kab/kota: Magelang

  • Perbedaan Retret Kepala Daerah dan Menteri: Tak Boleh Bawa Ajudan, Aktivitas Fisik Dikurangi

    Perbedaan Retret Kepala Daerah dan Menteri: Tak Boleh Bawa Ajudan, Aktivitas Fisik Dikurangi

    Perbedaan Retret Kepala Daerah dan Menteri: Tak Boleh Bawa Ajudan, Aktivitas Fisik Dikurangi
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    )
    Bima Arya
    mengatakan, terdapat dua perbedaan paling mencolok dalam orientasi (retret)
    kepala daerah
    dengan para menteri Kabinet Merah Putih.
    Bima Arya mengatakan, salah satu perbedaannya adalah tidak boleh ada ajudan untuk kepala daerah. Sedangkan para menteri dahulu diperbolehkan untuk didampingi satu ajudan saja.
    “Tentu berbeda antara Kabinet Merah Putih dengan para kepala daerah. Dulu para Menteri boleh didampingi ajudan satu, karena jumlahnya memang hanya 100 gitu ya,” ujar Bima Arya saat konferesi pers di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
    “Sekarang ini kan jumlahnya 500, nanti nambah jadi 1.000 dua hari terakhir. Karena itu, secara teknis kapasitas enggak memungkinkan,” katanya lagi.
    Bima Arya menjelaskan, para kepala daerah tidak diperkenankan membawa pendamping, protokol, ajudan, termasuk staf humas mereka saat menjalani retret.
    “Jadi betul-betul sendiri, itu perbedaan yang paling utama,” ujarnya.
    Perbedaan kedua adalah kegiatan fisik, Bima Arya mengatakan, dalam retret kabinet, aktivitas para menteri jauh lebih banyak. Sebab, fisik para menteri masih jauh lebih sehat.
    Sedangkan
    retret kepala daerah
    aktivitas fisik dikurangi karena ada banyak yang sudah berusia “senior”.
    “Nah ini karena lebih banyak dan banyak juga yang sudah senior, tentu ini akan sangat menyesuaikan dengan pembobotan akan lebih banyak di ruang-ruang kelas,” kata Bima.
    Sebagai informasi, retret kepala daerah akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
    Sebanyak 503 kepala daerah yang akan ikut dalam retret selama delapan hari, terhitung dari 21-28 Februari 2025.
    Kemudian, dua hari terakhir kegiatan akan ditambah wakil kepala daerah, sehingga jumlahnya mencapai 1.006 peserta.
    Beragam materi akan ditanamkan, mulai dari pemahaman program prioritas pemerintah, geopolitik, anti korupsi, hak asasi manusia, hingga pengelolaan keuangan daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Retret di Magelang, Jokowi Minta Kepala Daerah Hadir untuk Kepentingan Negara – Halaman all

    Soal Retret di Magelang, Jokowi Minta Kepala Daerah Hadir untuk Kepentingan Negara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan kepala daerah yang diundang mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, harus memenuhi undangan itu.

    Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025).

    “Ini kan urusan pemerintahan. Yang diundang kepala daerah. Yang mengundang presiden. Ya mestinya hadir, datang,” kata dia.

    Menurut dia, kepala daerah itu dipilih oleh rakyat dan bertugas untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

    “Mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

    Untuk diketahui, pemerintah mengadakan retret bagi kepala daerah sepekan penuh di Akmil Magelang. Retret itu berlangsung pada 21 hingga 28 Februari 2025.

    Sementara, para wakilnya hanya diminta sehari menjelang penutupan.

    Agenda retret kepala daerah ini mirip dengan retret para menteri Kabinet Merah Putih yang sebelumnya telah selesai digelar di Akmil Magelang pada 24 hingga 27 Oktober 2024 lalu.

    Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memerintahkan kepala dan wakil kepala daerah dari partainya tak ikut kegiatan retret di Magelang pada Jumat, 21 Februari.

    Diketahui, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 akan mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

    Adapun instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).

    Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Respon Instruksi Megawati, Jokowi Tegaskan Kepala Daerah Wajib Hadir di Retreat Akmil

    Respon Instruksi Megawati, Jokowi Tegaskan Kepala Daerah Wajib Hadir di Retreat Akmil

    Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala daerah yang berasal dari PDIP agar tidak mengikuti retret kepemimpinan yang dijadwalkan berlangsung di Akademi Militer, Magelang, pada 21–28 Februari 2025, dengan alasan yang berkaitan dengan dinamika politik nasional yang sedang berkembang.

    Surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Megawati pada 20 Februari 2025, di mana dalam isi suratnya dijelaskan bahwa sebagai Ketua Umum PDIP, ia memiliki wewenang penuh dalam mengarahkan seluruh kebijakan partai, termasuk dalam hal partisipasi kader dalam acara-acara pemerintahan yang melibatkan unsur eksternal.

    Selain itu, dalam instruksinya, Megawati juga menegaskan bahwa seluruh kepala daerah PDIP yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang harus segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari DPP PDIP, sambil tetap menjaga komunikasi aktif dengan pusat komando partai untuk mengantisipasi perubahan kondisi politik yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat Akmil Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tertulis dalam surat.

  • Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo belum putuskan berangkat ke retret

    Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo belum putuskan berangkat ke retret

    “Ini tadi saya sudah ‘WhatsApp’-an dengan Pak Pram (Pramono Anung), Gubernur DKI. Jadi ya Mas Pram mau menghadap Ibu (Megawati) dulu, nanti seperti apa penjelasannya. Ini ada surat, terus kita klarifikasi surat ini. Saya klarifikasinya lewat Mas Pram

    Yogyakarta (ANTARA) – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo belum memutuskan apakah dirinya akan berangkat ke acara pembekalan atau retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

    Hasto di Balai Kota Yogyakarta, Jumat, mengaku masih menunggu klarifikasi terkait instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari partai tersebut untuk tidak mengikuti retret pada 21–28 Februari 2024.

    “Ini tadi saya sudah ‘WhatsApp’-an dengan Pak Pram (Pramono Anung), Gubernur DKI. Jadi ya Mas Pram mau menghadap Ibu (Megawati) dulu, nanti seperti apa penjelasannya. Ini ada surat, terus kita klarifikasi surat ini. Saya klarifikasinya lewat Mas Pram yang dekat di Jakarta, beliau yang akan menghadap,” ujar Hasto yang diusung PDIP ini.

    Terkait kesiapan keberangkatan, Hasto menyebut dirinya dan kepala daerah lainnya sudah mengikuti prosedur awal, termasuk menyimpan koper di lokasi kegiatan sebagaimana diminta sebelumnya.

    “Semua sudah taruh koper di sana, urusan taruh koper semua sudah taruh koper karena perintah taruh koper itu kemarin hari Kamis,” ucap dia.

    Namun, mantan Bupati Kulon Progo dua periode ini belum bisa memastikan apakah tetap akan mengikuti kegiatan tersebut atau tidak.

    “Ya belum, belum tentu. Nanti saya nunggu klarifikasi dengan Pak Pramono dulu. Ini baru klarifikasi,” ujar Hasto.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari ini, Kamis (20/2).

    Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wali Kota Mojokerto, Ning Ita Komitmen Lanjutkan Pembangunan

    Wali Kota Mojokerto, Ning Ita Komitmen Lanjutkan Pembangunan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Usai dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2024), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan di Kota Mojokerto. Yakni lebih maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera dan berkelanjutan.

    “Ini merupakan momen bersejarah di negeri ini. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik langsung di Istana Negara oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” ungkap Ning Ita (sapaan akrab, red), Jumat (21/2/2025).

    Masih kata Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, amanah yang diberikan oleh masyarakat Kota Mojokerto merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sepenuh hati. Ning Ita optimistis Kota Mojokerto akan terus berkembang menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang.

    “Saya merasakan betapa besarnya amanah rakyat yang saya emban. Mari kita bersama melangkah menuju Kota Mojokerto yang lebih maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan. Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah serta masyarakat,” katanya.

    Usai dilantik, Ning Ita bersama ratusan Kepala Daerah akan mengikuti rangkaian retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Tetret akan digelar mulai tanggal 21 hingga 28 Februari 2025 mendatang. [tin/kun]

  • Siapa Utusan Khusus Presiden yang Punya Utang Rp153 Miliar?

    Siapa Utusan Khusus Presiden yang Punya Utang Rp153 Miliar?

    PIKIRAN RAKYAT – Empat dari enam Utusan Khusus Presiden sudah melaporkan harta kekayaannya, tercatat LHKPN milik Raffi Ahmad dan Ahmad Ridha Sabana masih belum muncul.

    Dari rincian harta kekayaan tersebut, satu Utusan Khusus Presiden tercatat memiliki utang yang cukup fantastis, yakni hingga ratusan miliar rupiah.

    Ia adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono. Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp153.209.731.778.

    Meski tercatat memiliki utang paling besar dibandingkan Utusan Khusus Presiden lain, namun nyatanya asetnya justru tercatat paling banyak daripada yang lain.

    Rincian Harta Kekayaan Muhamad Mardiono

     

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 630.470.790.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 124 m2/120 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 496.000.000

    2. Tanah Seluas 2605 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.210.000.000

    3. Tanah Seluas 436 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 872.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/120 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 374.000.000

    5. Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 224.000.000

    6. Tanah Seluas 801 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 1.602.000.000

    7. Tanah Seluas 2270 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 4.540.000.000

    8. Tanah Seluas 1242 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 2.484.000.000

    9. Tanah Seluas 520 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000

    10. Tanah Seluas 170 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 340.000.000

    11. Tanah Seluas 336 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 672.000.000

    12. Tanah Seluas 693 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.386.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/150 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.135.000.000

    14. Tanah Seluas 655 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.310.000.000

    15. Tanah Seluas 801 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.602.000.000

    16. Tanah Seluas 734 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.468.000.000

    17. Tanah Seluas 399 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 798.000.000

    18. Tanah Seluas 729 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.458.000.000

    19. Tanah Seluas 426 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 852.000.000

    20. Tanah Seluas 555 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.110.000.000

    21. Tanah Seluas 404 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 808.000.000

    22. Tanah Seluas 224 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 448.000.000

    23. Tanah Seluas 607 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.214.000.000

    24. Tanah dan Bangunan Seluas 1802 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 8.854.000.000

    25. Tanah Seluas 292 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 584.000.000

    26. Tanah Seluas 1548 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.096.000.000

    27. Tanah Seluas 1770 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.540.000.000

    28. Tanah Seluas 540 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.080.000.000

    29. Tanah Seluas 1999 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.998.000.000

    30. Tanah Seluas 327 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 654.000.000

    31. Tanah Seluas 391 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 782.000.000

    32. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.051.000.000

    33. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 971.000.000

    34. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 971.000.000

    35. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 971.000.000

    36. Bangunan Seluas 117 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.916.750.000

    37. Bangunan Seluas 108 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.709.250.000

    38. Bangunan Seluas 79 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.971.500.000

    39. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 8.460.000.000

    40. Tanah dan Bangunan Seluas 322 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 6.830.000.000

    41. Tanah dan Bangunan Seluas 1550 m2/1794 m2
    di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 36.095.000.000

    42. Tanah Seluas 614 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 10.745.000.000

    43. Tanah dan Bangunan Seluas 316 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTATANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 6.521.000.000

    44. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 622.000.000

    45. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 8.473.000.000

    46. Bangunan Seluas 43 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.075.000.000

    47. Bangunan Seluas 23 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 575.000.000

    48. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    49. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    50. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    51. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    52. Bangunan Seluas 15 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000

    53. Bangunan Seluas 15 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000

    54. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    55. Bangunan Seluas 18 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

    56. Bangunan Seluas 23 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 575.000.000

    57. Tanah Seluas 6785 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.177.500.000

    58. Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 930.000.000

    59. Tanah Seluas 3375 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.687.500.000

    60. Tanah Seluas 5650 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.825.000.000

    61. Tanah Seluas 2740 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.370.000.000

    62. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 202.500.000

    63. Tanah Seluas 341 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.046.000.000

    64. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 996.000.000

    65. Tanah Seluas 127 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 762.000.000

    66. Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 768.000.000

    67. Tanah Seluas 1330 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.980.000.000

    68. Tanah Seluas 545 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.270.000.000

    69. Tanah Seluas 1030 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 6.180.000.000

    70. Tanah Seluas 493 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.958.000.000

    71. Tanah Seluas 575 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.450.000.000

    72. Tanah Seluas 577 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.462.000.000

    73. Tanah Seluas 621 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.726.000.000

    74. Tanah Seluas 12579 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 75.474.000.000

    75. Tanah Seluas 1517 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.102.000.000

    76. Tanah Seluas 321 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.926.000.000

    77. Tanah Seluas 366 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.196.000.000

    78. Tanah Seluas 2088 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 12.528.000.000

    79. Tanah Seluas 157 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 942.000.000

    80. Tanah Seluas 163 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 978.000.000

    81. Tanah Seluas 872 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.232.000.000

    82. Tanah Seluas 1390 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 8.340.000.000

    83. Tanah Seluas 786 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.716.000.000

    84. Tanah Seluas 3765 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 22.590.000.000

    85. Tanah Seluas 1620 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.720.000.000

    86. Tanah Seluas 1690 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.140.000.000

    87. Tanah Seluas 1715 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.290.000.000

    88. Tanah Seluas 785 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.710.000.000

    89. Tanah Seluas 1160 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 6.960.000.000

    90. Tanah Seluas 3910 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 23.460.000.000

    91. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.200.000.000

    92. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000

    93. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.200.000.000

    94. Tanah Seluas 3800 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 22.800.000.000

    95. Tanah Seluas 874 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 393.300.000

    96. Tanah Seluas 278 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 125.100.000

    97. Tanah Seluas 481 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 216.450.000

    98. Tanah Seluas 4014 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.806.300.000

    99. Tanah Seluas 1201 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 540.450.000

    100. Tanah Seluas 2539 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.142.550.000

    101. Tanah Seluas 1674 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 753.300.000

    102. Tanah Seluas 1117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 502.650.000

    103. Tanah Seluas 5683 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.557.350.000

    104. Tanah Seluas 19026 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 8.561.700.000

    105. Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

    106. Tanah Seluas 960 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 432.000.000

    107. Tanah Seluas 2250 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.012.500.000

    108. Tanah Seluas 1692 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.384.000.000

    109. Tanah Seluas 1294 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.588.000.000

    110. Tanah Seluas 275 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

    111. Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000

    112. Tanah Seluas 692 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.384.000.000

    113. Tanah Seluas 365 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 730.000.000

    114. Tanah Seluas 835 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.670.000.000

    115. Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.100.000.000

    116. Tanah Seluas 1040 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000

    117. Tanah Seluas 405 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 810.000.000

    118. Tanah Seluas 1090 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.180.000.000

    119. Tanah Seluas 1040 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000

    120. Tanah Seluas 1800 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.600.000.000

    121. Tanah Seluas 1360 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.720.000.000

    122. Tanah Seluas 1870 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.740.000.000

    123. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.680.000.000

    124. Tanah Seluas 1354 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.708.000.000

    125. Tanah Seluas 3235 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 6.470.000.000

    126. Tanah Seluas 1427 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.854.000.000

    127. Tanah Seluas 315 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 630.000.000

    128. Tanah Seluas 1161 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.322.000.000

    129. Tanah Seluas 1060 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.120.000.000

    130. Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

    131. Tanah Seluas 900 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

    132. Tanah Seluas 2048 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 4.096.000.000

    133. Tanah Seluas 5241 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 10.482.000.000

    134. Tanah Seluas 1024 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.048.000.000

    135. Tanah Seluas 815 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.630.000.000

    136. Tanah Seluas 320 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 640.000.000

    137. Tanah Seluas 640 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.280.000.000

    138. Tanah Seluas 1815 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.630.000.000

    139. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.120.000.000

    140. Tanah Seluas 870 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.740.000.000

    141. Tanah Seluas 830 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.660.000.000

    142. Tanah Seluas 1428 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.856.000.000

    143. Tanah Seluas 919 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.838.000.000

    144. Tanah Seluas 3617 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 7.234.000.000

    145. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 840.000.000

    146. Tanah Seluas 496 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 992.000.000

    147. Tanah Seluas 980 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.960.000.000

    148. Tanah Seluas 1510 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.020.000.000

    149. Tanah Seluas 784 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.568.000.000

    150. Tanah Seluas 905 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.810.000.000

    151. Tanah Seluas 321 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 642.000.000

    152. Tanah Seluas 2050 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 4.100.000.000

    153. Tanah Seluas 3246 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 649.200.000

    154. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 34.400.000

    155. Tanah Seluas 758 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 151.600.000

    156. Tanah Seluas 7103 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.420.600.000

    157. Tanah Seluas 1405 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 281.000.000

    158. Tanah Seluas 1602 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 320.400.000

    159. Tanah Seluas 860 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000

    160. Tanah Seluas 3318 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 663.600.000

    161. Tanah Seluas 4352 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 870.400.000

    162. Tanah Seluas 1030 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 206.000.000

    163. Tanah Seluas 1483 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 296.600.000

    164. Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 116.800.000

    165. Tanah Seluas 528 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 105.600.000

    166. Tanah Seluas 482 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 96.400.000

    167. Tanah Seluas 270 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 54.000.000

    168. Tanah dan Bangunan Seluas 155 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 565.000.000

    169. Tanah Seluas 468 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.638.000.000

    170. Tanah Seluas 287 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.004.500.000

    171. Tanah Seluas 244 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 854.000.000

    172. Tanah Seluas 310 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.085.000.000

    173. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

    174. Tanah Seluas 684 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 684.000.000

    175. Tanah dan Bangunan Seluas 768 m2/462 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 24.664.040.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.776.350.000

    1. MOBIL, DAIHATSU BEMO DAIHATSU Tahun 1962, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA NEW CAMRY Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    3. MOBIL, LEXUS LX 570 AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 1.425.000.000

    4. MOBIL, LEXUS IS300 AT (GSE22R-AETLK) Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000

    5. MOBIL, MERCEDES BENZ 220 S Tahun 1963, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    6. MOBIL, RANGE ROVER EVOQUE 2.0L A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

    7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 3.5Q AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 1.075.000.000

    8. MOBIL, TOYOTA ALTIS 1.8 Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 149.000.000

    9. MOTOR, DKW HUMEL DKW HUMEL Tahun 1962, HASIL SENDIRI Rp. 22.000.000

    10. MOTOR, LAMBRETTA LAMBRETTA Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

    11. MOTOR, HONDA NC11B1C AT Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 5.700.000

    12. MOTOR, KAWASAKI BJ 250L Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 57.000.000

    13. MOTOR, VESPA VESPA SPESIAL Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 3.250.000

    14. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5V A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 734.400.000

    Dalam LHKPN tersebut, Muhamad Mardiono tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp1.308.500.000, surat berharga Rp661.612.535.369.

    Lalu kas dan setara kas Rp789.221.219, harta lainnya Rp23.222.862.130, sehingga total harta kekayaannya dari Rp1.324.180.258.718 menjadi Rp1.170.970.526.940.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 1
                    
                        Tanggapan Jokowi soal Instruksi Megawati agar Kader PDIP Tunda Ikuti Retreat
                        Regional

    1 Tanggapan Jokowi soal Instruksi Megawati agar Kader PDIP Tunda Ikuti Retreat Regional

    Tanggapan Jokowi soal Instruksi Megawati agar Kader PDIP Tunda Ikuti Retreat
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (
    Jokowi
    ), menilai kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mestinya tidak menunda untuk mengikuti kegiatan retreat.
    Diketahui, kegiatan retreat akan digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah (Jateng), pada Jumat (21/2/2025) hingga sepekan ke depan.
    “Ya mestinya hadir, datang,” kata Jokowi, saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (21/2/2025).


    Jokowi beranggapan terpilihnya kepala daerah itu merupakan hasil pemilihan rakyat. Sehingga, tidak mementingkan kepentingan partai.
    “Karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara bukan untuk yang lain,” jelasnya. 
    Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, kepala daerah harus patuh dengan perintahnya.
    “Ini kan urusan ke pemerintahan ya. Yang diundang kepala daerah, yang mengundang presiden,” jelasnya. 
    Seperti diketahui, penundaan keberangkatan kepala daerah itu berdasarkan instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada Kamis (20/2/2025) malam sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati, dikutip dari
    Kompas.com
    , Jumat. 
    Dalam surat tersebut, Megawati juga menginstruksikan bagi kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedy Yon dan Tazkiyyatul Muthmainnah resmi jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal

    Dedy Yon dan Tazkiyyatul Muthmainnah resmi jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

    Dedy Yon dan Tazkiyyatul Muthmainnah resmi jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 20 Februari 2025 – 17:58 WIB

    Elshinta.com – H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., dan Tazkiyyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes resmi menjabat Wali Kota Tegal dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2025 -2030 setelah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama 480 Kepala Daerah lainnya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).

    Dedy Yon bersama Iin, sapaan akrab Wakil Wali Kota Tegal, dilantik setelah berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

    Sesaat setelah dilantik, Dedy Yon Supriyono akan melaksanakan retret selama delapan hari bersama seluruh gubernur, bupati dan wali kota yang dilantik pada hari ini, Kamis (20/2/2025) di Akademi Militer Magelang.

    Ditemui setelah pelantikan, Dedy Yon Supriyono mengungkapkan rasa syukur karena telah dilantik di Istana Merdeka dengan lancar dan khidmat. Dalam kesempatan tersebut Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Tegal.

    Untuk rencana 100 hari kedepan Dedy Yon menyampaikan akan dimulai pada awal bulan Maret 2025. Hal tersebut dikarenakan ada agenda retret untuk para kepala daerah selama delapan hari di Akademi Militer Magelang.

    “Insya Allah selama 100 hari kedepan setelah retret yang dilaksanakan di Magelang, tentunya yang pertama bagaimana kita melanjutkan pemerintah yang bersih demokratis, adaptif disiplin dan tentunya harapan kita bisa memajukan Kota Tegal,” ujar Dedy Yon seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah.

    Dedy Yon menyampaikan bahwa langkah yang utama yaitu bagaimana mengentaskan kemiskinan di Kota Tegal. Selain itu pihaknya juga akan mengupayakan dalam penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah serta meneruskan program-program yang ada di Kota Tegal.

    Sementara, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan syukur alhamdulillah pelaksanaan pelantikan Ia bersama Dedy Yon Supriyono berjalan dengan lancar. Sesuai dengan perintah Presiden, pihaknya siap bekerja dan berpihak untuk kepentingan rakyat. 

    Terkait pelaksanaan tugas Wali Kota selama delapan hari, yaitu selama Wali Kota Tegal melaksanakan retret di Akademi Militer Magelang, yang akan Ia lakukan pertama adalah konsolidasi internal dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Selain itu, Ia mengagendakan untuk berkeliling ke seluruh lapisan masyarakat di empat kecamatan dan 27 kelurahan. 

    “Kita akan lebih banyak menampung, yang nantinya akan dijadikan untuk bahan perumusan 100 hari kedepan sambil menunggu Wali Kota selesai melaksanakan retret,” ujar Iin.

    Presiden Prabowo dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada kepala daerah yang baru dilantik. Prabowo menyampaikan ucapan selamat atas mandat yang diberikan oleh rakyat di daerah masing-masing.

    “Saya ucapkan selamat atas pelantikan saudara-saudara, saya juga ingin menyampaikan selamat atas mandat dari rakyat dari daerah masing-masing. Selamat atas terpilihnya saudara menjadi kepala daerah masing-masing,” ujar Presiden Republik Indonesia.

    Menurutnya ini adalah momen bersejarah pertama kali di Indonesia. Presiden Prabowo melantik 33 gubernur 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati (wakil bupati terpilih kabupaten Ciamis meninggal), 85 wali kota 85 wakil wali kota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik serentak di Istana Merdeka oleh Kepala Negara.

    Prabowo menambahkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar, dengan jumlah penduduk empat terbesar di dunia, bahwa Indonesia memiliki demokrasi yang hidup, demokrasi yang berjalan dan demokrasi yang dinamis.

    Ia mengingatkan atas nama negara dan bangsa Indonesia bahwa kepala daerah yang dilantik adalah pelayan rakyat, abdi rakyat, kepala daerah yang harus membela kepentingan rakyat dan harus menjaga kepentingan rakyat kita. 

    “Saudara harus berjuang untuk perbaikan hidup mereka. Itu adalah tugas kita,” tandas Prabowo Subianto.

    “Walaupun kepala daerah berasal dari partai berbeda-beda dari agama yang berbeda-beda dari suku yang berbeda-beda, tetapi kita telah lahir dalam keluarga besar nusantara, keluarga besar Republik Indonesia, keluarga besar merah putih, keluarga besar Bhineka Tunggal Ika, kita berbeda-beda tetapi tetap satu,” ujar Presiden RI.

    Presiden Republik Indonesia menjelaskan bahwa setelah pelantikan kepala daerah yakni gubernur, wali kota dan bupati, akan melaksanakan retret di Akademi Militer, Kota Magelang.

     “Sampai bertemu di retret, marilah kita mengabdi kepada rakyat kita, berbuat yang terbaik untuk rakyat kita,” pungkas Prabowo kepada kepala daerah yang dilantik.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Wali Kota Tanjungpinang tanggapi soal larangan ikut retret

    Wali Kota Tanjungpinang tanggapi soal larangan ikut retret

    Tanjungpinang (ANTARA) – Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Lis Darmansyah merespons instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah yang diusung PDIP tidak mengikuti acara retret di Magelang, Jawa Tengah.

    Lis yang juga kader PDI Perjuangan itu menegaskan sebagai seorang anggota partai, ia berkomitmen dan tegak lurus untuk melaksanakan perintah Ketua Umum PDIP tersebut.

    “Ini juga bentuk rasa solidaritas sebagai sesama kader PDI Perjuangan” kata Lis dihubungi via WhatsApp dari Tanjungpinang, Jumat.

    Lis sendiri saat ini sudah berada di Markas Akmil di Magelang, usai dilantik secara serentak bersama kepala daerah terpilih lainnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2).

    “Saya sudah sampai di Magelang subuh tadi. Kalau tak ada instruksi lanjutan dari Ketua Umum, langsung balik kanan, pulang ke Tanjungpinang,” ucap Lis.

    Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retrett, 21–28 Februari 2024 di Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDI Perjuangan yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).

    Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK.

    Surat itu menyebut, “mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDI Perjuangan bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ketua Umum PDI Perjuangan”.

    Dalam surat itu, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDI Perjuangan yang tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam surat itu.

    Pewarta: Ogen
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Diusung PDIP, Gubernur Kalbar Ria Norsan Tetap Ikut Retret Kepala Daerah

    Diusung PDIP, Gubernur Kalbar Ria Norsan Tetap Ikut Retret Kepala Daerah

    Kulonprogo, Beritasatu.com – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan tetap mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang meskipun sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengimbau kader partai untuk tidak hadir.

    “Kami siap fisik dan mental. Saya melihat program retret ini baik untuk mempersatukan kepala daerah agar program pusat bisa terealisasi di daerah dengan satu komando,” ujar Norsan kepada Beritasatu.com, Jumat (21/2/2025).

    Sejumlah kepala daerah yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (20/2/2025) kemarin, telah tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo menggunakan penerbangan pertama dari Jakarta. Bandara YIA dipilih karena memiliki akses cepat menuju Akmil Magelang.

    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada para kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retret kepala daerah di Akmil Magelang, yang digelar pada 21-28 Februari 2025.

    Namun, Ria Norsan menegaskan keikutsertaannya dalam retret kepala daerah merupakan perintah Presiden Prabowo, bukan hanya agenda biasa. Selain itu, ia menegaskan dirinya bukan kader PDIP, meskipun diusung partai tersebut dalam Pilkada 2024.

    “Saya diusung PDIP, Hanura, dan PPP. Namun, saya kader Golkar. Golkar tidak memberi rekomendasi, saya maju sebagai calon nonpartai, bukan kader PDIP,” jelas Norsan.

    Dia mengungkapkan tidak ada komunikasi dari DPP maupun DPD PDIP setelah instruksi Megawati dikeluarkan.

    Selain para kepala daerah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga dijadwalkan mendarat di Bandara YIA pada Jumat siang sebelum bertolak ke Akmil Magelang terkait retret kepala daerah.