511,00

    4. Kabupaten Pasuruan 4.866.890,00

    5. Kabupaten Mojokerto 4.856.026,00

    6. Kabupaten Malang 3.553.530,00

    7. Kota Malang 3.507.693,00

    8. Kota Batu 3.360.466,00

    9. Kota Pasuruan 3.358.557,00

    10. Kabupaten Jombang 3.137.004,00

    11. Kabupaten Tuban 3.050.400,00

    12. Kota Mojokerto 3.031.000,00

    13. Kabupaten Lamongan 3.012.164,00

    14. Kabupaten Probolinggo 2.989.407,00

    15. Kota Probolinggo 2.876.657,00

    16. Kabupaten Jember 2.838.642,00

    17. Kabupaten Banyuwangi 2.810.139,00

    18. Kota Kediri 2.572.361,00

    19. Kabupaten Bojonegoro 2.525.132,00

    20. Kabupaten Kediri 2.492.811,00

    21. Kota Blitar 2.481.450,00

    22. Kabupaten Tulungagung 2.470.800,00

    23. Kabupaten Lumajang 2.429.764,00

    24. Kota Madiun 2.422.105,00

    25. Kabupaten Blitar 2.413.974,00

    26. Kabupaten Magetan 2.406.719,00

    27. Kabupaten Sumenep 2.406.551,00

    28. Kabupaten Nganjuk 2.405.255,00

    29. Kabupaten Ponorogo 2.402.959,00

    30. Kabupaten Madiun 2.400.321,00

    31. Kabupaten Ngawi 2.397.928,00

    32. Kabupaten Bangkalan 2.397.550,00

    33. Kabupaten Trenggalek 2.378.784,00

    34. Kabupaten Pamekasan 2.376.614,00

    35. Kabupaten Pacitan 2.364.287,00

    36. Kabupaten Bondowoso 2.347.359,00

    37. Kabupaten Sampang 2.335.661,00

    38. Kabupaten Situbondo 2.335.209,00

  • Bakesbangpol Magetan Ajak Antisipasi Konflik Sosial Jelang Nataru

    Bakesbangpol Magetan Ajak Antisipasi Konflik Sosial Jelang Nataru

    Magetan (beritajatim.com)– Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Plh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magetan Rudy Harsono melalui Plt Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magetan, Dandun Widya Kusuma, memimpin rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, di Gedung Korpri Magetan, Jumat (20/12/2024)

    Rapat ini menjadi upaya memetakan potensi konflik dan merumuskan langkah pencegahan yang terkoordinasi.

    Dalam sambutannya, Dandun mengajak seluruh peserta menggarisbawahi pentingnya memperkuat koordinasi antarinstansi untuk mencegah potensi konflik yang dapat muncul pasca Pilkada Serentak 2024.

    Meski Pilkada di Magetan berlangsung aman, gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi tetap menjadi perhatian. “Koordinasi yang baik dan tindakan cepat serta tepat dapat meminimalisir dampak negatif dari dinamika politik pasca Pilkada,” tegasnya.

    Menghadapi momen perayaan Natal dan Tahun Baru, berbagai langkah strategis telah dirumuskan:

    1. Keamanan dan Ketertiban: Menjaga stabilitas melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

    2. Ketersediaan Bahan Pokok: Mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar.

    3. Transportasi dan Infrastruktur: Mengelola lonjakan arus transportasi serta memastikan kesiapan fasilitas publik.

    4. Penanganan Bencana Hidrometeorologi: Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

    5. Pengawasan Aktivitas Sosial: Mencegah aksi teror, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta penggunaan petasan yang berisiko.

    Dandun mengingatkan pentingnya dialog, mediasi, dan komunikasi dalam menangani perbedaan pandangan yang ada di masyarakat. “Setiap perbedaan harus dikelola dengan bijaksana untuk mencegah perpecahan,” ujarnya.

    Melalui rapat ini, Dandun berharap tercipta sinergi yang solid antara pemerintah, aparat, dan tokoh masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh elemen untuk bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode libur akhir tahun.

    “Dengan langkah strategis yang terkoordinasi, kita dapat menjaga Magetan tetap aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya,” pungkasnya. [fiq/beq]