kab/kota: Magetan

  • Perusahaan Otobus di Magetan Kedapatan Melangsir Solar 

    Perusahaan Otobus di Magetan Kedapatan Melangsir Solar 

    Magetan (beritajatim.com) – Sebuah perusahaan otobus di Maospati, Magetan, Jawa Timur kedapatan melangsir solar. Dua kendaraan berupa truk box modifikasi dan truk tangki diamankan di Mako Polres Magetan.

    Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023) pukul 14.00 WIB. Total tujuh orang saksi diamankan dan salah satunya merupakan terduga pelaku yang merupakan pemilik perusahaan otobus tersebut.

    “Kami mengamankan beberapa orang dari perusahaan inisial A. Ini modusnya membeli BBM bersubsidi jenis solar dan ditampung kemudian diangkut dalam truk tangki dan dikirim ke Surabaya,” kata Rudy saat ditemui di kantornya, Selasa (5/9/2023).

    Total BBM yang diamankan mencapai 8.000 liter yakni sekitar 4.000 liter di dalam truk box di dalam wadah pool atau tandon. Kemudian, sisanya berada dalam truk tangki. “Mereka membeli BBM bersubsidi jenis solar ini di sejumlah SPBU di wilayah Magetan. Membelinya pakai truk box itu kemudian, ditampung ke tangki dan kemudian dikirim ke Surabaya untuk dijual,” katanya.

    Rudy mengatakan bahwa saat dicek lokasi gudang penyimpanannya yakni di kawasan Desa Suratmajan Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, diketahui perusahaan otobus tersebut tidak memiliki izin angkut maupun izin simpan BBM bersubsidi.

    Pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam tindak pidana tersebut. Pun, keterlibatan sejumlah bus yang digunakan untuk melangsir solar juga masih didalami polisi.

    Pasal yang dikenakan yakni pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun. Saat ini kasus tersebut masih proses pemeriksaan dan ditangani langsung dengan Bareskrim Polri. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Hutan Jati di Gunung Bancak Magetan Terbakar 

  • Peserta Bakal Dapat Konsumsi Perjalanan hingga Paket Sembako

    Peserta Bakal Dapat Konsumsi Perjalanan hingga Paket Sembako

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Lebaran 2025, biasanya pemerintah bakal menghadirkan mudik gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa berkumpul dengan keluarga di hari raya Idul Fitri, salah satunya juga dilakukan oleh pihak Bulog.

    Diketahui saat ini bahwa Bulog telah menghadirkan mudik gratis dengan 13 rute yang bisa dipilih oleh masyarakat, dan tentunya juga akan mendapatkan berbagai macam benefit jika tergabung dalam program ini.

    Dikutip dari unggahan di akun Instagram resminya, mudik gratis 2025 bersama Bulog ini bakal dibuka pendaftaran hingga 10 Maret 2025 mendatang, sehingga diharapkan setiap masyarakat bisa segera mendaftarkan diri sebelum kuota yang disediakan penuh.

    Dengan titik lokasi keberangkatan di Halaman Kantor Pusar Perum Bulog pada 27 Maret 2025 pukul 13.00 WIB, berikut 13 rute yang bakal dituju:

    1. Purwokerto: Pejangan, Brebes, Bumiayu, Ajibarang

    2. Cilacap: Pejangan, Brebes, Bumiayu, Ajibarang, Purwokerto

    3. Wonosobo: Pemalang, Randudongkal, Bobotsari, Purbalingga, Banjarnegara

    4. Wonosari: Weleri, Parakan, Temanggung, Magelang, Yogyakarta

    5. Yogyakarta: Ajibarang, Kebumen, Purworejo

    6. Klaten: Ungaran, Salatiga, Boyolali, Solo

    7. Purwantoro: Solo, Wonogiri

    8. Lamongan: Demak, Pati, Rembang, Tuban

    9. Semarang: Tegal, Pekalongan

    10. Ponorogo: Sragen, Ngawi, Magetan, Madiun

    11. Malang: Ngawi, Surabaya

    12. Metro Lampung: Bandar Lampung

    13. Palembang

    Itulah titik rute mudik gratis yang dilaksanakan oleh Bulog, dengan lokasi keberangkatan di Halaman Kantor Pusat Perum Bulog Jl Jend Gatot Subroto Kav. 49, Jakarta Selatan.

    Nantinya setiap peserta yang tergabung dalam mudik gratis bersama Bulog, akan mendapatkan beberapa benefit seperti kaos dan topi, konsumsi perjalanan yakni nasi dan snack box selama satu kali, dan juga paket sembako.

    Jika berminat dalam mudik gratis 2025 bersama Bulog, para peserta dapat segera melakukan pendaftaran diri di https://linktr.ee/MUDIKBULOG2025.

    Jangan lupa untuk mengisi sata diri yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK), yang nantinya setelah pendaftaran selesai akan dihubungi langsung oleh panitia melalui WhatsApp.

    Untuk pengumuman lulus verifikasi, nantinya akan disampaikan pada tanggal 12 dan 13 Maret 2025, serta tiket mudik akan dibagikan melalui nomor WhatsApp yang telah didaftarkan sebelumnya.

    Jangan lupa untuk melakukan verifikasi langsung tanpa diwakilkan, karena hal ini bisa membuat penerima mudik gratis Bulog 2025 berganti kepada orang lain.

    Itulah informasi terkait mudik gratis 2025 bersama Bulog, yang bisa diikuti oleh setiap masyarakat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) segera melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat, 7 Maret 2025 lusa.

    Permintaan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kemdagri di Jakarta, hari ini. Laporan dari pemda nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret, 2025 mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” katanya.

    “Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” tutur Ribka melanjutkan dalam keterangannya, mengutip artikel Antara.

    Daftar Daerah yang Laksanakan PSU

    PSU akan digelar di beberapa daerah yang meliputi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, PSU akan dilaksanakan di Provinsi Papua. Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan dilakukan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang.

    Selanjutnya, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Di tingkat kota, PSU akan digelar di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Alasan PSU dan Hasil MK terhadap Perkara yang Masuk

    Keputusan untuk melaksanakan PSU ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang pleno. Sebanyak sembilan hakim konstitusi menuntaskan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari 40 perkara yang ditinjau, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan selesainya putusan ini, MK telah menangani seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan tersebut sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News