kab/kota: Madura

  • Mantan Satpam Jadi Bandit Curanmor, Warga Ikut Bantu Polisi Ringkus Pelaku di Surabaya

    Mantan Satpam Jadi Bandit Curanmor, Warga Ikut Bantu Polisi Ringkus Pelaku di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Wabi Wicaksono (32), warga Probolinggo yang indekos di Desa Hulaan, Gresik, diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri, Kamis (6/11/2025) saat melintas di Jalan Lidah Wetan. Mantan satpam bank di Sidoarjo itu ditangkap karena menjadi pelaku pencurian sepeda motor di Surabaya dan Gresik.

    Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra, mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor di salah satu restoran di Lakarsantri pada akhir Oktober 2025. Berdasarkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan bahwa pelaku yang beraksi adalah Wabi Wicaksono.

    “Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan, anggota kami menangkap pelaku saat mengendarai sepeda motor di Jalan Lidah Wetan,” kata Sandi.

    Saat diamankan, Wabi sempat mengelak dan melawan petugas. Aksi penangkapan oleh anggota Polsek Lakarsantri itu sempat membuat heboh pengguna jalan di lokasi. Sejumlah warga turut membantu polisi mengamankan pelaku. “Setelah kami amankan, pelaku langsung kami bawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” imbuh Sandi.

    Dalam pemeriksaan, Wabi mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali: dua kali di wilayah hukum Polsek Lakarsantri, sekali di Wonokromo, dan dua kali di Gresik. Ia selalu beraksi seorang diri dengan berjalan kaki.

    Sebagai bandit curanmor amatir, ia hanya menyasar motor yang tidak dikunci setir atau kendaraan yang kunci kontaknya tertinggal. “Pengakuannya sudah empat kali mencuri. Namun tentu masih kami dalami untuk memastikan di mana saja pelaku beraksi,” tegas Sandi.

    Polisi kini juga memburu penadah yang menerima motor hasil curian dari Wabi. Kepada penyidik, Wabi mengaku menjual motor curiannya kepada seorang penadah di Madura.

    “Motornya dijual ke penadah dengan harga Rp3 juta sampai Rp4,5 juta dengan cara bertemu langsung di sekitar Jembatan Suramadu. Saat ini masih kami lakukan pengembangan untuk menangkap penadah tersebut,” pungkas Sandi.

    Berdasarkan catatan kepolisian, Wabi ternyata pernah dipenjara dalam kasus penggelapan saat ia masih bekerja sebagai satpam bank. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Wabi dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (ang/kun)

  • Konflik Tahta di Kraton Solo dan Sejarah Panjang Perang Suksesi di Jantung Jawa

    Konflik Tahta di Kraton Solo dan Sejarah Panjang Perang Suksesi di Jantung Jawa

    Bisnis.com, JAKARTA — Konflik tahta Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat semakin memanas. Dua putra almarhum Pakubuwono ke XIII yakni putra mahkota KGAA Hamangkunegoro dan KGPH Hangebehi (dulu bernama Mangkubumi), saling mengklaim sebagai pewaris sah tahta kraton pecahan Kasultanan Mataram Islam tersebut. 

    Kubu Putra Mahkota bahkan telah merencanakan untuk menggelar acara penobatan alias jumenengan pada Sabtu (15/11/2025) mendatang. Sebaliknya, dengan didukung oleh putra putri Pakubuwono XII, termasuk Mahamentri Tedjowulan, Mangkubumi atau Hangebehi telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono ke XIV. Gelar yang menandakan sebagai penguasa Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. 

    Acara deklarasi Hangebehi sebagai Pakubuwono XIV berlangsung pada Kamis (13/11/2025). Video yang beredar di platform media sosial merekam detik-detik pelantikan tersebut. Saling klaim antara dua putra PB XIII, ini menambah daftar panjang ontran-ontran di Kraton Solo.

    Kalau merunut sejarah, keberadaan Kasunanan Surakarta juga tidak bisa dilepaskan dari episode perang suksesi di antara penurus Wangsa Mataram. Episode perang itu dikenal sebagai perang suksesi Jawa 1, Perang Suksesi Jawa 2 dan Perang Suksesi Jawa 3. Perang yang terakhir kemudian menjadi akhir dari Kasultanan Mataram. Negara dibagi dua, Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat.

    Asal-usul Gelar Pakubuwono 

    Gelar Pakubuwono sendiri telah berumur panjang dan mewakili periode yang penuh darah dalam sejarah Jawa. Gelar Pakubuwana I, pertama kali digunakan oleh Pangeran Puger, seorang putra dari Amangkurat I yang otomatis cucu dari Sultan Agung. Sultan Agung adalah raja paling ekspansif dan berhasil menaklukkan sebagian besar Pulau Jawa.

    Asal-usul nama Pakubuwono I sendiri tidak bisa dilepaskan dari geger pemberontakan Pangeran Madura, Trunojoyo yang dibantu oleh gerombolan dari Makassar dan kalangan dari Jawa lainnya yang tidak puas dengan kepemimpinan Amangkurat I. Singkat cerita, Trunojoyo berhasil menguasai Kraton Pleret dan menjarah isinya. Mataram untuk pertama kalinya jatuh.

    Sejak pecahnya Pemberontakan Trunojoyo, kendati kemudian berhasil ditumpas dengan bantuan VOC, Jawa tidak lagi menjadi negara yang ekspansif. Para elite kraton berebut kekuasaan. Kondisi politik tidak stabil. Intervensi VOC juga semakin kuat. Gonta-ganti kekuasaan sering terjadi, termasuk ketika Pangeran Puger akhirnya mendeklarasikan diri sebagai penguasa Mataram dengan gelar Pakubuwono I.

    Pakubuwono I naik tahta setelah berhasil menyingkirkan keponakannya bergelar Amangkurat III. Setelah tersingkir dari kraton Kartasura, Amangkurat III kemudian melarikan diri dan kalau menurut sejumlah catatan sejarah, termasuk versi MC Ricklefs, bergabung dengan kelompok Untung Surapati. Dia sendiri akhirnya tertangkap dan diasingkan ke Sri Lanka.

    Adapun Pakubuwono I memimpin Mataram kurang lebih dari 15 tahun. Dia mulai berupaya menstabilkan kekuasaan Mataram yang terus dilanda peperangan antar faksi politik. Setelah mangkat, Pakubuwana I digantikan oleh putranya bernama Raden Mas Suryaputra.

    Menariknya, penerus tahta Pakubuwono I tidak menggunakan gelar tersebut, melainkan memilih gelar sebagai Amangkurat IV. Kelak penerus Amangkurat IV memakai gelar Pakubuwono. Putranya memutuskan untuk menggelar Pakubuwono II. Pada masa Pakubuwono II, pemberontakan terjadi di mana-mana. Dia juga sangat dekat dengan VOC dan menyerahkan wilayah pesisir kepada kelompok dagang Belanda tersebut. 

    Pakubuwana II dan Terpecahnya Mataram 

    Pakubuwana II dalam sejarah digambarkan raja yang tidak memiliki pendirian. Awalnya, Pakubuwana II bersimpati terhadap aksi perlawanan bangsa China dan Jawa terhadap hegemoni VOC. Tetapi kolaborasi antara VOC dengan penguasa Madura, Cakraningrat IV, telah memupus ambisi raja Jawa itu. Perlawanan China-Jawa, mulai berhasil dipatahkan. Pakubuwana kemudian berbalik arah. Dia menarik diri dari perang anti-VOC. Meski demikian, perlawanan terus berlangsung. 

    M.C Ricklefs (2008) dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 menulis sikap Pakubuwana II memicu beribu-ribu orang Jawa yang telah bergabung dengan orang-orang China, menaruh curiga terhadap sikap raja. Kecurigaan itu menguat setelah Pakubuwana II menjalin lagi persahabatan dengan Belanda. 

    Perlawanan semakin terkonsolidasi. Posisi pasukan Jawa-China kian kuat. Mereka mengangkat Raden Mas Garendi yang masih berusia 12 tahun, sebagai susuhunan baru pada tahun 1742. Para pangeran Jawa juga bergabung dengan pasukan perlawanan yang anti-VOC dan anti-Pakubuwana II. 

    Puncak dari kekacauan politik itu, ibu kota Mataram di istana Kartasura takluk. Dinding istana jebol. Pakubuwana II dan sekutunya dari Belanda, Kapten Johan Andriess Baron Van Hohendorff, lari tunggang langgang. Van Hohendorff adalah tentara Belanda yang diutus ke istana Kartasura untuk bernegosiasi dengan Pakubuwana beberapa waktu sebelum kejatuhan Kartasura.

    Mereka lari ke arah timur, bersembunyi dari kejaran pasukan koalisi Jawa-China, tepatnya di wilayah Panaraga. Ricklefs mencatat nasib Pakubuwana semakin terkatung-katung.  Apalagi dia ditinggal Van Hohendorff lari ke wilayah pesisir. Meski demikian, Pakubuwana II yang terusir dari istana, tetap meminta bantuan dari Belanda untuk mengembalikan tahtanya.

    Ricklefs (2002) dalam buku Yogyakarta di Bawah Sultan Mangkubumi 1749-1792: Sejarah Pembagian Jawa menulis bahwa Pakubuwana II menjanjikan kepada kompeni, untuk menentukan pejabat dan menguasai wilayah pesisir. Sejarawan De Graaf, yang juga telah banyak menulis sejarah tentang pasang surut Kraton Mataram, menggambarkan bahwa tawaran dari Pakubuwana II itu “terdengar bagaikan musik bagi telinga Batavia.”

    Tawaran itu merupakan awal dari tercabik-cabiknya kedaulatan Mataram. Kompeni tentu menyambut dengan tangan terbuka permintaan Pakubuwana II. Mereka kemudian membantu Pakubuwana mengembalikan tahtanya. Pasukan koalisi Jawa-China berhasil ditumpas. Para pemimpinnya kemudian diasingkan, ada yang dibuang ke Sri Lanka. VOC mulai bercokol ke wilayah Pesisir dan membangun sejumlah pusat komunitas di sana.

    Pindah Ibu Kota dan Terpecahnya Mataram 

    Kembalinya Pakubuwono II ke tampuk kekuasaan juga ditandai dengan peralihan pusat pemerintahan Mataram. MC Ricklefs dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Pakubuwono II memutuskan untuk meninggalkan Kartasura dan memilih penggantinya 12 kilometer dari Sungai Sala. Wilayah itu kemudian dikenal sebagai Kota Surakarta atau Solo.

    “Dia mendirikan sebuah istana baru, Surakarta, yang nantinya didiami oleh keturunannya,” tulis Ricklefs.

    Pemindahan istana raja dari Kartasura ke Surakarta menjadi bukti bahwa ide memindahkan pusat kekuasaan bukan pertama kali terjadi dalam sejarah Indonesia. Pada era klasik atau era kerajaan, pemindahan pusat kerajaan bahkan terjadi berkali-kali. 

    Umumnya pemindahan itu berkaitan dengan peristiwa besar. Pada masa Medang atau Mataram Kuno, misalnya, pemindahan pusat kerajaan terjadi karena Pralaya atau bencana besar. Sedangkan pada masa Mataram Islam, pemindahan ibu kota biasanya terjadi karena adanya geger, perang, dan konflik antar anggota dinasti. Salah satu episodenya adalah perang suksesi yang memicu pemindahan ibu kota Mataram dari Kartasura ke Surakarta (Solo).

    Namun demikian, pemindahan ibu kota tidak selamanya menghilangkan konflik. Kasus Mataram dan pemindahan istana raja dari Kartasura ke Surakarta, rupanya tidak benar-benar menghentikan pertumpahan darah. Raden Mas Said, kelak bergelar Mangkunegara I, dan para pangeran Jawa lainnya tetap melakukan perlawanan.

    Pakubuwono II yang terjepit dan lemah menganggap perlawanan Mas Said sebagai ancaman. Namun upaya berupaya meredam perlawanan tidak banyak menghasilkan kemajuan. Ricklefs mencatat bahwa, Raja kemudian membuat sayembara kepada siapapun yang berhasil mengusir Mas Said dari daerah Sukowati (Sragen), akan diberi hadiah berupa tanah sejumlah 3.000 cacah.

    Pangeran Mangkubumi, kelak Sultan Hamengkubuwono I, menerima sayembara dari Raja. Dia bersama pasukannya bergerak ke Sukowati. Terjadi pertempuran antara pasukan Mangkubumi dengan Raden Mas Said. Mangkubumi menang dan berhasil mengusir pasukan Mas Said dari daerah tersebut. Dia kemudian menagih janji Pakubuwono II. 

    Namun janji tinggal janji. Pakubuwono II termakan bujuk rayu dari Patih Pringgalaya musuh bebuyutan Mangkubumi. Dia batal memberikan tanah 3.000 cacah ke Mangkubumi.

    Mangkubumi yang marah memimpin pasukannya berjumlah 13.000 prajurit, termasuk 2.500 pasukan kavaleri melakukan perlawanan. Dia memerangi Pakubuwono II dan VOC. Perang suksesi Jawa jilid ke III pecah. Namun di tengah peperangan, Pakubuwono II meninggal dunia. Raja penggantinya, Pakubuwana III harus menghadapi aksi pemberontakan Mangkubumi dan Mas Said.

    Perjanjian Giyanti dan Akhir Mataram Islam

    Perang dengan Mangkubumi berakhir setelah ditandatanganinya Perjanjian Giyanti pada 1755.

    Perang Suksesi Jawa III menjadi penanda pecahnya Jawa. Mataram Islam bubar. Wilayah yang dikuasai Pakubuwono III disebut sebagai Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Sedangkan wilayah Pangeran Mangkubumi dikenal sebagai Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Mangkubumi kemudian memiliki gelar sebagai Sultan Hamengkubuwono I. 

    Sejak saat itu Jawa diperintah oleh dua raja. Sultan di Yogyakarta dan Pakubuwono di Surakarta. Meski demikian, dalam episode selanjutnya, dua pecahan kekuasaan Mataram itu masih harus terbagi. Mas Said masih memberontak dan baru menyerah pada tahun 1757. Dua tahun setelah Perjanjian Giyanti. Dia memperoleh sebagian wilayah Kasunanan Surakarta. Dia kemudian bergelar Mangkunegara I.

    Kasultanan Yogyakarta juga mengalami nasib serupa. Pada era penjajahan Inggris di bawah Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles 1811-1816, sebagian wilayah Yogyakarta kemudian dihadiahkan kepada Pangeran Notokusumo yang bergelar Paku Alam I. Wilayahnya disebut sebagai Pakualaman. Munculnya Pakualaman adalah konsekuensi dari konflik antara Sultan Hamengkubuwono II dengan penguasa Inggris, Raffles.

  • Baru 11 Blok Migas Bagi Jatah Saham 10% ke Daerah, 68 Masih Proses

    Baru 11 Blok Migas Bagi Jatah Saham 10% ke Daerah, 68 Masih Proses

    Bisnis.com, JAKARTA — SKK Migas mengungkapkan pengalihan hak partisipasi atau participating interest (PI) 10% untuk pemerintah daerah (pemda) baru terealisasi di 11 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas). Sementara itu, pengalihan PI 10% di 68 WK lainnya masih berproses.

    PI 10% adalah kepemilikan saham maksimum 10% dalam kontrak minyak dan gas yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada badan usaha milik daerah (BUMD). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

    Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, saat ini baru 11 WK yang telah melakukan pengalihan PI 10% kepada pemda, sedangkan 68 WK lainnya masih berprogres.

    “Dari 60-an WK yang disampaikan itu masih dalam proses 2%. Kemudian, 11 WK sudah selesai,” ucapnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (13/11/2025).

    Dia memerinci, 11 WK yang telah mengalihkan PI 10% itu adalah WK ONWJ kepada Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat. Lalu, WK Mahakam kepada Pemprov Kalimantan Timur, WK Siak kepada Pemprov Riau, WK Ketapang kepada Pemprov Jawa Timur, serta WK Sebuku kepada Pemprov Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat.

    Berikutnya, WK Southeast Sumatra kepada Pemprov DKI Jakarta dan Lampung, WK Rokan kepada Pemprov Riau, WK Kampar kepada Pemprov Riau, WK West Madura Offshore kepada Pemprov Jawa Timur, WK Mahato kepada Pemprov Riau, dan WK Sanga-Sanga kepada Pemprov Kalimantan Timur.

    Sementara itu, untuk 68 WK yang masih berprogres mencakup 13 WK yang masih dalam tahap plan of development (PoD) I hingga gubernur menunjuk BUMD. Kemudian, 48 WK masih proses penawaran PI 10%, 3 WK masih tahap permohonan pengalihan, serta 4 WK dalam proses pengajuan kepada menteri ESDM.

    Untuk diketahui, pengalihan PI 10% kepada pemda bertujuan untuk meningkatkan peran serta nasional dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.

    Pengalihan PI 10% juga bertujuan mendorong transfer teknologi dan kapasitas bagi BUMD atau perusahaan nasional serta menjamin adanya keadilan distribusi manfaat ekonomi dari kegiatan migas.

  • Refleksi Hari Jadi Ke-17, AJP Bedah Buku Karya Kadarisman Sastrodiwirdjo

    Refleksi Hari Jadi Ke-17, AJP Bedah Buku Karya Kadarisman Sastrodiwirdjo

    Pamekasan (beritajatim.com) – Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) memeriahkan Hari Jadi ke-17 melalui kegiatan bedah buku berjudul ‘Menyoal Akuntabilitas DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah’ karya Kadarisman Sastrodiwirdjo di Hall Laboratorium Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, Rabu (12/11/2025).

    Dalam bedah buku tersebut, AJP menghadirkan beberapa narasumber yang diplot sebagai pembedah, di antaranya Rektor Universitas Dr Soetomo Surabaya, Prof Dr Siti Marwiyah, Dekan Fakultas Hukum UNIRA Pamekasan, Nadir, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, serta perwakilan jurnalis, Samsul Arifin.

    Dalam kesempatan tersebut juga tampak hadir jajaran civitas akademika UNIRA, termasuk Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman beserta sejumlah perwakilan Forkopimda, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah jurnalis dari berbagai media, serta para undangan hingga mahasiswa UNIRA Pamekasan.

    “Sejauh ini, kami bersama rekan-rekan di AJP tidak hanya fokus pada kerja jurnalistik semata, tetapi juga menyentuh aspek lain seperti pendidikan maupun kemanusiaan. Salah satu di antaranya kegiatan bedah buku ini karya Kadarisman Sastrodiwirdjo,” kata Ketua AJP, M Khairul Umam.

    Kadarisman Sastrodiwirdjo, penulis Buku ‘Menyoal Akuntabilitas DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah’ di Pamekasan, Rabu (12/11/2025).

    Upaya tersebut bukan tanpa alasan, sebab dalam waktu dekat pihaknya juga berencana meresmikan prodok buku dengan judul ‘Pamekasan Mencari Identitas’ yang dijadwalkan digelar bersamaan dengan AJP Award 2025 pada awal Desember 2025 mendatang.

    “Hal ini kita tunjukkan sebagai salah satu bentuk komitmen dalam menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus menjadi wajah baru AJP yang bisa menerbitkan karya berupa produk buku yang ditulis oleh para pengurus maupun anggota AJP,” ungkapnya.

    Sementara Rektor UNIRA Pamekasan, Gazali menyampaikan apresiasi khusus bagi keluarga besar AJP. “Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada rekan-rekan AJP yang sudah berkenan menjadikan kampus kami sebagai ruang refleksi dan diskusi intelektual,” kata Gazali.

    “Tidak kalah penting di usia 17 tahun ini, AJP kami harapkan semakin matang dan memiliki arah yang jelas dalam memperkuat sinergi antara media, akademisi dan pemerintah daerah. Tentunya dengan tetap selalu menjunjung tinggi nilai sesuai kode etik profesi maupun jurnalistik,” harapnya.

    Harapan senada juga disampaikan KH Kholilurrahman yang mengapresiasi kiprah AJP yang tetap bertahan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah. “Usia 17 tahun adalah usia puber, usia menuju kematangan. Semoga AJP terus berperan aktif dalam membangun Pamekasan,” harap Kholil.

    “Dalam konteks demokrasi, jurnalis bukan sekedar profesi, tetapi panggilan nurani untuk membangun bangsa dan negara. Terlebih selama ini media berperan sebagai cerminan masyarakat, sehingga pemerintah daerah akan terus membuka ruang kritik konstruktif dan profesional,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Tolak Tambang Migas, Nelayan Pulau Kangean Demo Kapal Siesmik

    Tolak Tambang Migas, Nelayan Pulau Kangean Demo Kapal Siesmik

    Liputan6.com, Jakarta Masyarakat dan nelayan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di laut yang dijadikan objek kegiatan siesmik perusahan Kangean Energi Indonesia (KEI), Rabu 12 November 2025. Mereka meminta agar Perusahaan itu menghentikan aktivitasnya lantaran mengganggu kegiatan nelayan menangkap ikan serta akan berdampak buruk terhadap lingkungan.

    Masyarakat nelayan dengan menggunakan puluhan perahu mendatangi kapal milik PT KEI yang sedang melaksanakan kegiatan siesmik merupakan aksi ke enam kalinya, demonstrasi laut besar-besaran untuk menolak rencana tambang migas di multizona Pulau Kangean barat yang merupakan laut dangkal. Daerah itu selama in memang menjadi tumpuan nelayan menangkap ikan sebagai mata pencaharanya dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

    “Dari rangkaian aksi menolak aktivitas seismik di perairan dangkal pulau kangean merupakan bentuk protes terhadap dampak sosial yang telah menimbulkan keresahan dan kekacauan yang baru-baru ini terus terjadi dan mengganggu ruang hidup masyarakat nelayan di kepulauan Kangean,” kata Ahmad Yani, Koordinator aksi Aliansi Nelayan Pulau Kangean kepada Liputan6.com.

    Yani menyatakan, masyarakat kepulauan Kangean juga tahu bahwa tambang Migas dapat merusak ekologis dari kegiatan tersebut, sehingga masyarakat yang pada umumnya nelayan tidak menghendaki adanya kegiatan tambang migas di daerahnya. Sebab jika terus dilanjutkan nantinya masyarakat yang akan dirugikan.

    “Kami minta hentikan rencana tambang Migas di laut dan didarat Kepulauan Kangean. lindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat yang telah diratifikasi dalam perubahan undang-undang nomer 32 tahun 2019,” ucapnya.

    Selain itu, Masyarakat menuntut pihak Syahbandar Kangean untuk tidak memberikan izin pada kapal-kapal yang terindikasi kapal survei seismik 3D berlabuh di perairan setempat. Bahkan ia juga meminta pihak Perusahaan agar bertanggungjawab terhadap kekisruhan sosial masyarakat Kangean agar dikembalikan dalam keadaan damai dan tenteram.

    “Kami menuntut Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudi agar mengintruksikan segera hentikkan dan angkat kaki kapal-kapal survei seismik 3D yang berlabuh di perairan Kangean. Dan juga kami mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan untuk bertindak, mengawasi, dan mengaudit PT KEI yang berniat memproduksi pertambangan Migas di pulau ini yang tergolong dalam pulau kecil,” kata Yani.

    Bahkan ia juga menuntut Menteri ESDM untuk segera memanggil SKK Migas dan memerintahkan segala aktivitas yang sekarang berlangsung di perairan kangean Dangkal untuk segera dihentikan.

    Aksi nelayan masih terus berlangsung sembari menunggu kesepakatan nelayan dengan nahkoda kapal, karena kapal seismik hari ini pukul 15.00 Wib akan keluar dari kepulauan Kangean. Jika tidak keluar dari pulau tersebut, nelayan yang masih berada di pesisir pantai akan kembali mendatangi kapal seismik.

    Sementara Manajer Public and Government Affairs (PGA) KEI, Kampoi Naibaho, mengaku bahwa pihaknya menghormati perbedaan pendapat dengan beberapa masyarakat Kangean yang menolak survei seismik. Dan selama ini ia terus berusaha melakukan sosialisasi dan pemahaman serta pendekatan kepada mereka.

    “Kami terbuka untuk ruang dialog yang berimbang, karena kami menaati hukum dan kegiatan survei seismik (bukan eksploitasi) yang kami jalankan sesuai aturan yang berlaku. Kami menjalankan kegiatan sesuai dengan komitmen kami dengan pemerintah dalam mencari potensi Migas guna mendukung program ketahanan energi. Kami mematuhi keputusan pemerintah,” katanya kepada Liputan6.com.

  • Transfer Pusat Dipangkas Rp2,8 Triliun, DPRD Jatim Desak Efisiensi dan Inovasi Fiskal

    Transfer Pusat Dipangkas Rp2,8 Triliun, DPRD Jatim Desak Efisiensi dan Inovasi Fiskal

    Surabaya (beritajatim.com) — Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Erick Komala, mengungkapkan pendapatan daerah Jatim dalam Rancangan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp26,3 triliun, turun sekitar Rp2,8 triliun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan tajam ini terjadi akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

    Meski demikian, Erick menegaskan bahwa target pembangunan daerah tetap harus tercapai sesuai RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026. “Kami tetap menekankan agar seluruh program prioritas tidak terganggu meski terjadi tekanan fiskal,” kata politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu dalam sidang paripurna, Rabu (12/11/2025).

    Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp215 miliar. Rinciannya: pajak daerah naik Rp171 miliar, retribusi Rp26,7 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat Rp17,3 miliar.

    Total PAD tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp17,45 triliun, atau sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah. Dari jumlah tersebut, 76 persen disumbang pajak daerah, menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan karakter fiskal paling kuat di Indonesia.

    Namun, Erick mengingatkan bahwa kenaikan PAD sebesar 2 persen masih tergolong rendah.
    “Kita perlu mengubah pendekatan pengelolaan PAD, bukan hanya mengejar pajak, tapi juga memperbaiki aset dan BUMD agar lebih produktif,” ujarnya.

    Dalam laporan Banggar, TKD Jatim tahun 2026 turun 24 persen atau sekitar Rp2,8 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

    Erick menilai kondisi ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk memperketat strategi fiskal.
    “Konsolidasi fiskal dari pusat menuntut kita lebih efisien dan berani berinovasi. TAPD harus mampu menjaga kualitas pelayanan publik dan program prioritas,” jelasnya.

    Banggar juga mendukung langkah Gubernur Jatim memperjuangkan kenaikan DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) dari 3 persen menjadi 5 persen. Menurut Erick, kontribusi Jatim terhadap penerimaan cukai nasional mencapai Rp114,72 triliun sejak 2018, sehingga wajar jika proporsinya ditingkatkan.

    Selain itu, Banggar memberikan tiga rekomendasi utama bagi Pemprov Jatim:

    Digitalisasi pajak, melalui pembaruan data wajib pajak dan sistem pengawasan berbasis teknologi.
    Penguatan pengelolaan aset oleh BPKAD melalui inventarisasi dan pemanfaatan aset idle.
    Revitalisasi BUMD agar lebih efisien dan mampu menghasilkan dividen lebih besar.

    “BUMD jangan hanya jadi beban keuangan. Mereka harus jadi motor ekonomi daerah,” tegas Erick.

    Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp27,21 triliun dengan defisit Rp916,7 miliar, yang akan ditutup dari perkiraan SiLPA 2025 sebesar Rp925 miliar. Erick mengingatkan agar belanja operasional yang mencapai 75 persen tidak memperlebar inefisiensi struktural, sementara belanja modal diarahkan untuk proyek prioritas di wilayah Tapal Kuda, Madura, dan Mataraman.

    Banggar juga menilai posisi SiLPA 2025 yang sempat mencapai Rp7,28 triliun menandakan adanya ketidakseimbangan antara penerimaan dan realisasi belanja. “Ke depan, SiLPA jangan dijadikan sandaran untuk menutup defisit, tapi indikator efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD,” pungkasnya. [asg/kun]

  • Ritel Modern dan UMKM: Antara Peluang Kemitraan dan Ancaman Dominasi

    Ritel Modern dan UMKM: Antara Peluang Kemitraan dan Ancaman Dominasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kemitraan antara ritel modern dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menjadi sorotan. Di satu sisi, kerja sama ini membuka peluang bagi produk lokal untuk menembus pasar yang lebih luas.

    Di sisi lain, ekspansi masif jaringan minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret dinilai berpotensi menekan ruang tumbuh usaha kecil dan toko tradisional.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menegaskan, peluang UMKM untuk bermitra dengan jaringan ritel modern saat ini terbuka lebar.

    Bahkan, menurutnya, peritel besar memberikan sejumlah kelonggaran pembayaran bagi UMKM dibandingkan pemasok besar.

    Namun, ia menekankan bahwa kemitraan ini hanya akan berkelanjutan jika pelaku UMKM mampu menjaga mutu dan kontinuitas pasokan.

    “Mutu dan kualitas harus tetap terjaga. Selain itu, kontinuitas juga penting. Jangan sampai hari ini barang tersedia, tetapi dua minggu kemudian habis,” ujar Solihin di sela acara Hari Ritel Nasional 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

    Produk UMKM yang paling banyak menghiasi rak-rak ritel modern saat ini adalah makanan dan minuman. Solihin menilai, untuk memperluas pasar, UMKM perlu meningkatkan standar masa kedaluwarsa produknya.

    Bahkan, sambungnya, di beberapa negara, produk yang diperdagangkan harus memiliki masa kedaluwarsa minimal satu tahun. Sementara itu, produk UMKM kita rata-rata hanya enam hingga delapan bulan.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso turut menegaskan pentingnya peran jaringan ritel modern dalam memperkuat distribusi produk dalam negeri. Menurutnya, pola kemitraan yang telah berjalan selama satu dekade terakhir perlu diperluas, bukan dibatasi.

    “Apabila produk UMKM diterima pasar domestik, ini menjadi salah satu cara untuk menahan laju impor,” ujar Budi.

    Data Kementerian Perdagangan menunjukkan, rata-rata porsi produk UMKM di ritel modern saat ini mencapai 15%, namun di beberapa wilayah Jakarta, proporsinya bahkan telah meningkat hingga 80%, terutama untuk kategori makanan dan minuman.

    “Kalau produk UMKM diterima di dalam negeri dan bisa bersaing, itu bukti kita mulai mengonsumsi produk buatan sendiri,” tegas Budi.

    Kekhawatiran atas Dominasi Minimarket

    Meski kemitraan dengan ritel modern dianggap membawa manfaat, sejumlah pihak tetap menyuarakan kekhawatiran. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai ekspansi besar-besaran jaringan minimarket bisa ‘membunuh’ ekonomi rakyat.

    “Ritel raksasa seperti Indomaret dan Alfamart yang masuk ke kampung-kampung berpotensi membunuh para pelaku UMKM,” ujar Muhaimin.

    Sebagai respons, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan rantai bisnis berkeadilan guna melindungi pelaku usaha kecil. Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Leontinus Alpha Edison menjelaskan, kebijakan ini bukan bentuk pelarangan, melainkan upaya menciptakan ekosistem yang lebih adil dan inklusif.

    “Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, tetapi berupaya melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil,” jelas Leon.

    Ia mengingatkan bahwa banyak toko kecil terancam gulung tikar akibat keterbatasan modal dan akses.

    “Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret, tapi hitung juga berapa toko kecil yang mati,” ujarnya.

    Data Aprindo mencatat, hingga akhir 2025 jumlah gerai Indomaret mencapai sekitar 24.141 unit, sementara Alfamart memiliki sekitar 20.120 unit di seluruh Indonesia. Kedua jaringan itu masih menargetkan ekspansi agresif dengan penambahan sekitar 1.000 gerai baru per tahun.

    Menata Ulang Ekosistem Ritel

    Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai langkah perlindungan terhadap UMKM perlu disertai kebijakan yang realistis. Ia menyebut, ritel modern harus diatur lebih ketat terutama dalam hal izin dan distribusi, agar pertumbuhan minimarket tidak menekan toko tradisional.

    “Kalau dibiarkan bebas, sulit bagi usaha tradisional berkembang. Perlu pengaturan soal jarak dan distribusi agar lebih seimbang,” kata Faisal.

    Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat rantai pasok ritel tradisional dan memberikan pendampingan teknis kepada pelaku UMKM, mulai dari manajemen toko, tampilan produk, hingga pelayanan pelanggan.

    Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin berpendapat bahwa pengaturan ekspansi ritel modern harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu iklim investasi.

    “Pembatasan ekspansi memang perlu, tapi jangan sampai menimbulkan ketidakpastian investasi,” ujarnya.

    Menurutnya, solusi terbaik adalah melibatkan UMKM dalam rantai pasok ritel modern, bukan menutup gerai yang sudah ada. Dengan begitu, pelaku kecil tetap mendapat ruang tumbuh, sementara jaringan ritel besar tetap berkontribusi terhadap perekonomian.

    Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) Edy Misero menilai kehadiran ritel modern tidak seharusnya dipandang negatif. Menurutnya, jaringan minimarket justru membuka ruang pemasaran baru bagi produk UMKM, menyerap tenaga kerja lokal, dan memberikan kemudahan bagi konsumen.

    “Hadirnya ritel besar seperti Alfamart dan Indomaret juga memberikan ruang kepada produk-produk UMKM untuk dipasarkan,” ujar Edy.

    Ia menambahkan, segmen pasar yang dilayani berbeda. Masyarakat menengah ke atas lebih banyak berbelanja di ritel modern, sedangkan masyarakat menengah ke bawah masih setia di warung kelontong dan warung Madura.

    “Warung Madura, misalnya, punya keunggulan seperti operasional 24 jam, margin fleksibel, dan kedekatan dengan pelanggan,” tambahnya.

  • Amankan Pencuri, Polres Sumenep Sita Uang dan Emas

    Amankan Pencuri, Polres Sumenep Sita Uang dan Emas

    Sumenep (beritajatim.com) – IY (34), pria, warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep Madura, dibekuk Polsek Ganding karena diduga menjadi pelaku pencurian di rumah WS (49), warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding.

    “Pelaku mengambil uang puluhan juta dari rumah korban. Pelaku membobol rumah korban lewat atap dapur,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (11/11/2025).

    Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang keluar rumah. Ketika kembali, korban mendapati pintu kamar dan lemari terbuka, serta uang yang tersimpan di dalamnya hilang. Dari hasil pengecekan, pelaku masuk melalui bagian atap dapur yang terlihat dalam keadaan rusak.

    Setelah menerima laporan pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek Ganding melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku melintas di Jalan Raya Guluk-Guluk. Petugas langsung memberhentikan pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih.

    Barang bukti hasil pencurian di dalam rumah korban WS di Ganding.

    “Saat diinterogasi, IY mengakui jika dirinya telah melakukan pencurian di rumah korban. Bahkan dia mengakui pernah melakukan tindak pidana serupa di tiga TKP berbeda di wilayah Ganding,” ungkap Widiarti.

    Petugas kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 4.457.000, satu kalung emas, dua cincin emas, sepasang anting emas, satu unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

    “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku berikut barang bukti hasil tindak kejahatannya sudah kami amankan di Polsek,” terangnya.

    Akibat Perbuatannya tersangka pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (tem/but)

  • Polres Pamekasan Buru 2 DPO Kasus Tragis di Lesong Dhaja Batumarmar

    Polres Pamekasan Buru 2 DPO Kasus Tragis di Lesong Dhaja Batumarmar

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan menetapkan 2 (dua) terduga tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tragis yang terjadi di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Kamis (6/11/2025).

    Dalam kasus tersebut, kedua tersangka yang ditetapkan sebagai DPO diduga terlibat bersama tersangka inisial N (36) dan mantan istrinya berinisial SA (30) warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang, Madura. Nekat menghabisi pria berinisial M (35) warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang, tewas dalam kondisi terbakar di pinggir jalan di Desa Lesong Dhaja, Batumarmar.

    Kedua tersangka dengan status DPO tersebut, yakni Mat Ribut (24) dan Samheri (45), keduanya warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang, Madura. “Berdasar hasil identifikasi, terdapat dua orang ditetapkan sebagai DPO yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana di Lesong Dhaja, Batumarmar,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Selasa (11/11/2025).

    “Selain itu kami juga sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengejaran terhadap dua orang yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Identitas keduanya sudah kami sebar untuk membantu proses penangkapan,” ungkapnya.

    Kedua DPO tersebut berjenis kelamin laki-laki, berkulit sawo matang dengan tinggi badan sekitar 170 centimeter (cm). “Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelasnya.

    “Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan kedua DPO tersebut. Informasi bisa disampaikan langsung kepada penyidik Satreskrim Polres Pamekasan, Bripka Reza Farizal Sjafil, S.H. melalui nomor 0852-3133-0088, atau datang ke Mapolres Pamekasan,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Taufiq MS: Penganugerahan Pahlawan Nasional Harus Jadi Refleksi, Ada Ironi Marsinah dan Soeharto

    Taufiq MS: Penganugerahan Pahlawan Nasional Harus Jadi Refleksi, Ada Ironi Marsinah dan Soeharto

    Surabaya (beritajatim.com) – Politisi muda Surabaya, Taufiq MS, mengajak publik menjadikan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun ini sebagai bahan refleksi sejarah. Menurutnya, ada ironi ketika nama Marsinah, aktivis buruh yang gugur karena melawan represi, bersanding dengan Soeharto, yang berkuasa pada masa ketika penindasan itu terjadi.

    “Ada ironi sejarah di sana. Di satu sisi, kita memuliakan korban perjuangan buruh; di sisi lain, kita juga memuliakan penguasa pada masa ketika suara buruh dibungkam,” ujar Taufiq, yang juga Ketua IKA FISIP UINSA, Selasa (11/11/2025).

    Ia menilai publik pasti menangkap kontras tersebut sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa. Situasi itu, kata Taufiq, perlu menjadi renungan bersama agar penghargaan pahlawan tidak berhenti pada seremoni semata. “Ini paradoks yang perlu menjadi bahan refleksi bersama,” tambahnya.

    Meski demikian, Taufiq menyampaikan apresiasi terhadap penganugerahan gelar pahlawan kepada seorang kiai asal Madura yang dikenal sebagai guru KH Hasyim Asy’ari. Ia menyebut keputusan itu menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya terjadi di medan pertempuran.

    “Pemerintah telah menunjukkan sikap berkeadilan sejarah. Bahwa pahlawan bukan hanya mereka yang berjuang di medan tempur, tetapi juga para kiai dan guru bangsa yang menanamkan nilai keislaman, kebangsaan, dan kemerdekaan,” kata politisi muda dari Partai NasDem tersebut.

    Taufiq juga memberi penghormatan terhadap penganugerahan gelar pahlawan untuk Marsinah, aktivis buruh perempuan yang gugur karena perjuangannya. Ia menyebut figur Marsinah sebagai simbol keberanian perempuan dan keteguhan kelas pekerja melawan ketidakadilan.

    “Marsinah adalah simbol perjuangan kelas pekerja dan keberanian perempuan melawan ketidakadilan. Dia pantas mendapatkan gelar itu, bahkan mungkin sudah lama layak,” ujarnya.

    Taufiq menegaskan, penghormatan kepada para pahlawan harus diwujudkan melalui kebijakan dan keberpihakan nyata kepada rakyat. Menurutnya, semangat keadilan sosial adalah fondasi yang tidak boleh dilepaskan dari makna kepahlawanan.

    “Semangat para kiai dan aktivis seperti Marsinah adalah napas bangsa ini. Jangan sampai penghargaan itu berhenti sebagai simbol dan mengaburkan makna perjuangan,” pungkasnya. [asg/kun]