kab/kota: Madura

  • Oknum Polisi di Surabaya Didakwa Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

    Oknum Polisi di Surabaya Didakwa Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

    Surabaya (beritajatim.com) – Oknum anggota kepolisian bernama Akhmad Fadholi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (8/10/2025). Ia didakwa terlibat dalam praktik jual beli pupuk bersubsidi tanpa izin resmi dan menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyatakan bahwa terdakwa Fadholi terlibat dalam jaringan penyaluran dan perdagangan pupuk subsidi ilegal bersama dua orang lain, Zaini dan Reza Vickidianto Hidayat, yang masing-masing menjalani proses hukum terpisah.

    “Terdakwa membeli dan menjual pupuk subsidi tanpa memiliki penugasan dari pemerintah, serta memperjualbelikannya untuk keuntungan pribadi,” ujar Estik saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang Candra.

    Kasus ini bermula dari patroli aparat Polrestabes Surabaya pada 13 Juli 2025. Saat itu, petugas menghentikan truk Mitsubishi Fuso Canter merah bernomor polisi AE-8618-UJ di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya. Truk yang dikemudikan oleh Zaini itu kedapatan mengangkut ratusan karung pupuk subsidi jenis NPK Phonska dan Urea tanpa dokumen resmi.

    Zaini mengaku pupuk tersebut dikirim dari Bangkalan (Madura) menuju Bojonegoro, namun tidak dilengkapi surat jalan maupun izin pendistribusian yang sah. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pupuk tersebut berasal dari Reza Vickidianto, yang sebelumnya membeli pupuk itu dari Fadholi.

    Yang mengejutkan, Fadholi ternyata anggota kepolisian aktif yang tidak memiliki kewenangan dalam pengadaan maupun distribusi pupuk subsidi. Ia diduga membeli pupuk dari seorang petani berinisial MAD di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, dengan harga di atas HET untuk memancing petani menjual kelebihannya. Pupuk tersebut kemudian dijual kembali kepada Reza dengan harga yang lebih tinggi.

    Dalam rentang waktu 3 hingga 12 Juli 2025, Fadholi disebut telah melakukan lima kali transaksi penjualan pupuk bersubsidi dengan total nilai mencapai Rp126 juta, seluruhnya ditransfer ke rekening pribadi atas nama Fadholi di Bank BCA.

    Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Fadholi melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf b jo Pasal 1 sub 1e UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi, jo Pasal 2 ayat (2) Perpres Nomor 15 Tahun 2011, serta jo Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, dan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [uci/beq]

  • Keluarga Korban Minta Ponpes Al Khoziny Ambruk Diusut Tanpa Pandang Bulu

    Keluarga Korban Minta Ponpes Al Khoziny Ambruk Diusut Tanpa Pandang Bulu

    Sidoarjo

    Polda Jawa Timur akan melakukan penyelidikan terkait kasus ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, hingga menyebabkan 67 orang meninggal dunia. Keluarga korban mendukung polisi mengusut dugaan pelanggaran pidana kasus itu tanpa pandang bulu.

    “Saya tekankan kalau memang ada pelanggaran hukum di situ, ada kelalaian manusia, ya harus diproses, siapapun itu, tidak memandang itu status sosial siapa. Hukum harus ditegakkan,” kata salah satu keluarga korban, Fauzi, dilansir detikJatim, Selasa (6/10/2025).

    Anak Fauzi menjadi salah satu korban selamat dari insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny. Namun, empat keponakannya yang juga mengenyam pendidikan pesantren tersebut meninggal dunia.

    Fauzi mendorong kepolisian tidak ragu dalam mengusut kasus tersebut. Dia meminta tiap pihak yang terlibat harus diperiksa penyelidik.

    “Tentunya aparat penegak hukum sudah ada reaktif untuk menelusuri, untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat di sana,” ujar pria asal Madura itu.

    Usai lebih dari sepekan, operasi pencarian korban ambruknya bangunan tersebut diakhiri hari ini. Basarnas menyatakan 104 orang selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk terdapat 8 body parts.

    (ygs/azh)

  • Puluhan Warga Antre untuk Mengadu ke Armuji, Ada soal Pesangon dan Penipuan Calon Suami
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 Oktober 2025

    Puluhan Warga Antre untuk Mengadu ke Armuji, Ada soal Pesangon dan Penipuan Calon Suami Surabaya 7 Oktober 2025

    Puluhan Warga Antre untuk Mengadu ke Armuji, Ada soal Pesangon dan Penipuan Calon Suami
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menerima aduan dari masyarakat Surabaya di Rumah Aspirasi pada Selasa (7/10/2025).
    Terlihat, sekitar pukul 07.30 WIB, puluhan warga mengantre untuk bergiliran masuk menyampaikan aspirasinya.
    Salah satunya, Listya warga Tanah Merah yang mengaku suaminya sempat ditawarkan lowongan pekerjaan menjadi Satpol PP Tambaksari oleh seseorang bernama Suprijono sebagai penyalur tenaga alih daya dengan syarat membayar Rp 40 juta.
    “Tapi sekarang orangnya
    mbulet
    (ruwet) terus kapan hari ditanyain tentang keputusannya, katanya ‘sebentar ini masih belum ketemu orangnya dulu’,” jelas Listya kepada Armuji.
    Ia menuturkan, Suprijono juga sering berhubungan dengan seseorang bernama Samsul, pihak di Kecamatan Tambaksari yang selalu menjanjikan lowongan pekerjaan tersebut.
    Menanggapi hal tersebut, Armuji pun langsung mengonfirmasi kebenaran hal tersebut kepada Camat Tambaksari.
    “Di sana ada pegawai sampean (Anda) yang namanya Samsul ta? Tolong tanyain soal Pak Samsul itu katanya menjanjikan orang buat kerja jadi Satpol PP Tambaksari. Ini orangnya sudah bayar Rp 40 juta,” kata Cak Ji, sapaan akrabnya, saat menelepon Camat Tambaksari.
    Ada juga, Yapi Dohanes, asal Simo Mulyo sebagai salah satu dari tiga korban PHK perusahaan ekspedisi di Alun-alun Priuk, Perak, Surabaya, yang belum mendapatkan pesangon.
    “Perusahaan enggak mau bayar alasannya direkturnya meninggal, padahal sampai sekarang perusahaan masih beroperasi. Awalnya perusahaan nawar (uang pesangon) Rp 15 juta, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tutur Yapi.
    Cak Ji pun berkomitmen akan segera melakukan mediasi terkait kasus tersebut.
    “Ya, nanti kita mediasi tapi tiga orang itu harus dikumpulkan biar kita sidaknya bareng-bareng,” ucap Cak Ji.
    Selain itu, Cak Ji juga menerima aduan salah seorang warga Taman, Sidoarjo, Nani yang mengaku telah ditipu lebih dari Rp 100 juta oleh calon suaminya yang berasal dari Madura.
    Ia juga baru mengetahui calon suaminya tersebut telah menikah dengan tiga wanita di Madura.
    “Uang saya dibawa lari Pak sama dia, dan ternyata dia juga sudah nikah istrinya tiga,” ungkap Nani sembari berkaca-kaca.
    Cak Ji pun menyarankan agar Nani melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
    “Kalau masalah penipuan gitu laporin saja ke kepolisian Mbak, itu ranahnya polisi,” kata Cak Ji.
    Sementara itu, salah seorang warga Petemon, Purnama mengatakan dia bersama 43 korban lainnya telah ditipu atas pembelian ruko di daerah Balongsari Tama Utara, Surabaya.
    Ia menerangkan telah melakukan pelunasan pembayaran dan dijanjikan akan diberikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
    “Tapi, sampai saat ini sudah hampir 22 tahun enggak pernah dikasih SHGB-nya, akhirnya terakhir saya minta katanya SHGB-nya sudah mati,” kata Purnama.
    Cak Ji pun berjanji akan segera melakukan sidak untuk memediasi penyelesaian perkara tersebut.
    “Oke nanti kita sidak, tapi semua korbannya harus datang,” pungkas Cak Ji.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tragedi Al Khoziny: Ketika 67 Santri Meninggal dalam Perjalanan Spiritual

    Tragedi Al Khoziny: Ketika 67 Santri Meninggal dalam Perjalanan Spiritual

    Surabaya (beritajatim.com) – Enam puluh lebih hati ibu terguncang mendengar putranya tidak selamat dari tempat paling saktral, ruang menimba ilmu agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo.

    Tangis dan doa-doa tidak merubah ketetapan dari Sang Maha Berkehendak. Doa, yang telah mereka munajatkan sejak hari Senin, 29 September 2025 sore.

    Sebanyak 67 jiwa santri berpulang ke pangkuan-Nya dalam keadaan tragis dan mulia. 67 santri itu tertimbun bangunan tiga lantai, serta musala yang runtuh, di tengah khusyuknya Shalat Ashar berjamaah di rakaat ketiga.

    Sejak Senin (29/9) lalu hingga hari Selasa (7/10/225), kabar duka terus menghujam ke dasar hati paling dalam dari seorang ibu. Para ibu menelan kenyataan pahit. Dengan mata-mata sembab, ibu, wanita paling tangguh, menghitung satu – persatu informasi korban yang ditemukan petugas hingga genap 67.

    Pencarian ditutup pada pagi ini, setelah sembilan hari petugas Tim SAR berjibaku; mencacah beton bangunan runtuh, mengangkat puluhan raga yang telah membusuk, diiringi lantunan Ayat Suci yang menggema, berkumandang di komplek-kompleks pesantren.

    17 korban sudah diidentifikasi identitasnya oleh kepolisian. Sementara 50 masih belum diketahui.

    Dari puluhan korban meninggal dunia ada satu di antaranya yang ditemukan bersujud, ia Catur Rafi Okta, meninggal pada saat posisi sujud di rakaat ketiga dan tertimpa runtuhan beton. Sebelum dia sempat melanjutkan rakaat keempat dalam salat ashar.

    Keluarga Rafi, Novita Tri Endah (26), mengatakan bahwa Rafi akan genap berusia 18 tahun, hari ini. Kenyataan dia sudah tiada di hari ulang tahunnya adalah duka yang sangat mendalam; bagi Novita dan keluarga.

    “Ulang tahun, aku pengen ngasih surprise lah apa, pengen beliin kue tart ke pondok apa gitu-gitu, lah kok dikasih kabar (duka) ini dulu,” jelas Novita Tri, kakak perempuan Rafi, pada Selasa (7/10/2025).

    Ia juga menyampaikan, kepribadian adiknya Rafi adalah yang paling taat dalam beribadah. Ia baru masuk ke Ponpes Al – Khoziny di Sidoarjo setelah lulus sekolah SMP, atas kemauan dan cita-citanya yang ingin menjadi Ustaz serta mengajar mengaji keponakannya.

    “(Saya) trauma banget. Beton-beton itu berada di punggungnya, Basarnas juga ke sini, dikasih tahu fotonya,” urainya di rumah duka, Sawahan Surabaya.

    Novita mengatakan, pihaknya sangat mendukung Rafi untuk memperdalam ilmu agama di pesantrennya. Dia mengungkapkan bahwa jarang ada libur pondok. Namun ketika libur Maulid Nabi beberapa hari lalu Rafi pulang, dan Novita merasa ada gelagat berbeda dari adiknya, yang membuat ia khawatir.

    Diceritakan, bahwa saat Rafi pulang ke rumah dia banyak bercerita. Ia secara berturut-turut meminta dibelikan jajan makanan ringan. Bahkan saat sehari sebelum ia kembali ke pesantren, Rafi minta untuk dibelikan pakaian putih (baju) lengan panjang dan minyak wangi. Dan meminta berfoto keluarga.

    “Minta foto sama aku. Sama mbakku juga, sama anakku. Aku bilang gak usah aneh-aneh ae!. “Ayo mbak foto, nanti kalau mbak lagi kangen aku lihat fotoku” (kata Rafi). Itu juga dia foto terakhir,” jelas Novita sendu.

    Selain itu, Rafi saat sudah tiba di pondok sempat melakukan panggilan telepon ke rumah, diterima sama ayahnya. Rafi bilang uang saku masih ada, dan tidak minta kiriman uang, sebab katanya dia sebentar lagi mau pulang. “Pulangnya itu masih lama. Satu tahun hanya tiga kali, waktu ada libur Maulid Nabi, Puasa (Ramadhan), serta Hari Raya,” cetus Novita kala itu.

    “Ternyata. Pulangnya itu (dimaksud Rafi) pulang ke Rahmatullah,” tutup Novita.

    Berpulangnya puluhan santri saat menunaikan ibadah perjalanan spiritual salat ini menjadi duka mendalam bagi banyak pihak. Terutama ibu, pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, serta jutaan wali santri lain di seluruh Indonesia.

    ​Sebagai informasi, runtuhnya bangunan tiga lantai termasuk musala di Asrama Putra Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menimbulkan puluhan korban meninggal itu terjadi pada Senin (29/9/2025) sore, saat ratusan santri sedang menunaikan salat ashar berjemaah di gedung yang dilaporkan masih dalam tahap pembangunan.

    Berdasarkan data Basarnas hari Selasa (9/10/2025), total korban yang berhasil ditemukan berjumlah 171 orang. Rinciannya, 104 orang dalam kondisi selamat dan 67 orang meninggal dunia, di mana delapan di antaranya masih berupa potongan tubuh.

    Sementara 17 korban santri Ponpes Al Khoziny yang berhasil teridentifikasi identitasnya, sebagai berikut:

    1. Maulana Alfan Ibrahimavic, 15 tahun, alamat Pabean Cantikan, Surabaya.
    2. Muhammad Soleh, 22 tahun, alamat Jalan Madura, Kabupaten Bangka Belitung.
    3. Muhammad Mashudulhaq, 14 tahun, alamat Kalikendang, Dukuh Pakis, Surabaya.
    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas, 17 tahun, alamat Putat Jaya Sekolahan, Surabaya.
    5. M Agus Ubaidillah, 14 tahun, alamat Gresik Gudukan, Krembangan, Surabaya.

    6. Firman Noor, 16 tahun, alamat Tembok Lor III, Surabaya.
    7. M Azka Ibadurrahman, 13 tahun, alamat Jalan Randu Indah, Kenjeran, Surabaya.
    8. Daul Milal, 15 tahun, alamat Sidokapasan, Surabaya.
    9. Nurudin, 13 tahun, alamat Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    10. Ahmad Rijalul Haq, 16 tahun, alamat Jalan Dapuan Baru 1, Surabaya.

    11. Moh Royhan Mustofa, 17 tahun, alamat Jl. KH Syadhali Makhdi, RT 01, RW 02, Kabupaten Bangkalan.
    12. Abdul Fattah, 18 tahun, alamat Asem Manunggal, Sampang.
    13. Wasiur Rohib, 17 tahun, alamat Jalan Gayungan 8 GG Mawar 14/B Surabaya.
    14. Mohammad Aziz Pratama Yudistira, 16 tahun alamat Kp. Pulo Kapuk Mekar Mukti Cikarang Utara, Bekasi.
    15. Moh Dafin, 13 tahun, alamat Jl Banowati Selatan II/20 RT 007, RW001 Bulu Lor, Semarang.

    16. M Ali Rahbini, 19 tahun, alamat Dsn. Plasah, Birem, Tambelang, Sampang.
    17. Sulaiman Hadi, 15 tahun, alamat Morleke, Kolla Modung, Bangkalan. (rma/ian)

  • Kepolisian Bangkalan Dinilai Lamban Tangani Kasus Pemerkosaan di Sepulu Madura

    Kepolisian Bangkalan Dinilai Lamban Tangani Kasus Pemerkosaan di Sepulu Madura

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus pemerkosaan yang melibatkan dua perempuan di Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum menemui titik terang. Kasus ini telah dilaporkan sejak Juli 2025, namun aparat kepolisian dinilai lamban dalam menangani kasus yang melibatkan delapan pelaku tersebut.

    Hal ini disampaikan oleh Alimuddin, anggota Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas), yang menyatakan bahwa kepolisian tidak responsif, tidak tegas, dan tidak transparan dalam penanganan kasus ini.

    “Kami menilai aparat penegak hukum tidak responsif, tidak tegas, dan tidak transparan dalam menangani kasus ini,” ujar Alimuddin pada Selasa, 7 Oktober 2025.

    Menurutnya, meskipun polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada 3 September lalu, hingga saat ini, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.

    Alimuddin menegaskan bahwa kasus pemerkosaan yang melibatkan delapan pelaku ini harus segera diusut tuntas. “Kami mendesak untuk menangkap delapan pelaku kekerasan seksual dan menjerat para pelaku dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014,” tambahnya.

    Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu juga mendesak pihak kepolisian untuk membuka proses pengungkapan kasus ini secara transparan dan profesional, serta memberikan perlindungan yang memadai untuk korban dan keluarga, agar trauma yang dialami tidak berlarut-larut.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menegaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan delapan tersangka terkait dugaan kekerasan seksual terhadap dua korban yang masih di bawah umur di Desa Kelbung, Sepulu. “Beberapa hari lalu kami sudah terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada delapan tersangka tersebut,” kata Hafid.

    Hafid menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan ke rumah masing-masing tersangka. Namun, ketika tiba di lokasi, para tersangka sudah melarikan diri. “Oleh sebab itu, kami juga butuh dukungan informasi dari teman-teman mahasiswa Sepulu. Kehadiran rekan-rekan ini sebagai wujud dukungan untuk mengungkap kasus tersebut,” ujar Hafid. [sar/suf]

  • Polisi Ungkap Curanmor di Malang dalam Dua Hari, Mobil HR-V Ditemukan Utuh di Sampang

    Polisi Ungkap Curanmor di Malang dalam Dua Hari, Mobil HR-V Ditemukan Utuh di Sampang

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari dua hari. Sebuah mobil Honda HR-V yang dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, ditemukan utuh di Kabupaten Sampang, Madura, bersama pelakunya.

    Kasus ini bermula pada Sabtu (20/9/2025), ketika seorang warga berinisial H (45) asal Kabupaten Pasuruan melaporkan kehilangan mobilnya yang diparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung. Saat hendak digunakan pada pagi hari, mobil tersebut sudah tidak ada di tempat.

    Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang segera melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri. Dari hasil analisis, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada seseorang berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.

    “Tim bergerak cepat setelah menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan arah kendaraan keluar dari wilayah Jabung. Dari situ kami kembangkan dan berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Madura,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (6/10/2025).

    Tak butuh waktu lama, mobil Honda HR-V berwarna merah itu ditemukan dalam keadaan utuh di halaman rumah warga di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Petugas kemudian menangkap pelaku A di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan.

    Pelaku dibawa ke Polsek Jabung bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, dan dokumen kendaraan.

    Bambang menegaskan, keberhasilan pengungkapan cepat ini menjadi bukti nyata kesigapan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat.

    “Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kasus ini kami ungkap dalam waktu singkat berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir. “Pastikan kunci kendaraan disimpan aman dan gunakan kunci ganda bila perlu. Pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan,” tutup Bambang.

    Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [yog/beq]

  • Simpan Sabu di Silikon HP, Warga Ganding Sumenep Dibekuk Polisi

    Simpan Sabu di Silikon HP, Warga Ganding Sumenep Dibekuk Polisi

    Sumenep (beritajatim.com) – A (29), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep Madura dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

    “Tersangka A ditangkap di area tanah tegalan Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. Dia membawa sabu siap edar,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Minggu (05/10/2025).

    Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai aktivitas tersangka. Aparat Satresnarkoba pun melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi valid, anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di sebuah tegalan.

    “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua poket plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di bungkus rokok dan disimpab di balik silikon handphone milik pelaku,” ungkap Widiarti.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat bersih 0,15 gram, 1 handphone merek Realme warna biru, 1 bungkus rokok, 1 sendok sabu dari sedotan plastik, dan 1 sepeda motor Yamaha Gear warna putih nopol M 4954 XB.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka A mengakui bahwa seluruh barang bukti itu miliknya. Sekarang pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Widiarti.

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    “Kami berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba,” tandasnya. (tem/but)

  • 8 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi, Berikut Identitasnya

    8 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi, Berikut Identitasnya

    Berikut adalah identitas delapan korban tragedi Al Khoziny yang sudah terindentifikasi, yaitu:

    1. Maulana Alfan Ibrahimavic asal Pabean Cantian Surabaya.

    2. Muhammad Soleh asal Jalan Madura, Kabupaten Bangka Belitung.

    3. Masduhulhaq asal Kali Kendal Dukuh Pakis Surabaya.

    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas asal Putat Jaya Sekolahan Surabaya.

    5. M Agus Ubaidillah asal Gresik Gadukan Krembangan Surabaya

    6. Firman Noor asal Jalan Tembok Lor Surabaya

    7. M Azka Ibadurrahman asal Jalan Randu Indah Kenjeran Surabaya, dan;

    8. Daul Milal asal Jalan Sidokapasan Surabaya.

  • Main di Pantai, Dua Balita Sumenep Meninggal Dunia Tenggelam

    Main di Pantai, Dua Balita Sumenep Meninggal Dunia Tenggelam

    Sumenep (beritajatim.com) – Nasib nahas menimpa dua balita asal Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep Madura.

    Dua bocah masing-masing berinisial MBN (2 tahun) dan AA (4 tahun), ditemukan meninggal tenggelam di Pantai Mamburit.

    “Saat ditemukan, air laut kondisinya pasang. Jasad dua anak ini mengapung di pinggir pantai,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Minggu (05/10/2025).

    Peristiwa tragis itu terjadi awalnya dua balita tersebut tengah bermain di sekitar rumahnya. Namun hingga satu jam berlalu, keduanya tidak lagi terlihat di sekitar rumahnya. Orang tua korban bersama warga kemudian melakukan pencarian.

    “Saat pencarian di pinggir pantai itulah warga melihat ada dua jasad anak kecik mengapung,” ungkap Widiarti.

    Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengevakuasi korban ke rumah masing-masing. Petugas Polsek Kangean yang tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan, mencatat keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.

    Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo menjelaskan, keluarga korban menolak dilakukan proses hukum maupun visum terhadap jenazah korban.

    “Mereka menganggap ini sebagai takdir Yang Maha Kuasa dan mengikhlaskan kepergian korban,” terangnya.

    Karena menolak otopsi, orang tua korban pun diminta untuk menandatangani surat pernyataan keberatan. “Tapi tadi sempat dilakukan pemeriksaan awal. Memang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur kesengajaan atas kematian korban,” ungkapnya. (tem/aje)

  • 435 Bangunan Rusak Akibat Gempa di Sumenep

    435 Bangunan Rusak Akibat Gempa di Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 435 bangunan mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi di wilayah Sumenep, Madura. Bangunan yang mengalami kerusakan tersebut terdiri dari rumah, masjid, musholla, Puskesmas, dan sekolah. Data tersebut merupakan hasil pembaruan hingga Sabtu (4/10/2025).

    “Data kerusakan bangunan akibat gempa tersebut merupakan hasil verifikasi lapangan atau pendataan Tim Reaksi Cepat (TRC), berkoordinasi dengan para camat di wilayah terdampak,” kata Kepala BPBD Sumenep Ahmad Laily Maulidi.

    Dari 435 bangunan yang rusak tersebut, tercatat tingkat kerusakan rumah warga sebanyak 139 unit rusak ringan, 150 unit rusak sedang, 100 unit rusak berat dan 10 unit rusak sangat berat.

    Selain rumah warga, masjid dan musholla juga ikut rusak terdampak gempa. Rincian tingkat kerusakannya adalah 13 rusak ringan, 9 rusak sedang dan 4 rusak berat.

    Kemudian juga sejumlah gedung sekolah juga mengalami kerusakan dengan rincian tingkat kerusakan sebagai berikut. Rusak ringan 4 sekolah, rusak sedang 2, dan rusak berat 2. Sedangkan untuk fasilitas umum, berupa Puskesmas dan Polindes dilaporkan mengalami kerusakan ringan.

    “Data ini sifatnya masih sementara ya. Karena tim kami di lapangan terus ‘up dating’ data di berbagai lokasi terdampak gempa,” terang Laily.

    Ia menambahkan, pihaknya bersama berbagai unsur terkait juga mengintensifkan pemantauan di wilayah terdampak untuk memastikan seluruh data kerusakan telah terverifikasi.

    “Kami juga melakukan asesmen untuk menentukan langkah selanjutnya untuk menentukan bantuan selanjutnya berupa bantuan stimulan rehab rumah korban,” ungkapnya.

    Sampai saat ini tim gabungan Pemkab Sumenep masih melakukan pendistribusian logistik kepada korban gempa Sapudi. Selain dari Pemkab, bantuan juga datang dari Kementerian Sosial, serta dari pihak swasta.

    Gempa bumi magnitudo 6,5 terjadi di Sumenep pada Selasa (30/09/2025) jam 23.49 WIB. Berdasarkan rilis Badan Meterorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada pada koordinat 7.25 lintang selatan,114.22 bujur timur, dengan episenter gempa berada di laut 50 kilometer tenggara Sumenep dan Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep di kedalaman 11 kilometer.

    Jenis gempa bumi yang terjadi di Sumenep adalah gempa tektonik, yakni gempa dangkal yang disebabkan adanya aktivitas sesar aktif bawah laut. Gempa tersebut tidak berpotensi Tsunami. [tem/suf]