kab/kota: Madura

  • Anggota DPR RI sesalkan framing negatif pada lembaga pesantren

    Anggota DPR RI sesalkan framing negatif pada lembaga pesantren

    Narasi negatif tentang pesantren sebagaimana disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional di Indonesia jelas sangat melukai dan mencederai nilai-nilai berbangsa dan bernegara kita

    Pamekasan (ANTARA) – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Pulau Madura Ansari menyesalnya adanya framing negatif pada lembaga pondok pesantren, karena hal itu telah menciderai nilai-nilai kebangsaan dan ke-Indonesia-an.

    “Narasi negatif tentang pesantren sebagaimana disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional di Indonesia jelas sangat melukai dan mencederai nilai-nilai berbangsa dan bernegara kita, oleh karena itu perlu adanya evaluasi atau tindakan tegas dari institusi berwenang, yakni Dewan Pers dan Komisi Penyiaran,” katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.

    Menurutnya, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan, melainkan bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

    Lembaga pendidikan ini, sambung dia, sudah ada sejak Indonesia belum merdeka dan memiliki peran penting dalam ikut mencerdaskan anak bangsa.

    Pada masa penjajahan hingga kemerdekaan, pesantren telah memainkan peran besar dalam membangun karakter bangsa dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Dalam sejarahnya, peran pesantren sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan bangsa. Banyak ulama yang menjadi pahlawan nasional, dan pemimpin besar Indonesia lahir dari lingkungan pesantren,” ujarnya.

    Ansari yang juga alumni Pondok Pesantren Al-Amien, Prenduan, Sumenep itu lebih lanjut mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghargai dan menghormati eksistensi pesantren sebagai bagian dari budaya yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.

    “Kepada siapapun di republik ini, mari kita hargai dan hormati budaya pesantren yang sudah mengakar dari generasi ke generasi. Kontribusi pesantren terhadap NKRI sangat besar dan tidak ternilai,” katanya.

    Politikus asal asal Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura itu berharap agar peristiwa atau pemberitaan yang membingkai tradisi pesantren secara negatif tidak terulang kembali.

    Oleh karena itu, Ansari juga meminta institusi berwenang, seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers untuk segera turun tangan mengevaluasi program siaran dan pemberitaan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik tersebut.

    “Salah satu peran media massa memang memberikan kontrol. Tetapi berita yang dibingkai dengan pandangan negatif, bagi saya bukan lagi mengontrol, akan tetapi justru membuka peluang terjadinya keretakan sosial dan ini harus dihindari,” katanya.

    Anggota DPR RI asal Kabupaten Pamekasan ini lebih lanjut mengingatkan keutuhan NKRI dan situasi kondusif di masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

    “Saya yakin insan pers dan media memiliki komitmen moral kuat menjaga keutuhan bangsa ini. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama. Sebab sebagaimana legislatif, pers juga menjadi bagian dari pilar demokrasi bangsa ini,” kata Ansari.

    Pewarta: Abd Aziz
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Elf Terguling di Tol Jombang–Mojokerto: 14 Penumpang Luka Ringan, 2 Lainnya Luka Berat

    Elf Terguling di Tol Jombang–Mojokerto: 14 Penumpang Luka Ringan, 2 Lainnya Luka Berat

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto, tepatnya di KM 704+800 jalur A, Desa Belimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang pada, Kamis (16/10/2025). Sebuah minibus Isuzu Elf dengan nomor polisi N 7107 YJ terguling setelah diduga mengalami pecah ban kanan belakang.

    Kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi sekitar pukul 05.25 WIB. Kendaraan yang dikemudikan Hasan (40), warga Desa Potoan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura tersebut melaju dari arah Indramayu menuju Pamekasan atau dari barat ke timur dengan kecepatan sedang di lajur lambat.

    Kanit PJR Jatim III Warugunung, Ditlantas Polda Jatim, AKP Sudirman mengatakan, ban kanan belakang kendaraan tiba-tiba pecah. “Pengemudi kehilangan kendali hingga mobil oleng ke kanan menabrak guardrail median jalan tol, kemudian oleng ke kiri dan kembali menabrak pembatas jalan hingga terguling,” terangnya, Kamis (16/10/2025).

    Akibat kecelakaan tersebut, 14 penumpang mengalami luka-luka, dua diantaranya mengalami luka berat. Dua korban luka berat diketahui bernama Robiah (65) dan Afandi (42), keduanya berasal dari Kabupaten Pamekasan. Sementara korban lainnya, termasuk pengemudi, mengalami luka ringan.

    Beberapa penumpang yang mengalami luka ringan antara lain Muslim (31), Zainurohman (28), Tajim (60), Atnati (48), Ahmad (57), Sohib (57), Imam Mahdi (21), Sahri (17), Azmi (4), Sarki (41), dan Matasin (56). Enam penumpang lainnya dilaporkan selamat tanpa luka.

    “Seluruh korban dievakuasi ke IGD RSUD RA Basoeni di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp35 juta, sementara kerusakan pada fasilitas jalan tol masih dalam perhitungan pihak pengelola,” jelasnya.

    Masih kata mantan Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota Ini, Saat kejadian, kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas lancar. Sementara itu, kasus kecelakaan tunggal tersebut untuk penanganan lebih lanjut diserahkan ke Satlantas Polres Jombang. [tin/aje]

  • PIK 2 ‘Ditendang’ dari Proyek Strategis Nasional, Mahfud Dukung Prabowo: Sikat, Harus Tegas!

    PIK 2 ‘Ditendang’ dari Proyek Strategis Nasional, Mahfud Dukung Prabowo: Sikat, Harus Tegas!

    GELORA.CO –  Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mendukung langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang menghapus proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland yang digarap Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Proyek tersebut akhirnya harus “ditendang” setelah sebelumnya ditetapkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Wah itu bagus sekali. Artinya bagian dari Pak Prabowo merangkak ini. Karena ini dikeluarkan Permenko (Bidang Perekonomian) Nomor 16 tahun 2025, baru saja, bertepatan dengan Hari Agraria Nasional,” ujar Mahfud dikutip dari saluran YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 15 Oktober 2025.

    Menurut Mahfud, penghapusan PIK 2 dari PSN semakin menegaskan bahwa proyek itu sudah seharusnya dilepas dan dikembalikan pengelolaannya kepada negara.

    “Itu menyatakan bahwa PIK-2 itu bukan lagi PSN. Oleh sebab itu pengelolanya tidak bisa lagi dilakukan penguasaan hak, tetapi bisa dilakukan pengusahaan. Dan itu sudah dilepaskan, artinya dari program yang selama ini dikelola oleh Aguan itu dilepas sekarang,” paparnya.

    Dihapusnya proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland yang digarap Agung Sedayu Grup milik Aguan menurut Mahfud, lebih dilatari oleh penegakan keadilan.

    “Karena begini, pertama persoalan konstitusional bahwa menurut Pasal 33 itu bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Dan tidak boleh dikuasakan kepada swasta. Boleh dilakukan pengusahaan. Pengusahaan, bukan penguasaan. Boleh dilakukan pengusahaan,” terangnya.

    Ia pun memuji langkah tegas Prabowo mencabut proyek tersebut yang tentunya sudah didahului oleh kajian menyeluruh. Terlebih kata Mahfud, kasus pencaplokan laut ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

    “Sikat, bagus. Jadi harus tegas begitu, Pak Prabowo, ndak apa-apa, dikritik banyak, Bapak ini kok omong aja, enggak apa-apa Pak, jalan. Bapak merangkak, karena tidak mudah. Bapak kembali aja, Pak Prabowo, ke buku Paradoks Indonesia itu. Saya baca di situ, ketika Bapak mendirikan partai itu kan ingin memenggal leher bajingan-bajingan ini,” tegas pria asal Madura ini.

    “Memenggal leher itu dalam arti merampas kembali hak negara lah. Karena itu Pak Prabowo mengatakan, saya

    mendirikan partai, masa negara dikuasai oleh preman. Hasilnya apa bagi bangsa ini? Kan itu pernyataan Pak Prabowo. Nah sekarang beliau ada di situ. Terus aja kita dukung. Langkah Pak Prabowo yang dari tahap ke tahap ini harus kita dukung,” tutupnya.***

  • Transisi, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Komitmen Berikan Layanan Terbaik

    Transisi, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Komitmen Berikan Layanan Terbaik

    Pamekasan (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dipastikan menjadi bagian terpisah dari Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berdasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

    Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian pada pemerintah eksekutif yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia, bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kementerian tersebut merupakan peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji dan peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kemenag RI, pada 26 Agustus 2025. Sekalipun saat ini masih dalam tahap transisi menuju pemisahan sepenuhnya.

    “Hingga saat ini masih dalam tahap transisi, dan masih belum ada serah terima secara resmi antara Kemenag RI dengan Kementerian Haji dan Umrah,” kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Abdul Halim, Rabu (15/10/2025).

    Tidak hanya itu, pihaknya juga komitmen untuk selalu menjalin koordinasi intens pada masa transisi. “Tentu kami selalu siap mendukung transisi ini, guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Sebelumnya Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi juga menyampaikan komitmen sebagai bagian dari pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk urusan haji dan umrah. “Saat ini masih transisi dan belum resmi ada serah terima, sejauh ini kami juga masih melayani proses administrasi hingga pasporing untuk calon jemaah haji 2026, termasuk pembatalan dan lainnya,” jelasnya.

    “Oleh karena itu, sebagai bagian dari pemerintah, kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji dan umrah pada 2026 mendatang,” tegas Mawardi.

    Sementara anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Ansari sangat berharap status tersebut dapat meningkatkan sektor pelayanan dan pelaksanaan haji. “Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik, sebab penyelenggaraannya sudah dilimpahkan dari Kemenag ke kementerian baru yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah,” tegasnya.

    “Artinya peralihan kelembagaan ini harus segera dilakukan, tentunya dengan cara efektif dan efisien mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji sudah dimulai. Sehingga harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara lembaga, baik di pusat maupun di daerah,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Air Mata di Kaligedang: Luka Agraria di Lereng Ijen yang Tak Kunjung Sembuh

    Air Mata di Kaligedang: Luka Agraria di Lereng Ijen yang Tak Kunjung Sembuh

    Bondowoso (beritajatim.com) – Tangis belasan buruh perempuan pecah di tengah hamparan kebun kopi di Desa Kaligedang, Kecamatan Sempol/Ijen, Bondowoso, Senin (13/10/2025) pagi. Di antara batang-batang kopi muda yang patah, mereka duduk lemas, sebagian menatap kosong ke tanah, sebagian lagi menangis hingga histeris.

    “Der kening tolah, Pak… (Semoga pelaku tertimpa azab),” lirih seorang buruh, suaranya parau di udara dingin Ijen yang basah oleh embun pagi. Ia mengusap matanya dengan ujung kaos, sementara di sekitarnya, batang kopi berusia dua tahun tergeletak patah seperti harapan yang runtuh.

    Ribuan pohon kopi muda—sekitar 6.661 batang di lahan seluas 4,6 hektar—ditemukan rusak berat. Semuanya tanaman hasil tanam tahun 2023, masih dalam fase Tanaman Belum Menghasilkan (TBM). Belum sempat panen pertama, tanaman-tanaman itu dipangkas oleh tangan-tangan gelap di malam hari.

    Bagi PTPN I Regional V, pemilik lahan, kerugian diperkirakan mencapai Rp 435 juta. Namun bagi para buruh, kehilangan itu bukan soal uang, melainkan soal hidup. Di lereng Ijen, kebun bukan hanya tempat mencari nafkah, tapi bagian dari jati diri—warisan panjang sejak masa kolonial Belanda, ketika banyak warga Madura bermigrasi ke dataran tinggi untuk mengolah kopi.

    Luka yang Kembali Menganga

    “Setiap hari kami rawat, siram, bersihkan gulmanya. Sekarang semua habis,” kata seorang buruh perempuan lainnya dengan mata sembab.

    Peristiwa perusakan kebun kopi ini menambah panjang daftar luka agraria di Ijen, wilayah yang sejak lama menyimpan bara konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan negara.

    Kapolsek Ijen, Iptu Suherdi, membenarkan kejadian tersebut. “Kami bersama Brimob dan pihak PTPN sudah lakukan olah TKP. Dugaan sementara perusakan dilakukan pada malam hari antara Minggu dan Senin dini hari,” ujarnya.

    Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, menegaskan penyelidikan masih berlangsung. “Kami masih mendalami motif dan pelaku,” katanya, Selasa (14/10/2025).

    PTPN sendiri telah melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polres Bondowoso. “Kami sudah lapor ke Polres,” kata Manajer Kebun Blawan PTPN I Regional V, Bambang Trianto, singkat.

    Namun di balik proses hukum itu, para pemangku kepentingan di Bondowoso menyadari bahwa yang terjadi di Kaligedang bukan sekadar pengrusakan kebun, melainkan bagian dari persoalan yang lebih tua: konflik agraria yang tak kunjung selesai.

    Di Antara HGU dan Harapan Warga

    Sekda Bondowoso, Fathur Rozi, yang mewakili Bupati dalam rapat Forkopimda menegaskan, konflik agraria di kawasan Ijen tidak bisa dipandang dari satu sisi. “Ini persoalan lama. Harus diselesaikan dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan budaya,” ujarnya di Pendopo Bupati, Selasa sore.

    Fathur menjelaskan bahwa pemerintah telah memetakan penyelesaian konflik dalam delapan zona. Zona satu, meliputi Kampung Baru dan Kampung Malang, telah dinyatakan tuntas dengan relokasi masyarakat ke lahan baru. “Zona satu sudah klir. Yang lain masih berproses,” katanya.

    Ia juga menanggapi aspirasi masyarakat yang meminta pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN. “Itu sah saja, tapi tidak bisa gegabah. Semua harus dikaji secara hukum dan sosial,” tegasnya.

    Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, yang sudah puluhan tahun mengikuti dinamika masyarakat Ijen, menilai penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan sepihak. “Masalah Ijen berlapis. Akar masalahnya bukan sekadar legalitas, tapi juga sosial dan kultural,” ujarnya.

    Ia mencontohkan, data lahan yang sering tidak sinkron antara versi PTPN dan realita lapangan. “Di zona satu, awalnya dilaporkan hanya 4 hektar dengan 6 penggarap. Setelah dicek, ternyata 14 hektar dengan 18 penggarap,” katanya.

    Dhafir menambahkan, secara hukum pembatalan HGU bisa dilakukan jika lahan tidak digunakan sesuai peruntukannya selama dua tahun. “Dari total 7.800 hektar HGU PTPN di Bondowoso, sekitar 3.000 hektar digunakan untuk hortikultura, bukan kopi. Kalau begitu, wajar masyarakat menggugat,” tegasnya.

    Sejarah yang Berulang

    Ijen seperti cermin dari sejarah panjang agraria di Nusantara—tentang tanah, kerja, dan hak yang tak pernah benar-benar selesai. Tahun 2006, kasus serupa pernah terjadi. Sebanyak 370 warga diperiksa karena pengrusakan lahan milik PTPN, tapi akhirnya diselesaikan damai setelah ditemukan akar masalahnya: tanah rawa yang diolah warga turun-temurun. Dua puluh tahun kemudian, luka itu kembali menganga dengan wajah baru.

    Di satu sisi, PTPN sebagai BUMN dituntut menjaga aset negara. Di sisi lain, warga merasa diasingkan di tanah yang sudah mereka garap selama puluhan tahun. Di antara keduanya, ada generasi buruh perempuan yang setiap pagi datang ke kebun, berharap biji kopi yang mereka tanam bisa menjadi masa depan anak-anak mereka.

    Ketua DPRD Ahmad Dhafir menutup pernyataannya dengan nada harap:
    “Kalau Israel dan Palestina saja bisa duduk bersama membicarakan damai, apalagi kita di Bondowoso. Yang penting ada niat baik dan kebijaksanaan.”

    Di Kaligedang, air mata pagi itu mungkin hanyalah permukaan dari luka yang lebih dalam—luka yang sudah lama menunggu disembuhkan dengan keadilan. [awi/beq]

  • 58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

    58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

    Jakarta

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengidentifikasi 3 korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Total 58 jenazah dan satu body part telah berhasil diidentifikasi dari 67 kantong jenazah.

    “Hari ini Selasa, tanggal 14 Oktober 2025, Tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap empat kantong jenazah yang terdiri dari tiga jenazah dan satu body part. Empat kantong jenazah cocok, match dengan tiga nomor ante morthem,” kata Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol dr M Khusnan Marzuki di RS Bhayangkara, seperti dilansir detikJatim, Selasa (14/10/2025).

    Kantong jenazah dengan nomor PM RSB-029 teridentifikasi melalui DNA dan medis cocok dengan nomor AM 002, sebagai Ubay Dinhai Azkal Askia (15). Kedua, kantong jenazah dengan nomor PM RSPB-036 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti (barang kepemilikan) cocok dengan nomor AM 063, sebagai M Muhfi Alfian (16).

    Ketiga, kantong jenazah dengan nomor PM RSB B-053 dan juga PM RSB BP-056.B dan PM RSB BP-062 merupakan satu identitas teridentifikasi melalui DNA medis dan properti (barang kepemilikan) cocok dengan nomor AM 033 sebagai Abdul Halim (16).

    Keempat, bagian tubuh atau body part teridentifikasi melalui DNA cocok dengan korban hidup AM atas nama Nur Ahmad Ramatulloh.

    Identitas 58 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny yang teridentifikasi:

    1. Maulana Alfan Ibrahimavic, alamat Pabean Cantikan, Surabaya.
    2. Muhammad Soleh, alamat Jalan Madura, Kabupaten Bangka Belitung.
    3. Muhammad Mashudulhaq, alamat Kalikendang, Dukuh Pakis, Surabaya.
    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas, alamat Putat Jaya Sekolahan, Surabaya.
    5. M. Agus Ubaidillah, alamat Gresik Gudukan, Krembangan, Surabaya.
    6. Firman Noor (16), alamat Tembok Lor III, Surabaya.
    7. M Azka Ibadurrahman (13), alamat Jalan Randu Indah, Kenjeran, Surabaya.
    8. Daul Milal (18), alamat Sidokapasan, Surabaya.
    9. Nurudin (13), alamat Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    10. Ahmad Rijalul Haq (16), alamat Jalan Dapuan Baru 1, Surabaya.
    11. Moh. Royhan Mustofa (17), alamat Jl. KH Syadhali Makhdi, RT 01, RW 02, Kabupaten Bangkalan.
    12. Abdul Fattah (18), alamat Asem Manunggal, Sampang.
    13. Wasiur Rohib (17), alamat Jalan Gayungan 8 GG Mawar 14/B Surabaya.
    14. Mohammad Aziz Pratama Yudistira (16), alamat Kp. Pulo Kapuk Mekar Mukti Cikarang Utara, Bekasi.
    15. Moh. Dafin (13), alamat Jl Banowati Selatan II/20 RT 007, RW001 Bulu Lor, Semarang.
    16. M. Ali Rahbini (19), alamat Dsn. Plasah, Birem, Tambelang, Sampang.
    17. Sulaiman Hadi (15), alamat Morleke, Kolla Modung, Bangkalan.
    18. Muhammad Ahmad Fahmi (15), alamat Kampung Karanganyar RT 004 RW 009, Banyuwajuh, Kamal, Bangkalan.
    19. Muhammad Reza Syfai Akbar (14), alamat Brogol Kauman 2-98 RT 003 RW 014, Penelengan, Kota Surabaya.
    20. Afifuddin Zarkasi (13), alamat Balongsari Tama 8-A/6 RT 004 RW 005 Balongsari, Tandes, Kota Surabaya.
    21. Moh. Rizki Maulana Saputra (16), alamat Wadungasih RT 010 RW 003, Buduran, Sidoarjo.
    22. Moh. Ubaidillah (17) dengan alamat Dsn. Garuan, Karpote, Blega, Bangkalan.
    23. Virgiawan Narendra Sugiarto (16), alamat Mayong Tengah RT 002 RW 003, Mayong, Karangbinangun, Lamongan.
    24. Moch Ali Sirojuddin (13), alamat Dupak Rukun 02/111 RT 012 RW 002, Dupak, Krembangan, Kota Surabaya.
    25. Muhammad Azam Habibi (14) alamat Sidotopo Jaya GG Lebar 37 002/012, Sidotopo, Semampir, Surabaya.
    26. M Maulidy Hasany Kamil (16), alamat Dsn. Kebun Sari, Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    27. Ach Fathoni Abil Falaf (17), alamat Dsn. Sodin RT 002 RW 005., Tagungguh, Tanjung Bumi, Bangkalan.
    28. M Azam Alby Alfa Himam (17) alamat Dsn Kebun Sari, Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    29. Khoirul Mutaqin (18), alamat Jalan KH Hasyim Asyari GG II RT 001 RW 008, Banjarmlati, Mojoroto, Kota Kediri.
    30. Farhan (17), alamat Jalan Kutisari Selatan XV/69 RT 006 RW 003, Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
    31. Syafiuddin (15), alamat Dusun Burnih Oloh, Pajeruan, Kedungdung, Sampang.
    32. Achmad Ghiffary Haekal Nur (17 ), alamat J.A. Suprapto 6-E/15 RT 003 RW 003, Sidokumpul, Gresik.
    33. Muhammad Ubay Dillah (15), alamat JL. Swadaya GG Tunas Harapan RT 097 RW 008, Pal Sembilan, Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
    34. Achmad Alby Fahri (13), alamat Hangtuah 7/20 RT 007 RW 009, Semampir, Kota Surabaya.
    35. Abdus Somad / laki-laki / 17 tahun dengan alamat Dsn. Kamarong, Banjar, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur.
    36. Imam Junaidi / laki-laki / 16 tahun dengan alamat Kmp. Nangger, Alas Kokon, Modung, Bangkalan, Jawa Timur.
    37. Mohammad Fajri Ali / laki-laki / 14 tahun dengan alamat Kalimas Baru i Gg 1/25, RT 001 RW 001, Tanjung Perak, Pabean Cantian, Kota Surabaya.
    38. Muhammad Nasi Hudin / laki-laki / 15 tahun Dengan Alamat Sp Tb. Dusun Riding panjang RT.003, Riding Panjang, Belinyu, Bangka, Kep. Bangka Belitung.
    39. Achmad Suwaifi / Laki-Laki / 15 tahun dengan alamat Kmp. Galba, Panjalinan, Blega, Bangkalan, Jawa Timur.
    40. Mochammad Haikal Ridwan / laki-laki / 14 tahun dengan alamat Dsn. Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan, Jawa Timur.
    41. Moch. Adam Fidiansyah/Laki-Laki/12 tahun dengan alamat Masangan Kulon, Rt 009 Rw 003, Masangankulon, Sukodono, Sidoarjo
    42. Muhammad Raihan Jamil/Laki-Laki/14 tahun dengan alamat Krembangan Jaya Selatan 3/23 Rt 002 Rw 007, Kemayoran, Krembangan, Kota Surabaya
    43. Mohammad Abdul Rohman Nafis/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Pulungan, Rt 004 Rw 001, Pulungan, Sedati, Sidoarjo
    44. M Ghifari Chasbi/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Taman Sari Rt 001 Rw 002, Tamansari, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur
    45. Moh Toni Afandi Laki-Laki 14 tahun dengan alamat Sidotopo Jaya 3-A/37, Rt 004 Rw 005, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya
    46. Ach. Ramzi Fariki/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Kp. Padurenan Rt 003 Rw 001, Padurenan, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat
    47. Abdullah As Syadid/Laki-Laki 16 tahun dengan alamat Kmp. Nangger, Alas Kokon, Modung, Bangkalan, Jawa Timur
    48. Arif Afandi/Laki-Laki/15 Tahun Dengan Alamat Wonorejo 4/41, Rt 008 Rw 006, Wonorejo, Tegalsari, Kota Surabaya.
    49. Moh Alfi Muttawakkilalallah (17), alamat Ds. Lomaer, Blega, Bangkalan.
    50. Muhammad Iklil Ibrohim Al Aqil (15), alamat Dusun Tegal Gerbang RT 002, RW 0021, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.
    51. Muhammad Ridwan Sahari (14), alamat Bendul Merisi Jaya Timur No. 17 RT 002, RW 012, Bendul Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya.
    52. Ach. Haikal Fadil Alfatih / Laki-laki / 12 tahun dengan alamat DSN. Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.
    53. Syamsul Arifin / Laki-laki / 18 tahun dengan alamat DSN. Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan, Jawa Timur.
    54. Khafa Ahmad Maulana (15), alamat Jalan Cendana RT 004, RW 003, Ngawen, Sidayu, Gresik.
    55. Irham Ghifari (16), alamat Keterungan, RT 006, RW 001, Keterungan, Krian, Sidoarjo.
    56. Ubay Dinhai Azkal Askia (15), alamat Dusun Batoporo Timur, Kedungdung, Sampang.
    57. M Muhfi Alfian (16), alamat Perum The Sun Village C 14, RT 014, RW 003, Damarsi, Buduran Sidoarjo Jawa Timur.
    58. Abdul Halim (16), alamat Bulak Banteng Madya 10/14, RT 001, RW 009, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Kota Surabaya.

    (lir/lir)

  • Aktivis GMNI Sampang Juga Kecam Tayangan TV yang Dinilai Cemarkan Nama Baik Kiai dan Pesantren

    Aktivis GMNI Sampang Juga Kecam Tayangan TV yang Dinilai Cemarkan Nama Baik Kiai dan Pesantren

    Sampang (beritajatim.com) – Viralnya video dari salah satu stasiun televisi nasional yang diduga mencemarkan nama baik pesantren dan kiai di Jawa Timur memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satu aktivis di Madura turut angkat bicara dan menilai tayangan tersebut tidak layak disiarkan oleh media nasional.

    Ketua DPC GMNI Sampang, Bung Saifi, menyebut bahwa tayangan itu telah menodai kehormatan lembaga pesantren serta nilai moral yang diajarkan oleh para kiai.

    “Kalau berita yang viral sekarang itu sudah mencemarkan nama baik kiai dan pesantrennya. Mengapa tidak, dia sudah mengolok-ngolok akhlak yang sudah diajarkan di pondok mereka menimba ilmu,” kata Bung Saifi, Selasa (14/10/2025).

    Menurutnya, perilaku yang ditampilkan dalam video tersebut seharusnya tidak ditafsirkan secara negatif karena merupakan bagian dari tradisi dan tata krama yang diajarkan di pondok pesantren.

    “Padahal, menurut dia hal yang sudah dilakukan itu adalah sebuah bentuk tata krama atau akhlak yang sudah diajarkan di pondok oleh guru mereka, jadi bukan semata-mata dia diintimidasi oleh pihak kiai,” ujarnya.

    Ia juga mengaku kecewa terhadap stasiun televisi yang menayangkan video tersebut dan menilai hal itu sebagai bentuk ketidakhatihatian dalam pemberitaan.

    “Saya kecewa terkait penayangan TV Trans7 ini. Soalnya saya sendiri juga pernah mondok. Mereka hanya mempraktikkan apa yang sudah diajarkan oleh gurunya,” tuturnya dengan nada kecewa.

    Bung Saifi kemudian mendesak pimpinan redaksi media terkait agar segera menayangkan klarifikasi atas pemberitaan yang telah viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

    “Jadi saya sendiri menyarankan atas pimpinan redaksi yang menaungi media tersebut, untuk menyiarkan berita klarifikasi atas apa yang sudah viral hari ini,” katanya.

    Ia menegaskan agar media massa lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang sensitif dan tidak menyudutkan lembaga pendidikan Islam.

    “Jadi jangan pernah lagi membuat video yang tidak bermoral seperti itu. Buatlah pemberitaan yang sekiranya dapat mencerdaskan anak bangsa dan dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tutupnya. [sar/ian]

  • Ansari Ngobrol Santai Soal Haji dan Umrah di Pamekasan

    Ansari Ngobrol Santai Soal Haji dan Umrah di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Legislator Senayan asal Madura, Ansari ngobrol santai alias diskusi santai bersama calon jemaah haji, kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) hingga tokoh masyarakat dalam kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (JAMARAH) di Hotel Cahaya Berlian, Jl Raya Panglegur 69-71 Pamekasan, Selasa (14/10/2025).

    Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Mengawal Perubahan dan Membangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji’, dihadiri Ketua Kanwil Kemenag Jatim, yang diwakili Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim, As’adul Arham, Ketua Kemenag Pamekasan, Mawardi, Kasi Haji dan Umrah Pamekasan , Abdul Halim, sejumlah KBIH serta sejumlah undangan lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, perempuan yang tercatat sebagai anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, memaparkan beberapa hal berkenaan dengan haji dan umrah, termasuk transisi kelembagaan antara Kemenag dan Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya bernama Badan Penyelenggara Haji dan Umrah alias BPHU.

    Khususnya seiring dengan adanya Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan DPR RI pada 26 Agustus 2025 lalu. Perubahan tersebut sekaligus mengubah status BPHU menjadi kementerian baru yang bertujuan mengonsolidasikan kewenangan yang sebelumnya tersebar untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan jamaah haji dan umrah.

    “Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik, sebab penyelenggaraannya sudah dilimpahkan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah,” katanya Ansari.

    Politisi yang tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, juga sangat berharap transisi kelembagaan antara Kemenag dengan Kementrian Haji dan Umrah harus segera terealisasi, seiring dengan semakin dekatnya tahapan pelaksanaan ibdah haji 2026.

    “Artinya peralihan kelembagaan ini harus segera dilakukan, tentunya dengan cara efektif dan efisien mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji sudah dimulai. Sehingga harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara lembaga, baik di pusat maupun di daerah,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, Kementerian Haji dan Umrah juga harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan haji selesai. “Tentu sebagai anggota komisi VIII DPR RI, kami akan terus melakukan pengawasan hingga mengetahui sejauh mana fungsi kementerian haji dan umrah ini menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.

    “Tidak kalah penting, kami juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji pada 2026 mendatang, harus semakin baik dari sebelumnya. Serta seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, pihkanya menerima menerima beragam pertanyaan dari peserta JAMARAH. Beberapa di antaranya dari perwakilan KBIH hingga pertanyaan dari calon jemaah haji. [pin/kun]

  • ART Curi Surat Penting dan Uang Puluhan Juta Milik Majikan, Divonis 22 Bulan Penjara

    ART Curi Surat Penting dan Uang Puluhan Juta Milik Majikan, Divonis 22 Bulan Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara selama 22 bulan terhadap Lailatul Nikmah, seorang asisten rumah tangga (ART) yang terbukti mencuri surat-surat penting dan uang tunai milik majikannya.

    Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Yusuf dalam sidang putusan. Hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.

    “Mengadili, menyatakan Terdakwa Lailatul Nikmah binti Junaidi terbukti bersalah melakukan pencurian. Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan,” ujar hakim Muhammad Yusuf saat membacakan putusan.

    Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara.

    Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesali tindakannya, sehingga dijadikan pertimbangan meringankan.

    Kasus pencurian ini terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Apartemen Puncak Bukit Golf Tower A Unit 2121, Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

    Menurut fakta persidangan, Lailatul Nikmah bersekongkol dengan seseorang bernama Effendy, yang kini masih buron. Keduanya sepakat untuk mengambil barang berharga milik majikan terdakwa, Diajeng Z.F. Sandy, dan hasilnya akan dibagi dua.

    Saat kejadian, terdakwa memastikan majikannya sudah tertidur, lalu masuk ke kamar korban yang tidak terkunci. Ia mengambil tas berisi dompet abu-abu bermerek LV yang di dalamnya terdapat KTP, kartu BPJS, SIM A dan SIM C, empat kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp150 ribu, dua lembar uang Riyal, dan dua lembar uang Lira.

    Setelah mengemas barang-barangnya sendiri, terdakwa melarikan diri bersama Effendy ke wilayah Burneh, Madura.

    Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20,8 juta.

    “Perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian materiil bagi korban, dan tindakannya dilakukan dengan rencana sebelumnya bersama pelaku lain yang belum tertangkap,” jelas jaksa Ahmad Muzakki usai sidang.

    Hingga kini, polisi masih memburu Effendy, rekan terdakwa yang turut terlibat dalam pencurian tersebut. (ted)

     

  • Begal di Madura Bakar Driver Ojek Online, Polisi Didesak Tangkap Pelaku

    Begal di Madura Bakar Driver Ojek Online, Polisi Didesak Tangkap Pelaku

    Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah driver ojek online dari Surabaya mendatangi RSUD Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, Senin (13/10/2025). Mereka datang untuk menjenguk rekan sesama driver yang menjadi korban dugaan pembegalan sadis di Madura, yang menyebabkan korban mengalami luka bakar serius akibat dibakar oleh pelaku.

    “Kami sangat terpukul melihat kondisi teman kami. Harapan kami cuma satu — polisi segera menangkap pelakunya dan memproses secara hukum seadil-adilnya,” tegas Parjo, salah satu rekan korban yang datang bersama komunitas driver ojek Surabaya.

    Sementara itu, Humas RSUD Sampang, Amin Jakfar Sadik, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pasien rujukan dari Puskesmas Jrengik dengan kondisi luka bakar berat. “Kami belum bisa memberikan keterangan terkait kronologi kejadiannya. Untuk hal tersebut sebaiknya langsung ke pihak kepolisian. Fokus kami saat ini hanyalah penanganan medis terhadap korban,” ujarnya.

    Berdasarkan informasi di lapangan, korban diketahui tengah mengangkut penumpang dari Surabaya menuju Madura. Namun, saat melintasi wilayah sepi di Dusun Panyiburan, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, pelaku justru berbalik mengancam korban dan memintanya menyerahkan sepeda motor.

    Korban menolak permintaan tersebut, hingga akhirnya pelaku menyiramkan bensin dan membakar tubuh korban di tempat kejadian. Peristiwa keji ini mengundang keprihatinan mendalam masyarakat, terutama di kalangan pengemudi ojek. Mereka berharap Polres Sampang segera menangkap pelaku dan menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. (sar/kun)