kab/kota: Madura

  • Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik Pemilu 2024 di Sumenep, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP

    Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik Pemilu 2024 di Sumenep, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP

    Sumenep (beritajatim.com) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura masih menunggu hasil audit tim auditor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.

    “Kami masih menunggu hasil audit LKPP dan BPKP Jawa Timur. Termasuk juga audit dari ahli keuangan negara dari Bandung Jawa Barat. Nanti setelah ketemu kerugian negara berapa, baru kita bisa mengambil langkah untuk menetapkan tersangkanya,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, Rabu (22/10/2025).

    Ia menjelaskan, untuk penanganan setiap perkara, terlebih lagi perkara dugaan korupsi, pihaknya harus tetap mengedepankan kehati-hatian, agar tidak salah dalam mengambil keputusan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka.

    “Sampai sekarang, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kami mohon masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan dalam kasus ini,” tandas Indra.

    Pengadaan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep diduga terdapat penyimpangan. Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Tim penyidik Kejari Sumenep pada Juli 2025 telah melakukan penggeledahan di kantor dan gudang KPU Sumenep. Selain itu penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi pejabat KPU Sumenep kala kasus itu terjadi.

    Penggeledahan itu menyasar pada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban logistik Pemilu 2024. (tem/ian)

  • Residivis Rokok Ilegal di Banyuwangi Kembali Ditangkap, Barang Bukti Capai Rp178 Juta

    Residivis Rokok Ilegal di Banyuwangi Kembali Ditangkap, Barang Bukti Capai Rp178 Juta

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Seorang residivis kasus peredaran rokok ilegal, Arif Tirtana (38), kembali ditangkap aparat setelah kedapatan mengedarkan rokok tanpa pita cukai senilai Rp178.016.000 di wilayah Banyuwangi. Penangkapan ini berawal dari laporan Unit Reskrim Polsek Rogojampi pada 2 September 2025.

    Setelah dilakukan penelusuran, Arif berhasil diamankan di Dusun Bades, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Tim Bea Cukai Banyuwangi kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terkait unsur pidana cukai yang dilakukan oleh tersangka.

    Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, mengungkapkan bahwa Arif bukan pelaku baru dalam kasus serupa. Ia pernah ditangkap oleh Bea Cukai Banyuwangi pada 20 Februari 2020 atas kasus tindak pidana cukai dan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun serta membayar denda Rp32.899.200.

    “Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka pernah melakukan pelanggaran cukai dan telah dilakukan penyidikan pada tahun 2020,” kata Latif Helmi, Rabu (22/10/2025).

    Dari hasil penyidikan terbaru, Arif diketahui mendapatkan pasokan rokok ilegal dari saudaranya berinisial J yang berdomisili di Madura. Saat ini, J telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dari tangan tersangka, tim gabungan Polsek Rogojampi dan Bea Cukai Banyuwangi menyita 118.400 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai total mencapai Rp178.016.000. Akibat perbuatan tersebut, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp89.641.000.

    Berkas perkara penyidikan kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. “Pelaku melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, yang diancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun,” tegas Latif. [alr/beq]

  • Kiprah Ani Idrus Memperjuangkan Isu-isu Perempuan Lewat Tulisan

    Kiprah Ani Idrus Memperjuangkan Isu-isu Perempuan Lewat Tulisan

    JAKARTA – Google Doodle merayakan hari kelahiran seorang tokoh wanita Ani Idrus, hari ini. Ia adalah seorang jurnalis kelahiran Sawahlunto, Sumatera Barat pada 25 November 1918. Lewat tulisannya ia aktif menyuarakan isu-isu perempuan dan kesetaraan gender.

    Ani hidup dilingkungan keluarga yang termasuk dalam status sosial yang cukup baik dalam masyarakat. Ayahnya asli Minang, sementara ibunya keturunan campuran Jawa-Minang. Ayah Ani bekerja sebagai pegawai di perusahaan tambang batubara dan sempat mengenyam pendidikan di sekolah rakyat.

    Ani kecil tinggal dalam masyarakat matrilineal dengan adat yang sangat ketat di Minangkabau. Dalam masyarakat matrilineal, perempuan menjadi penentu keberlangsungan keluarganya. Sistem tersebut mendorong laki-laki untuk tidak terlibat secara setara dalam rumah tangga. Hal itu yang kemudian menurut Siti Utami Dewi Ningrum dalam “Perempuan Bicara dalam Majalah Dunia Wanita: Kesetaraan Gender dalam Rumah Tangga di Indonesia, 1950-an” (2018) seringnya menimbulkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

    Selain itu, masalah yang dialami Ani pada waktu itu adalah soal poligami. Pada 1930 tercatat tingkat poligami di Minang lebih tinggi dari Jawa dan Madura. Menurut data sensus penduduk pada tahun itu, tingkat Poligami Minangkabau mencapai 8,7 persen, sementara Jawa dan Madura hanya 1,9 persen. 

    Poligami jadi cobaan bagi kedua orang tua Ani Idrus. Ibunya memilih bercerai karena suaminya punya istri baru. Ani dan kakaknya tinggal bersama ayahnya. Ani kecil hidup dengan penuh kebebasan, ia dapat mandi di sungai hingga memanjat pohon. Hingga tiba satu hari ia dimarahi oleh ayahnya karena tingkahnya itu, saat itulah ia mulai mempertanyakan tentang perbedaan laki-laki dan perempuan. 

    Pada 1929 Ani memilih pindah dan tinggal bersama ibunya di Medan. Di sana Ani bersekolah di Methodist Girl Schoool selama 3 tahun, lalu melanjutkan ke Meisjeskopschool (Sekolah kepandaian putri) selama 3 tahun dan ke Tamansiswa Medan. Pada saat itu ia semakin gemar membaca dan menulis karena mendapat dukungan dari ayah tirinya yang berlangganan surat kabar. 

    Saat bersekolah di Tamansiswa pada 1934, Ani sudah mulai menulis. Ia menjadi pekerja lepas di majalah harian. 

    Ani Idrus banyak menaruh perhatian pada permasalahan perempuan dan menuangkannya dalam tulisan-tulisan. Karya pertamanya bercerita tentang seorang gadis di Batavia yang dikirim ke majalah Pandji Poestaka di Batavia dan berhasil dimuat pada tahun 1930. Keberhasilannya tersebut membuat Ani semakin percaya diri dan terus mengembangkan bakat menulisnya hingga ia dewasa

    Suara Dunia Wanita

    Ani hidup pada era kolonial. Suara-suara perempuan telah muncul sejak era itu. Salah satunya yang paling terkenal menyuarakan suara perempuan adalah Kartini. 

    Tulisan-tulisan perempuan semakin lantang dengan hadirnya majalah perempuan di masa kolonial, baik yang diterbitkan oleh orgasnisasi perempuan maupun majalah komersil. Masing-masing dari mereka punya ide yang unik dan beragam. 

    Salah satu majalah itu bertajuk Dunia Wanita. Ani Idrus yang mendirikannya. Majalah itu menghadirkan berbagai isu perempuan dari bidang sosial, politik hingga ekonomi untuk memberikan informasi dan kemajuan bagi perempuan. 

    Lewat Dunia Wanita, Ani mendorong permpuan untuk mengetahui keberadaan diri dan hak-hak perempuan dalam mengisi kemerdekaan, baik dalam politik, ekonomi, sosial dan keluarga. 

    “Oleh sebab itulah kami menerbitkan madjalah ini karena kami merasa insaf dengan djalan memberikan penerangan-penerangan dalam madjalah ini kami dapat menjumbangkan bakti untuk kemadjuan wanita,” Kata Ani Idrus dalam kata pengantar Dunia Wanita terbitan pertama, 15 Juni 1949.

    Pada edisi pertama majalahnya itu, Fatmawati menjadi sampul utamanya. Gadis Rasid, salah seorang staf majalah Dunia Wanita menjelaskan, dalam edisi tersebut bahwa meskipun majalah Dunia Wanita merupakan majalah perempuan, namun laki-laki juga dapat membacanya. Menurutnya, tidak ada pemisahan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat, meskipun ada beberapa kepentingannya yang berbeda seperti apa yang dituliskan dalam Dunia Wanita. Keduanya harus aktif bersama untuk mencapai kebahagiaan dalam masyarakat dan memperjuangkan cita-cita bangsa.

    Keterlibatan Ani di Dunia Wanita ia jalani sampai 1961. Karirnya dalam dunia pers mencapai puncaknya sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia cabang Medan. Pada 1953-1963 ia juga sempat melakukan berbagai kunjungan ke negara-negara Asia, Eropa dan Irian Jaya dalam misinya sebagai seorang jurnalis. 

    Selain dunia pers, Ani juga aktif dalam dunia politik. Ia aktif dalam PNI dan Wanita Marhaenis pada tahun 1960-1967. Selain itu juga menjadi anggota DPRD Sumatera Utara. Ia juga sempat menjadi Wasekjen Fron Nasional Sumatera Utara mewakili golongan perempuan. 

    Ani mengembuskan nafasnya yang terakhir pada 9 Januari 1999 di Kota Medan, Sumatera Utara. 

  • Golkar sambut baik usulan Soeharto jadi pahlawan nasional

    Golkar sambut baik usulan Soeharto jadi pahlawan nasional

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyambut baik langkah Kementerian Sosial yang mengusulkan 40 tokoh untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional, termasuk di antaranya Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto.

    Sarmuji menilai perdebatan mengenai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan hal yang wajar dan bahkan sehat bagi kehidupan demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan tidak seharusnya meniadakan fakta sejarah tentang jasa besar Soeharto bagi bangsa Indonesia.

    “Perdebatan soal pemberian gelar pahlawan kepada Pak Harto tentu wajar. Setiap tokoh besar pasti memiliki sisi yang menuai pro dan kontra. Namun, perbedaan pandangan itu tidak bisa menghapus kenyataan bahwa Pak Harto memiliki jasa besar bagi bangsa ini,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Legislator asal Jawa Timur yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menilai generasi muda saat ini mungkin tidak dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia sebelum Soeharto memimpin.

    “Dari kisah orang tua kami dan catatan sejarah, kondisi saat itu sangat berat, banyak rakyat yang kesulitan memperoleh pangan,” ujarnya.

    Sarmuji menambahkan, kepemimpinan Soeharto membawa perubahan besar dalam waktu relatif singkat, terutama di bidang ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi.

    “Di bawah kepemimpinan Pak Harto, situasi itu berubah drastis. Indonesia bukan hanya keluar dari krisis pangan, tetapi juga sempat mencapai swasembada yang membanggakan,” kata Sarmuji.

    Lebih lanjut, Sarmuji mengingatkan bahwa Partai Golkar sejak lama menilai Soeharto layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Ia mengutip keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Bali pada 2016, yang secara resmi merekomendasikan hal tersebut.

    Sarmuji berharap usulan Kementerian Sosial kali ini dapat melanjutkan semangat tersebut dan menempatkan Soeharto sebagai bagian penting dari perjalanan bangsa yang patut diapresiasi secara objektif dan berimbang.

    “Setiap bangsa besar menghargai para pendirinya, pemimpinnya, dan tokoh-tokoh yang mengubah arah sejarahnya. Pengakuan negara terhadap jasa Pak Harto bukan semata bentuk penghormatan, tetapi juga pelajaran bagi generasi penerus tentang arti kepemimpinan yang bekerja nyata,” tutur Sarmuji.

    Sebelumnya, sebanyak 40 tokoh diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan daftar usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.

    Dalam daftar itu, terdapat sejumlah nama besar yang mencuri perhatian publik, di antaranya Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh asal Nganjuk Marsinah. Selain mereka, muncul pula nama-nama tokoh agama dan daerah seperti Syaikhona Muhammad Kholil dari Madura, Bisri Syansuri, Muhammad Yusuf Hasyim, serta dua jenderal purnawirawan M. Jusuf dari Sulawesi Selatan dan Ali Sadikin dari Jakarta.

    Usulan ini berasal dari masyarakat melalui tim kajian daerah (TP2GD), lalu disaring dan dikaji oleh tim pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial. Setelah melalui proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah dan seminar, nama-nama tersebut diajukan kepada Dewan Gelar untuk dinilai lebih lanjut.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penanganan kekerasan perempuan di Madura butuh komitmen semua pihak

    Penanganan kekerasan perempuan di Madura butuh komitmen semua pihak

    Pamekasan (ANTARA) – Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura Ansari menyatakan, penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah itu membutuhkan komitmen semua pihak.

    “Tidak bisa penyelesaian kasus ini hanya melalui pendekatan atau penegakan hukum semata, akan tetapi juga dibutuhkan pendekatan edukatif, budaya dan sosiologis,” katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.

    Ansari mengemukakan hal ini, menanggapi maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak akhir-akhir ini.

    Wakil rakyat dari asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur ini mencatat, sepanjang 2024 kasus kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di Pulau Madura tercatat sebanyak 95 kasus. Perinciannya, di Kabupaten Bangkalan sebanyak 25 kasus, Sampang 21 kasus, Pamekasan 33 kasus, dan di Kabupaten Sumenep sebanyak 16 kasus.

    Sedangkan pada 2025 mulai Januari hingga Agustus sudah tercatat sebanyak 30 kasus. Masing-masing Sampang 12 kasus, Pamekasan 12 kasus, dan di Kabupaten Sumenep sebanyak enam kasus.

    “Bagi saya, jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di Madura ini, bukan jumlah yang sedikit, Tapi sangat banyak, karena sebagaimana kita ketahui, Madura dikenal dengan warga yang sangat agamis,” kata Ansari.

    Karena itu, sambung dia, butuh upaya sistemik, dan terstruktur untuk menekan kasus itu, melalui kebijakan politik yang berpihak berupa upaya mewujudkan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat.

    Ansari menilai, peran organisasi kaum perempuan di berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan ke depan harus dilibatkan secara aktif, karena kesadaran kolektif akan cepat terwujud melalui upaya kolektif pula.

    “Saya sebagai anggota DPR RI dari kaum perempuan, tentu akan memberikan dukungan politik kepada kementerian terkait agar pendidikan kesadaran gender bisa ditingkatkan,” kata alumni Pondok Pesantren Al-Amien, Prenduan, Sumenep ini.

    Legislator perempuan satu-satu-satunya dari Dapil Jatim XI Madura ini, juga meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar terlibat aktif dalam mendorong penuntasan kasus di Madura.

    “Dalam jangka pendek yang perlu dilakukan adalah menuntaskan pengusutan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penegakan hukum, sedangkan dalam jangka panjang adalah pentingnya ada upaya rekayasa sadar yang harus dilakukan kepada masyarakat di Pulau Madura, akan peran kaum perempuan,” katanya.

    Di antara kasus kekerasan seksual pada kaum perempuan yang terjadi di Madura, dan menjadi sorotan anggota Komisi VIII DPR RI ini adalah kasus dugaan pencabulan pada siswa magang oleh oknum pegawai bank milik pemerintah.

    Menurut Ansari kasus itu telah dilaporkan ke aparat penegak akan tetapi hingga kini pengusutan kasus tersebut belum tuntas

    “Karena itu, saya meminta agar kasus Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak hendaknya segera dituntaskan. Para pelaku segera ditangkap agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ansari.

    Ia lebih lanjut menyatakan, dirinya akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus itu dan meminta agar kementerian dan lembaga mitra Komisi VIII yang membidangi urusan perempuan dan anak, turun langsung ke bawah, terlibat aktif mendorong penuntasan kasus yang terjadi di Madura.

    “Komisi VIII DPR RI akan berkoordinasi dengan Mabes Polri bersama lembaga mitra dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak apabila penyelesaian kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Madura ini terus molor,” ujar Ansari.

    Secara terpisah Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, molornya penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan seksual pada siswa magang oleh oknum pegawai bank itu, karena terkendala teknis.

    “Tidak ada maksud untuk mengabaikan penyidikan kasus itu. Kami hanya berhati-hati saja dan sebentar lagi pasti tuntas,” ujar Kapolres.

    Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih karena telah diingatkan untuk menyelesaikan kasus itu.

    Pewarta: Abd Aziz
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ngaku Petugas Bea Cukai, 2 Pria Surabaya Peras Pengirim Rokok Hingga Rp55 Juta

    Ngaku Petugas Bea Cukai, 2 Pria Surabaya Peras Pengirim Rokok Hingga Rp55 Juta

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua pria di Surabaya yakni Septio Wahyudi dan Mujiarto melakukan pemerasan terhadap pengirim rokok. Modus keduanya dengan mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

    Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

    Dalam dakwaannya, jaksa memaparkan bahwa kedua terdakwa bersama seorang rekan bernama Edi Handoyo yang hingga kini berstatus buron (DPO) merencanakan aksi pemerasan terhadap mobil pengangkut rokok dari Madura menuju Surabaya.

    “Para terdakwa berpura-pura sebagai petugas Bea Cukai untuk menakut-nakuti korban agar menyerahkan uang dan sebagian barang,” ujar JPU Hajita dalam pembacaan dakwaan di ruang sidang, PN Surabaya.

    Aksi itu terjadi pada 24 Mei 2025. Ketiganya membuntuti sebuah mobil Avanza silver yang dikemudikan Ferdaus Bunawan di kawasan Jembatan Suramadu. Mobil tersebut memuat rokok kretek merek Taxis dan Visioner.

    Saat berhenti di lampu merah kawasan Tol Juanda, Edi Handoyo turun dari kendaraan dan memperkenalkan diri sebagai petugas Bea Cukai dengan menunjukkan tanda pengenal palsu. Korban yang ketakutan menuruti perintah dan berpindah ke mobil para terdakwa, sementara mobil berisi rokok dibawa oleh Edi.

    Para terdakwa lalu membawa korban ke Rest Area KM 726 Tol Surabaya–Mojokerto. Dari lokasi itu, mereka memaksa korban menghubungi Moh. Nazak, pemilik barang, sambil mengancam akan menahan muatan dan menyerahkannya ke kantor Bea Cukai.

    Nazak yang panik sempat menawarkan uang Rp10 juta, namun para terdakwa menolak dan meminta Rp70 juta. Setelah negosiasi disertai ancaman, mereka sepakat di angka Rp55 juta. Untuk meyakinkan korban, para terdakwa bahkan mengirim foto kantor Bea Cukai Kediri agar seolah-olah barang akan disita.

    Pembayaran dilakukan secara bertahap melalui transfer ke rekening yang dikendalikan terdakwa. Selain uang, korban juga kehilangan 20 ball rokok yang turut diambil. Setelah memperoleh seluruh hasil kejahatan, para terdakwa melepas korban dan membagi uang serta hasil penjualan rokok di sebuah hotel di Surabaya.

    Menurut jaksa, perbuatan kedua terdakwa telah menyebabkan kerugian senilai Rp55 juta. Polisi dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian menangkap Septio Wahyudi bin Muanam di Hotel Aston Rembang pada 2 Juni 2025, dan Mujiarto bin Kasturi (alm) dua hari kemudian di Surabaya.

    Atas perbuatannya, keduanya didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemerasan, atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan. [uci/ted]

  • Komitmen Ansari Perjuangkan Aspirasi PGIN Pamekasan

    Komitmen Ansari Perjuangkan Aspirasi PGIN Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Ansari komitmen menyampaikan aspirasi para guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Inpasing Nasional (PGIN) Pamekasan, tentang revisi regulasi guru inpasing dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 43 Tahun 2014 tentang tata cara pembayaran tunjangan profesi untuk guru-guru non-PNS di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

    Terlebih permintaan revisi atas regulasi tersebut sudah berulangkali disampaikan oleh jajaran pengurus PGIN, namun hingga saat ini justru belum ada bukti konkrit. Di antaranya RDPU antara PGIN bersama Kemenag RI dan Komisi VII pada 19 Februari 2020, hasilnya disepakati Kemenag meninjau ulang regulasi 43/2014.

    Pada 2 Februari 2023, audiensi PGIN bersama KSP menghasilkan Surat B-024/KSP/D.II/02/2023 tertanggal 14 Februari 2023, ditujukan kepada Sekjen Kemenag RI dan Dirjen Pendis, salah satunya meminta penyesuaian PMA 43/2014 dengan regulasi di atasnya.

    Termasuk audiensi dengan Dirjen Kemenag RI pada 27 Februari 2023, hasilnya juga serupa dan hingga saat ini belum ada bukti konkrit. Kondisi tersebut kembali disampaikan secara langsung kepada Ansari di Rumah Aspirasi Ansari Madura Raya di Lawangan Dhaja, Pademawu, Pamekasan, Minggu (19/10/2025).

    “Sebagai anggota DPR RI dari Madura, kami akan berusaha maksimal agar aspirasi para guru sampai kepada Kemenag RI. Selain itu kami juga akan menyampaikan aspirasi setinggi-tingginya atas dedikasi para guru yang senantiasa mengabdi dengan ikhlas di tengah keterbatasan,” kata Ansari.

    Terlebih Kemenag RI merupakan mitra strategis Komisi VIII DPR RI, yang menjadi sarana perjuangan dirinya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara umum, khusunya para guru swasta. “Aspirasi dari para guru ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di DPR RI, khususnya berkenaan dengan regulasi inpasing guru nasional,” ungkapnya.

    “Terlebih kami juga meyakini jika para guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia, dan sudah seharusnya negara memberikan pengakuan dan kesejahteraan yang layak tanpa membeda-bedakan status ASN atau non-ASN,” tegas politisi PDI Perjuangan.

    Tidak hanya itu, legislator perempuan satu-satunya dari Madura di kancah politik nasional juga sangat berharap regulasi tersebut nantinya dapat berpihak bagi kepentingan masyarakat, khususnya para guru swasta.

    “Kami akan terus mendorong agar Peraturan Guru Inpasing Nasional (PGIN) dapat dijalankan secara adil, transparan, dan menyentuh seluruh guru di pelosok daerah, termasuk di Madura, khususnya di Pamekasan,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Polsek Sukolilo Tangkap Penadah Motor Curian Nmax, Sudah 6 Kali Terima Barang Hasil Kejahatan

    Polsek Sukolilo Tangkap Penadah Motor Curian Nmax, Sudah 6 Kali Terima Barang Hasil Kejahatan

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Keputih, Surabaya, pada Juli 2025 lalu, Unit Reskrim Polsek Sukolilo akhirnya menangkap penadah hasil kejahatan berinisial AR (44), warga asal Sampang, Madura, yang kini tinggal di kawasan Sidotopo.

    Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Rizki mengatakan penangkapan AR merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, setelah pihaknya berhasil menangkap pelaku utama pencurian berinisial MJR (33) di Jalan Wonosari, Semampir. Berdasarkan keterangan MJR, polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya mengamankan AR di Sidotopo.

    “AR kami amankan setelah kami mendapatkan informasi dari MJR,” ujar Adjie, Senin (20/10/2025).

    Dari hasil pemeriksaan, AR mengakui telah enam kali menerima motor hasil curian dari MJR, termasuk satu unit Yamaha Nmax yang dicuri di Keputih. Motor tersebut dibeli dengan harga Rp 8,5 juta, kemudian dijual kembali dengan harga Rp 8,7 juta ke seseorang di Madura.

    “Oleh AR sepeda motor itu dijual kembali dengan harga Rp 8,7 juta ke seseorang di Madura,” imbuh Adjie.

    Polisi saat ini masih mendalami jaringan penadah lain yang diduga turut menerima barang hasil kejahatan, termasuk barang elektronik yang dicuri oleh MJR. “Kami masih terus dalami kasus ini. Mengingat tersangka MJR sudah melakukan aksi pencurian dan pembobolan hingga 24 kali hanya dalam waktu 4 bulan,” jelas Adjie.

    Sebelumnya, pada Rabu (8/10/2025), anggota Polsek Sukolilo menembak kedua kaki pelaku pencurian berinisial MJR alias Robot karena melawan saat akan diamankan. Pria 39 tahun asal Semampir itu diketahui merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara akibat kasus serupa.

    Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu menjelaskan, penangkapan MJR bermula dari laporan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax dan pembobolan kos di Keputih pada 22 Juli 2025. Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku berhasil dipastikan sebagai MJR.

    “Setelah kami periksa saksi dan CCTV di sekitar lokasi, kami pastikan jika tersangka adalah MJR,” kata Sigit, Sabtu (18/10/2025).

    MJR akhirnya ditangkap di kawasan Wonosari, Surabaya. Namun saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan ke bagian kaki. “Terpaksa kami tembak kedua kakinya karena melawan saat akan diamankan. Tentunya tindakan tegas terukur itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” jelas Sigit.

    Dari catatan kepolisian, MJR baru saja bebas dari masa tahanan pada Mei 2025. Ia mengaku kembali melakukan pencurian karena kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari penjara. [ang/beq]

  • Karapan Sapi Piala Presiden di Bangkalan Ricuh, Satu Anggota Brimob Alami Luka
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Oktober 2025

    Karapan Sapi Piala Presiden di Bangkalan Ricuh, Satu Anggota Brimob Alami Luka Surabaya 19 Oktober 2025

    Karapan Sapi Piala Presiden di Bangkalan Ricuh, Satu Anggota Brimob Alami Luka
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Kericuhan terjadi di acara Grand Final Karapan Sapi Piala Presiden yang digelar di Stadion R.P. Moh Noer, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, siang tadi, Minggu (19/10/2025).
    Akibat kejadian itu, satu anggota Brimob yang sedang melakukan pengamanan mengalami luka.
    Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada akhir acara saat panitia hendak menentukan pemenang ajang karapan tersebut.
    Namun, salah satu peserta tidak terima dengan keputusan juri.
    “Jadi, itu terjadi pada puncak acara, terjadi kesalahpahaman dan protes yang dilayangkan salah satu peserta yang tidak puas dengan keputusan panitia,” ujarnya.
    Akibatnya, terjadi kericuhan di lokasi.
    Bahkan, salah satu peserta naik ke atas panggung untuk melakukan protes.
    Petugas Brimob di lokasi langsung menengahi dan berusaha melerai.
    “Namun, saat sedang melerai terjadi sedikit insiden yang menyebabkan satu anggota BKO Brimob terluka,” imbuhnya.
    Anggota tersebut mengalami luka di bagian lengan dan jari. Diduga, luka tersebut terjadi akibat senjata tajam.
    “Untuk lukanya di lengan dan terjadi luka robek juga di jarinya,” imbuhnya.
    Selain itu, petugas langsung membawa pelaku ke Polres Bangkalan untuk diperiksa.
    “Saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Bangkalan,” ucapnya.
    Diketahui, ajang Karapan Sapi Piala Presiden ini diikuti oleh 24 pasang sapi yang berasal dari seluruh kabupaten di Madura.
    Hadiah yang disediakan juga tak tanggung-tanggung, yakni berupa motor dan mobil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Piala HB Jassin 2025 disambut antusias, raih 15 ribu lebih pendaftar

    Piala HB Jassin 2025 disambut antusias, raih 15 ribu lebih pendaftar

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin kembali menggelar Piala HB Jassin 2025 yang disambut antusias dengan lebih 15 ribu pendaftar.

    Antusiasme peserta tahun ini meningkat signifikan dibanding penyelenggaraan tahun sebelumnya, termasuk dari sejumlah daerah di Indonesia serta peserta luar negeri seperti Malaysia, Thailand dan Singapura.

    “Antusiasme peserta cukup menggembirakan. Total pendaftar mencapai 15.763 peserta,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan Jakarta dan PDS HB Jassin, Diki Lukman Hakim dalam Malam Anugerah Piala HB Jassin di Jakarta, Sabtu (18/10) malam.

    Jumlah peserta tahun ini meningkat hampir enam kali lipat dari tahun sebelumnya.

    Diki mengatakan, ajang tersebut bukan sekadar kompetisi sastra, melainkan juga ruang perjumpaan antara karya, arsip dan kebudayaan.

    Piala HB Jassin bukan sebuah ajang kompetisi sastra. “Ajang ini adalah ruang dialog antara masa lalu dan masa depan, antara arsip dan gagasan, antara kata dan kebudayaan,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (Hiski) Sastri Sunarti mengingatkan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan agar tidak hanya dijalankan oleh pemerintah, tetapi juga didukung oleh generasi muda.

    Generasi muda perlu ikut berkontribusi dalam perkembangan budaya, dalam hal ini kesusastraan Indonesia. “Anak muda harus ikut ambil bagian dalam kemajuan kebudayaan, bukan orang tua saja,” kata Sastri.

    Ajang Piala HB Jassin 2025 terdiri atas empat kategori lomba, yakni Musikalisasi Puisi, Penulisan Cerita Pendek, Kritik Sastra dan Baca Puisi.

    Pendaftaran dibuka pada Juli 2025 dan berhasil menyaring ribuan karya dari berbagai provinsi.

    Kategori Musikalisasi Puisi Tingkat SMA dimenangkan Jejak Aksara (terbaik 1/SMK Muhammadiyah 4 Jakarta), Tranceco (terbaik 2/ SMAN 81 Jakarta) dan Cihuy Namju (terbaik 3/ SMAN 67 Jakarta).

    Kategori Penulisan Cerita Pendek dimenangkan Jantan Putra Bangsa (terbaik 1/Yogyakarta), Rini Febriani (terbaik 2/Jambi) dan Pazri Azhari (terbaik 3/Bogor).

    Kategori Kritik Sastra ,yakni Authonul Muther (terbaik 1/Malang), Via Ajeng Mulyani (terbaik 2/Ngawi) dan Cindy Wijaya (terbaik 3/Tangerang).

    Kategori Baca Puisi, yakni Akbar Julian (terbaik 1/Bandung), Mohammad Nuruddin (terbaik 2/ Madura) dan Bode Riswandi (terbaik 3/ Tasikmalaya).

    Adapun Anugerah Kehormatan diberikan kepada sastrawan legendaris Putu Wijaya atas dedikasi dan kontribusinya terhadap perkembangan sastra hingga saat ini.

    Pewarta: Ade irma Junida/Juliyanti
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.