kab/kota: Magetan

  • Dinamai Sirkuit Mario Magetan, Pj Bupati Ungkap Alasannya

    Dinamai Sirkuit Mario Magetan, Pj Bupati Ungkap Alasannya

    Magetan (beritajatim.com) – Pj Bupati Magetan, Nizhamul, memberikan penjelasan terkait nama sirkuit di Kelurahan Parang, Kecamatan Parang, yang diberi nama Sirkuit Mario Magetan.

    Sirkuit ini resmi dinamakan Sirkuit Mario Magetan sebagai bentuk apresiasi dari Gubernur Jawa Timur saat itu, Khofifah Indar Parawansa, kepada Mario Suryo Aji, pembalap internasional asal Magetan.

    “Penamaan ini diharapkan menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi masyarakat Magetan untuk berprestasi di tingkat global. Dan ini sesuai arahan dari Pj Gubernur Jatim, Bapak Adhy Karyono saat kami audiensi pada Kamis lalu (09/01/2025),” kata Nizhamul, Sabtu (11/01/2025).

    Pengembangan Sirkuit Mario Magetan yang sedang menjadi fokus perhatian. Sirkuit ini merupakan salah satu proyek strategis di Magetan yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan otomotif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, pengembangan sirkuit ini masih menghadapi sejumlah kendala, baik dari sisi infrastruktur maupun anggaran.

    Beberapa elemen penting sirkuit seperti tribun penonton, paddock, dan safety barrier belum terbangun sepenuhnya. Untuk memenuhi standar keamanan, pihaknya mengimbau kepala desa untuk menyumbang ban bekas sebagai pengaman di tepi lintasan. Selain itu, kebutuhan pagar pembatas juga mendesak untuk mencegah potensi kecelakaan, terutama saat ada event besar yang menarik kerumunan masyarakat.

    “Tingginya antusiasme masyarakat bisa menyebabkan penumpukan di area tribun atau pinggir jalan. Ini berbahaya, terutama jika ada risiko longsor di sekitar lokasi,” kata Nizhamul.

    Sampai saat ini, anggaran yang sudah direncanakan baru mencapai Rp15 miliar dari total kebutuhan Rp35-45 miliar. Alokasi awal Rp5 miliar dari APBD kabupaten dinilai belum mencukupi.

    Pemkab telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp10 miliar ke Pemprov Jawa Timur dan berencana menggandeng pihak ketiga, seperti Pertamina, dan beberapa perusahaan lain untuk membantu pembiayaan.

    Selain itu, pihaknya berharap dapat menarik sponsor untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti tribun, lampu lintasan, dan area parkir. “Jika infrastruktur ini lengkap, sirkuit bisa menghasilkan pendapatan dari penjualan tiket dan merchandise,” jelasnya.

    Pada Februari mendatang, sirkuit ini akan menggelar event uji coba pertama yang menghadirkan pembalap nasional, perwakilan IMI, hingga sejumlah artis. Dalam rangka mempersiapkan acara tersebut, berbagai infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan fasilitas UMKM sedang dibenahi.

    “Kami juga akan menertibkan pedagang kaki lima di sekitar jalan dan menyediakan lokasi baru yang lebih terorganisir. Ini akan memberi peluang ekonomi bagi UMKM setempat, terutama karena lokasi Parang selama ini kurang dilirik,” tambah Nizhamul.

    Jika selesai dengan standar yang memadai, Sirkuit Mario Magetan berpotensi menjadi ikon otomotif Jawa Timur. Dengan suasana alam yang khas, pengelolaan profesional, dan dukungan dari berbagai pihak, sirkuit ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Magetan sekaligus membangkitkan ekonomi daerah, terutama di sektor UMKM dan pariwisata.

    Namun, lonjakan pengunjung juga menjadi tantangan tersendiri. Relokasi pasar hewan dan penataan ulang area sekitar sirkuit menjadi prioritas untuk menghindari kemacetan dan kepadatan.

    “Dengan pengelolaan yang baik, sirkuit ini bukan hanya menjadi tempat balap, tetapi juga destinasi wisata dan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Tanggapan Pelaku Usaha di Telaga Sarangan Magetan atas Keluhan Pengunjung

    Tanggapan Pelaku Usaha di Telaga Sarangan Magetan atas Keluhan Pengunjung

    Magetan (beritajatim.com) – Telaga Sarangan, salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Magetan, belakangan ini mendapat banyak keluhan dari pengunjung. Masalah seperti penataan kawasan, kemacetan, hingga perilaku pedagang menjadi sorotan.

    Namun, rupanya bukan hanya pengunjung yang menuntut Pemerintah Kabupaten Magetan berbenah. Sejumlah pelaku usaha di sekitar Telaga mengaku sudah menyarankan sejumlah hal pada pemerintah. Mereka menudih pemerintah tidak cepat tanggap untuk berbenah.

    Salah satu pelaku usaha hotel dari Nirwana Group, Hendri Satriyo Wibowo mengatakan kawasan Telaga Sarangan membutuhkan pembenahan total. Ia menyoroti beberapa aspek, antara lain:

    1. Penataan PKL: PKL perlu dipindahkan ke lokasi khusus agar jalan wisata di tepian telaga steril. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan pengunjung menikmati keindahan Telaga Sarangan.

    2. Pengelolaan Sampah: Hendri menyarankan agar dibuat tempat pengolahan sampah yang terintegrasi, serta optimalisasi petugas kebersihan dari hotel dan masyarakat sekitar.

    3. Kemacetan: Ia mengusulkan pembuatan jalur alternatif menuju Telaga Sarangan untuk menghindari antrian panjang. Selain itu, pengunjung bisa diarahkan ke pusat oleh-oleh saat pulang untuk mengurangi beban di kawasan utama.

    4. Inovasi Destinasi: Sarangan dianggap kurang inovatif dalam menawarkan daya tarik wisata baru. Monotonitas ini membuat pengunjung kehilangan minat.

    “Saya melihat destinasi wisata di sekitar Sarangan seperti Tawangmangu telah berkembang pesat dan dikelola lebih baik, sehingga menjadi saingan serius,” kata Hendri, Jumat (10/01/2025).

    Tak hanya Hendri, Nisan, salah seorang pelaku usaha kuliner dan hotel di Sarangan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Telaga Sarangan yang kurang berkembang.
    Dia menyebutkan beberapa masalah:

    Penanganan Sampah: Tidak adanya pengelolaan sampah yang memadai menyebabkan kawasan ini terlihat kumuh. Dirinya mengaku sudah menyarankan agar ada penempatan sejumlah tempat sampah, namun dia mengaku pemerintah tak menggubris permintaannya.

    Fasilitas: Minimnya tempat berteduh saat hujan dan penerangan yang tidak memadai di beberapa area menjadi keluhan utama.

    Kualitas Pelayanan: Beberapa pedagang masih mempraktikkan perilaku yang kurang simpatik, seperti menaikkan harga secara tidak wajar.

    Kurangnya Pembinaan: Nisan juga menyoroti kurangnya pembinaan kepada pelaku wisata. Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya dari segi fisik, tetapi juga harus menyentuh mentalitas pelaku usaha.

    “Saya berharap pemerintah lebih mendengar dan menindaklanjuti saran dari para pelaku wisata. Perlu evaluasi menyeluruh, terutama terkait penataan kawasan dan fasilitas,” katanya.

    Poin-Poin Pembenahan Penting

    Berdasarkan tanggapan pelaku usaha, berikut beberapa langkah yang diharapkan dapat memperbaiki kondisi Telaga Sarangan:

    1. Inovasi Wisata: Menambahkan atraksi baru untuk menarik pengunjung, seperti event tahunan, wahana, atau spot ikonik.

    2. Pengelolaan Lingkungan: Memperbaiki sistem pengelolaan sampah, menyediakan tempat pengolahan, dan meningkatkan kebersihan.

    3. Peningkatan Fasilitas: Menyediakan jalur alternatif, memperbaiki penerangan, dan menambah tempat berteduh bagi pengunjung.

    4. Pembinaan Pelaku Usaha: Memberikan pelatihan kepada pedagang untuk meningkatkan pelayanan dan membangun kesadaran pentingnya menjaga nama baik kawasan wisata.

    Pelaku usaha sepakat bahwa Telaga Sarangan memiliki potensi besar untuk kembali menjadi ikon wisata di Jawa Timur. Namun, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk melakukan pembenahan. Tanpa langkah konkret, dikhawatirkan daya tarik wisata Sarangan akan terus menurun, dan pengunjung akan memilih destinasi lain yang lebih tertata.

    Dengan pembenahan menyeluruh, Telaga Sarangan diharapkan mampu bersaing dengan destinasi wisata lain di kawasan sekitarnya dan kembali menjadi tujuan utama wisatawan. [fiq/kun]

  • Kepala DPMD Magetan: Tunggu Pemeriksaan Inspektorat Soal Dugaan Pelanggaran Kades Malang

    Kepala DPMD Magetan: Tunggu Pemeriksaan Inspektorat Soal Dugaan Pelanggaran Kades Malang

    Magetan (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Eko Muryanto, meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat terkait dugaan permasalahan administrasi di Desa Malang. Hal ini disampaikan Eko usai audiensi bersama Pemerintah Desa Malang dan warga di Kantor Kecamatan Maospati. Kepala Desa Malang Sumali turut hadir dalam audiensi itu.

    Namun, usai berdialog bersama, tetap tak ada solusi. Baik masyarakat dan pemdes sama-sama ngotot. Alhasil, Eko pun menyarankan agar kedua belah pihak tetap menunggu proses pemeriksaan di Inspektorat.

    “Proses hukumnya silakan berjalan karena ini masuk ranah tata usaha negara. Biarkan Inspektorat bekerja dulu. Apapun hasilnya nanti dari Inspektorat, itulah yang akan menjadi dasar untuk langkah berikutnya,” ujar Eko.

    Dia menekankan bahwa belum ada keputusan pasti mengenai sanksi atau tindak lanjut lainnya karena proses hukum belum selesai. Namun, jika ditemukan bukti-bukti otentik yang mengarah pada dugaan tindak pidana, hal tersebut akan diproses melalui jalur yang sesuai.

    “Kalau ada hal-hal yang dirujuk dan menjadi perhatian Inspektorat, saya harap warga dan pemerintah desa bisa terus berkomunikasi. Harapan saya, suasana di Maospati tetap kondusif. Jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tambahnya.

    Laporan Awal dan Kesalahan Administrasi
    Menurut Eko, permasalahan ini mulai mencuat sejak Februari 2024, beberapa bulan setelah kepala desa dilantik pada 19 Desember 2024. Saat itu, Camat Maospati melaporkan adanya dugaan kesalahan administrasi kepada dirinya.

    “Dari laporan itu, saya minta dilakukan monitoring. Dari situlah kami mengetahui adanya hal-hal yang perlu ditindaklanjuti. Namun, apakah ini hanya sebatas kesalahan administrasi atau ada pelanggaran lain, kita tunggu hasil dari Inspektorat,” jelas Eko.

    Eko juga meminta tokoh masyarakat di Maospati untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif selama proses hukum berjalan. Ia menyesalkan jika arahan sebelumnya tidak diikuti, yang mungkin saja bisa mencegah situasi seperti ini. “Saya berharap semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan menunggu hasilnya. Jangan sampai ada tindakan yang memperkeruh suasana,” tegasnya.

    Dengan proses hukum yang masih berlangsung, masyarakat Desa Malang diharapkan tetap bersabar dan mendukung upaya penegakan aturan sesuai mekanisme yang berlaku. Hasil dari Inspektorat akan menjadi acuan utama dalam menentukan langkah selanjutnya. [fiq/kun]

  • Telaga Sarangan Panen Keluhan, Pj Bupati Magetan Janji Berbenah

    Telaga Sarangan Panen Keluhan, Pj Bupati Magetan Janji Berbenah

    Magetan (beritajatim.com) – Telaga Sarangan di Magetan menjadi sorotan publik setelah banyak wisatawan mengeluhkan kondisi kawasan wisata ini yang dinilai kumuh, semrawut, dan kurang tertata. Keluhan ini diduga menjadi salah satu penyebab turunnya jumlah kunjungan wisatawan dan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) 2024.

    Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizamul, menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap pengelolaan Telaga Sarangan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai langkah perbaikan, termasuk membentuk satuan pemantauan di sektor hotel dan restoran menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Namun, hasil pantauan menunjukkan bahwa tingkat kunjungan wisatawan di Sarangan tetap menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Nizamul, masalah utamanya bukan cuaca atau faktor eksternal lainnya, tetapi kualitas pelayanan dan pengelolaan tempat wisata yang dinilai kurang optimal.

    “Saya melihat langsung kondisi di sana. Sampah berserakan, area parkir crowded, dan pedagang tidak tertata dengan baik. Kalau kita hanya mengandalkan daya tarik wisata tanpa memberikan pelayanan yang memadai, maka ini hanya menjadi industri biasa. Sama seperti Bali yang tidak lagi bisa bergantung pada tambang migas, kita harus memprioritaskan kenyamanan pengunjung,” tegas Nizamul.

    Ia juga menyoroti bahwa persaingan dengan destinasi wisata lain seperti Tawangmangu, yang hanya berjarak satu jembatan dari Sarangan, menjadi tantangan tersendiri.

    “Kalau tidak ada terobosan, kita siap-siap tertinggal. Masyarakat juga harus mulai berubah. Saya melihat kondisi Sarangan saat ini seperti Mandalika dulu, sifatnya sementara. Kalau dibiarkan, pedagang asongan dan kaki lima akan terus merugikan, akses jalan semakin buruk, dan pengunjung tidak betah. Jika sampai jalan masuk saja susah, ya gimana orang mau datang lagi,” tambahnya.

    Nizamul juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga citra Telaga Sarangan sebagai destinasi wisata unggulan. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat, terutama pedagang, sangat diperlukan agar mereka lebih ramah dan memahami pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan.

    “Jejak digital sekarang menjadi penentu. Kalau orang browsing Magetan dan melihat foto kondisi yang kumuh, mereka akan enggan datang. Tawangmangu saja kini mulai menarik perhatian, bagaimana kita bisa membuat wisatawan mau ke Sarangan secara sukarela? Semua tergantung masyarakat. Kalau tidak mau berbenah, pada 2025 tingkat kunjungan bisa turun drastis,” ujar Nizamul.

    Sebagai langkah nyata, Nizamul berkomitmen melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pengelolaan Sarangan. Ia mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga kebersihan, memperbaiki pelayanan, dan menata kawasan wisata agar tetap menarik bagi wisatawan.

    “Ini adalah wujud pelayanan kita. Pemerintah daerah harus melihat kondisi yang ada dan memberikan solusi. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Magetan bisa kembali menarik minat wisatawan dan mempertahankan Telaga Sarangan sebagai ikon wisata unggulan,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Tindak Lanjut Pemkab Magetan soal Warga Desa Malang Tuntut Kades Mundur

    Tindak Lanjut Pemkab Magetan soal Warga Desa Malang Tuntut Kades Mundur

    Magetan (beritajatim.com) – Warga Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, menuntut Kepala Desa Sumali untuk mundur dari jabatannya. Protes ini memuncak dengan aksi demonstrasi pada tanggal 8 Januari 2024, menyusul dugaan ketidakpuasan terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan desa.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Eko Muryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pembinaan sejak awal tahun 2024.

    “Kami sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta pembinaan berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Bahkan, seluruh perangkat desa, termasuk Kepala Desa dan BPD, telah dikumpulkan untuk perbaikan administrasi,” ujar Eko, Kamis (9/1/2025)

    Namun, Eko mengakui bahwa sebagian upaya pembinaan tersebut tidak diindahkan, yang akhirnya memicu ketegangan di desa.

    “Pengaduan resmi dari masyarakat sudah kami terima dan ditindaklanjuti. Inspektorat telah menyusun naskah hasil pemeriksaan (NHP), dan pemerintah desa diminta memberikan tanggapan atas temuan tersebut. Namun, sebelum proses itu selesai, demo warga sudah terjadi,” tambahnya.

    Inspektur Inspektorat Magetan, Ari Widyatmoko, menjelaskan bahwa pengaduan dari warga Desa Malang sudah diterima sejak akhir Desember 2023. Pengaduan tersebut dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang merasa tidak puas dengan pengelolaan keuangan desa.

    “Tim kami yang kebetulan sedang bertugas di wilayah Maospati langsung diarahkan untuk mengumpulkan informasi awal. Saat ini, draft laporan hasil pemeriksaan sudah disampaikan. Prosedur kami adalah memberikan hak jawab kepada pemerintah desa atas temuan yang ada,” jelas Ari.

    Ia menambahkan bahwa proses klarifikasi sedang berjalan. “Kami belum bisa memberikan kesimpulan akhir karena masih menunggu tanggapan dari pemerintah desa. Setelah laporan reguler final, kami akan memutuskan langkah selanjutnya,” kata Ari.

    DPMD dan Inspektorat menegaskan pentingnya mengikuti prosedur dalam menangani kasus ini. “Masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil pemeriksaan. Semua temuan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Eko Muryanto.

    Pihak pemerintah daerah memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Sementara itu, Kepala Desa Sumali belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga. [fiq/beq]

  • Warga Mategal Magetan Tuntut Kades Mundur, Tuding Kinerja Tak Beres

    Warga Mategal Magetan Tuntut Kades Mundur, Tuding Kinerja Tak Beres

    Magetan (beritajatim.com) – Puluhan warga Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut Kepala Desa Sugiono mundur dari jabatannya. Aksi yang berlangsung pada Kamis (9/1/2025) di depan balai desa ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Sugiono, yang dianggap gagal menjalankan tugas secara maksimal.

    Warga mengungkapkan berbagai keluhan, mulai dari buruknya pelayanan publik hingga dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Dalam aksi ini, mereka membawa spanduk dan poster yang berisi kritik terhadap kebijakan kepala desa.

    Koordinator aksi, Khoiri, dalam orasinya menyampaikan bahwa sikap arogan kepala desa telah mempersulit masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan.

    “Pelayanan publik menjadi sulit diakses. Ada juga dugaan penyalahgunaan wewenang, yang semakin merugikan masyarakat,” tegas Khoiri.

    Warga juga menyoroti ketidakadilan dalam pengelolaan proyek desa. Salah satu contohnya adalah pengerjaan jalan di RT 11, yang dianggap masih layak, sementara infrastruktur lain seperti jalan rusak dan irigasi yang menyebabkan banjir dibiarkan.

    Minimnya transparansi anggaran desa menjadi perhatian utama. Warga menyebut tidak ada laporan penggunaan dana desa secara jelas, termasuk pengelolaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang hingga kini tidak terealisasi. Selain itu, pemberian bantuan sosial dinilai tidak merata dan lebih menguntungkan kerabat kepala desa.

    Warga bahkan menuding adanya isu personal, seperti dugaan perselingkuhan serta sikap kepala desa yang dianggap pendendam terhadap warga yang berbeda pendapat.

    Setelah berorasi, perwakilan warga mengikuti audiensi yang difasilitasi oleh Danramil Parang Kapten Inf Priadi, Kapolsek Parang AKP Sukarno, dan Camat Parang Mujain. Dalam pertemuan tersebut, warga kembali menegaskan tuntutan mereka, terutama soal transparansi anggaran dan peningkatan pelayanan publik.

    Menanggapi hal ini, Sugiono berjanji akan memperbaiki kinerjanya. “Ke depan, saya akan lebih transparan dan melibatkan masyarakat dalam setiap pembangunan,” ucap Sugiono.

    Dia juga menyatakan siap mundur jika inspektorat menemukan pelanggaran dan mendapat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magetan.

    Meski mediasi berlangsung hingga pukul 10.30 WIB, belum ada kesepakatan yang memuaskan kedua pihak. Warga tetap bersikukuh menuntut perubahan nyata atau pergantian kepala desa.

    “Jika tidak ada perbaikan, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” kata Khoiri.

    Demonstrasi yang dijaga aparat kepolisian dan TNI berjalan aman dan tertib. Warga meninggalkan balai desa setelah menyampaikan aspirasi mereka.

    Inspektur Inspektorat Magetan, Ari Widyatmoko mengaku belum mengetahui secara gamblang terkait sejumlah keluhan masyarakat desa Mategal.

    “Kami belum paham betul apa yang menjadi keluhan sehingga menuntut kades mundur. Karena sebelumnya tidak ada pengaduan ke kami terkait keuangan desa atau hal-hal lain,” terang Ari.

    Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan dari kecamatan.

    “Saya belum mendapatkan laporan dari kecamatan. Karena tidak ada surat tembusan ke kami juga. Saya baru tau dari beberapa media sosial,” katanya. [fiq/beq]

  • Pj Bupati Magetan Ajukan Tambahan Anggaran Rp10 M Bangun Fasilitas Sirkuit

    Pj Bupati Magetan Ajukan Tambahan Anggaran Rp10 M Bangun Fasilitas Sirkuit

    Magetan (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, hadir dalam audiensi dengan Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis (09/01/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati memaparkan progres pembangunan fisik tahap pertama Sirkuit Parang yang telah rampung.

    Menurut Pj Bupati Nizhamul, sirkuit ini diharapkan menjadi ikon baru Kabupaten Magetan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Parang. Dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi kunci keberhasilan penyelesaian proyek ini.

    “Ya banyak hal diskusi dengan Pak Pj Gubernur perihal Sirkuit Magetan. Insyaallah akan ditambah oleh Pemprop nanti dan nilainya sudah kami ajukan penambahan Rp10 miliar,” terang Nizhamul.

    “Kami berharap keberadaan Sirkuit di Parang tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi juga mampu memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan sirkuit,” tambahnya.

    Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyambut positif laporan tersebut dan menekankan pentingnya penyelesaian pembangunan secara menyeluruh agar sirkuit dapat segera digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk menarik sponsor besar yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan.

    Kehadiran Sirkuit Parang di Kabupaten Magetan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan sektor olahraga dan ekonomi.

    Dengan infrastruktur yang dirancang memadai, sirkuit ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik dalam bidang hiburan, peningkatan prestasi olahraga, hingga menciptakan peluang usaha bagi masyarakat. [fiq/beq]

  • Cuaca Jatim Besok Kamis, 9 Januari 2025: Hujan Ringan hingga Lebat Akan Turun, Beberapa Bakal Cerah

    Cuaca Jatim Besok Kamis, 9 Januari 2025: Hujan Ringan hingga Lebat Akan Turun, Beberapa Bakal Cerah

    TRIBUNJATIM.COM – Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca di Jawa Timur besok Kamis, 9 Januari 2025 akan hujan hingga cerah.

    Intensitas hujan tersebut akan ringan, sedang, dan lebat disertai petir.

    Hujan akan mulai mengguyur sejumlah wilayah pada pagi hari, sekira pukul 06.00 WIB.

    Wilayah-wilayah itu antara lain Bojonegoro, Kediri, Malang, Probolinggo, Lamongan, Lumajang, Magetan, dan Tuban.

    Wilayah yang terkena hujan akan bertambah sekira pukul 09.00 WIB.

    Magetan akan hujan berintensitas sedang sementara Mojokerto hujan petir.

    Namun, Bondowoso, Gresik, Batu, Pasuruan, Malang, Situbondo, dan Sumenep akan berawan.

    Hujan tak lagi turun saat siang, tergantikan oleh berawan bahkan cerah.

    Sampang, Gresik, dan Bangkalan akan cerah.

    Saat sore, cuaca serupa juga akan terjadi, namun Mojokerto akan kembali hujan petir.

    Hujan akan tetap berawan dan cerah di seluruh wilayah Jawa Timur saat malam, pada pukul 18.00 dan 21.00 WIB.

    Berhubung beberapa wilayah akan hujan, warga diharapkan membawa jas hujan dan payung sebelum bepergian ke luar rumah.

    Sementara itu, warga yang menempati wilayah berawan dan cerah diimbau menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari sengatan cahaya matahari.

    Risiko kanker kulit akan terminimalisir dengan tabir surya.

    Informasi selengkapnya mengenai ramalan cuaca Jawa Timur besok dapat diakses melalui tautan ini: KLIK.

    Selamat beraktivitas!

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Sirkuit Parang Magetan Diperluas, Pasar Hewan Bakal Dipindah

    Sirkuit Parang Magetan Diperluas, Pasar Hewan Bakal Dipindah

    Magetan (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, meninjau langsung persiapan Sirkuit Parang untuk memastikan kesiapan fasilitas balap yang direncanakan menjadi salah satu ikon baru di Kabupaten Magetan, Selasa (7/1/2025).

    Dalam tinjauannya, Nizhamul memberikan apresiasi atas progres pembangunan, meski mengakui masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan.

    “Persiapan Sirkuit Parang ini sudah bagus, tapi memang belum sempurna. Beberapa fasilitas seperti paddock dan tribun penonton belum tersedia. Namun, untuk lintasan balap, sudah siap digunakan,” ungkap Nizhamul, Rabu (8/1/2025).

    Selain menjadi pusat olahraga, Nizhamul optimistis Sirkuit Parang akan berdampak positif bagi masyarakat sekitar. Namun, ia menyadari adanya potensi dampak bagi pedagang di Pasar Hewan Parang yang lokasinya mepet dengan sirkuit.

    “Kami mendengar ada rencana pemindahan pasar hewan. Tempat baru nantinya tidak akan jauh dari lokasi saat ini agar masyarakat tidak terlalu keberatan. Pemindahan ini akan dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.

    Nizhamul juga menyoroti pentingnya dukungan provinsi dalam menyelesaikan program-program strategis di Magetan, termasuk pengelolaan pasar dan dukungan kepada petani. Dia menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak, seperti pedagang hewan dan petani, agar pembangunan ini membawa manfaat yang merata.

    “Dengan adanya Sirkuit Parang, kita berharap Magetan tidak hanya dikenal sebagai daerah wisata, tapi juga sebagai pusat kegiatan olahraga dan ekonomi yang mendukung masyarakat secara menyeluruh,” kata Nizhamul.

    Pembangunan sirkuit ini sebagian besar didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Nizhamul menyebutkan bahwa pemerintah provinsi telah menambahkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk melengkapi akses jalan menuju sirkuit.

    Dia juga berharap provinsi dapat memprioritaskan penyelesaian pembangunan fasilitas pendukung lainnya, agar Sirkuit Parang dapat menjadi pusat kegiatan balap dan mendukung perekonomian daerah. Pemprov berencana memberikan anggaran Rp10 miliar untuk melanjutkan tahapan pembangunan sirkuit. [fiq/beq]

  • Sidang PHPU Pilkada Magetan, Ketua MK Soroti Selisih Suara

    Sidang PHPU Pilkada Magetan, Ketua MK Soroti Selisih Suara

    Magetan (beritajatim.com) – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Magetan resmi dimulai pada Rabu (8/1/2025) pukul 13.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, memimpin sidang perkara nomor 30 ini, didampingi Wakil Ketua Daniel Yusmic P. Foekh, dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah

    Berlokasi di Gedung MKRI 1, pihak pemohon diwakili oleh Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, yaitu Wakit Nurrohman dan Benny Wahyudi. Sementara itu, pihak termohon, Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide, hadir bersama Kuasa Hukumnya, Puji Muhammad Ridwan.

    Dugaan Penyimpangan dalam Pilkada

    Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 3, Wakit Nurrohman, memaparkan sejumlah dugaan penyimpangan yang melibatkan penyelenggara dan pengawas pemilu. Ia menyoroti adanya laporan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

    “Kami menemukan bukti adanya KPPS yang memberikan surat suara kepada pemilih yang tidak hadir pada 27 November,” ungkapnya.

    Ia juga membeberkan sejumlah temuan lainnya, seperti:

    1. TPS 01 Desa Kinandang: Nama Sarmini tercatat di Daftar Hadir Pemilih Tetap meskipun sudah meninggal.

    2. TPS 04 Desa Kinandang: Nama Sutrisno terdaftar sebagai hadir, tetapi faktanya tidak memberikan suara.

    3. TPS 01 Desa Nguri: Nama Wasis Bintoro (yang sedang bekerja di Taiwan), serta Suryaningsih dan Galih Susanto (yang sedang berada di luar kota), ditemukan di daftar hadir dengan tanda tangan mereka.

    Permohonan Kuasa Hukum

    Benny Wahyudi, Kuasa Hukum lainnya, meminta Majelis Hakim MK untuk membatalkan keputusan KPU Kabupaten Magetan Nomor 1676 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilkada Magetan.

    “Kami memohon agar Paslon Nomor Urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, dengan perolehan 136.083 suara, ditetapkan sebagai pemenang. Kami juga meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS terkait,” tegas Benny.

    Ia juga meminta KPU Magetan untuk melaksanakan putusan MK dan menetapkan Paslon Nomor Urut 3 sebagai pemenang, atau meminta hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.

    Tanggapan Ketua Hakim MK

    Ketua Hakim MK Suhartoyo menyoroti jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan selisih perolehan suara antara Paslon Nomor Urut 3 dan Paslon Nomor Urut 1.

    “Berapa total DPT di tiga TPS itu?” tanya Suhartoyo.

    “Jumlah totalnya 1.555 DPT, Yang Mulia, dengan selisih suara sebanyak 1.264 suara,” jawab Wakit Nurrohman.

    Hakim Suhartoyo menutup sidang dengan pernyataan bahwa KPU dan pihak terkait akan diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atas selisih suara yang dinilai cukup kecil tersebut.

    Sidang ini juga dihadiri oleh pihak terkait, seperti Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho, dan Komisioner Eka Juwita Haryani, serta perwakilan Paslon Nomor Urut 1, Nanik Sumantri-Suyatni Priasmoro, yang diwakili Regginaldo Sultan. [fiq/but]