kab/kota: Magetan

  • Kronologi Ketua NU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah

    Kronologi Ketua NU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah

    Jakarta

    Ketua PCNU Magetan KH Susanto diduga dianiaya oleh Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Madiun, Jawa Timur, berinisial AS. Polisi membeberkan kronologi penganiayaan tersebut.

    Dilansir detikJatim, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo mengatakan penganiayaan terjadi usai korban mengisi ceramah keagamaan dalam rangka kegiatan Muslimat NU PAC Balerejo pada 30 November 2025.

    “Saat itu korban hendak berpamitan ke pak Kades,” kata Agus kepada detikJatim, Senin (8/12/2025).

    Saat acara selesai sekitar pukul 12.15 WIB, korban hendak berpamitan dengan merangkul kades tapi malah disikut pelaku.

    “Jadi berdasarkan pengakuan korban hendak pamit kepada kades dan ingin merangkul namun justru ada insiden dugaan penganiayaan. Jadi dengan refleks Kades menangkis dan menyikut sehingga mengenai bibir korban dan berdarah,” papar Agus.

    Baca selengkapnya di sini

    (lir/jbr)

  • Terpilih Aklamasi, Didik Haryono Pimpin Golkar Magetan dengan Target 7 Kursi

    Terpilih Aklamasi, Didik Haryono Pimpin Golkar Magetan dengan Target 7 Kursi

    Magetan (beritajatim.com) – Didik Haryono resmi menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Magetan untuk periode mendatang. Keputusan strategis ini lahir dari Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 yang berlangsung di Surabaya, Senin (8/12/2025), di mana seluruh pemegang hak suara secara bulat memberikan dukungan aklamasi.

    Keterpilihan Didik menandai babak baru konsolidasi partai berlambang pohon beringin tersebut di wilayah Magetan. Ia mengonfirmasi langsung hasil forum tertinggi tingkat daerah itu sesaat setelah acara usai.

    “Alhamdulillah, Mas. Hari ini Musda Partai Golkar ke-11 di Surabaya secara bulat memilih saya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Magetan,” ujar Didik Haryono, Senin (8/12/2025).

    Dalam perhelatan politik tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufti, turut memberikan arahan tegas. Ali menitipkan amanah besar kepada Didik untuk meningkatkan performa elektoral partai. Target utamanya adalah mendongkrak perolehan kursi legislatif Golkar di Magetan, dari posisi lima kursi saat ini menjadi tujuh kursi pada Pemilu mendatang.

    Merespons instruksi tersebut, Didik menempatkan penguatan internal sebagai langkah prioritas. Ia berkomitmen untuk merangkul seluruh elemen partai, termasuk kader dan pengurus yang sempat memiliki preferensi dukungan berbeda selama proses pra-Musda.

    “Saya akan segera melakukan konsolidasi, menyusun kepengurusan baru, dan merangkul semua pihak. Teman-teman yang kemarin sempat berbeda pilihan akan kita satukan lagi. Kita bangun kepengurusan yang kompak dan bergerak bersama demi membawa Golkar mencapai target tujuh kursi pada Pemilu mendatang,” tegasnya.

    Transisi kepemimpinan ini diharapkan mampu memperkokoh soliditas kader di akar rumput serta memanaskan mesin partai lebih awal guna menghadapi persaingan kontestasi elektoral yang kian kompetitif. [fiq/beq]

  • Pengunjung Keluhkan Banyaknya Pengamen di Area Pasar Baru Magetan, Ini Respon Satpol PP

    Pengunjung Keluhkan Banyaknya Pengamen di Area Pasar Baru Magetan, Ini Respon Satpol PP

    Magetan (beritajatim.com) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook ramai dibahas setelah seorang pengguna mengeluhkan banyaknya pengamen yang datang silih berganti di pelataran parkir Mall Pelayanan Publik (MPP) Magetan atau area Pasar Baru Magetan pada malam hari.

    Dalam postingannya, pemilik akun tersebut membagikan tiga video suasana area parkir yang disebut kerap didatangi pengamen ketika malam libur.

    Dalam unggahan itu, pengguna Facebook, Riki Muz, menuliskan keluhannya karena merasa tidak nyaman akibat banyaknya pengamen yang mendekati pengunjung hampir bersamaan. Ia mengaku mengalami hingga empat kali didatangi pengamen, meski hanya tiga yang terekam pada video.

    “Satpol PP Magetan dan Dinsos, tolong bantu atasi pengamen meresahkan! Di MPP kalau malam rame (malam libur), pengamennya kebanyakan banget! Dari mulai cari tempat, makan, sampai pindah, ketemu pengamen sampai empat kali! Yang di video ini cuma tiga, tapi pas mau pulang ada satu lagi, tapi nggak sempat ngerekam,” tulisnya.

    Akun itu juga menegaskan bahwa persoalannya bukan pada uang yang diberikan kepada pengamen, melainkan ketidaknyamanan saat sedang makan atau menikmati suasana malam.

    “Bukan masalah duit 500 atau 2.000 buat pengamen, tapi pikirin kenyamanan masyarakat juga dong! Enak-enak makan, tangan masih kotor, terus gonta-ganti orang, rasanya risih banget!”

    Menurutnya, kejadian serupa sudah dialami beberapa kali di lokasi yang sama, sehingga ia berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi kenyamanan pengunjung MPP.

    Merespon keluhan tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, menyampaikan bahwa tidak ada aturan yang melarang aktivitas mengamen di area Pasar Baru atau sekitar MPP.

    Namun ia menegaskan, ketika keberadaan pengamen menimbulkan gangguan ketertiban umum (trantibum) atau keresahan masyarakat, Satpol PP dapat melakukan penindakan.

    “Setahu saya tidak ada larangan ngamen di Pasar Baru. Tetapi kalau ada gangguan trantibumtranmas di Pasar Baru, bisa dilakukan penindakan,” jelas Gunendar.

    Ia menambahkan bahwa Satpol PP akan melakukan pengecekan lapangan dan menindaklanjuti bila aktivitas tersebut terbukti mengganggu kenyamanan pengunjung. [fiq/ted]

  • Kenapa Isuzu Panther Tangguh Lawan Banjir?

    Kenapa Isuzu Panther Tangguh Lawan Banjir?

    Jakarta

    Pernahkah kalian bertanya-tanya, mengapa Isuzu Panther dengan teknologi diesel lawasnya sangat tangguh menerjang banjir? Bahkan, kendaraan tersebut diklaim ‘kebal’ genangan air.

    Baru-baru ini, Isuzu Panther di Aceh menjadi perbincangan karena masih bisa menyala setelah terendam banjir 10 jam. Sebelumnya, kendaraan yang sama mampu menerjang genangan banjir tinggi di Bekasi, Jawa Barat. Padahal, ketika itu, banyak mobil lain yang terlihat menyerah.

    Jauh sebelum itu, Panther juga sempat tertangkap kamera menerobos banjir Magetan, Jawa Tengah, pada tujuh tahun silam. Ketika itu, banyak warga sekitar yang bersorak seakan tak percaya.

    Rentetan fenomena tersebut membuat sebagian orang bertanya-tanya, mengapa Panther bisa ‘kebal’ banjir?

    Panther terobos banjir Foto: Screenshot Instagram

    Pemilik bengkel MStar yang biasa mengerjakan perbaikan Panther, Mustar menjelaskan, Panther menggunakan teknologi konvensional yang sudah ada sejak era ‘majapahit’. Kendaraan tersebut minim kelistrikan, sehingga tak mudah bermasalah ketika menghadapi genangan banjir.

    “Karena Panther teknologinya bukan common rail, tidak ada kelistrikan. Nah, kan tidak ada kelistrikan, asal selang dan pipanya rapat semua, terus lubang udara rapat, otomatis kan air nggak bisa masuk ke mesin. Jadi mobil bisa dipastikan tetap hidup,” ujar Mustar kepada detikOto, Sabtu (6/12).

    Sementara menurut pakar otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu, bukan hanya konstruksi kendaraan saja yang membuat Panther tangguh menghadapi banjir, melainkan juga karakter mesinnya yang badak. Jantung mekanis Panther, kata dia, memang dirancang demikian.

    “Setahu saya, banyak pemilik Panther lama yang berhasil menerobos banjir setinggi 70-80 cm tanpa mati. Mesin Isuzu 4JA1/4JB1 generasi mekanikal injection (1991-2005) memang salah satu diesel paling tahan rendaman yang pernah diproduksi massal di Indonesia,” tutur Yannes saat dihubungi detikOto.

    Bengkel Phanter di Bekasi Foto: Rangga Rahadiansyah/detikOto

    Yannes tak setuju seandainya ketangguhan mesin Isuzu Panther dianggap sebagai suatu keberuntungan. Semuanya, kata dia, pasti telah melalui riset dan pengembangan yang panjang.

    “Ketahanan banjir luar biasa pada Isuzu 4JA1 Panther bukan coincidence ya, melainkan puncak evolusi desain diesel mekanikal untuk iklim tropis basah. Tetapi sayangnya, di era modern, regulasi emisi yang semakin ketat membuat mesin diesel beralih ke common-rail + ECU yang jauh lebih rentan banjir,” kata Yannes.

    (sfn/rgr)

  • Ini 22 Desa di Magetan yang Gagal Cairkan DD Tahap II

    Ini 22 Desa di Magetan yang Gagal Cairkan DD Tahap II

    Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 22 desa di Kabupaten Magetan tercatat gagal menerima pencairan Dana Desa (DD) Tahap II.

    Seluruh desa tersebut masuk kategori non-earmark atau dana yang penggunaannya tidak ditentukan secara khusus. Total anggaran yang tertahan mencapai sekitar Rp 4 miliar.

    Ke-22 desa ini tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari Kecamatan Ngariboyo yang mencatat empat desa: Desa Banjarejo, Desa Banyudono, Desa Ngariboyo, dan Desa Selopanggung.

    Kondisi serupa terjadi di Kecamatan Panekan pada Desa Bedagung, Desa Ngiliran, dan Desa Banjarejo.

    Di Kecamatan Sukomoro, tiga desa ikut terdampak yakni Desa Bulu, Desa Pojoksari, dan Desa Truneng. Sementara Kecamatan Kawedanan menyumbang empat desa: Desa Ngunut, Desa Jambangan, Desa Ngadirejo, dan Desa Bogem.

    Desa lainnya yang juga tidak salur adalah Desa Ngunut di Kecamatan Parang, kemudian Desa Candirejo dan Desa Purwosari di Kecamatan Magetan.

    Daftar berlanjut ke Kecamatan Barat melalui Desa Klagen, serta Kecamatan Kartoharjo dengan Desa Kartoharjo sebagai desa terdampak. Dari Kecamatan Sidorejo, terdapat Desa Sidorejo dan Desa Getasanyar, kemudian ditutup oleh Desa Taji di Kecamatan Karas.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Eko Muryanto, menjelaskan bahwa persoalan ini muncul setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/2025 pada 19 November 2025. Regulasi tersebut mengubah batas waktu penyaluran DD tanpa pemberitahuan awal.

    “Kami masih berproses reguler, tiba-tiba muncul PMK 81/2025. Tidak ada informasi bahwa harus mengajukan sekian, kalau tidak nanti tidak salur,” ungkap Eko.

    Menurutnya, perubahan mendadak itu membuat proses penyaluran yang sedang berjalan tidak dapat dilanjutkan. Dampaknya, 22 desa non-earmark otomatis tidak bisa mencairkan DD Tahap II.

    Eko menyebut porsi non-earmark per desa cukup signifikan, berkisar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Konsekuensinya, desa diminta mereview APBDes dan membatalkan kegiatan yang belum berjalan agar tidak menimbulkan persoalan administratif baru.

    Selain itu, regulasi terbaru juga mensyaratkan bahwa setiap desa harus memiliki Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk bisa menerima penyaluran berikutnya. Beruntung, seluruh desa di Magetan telah memenuhi syarat karena sudah terdaftar pada Administrasi Hukum Umum (AHU) dan memiliki badan hukum.

    Terkait tahun 2026, Eko menambahkan bahwa Magetan masih menunggu terbitnya prioritas penggunaan dan besaran pagu Dana Desa. Namun informasi awal menunjukkan adanya penurunan alokasi sekitar Rp 28 miliar untuk tahun depan. [fiq/ted]

  • Mojokerto dan 27 Daerah Lain di Jatim Masuk Zona Risiko, Begini Penjelasan BMKG Juanda

    Mojokerto dan 27 Daerah Lain di Jatim Masuk Zona Risiko, Begini Penjelasan BMKG Juanda

    Mojokerto (beritajatim.com) — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (MKG) Juanda mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di Jawa Timur sampai 9 Desember 2025 mendatang. Kabupaten dan Kota Mojokerto termasuk dalam 28 wilayah yang berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi.

    Seperti hujan sedang hingga lebat, banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, hingga hujan es. BMKG Juanda menyebut, cuaca ekstrem dapat terjadi secara mendadak dan berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat di wilayah Jawa Timur, termasuk Mojokerto.

    BMKG Juanda merinci wilayah Jawa Timur yang masuk kategori waspada, yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lumajang.

    Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kabupaten Tuban.

    Dalam rilis resmi yang ditandatangani Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda, Taufiq Hermawan menyebut, dari daftar tersebut, Mojokerto menjadi salah satu wilayah yang perlu meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di kawasan rawan seperti lereng, tebing, bantaran sungai, dan daerah padat penduduk yang berdekatan dengan aliran air.

    “Peningkatan cuaca ekstrem didorong oleh beberapa faktor atmosfer dan lautan. Antara lain fenomena gelombang atmosfer Low, Kelvin, dan Rossby yang melintas di Jawa Timur. Suhu muka laut di perairan Selat Madura yang masih hangat dan kondisi atmosfer yang labil dan lembap dari lapisan bawah hingga atas,” ungkapnya, Jumat (5/12/2025).

    Kondisi tersebut memicu pertumbuhan awan konvektif yang dapat menghasilkan hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sebagian besar wilayah Jawa Timur. BMKG Juanda mengingatkan potensi bencana hidrometeorologi perlu mendapat perhatian, mengingat wilayah ini memiliki kombinasi area rawan banjir dan daerah perbukitan yang rentan longsor.

    “Sehingga masyarakat, khususnya Mojokerto dan 27 daerah lainnya tersebut agar menghindari aktivitas di ruang terbuka saat hujan lebat, tidak berteduh di bawah pohon besar, baliho, atau bangunan yang rapuh, mengawasi kondisi tebing dan lereng di kawasan pegunungan, berhati-hati terhadap jalan licin dan jarak pandang pendek,” pesannya.

    Selain itu, pihaknya juga mengimbau untuk mengamankan barang-barang di rumah yang berpotensi terbawa angin kencang. Untuk memantau perkembangan cuaca harian dan peringatan dini 2–3 jam ke depan, masyarakat dapat mengakses radar cuaca: stamet-juanda.bmkg.go.id/radar/, informasi cuaca resmi stametjuanda.bmkg.go.id.

    “Juga bisa melalui media sosial @infobmkgjuanda, telepon 24 jam di (031) 8668989 dan WhatsApp di nomor 0895-8003-00011. Kewaspadaan masyarakat dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk meminimalkan dampak cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga 9 Desember 2025,” tegasnya. [tin/aje]

  • Penjaga Palang Pintu KA Stasiun Barat Magetan Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Penjaga Palang Pintu KA Stasiun Barat Magetan Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Magetan (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Magetan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada Agus Supriyanto, penjaga palang pintu perlintasan kereta api Stasiun Barat Magetan, dalam kasus kecelakaan yang menewaskan empat orang. Putusan dibacakan dalam sidang pada Kamis (4/12/2025).

    Juru Bicara Pengadilan Negeri Magetan, Deddi Alparesi, menyampaikan bahwa majelis hakim yang diketuai Rintis Candra, serta dua hakim anggota Nur Wahyu Lestariningrum dan Andi Ramdhan Adi Saputra, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat.

    Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai kelalaian terdakwa menimbulkan bahaya bagi keselamatan umum dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

    Unsur tersebut menjadi faktor yang memberatkan hukuman. Sementara itu, hal yang meringankan antara lain sikap kooperatif terdakwa, penyesalan atas perbuatannya, serta pemberian santunan dan permintaan maaf kepada keluarga korban.

    Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Magetan yang sebelumnya meminta pidana penjara 3 tahun. Baik terdakwa maupun jaksa menyatakan masih akan pikir-pikir atas putusan tersebut. [fiq/ted]

  • Musda XI Golkar Magetan Digelar di Surabaya, Didik Haryono Jadi Calon Tunggal Ketua DPD

    Musda XI Golkar Magetan Digelar di Surabaya, Didik Haryono Jadi Calon Tunggal Ketua DPD

    Magetan (beritajatim.com) – DPD Partai Golkar Kabupaten Magetan menetapkan Didik Haryono sebagai calon tunggal Ketua DPD Partai Golkar Magetan masa bakti 2025–2030. Penetapan itu tertuang dalam berita acara Steering Committee (SC) panitia Musda XI yang diterbitkan pada Kamis, 4 Desember 2025, setelah proses pendaftaran ditutup pada pukul 13.00 WIB.

    Dalam berita acara tersebut, panitia menyatakan bahwa Didik Haryono merupakan satu-satunya bakal calon yang mendaftar sebagai Ketua DPD Partai Golkar Magetan. Setelah dilakukan verifikasi, seluruh persyaratan yang diajukan dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan organisasi Partai Golkar.

    Dengan demikian, SC menetapkan Didik Haryono sebagai calon tunggal yang akan dibawa ke forum Musyawarah Daerah (Musda) XI.

    Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Magetan, Didik Haryono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima persetujuan dari DPD Partai Golkar Jawa Timur untuk pelaksanaan Musda ke-11. Musda akan digelar pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor DPD Partai Golkar Jawa Timur, Surabaya.

    “Berdasarkan surat dari DPD provinsi, kita mendapat persetujuan untuk menggelar Musda ke-11 Partai Golkar Magetan. Musda digelar besok Senin tanggal 8 Desember di DPD Provinsi Jawa Timur. Jadi pelaksanaannya di Surabaya,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, pendaftaran calon ketua dibuka secara internal sejak kemarin hingga Kamis pukul 13.00 WIB. Namun, hingga batas akhir, hanya dirinya yang mendaftar. “Sampai jam 13.00 yang daftar hanya saya sendiri, Didik Haryono selaku Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Magetan,” katanya.

    Dengan penetapan sebagai calon tunggal, Didik berharap seluruh kader dan struktur Partai Golkar di Kabupaten Magetan dapat bersatu dalam menyukseskan Musda XI. “Saya berharap seluruh komponen Partai Golkar bersatu menyongsong pelaksanaan Musda demi kebesaran Partai Golkar ke depan,” tuturnya.

    Musda XI DPD Partai Golkar Magetan dijadwalkan menetapkan ketua definitif untuk masa bakti 2025–2030. [fiq/suf]

  • Update Cuaca 4 Desember 2025: Ngawi, Magetan, dan Ponorogo

    Update Cuaca 4 Desember 2025: Ngawi, Magetan, dan Ponorogo

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga wilayah di Jawa Timur yakni Ngawi, Magetan, dan Ponorogo, diprediksi akan mengalami perubahan cuaca yang cukup bervariasi pada Kamis, 4 Desember 2025.

    Informasi ini disampaikan oleh Oky Sukma Hakim, S.Tr., prakirawan BMKG Juanda, yang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan hingga petir di beberapa titik.

    “Pola cuaca esok hari cenderung berubah-ubah, jadi masyarakat perlu mempersiapkan diri saat beraktivitas,” tuturnya.

    Ngawi akan memulai hari dengan kondisi cerah berawan sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Namun, cuaca berubah ketika hujan ringan diperkirakan turun pada pukul 13.00 WIB. Sore harinya, langit kembali dipenuhi awan dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

    Potensi petir diprediksi muncul pada pukul 22.00 WIB, sehingga warga diimbau berhati-hati, terutama mereka yang masih beraktivitas di luar rumah. Suhu harian Ngawi berada di rentang 23–30°C, dengan angin dari Barat Laut sekitar 10,6 km/jam, serta kelembapan mencapai 69–97%.

    Magetan membuka hari dengan kondisi kabut yang berpotensi mengganggu jarak pandang masyarakat. Pada pukul 10.00 WIB, cuaca berubah menjadi berawan, sebelum turun hujan ringan pada pukul 13.00 WIB.

    Kondisi ini tak berlangsung lama, sebab langit kembali berawan pada sore hingga awal malam. Menjelang pukul 22.00 WIB, Magetan diperkirakan mengalami petir.

    “Meski tidak terjadi hujan lebat, petir tetap menjadi ancaman yang perlu diantisipasi, terutama bagi pengendara motor,” jelas Oky.

    Suhu wilayah ini lebih sejuk, berkisar 22–27°C, dengan angin dari arah Selatan sekitar 10 km/jam, serta kelembapan di angka 72–91%.

    Ponorogo akan menikmati pagi yang cerah berawan sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Namun, cuaca berubah total pada pukul 13.00 WIB, ketika wilayah ini menjadi berawan penuh hingga 16.00 WIB.

    Memasuki malam hari, potensi petir muncul mulai pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kondisi ini harus diperhatikan oleh warga yang masih berkegiatan pada waktu tersebut.

    “Segera cari tempat berteduh jika melihat kilatan petir, jangan bertahan di area terbuka,” ujar Oky mengingatkan.

    Ponorogo mencatat suhu antara 23–29°C, angin dari Tenggara sekitar 9,8 km/jam, serta kelembapan tinggi di angka 70–97%.

    Dengan cuaca yang berubah-ubah di tiga wilayah ini, masyarakat disarankan mempersiapkan perlengkapan seperti payung atau jas hujan, sekaligus menghindari aktivitas berisiko saat petir muncul.

    “Pantau informasi cuaca secara berkala agar aktivitas Anda tetap aman dan nyaman sepanjang hari,” pungkas Oky. (mnd/ted)

  • Viral Anak Curi Velg Dianiaya di Magetan, Kapolres Tegas: Pelaku Main Hakim Sendiri Kami Tangkap!

    Viral Anak Curi Velg Dianiaya di Magetan, Kapolres Tegas: Pelaku Main Hakim Sendiri Kami Tangkap!

    Magetan (beritajatim.com) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, secara tegas menyatakan telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang anak yang tertangkap basah mencuri velg truk di sebuah bengkel di Kecamatan Lembeyan, sekaligus memperingatkan masyarakat bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan secara hukum meskipun korban melakukan kesalahan. Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya video perlakuan kasar warga terhadap anak di bawah umur tersebut di media sosial.

    Kapolres mengakui bahwa kasus ini telah memicu perhatian luas publik di wilayahnya. “Ini termasuk berita yang cukup viral di Kabupaten Magetan. Ada seorang anak yang mendapatkan perlakuan tidak layak, tidak baik. Bisa kita katakan penganiayaan. Memang ada kesalahan yang dilakukan anak tersebut, namun tindakan yang diterimanya tetap tidak bisa dibenarkan karena melanggar hukum,” tegas Kapolres.

    Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Magetan bergerak cepat mengamankan pelaku yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anak tersebut. Erik mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan tindak pidana serupa di lingkungannya.

    “Kami himbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Jangan sampai muncul tindakan main hakim sendiri yang justru menimbulkan akibat hukum bagi pelakunya,” ujarnya.

    Terkait status hukum anak yang diduga melakukan pencurian, Kapolres memastikan proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, polisi akan menerapkan penanganan khusus mengingat subjek hukumnya adalah anak di bawah umur.

    “Proses hukumnya tetap berjalan. Namun tentu saja kami melihat kronologi, usia pelaku, serta berbagai pertimbangan lain sebagai dasar dalam penyidikan,” jelasnya.

    Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. “Barang bukti yang diamankan antara lain velg truk, dongkrak, dan selang,” kata Kapolres.

    Mengenai kondisi fisik anak yang menjadi korban amuk massa, Erik menyebutkan adanya luka di beberapa bagian tubuh yang kini sedang didalami melalui pemeriksaan medis. “Nanti ada pengembangan di bagian leher, dan dokter akan menyampaikan hasil visum secara lengkap,” ujar Erik.

    Erik menekankan kembali bahwa segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak, tidak dapat ditoleransi oleh hukum. Ia juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang hanya menyaksikan kejadian kekerasan tanpa berusaha mencegah atau melapor, karena dampak psikologis pada korban bisa sangat fatal.

    “Ini menjadi penekanan kami. Tidak dibenarkan adanya tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun karena dapat mengancam dan menyebabkan trauma pada korban,” tegasnya.

    Sebagai penutup, Kapolres meminta masyarakat untuk lebih percaya pada proses hukum dan segera melapor jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Laporkan kepada kami, InsyaAllah akan kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolres.