kab/kota: Madura

  • Pengedar Sabu di Bangkalan Dibekuk Saat Buat Layang-layang

    Pengedar Sabu di Bangkalan Dibekuk Saat Buat Layang-layang

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan membekuk pengedar sabu di Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Pengedar tersebut ditangkap saat membuat layang-layang di rumahnya.

    Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kokoh Hari Sanjaya menyatakan, pengedar berinisial S (40) tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

    “Pelaku ditangkap di halaman rumahnya, kebetulan sedang membuat layang-layang,” terangnya, Senin (13/11/2023).

    Setelah pelaku ditangkap, polisi melakukan penggeledahan di rumah S. Ditemukan 2,89 gram sabu yang sudah dikemas dalam klip kecil dan siap diedarkan.

    BACA JUGA:
    Kompak Bapak dan Anak di Bangkalan Jualan Sabu

    “Kami menemukan sabu seberat 2,89 gram sabu dalam 7 klip kecil siap edar,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu paket alat hisap dan pipa kaca dengan berat kotor 4,09 gram.

    BACA JUGA:
    Peredaran Narkoba di Madura Tinggi, BNN Bangun Laboratorium di Bangkalan

    Kokoh juga mengungkapkan, pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama. Bahkan, pelaku sudah berulang kali masuk bui karena menjadi kurir sabu.

    “Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya saat di sel tahanan berinisial F dan saat ini masih kita lakukan perburuan,” tandasnya. [sar/beq]

  • Berebut Goyang Bersama DJ, Awal Penusukan di Phoenix Club Surabaya

    Berebut Goyang Bersama DJ, Awal Penusukan di Phoenix Club Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Penusukan di Phoenix Club Surabaya dipicu karena kelompok korban dan pelaku saling berebut goyang bersama DJ (Disc Jockey). Perlu diketahui, dalam peristiwa penusukan itu, seorang warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) tewas karena luka tusuk di dada, Minggu (05/11/2023).

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa gesekan pertama kali terjadi di hall lantai 2 diskotik Phoenix Club. Saat itu, korban Fais Ardiansyah sudah mabuk berat dan berjoget dengan DJ di panggung. Kelompok pelaku yang sebelumnya sudah berjoget di panggung lantas merasa terganggu dan memberikan teguran kepada Fais Ardiansyah.

    Karena sudah mabuk berat, Fais Ardiansyah merasa tersinggung dengan teguran yang dilakukan kelompok pelaku. Fais lantas mengumpat dengan kata-kata kasar dan langsung mendatangi meja kelompok pelaku.

    “Pelaku sempat dipukul oleh korban Fais namun dilerai oleh sekuriti,” ujar Hendro, Kamis (09/11/2023).

    Situasi mulai kondusif. Tidak berselang lama, kelompok pelaku memutuskan untuk pulang. Korban Fais Ardiansyah yang melihat kelompok pelaku pulang lantas mengejar sampai parkiran.

    Di parkiran Phoenix Club Surabaya, antara kelompok pelaku dan korban Fais Ardiansyah sempat adu fisik hingga berujung kepada pengeroyokan. Fais Ardiansyah lantas ditusuk oleh pelaku yang saat ini masih dikejar oleh petugas kepolisian.

    “Saat ini masih kami kejar. Kabur ke Madura dan pelaku lebih dari satu orang,” imbuh Hendro.

    Hendro memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan masih terus melakukan pengejaran. Ia menjelaskan bahwa pelaku adalah residivis kasus yang sama di tempat hiburan malam lainnya.

    “Residivis kasus yang sama. Mohon doanya agar cepat tertangkap,” pungkas Hendro.

    Sebelumnya, tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (5/11/2023) dini hari.  Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa. 

    BACA JUGA:

    Peristiwa Berdarah di Phoenix Club Surabaya, Identitas Pelaku Telah Diketahui

    Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur. [ang/but]

  • Peristiwa Berdarah di Phoenix Club Surabaya, Identitas Pelaku Telah Diketahui

    Peristiwa Berdarah di Phoenix Club Surabaya, Identitas Pelaku Telah Diketahui

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi mengantongi identitas pelaku penusukan di Phoenix Club Surabaya yang menewaskan Fais Ardiansyah (29) warga Pamekasan, Minggu (05/11/2023) lalu. Diduga, pelaku saat ini kabur ke Madura.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas pelaku. Hendro memastikan bahwa kasus penusukan di Phoenix Club Surabaya lebih dari satu orang.

    “Masih kami kejar. Sementara informasinya kabur ke Madura. Pelaku lebih dari 1 orang,” ujar Hendro Sukmono, Kamis (09/11/2023).

    Hendro menegaskan bahwa pelaku penusukan di Phoenix Club Surabaya adalah residivis kasus yang sama. Ia sebelumnya juga melakukan penganiayaan hingga hilangnya nyawa di sebuah tempat hiburan malam.

    “Hasil pantauan kami pelaku penusukan di Phoenix Club ternyata DPO dengan kasus yang sama di tempat hiburan juga,” tuturnya.

    Sebelumnya, tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (5/11/2023) dini hari.  Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa.

    BACA JUGA:

    Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur. [ang/but]

  • Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS, Langsung Ditahan

    Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS, Langsung Ditahan

    Jakarta (beritajatim.com) – Achsanul Qosasi, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait proyek BTS Kominfo. Achsanul ditahan Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (3/11/2023).

    Achsanul Qosasi diperiksa Kejagung setelah namanya disebut dalam persidangan kasus korupsi BTS. Diduga, Achsanul menerima dana sebesar Rp40 miliar yang diduga mengalir ke BPK.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan pemeriksaan alat bukti, tim menyimpulkan bahwa terdapat cukup alat bukti untuk menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan dan Penuntutan Khusus Kejagung, Kuntadi, dikutip dari Suara.com.

    Sebelumnya, Achsanul Qosasi dipanggil oleh Kejaksaan Agung pada pukul 08.00 WIB. Panggilan tersebut berkaitan dengan nama Achsanul yang disebut dalam persidangan kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

    BACA JUGA:
    Achsanul Qosasi Apresiasi Semangat Juang Madura United Kalahkan Persebaya

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengonfirmasi Achsanul akan diklarifikasi terkait aliran dana korupsi proyek BTS 4G.

    “Klarifikasi terkait aliran dana yang telah terungkap dalam persidangan,” kata Ketut ucap dia.

    BACA JUGA:
    Achsanul Qosasi Akui Kekalahan Madura United dari Rans Nusantara

    Nama Achsanul Qosasi sebelumnya disebut oleh terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak yang merupakanDirektur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023).

    Galumbang mengungkapkan bahwa Achsanul Qosasi adalah Anggota III BPK RI yang terlibat dalam kasus tersebut.

    Dengan penetapan Achsanul Qosasi sebagai tersangka, kasus korupsi proyek BTS Kominfo semakin mendapatkan perhatian publik. Pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya akan menjadi sorotan penting dalam memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus ini. [beq]

  • Polres Sumenep Bekuk Pemilik Sabu 47,39 Gram

    Polres Sumenep Bekuk Pemilik Sabu 47,39 Gram

    Sumenep (beritajatim.com) – VTA (26), laki-laki, warga Desa Angon- Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep dibekuk Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

    “Tersangka dibekuk di ruang tamu rumah warga di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (02/11/2023).

    Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan terhadap VTA dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu, di saku celana jeans sebelah kanan.

    Baca Juga: Peredaran Narkoba di Madura Tinggi, BNN Bangun Laboratorium di Bangkalan

    “Sabu yang ditemukan itu dimasukkan dalam plastik klip ukuran sedang. Ketika ditimbang, beratnya mencapai 47,39 gram,” ungkap Widiarti.

    Sabu tersebut dibungkus sobekan plastik warna hitam, kemudian dibungkus sobekan tisu warna putih, dan dibungkus lagi dengan plastik klip ukuran sedang. “Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui jika sabu itu miliknya,” ujar Widiarti.

    Selain sabu seberat 47,39 gram, polisi juga menyita barang bukti lain dari tersangka berupa satu handphone merk Oppo warna biru kombinasi putih dan satu sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol M 3363 WI.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    “Saat ini pelaku ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2), Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (tem/ian)

  • Tersangka Penganiayaan di Suramadu Diduga Anak Petinggi Madura

    Tersangka Penganiayaan di Suramadu Diduga Anak Petinggi Madura

    Surabaya (beritajatim.com) – Tersangka penganiayaan di Suramadu diduga adalah anak petinggi di Madura. Dia bernama Achmad Fadil Syarif.  Sementara dua tersangka lainnya Amrullah dan Abdullah merupakan teman akrab dari Fadil.

    Dikonfirmasi Beritajatim, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhammad Prasetyo membenarkan bahwa Achmad Fadil Syarif adalah putra dari pria berinisial AB. Adapun AB merupakan salah satu petinggi di Madura.

    “Ayah Fadil bernama AB. Tidak tahu saya kalau terkait Ponpesnya,” kata Prasetyo.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo (kiri), Fadil (tengah) dan Amrullah (kanan) saat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Ketika ditanya lebih lanjut terkait latar belakang AB dan Fadil, Prasetyo enggan memberikan jawaban.

    Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan di Suramadu, Rabu (01/11/2023). Dua tersangka yang diamankan adalah pacar korban Achmad Fadil Syarif (19) dan Amrullah (23). Sedangkan satu tersangka lainnya Abdullah (20) berhasil kabur dan ditetapkan buron.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan di Madura. Saat dilakukan penangkapan, keduanya tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “Namun saat ini pihak korban telah mengajukan. Pencabutan laporan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Prasetyo, Kamis (02/11/2023).

    BACA JUGA:

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan satu unit mobil Calya abu-abu yang disewakan. Satu buah kaos putih dan satu buah kaos hitam. Prasetyo membenarkan bahwa pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi karena korban menolak untuk menggugurkan kandungan berhubungan dengan Achmad Fadil Syarif. [ang/but]

     

  • Peredaran Narkoba di Madura Tinggi, BNN Bangun Laboratorium di Bangkalan

    Peredaran Narkoba di Madura Tinggi, BNN Bangun Laboratorium di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membangun laboratorium narkoba di Kabupaten Bangkalan. Pembangunan laboratorium untuk mengatasi tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di pulau Madura.

    Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, membangun laboratorium keempat di Indonesia yang ditempatkan di Bangkalan ini telah melalui riset. Hasilnya menunjukkan peredaran narkoba di Madura cukup tinggi.

    “Untuk penggunaan metamfetamin di Madura cukup signifikan,” terangnya, Kamis (2/11/2023).

    Tidak hanya itu, adanya laboratorium narkotika tersebut nantinya bisa membantu meningkatkan pelayanan Scientific Crime Investigation (SCI). Karena laboratorium tersebut ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dilatih di luar negeri.

    BACA JUGA:

    Persib Syukuri Kemenangan atas Madura United di Bangkalan

    Selain itu, keberadaan laboratorium ini juga digunakan untuk mendeteksi sebaran narkoba jenis baru, atau New Psychoactive Substances (NPS). Menurutnya, produsen narkoba kerap mengganti rumus sehingga kandungan setiap jenisnya berbeda.

    “Saat ini ada 1.127 NPS di dunia dan 170 jenis sudah masuk ke Indonesia. Sehingga, perlu adanya pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi setiap perkembangan NPS. Apalagi, Madura ini menjadi jalur dari Pakistan dan Malaysia,” tandasnya. [sar/but]

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan di Suramadu, Rabu (1/11/2023). Dua tersangka yang diamankan adalah pacar korban Achmad Fadil Syarif (19) dan Amrullah (23). Sedangkan satu tersangka lainnya Abdullah (20) berhasil kabur dan ditetapkan buron.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan di Madura. Saat dilakukan penangkapan, keduanya tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “Namun saat ini pihak korban telah mengajukan. Pencabutan laporan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Prasetyo, Kamis (2/11/2023).

    Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan satu unit mobil Calya abu-abu yang disewakan. Satu buah kaos putih dan satu buah kaos hitam. Prasetyo membenarkan bahwa pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi karena korban menolak untuk menggugurkan kandungan berhubungan dengan Achmad Fadil Syarif.

    BACA JUGA: Menolak Aborsi, Wanita Surabaya Dianiaya Pacar di Suramadu

    “Korban dipaksa oleh pelaku untuk meminum pil KB. Karena korban tidak mau, kemudian terjadi cekcok, para pelaku emosi, sehingga terjadi pengeroyokan,” imbuh Prasetyo.

    Sementara itu, AHS korban dari penganiayaan tiga remaja Sampang itu membenarkan bahwa pihak keluarganya sepakat untuk mencabut laporan karena Achmad  Fadil Syarif sudah meminta maaf dan bersedia menikahinya.

    “Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak keluarga bawasanya pihak dari terlapor atau tersangka telah meminta maaf kepada pihak keluarga saya dan telah melakukan pertanggungjawaban sesuai dengan mestinya,” katanya.

    Sebelumnya, karena menolak aborsi, seorang wanita berumur 21 tahun asal Semampir dianiaya pacarnya di kawasan Suramadu, Minggu (22/10/2023) malam. Wanita berinisial AHS itu babak belur karena teman-teman pacarnya juga ikut memukuli. Setelah puas memukuli AHS, pelaku pengeroyokan meninggalkan korban di kolong jembatan Suramadu.

    BACA JUGA: Viral Pengendara Motor Lepas Setir di Suramadu

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa AHS pertama kali ditemukan warga dalam kondisi lemas dan luka-luka. Warga pun menelpon call center 112 untuk meminta pertolongan. Oleh petugas BPBD Kota Surabaya dan Polisi, AH lantas dibawa ke puskesmas Tanah Kali Kedinding untuk diobati.

    “Korban ditemukan tepat di kolong jembatan Suramadu. Korban langas mendapatkan perawatan untuk luka-lukanya,” ujar Muhammad Prasetyo, Senin (23/10/2023). [ang/suf]

  • 3 Aktivis Mahasiswa Asal Jawa Timur Gugat KPU dan Bawaslu

    3 Aktivis Mahasiswa Asal Jawa Timur Gugat KPU dan Bawaslu

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga aktivis mahasiswa dari Jawa Timur, yang berasal dari BEM FH Unitomo, FH UTM Madura dan mahasiswa Banyuwangi, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

    Gugatan tersebut diajukan pada Rabu (01/11/2023) oleh Mardijaya, Ahmad Rizal Roby Ananta, dan Agung Tegar Prakoso, yang merupakan mahasiswa yang bersangkutan.

    Menurut Moh Taufik, S.I.Kom., S.H.,M.H., yang merupakan kuasa hukum mahasiswa, KPU RI telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menerima berkas pendaftaran bakal Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 25 Oktober 2023.

    Taufik menjelaskan, penerimaan berkas pendaftaran tersebut melanggar pasal 13 ayat (1) huruf q Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, yang mensyaratkan usia minimal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden adalah 40 Tahun.

    “Padahal saat mendaftar sebagai bakal pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, usia saudara Gibran Rakabuming Raka baru 36 Tahun,” ujarnya.

    Taufik menambahkan, PKPU No. 19 Tahun 2023 tersebut masih berlaku dan belum ada perubahan yang dibuat oleh KPU RI. Oleh karena itu, KPU RI harus tunduk dan patuh pada PKPU tersebut dalam melakukan semua perbuatan hukum dalam tahapan-tahapan pencalonan peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden.

    “Karena KPU RI telah menerima berkas pendaftaran bakal Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang bertentangan dengan pasal 13 ayat (1) huruf q PKPU No. 19 Tahun 2023, maka perbuatan hukum tersebut harus dinyatakan Perbuatan Melawan Hukum,” katanya.

    Oleh sebab itu, aktivis meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar memerintahkan KPU RI untuk menghentikan sementara proses pencalonan bakal pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sampai ada putusan akhir yang berkekuatan hukum tetap.

    “Sebelum ada putusan akhir yang berkekuatan hukum tetap, semua surat-surat, penetapan-penetapan, dan keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh KPU RI terkait dengan proses Pencalonan Prabowo dan Gibran sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden harus dinyatakan status quo dan tidak mengikat secara hukum,” tegasnya.

    Selain KPU RI sebagai Tergugat, mahasiswa juga menetapkan BAWASLU RI, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat III.

    “Kami berharap semua pihak dapat patuh dan tunduk pada putusan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim,” pungkasnya. (ted)

  • Korban Pengeroyokan Pesilat di Surabaya Jalani Visum

    Korban Pengeroyokan Pesilat di Surabaya Jalani Visum

    Surabaya (beritajatim.com) – Korban pengeroyokan kelompok pesilat di Makam Tembok, Surabaya menjalani visum, Selasa (31/10/2023). Perlu diketahui, Korban tidak langsung divisum oleh petugas kepolisian saat melapor ke SPKT Polrestabes Surabaya pada Minggu (29/10/2023) lantaran ditawari untuk visum di RS milik BUMN di daerah Perak dengan membayar sebesar Rp 350 ribu. Korban yang tidak mempunyai uang lantas tidak melakukan visum langsung.

    “Barusan tadi siang mas visum disuruh Polrestabes Surabaya di RS Bhayangkara. Jam 2’an,” ujar korban AJ ketika dikonfirmasi Beritajatim.com, Selasa (31/10/2023) malam.

    AJ menjelaskan, saat pelaporan kasus penganiayaan oleh kelompok pesilat di Surabaya di SPKT Polrestabes Surabaya ia diberi pilihan oleh anggota kepolisian untuk visum langsung namun dikenakan biaya sebesar Rp 350 ribu di RS milik BUMN di daerah Perak. Namun, jika ingin gratis bisa visum di RS Bhayangkara.

    Baca Juga: Razia Pesta Miras, Polsek Karangpilang dapat Bandar Pil Koplo

    “Kemarin memang ditarik mas untuk langsung visum di RS PHC Surabaya. Karena ga ada uang ya sudah saya ga visum cuman difoto-foto lukanya. Tapi hari ini gratis mas visumnya,” imbuh AJ.

    Dengan dilakukan visum, AJ berharap agar petugas kepolisian segera menangkap para pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada dirinya. “Semoga cepat selesai dan tertangkap mas,” tutupnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait pengeroyokan di area Makam Tembok, Dupak. Ia memastikan pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

    Baca Juga: ITS Surabaya Inovasikan Permainan Edukasi Keuangan bagi Siswa SMA di Pedesaan

    “Sudah bro, kami tangani maksimal,” katanya.

    Sebelumnya, Belasan pesilat Surabaya mengeroyok dan membacok seorang remaja di Dupak, Sabtu (28/10/2023) dini hari kemarin. Akibat dari peristiwa itu, remaja berinisial AJ (20) mengalami luka di sekujur tubuh.

    Dari rekaman CCTV yang diterima Beritajatim.com, AJ tampak berlari sambil dikejar dengan belasan orang menenteng senjata tajam. AJ lantas meminta bantuan kepada warga Jalan Kemayoran Baru, Krembangan Selatan.

    Namun, warga yang juga kalah jumlah tidak bisa menghalau kebrutalan dari kelompok pesilat yang mengeroyok AJ. Tampak AJ dipukuli, diseret bahkan dibacok dengan senjata tajam beberapa kali.

    Baca Juga: Meriahkan Hari Jadi ke-754 Sumenep, SMPN 2 Pasongsongan Hidupkan Permainan Tradisional Madura

    “Saat itu saya baru saja ambil uang di ATM mas. Lalu tiba-tiba ada konvoi pesilat dengan membentangkan bendera PSHT,” ujar AJ, Senin (30/10/2023). (ang/ian)