kab/kota: Magetan

  • Ibu di Magetan Dibawa Kabur dan Dianiaya Perampok Bermobil, Begini Kronologinya

    Ibu di Magetan Dibawa Kabur dan Dianiaya Perampok Bermobil, Begini Kronologinya

    Magetan (beritajatim.com) – Seorang ibu rumah tangga di Magetan, Jawa Timur, menjadi korban perampokan sekaligus penganiayaan setelah dibawa kabur oleh pelaku menggunakan mobil. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah anak korban.

    Korban, Suminem (65), warga Desa Teumenggungan, Kecamatan Karas, saat itu tengah merapikan daun pisang di depan rumah, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebuah mobil berwarna silver berhenti di dekatnya. Salah satu pelaku turun dan menanyakan alamat seseorang yang kebetulan dikenal oleh korban.

    Karena berniat membantu, Suminem kemudian bersedia menunjukkan lokasi dan masuk ke dalam mobil tersebut. Rekaman CCTV memperlihatkan mobil itu sempat melintas di depan rumah anak korban menuju alamat yang disebutkan.

    Namun sesampainya di tujuan, mobil tidak berhenti. Pelaku justru memutar arah dan melaju menuju jalur Maospati–Ngawi.

    Kalung dan Uang Dirampas, Korban Dipukuli

    Di dalam mobil, korban meronta karena merasa curiga. Namun pelaku yang berjumlah tiga orang bersama sopir langsung merampas kalung emas 5 gram dan uang tunai sekitar Rp400 ribu miliknya. Korban juga dipukul hingga mengalami lebam di mata dan tangan.

    Korban akhirnya diturunkan paksa di jalan sepi kawasan Desa Gebyok, Kecamatan Karangrejo, sekitar 5 kilometer dari lokasi awal ia dibawa.

    Dalam rekaman CCTV lain, terlihat korban pulang dalam kondisi basah karena hujan, diantar oleh seorang tukang ojek ke rumah anaknya. Saat itulah keluarga mengetahui bahwa ia menjadi korban perampokan.

    “Saya baru tahu ibu dirampok setelah pulang naik ojek. Kalung dan uangnya hilang. Pelakunya tiga orang. Mobil mereka juga terekam CCTV,” ujar Sumino, anak korban.

    Polisi Lakukan Penyelidikan

    Korban sempat dibawa ke RSAU dr. Efram Harsana Lanud Iswahjudi karena mengeluhkan sakit di bagian dada. Setelah kondisi membaik, ia diperbolehkan rawat jalan.

    “Benar telah terjadi tindak pencurian dengan kekerasan. Korban dibawa ke dalam mobil, dirampas kalung dan uangnya, serta dianiaya,” kata Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin.

    Petugas kini mengumpulkan berbagai rekaman CCTV di sepanjang jalur kemungkinan pelarian pelaku, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban.

    Polisi masih memburu para pelaku yang diduga terorganisir dan memanfaatkan modus bertanya alamat untuk mengelabui korban. [fiq/suf]

  • Polres Magetan Pastikan Respon Cepat Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025

    Polres Magetan Pastikan Respon Cepat Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025

    Magetan (beritajatim.com) – Polres Magetan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 di halaman Mapolres Magetan, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur seperti BPBD, TNI, Satpol PP, organisasi relawan, dan Tim SAR yang ada di wilayah Kabupaten Magetan.

    Apel dipimpin oleh Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo dan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Agenda tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan koordinasi, kesiapsiagaan, dan respons cepat seluruh instansi dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang diprediksi meningkat seiring datangnya musim hujan.

    Dalam amanatnya, Kompol Dodik menyampaikan bahwa apel kesiapan digelar serentak secara nasional sebagai upaya pengecekan kekuatan personel dan kesiapan sarana prasarana pendukung penanggulangan bencana.

    “Kami ingin memastikan seluruh personel dan pemangku kepentingan dapat bergerak cepat, tepat, dan bersinergi dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana. Tujuan utama kita ialah menjamin keselamatan masyarakat,” tegasnya.

    Kompol Dodik menambahkan, potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, hingga angin puting beliung berpeluang meningkat seiring datangnya musim hujan dan fenomena La Nina yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2026.

    “Meskipun La Nina diprediksi dalam kategori lemah, kita tetap harus waspada. Kondisi curah hujan tinggi tetap dapat memicu bencana di wilayah rawan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menekankan pentingnya deteksi dini melalui pemetaan wilayah rawan bencana, peningkatan koordinasi lintas sektor termasuk dengan BMKG dan BPBD, serta kesiapan logistik dan peralatan evakuasi. Ia juga mengingatkan perlunya simulasi dan pelatihan rutin untuk meningkatkan kemampuan personel di lapangan.

    Usai apel, dilakukan pengecekan langsung terhadap sarana pendukung penanggulangan bencana, mulai dari kendaraan operasional, peralatan SAR, perlengkapan medis, hingga logistik darurat.

    Melalui kegiatan tersebut, Polres Magetan berharap soliditas antarinstansi semakin kuat dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, khususnya di kawasan rawan.

    “Penanganan bencana harus dilakukan secara terpadu, profesional, dan humanis. Ini bukan sekadar tugas instansi pemerintah, tapi wujud panggilan kemanusiaan untuk melindungi masyarakat,” tutup Kompol Dodik Wibowo. [fiq/beq]

  • Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Gugat Pimpinan DPRD dan DPC PKB ke Pengadilan

    Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Gugat Pimpinan DPRD dan DPC PKB ke Pengadilan

    Magetan (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PKB DPRD Magetan, Nur Wakhid, resmi melayangkan dua gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan. Gugatan tersebut diduga berkaitan dengan isu pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya di lembaga legislatif tersebut.

    Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi, membenarkan adanya dua perkara yang telah terdaftar atas nama penggugat Nur Wakhid.

    “Untuk perkara nomor 34, penggugatnya adalah Nur Wakhid dengan tergugat Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Magetan. Agenda sidang pertama dijadwalkan Rabu, 12 November 2025, pukul 09.00 WIB,” terang Deddi, Senin (3/11/2025).

    Majelis hakim pada perkara nomor 34 diketuai oleh Dr. Putri Nugraheni Septyaningrum, dengan Cesar Antonio Munthe, S.H., M.H., dan Sartika Dewi Hapsari, S.H., M.Kn., masing-masing sebagai hakim anggota.

    Selain itu, Deddi juga mencatat perkara kedua dengan nomor 35 yang diajukan oleh Nur Wakhid. “Perkara nomor 35 penggugatnya sama, Nur Wakhid. Namun tergugatnya adalah Ketua dan Sekretaris DPC Partai PKB Magetan sebagai tergugat I dan II. Sidang perdana juga digelar pada hari yang sama, Rabu, 12 November 2025 pukul 09.00 WIB,” tambahnya.

    Untuk perkara tersebut, majelis hakim dipimpin oleh Rintis Candra, S.H., M.H., dengan hakim anggota Nur Wahyu Lestariningrum, S.H., M.H., dan Andi Ramdhan Adi Saputra, S.H., M.H.

    Langkah hukum yang ditempuh Nur Wakhid muncul di tengah isu internal PKB Magetan terkait rencana PAW terhadap dirinya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ia akan digantikan usai dinamika politik di tubuh partai. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Magetan maupun pengurus DPC PKB mengenai proses maupun alasan rencana PAW tersebut. PN Magetan memastikan kedua gugatan telah terdaftar dan akan disidangkan sesuai jadwal. [fiq/kun]

  • Gugatan Dua Anggota KSPPS MSI Kandas, PN Magetan Nyatakan Tak Berwenang

    Gugatan Dua Anggota KSPPS MSI Kandas, PN Magetan Nyatakan Tak Berwenang

    Magetan (beritajatim.com) – Gugatan dua anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) terhadap manajer koperasi berakhir kandas. Pengadilan Negeri (PN) Magetan memutuskan tidak berwenang mengadili perkara tersebut melalui sidang putusan yang digelar pada Senin (3/11/2025).

    Putusan itu tercatat dalam dua perkara perdata sederhana, masing-masing bernomor 9/Pdt.G.S/2025/PN Mgt dan 10/Pdt.G.S/2025/PN Mgt. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara tersebut, serta menghukum para penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp310 ribu.

    Kedua gugatan sebelumnya diajukan oleh dua anggota koperasi yang menuding manajer KSPPS MSI melakukan wanprestasi karena dinilai tidak memenuhi kewajiban pembayaran bagi hasil dan pengembalian dana simpanan.

    Dalam gugatan pertama, penggugat menuntut pembayaran kerugian sebesar Rp109.625.747, terdiri dari dana pokok, bagi hasil yang belum dibayar, dan beberapa komponen lainnya. Sedangkan dalam gugatan kedua, penggugat menuntut pembayaran sebesar Rp78.705.500 dengan alasan serupa.

    Kuasa hukum tergugat, Usman Baraja, yang juga Ketua Pengurus KSPPS MSI Cabang Magetan, menyambut baik hasil putusan tersebut.

    “Kami bersyukur atas putusan itu karena dari awal kami sudah sangsi dengan gugatan tersebut. Penggugat tidak sanggup membuktikan dalil-dalilnya di persidangan, sehingga putusan ini sudah tepat dan benar,” ujar Usman.

    Dengan putusan tersebut, kedua gugatan anggota koperasi terhadap manajer KSPPS MSI dinyatakan gugur, dan perkara selesai di tingkat PN Magetan. [fiq/beq]

  • Kecelakaan di Plaosan Magetan, Warga Tulungagung Tewas di Tikungan Ngerong

    Kecelakaan di Plaosan Magetan, Warga Tulungagung Tewas di Tikungan Ngerong

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur lama Mandoran–Plaosan, tepatnya di tikungan dekat pencucian Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

    Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi AG 2685 RCK yang dikendarai K (52), seorang PNS asal Desa Panggungrejo, Tulungagung. Saat kejadian, korban berboncengan dengan F-F (18), warga satu desa yang bekerja sebagai swasta.

    Menurut keterangan Kelik, warga sekitar lokasi, motor yang melaju dari arah barat ke timur atau dari atas menuju bawah itu tiba-tiba kehilangan kendali saat melewati tikungan tajam.

    “Motor dari arah atas, kelihatannya remnya blong, lalu menabrak pagar hotel di tikungan,” ujar Kelik.

    Akibat kecelakaan itu, pengendara K meninggal dunia di lokasi dengan luka parah di bagian kepala. Sementara penumpangnya, F-F, mengalami luka ringan pada tulang hidung dan dalam keadaan sadar.

    Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp2 juta. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

    Petugas mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur menurun dan tikungan tajam wilayah Plaosan yang dikenal rawan kecelakaan. [fiq/but]

  • Anak Durhaka! Pasutri Jual Motor Ibu Rp4,5 Juta, Akhirnya Ditangkap Polisi

    Anak Durhaka! Pasutri Jual Motor Ibu Rp4,5 Juta, Akhirnya Ditangkap Polisi

    Magetan (beritajatim.com) — Sepasang suami istri muda asal Magetan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik orang tua sendiri. Keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (31/10/2025) pagi.

    Dalam video penangkapan yang beredar, petugas terlihat langsung menyergap sang suami yang sedang duduk di teras rumah kontrakan, sementara sang istri masih tertidur di dalam kamar.

    Aksi pencurian terungkap setelah korban, yang tak lain adalah ibu pelaku, melapor ke polisi. Eva Setyowati (42), warga Desa Duyung, Kecamatan Takeran, Magetan, kehilangan sepeda motornya yang diparkir di teras rumah pada Minggu (19/10/2025) pagi. Ia curiga pelakunya adalah anak dan menantunya, karena kunci cadangan motor yang hilang beberapa waktu lalu ternyata digunakan untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

    “Saya waktu itu di dalam kamar, dengar motor keluar padahal kunci ada sama saya. Ternyata yang nyuri anak dan menantu saya. Setelah saya dapat info motor dijual di Mojokerto, saya langsung lapor polisi biar jera,” kata Eva Setyowati.

    Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pasangan tersebut di Mojokerto. Pelaku diketahui berinisial IR (23) dan istrinya RA (27). Saat ditangkap, keduanya mengaku sudah menjual motor curian itu seharga Rp4,5 juta kepada pembeli di Mojokerto.

    “Kasus pencurian sepeda motor oleh pasutri ini dilaporkan oleh ibu pelaku. Keduanya berhasil kami amankan di Mojokerto beserta barang bukti motor,” ujar Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin.

    Kepada polisi, pasangan itu mengaku nekat mencuri karena terdesak ekonomi. Namun, sang ibu tetap memilih memproses hukum anak dan menantunya agar jera. Sebelumnya, pasangan ini juga diduga pernah mencoba aksi serupa namun gagal.

    Kini, pasutri yang baru beberapa bulan menikah itu harus mendekam di sel tahanan Mapolres Magetan. Polisi turut menyita satu unit motor hasil curian lengkap dengan surat-surat sebagai barang bukti. [fiq/kun]

  • Bervariasi! Simak Prakiraan Cuaca Ngawi, Magetan, dan Ponorogo 1 November 2025

    Bervariasi! Simak Prakiraan Cuaca Ngawi, Magetan, dan Ponorogo 1 November 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda melalui prakirawan Oky Sukma Hakim, S.Tr., merilis prakiraan cuaca untuk Sabtu, 1 November 2025.

    Tiga wilayah di Jawa Timur, yakni Ngawi, Magetan, dan Ponorogo, diprediksi akan mengalami kondisi cuaca yang bervariasi sepanjang hari.

    Menurut Oky Sukma Hakim, masyarakat diimbau agar memperhatikan perubahan cuaca sejak pagi.

    “Secara umum, wilayah Ngawi dan Magetan berpotensi mengalami hujan ringan di pagi hari, sedangkan Ponorogo cenderung berawan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

    Ngawi

    Cuaca di Ngawi diperkirakan akan diguyur hujan ringan sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah itu, langit berangsur berawan dari pukul 09.00 WIB hingga tengah hari. Memasuki sore, kondisi akan berubah menjadi cerah berawan, dan malamnya diakhiri dengan udara kabur pada pukul 21.00 WIB.

    Suhu udara di Ngawi berkisar antara 23–31 derajat Celcius, dengan angin bertiup dari timur sekitar 7,5 km/jam, serta kelembapan udara mencapai 67–98 persen.

    Magetan

    Di Magetan, hujan ringan berpotensi turun pada pukul 06.00 WIB. Cuaca kemudian berangsur berawan hingga pukul 12.00 WIB, sebelum menjadi cerah total pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, menjelang malam, kondisi kembali berawan hingga pukul 21.00 WIB.

    Suhu udara di wilayah ini berkisar 22–29 derajat Celcius, dengan angin dari timur berkecepatan 6,5 km/jam, serta kelembapan udara antara 71–97 persen.

    “Sore hari di Magetan akan terasa lebih nyaman untuk beraktivitas luar ruangan karena cuaca cenderung cerah,” jelas Oky.

    Ia juga menambahkan agar masyarakat tetap membawa payung atau jaket ringan karena suhu bisa menurun pada malam hari.

    Ponorogo

    Sementara itu, Ponorogo akan didominasi awan sejak pagi hingga siang hari. Langit baru mulai cerah berawan sekitar pukul 15.00 WIB, sebelum kembali berawan pada malam hari.

    Suhu udara di wilayah ini berkisar 23–30 derajat Celcius, dengan angin dari timur laut berkecepatan sekitar 9 km/jam, serta kelembapan udara di kisaran 65–95 persen.

    “Untuk Ponorogo, kami prediksi tidak ada potensi hujan signifikan. Namun, kondisi berawan bisa membuat suhu terasa agak lembap,” terang Oky.

    Ia pun mengingatkan agar masyarakat tetap memperhatikan kondisi langit sebelum bepergian.

    “Kami harap masyarakat tetap waspada dan menyesuaikan aktivitasnya. Jangan lupa memantau informasi cuaca terbaru dari BMKG,” tutupnya.(mnd/ted).

  • Resmi, Ini 2 Pebalap Indonesia yang Berlaga di Gelaran MotoGP 2026

    Resmi, Ini 2 Pebalap Indonesia yang Berlaga di Gelaran MotoGP 2026

    Jakarta

    Dua pebalap Indonesia akan berlaga di gelaran MotoGP 2026. Keduanya merupakan jebolan pebalap Astra Honda Racing School (AHRS).

    Musim depan, akan tampil pebalap asal Gunung Kidul. Veda Ega Pratama. Rider itu akan bertarung di kelas Moto3.

    Setelah menunjukkan prestasi gemilang sebagai runner up pada ajang Red Bull MotoGP Rookies Cup (RBRC) musim 2025, Veda mendapat kesempatan emas untuk langsung menapaki jenjang balap GP Moto3, meskipun belum genap berusia 18 tahun.

    Mengawali mimpi dari Gunung Kidul, Yogyakarta dengan berlatih balap di sikuit Pasar Sapi, Veda merupakan jebolan AHRS tahun 2019. AHRS merupakan program dasar pembinaan balap berjenjang AHM untuk mengembangkan bakat pebalap belia di Tanah Air. Selepas program tersebut, performa Veda semakin berkembang. Kesempatan untuk berprestasi di ajang balap yang lebih tinggi pun semakin terbuka.

    Pada tahun 2022, Veda mengawali karir balapnya di Asia pada ajang Asia Talent Cup. Pada musim ini, ia berhasil finish pada posisi ketiga. Kemudian di tahun 2023, Veda mengikuti dua ajang balap di Asia yakni ATC dan Asia Road Racing Championship (ARRC). Membalap dalam usia 14 tahun, Veda berhasil membuat sejarah balap Indonesia dengan menjuarai ajang ATC dan pada ajang ARRC kelas Asia Production (AP) 250, ia mampu menduduki posisi ketiga.

    Sementara di tahun 2024, Veda memperkuat tim Astra Honda Racing Team (AHRT) di ARRC pada kelas Supersport (SS)600 dan menduduki posisi keenam di akhir musim. Prestasi terus diukir hingga tahun ini Veda menorehkan sejarah sebagai peraih posisi runner up dalam RBRC 2025.

    “Saya senang sekali diberi kesempatan dan kepercayaan untuk balapan di Grand Prix. Ini adalah ajang balap impian saya sejak kecil. Saya akan berusaha cepat beradaptasi dan memberikan performa terbaik untuk membanggakan Indonesia,” ujar Veda.

    Selanjutnya, Mario Aji akan terus berlaga di kelas Moto2. Musim depan, Mario Aji akan pentas sebagai pebalap dari Honda Team Asia (HTA).

    Mario Suryo Aji Foto: Dok. AHM

    Pemuda asal kota Magetan, Jawa Timur ini merupakan lulusan AHRS tahun 2016. Dibina sejak usia 12 tahun, kini Mario siap menapaki tahun kelimanya di gelaran MotoGP melalui kelas GP Moto2 2026.

    Pada tahun 2017, Mario mulai mengikuti ajang Thailand Talent Cup. Aksi balapnya pun semakin gemilang. Hal ini membuatnya didapuk menjadi bagian pebalap AHRT yang turun di ajang Asia talent Cup (ATC) dan Asia Road Racing Championship (ARRC) di kelas AP250 pada tahun 2018. Di ajang balap ATC dan ARRC, mario mampu mengisi posisi 5 besar.

    Performa balap dari Mario membuka kesempatan untuk turun di ajang FIM CEV Moto3 Junior World Championship pada tahun 2019. Memasuki tahun ketiga, penampilan yang semakin impresif. Finish di posisi keempat pada seri Estoril dan mengisi pole position di seri Catalunya merupakan raihan terbaik Mario di musim 2021.

    Penampilan balap yang terus berkembang dari Mario, membuat dirinya mendapatkan kesempatan wildcard di ajang GP Moto3 pada seri Misano dan Algarve. Dan konsistensi performa dan kegigihan balapnya mampu mengantarkan Mario sebagai satu-satunya pebalap Indonesia yang akan membalap di satu musim penuh MotoGP selama 5 tahun melalui berbagai kelas yaitu GP Moto3 dan GP Moto2.

    “Veda menjadi pebalap kelima dari binaan Astra Honda Racing School yang dapat menembus persaingan balap Grand Prix. Sebelumnya, program pembinaan balap berjenjang kami telah berhasil mengantarkan Dimas Ekky Pratama, Gerry Salim, Andi Gilang Izdihar, dan Mario Suryo Aji dalam upaya mencetak prestasi membanggakan bangsa. Kami harap pencapaian para pebalap muda berprestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda di Indonesia dalam menggapai mimpi tertinggi mereka,” ujar Direktur Marketing AHM, Octavianus Dwi.

    (riar/din)

  • Truk Selip Hindari Motor di Ngariboyo Magetan, Seorang Pengendara Perempuan Kritis

    Truk Selip Hindari Motor di Ngariboyo Magetan, Seorang Pengendara Perempuan Kritis

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Madiun–Magetan, tepatnya di Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jumat (31/10/2025).

    Sebuah truk boks bernopol AG 8673 EK yang dikendarai Ipung Joko Purnomo (36) warga Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun selip hingga masuk ke area persawahan.

    Truk tersebut telah berusaha menghindari motor AE 4257 OU yang dikendarai Yulia Rahmawati (52), warga Desa Sawojajar, Kecamatan Takeran, Magetan. Akibat insiden tersebut, pengendara motor mengalami luka parah dan dilaporkan dalam kondisi kritis.

    Saksi mata, Susilo, petugas SPBU Mojopurno, mengatakan saat tiba di lokasi truk sudah dalam posisi terperosok ke sawah, sementara korban tergeletak di dekat kendaraan.

    “Keadaannya sudah di sawah dan korban di sampingnya. Katanya selip, kecepatan tinggi. Ibu-ibu itu sudah enggak sadar, cuma tangan kirinya yang masih bergerak,” jelasnya.

    Susilo menuturkan, jarak antara motor dan truk sekitar dua hingga tiga meter. Motor korban ditemukan di sisi barat jalan, sedangkan truk berada di bawah pohon pisang di tepi sawah.
    “Kemungkinan korban terseret juga, soalnya posisi motor dan truk sudah berpencar,” tambahnya.

    Sementara itu, Anas, kernet truk, mengaku kendaraan yang membawa muatan tepung itu melaju dari arah timur menuju barat. Saat bersamaan, motor korban datang dari arah berlawanan. “Truk selip waktu menghindari motor. Kondisi jalan agak licin,” ungkapnya.

    Ia menyebutkan, dalam truk terdapat tiga orang. Sopir sempat mengalami luka ringan di bagian kepala namun berhasil keluar sendiri dari kabin. Warga sekitar menyebut ruas jalan tersebut memang kerap terjadi kecelakaan, terutama saat hujan dan kondisi jalan licin.

    Hingga berita ini diturunkan, korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif, sementara petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. [fiq/suf]

  • Sopir Ikuti Google Maps, Truk Angkut Paku Salah Jalur dan Terguling di Tanjakan Ngerong Magetan

    Sopir Ikuti Google Maps, Truk Angkut Paku Salah Jalur dan Terguling di Tanjakan Ngerong Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – Seorang sopir truk bermuatan paku mengalami kecelakaan tunggal setelah salah jalur akibat mengikuti petunjuk aplikasi Google Maps. Peristiwa itu terjadi di tanjakan Ngerong, tepatnya di Dusun Ngwolo, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jumat (31/10/2025).

    Sopir truk bernama Junaidi, warga Pekalongan, Jawa Tengah, mengaku tidak mengetahui bahwa jalur yang diarahkan aplikasi tersebut merupakan tanjakan ekstrem. “Petunjuknya dari sana suruh ke arah sini. Saya enggak tahu kalau jalurnya ternyata nanjak seperti ini. Begitu sampai atas enggak kuat nanjak, mobil mundur,” ujarnya.

    Truk yang dikemudikan Junaidi bermuatan material berupa paku dalam kardus dengan berat sekitar 5–7 ton. Ia berangkat dari Oso Wilangun, Surabaya, menuju Solo. Saat truk tak kuat menanjak dan mulai mundur, Junaidi langsung melompat keluar bersama istrinya. “Saya lompat karena takut mobil terbakar, soalnya tadi sempat ngebul,” katanya.

    Kanit Lantas Polsek Plaosan Ipda Guntur membenarkan bahwa kecelakaan disebabkan sopir salah jalur setelah mengikuti aplikasi navigasi digital. “Jalan di tanjakan Ngerong ini memang ekstrem dan menanjak curam. Karena muatannya berat, truk tidak kuat menanjak lalu mundur dan terguling. Syukurlah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi,” jelasnya.

    Menurut Guntur, pihaknya telah memasang rambu peringatan di sejumlah titik agar pengemudi kendaraan besar tidak melintas di jalur tersebut. “Kami imbau para pengguna jalan agar berhati-hati dan jangan sepenuhnya bergantung pada Google Maps, terutama bagi yang belum mengenal medan,” tegasnya.

    Berdasarkan catatan kepolisian, tanjakan Ngerong dikenal rawan kecelakaan. Dalam dua tahun terakhir, sedikitnya sudah terjadi tujuh insiden kendaraan gagal menanjak di lokasi yang sama, baik truk pengangkut bahan bangunan maupun kendaraan pribadi. Sebagian besar pengemudi mengaku baru pertama kali melewati jalur tersebut dan mengikuti arahan aplikasi peta digital.

    Pihak kepolisian bersama pemerintah desa setempat berencana menambah rambu larangan bagi kendaraan berat serta memperjelas jalur alternatif agar kejadian serupa tidak terulang. [fiq/beq]