kab/kota: Magetan

  • Mayat Wanita Tanpa Identitas di Rel KA Mangge Magetan, Berikut Ciri-cirinya

    Mayat Wanita Tanpa Identitas di Rel KA Mangge Magetan, Berikut Ciri-cirinya

    Magetan (beritajatim.com) – Warga Desa Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dikejutkan dengan penemuan mayat wanita tanpa identitas di pinggir rel kereta api pada Sabtu pagi (17/5/2025). Peristiwa ini terjadi di lokasi yang bukan merupakan titik penyeberangan rel, sehingga polisi menduga korban sengaja menabrakkan diri ke kereta api.

    Kapolsek Barat Iptu Munif Setiyono mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar dan segera menuju lokasi kejadian bersama Tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kami lakukan olah TKP bersama Tim Inafis. Namun tidak ditemukan adanya identitas yang dibawa oleh korban,” terang Munif.

    Hingga saat ini, warga sekitar tidak ada yang mengenali korban. Dugaan sementara, wanita tersebut bukan warga asli Desa Mangge dan tidak diketahui dari mana asalnya.

    Korban diketahui mengenakan celana legging hitam, baju bermotif bunga dengan warna dasar hijau, serta berjilbab biru. Ciri fisik korban disebut berperawakan agak gemuk dan diperkirakan berusia sekitar 50 tahun. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka berat di kepala, patah tulang belakang, dan tangan.

    Iptu Munif menambahkan, keterangan masinis KA Jayakarta relasi Jakarta-Surabaya menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan. “Menurut keterangan masinis, korban terlihat maju mundur. Hingga akhirnya saat kereta mendekat ke arah korban, korban tidak minggir,” ungkapnya.

    Jenazah korban kini telah dievakuasi ke RSUD dr Sayidiman Magetan untuk keperluan pemeriksaan medis dan proses identifikasi lebih lanjut. [fiq/but]

  • 339 Jemaah Haji Magetan Kloter 51 Menuju Tanah Suci

    339 Jemaah Haji Magetan Kloter 51 Menuju Tanah Suci

    Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 339 jemaah calon haji asal Kabupaten Magetan resmi diberangkatkan dalam Kloter 51 oleh Penjabat (Pj.) Bupati Magetan, Nizhamul, pada Jumat (16/5/2025). Acara pelepasan di Pendopo Surya Graha dan dihadiri para pejabat daerah serta keluarga jemaah.

    Dalam sambutannya, Nizhamul menyampaikan doa dan harapan bagi seluruh jemaah yang akan menjalankan rukun Islam kelima di tanah suci. Ia menggarisbawahi pentingnya perjalanan ini sebagai momen spiritual yang membawa perubahan mendalam dalam kehidupan setiap jemaah.

    “Hari ini adalah hari yang penuh berkah dan kebahagiaan, kita semua mengantarkan saudara-saudara kita yang telah dipilih Allah untuk memenuhi panggilannya ke Baitullah. Keberangkatan ini bukanlah sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang akan membawa perubahan dalam hidup setiap Jemaah,” ungkap Nizhamul.

    Ia juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu 40 hari di tanah suci untuk memperbanyak ibadah, dzikir, doa, tawakal, dan shodaqoh demi meraih ridho Allah SWT.

    “Gunakanlah waktu selama 40 hari ini untuk memperbanyak ibadah seperti berdzikir, berdoa, bertawakal, bersedekah, kesemuanya ini bertujuan untuk meraih ridho dan rahmat dari Allah SWT, yakni menjadi haji yang mabrur dan mabrur dan sekembalinya dari tanah suci diharapkan Bapak/Ibu dan saudara semuanya akan benar-benar dapat menerapkan kebiasaan ibadah untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

    Pj. Bupati juga berharap para jemaah dan petugas diberikan kelancaran dalam menunaikan ibadah dan menjalankan tugas. “Semoga saudara-saudara baik para jemaah calon haji maupun petugas mendapatkan kemudahan dalam menjalankan ibadah dan tugasnya. Sekembalinya ke tanah air nanti akan menjadi muslim yang lebih sempurna.” harap Nizhamul.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Taufiqurrohman, turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan atas dukungan yang diberikan kepada jemaah. “Kami berharap semoga semua jemaah calon haji Kabupaten Magetan senantiasa diberi kesehatan, kekuatan lahir batin untuk menjalankan ibadah haji.” lanjut Taufiqurrohman. [fiq/kun]

  • Magetan Krisis Camat! 7 Kecamatan Tanpa Pemimpin, Ini Penjelasan Pemkab

    Magetan Krisis Camat! 7 Kecamatan Tanpa Pemimpin, Ini Penjelasan Pemkab

    Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak tujuh jabatan camat di Kabupaten Magetan hingga kini masih kosong akibat sejumlah pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Magetan, Setiya Widayaka, menyampaikan bahwa kekosongan ini terjadi di Kecamatan Kartoharjo, Sidorejo, Takeran, Parang, Poncol, Karas, dan Maospati.

    “Kemudian, Per 1 Juni 2025 ini Kecamatan Magetan juga tidak ada pejabat camat definitif. Akan ditunjuk Pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan tugas camat meski ada kewenangan yang terbatas,” kata Setiya.

    Ia menambahkan, kekosongan jabatan tidak hanya terjadi di tingkat kecamatan. Sejumlah jabatan lain di organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Magetan juga mengalami hal serupa.

    “Untuk camat atau eselon III yang lain tidak perlu dilakukan asesmen untuk jabatan ya. Sehingga bisa langsung dilakukan penunjukan dan kemudian dilantik,” kata Setiya.

    Meskipun demikian, proses pelantikan camat masih harus menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Tentu masih menunggu pelantikan. Kemudian, nanti jika memang mendesak karena dinilai urgent dalam menjalankan pemerintahan, maka harus meminta izin Kemendagri untuk melakukan pelantikan,” terangnya.

    Menurut Setiya, saat ini telah ditunjuk Pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan camat. Para Plt tersebut merupakan pegawai negeri sipil dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan. “Untuk pelantikan pejabat definitif masih belum jelas waktunya karena menunggu keputusan dari Bupati-Wabup terpilih yang saat ini juga menunggu pelantikan,” pungkasnya. [fiq/kun]

  • Sanksi Tegas Menanti ASN Magetan yang Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

    Sanksi Tegas Menanti ASN Magetan yang Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

    Magetan (beritajatim.com) – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Magetan, Winarto, menegaskan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas, terutama terkait larangan nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

    Ia mengingatkan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam mematuhi aturan dan menjaga integritas pelayanan publik.

    “Kami sudah mengingatkan, khususnya pada teman-teman yang berstatus ASN atau PNS. Kita harus tertib dan disiplin, apalagi pada jam kerja. Nongkrong di warung kopi saat jam kerja benar-benar sangat-sangat dilarang,” tegas Winarto.

    Ia mengakui bahwa aktivitas sarapan atau singgah sejenak masih dapat ditoleransi selama tidak melanggar aturan dan tidak dilakukan berlama-lama. Namun, jika sudah berada pada jam kerja dan dengan sengaja digunakan untuk nongkrong, maka hal itu dianggap sebagai pelanggaran disiplin.

    “Kalau hanya mampir sarapan, kami rasa masih bisa ditoleransi. Tapi kalau nongkrong saat jam kerja, kami himbau kepada seluruh ASN, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan anggota Korpri untuk benar-benar membenahi diri,” ujarnya.

    Winarto juga menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab ASN sangat banyak, dan ketidakdisiplinan dapat merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik.

    “Jangan sampai ada pandangan negatif dari masyarakat. Jalankan peraturan yang ada, bekerja dengan tertib dan disiplin. Tidak ada istilah work from anywhere di Magetan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti libur panjang,” tambahnya.

    Terkait sanksi, Winarto menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menyiapkan mekanisme penegakan aturan. ASN yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi bertahap mulai dari peringatan lisan hingga sanksi tertulis, yang dapat berujung pada tindakan disipliner sesuai aturan kepegawaian.

    “Kami yakin semua ASN sudah memahami aturan. Jadi kami minta kesadaran untuk benar-benar menegakkan disiplin,” pungkasnya. [fiq/aje]

  • Relokasi Pasar Hewan Maospati Siap Dieksekusi, Pemkab Magetan Anggarkan Rp650 Juta

    Relokasi Pasar Hewan Maospati Siap Dieksekusi, Pemkab Magetan Anggarkan Rp650 Juta

    Magetan (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi memasukkan anggaran relokasi Pasar Hewan Maospati ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025. Relokasi ini dilakukan demi mendukung pengembangan wilayah Magetan barat, terutama dengan hadirnya Kampus Unesa 5 dan Stasiun Magetan di kawasan tersebut.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Sucipto, mengatakan bahwa aktivitas Pasar Hewan yang digelar setiap Pahingan kerap menimbulkan kemacetan hingga 4 kilometer. “Kelurahan Maospati juga mengusulkan agar Pasar Hewan Pahingan dipindahkan dan kawasan tersebut bisa dialihfungsikan untuk pengembangan UMKM dan pembangunan foodcourt karena dekat dengan kampus. Harapannya bisa menunjang aktivitas kampus dan memberdayakan pelaku UMKM di sekitar Maospati,” ungkapnya.

    Anggaran relokasi pasar mencapai Rp650 juta, sedangkan untuk pembangunan foodcourt direncanakan sebesar Rp570 juta. Sosialisasi kepada para pedagang telah dilakukan. Mereka menyatakan kesediaan pindah asalkan fasilitas di lokasi baru setara dengan fasilitas saat ini, termasuk kandang, tanah padat, pelindung, pohon peneduh, dan akses jalan.

    Tiga lokasi alternatif tengah dikaji untuk relokasi. Alternatif pertama di Totog Maospati, sebelah barat Puskesmas Maospati, menempati lahan milik Pemkab yang tidak termasuk LP2B atau LSD, meski masih terdapat sekitar 17 bangunan liar yang menunggu disposisi Bupati untuk ditertibkan. Alternatif kedua di belakang Puskesmas Maospati masih harus mendapatkan izin bebas LSD. Lokasi ketiga di belakang SMPN 1 Maospati juga menghadapi tantangan serupa dan diperkirakan memerlukan waktu tiga hingga enam bulan untuk perizinan.

    “Nota dinas sudah kami ajukan, sekarang tinggal menunggu hasil rapat pimpinan untuk menentukan lokasi final dari tiga alternatif tersebut. Pemilihan lokasi tidak ditentukan oleh kami, tetapi berdasarkan studi kelayakan dan keputusan rapat pimpinan,” jelas Sucipto.

    Perencanaan teknis proyek sudah tuntas. Apabila proses berjalan lancar dan finalisasi lokasi dilakukan bulan Juni, pembangunan ditargetkan selesai dalam tiga bulan. Proyek foodcourt akan menyusul dengan durasi pengerjaan yang sama. Seluruh proyek ditargetkan selesai sebelum akhir 2025.

    Lahan di barat Puskesmas Maospati disiapkan seluas 8.000 meter persegi, jauh lebih luas dari Pasar Hewan saat ini yang hanya 3.800 meter persegi. “Sebetulnya kami hanya butuh sekitar 3.000 meter persegi saja. Jadi kalau pun bangunan liar belum ditertibkan semua, tidak terlalu menjadi hambatan. Tapi, kekhawatiran kami adalah kalau tidak ditertibkan sekarang, nanti setelah pasar jadi mereka enggan pindah. Saat ini kami masih menunggu disposisi pimpinan,” pungkas Sucipto. [kun]

  • Rumah Warga di Magetan Hangus Terbakar, Diduga Gara-Gara Ini

    Rumah Warga di Magetan Hangus Terbakar, Diduga Gara-Gara Ini

    Magetan (beritajatim.com) – Sebuah rumah milik warga bernama Muhidin di Desa Sumursongo, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, dilanda kebakaran pada Kamis (15/5/2025). Dugaan sementara, api berasal dari obat nyamuk bakar yang merembet ke busa kasur dan memicu kobaran api.

    Informasi kebakaran pertama kali diterima oleh petugas melalui pesan WhatsApp dari warga pada pukul 09.49 WIB. Menanggapi laporan tersebut, Regu 4 dari Damkar Satpol PP Magetan bersama dua personel tambahan, langsung bergerak menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 15 kilometer dari markas komando.

    Tim pemadam yang diterjunkan meliputi dua unit mobil pemadam kebakaran, satu unit kendaraan rescue, dan satu unit water supply. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB.

    Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan size up untuk menilai situasi. Langkah awal yang dilakukan adalah pembasahan area sekitar guna mencegah penjalaran api. Setelah itu, petugas melakukan pemadaman inti dan pendinginan di titik-titik yang terbakar.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kebakaran ini diduga kuat akibat kelalaian dalam penggunaan obat nyamuk bakar yang ditinggal menyala hingga apinya menyambar busa kasur. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta.

    Kepala Seksi Damkar Satpol PP Magetan, Ali Sukamto, memberikan apresiasi kepada masyarakat atas pelaporan cepat yang sangat membantu proses penanganan.

    “Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Terima kasih atas kerja sama masyarakat yang cepat memberi informasi, sehingga api bisa kami kendalikan dengan cepat,” pungkasnya. [fiq/ian]

  • Sarangan dan Poncol Magetan Longsor, 4 Rumah Rusak, Berikut Rinciannya

    Sarangan dan Poncol Magetan Longsor, 4 Rumah Rusak, Berikut Rinciannya

    Magetan (beritajatim.com) – Hujan deras selama hampir tiga jam yang mengguyur Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Rabu (14/5/2025) menyebabkan terjadinya tanah longsor di beberapa titik. Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan, Eka Wahyudi, mengungkapkan bahwa laporan pertama diterima oleh Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) pada pukul 16.00 WIB.

    “Rabu (14/5) Pukul 16.00 WIB Pusdalops-PB menerima laporan bahwasannya hujan intensitas sedang hingga tinggi selama kurang lebih 3 jam mulai pukul 10.30 WIB s/d 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Poncol, mengakibatkan tanah longsor sebanyak 4 titik di wilayah Desa Gonggang Kecamatan Poncol,” terang Eka.

    Empat titik longsor tersebut berada di wilayah RT dan RW yang berbeda di Desa Gonggang dan menyebabkan kerusakan ringan pada rumah warga. Berikut rinciannya:

    1. RT 25 RW 3 – Talud setinggi 3 meter, tebal 30 cm, dan lebar 15 meter longsor dan menimpa dinding rumah milik Sugeng. Rumah mengalami kerusakan ringan.

    2. RT 27 RW 3 – Talud lahan perkebunan milik Karno (50 tahun) longsor dengan dimensi 3 meter tinggi, 40 cm tebal, dan 10 meter lebar. Material longsor mengenai dinding rumah Giyem, mengakibatkan kerusakan ringan.

    3. RT 27 RW 3 – Masih di lahan milik Karno, longsoran talud berdimensi 3 meter tinggi, 40 cm tebal, dan 3 meter lebar menimpa dinding rumah Jirah. Kerusakan tergolong ringan.

    4. RT 17 RW 3 – Talud rumah milik Sainem (70 tahun) longsor dengan tinggi 3 meter, tebal 30 cm, dan lebar 5 meter.

    Selain di wilayah Poncol, tanah longsor juga terjadi di Jl. Raya Sarangan No.47, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan. Longsoran tanah dengan tinggi 6 meter, lebar 1 meter, dan tebal 1 meter sempat menutup sekitar 35 persen badan jalan. Warga bersama Polsek Plaosan segera melakukan pembersihan, dan kini akses jalan telah kembali normal.

    Setelah menerima laporan, personel piket Posko BPBD Kabupaten Magetan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan asesmen dan pendataan. Selain itu, BPBD juga memberikan bantuan logistik darurat kepada warga terdampak, bersama dengan perangkat desa setempat.

    “Saat ini, seluruh pembersihan material longsor di Desa Gonggang telah selesai dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan Tim Desa Tangguh Bencana (Destana) Desa Gonggang. Penanganan di wilayah Sarangan juga telah rampung dan jalur kembali dapat dilalui secara normal,” terang Eka.

    BPBD Kabupaten Magetan mengimbau warga untuk tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, terutama di musim hujan dengan curah tinggi. [fiq/but]

  • Pengisian Jabatan Strategis di Magetan Tunggu Bupati Definitif, Talent Pool Eselon II Sudah Selesai

    Pengisian Jabatan Strategis di Magetan Tunggu Bupati Definitif, Talent Pool Eselon II Sudah Selesai

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan telah menyelesaikan proses talent pool bagi pejabat eselon II sebagai bagian dari strategi pengisian jabatan struktural. Namun demikian, keputusan pengisian jabatan strategis tetap akan menunggu pelantikan Bupati definitif.

    Pj Sekretaris Daerah Magetan, Winarto, menyatakan bahwa pelaksanaan talent pool sudah dilakukan dan hasilnya telah disampaikan kepada Pj Bupati. “Sudah dilakukan talent pool. Nah, hasilnya juga sudah dilaporkan ke Bupati. Nah, ini kan baru talent pool,” ujarnya.

    Winarto mengonfirmasi bahwa seluruh pejabat eselon II telah mengikuti talent pool, termasuk dirinya. “Seluruh eselon II ikut talent pool. Ada sekitar 30 orang,” pungkasnya.

    Talent pool adalah database kandidat atau karyawan yang dianggap potensial dan berkualifikasi untuk dipekerjakan atau mendapatkan promosi dalam suatu perusahaan.

    Menurut Winarto, talent pool menjadi langkah awal sebelum asesmen lanjutan yang lebih spesifik terhadap calon pejabat yang akan menempati jabatan tertentu. “Dalam strategi untuk pengisian jabatan tentunya nanti kan ada asesmen lagi yang lebih langsung begitu,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan bahwa meskipun seluruh pejabat eselon II telah mengikuti talent pool, pengisian jabatan akan dilakukan setelah Bupati definitif menjabat. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusivitas birokrasi dan menghindari polemik di masyarakat. “Pak Pj Bupati Nizhamul juga menghendaki untuk pengisian itu nanti biar dilakukan oleh Bupati yang definitif saja. Biar nanti suasana dan suasananya juga bisa nyaman,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Winarto menegaskan bahwa langkah ini untuk meredam rumor yang tidak konstruktif di tengah masyarakat. “Baru-baru kemarin kan ada rumor yang enggak enak juga. Pak Pj dianggap begini, begitu. Itu kan menurut saya juga menciptakan opini yang kurang baik,” katanya.

    Sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong di lingkungan Pemkab Magetan antara lain Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangpol) dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPKBPPPA). Semua posisi ini akan diisi sesuai hasil asesmen setelah Bupati definitif dilantik.

    “Doakan saja semoga nanti Bupati definitif segera dilantik. Setelah itu baru nanti kita running untuk pengisian-pengisian,” ujar Winarto.

    Ia menambahkan bahwa asesmen akan diajukan kembali dengan mempertimbangkan kesesuaian karakter dengan posisi jabatan. “Biar nanti tersaring sesuai dengan karakternya. Jadi nyambung kan gitu,” jelasnya. [fiq/kun]

  • SK Pelantikan Bupati-Wabup Magetan Ditunggu, Kemungkinan Terbit Minggu Ini

    SK Pelantikan Bupati-Wabup Magetan Ditunggu, Kemungkinan Terbit Minggu Ini

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan tengah menanti terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

    Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Magetan, Setiya Widayaka, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri.

    “Ada isu bahwa SK akan turun pada tanggal 15 Mei 2025, namun kami belum bisa memastikan hal tersebut karena masih menunggu kejelasan dari Kemendagri,” jelas Setiya. Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi terakhir, SK tersebut sudah berada di meja Kepala Biro Hukum Kemendagri dan kemungkinan besar akan turun dalam minggu ini.

    Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, yang merupakan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota menjadi Undang-Undang.

    Dalam pasal 164 ayat (1) disebutkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan oleh Gubernur di ibu kota provinsi yang bersangkutan.

    Ketentuan ini juga dipertegas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Wali Kota. Dalam pasal 4 ayat (1) dan pasal 6 ayat (1), ditegaskan bahwa pelantikan dilakukan oleh Gubernur dan dilaksanakan di ibu kota provinsi.

    Setiya menegaskan, untuk kali ini tidak harus menunggu proses yang sama di daerah lain, sehingga dapat dilaksanakan secara mandiri.

    “Tidak menunggu daerah lain. Meski ada yang bersamaan dalam tahapan PSU, tapi Magetan tidak harus bersamaan dengan daerah lain,” katanya.

    Selain pelantikan kepala daerah, juga akan dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten, yang dijabat oleh istri Wakil Bupati.

    Setelah pelantikan, kepala daerah baru diwajibkan untuk segera menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyusunan RPJMD dimulai segera setelah pelantikan guna menetapkan arah pembangunan daerah selama masa jabatan.

    Dalam rangkaian kegiatan pelantikan ini, akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang membahas serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat (Pj) Bupati kepada Bupati definitif. Acara ini maksimal harus dilaksanakan 12 hari setelah pelantikan. Sertijab tersebut sekaligus menjadi momen penyampaian visi dan misi kepala daerah yang baru kepada publik dan pemangku kepentingan daerah. [fiq/ted]

  • Bocah Hanyut di Sungai Andong Ngawi Ditemukan Meninggal

    Bocah Hanyut di Sungai Andong Ngawi Ditemukan Meninggal

    Ngawi (beritajatim.com) – Pencarian Rifky Nur Hidayat (14), bocah asal Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Magetan, yang hanyut terseret banjir bandang di Sungai Andong, Kabupaten Ngawi, berakhir duka. Rifky ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (13/5/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.

    Anak pertama dari pasangan Sarwono (44) dan Siti Kholifah (38) ini ditemukan mengambang oleh warga yang tengah melintas di belakang rumahnya, tepatnya di aliran sungai wilayah Desa Jambangan, Kecamatan Paron. Lokasi penemuan berjarak sekitar tiga kilometer dari titik awal korban dilaporkan hanyut, sebagaimana disaksikan oleh dua temannya yang berhasil selamat setelah diselamatkan warga.

    “Ya seluruh anggota keluarga, bapaknya, neneknya, dan ibunya menangis. Anaknya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, ditemukan di sungai Desa Jambangan,” ujar Supriyono, Kepala Desa Teguhan.

    Petugas SAR dari Unit Siaga SAR Basarnas Bojonegoro, Novix Heryadi, menjelaskan bahwa tim baru saja menggelar apel dan membagi regu pencarian saat menerima informasi penemuan jasad dari warga.

    “Kita baru saja apel, membagi regu untuk pencarian. Setelah itu mendapat informasi dari warga, kita langsung meluncur ke lokasi. Korban kita evakuasi ke rumah duka, ditemukan berjarak 3 kilometer dalam kondisi sudah meninggal dunia,” jelas Novix.

    Evakuasi jenazah Rifky dilakukan oleh tim SAR dari lokasi penemuan ke rumah duka menggunakan mobil ambulans. Suasana haru menyelimuti rumah duka. Ayah, ibu, dan nenek korban tampak tak kuasa menahan tangis saat jasad Rifky tiba di rumah.

    Sebelumnya, pada Senin siang, 12 Mei 2025, Rifky bersama dua temannya diketahui mandi di Sungai Andong saat tiba-tiba banjir bandang datang menerjang. Dua temannya berhasil selamat, sementara Rifky terbawa arus dan sempat dinyatakan hilang. Dengan ditemukannya Rifky, operasi pencarian resmi ditutup oleh tim SAR. [fiq/beq]