kab/kota: Magetan

  • DPRD Magetan: Biaya Vaksinasi PMK Bagi Sapi Mandiri Terjangkau

    DPRD Magetan: Biaya Vaksinasi PMK Bagi Sapi Mandiri Terjangkau

    Magetan (beritajatim.com) – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, mengimbau para peternak untuk rutin melakukan vaksinasi terhadap ternak mereka guna mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ia menegaskan bahwa vaksinasi tidak cukup dilakukan satu kali, tetapi harus tiga kali dalam setahun dan diulang setiap tahun untuk memastikan sapi tetap terlindungi dari PMK.

    “Vaksinasi yang rutin dan terjadwal adalah kunci untuk memastikan sapi bebas dari PMK. Dinas Peternakan Kabupaten Magetan telah memberikan standar harga yang sangat ekonomis, yakni Rp50.000 hingga Rp70.000 per satu kali vaksin. Oleh karena itu, kami mengajak peternak untuk secara mandiri melindungi sapi mereka melalui vaksinasi ini,” ujar Rita Haryati, Selasa (31/12/2024)

    Legislator PDIP ini menyampaikan bahwa Dinas Peternakan menyediakan layanan call center bagi peternak yang mendapati sapi mereka terkena PMK. Petugas dinas, termasuk dokter hewan, siap memberikan penanganan medis langsung di lokasi.

    Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan, Nur Haryani, menambahkan bahwa alokasi vaksin gratis dari pemerintah pusat telah selesai sejak dua tahun terakhir. Pada 2025, para peternak diharapkan melakukan vaksinasi secara mandiri karena pentingnya langkah ini dalam menjaga kesehatan ternak mereka.

    “Edukasi yang kami berikan kepada masyarakat adalah mengenai pentingnya pengobatan dan vaksinasi mandiri. Biaya vaksinasi PMK yang harus dilakukan tiga kali dalam setahun berkisar antara Rp50.000 hingga Rp70.000 per dosis. Kami berharap peternak memahami pentingnya langkah ini demi keberlangsungan usaha peternakan mereka,” jelas Nur Haryani.

    Sebagai penutup, Ketua Komisi B DPRD Magetan berharap masalah PMK dapat segera teratasi, dan tahun 2025 menjadi tahun yang lebih baik bagi peternak di Magetan. “Mari kita bersama-sama berdoa dan berupaya agar PMK ini segera berlalu, sehingga kita bisa menghadapi tahun baru dengan lebih maju,” pungkasnya.

    Pentingnya Vaksinasi Rutin Dilakukan 3 kali setahun: Vaksinasi harus dilakukan rutin untuk perlindungan optimal. Biaya terjangkau: Rp50.000–Rp70.000 per dosis, sebagai upaya mandiri. Layanan darurat: Hubungi call center Dinas Peternakan untuk penanganan jika ternak terinfeksi PMK. Dengan langkah bersama, diharapkan sektor peternakan di Magetan tetap berkembang dan bebas dari ancaman PMK. [fiq/kun]

  • Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Penyimpangan Dana Bos SMK 2 PGRI Ponorogo, Ini Kata Kadindik Jatim

    Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Penyimpangan Dana Bos SMK 2 PGRI Ponorogo, Ini Kata Kadindik Jatim

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

    PONOROGO, TRIBUNJATIM.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai dipanggil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

    Agung dipanggil sebagai saksi dalam kasus penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo oleh korps Adhyaksa ini.

    Kadindik Jatim, Aries Agung Paewai pun tidak menampik pemanggilan Kejari Ponorogo. “Iya (dipanggil ke Kejari),” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/12/2024),

    Dia menjelaskan bahwa di Kejari Ponorogo, dirinya diminta keterangan terkait dana BOS. Dia kemudian menjelaskan bahwa dana BOS adalah anggaran dari pemerintah pusat

    “Dana BOS kan anggaran dari pemerintah pusat lewat kementerian pendidikan langsung ke Sekolah. Penggunaannya oleh sekolah termasuk KPA nya adalah kepala Sekolah. Hanya itu saja,” katanya.

    Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa kadindik jatim diperiksa pada Jum’at (27/12/2024). Namun sayang Agung tidak mau blak-blakan materi apa yang dipertanyakan.

    “Terkait materi pemeriksaan belum bisa saya jelaskan, yang pasti terkait mekanisme dana BOS,” katanya saat dikonfirmasi, Tribunjatim.com.

    Agung menegaskan bahwa Kandindik Jatim dilakukan pemeriksaan sejak siang hingga sore. Pemeriksaan itu dipenuhi Kadindik Jatim setelah dilayangkan surat pemanggilan kedua oleh kejaksaan. 

    Untuk total saksi, sampai saat ini kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo itu, penyidik kejaksaan telah memanggil 23 orang saksi untuk dimintai keterangan. 

    Di antaranya Kadindik Jatim, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Candindik) wilayah Ponorogo-Magetan periode 2020-2022 dan periode 2022-2023, internal sekolah, serta sejumlah pihak terkait lainnya. 

    Sedangkan total barang bukti kendaraan yang disita masih sama, yakni 10 unit bus, dan tiga kendaraan roda empat. Dari jumlah itu, tujuh unit bus dititipkan di gudang penitipan barang bukti milik Kejaksaan Tinggi (Kejati).

    Sekedar diketahui, Kejari Ponorogo menggeledah SMK 2 PGRI Ponorogo Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan dan kantor salah satu penyedia ATK. Penggeledahan ini kaitannya dengan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Dimana selama 5 tahun, dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    Mereka mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer, laptop.

    Kasus ini bergulir karena ada aduan dari dari masyarakat. Bahwa ada kerurigaan penyalahgunaan dana BOS dari tahun 2019.  Pada aduan  tidak menyebutkan tahun 2019 sampai tahun berapa.

    Kejari tidak mau menjadi celah, sehingga dilakukan penyelidikan BOS dari tahun 2019 sampai 2024. 

    Penggeledahan yang dilakukan karena dalam masa penyidikan ditemukan adanya penggunaan dana bos yg tidak sesuai dengan peruntukannya.

    Saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan. Pun tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka dalam kasus tersebut. 

  • Impian Naik Haji Satu Keluarga di Magetan Kandas, Ditipu Travel Haji Furoda Palsu, Kerugian Miliaran

    Impian Naik Haji Satu Keluarga di Magetan Kandas, Ditipu Travel Haji Furoda Palsu, Kerugian Miliaran

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

    TRIBUNJATIM.COM, MADIUN – Impian satu keluarga yang terdiri dari orang tua, adik dan kakak, asal Kabupaten Magetan, untuk bisa menunaikan ibadah haji secara Furoda, berakhir dengan kandas.

    Mereka menjadi korban penggelapan, lantaran uang yang disetorkan ke Ladima Tours dan Travel, Jalan Raya Nglames, Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, ditilep oleh Pemilik Usaha bernama Juwariah (42), warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

    Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 2019.

    “Salah satu korban mendaftar Haji Furoda dengan biaya Rp 199 juta. Korban mendaftar 3 kali untuk keberangkatan tahun 2020,” ujar AKP Agus, dalam Press Release di Mapolres Madiun, Selasa (31/12/2024).

    Dikarenakan ada Pandemi Covid 19, lanjut dia, keberangkatan korban terpaksa diundur pada tahun 2022. 

    “Tahun 2022 korban dikenakan biaya lagi karena pelaku berdalih ada perubahan harga, atau tambahan sebesar Rp 100 juta,” tuturnya.

    Belum sampai disitu, pada tahun 2023 korban dimintai biaya tambahan sebesar Rp 50 juta untuk proses keberangkatan Haji dan dibayar Rp 30 juta.

    “Pelaku beralasan jika ingin tetap berangkat Haji Furoda akan ada kenaikan hingga total sekitar kurang lebih Rp. 400 juta per orang. Korban mengurungkan niat dan ingin meminta uangnya kembali,” bebernya.

    AKP Agus mengungkapkan, hingga saat ini uang yang telah dibayarkan tersebut baru dikembalikan Rp. 77 juta.

    “Uang yang belum dikembalikan sebesar Rp 154 juta. Karena merasa dirugikan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun,” ungkapnya.

    “Kurang lebih 7 orang yang melapor ke kami. Dari kerugian terendah Rp 350 juta sampai dengan Rp 900 juta per orang,” imbuhnya.

    Berdasarkan keterangan dari tersangka, sejatinya usaha travel tersebut berjalan lancar pada tahun pertama sebelum Covid 19. Bahkan diklaim sudah sering memberangkatkan jamaah haji.

    “Namun setelah Covid ada beberapa masalah administrasi, hingga akhirnya korban tak kunjung berangkat,” terangnya.

    Dari tangan tersangka polisi menyita beberapa bukti transfer pembayaran Haji Furoda yang ditujukan ke rekening tersangka, dengan nominal puluhan sampai ratusan juta rupiah.

    AKP Agus berharap, jika ingin mendaftar haji lewat sebuah travel, pastikan statusnya terlebih dahulu dengan mengecek izin usaha di Kementerian Agama.

    “Pasal yang disangkakan adalah 378 atau 372 KUHP, tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

  • Update Kasus Penyimpangan Dana Bos SMK 2 Ponorogo, Kejari Panggil Kadindik Jatim

    Update Kasus Penyimpangan Dana Bos SMK 2 Ponorogo, Kejari Panggil Kadindik Jatim

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo terus mendalami kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo.

    Baru-baru ini Kejari Ponorogo memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai.

    Orang nomor satu di dunia pendidikan Jatim memenuhi panggilan Kejari.

    Aries diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo.

    “Sudah kami panggil dan periksa sebagai saksi,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (31/12/2024).

    Agung menjelaskan bahwa kadindik jatim diperiksa pada Jum’at (27/12/2024). Namun sayang Agung tidak mau blak-blakan materi apa yang dipertanyakan.

    “Terkait materi pemeriksaan belum bisa saya jelaskan, yang pasti terkait mekanisme dana BOS,” katanya saat dikonfirmasi, Tribunjatim.com.

    Agung menegaskan bahwa Kandindik Jatim dilakukan pemeriksaan sejak siang hingga sore. Pemeriksaan itu dipenuhi Kadindik Jatim setelah dilayangkan surat pemanggilan kedua oleh kejaksaan. 

    Untuk total saksi, sampai saat ini kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo itu, penyidik kejaksaan telah memanggil 23 orang saksi untuk dimintai keterangan. 

    Di antaranya Kadindik Jatim, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Candindik) wilayah Ponorogo-Magetan periode 2020-2022 dan periode 2022-2023, internal sekolah, serta sejumlah pihak terkait lainnya. 

    Sedangkan total barang bukti kendaraan yang disita masih sama, yakni 10 unit bus, dan tiga kendaraan roda empat. Dari jumlah itu, tujuh unit bus dititipkan di gudang penitipan barang bukti milik Kejaksaan Tinggi (Kejati).

    Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai membenarkan dirinya telah dipanggil Kejari Ponorogo.

    “Hanya dimintai keterangan saja terkait dana BOS. Sebagai saksi,” pungkasnya melalui pesan singkat WhatsApp.

    Sekedar diketahui, Kejari Ponorogo menggeledah SMK 2 PGRI Ponorogo Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan dan kantor salah satu penyedia ATK. Penggeledahan ini kaitannya dengan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Dimana selama 5 tahun, dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    Mereka mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer, laptop.

    Kasus ini bergulir karena ada aduan dari dari masyarakat. Bahwa ada kerurigaan penyalahgunaan dana BOS dari tahun 2019.  Pada aduan  tidak menyebutkan tahun 2019 sampai tahun berapa.

    Kejari tidak mau menjadi celah, sehingga dilakukan penyelidikan BOS dari tahun 2019 sampai 2024

    Penggeledahan yang dilakukan karena dalam masa penyidikan ditemukan adanya penggunaan dana bos yg tidak sesuai dengan peruntukannya.

    Saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan. Pun tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka dalam kasus tersebut. 

  • DPRD Magetan Soroti Lonjakan Kasus PMK, Minta Disnakkan Fokus Pencegahan

    DPRD Magetan Soroti Lonjakan Kasus PMK, Minta Disnakkan Fokus Pencegahan

    Magetan (beritajatim.com) – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Magetan kembali mencuat dengan lonjakan signifikan pada akhir tahun 2024. Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, bersama jajaran Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan, menyatakan komitmennya untuk menangani persoalan ini melalui berbagai langkah konkret.

    “Kami sudah berdiskusi dengan Dinas Peternakan dan akan melakukan langkah-langkah, seperti pemberian desinfektan di desa-desa dengan tingkat kematian ternak yang tinggi. Ini sekaligus untuk mengedukasi peternak bahwa kebersihan kandang sangat penting dalam mencegah PMK,” kata Rita usai Rapat Dengar Pendapat, Senin (30/12/2024).

    Selain desinfektan, rencananya akan ada pemberian vitamin serta sosialisasi pentingnya pencegahan PMK. “Kami mengimbau peternak untuk tidak mendatangkan hewan ternak dari luar daerah sementara waktu, guna meminimalisir penyebaran virus,” terang legislator PDIP itu.

    Sekretaris Komisi B DPRD Magetan, Sugeng Riyadi, mengungkapkan keprihatinannya atas ledakan kasus yang terjadi pada Desember 2024. “Tercatat ada 218 kasus PMK hanya di bulan Desember ini. Tingkat kematian ternak saat ini cukup tinggi dibandingkan puncak wabah pada tahun 2022,” ujarnya.

    Sugeng juga menyoroti kendala anggaran yang terbatas dan minimnya alokasi vaksin dari pemerintah pusat. “Pemerintah seharusnya memastikan vaksinasi dilakukan secara berkesinambungan. Ternak seharusnya divaksin minimal tiga kali agar bisa dinyatakan aman. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” tambah legislator PKS itu.

    Selain PMK, ditemukan indikasi infeksi bakteri yang menyebabkan pendarahan pada kulit ternak. Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka kematian ternak. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait.

    Sugeng mengingatkan bahwa PMK bukanlah masalah baru. Indonesia pernah dinyatakan bebas PMK pada tahun 1996 setelah upaya panjang selama lebih dari satu dekade. Namun, lonjakan kasus ini menunjukkan bahwa kewaspadaan terhadap PMK harus terus ditingkatkan.

    “Setelah puncak wabah 2022, kita kecolongan. Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja lebih serius untuk memastikan vaksinasi dan pencegahan dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai kasus ini terus berulang,” tegas Sugeng.

    Komisi B DPRD Magetan bersama Dinas Peternakan dan Perikanan berharap langkah-langkah edukasi, desinfeksi, dan vaksinasi yang diambil dapat menekan penyebaran PMK. “Kami akan terus memantau perkembangan ini dan bekerja sama dengan berbagai pihak agar Magetan kembali stabil sebagai lumbung ternak yang sehat,” tutup Rita.

    Dengan kolaborasi yang kuat, Magetan optimis dapat menghadapi tantangan ini dan mengembalikan kejayaan sektor peternakan di wilayah ini. [fiq/kun]

  • Disnakkan Magetan Catat 781 Kasus PMK dalam 2024, 33 Ekor Sapi Mati

    Disnakkan Magetan Catat 781 Kasus PMK dalam 2024, 33 Ekor Sapi Mati

    Magetan (beritajatim.com) – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Nur Haryani, menyampaikan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di penghujung tahun 2024.

    Sepanjang tahun ini, tercatat ada 781 kasus PMK di Magetan, dengan 33 ternak mati, 23 ekor dipotong paksa, dan sisanya dalam proses pengobatan. Sebanyak 281 kasus terdeteksi di Bulan Desember 2024.

    “Ini memang pukulan berat, baik bagi kami maupun peternak. Setelah sebelumnya kasus PMK dianggap mulai mereda, dua bulan terakhir ini justru mengalami peningkatan,” ujar Nur Haryani, Senin (30/12/2024)

    Meski situasi ini menjadi cobaan besar, pihaknya tetap berupaya mengembalikan Magetan sebagai salah satu lumbung ternak utama di Jawa Timur dan penyangga kebutuhan nasional.

    Beberapa langkah strategis telah dilakukan untuk mengatasi penyebaran PMK, termasuk edukasi dan sosialisasi kepada peternak di 235 desa dan 18 kecamatan yang terdampak.

    Nur Haryani menekankan pentingnya vaksinasi sebagai kunci utama pencegahan PMK. Dia mengimbau peternak untuk aktif mengikuti program vaksinasi dan segera melapor jika menemukan gejala mencurigakan pada ternaknya. “Kami juga menyediakan layanan Call Center URC untuk menangani laporan masyarakat secara cepat,” jelasnya.

    Selain itu, ia mengingatkan peternak agar:

    1. Tidak membeli ternak dari luar wilayah Jawa Timur. Jika membeli ternak, pastikan memiliki rekam vaksinasi yang dapat dicek melalui barcode di telinga ternak.

    2. Melakukan desinfeksi kandang secara rutin untuk memutus rantai penyebaran virus.

    3. Mengikuti pembinaan langsung dari petugas yang dilakukan secara intensif di tingkat desa dan kecamatan.

    “Upaya ini dilakukan agar edukasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya peternak, sehingga kita bisa bersama-sama menangani PMK,” tambahnya.

    Meski tantangan masih besar, Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan optimis bahwa kerja sama antara pemerintah, peternak, dan masyarakat akan mampu mengendalikan penyebaran PMK. Diketahui, ada 69.000 ekor sapi potong dan 900 ekor sapi perah di Magetan. “Kami bekerja keras agar situasi ini segera membaik. Semoga Magetan bisa kembali berjaya sebagai lumbung ternak utama,” tutup Nur Haryani. [kun]

  • Kejari Bojonegoro Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Korupsi Sepanjang 2024

    Kejari Bojonegoro Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Korupsi Sepanjang 2024

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2024.

    Delapan tersangka itu dari dua perkara yang sedang ditangani penyidik Kejari Bojonegoro. Yakni, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa dan dugaan tipikor kredit fiktif di BPR Bojonegoro.

    “Iya, sepanjang 2024 hanya 8 tersangka (tipikor),” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Senin (30/12/2024).

    Pada perkara dugaan tipikor mobil siaga desa yang diberikan kepada 386 desa itu menetapkan lima orang sebagai tersangka. Empat dari pihak dealer atau pihak ketiga, dan satu tersangka kepala desa.

    Empat tersangka dari rekanan itu, Syafaatul Hidayah dari PT United Motors Centre (PT UMC), dan lvonne selaku Branch Manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT).

    Lalu, Indra Kusbianto selaku Manajer Cabang PT UMC; dan Heni Srisetya Ningrum dari ASN di Pemkab Magetan. Selain itu, terdapat satu tersangka dari unsur desa, yakni Kades Wotan, Kecamatan Sumberrejo Anam Warsito (AW).

    Menurut Aditia, kelima tersangka telah dilimpahkan penyidik Kejari ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. “Saat ini, berkas kelima tersangka telah dinyatakan P-21 atau lengkap,” tambahnya.

    Sementara, 3 tersangka lain terlibat dugaan kredit fiktif di Bank BUMD Bojonegoro, yakni Eks Kepala Biro Pemasaran PD BPR Bank Daerah Irmawati Fauziah; Direktur PT Multi Karya Citra Mandiri Suharto; dan Direktur CV Cahaya Muda M Heri Purniawan.

    Ketiganya terlibat dalam dugaan kredit fiktif, yang dilakukan pada 2017 silam. Serangkaian penyelidikan, dilakukan sejak tahun 2022. Hingga, pada Juni 2024 lalu, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bojonegoro.

    Saat ini, ketiganya telah berstatus terdakwa, dan tengah diadili di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. Pada 18 Desember 2024 kemarin, ketiganya telah dibacakan putusan atau vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

    Terdakwa Suharto divonis dengan 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta, Terdakwa Heri Purniawan divonis dengan penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp200 juta. Sementara, terdakwa Irmawati Fauziah divonis dengan penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan. [lus/kun]

  • Kadisdik Jatim Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari Ponorogo

    Kadisdik Jatim Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Setelah absen pada pemanggilan pertama, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Jumat (27/12/2024). Kehadiran Aries di Bumi Reog ini berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo pada tahun anggaran 2019-2024.

    Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengonfirmasi kehadiran Aries setelah sebelumnya Kejari melayangkan surat pemanggilan kedua pada Senin (23/12/2024).

    “Benar, yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan kami pada Jumat lalu,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

    Agung menyebutkan bahwa pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sore hari, tetapi enggan membeberkan detail materi pemeriksaan. “Pemeriksaan sudah dilakukan, tetapi terkait substansi materinya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.

    Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan Rabu (4/12/2024), Aries Agung Paewai tidak hadir. Menurut Agung, ketidakhadiran Aries saat itu disebabkan adanya agenda pelantikan pejabat di tingkat provinsi.

    “Saat itu, alasan yang bersangkutan adalah ada pelantikan pejabat di provinsi, sehingga belum dapat memenuhi panggilan,” kata Agung.

    Selain Aries, Kejari Ponorogo juga sudah memeriksa dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan. Mereka adalah Nurhadi Hanuri, yang menjabat pada periode 2020-2022, dan Lena, yang menjabat pada periode 2022-2023.

    Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari Ponorogo juga telah menyita barang bukti berupa 13 kendaraan yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi 10 unit bus dan 3 unit mobil. Kejari Ponorogo berkomitmen mengusut tuntas perkara ini untuk memastikan dana pendidikan digunakan sesuai peruntukannya. [end/but]

  • Tinggal 2 Hari, Disparbud Magetan Masih Genjot PAD Wisata 2024

    Tinggal 2 Hari, Disparbud Magetan Masih Genjot PAD Wisata 2024

    Magetan (beritajatim.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wisata Magetan 2024 terancam tak tercapai. Hingga 29 Desember 2024, PAD baru mencapai Rp19.859.233.000 dari target sebesar Rp21.686.000.000. Tingkat pencapaian pendapatan baru mencapai 91,73%.

    Kabid Pengelolaan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Magetan, Eka Radityo mengatakan pihaknya mengakui agak berat untuk mencapai target PAD tahun 2024.

    “Namun, kami masih berupaya, sampai menjelangtutup tahun, PAD masih kami upayakan tercapai. Yakni dengan menambah batas waktu oenarikan tiket masuk ke lokasi wisata,” terang Eka, Minggu (29/12/2024).
    Realisasi Pendapatan Asli Daerah

    Berikut beberapa poin penting:

    1. Pendapatan bulanan tertinggi:

    April 2024 mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp3.384.685.000.

    2. Pendapatan terendah:

    Maret 2024 hanya sebesar Rp720.898.000.

    3. Defisit realisasi:
    Secara keseluruhan, realisasi pendapatan masih kurang Rp1.793.310.000 dari target yang ditetapkan

    Berdasarkan data jumlah kunjungan wisatawan ke Telaga Sarangan pada tahun 2023 dan 2024, terjadi fluktuasi yang menarik untuk diamati. Berikut ini poin-poin penting dari data tersebut:

    1. Total kunjungan:

    Tahun 2023: 1.099.076 wisatawan

    Tahun 2024 (hingga 29 Desember): 1.069.192 wisatawan

    Terjadi sedikit penurunan jumlah wisatawan di tahun 2024 sebesar 29.884 kunjungan dibandingkan tahun sebelumnya.

    2. Puncak kunjungan:

    Tahun 2023: Bulan Desember (149.294 wisatawan)

    Tahun 2024: Bulan April (180.256 wisatawan)

    3. Penurunan signifikan:

    Pada tahun 2024, beberapa bulan menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, seperti bulan Juli dan Agustus.

    Untuk kunjungan di tanggal 29 Desember 2024 sendiri mencapai 11.264 kunjungan, mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. [fiq/but]

  • Truk Kontainer Terguling dan Melintang Sebabkan Macet Berjam-jam di Jalan Raya Trosobo Sidoarjo

    Truk Kontainer Terguling dan Melintang Sebabkan Macet Berjam-jam di Jalan Raya Trosobo Sidoarjo

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

    TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Sebuah truk kontainer melintang di Jalan Raya Layang Trosobo, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (29/12/2024).

    Truk kontainer itu terguling dan melintang di jalan, karena tidak kuat menanjak.

    Kendaraan bernopol S 8629 UP itu bermuatan pintu kayu.

    Truk yang disopiri oleh Muhammad Mudasir tersebut dalam perjalanan menuju ke arah Surabaya. 

    “Saat menanjak, tiba-tiba truk tak ada tenaganya. Akhirnya terguling,” kata Mudasir setelah kejadian. 

    Pria 52 tahun asal Magetan itu bercerita, dia sudah berusaha memaksimalkan kemampuan, tapi truk yang dikemudikannya tidak mampu mempertahankan daya dorong. 

    Alhasil, truk terguling dan melintang menutupi seluruh akses jalan raya yang menuju Surabaya.

    Jalur itupun tertutup total, tak bisa dilalui kendaraan sama sekali. 

    Banyak kendaraan yang terjebak di sana.

    Terjadi macet berjam-jam.

    Petugas kepolisian yang datang ke lokasi pun berusaha mengevakuasi truk yang terguling itu.

    Tim evakuasi menggunakan alat berat untuk mengangkat truk yang terlentang di jalan. 

    Kanit Lantas Polsek Taman, Iptu Sulaiman, mengatakan, sejak pagi pihak kepolisian telah memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi dampak kemacetan. 

    “Petugas menerapkan sistem contraflow sementara untuk mengalihkan arus kendaraan dari arah Surabaya menuju Trosobo. Kami akan normalisasi kembali lalu lintas setelah evakuasi truk selesai,” ujarnya.

    Proses evakuasi truk terguling diperkirakan akan berlangsung beberapa jam, tergantung pada kondisi dan kesulitan yang dihadapi petugas di lapangan.

    Polisi juga mengimbau pengendara untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas guna kelancaran proses evakuasi dan mengurangi risiko kecelakaan.

    Jalan di sekitar lokasi kecelakaan masih terpantau macet.

    Warga dan pengendara diminta untuk memilih jalur alternatif alias menghindari jalur tersebut.