kab/kota: Magetan

  • 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan, Polisi Olah TKP Gunakan Teknologi TAA

    7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan, Polisi Olah TKP Gunakan Teknologi TAA

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan yang melibatkan tujuh sepeda motor dan KA Malioboro Ekspres terjadi di perlintasan sebidang JPL 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan pada Senin (19/5/2025). Satuan Lalu Lintas Polres Magetan bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan teknologi modern.

    Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ade Andini menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan dengan memanfaatkan Traffic Accident Analysis (TAA), teknologi tercanggih saat ini dalam analisis kecelakaan lalu lintas.

    “Kami melaksanakan olah TKP di lokasi tujuh kendaraan bermotor tertabrak KA Malioboro Express di JPL 08 Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, bersama di Lantas Polda Jatim yaitu Subdit Gakkum. Ya, kami melaksanakan olah TKP menggunakan teknologi yang tercanggih pada saat ini yaitu Traffic Accident Analysis atau TAA. Metode ini ini bertujuan untuk menentukan pada saat sebelum kejadian, sesaat kejadian dan sesudah kejadian itu terjadi,” ujar AKP Ade.

    Proses olah TKP ini menghasilkan rekonstruksi visual dalam bentuk video 3D.

    “Kemudian TAA ini kemudian diproses, kemudian akan membuat suatu video, video 3D. Video 3D dan berproses selama kurang lebih dua atau tiga minggu bisa lebih tergantung kesulitan dan situasi kondisi di lapangan,” tambahnya.

    Mengenai barang bukti awal seperti rekaman CCTV, polisi masih menunggu hasil penyidikan.

    “Ya belum bisa kita belum bisa menarik kesimpulan ya nanti akan diberikan pada saat proses dan akan diberitahukan lebih lanjut ya. Karena, apa namanya itu, ini sudah masuk ke proses penyidikan ya, dan sudah penjaga palangnya sudah diamankan di Polres untuk dimintai keterangan. Nanti hasilnya akan diberitahukan lebih lanjut,” jelas AKP Ade.

    Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa sistem pengamanan di pos perlintasan akan dievaluasi lebih lanjut, seiring dengan penyelidikan yang kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan. [fiq/beq]

  • Ngawi, Magetan, Ponorogo Berpotensi Hujan Pagi Ini, Simak Prakiraan Cuaca 20 Mei 2025

    Ngawi, Magetan, Ponorogo Berpotensi Hujan Pagi Ini, Simak Prakiraan Cuaca 20 Mei 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Ngawi, Magetan, dan Ponorogo diprediksi akan mengalami hujan ringan pada pagi hari Selasa, 20 Mei 2025. Berdasarkan keterangan dari Oky Sukma Hakim, S.Tr., prakirawan BMKG Juanda, kondisi cuaca di ketiga wilayah Jawa Timur tersebut akan beragam sepanjang hari, namun tetap didominasi oleh cuaca berawan hingga cerah berawan menjelang malam.

    Cuaca Ngawi Hari Ini: Hujan Pagi, Cerah Berawan Malam

    Wilayah Ngawi diperkirakan akan diguyur hujan ringan pada pukul 06.00 WIB. Setelah itu, langit akan didominasi awan mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Menjelang malam, tepatnya pukul 21.00 WIB, langit akan mulai cerah meskipun masih berawan.

    Suhu udara di Ngawi berkisar antara 24 hingga 31 derajat Celcius, dengan kelembaban udara antara 72 hingga 94 persen. Sementara itu, angin bertiup dari arah Timur dengan kecepatan 18,5 km/jam.

    Prakiraan Cuaca Magetan: Dominan Berawan Sejak Pagi

    Di Magetan, pola cuaca serupa juga akan terjadi. Hujan ringan diperkirakan turun pada pukul 06.00 WIB, disusul cuaca berawan yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.

    “Hujan yang turun pada pagi hari bersifat ringan dan bersifat lokal, namun tetap perlu diantisipasi, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah,” ujar Oky Sukma Hakim.

    Langit kemudian akan berubah menjadi cerah berawan mulai pukul 18.00 WIB hingga malam hari. Suhu udara di Magetan berada di kisaran 23 hingga 28 derajat Celcius, dengan kelembaban udara 74 hingga 91 persen. Angin bertiup dari arah Selatan dengan kecepatan 18,5 km/jam.

    Cuaca Ponorogo: Berawan Sepanjang Hari Usai Hujan Pagi

    Sementara itu, Ponorogo juga diperkirakan mengalami hujan ringan pada pagi hari pukul 06.00 WIB. Setelah hujan, cuaca akan beralih menjadi berawan hingga pukul 18.00 WIB. Kondisi akan sedikit membaik pada malam hari, meskipun langit masih tetap berawan.

    “Suhu udara di Ponorogo antara 24 sampai 31 derajat Celcius, dengan kelembaban antara 68 hingga 93 persen,” tambah Oky. Sementara angin berhembus dari arah Tenggara dengan kecepatan 18,5 km/jam.

    BMKG mengimbau masyarakat di ketiga wilayah tersebut untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca pagi hari yang berpotensi menimbulkan genangan sementara, terutama bagi pengguna jalan raya.

    “Kami menyarankan masyarakat untuk membawa payung atau jas hujan saat beraktivitas di pagi hari,” pungkas Oky. Ia juga mengingatkan agar warga tetap menjaga kondisi tubuh di tengah kelembapan udara yang cukup tinggi. (mnd/ian)

  • Fakta-Fakta Tragis KA Tabrak 7 Motor di Magetan, KAI Merasa Rugi

    Fakta-Fakta Tragis KA Tabrak 7 Motor di Magetan, KAI Merasa Rugi

    Magetan (beritajatim.com) –Sebanyak tujuh kendaraan tertabrak Kereta Api (KA) Malioboro Express sekaligus, di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB. Empat orang tewas di lokasi kejadian, dan lima orang terluka. Berikut ini sejumlah fakta penting dari peristiwa memilukan tersebut:

    Ada penjaga palang pintu di JPL 08 Kecamatan Barat

    JPL 08 terdapat palang pintu yang dijaga. Ketika kejadian, petugas yang menjaga adalah Agus Supriyanto (49) warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Diduga, Agus lalai dalam menjalankan tugas.

    Kemudian, dugaan lain adalah adanya miskomunikasi sehingga palang pintu langsung dibuka usai KA Matarmaja Relasi Malang-Jakarta melintas, padahal KA Malioboro Express juga langsung melintas seketika. Hal inilah yang membuat pengendara 7 kendaraan itu langsung tertabrak KA relasi Purwokerto-Malang itu sekaligus.

    Agus Supriyanto Langsung Diamankan Polisi

    Sesaat setelah kejadian, Agus Supriyanto diamankan di Pos JPL 08 Kecamatan Barat oleh petugas PT KAI. Usai polisi melakukan olah TKP, Agus langsung diamankan di Polsek Barat dan kemudian dibawa ke Polres Magetan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan Duga Ada Kesalahan Prosedur
    DJKA bersama PT KAI dan pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengevaluasi prosedur pengamanan perlintasan dan mengungkap faktor-faktor penyebab kecelakaan.

    “Berdasarkan laporan awal, insiden terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 12.49 WIB di perlintasan kereta api yang seharusnya berada dalam pengawasan petugas. Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” kata Allan Tandiono, Dirjen KA Kemenhub.

    Korban Tewas Sebanyak 4 Orang

    Karena kejadian ini, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Salah satunya adalah Totok Herwanto, pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Barat, yang merupakan warga Desa Kenongorejo Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

    Kemudian, Hariyono (54) warga Desa Gunungan Kecamatan Kartoharjo Kab Magetan, Rama Zainul Fatkhur Rahman (22) warga Desa Panggung Kecamatab Barat Magetan, dan Resyka Nadya Maharani Putri (23) Desa Gemarang Kec Gemarang Kabupaten Madiun. Korban meninggal sudah dibawa ke rumah duka usai divisum di RSUD dr Sayidiman Magetan.

    Korban Luka Sebanyak 5 Orang

    Adapaun korban terluka yakni Ananda Duta Pratama (22) warga Kelurahan Mangge Kecamatan Barat Magetan, Rifkiy Hermawan (23) warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, Oni Handoko (35) Ds warga Desa Sidorejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi, Wendy Ardhya Novita Sari (35) warga Jl Yos Sudarso Desa Nawariti Kecamatan Wania Kabupaten Mimika, dan ⁠Fianda Septi, rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.

    KAI Merasa Dirugikan Atas Kejadian Ini

    Saat ini, KAI Daop 7 Madiun masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan kejadian tersebut.

    Manajer Humas PT KAI Daop 7, Rokhmad Makin Zainul, KA Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat insiden tersebut, sehingga mengakibatkan kelambatan keberangkatan di Stasiun Madiun selama 35 menit. Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi sarana dan prasarana dinyatakan aman, seluruh operasional perjalanan KA lainnya berjalan normal melewati lokasi kejadian tersebut.

    “Kami tegaskan kembali, sesuai aturan yang berlaku bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP. Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” jelas Zainul. [fiq/ian]

  • Koper Jemaah Haji Mulai Dikumpulkan di Kemenag Tuban, Siap Dikirim ke Embarkasi Surabaya

    Koper Jemaah Haji Mulai Dikumpulkan di Kemenag Tuban, Siap Dikirim ke Embarkasi Surabaya

    Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 1.138 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban mulai mengumpulkan koper di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Senin (19/5/2025). Pengumpulan koper ini menjadi bagian dari persiapan menjelang pemberangkatan jemaah haji yang dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan.

    Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menjelaskan bahwa koper-koper tersebut akan dikirim menuju embarkasi Surabaya pada 20 Mei 2025, atau sehari sebelum keberangkatan para jemaah. Pengumpulan koper mencakup jemaah dari kloter 66, 68, 69, dan 70.

    “Adapun koper yang dikumpulkan hari ini yakni kloter 66, 68, 69 dan 70 asal Kabupaten Tuban. Nnamun untuk 10 CJH kloter 66 akan diberangkatkan besok siang dengan membawa koper masing-masing,” ujar Umi Kulsum.

    Kemenag Tuban memastikan bahwa seluruh koper milik jemaah telah memenuhi ketentuan berat maksimal, yaitu tidak lebih dari 32 kg. Selain itu, jemaah juga telah diingatkan agar tidak membawa barang-barang yang dilarang seperti rokok melebihi 200 batang, cairan dalam jumlah besar, bahan kimia, serta benda berbahaya lainnya.

    “Ketentuan barang bawaan sudah kami sampaikan saat manasik haji tahap dua kemarin. Insyaallah, para jemaah tidak ada yang melanggar,” tegas Umi.

    Menurut Umi, koper-koper yang dikumpulkan juga telah melalui proses penimbangan di masing-masing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di kecamatan, sehingga dipastikan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

    Salah seorang jemaah bernama Masrokah asal Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, mengaku telah mengikuti seluruh arahan dan ketentuan dari Kemenag. Ia menyatakan kesiapan dirinya untuk berangkat ke Tanah Suci.

    “Insyaallah kami sudah siap berangkat. Makanya, hari ini mengumpulkan koper dan sudah sesuai yang ditetapkan oleh KBIH maupun Kemenag,” kata Masrokah.

    Masrokah menambahkan bahwa selain membawa pakaian dan kebutuhan pribadi, ia juga membawa sambel sachet dan makanan khas Tuban sebagai bekal pribadi.

    “Iya bersyukur sekali bisa berangkat tahun ini. Karena saya sudah mendaftar sejak tahun 2012. Saya ikut progam pendampingan orangtua, untuk mendampingi ibu,” ucap Masrokah.

    Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan jemaah mutasi dari Kabupaten Magetan dan merasa proses pengurusan keberangkatan haji di Tuban berlangsung dengan lancar.

    “Alhamdulilah pengurusan berkas untuk keberangkatan haji di Kabupaten Tuban tergolong sangat mudah dan cepat,” pungkasnya. [dya/suf]

  • KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan, DJKA dan Polisi Lakukan Investigasi

    KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan, DJKA dan Polisi Lakukan Investigasi

    Magetan (beritajatim.com) – Empat orang tewas dan lima lainnya luka berat dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KA 170 Malioboro Ekspres di perlintasan JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan, Jawa Timur, pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 12.49 WIB.

    Berdasarkan laporan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga yang seharusnya mengamankan jalur pada saat kereta melintas.

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” kata Allan Tandiono, Direktur Jenderal Perkeretaapian.

    Insiden tragis ini menyebabkan tujuh korban, dengan rincian empat korban meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka berat. Identitas korban meninggal dunia antara lain Totok Herwanto (52), warga Kabupaten Madiun; Hariyono (54), warga Kabupaten Magetan; Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), dan Resyka Nadya Maharani Putri (23), keduanya juga berasal dari wilayah Madiun dan Magetan.

    Sementara itu, korban luka-luka yang kini mendapat penanganan medis meliputi Ananda Duta Pratama, Rifkiy Hermawan, Oni Handoko, Wendy Ardhya Novita Sari, dan Fianda Septi. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSUD Dr. Soedono Madiun, dan RS Efram Harsana Magetan.

    Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah melakukan evakuasi terhadap para korban dan kendaraan yang terlibat. Pemeriksaan teknis sementara menemukan adanya kerusakan ringan pada sarana kereta api. Akibat kejadian ini, perjalanan KA Malioboro Ekspres sempat tertunda selama 35 menit.

    Petugas penjaga perlintasan (PJL) yakni AS (49) warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk menjalani proses penyidikan. DJKA bersama PT KAI dan pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengevaluasi prosedur pengamanan perlintasan dan mengungkap faktor-faktor penyebab kecelakaan. [fiq/suf]

  • Tragedi KA Malioboro Express di Magetan, Ini Daftar Korban Meninggal dan Terluka

    Tragedi KA Malioboro Express di Magetan, Ini Daftar Korban Meninggal dan Terluka

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api wilayah Kabupaten Magetan pada hari ini, melibatkan KA Malioboro Express yang menabrak tujuh motor sekaligus di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, kelurahan Mangge, Barat, Magetan, Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB.

    Peristiwa nahas ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

    Berawal saat KA Matarmaja melintas, kemudian palang pintu terbuka. Sejumlah pengendara melintas ke jalur KA. Ternyata, KA Malioboro Express kemudian melintas dan menabrak total tujuh kendaraan sekaligus.
    Daftar Korban Meninggal Dunia (MD): (fat/ted)

    1. Totok Herwanto (52), warga Desa Kenongorejo, RT 2 RW 2, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

    2. Hariyono (54), warga Dusun Mutur, Desa Gunungan, RT 7 RW 1, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

    3. Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), warga Dusun Panggung, RT 16 RW 4, Desa Panggung, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

    4. Resyka Nadya Maharani Putri (23), warga Dusun Mundu, Desa Gemarang, RT 20 RW 10, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.

    Keempat jenazah telah dievakuasi dan ditangani sesuai prosedur oleh pihak berwenang dan keluarga masing-masing.

    Daftar Korban Luka-Luka (LL):

    1. Ananda Duta Pratama (22), warga Kelurahan Mangge, RT 1 RW 1, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Saat ini mendapatkan jaminan layanan kesehatan (GL) di RSUD dr. Sayidiman Magetan.

    2. Rifkiy Hermawan (23), warga Desa Tegaron, RT 19 RW 2, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Dirawat dengan jaminan di RSUD Dr. Soedono Madiun.

    3. Oni Handoko (35), warga Dusun Manden, RT 2 RW 2, Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Dirawat di RS Efram Harsana Magetan.

    4. Wendy Ardhya Novita Sari (35), warga Jalan Yos Sudarso, RT 6, Desa Nawaripi, Kecamatan Wania, Kabupaten Mimika. Mendapatkan penanganan medis di RS Efram Harsana Magetan.

    5. Fianda Septi, menjalani perawatan jalan di Puskesmas Barat, Magetan.

    Pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan dan kondisi perlintasan kereta tempat kejadian. Pemerintah daerah bersama pihak rumah sakit telah memberikan penanganan medis dan bantuan kepada para korban dan keluarga.

  • 1 ASN Kecamatan Barat Magetan Korban Meninggal Tertabrak KA Malioboro Express

    1 ASN Kecamatan Barat Magetan Korban Meninggal Tertabrak KA Malioboro Express

    Magetan (beritajatim.com) — Satu dari empat korban meninggal dunia dalam kecelakaan tragis yang melibatkan KA Malioboro Express di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Desa Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, berhasil diidentifikasi.

    Korban adalah Totok Herwanto, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Barat.

    Camat Barat, Muhammad Salim, membenarkan identitas korban. “Almarhum merupakan Kepala Sub Bagian Keuangan dan PEP Kecamatan Barat. Almarhum merupakan warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun,” terang Salim.

    Menurut keterangan Salim, sebelum kecelakaan terjadi, Totok diketahui tengah keluar kantor untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

    “Saat kejadian, ada rekan kerja yang mengetahui bahwa Totok tengah keluar kantor untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang dekat dengan lokasi kecelakaan,” tambahnya.

    Hingga saat ini, pihak kecamatan masih berada di rumah sakit untuk menyelesaikan sejumlah prosedur terkait pemulangan jenazah korban.

    “Saat ini, kami masih berada di RSUD dr Sayidiman Magetan untuk mengurus beberapa hal yang terkait dengan meninggalnya korban. Segera setelah itu untuk bisa diserahkan pada pihak keluarga,” pungkasnya. (fat/ted)

  • Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan Diduga Akibat Petugas Palang Pintu Lalai

    Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan Diduga Akibat Petugas Palang Pintu Lalai

    Magetan (beritajatim.com) – Empat orang tewas dan empat lainnya luka berat dalam kecelakaan maut yang melibatkan KA Malioboro Ekspres di perlintasan kereta api Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025). Insiden ini diduga terjadi akibat kelalaian petugas palang pintu yang membuka perlintasan saat kereta tengah melintas.

    Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, menyebut dugaan kuat bahwa kecelakaan dipicu kesalahan manusia. “Diduga ada kelalaian dari petugas penjaga perlintasan. Saat KA Malioboro Ekspres melintas dari Jogja menuju Madiun, pintu perlintasan malah dibuka sehingga masyarakat yang menunggu langsung masuk ke lintasan dan terserempet kereta,” jelasnya.

    Petugas gabungan segera melakukan evakuasi korban ke RSUD dr. Sayidiman Magetan dan RS Angkatan Udara di Lanud Iswahyudi. Proses olah tempat kejadian perkara juga langsung dilakukan menggunakan metode saintifik untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti kejadian.

    Petugas palang pintu kini telah diamankan untuk dimintai keterangan. AKBP Erik menegaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya miskomunikasi atau faktor lain yang menyebabkan kelalaian. “Saat ini kami fokus pada misi kemanusiaan mengevakuasi korban. Soal penyelidikan, Satreskrim Polres Magetan terus bekerja dan akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Meski insiden menimbulkan korban jiwa, operasional perjalanan KA dipastikan tidak terganggu. “Kereta api sudah normal kembali. Evakuasi kendaraan sudah selesai dan perlintasan sudah kami normalkan,” tambahnya.

    Dari keterangan saksi mata, insiden ini bermula ketika palang pintu dalam posisi terbuka dan kendaraan mulai melintasi rel. “Tiba-tiba ada kereta dari arah Jogjakarta lewat, suara benturannya keras sekali. Saya tidak berani mendekat sampai polisi datang,” ujar Dartik, pedagang buah di sekitar lokasi kejadian.

    Pemeriksaan saksi terus dilakukan dan jumlahnya kemungkinan bertambah seiring penyelidikan. Pihak kepolisian juga mengimbau agar prosedur keamanan di setiap perlintasan ditingkatkan agar tragedi serupa tak terulang. [fiq/beq]

  • KAI Daop 7 Madiun Sesalkan Insiden Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

    KAI Daop 7 Madiun Sesalkan Insiden Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan keprihatinannya atas insiden kecelakaan antara KA 170 Malioboro Ekspres (sebelumnya tertulis Malioboro Express) relasi Purwokerto–Malang dan sejumlah kendaraan bermotor di perlintasan JPL No 08, Km 176+586, Emplasemen Stasiun Magetan pada Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB.

    “Pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres bahwa telah tertemper motor di perlintasan tersebut,” ungkap Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul.

    KAI Daop 7 menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki kronologi kejadian secara menyeluruh. Insiden tersebut juga menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian sarana KA Malioboro Ekspres.

    Zainul mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan sebidang. Ia menegaskan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

    “Keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP. Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” jelasnya.

    Zainul juga mengingatkan ketentuan hukum terkait kewajiban pengguna jalan, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 serta sanksinya dalam Pasal 296.

    Pada perlintasan sebidang, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

    “Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah daerah setempat, namun juga menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Ini Kronologi Kecelakaan KA Maut di Magetan, 7 Kendaraan Tertabrak dan 4 Meninggal

    Ini Kronologi Kecelakaan KA Maut di Magetan, 7 Kendaraan Tertabrak dan 4 Meninggal

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan langsung nomor 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 12.48 WIB. Peristiwa tragis ini melibatkan dua kereta api dan tujuh kendaraan yang tengah melintas di perlintasan resmi yang dijaga.

    Kronologi bermula saat KA 269 Matarmaja relasi Malang–Pasar Senen melintas terlebih dahulu di perlintasan JPL 08. Setelah kereta melaju, palang pintu perlintasan dibuka seperti biasa. Namun, dari arah berlawanan, KA 170 Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang ternyata belum melintasi perlintasan tersebut.

    Dalam hitungan detik setelah palang dibuka dan kendaraan mulai melintas, KA Malioboro Ekspres datang dan langsung menghantam tujuh kendaraan yang berada di atas rel. Beberapa kendaraan, termasuk sepeda motor, ringsek akibat benturan keras dari kereta.

    “Informasi dari masinis KA 170 diterima pukul 12.49 WIB bahwa kereta menabrak sepeda motor di titik JPL 08 km 176+586 emplasemen Stasiun Magetan,” ungkap petugas.

    Akibat tabrakan tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kelima korban luka berat lainnya telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Salah satu korban meninggal merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Barat.

    Petugas gabungan mengevakuasi jenazah dari sekitar rel dan langsung mengamankan lokasi kejadian. Polisi juga menutup total arus lalu lintas dari arah Tugu Barat menuju Simpang Jembatan Kembar untuk memperlancar proses evakuasi dan penyelidikan. Warga diimbau menjauhi lokasi agar tidak menghambat kerja petugas.

    Saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan serta mengevaluasi prosedur pengamanan di perlintasan untuk mencegah kejadian serupa terulang. [fiq/beq]