kab/kota: Madura

  • Ketua MPR akui wartawan adalah kata dan mata hati rakyat

    Ketua MPR akui wartawan adalah kata dan mata hati rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengakui bahwa wartawan adalah kata dan mata hati rakyat yang menyampaikan pikiran-pikiran dan pertanyaan-pertanyaan berdasarkan keinginan rakyat.

    Saat membuka acara Media Gathering Koordinatoriat Wartawan Perlemen (KWP), dia menilai bahwa wartawan memiliki peran penting sebagai mitra dari MPR RI. Apalagi, kata dia, wartawan tak jarang menyampaikan ide-ide melalui pertanyaannya yang sebelumnya tak pernah terpikirkan.

    “Dukungan dan peran yang selama ini dikerjakan oleh kawan-kawan dalam profesinya sebagai pewarta membantu memberitakan apa yang menjadi tugas kami di MPR,” kata Muzani dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Dalam sejarah perjuangan bangsa, dia mengungkapkan bahwa salah seorang wartawan berperan besar dalam memperjuangkan bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional saat Kongres Pemuda I Tahun 2026. Dia adalah M Tabroni, seorang wartawan yang berasal dari Madura.

    “Beliau mengatakan bahwa kita harus menggunakan kata Indonesia, ini penting untuk menyatukan kita dengan semangat kebersamaan,” kata Muzani.

    Maka dari itu, dia mengatakan bahwa Bagi MPR, wartawan adalah telinga serta kata hati rakyat.

    Menurut dia, wartawan mampu merasakan ketika rakyat merasa gelisah maupun gembira.

    “Itulah yang disuarakan oleh kawan-kawan, dan selalu ingin kami dengar serta dapatkan kabarnya,” katanya.

    Dia mengungkapkan bahwa pasang surut kehidupan berbangsa dan bernegara turut mempengaruhi tugas dan kewenangan MPR menjaga ideologi negara. Sayangnya, saat negara dalam keadaan baik-baik saja, tanggung jawab menjaga ideologi, kerap dianggap tidak dibutuhkan.

    Padahal, kata dia, pemahaman tentang masalah-masalah berbangsa dan bernegara perlu terus ditumbuhkembangkan di seluruh lapisan masyarakat.

    Dia juga mengatakan bahwa wartawan berperan penting guna memberi edukasi agar pemahaman tentang ideologi bangsa tidak sekadar menjadi kebutuhan, melainkan juga sebagai kesadaran.

    “Kami tahu ada pandangan di masyarakat yang menghendaki amandemen. Kami juga mengerti ada yang berpikir sudah cukup amandemen sampai di sini. Inilah yang menjadikan kemitraan kami dengan teman-teman wartawan menjadi sangat penting,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR RI Dapil Madura ingatkan bahaya perundungan

    Anggota DPR RI Dapil Madura ingatkan bahaya perundungan

    Bangkalan (ANTARA) – Anggota Komisi VIII DPR RI asal daerah pemilihan XI Madura Ansari mengingat bahaya praktik perundungan yang akhir-akhir ini sering terjadi di masyarakat dan menyebar luas di media sosial.

    “Perkembangan teknologi digital memang membawa manfaat besar, tetapi di sisi yang lain muncul ancaman yang serius, yaitu kekerasan berbasis siber, yang banyak menimpa kelompok rentan, terutama perempuan dan anak,” katanya saat menjadi pembicara pada acara talk show ‘Gender Awarness’ di kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu.

    Ia menjelaskan, bentuk kekerasan siber kian beragam, dan tidak tidak hanya dalam bentuk perundungan, seperti penghinaan, ancaman, dan pelecehan secara daring, akan tetapi berbagai bentuk lainnya juga sudah sering terjadi.

    Termasuk, sambung Ansari, penyebaran konten pribadi tanpa izin, manipulasi anak di ruang digital untuk tujuan seksual dan pencurian data pribadi untuk memperdaya dengan tujuan jahat.

    “Kondisi ini jelas semakin memperparah kerentanan terhadap perempuan dan anak di dunia maya. Bukan tidak mungkin mahasiswi di berbagai kampus di Indonesia khususnya di Madura, lebih khusus di Universitas Trunojoyo Madura juga menjadi korban,” kata Ansari.

    Dampak dari praktik perundungan ini beragam, seperti mengalami trauma psikologis, kehilangan kepercayaan, hingga gangguan tumbuh kembang pada anak.

    “Tidak jarang pula kekerasan digital menimbulkan keretakan sosial dan keluarga,” ujarnya.

    Karena itu, sambung legislator perempuan asal Kabupaten Pamekasan itu, upaya agar ruang ruang digital menjadi ruang yang aman dan berkeadilan khsuusnya bagi perempuan dan anak perlu dilakukan secara sistematis, dan terstruktur dan mendapatkan dukungan semua elemen masyarakat.

    “Komisi VIII DPR RI dan lembaga mitra seperti Kementerian Perempuan dan Anak telah berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan undang-undang perlindungan ruang digital, memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada korban, serta memastikan platform digital memiliki tanggung jawab dan tanggap terhadap laporan kekerasan siber,” katanya.

    Ansari yang juga alumni Pondok Pesantren Al-Amien, Prenduan, Sumenep ini juga mengatakan, sanksi maksimal terhadap oknum pelaku perundungan dan kejahatan dunia siber harus harus ditegakkan dengan mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya Undang-Undang tentang Internet dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    “Saya yakin dengan adanya dukungan maksimal dari perguruan tinggi, organisasi keagamaan dan komitmen dari penegak hukum, kasus kekerasan digital yang sudah menjadi ancaman serius ini bisa ditekan,” katanya.

    Selain dari kalangan mahasiswa, perwakilan organisasi perempuan, pemkab dan aparat penegak hukum, talk show bertajuk “Generasi Sadar Gender: Saatnya Bergerak, Saatnya Berbicara” itu juga dihadiri perwakilan aktivis kaum perempuan.

    Menurut Rektor UTM Bangkalan Dr Syafi, talk show tentang Generasi Sadar Gender itu sengaja digelar dengan menghadirkan langsung tokoh perempuan Madura sebagai upaya untuk menggugah kesadaran semua pihak tentang peran dan tanggung jawab, bahwa kasus kekerasan siber menjadi tanggungjawab semua pihak.

    “Karena itu, kegiatan ini juga dalam rangka membangun kesadaran kolektif dalam berupaya memerangi berbagai bentuk kejahatan siber, seperti perundungan,” kata Syafi.

    Pewarta: Abd Aziz
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Persebaya dan Persija Tampil di Kandang Lawan

    Persebaya dan Persija Tampil di Kandang Lawan

    JAKARTA – Pekan ke-10 Super League 2025/2026 kembali berlanjut pada Jumat, 24 Oktober 2025, Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya diagendakan tampil di kandang lawan.

    Laga panas akan tersaji antara Persija Jakarta melawan Madura United pada pekan ke-10 Super League 2025/2025. Kedua tim akan bertemu di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan pada Jumat, 24 Oktober 2025.

    Pertandingan ini bisa disaksikan lewat siaran langsung di Indosiar pada pukul 19.00 WIB. Selain itu, duel Madura United vs Persija juga dapat ditonton melalui Vidio.com.

    Saat ini, Macan Kemayoran sedang berada dalam performa yang cukup stabil meski dalam lima laga terakhir mereka meraih dua kemenangan, satu kali imbang, dan dua kekalahan.

    Tim asuhan Mauricio Souza bahkan berada di posisi kelima klasemen Super League dengan koleksi 14 poin dari delapan pertandingan yang sudah dijalani.

    Sementara itu, Madura United berada di posisi ke-13 klasemen dengan sembilan poin. Hasil itu dikumpulkan setelah mengalami dua kekalahan, dua kali imbang, dan hanya meraih satu kemenangan dalam lima laga terakhir mereka.

    Jelang duel ini, baik Persija maupun Madura United sama-sama mengantongi kemenangan dalam laga tandang terakhir mereka. Madura United berhasil menaklukkan Dewa United dengan skor 2-0, sementara Persija meraih kemenangan 3-1 atas Persebaya.

    Pertandingan ini diprediksi akan berlangsung sengit, mengingat kedua tim membutuhkan kemenangan untuk memperbaiki posisi mereka di klasemen.

    Selain laga panas antara Madura United yang menjamu Persija Jakarta, pekan ke-10 akan lebih dulu menghadirkan laga antara PSBS Biak yang menjamu Persebaya Surabaya. 

    Pertandingan itu akan berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada pukul 15.30 WIB. Laga ini menjadi momen untuk kedua tim bangkit dari keterpurukan. 

    Persebaya sebelumnya kalah 1-3 dari Persija di kandang mereka sendiri. Sementara PSBS Biak juga dipecundangi 0-3 saat tandang ke markas Persib Bandung.

    Jadwal Pekan Ke-10 Super League 2025/2026

    Jumat, 24 Oktober 2025

    PSBS Biak vs Persebaya Surabaya

    Stadion Maguwoharjo, Sleman

    Kickoff pukul 15.30 WIB

    Madura United vs Persija Jakarta

    Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan

    Kickoff pukul 19.00 WIB

  • Hilang Kontak di Perairan Makassar, Kapal Ambulans Ditemukan di Selat Madura

    Hilang Kontak di Perairan Makassar, Kapal Ambulans Ditemukan di Selat Madura

    Jakarta

    Kapal ambulans yang dilaporkan hilang kontak di perairan Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Selat Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan. Kapal yang membawa 3 penumpang itu ditemukan di Selat Madura.

    “Iya sudah ditemukan, tadi saya sudah konfirmasi ke keluarganya (awak kapal) membenarkan bahwa telah ditemukan. Ditemukan di Perairan Sapeken Puang (Selat Madura),” ujar Kasiops Basarnas Makassar Andi Sultan dilansir detikSulsel, Jumat (24/10/2025).

    Andi Sultan mengaku belum berkomunikasi langsung dengan awak kapal yang ditemukan selamat. Dia mengaku baru melihat gambar dan langsung menghubungi keluarga awak kapal.

    “Tapi sampai saat ini kami belum bisa komunikasi langsung dengan awak tersebut, kami baru melihat gambar,” jalannya.

    Dia juga mengaku sudah mendapat video pertemuan awak kapal dengan keluarganya. Namun pihak keluarga menyebut para awak kapal akan dibiarkan beristirahat dahulu.

    (whn/ygs)

  • Kebakaran Lima Toko di Ketawang Larangan Sumenep, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

    Kebakaran Lima Toko di Ketawang Larangan Sumenep, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

    Sumenep (beritajatim.com) – Kebakaran hebat meludeskan lima pertokoan di Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Rabu malam (22/10/2025). Akibat musibah ini, kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar, menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (23/10/2025).

    Lima toko yang terbakar adalah toko onderdil milik Ahmad Izzi (35) warga Desa Ketawang Karay, toko jamu milik Umar (40) warga Desa Ketawang Parebaan, toko sembako milik Umri (40) warga Desa Ketawang Karay, toko sandal milik Ilyas (50) warga Desa Gadu Barat, dan toko sembako milik Zaihul Anam (40) warga Desa Ketawang Larangan.

    Kebakaran pertama kali diketahui oleh Fariz dan Nur saat melintas di depan toko Ahmad Izzi. Mereka melihat kepulan asap tebal dan segera memberi tahu warga sekitar. Upaya awal dilakukan untuk membuka toko yang masih tertutup sebelum melaporkan ke pemadam kebakaran.

    “Warga juga melaporkan ke pemadam kebakaran, karena api dengan cepat membesar. Ada 4 unit mobil damkar yang dikerahkan,” ujar Widiarti.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa karena sebagian besar toko dalam keadaan tutup. Api berhasil dipadamkan sekitar 4 jam kemudian, dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada kobaran api tersisa di dalam puing-puing bangunan.

    Terkait penyebab kebakaran, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat arus pendek atau korsleting listrik di dalam toko. [tem/beq]

  • Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria Asal Bangkalan Ditangkap Polisi

    Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria Asal Bangkalan Ditangkap Polisi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Pasuruan kembali membuahkan hasil. Petugas dari Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa sabu di wilayah Kecamatan Kraton.

    Pelaku diketahui berinisial MJ (46), warga asal Bangkalan, Madura, yang kini menetap di Desa Klampisrejo. Ia diringkus polisi saat tengah duduk santai di sebuah warung pada Senin malam (20/10/2025).

    Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka kami amankan di warung Dusun Mojoloro setelah didapati menyimpan sabu di bungkus rokok,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

    Penangkapan MJ berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar warung tempatnya nongkrong. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan.

    Saat digeledah, polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,40 gram. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok yang ia taruh di saku celana.

    Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Di antaranya pipet kaca, korek api modifikasi, sedotan, tisu, cotton bud, dan ponsel Vivo warna biru.

    Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa sabu tersebut dibeli MJ dari seseorang di Dusun Kisik, Desa Kalirejo. Kepada penyidik, ia mengaku sabu itu akan dipakai sendiri dan bukan untuk dijual kembali.

    “Kami masih mendalami asal usul barang tersebut dan siapa pemasoknya. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” terang Iptu Arief.

    Polisi menegaskan akan terus melakukan operasi rutin untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Pasuruan Kota. Warga juga diminta berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.

    Akibat perbuatannya, MJ terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika. Ia kini mendekam di ruang tahanan Polres Pasuruan Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. (Ada/ted)

  • Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Terbongkar, Barang Dipasok dari Madura

    Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Terbongkar, Barang Dipasok dari Madura

    Liputan6.com, Jakarta Seorang pria yang diketahui berinisial AT (38) warga Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, ditangkap polisi karena mengedarkan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar. Barang ilegal itu dipasok dari seseorang di Pulau Madura.

    “Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AT merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah menjalani penyidikan atas pelanggaran cukai pada tahun 2020,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi, Kamis (23/10/2025).

    Hasil pemeriksaan lebih lanjut, AT mengaku memperoleh pasokan rokok ilegal tersebut dari saudaranya berinisial J yang berdomisili di Madura. Saat ini J telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO) oleh pihak berwajib.

    Dari tangan AT petugas menyita 118.400 batang rokok tanpa cukai senilai Rp 178.016.000. Akibat perbuatannya, negara berpotensi kehilangan penerimaan cukai sebesar Rp 89.641.000.

    “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 54 dan atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana, telah diubah dengan UU Nomor 39 tahun 2007. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara antara 1 hingga 5 tahun,” jelasnya.

    Ia menambahkan, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Sehingga dalam waktu dekat kasusnya segera dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

  • HSN 2025, Ansari: Santri Pelita Peradaban Bangsa Indonesia

    HSN 2025, Ansari: Santri Pelita Peradaban Bangsa Indonesia

    Pamekasan (beritajatim.com) – Anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Ansari mengajak para santri agar semakin meningkatkan karakter, sehingga dapat bersaing dalam kancah global sekaligus menjadi warna tersendiri dalam peradaban dunia.

    Hal tersebut disampaikan disela Forum Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) yang digagas DPR RI bersama Kemenag RI, dan dilaksanakan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, di Ballroom Hotel Cahaya Berlian, Jl Raya Panglegur 69-71 Pamekasan, Rabu (22/10/2025).

    “Selama ini para santri sudah memiliki karakter yang kuat, seperti disiplin, mandiri, rendah hati, sopan santun, berakhlak mulia, dan rasa kebersamaan. Peringatan Hari Santri Nasional ini harus dapat menjadi momentum agar dapat meningkatkan karakter dan lebih dikuatkan lagi, sehingga para santri bisa bersaing secara global dan mewarnai peradaban dunia,” kata Ansari.

    Bahkan politisi PDI Perjuangan dan satu-satunya legislator perempuan DPR RI dari Madura, juga meyakini jika selama ini para santri sudah menunjukkan nilai-nilai keislaman moderat, mengamalkan nilai Pancasila, menjunjung tinggi kearifan lokal melalui semangat gotong royong dan cinta tanah air.

    “Fenomena ini tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, khususnya dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Di mana para santri bersama para ulama memiliki andil sangat besar dalam sejarah kemerdekaan bangsa,” tegas perempuan yang tercatat sebagai alumni Pondok Pesantren Al-Amin Prenduan, Sumenep.

    Selain itu, pihaknya juga meyakini jika saat ini terdapat jutaan santri yang tengah menimbah ilmu di berbagai pesantren merupakan harapan dan generasi penerus bangsa menuju Informasi Emas 2045.

    “Dari pesantren, para santri dididik menjadi pejuang tangguh, kontribusi santri terhadap perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia tercatat dalam sejarah, dan mampu menyalakan cahaya peradaban bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas di masa mendatang,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, Ansari juga sangat menyakini jika para santri juga memiliki tanggungjawab besar guna bisa bersaing di tingkat global sekaligus menjadi bagian dari peradaban dunia. “Karena itu, para santri juga dituntut untuk memiliki keimanan yang kuat, ilmu pengetahuan yang luas, serta sifat sabar, bijak, dan tentunya bertanggung jawab,” jelasnya.

    “Oleh karena itu, kami menegaskan jika para santri itu berjuang disertai doa, berkorban dengan ilmu, dan membela bangsa dengan penuh keimanan. Dari pesantren santri dididik menjadi pejuang tangguh, kontribusi dan perjuangan kaum santri juga tercatat dalam sejarah bangsa, sekaligus menjadi pelita peradaban bangsa Indonesia,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik Pemilu 2024 di Sumenep, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP

    Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik Pemilu 2024 di Sumenep, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP

    Sumenep (beritajatim.com) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura masih menunggu hasil audit tim auditor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.

    “Kami masih menunggu hasil audit LKPP dan BPKP Jawa Timur. Termasuk juga audit dari ahli keuangan negara dari Bandung Jawa Barat. Nanti setelah ketemu kerugian negara berapa, baru kita bisa mengambil langkah untuk menetapkan tersangkanya,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, Rabu (22/10/2025).

    Ia menjelaskan, untuk penanganan setiap perkara, terlebih lagi perkara dugaan korupsi, pihaknya harus tetap mengedepankan kehati-hatian, agar tidak salah dalam mengambil keputusan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka.

    “Sampai sekarang, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kami mohon masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan dalam kasus ini,” tandas Indra.

    Pengadaan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep diduga terdapat penyimpangan. Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Tim penyidik Kejari Sumenep pada Juli 2025 telah melakukan penggeledahan di kantor dan gudang KPU Sumenep. Selain itu penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi pejabat KPU Sumenep kala kasus itu terjadi.

    Penggeledahan itu menyasar pada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban logistik Pemilu 2024. (tem/ian)

  • Residivis Rokok Ilegal di Banyuwangi Kembali Ditangkap, Barang Bukti Capai Rp178 Juta

    Residivis Rokok Ilegal di Banyuwangi Kembali Ditangkap, Barang Bukti Capai Rp178 Juta

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Seorang residivis kasus peredaran rokok ilegal, Arif Tirtana (38), kembali ditangkap aparat setelah kedapatan mengedarkan rokok tanpa pita cukai senilai Rp178.016.000 di wilayah Banyuwangi. Penangkapan ini berawal dari laporan Unit Reskrim Polsek Rogojampi pada 2 September 2025.

    Setelah dilakukan penelusuran, Arif berhasil diamankan di Dusun Bades, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Tim Bea Cukai Banyuwangi kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terkait unsur pidana cukai yang dilakukan oleh tersangka.

    Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, mengungkapkan bahwa Arif bukan pelaku baru dalam kasus serupa. Ia pernah ditangkap oleh Bea Cukai Banyuwangi pada 20 Februari 2020 atas kasus tindak pidana cukai dan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun serta membayar denda Rp32.899.200.

    “Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka pernah melakukan pelanggaran cukai dan telah dilakukan penyidikan pada tahun 2020,” kata Latif Helmi, Rabu (22/10/2025).

    Dari hasil penyidikan terbaru, Arif diketahui mendapatkan pasokan rokok ilegal dari saudaranya berinisial J yang berdomisili di Madura. Saat ini, J telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dari tangan tersangka, tim gabungan Polsek Rogojampi dan Bea Cukai Banyuwangi menyita 118.400 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai total mencapai Rp178.016.000. Akibat perbuatan tersebut, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp89.641.000.

    Berkas perkara penyidikan kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. “Pelaku melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, yang diancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun,” tegas Latif. [alr/beq]