kab/kota: Magelang

  • AGT, Istri Pegawai Pajak yang Dibunuh di Manokwari Baru Pindah 3 Bulan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 November 2025

    AGT, Istri Pegawai Pajak yang Dibunuh di Manokwari Baru Pindah 3 Bulan Surabaya 13 November 2025

    AGT, Istri Pegawai Pajak yang Dibunuh di Manokwari Baru Pindah 3 Bulan
    Editor
    BLITAR, KOMPAS.com
    – Kisah AGT (38), warga Kota Blitar yang diduga menjadi korban pembunuhan di Manokwari, Papua Barat diungkap pihak keluarga.
    AGT baru saja pindah ke Papua, tepatnya di
    Manokwari
    sekitar tiga bulan lalu. 
    Ia mengikuti suaminya yang merupakan pegawai pajak, yang pindah dinas di KPP Manokwari, Papua Barat.
    “Korban pindah ke Manokwari pada Agustus 2025. Dia ikut suaminya pindah dinas di sana (Manokwari). Sebelumnya, korban dan suaminya tinggal di Jakarta,” kata Pakde korban, Supriyono, Rabu (12/11/2025).
    Supriyono mengatakan, korban dan suaminya sama-sama lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang.
    Suami korban bekerja di kantor pajak, sedangkan korban menjadi ibu rumah tangga.
    “Korban dulu juga kerja, tapi terus keluar dari tempat kerjanya. Korban dan suaminya belum punya anak. Korban berhenti kerja harapannya agar segera punya anak,” ujarnya.
    Jenazah AGT dibawa ke rumah orangtuanya di Perum Asabri Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (12/11/2025).
    Keluarga sudah melakukan persiapan penyambutan jenazah korban di rumah duka.
    Tenda dan kursi terlihat ditata di depan rumah duka.
    Sejumlah karangan bunga ucapan belasungkawa juga berjajar di depan rumah duka.
    Korban dilaporkan hilang dari rumahnya di Reremi, Manokwari, Papua Barat sejak Minggu (9/11/2025) siang.
    Suami korban melaporkan peristiwa itu ke polisi pada Senin (10/11/2025).
    Korban ditemukan meninggal dunia pada Selasa (11/10/2025).
    Pakde korban, Supriyono mengatakan, sesuai jadwal, jenazah korban tiba di Bandara Juanda Surabaya pada pukul 13.00 WIB.
    Dari Bandara Juanda, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kota Blitar.
    Jenazah akan dimakamkan di tempat pemakaman umum di Kelurahan Gedog.
    Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul “Kisah Aresty Gunar Tinarga Warga Blitar Korban Pembunuhan Manokwari, Istri Pegawai Pajak Baru Pindah.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Identitas Mayat yang Ditemukan di Sungai Progo Bantul Terungkap: Pria Asal Magelang

    Identitas Mayat yang Ditemukan di Sungai Progo Bantul Terungkap: Pria Asal Magelang

    Liputan6.com, Jakarta – Misteri penemuan sesosok mayat tanpa identitas di aliran Sungai Progo, Bantul, akhirnya terpecahkan. Korban diketahui bernama Muhammad Nadzir, warga Kabupaten Magelang, yang dilaporkan hilang sejak Sabtu 8 November 2025 sore.

    Kepastian identitas itu disampaikan oleh PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Rabu (12/11/2025) pagi. Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Bantul mencocokkan ciri-ciri fisik korban dengan laporan orang hilang di wilayah hukum Polsek Bandongan, Magelang.

    “Dari hasil identifikasi, korban bernama Muhammad Nadzīr. Ciri fisik dan pakaian yang dikenakan sesuai dengan laporan pihak keluarga,” terang Iptu Rita.

    Kisah tragis ini bermula pada sore yang teduh setelah hujan reda di wilayah Bandongan, Magelang. Sekitar pukul 14.00 WIB, Sumariah (37) melepas kepergian suaminya, Nadzir, yang berpamitan untuk nyeser atau menangkap ikan di sawah menggunakan seser.

    Dengan kaus biru berpelat putih, membawa arit dan seser, pria itu berjalan menuju arah selatan, mendekati area persawahan yang berbatasan dengan aliran sungai.

    Namun hingga malam menjelang, Nadzir tak kunjung pulang. Beberapa warga mengaku sempat melihatnya di tepi sawah sebelum hilang dari pandangan.

    Roi, pemilik lahan pertanian di Salakan, bahkan menemukan lintingan rokok dan arit milik korban di sawahnya pada sore hari itu.

    Warga bersama aparat Polsek Bandongan kemudian melakukan pencarian. Namun hingga malam berganti pagi, keberadaan Nadzīr tetap menjadi misteri. Laporan orang hilang pun akhirnya dibuat oleh keluarga.

    Empat hari berselang, ketenangan Dusun Mangir Kidul, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul, mendadak pecah.

    Selasa sore (11/11/2025), enam pelajar SMP yang sedang memancing di tepi Sungai Progo, Muhammad Chanif Arafi, Slamet Nurcahyanto, Salim Mustofa, Galih Zaki Prasetyo, Okta Bagus Prasetyo, dan Bintang Raditya Javas Nararya melihat sesuatu yang mengapung di tengah arus.

    Awalnya mereka mengira itu hanyalah batang kayu. Namun ketika benda itu semakin dekat, bentuk tubuh manusia mulai terlihat. Sontak para remaja itu panik. Bintang berlari ke warung terdekat meminta bantuan warga.

    Bambang, warga Mangir Tengah RT 04, langsung menghubungi Polsek Pajangan. Tak lama berselang, Kapolsek Pajangan AKP Heru Suryadi, S.H. memimpin tim gabungan menuju lokasi bersama Bhabinkamtibmas Sendangsari, Bhabinsa Sertu Tresno dari Koramil Pajangan, serta petugas Inafis Polres Bantul.

    Evakuasi dilakukan dengan hati-hati karena tubuh korban sudah membengkak dan membusuk. Setelah berhasil diangkat ke tepi, jasad dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.

     

  • 4
                    
                        Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalur Maut Kalijambe, Sejumlah Orang Terjepit 
                        Regional

    4 Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalur Maut Kalijambe, Sejumlah Orang Terjepit Regional

    Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalur Maut Kalijambe, Sejumlah Orang Terjepit
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com –
    Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (11/11/2025) pagi.
    Sebuah truk besar bermuatan solar menabrak deretan bangunan warung di Pasar Desa
    Kalijambe
    yang berada di tepi jalan utama setelah diduga mengalami rem blong di jalur menurun.
    Peristiwa yang terjadi di jalur utama
    Purworejo
    –Magelang itu langsung mengundang perhatian warga sekitar karena merupakan salah satu jalur padat kendaraan.
    Berdasarkan pantauan di lokasi, truk tampak terguling di tengah jalan, sementara beberapa warung terlihat porak-poranda akibat benturan keras.
    “Tadi kejadiannya sekitar jam 05.10 WIB setelah shalat subuh,” kata Melinda, warga sekitar yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian.
    Tim gabungan dari Damkar Kabupaten Purworejo, BPBD, Polres Purworejo, dan relawan segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
    Sebuah mobil pemadam kebakaran terlihat siaga guna mengantisipasi kebakaran akibat tumpahan bahan bakar solar dari truk.
    Menurut keterangan Melinda, truk tersebut melaju dari arah Magelang menuju Purworejo.
    Saat tiba di lokasi, ada sebuah mobil Carry yang sedang bongkar muatan bawang merah di pasar.
    “Saya belum tahu kronologi lengkapnya, tapi yang jelas ada truk dari arah Magelang bertabrakan dengan mobil Carry yang sedang bongkar di pasar,” kata Melinda.
    Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih berlangsung. Petugas masih berupaya mengevakuasi korban yang terjepit di bawah bangkai truk.
    Berdasarkan informasi sementara, dua orang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi lemas.
    Situasi di lokasi masih dipantau oleh petugas gabungan, sementara arus lalu lintas di jalur utama Purworejo–Magelang sempat mengalami kemacetan karena proses evakuasi.
    Jalur Kalijambe, Kecamatan Bener, dikenal memiliki kontur jalan menurun dan berbelok tajam. Warga menyebut jalur ini kerap menjadi lokasi kecelakaan, terutama bagi kendaraan besar yang mengalami kendala sistem pengereman.
    Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi truk dan sopir yang terlibat dalam peristiwa ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR minta Kemenhut gandeng Polri jaga taman nasional

    Anggota DPR minta Kemenhut gandeng Polri jaga taman nasional

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendorong Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggandeng Polri dalam rangka penegakan hukum dan penguatan perlindungan terhadap kawasan hutan dan taman nasional.

    Ia menegaskan tidak ada alasan bagi Kemenhut, khususnya Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) untuk menangani persoalan ini secara parsial dan sporadis, dan tidak melibatkan kepolisian dalam semua aspek penegakan hukum.

    “Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian khususnya Bareskrim harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional,” kata Rajiv dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikan Rajiv setelah polisi mengungkap penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp3 triliun.

    Menurut Rajiv, jika Ditjen Gakkum kesulitan mengimbangi kecepatan dan skala kerusakan yang terjadi, maka pelibatan kepolisian akan membuat pemberantasan tambang ilegal dan perambahan hutan berlangsung cepat dan efektif.

    “Angka ratusan perkara tambang ilegal yang sudah ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan bahwa Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang sesungguhnya bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Rajiv juga mengapresiasi kesigapan Polri dalam mengungkap kasus tersebut dan menyampaikan keprihatinan dengan perusakan taman nasional yang sudah berlangsung cukup lama tersebut.

    “Saya apresiasi gerak cepat Polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung sudah cukup lama dan merusak ekosistem hutan,” kata Rajiv.

    Menurutnya, perambahan kawasan taman nasional tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena sudah banyak hutan dan taman nasional di Indonesia hancur akibat kurang cepatnya penegakan hukum oleh Kemenhut.

    “Persoalan utama hari ini bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan,” ujarnya.

    Legislator asal Dapil Jawa Barat II ini juga mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data dan menetapkan target pemulihan hutan secepatnya serta memperkuat Ditjen Gakkum.

    “Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020–2025, menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” Kata Rajiv.

    Hutan lindung dan taman nasional adalah warisan ekologis bangsa; membiarkan perambahan dan tambang ilegal terus berlangsung di dalamnya sama saja dengan menggadaikan masa depan generasi yang akan datang.

    “Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan bahwa negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR: Jangan ada dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta

    Komisi VII DPR: Jangan ada dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta

    Magelang (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta berharap jangan ada dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta, Jawa Tengah.

    “Saling legawa, jangan sampai ada dualisme lagi seperti yang lalu. Jadi semua masalah dimusyawarahkan bersama. Keputusan tertinggi dalam bangsa ini musyawarah, ya,” katanya di Magelang, Jumat.

    Ia menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja panja standardisasi desa wisata Komisi VII DPR RI di Desa Wisata Wanurejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    “Jangan sampai ada dualisme lagi seperti dulu. Yang mengaku raja baru, sedangkan memang ada putra mahkota. Saya kira ini dibicarakan secara bijak dan arif, sebagai pewaris Keraton Surakarta,” katanya.

    Ia menyampaikan tentang hal yang penting yakni menjunjung tinggi asas kebersamaan.

    “Sebagai warga Solo itu senang, adem ayem, tidak sampai terjadi dualisme. Saya kira itu.
    Apapun, itu kan aset bangsa,” katanya.

    Ia menilai Keraton Yogyakarta sudah bagus seperti itu dengan suksesi juga adem ayem.

    “Jangan sampai Solo yang lebih tua memberikan contoh yang kurang baik. Jangan sampai itu menjadi titik kulminasi negara, sehingga negara merasa Solo kok enggak bisa akur, akhirnya negara ikut-ikutan masuk ke dalam itu, ngatur-ngatur Solo, itu tidak kita harapkan,” katanya.

    Pewarta: Heru Suyitno
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Honorer Kabupaten Magelang Tuntut Diangkat PPPK Paruh Waktu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 November 2025

    Honorer Kabupaten Magelang Tuntut Diangkat PPPK Paruh Waktu Regional 6 November 2025

    Honorer Kabupaten Magelang Tuntut Diangkat PPPK Paruh Waktu
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com –
    Sejumlah pekerja honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menuntut agar mereka diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
    Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang, di kantor dewan, Kamis (6/11/2025).
    Agung Prabowo, perwakilan paguyuban pekerja honorer non-database BKN, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendataan mandiri, terdapat 160 tenaga honorer yang tidak diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
    Dari jumlah itu, 75 orang sudah diberhentikan sejak Mei 2025.
    Menurut Agung, sebagian besar tenaga honorer tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2 pada pertengahan 2025 karena pada 2024 mereka pernah mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), meskipun tidak lolos.
    “Saat mendaftar itu kami tidak mendapat sosialisasi (soal konsekuensi seleksi CPNS) Kepegawaian maupun instansi masing-masing,” ungkapnya.
    Agung, yang bekerja di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Magelang, meminta Komisi I DPRD mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar menerbitkan regulasi pengangkatan honorer non-database menjadi PPPK paruh waktu.
    Perihal tidak adanya sosialisasi mengenai konsekuensi pendaftaran CPNS 2024 turut dikeluhkan Lufanda, mantan pekerja honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, yang dipecat pada 30 Juni 2025.
    “Ada miskomunikasi,” cetusnya.
    Lufanda juga mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan baru, terlebih dengan adanya batas usia pelamar.
    Sementara itu, Eko Susilo, pegawai honorer di Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Tempuran, mengkritik minimnya komunikasi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang.
    Ia menuturkan tidak mengetahui adanya seleksi PPPK tahap 1 pada 2024, dan baru mengikuti tahap 2 pada 2025, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masalah administratif.
    “Saya ini seperti anak tiri di kabupaten, tapi di pusat tidak diakui,” ujar Eko.
    Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Ari Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke masing-masing instansi terkait ketentuan seleksi aparatur sipil negara (ASN), termasuk konsekuensi mendaftar CPNS.
    “Pengadaan tenaga ASN merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” jelasnya.
    Ari menyebut, BKPPD telah mengusulkan 2.456 pekerja honorer menjadi PPPK paruh waktu.
    “Sembilan di antaranya mengundurkan diri. Jadi, sekarang ada 2.447,” ujar dia.
    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Sholeh Nurcholis, memastikan pihaknya akan mengawal aspirasi tenaga honorer agar bisa diakomodasi dalam kebijakan dan regulasi kepegawaian.
    “Kita akan menghadap (ke Kemenpan RB) hari Kamis, 13 November 2025,” cetusnya di hadapan belasan tenaga honorer.
    Sholeh menambahkan, Komisi I DPRD akan membawa empat perwakilan tenaga honorer serta pejabat BKPPD Kabupaten Magelang dalam pertemuan tersebut. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Bunuh Kekasih di Gamping Sleman, Lukas Tenggak Obat Nyamuk di Makam Orang Tua

    Usai Bunuh Kekasih di Gamping Sleman, Lukas Tenggak Obat Nyamuk di Makam Orang Tua

    Liputan6.com, Jakarta Lukas Budi Widodo (54), pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya di Mejing Lor, Gamping, DI Yogyakarta, ditangkap polisi di area makam orang tua dalam kondisi lemas usai menenggak obat nyamuk cair.

    Lukas merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan RI yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) pagi di rumah kontrakan korban. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di leher.

    Saat dihadirkan di Polresta Sleman pada Kamis (6/11/2025), kondisi Lukas masih tampak lemas. Sejak ditangkap, ia langsung mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda DIY.

    “Pelaku kami tangkap sekitar pukul 13.00 WIB di makam orang tuanya usai penyelidikan lanjut. Dia bermaksud bunuh diri dengan meminum obat nyamuk cair sasetan dan sempat merekam video permohonan maaf,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit K.

    Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, aksi nekat Lukas, seorang ayah satu anak, berawal dari penolakan korban atas keinginannya untuk kembali menjalin hubungan serius. Diketahui, pelaku dan korban sudah tiga bulan menjalin hubungan asmara.

    Karena cintanya ditolak, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban. Keduanya sempat terlibat cekcok, di mana salah satu pemicunya adalah permintaan pelaku untuk meminta kembali uang jatah bulanan senilai Rp 5 juta yang pernah diberikan kepada korban.

    “Sakit hati cintanya ditolak (tidak mau diajak balikan), dan emosi saat korban melakukan pukulan ke bagian mulut hingga gigi palsu pelaku terlepas,” jelas Wiwit.

    Emosi yang memuncak membuat pelaku membanting korban dan membenturkan kepalanya beberapa kali ke lantai hingga pingsan. Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat leher korban hingga tewas.

    Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo, menerangkan bahwa aksi pelaku ini bersifat spontan dan tidak terencana. Sesuai rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku mendatangi rumah korban pukul 06.43 WIB dan keluar empat menit kemudian, tepatnya pukul 06.47 WIB.

    “Karena bingung atas aksinya, pelaku dengan bersepeda motor kemudian menuju ke Magelang. Di sana dia berniat meminta ampun kepada kedua orang tuanya dan bunuh diri,” terang Bowo.

    Saat ditemukan pertama kali, pelaku dalam kondisi lemas dan diduga telah mengonsumsi obat nyamuk cair yang dicampur dengan air mineral sekitar satu jam sebelumnya.

    Polresta Sleman menjerat Lukas dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

  • Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Merapi

    Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Merapi

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pertambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni mengatakan tiga tersangka itu yakni DA selaku pemilik depo pasir, sementara dua tersangka lainnya berinisial WW dan AP.

    “3 orang tersangka, inisial DA pemilik depo pasir. WW dan AP selaku pemilik dan pemodal tambang pasir ilegal,” ujar Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

    Dia menambahkan kasus ini berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik kawasan merapi. Total, ada 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan. 

    Berdasarkan hasil analisis Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan berada di dalam kawasan taman nasional.

    Dia menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, namun juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

    “Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifuddin mengungkap bahwa negara telah mengalami kerugian Rp3 triliun dari kalkulasi pertambangan ilegal 10 tahun.

    “Berdasarkan laporan yang sudah kita terima, baik dari Ditipidter maupun dari Kepala Dinas ESDM setempat, kalkulasi selama 10 tahun ini lebih kurang kita kumulatifkan menjadi lebih kurang Rp3 triliun,” pungkasnya.