kab/kota: Madura

  • Anggota Dewan Pers Ziarah ke Makam Sunan Giri di Gresik

    Anggota Dewan Pers Ziarah ke Makam Sunan Giri di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Dua anggota Dewan Pers, Totok Suryanto dan Agung Dharmajaya berziarah ke Makam Sunan Giri di Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (5/3/2024).

    Saat berziarah ke makam salah satu wali dari Wali Songo itu, Totok dan Agung sempat diperlihatkan pengurus Yayasan Makam Sunan Giri sejumlah peninggalan Sunan Giri, Wali Songo yang bergelar Prabu Satmata itu. Di antaranya surban dan Keris Kolomunyeng.

    Sebelumnya, rombongan Dewan Pers juga sempat menikmati kuliner khas Gresik. Yakni, Kelan Sembilang Pak Kasan Mengare dan pudak.

    “Peningggalan Sunan Giri itu mesti dirawat dengan baik. Jangan sampai rusak,” kata Totok Suryanto mengingatkan.

    Sunan Giri lahir di Blambangan pada 1442 M dan meninggal tahun 1506 M lalu dimakamkan di Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Sunan Giri merupakan anggota Wali Songo dan pendiri Kerajaan Giri Kedaton yang berkedudukan di daerah Kabupaten Gresik.

    Sunan Giri membangun Giri Kedaton sebagai pusat penyebaran Agama Islam di Pulau Jawa yang pengaruhnya sampai ke Madura, Lombok, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.

    Nama Giri digunakan oleh Sunan Giri dalam menamakan tempat tinggalnya di Gresik itu diambil dari nama tempat Ibukota Kerajaan Blambangan saat itu. Kota Giri saat ini menjadi sebuah kecamatan di Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam catatan sejarah yang ada, Sunan Giri memiliki beberapa nama lain yakni Raden Paku, Prabu Satmata, Sang Hyang Giri Nata, Sultan Abdul Faqih, Raden ‘Ainul Yaqin, dan Jaka Samudra.

    Mengenai kondisi dunia media massa di era sekarang, Totok dan Agung mengemukakan bahwa Dewan Pers terus mendorong pentingnya pendataan dan verifikasi media massa dan perusahaan pers. Tujuannya, menciptakan jurnalisme berkualitas dan profesionalisme perusahaan pers.

    Selain itu, tambahnya, untuk melindungi publik agar benar-benar mendapatkan berita tepercaya dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah makin banjirnya informasi. Totok Suryanto, anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, mengutarakan, proses verifikasi media massa dan perusahaan pers itu dilaksanakan dua tahap. Sebelum verifikasi faktual, lebih dulu mesti lulus verifikasi administrasi.

    “(Verifikasi) ini salah satu tahapan penting untuk memastikan konsumen media mendapatkan kepastian bahwa produksi berita dilakukan sesuai prosedur yang profesional,” ujar Totok, pria kelahiran Blitar, Jatim.

    Tahapan verifikasi meliputi banyak hal. Mulai dari legalitas hukum sebagai perusahaan pers, keberadaan kantor, sumber daya manusia (SDM), dan ketentuan lainnya seperti telah diatur Dewan Pers. Termasuk kualitas konten berita yang diproduksi media bersangkutan. “Dengan hadirnya media yang terverifikasi, setidaknya membuat masyarakat memilihnya bisa tepat. Karena produksi beritanya sudah memenuhi standar,” kata Totok, alumni FIA Universitas Brawijaya Malang ini.

    Menyinggung masih banyaknya media massa atau perusahaan pers yang masih belum terverifikasi, Totok mempersilakan untuk tetap memproduksi berita. Namun, mereka mesti mematuhi tahapan pendataan dan verifikasi hingga nantinya dinyatakan lulus atau memenuhi ketentuan. Pihaknya berkomtimen untuk mendorong media massa atau perusahaan pers agar bisa terverifikasi.

    Pendataan dan verifikasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal itu juga dikuatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ada sejumlah syarat untuk bisa terverifikasi Dewan Pers. Salah satu di antaranya ketentuan pemimpin redaksi/penanggung jawabnya harus sudah mengantongi sertifikasi kompetensi wartawan utama. “Yang penting kan ketika lulus proses verifikasi, administrasi maupun faktual itu diikuti dengan kesungguhan bahwa ada tanggung jawab. Tidak bisa main-main,” tandasnya.

    Setelah media massa atau perusahaan pers terverifikasi, lanjut dia, Dewan Pers bukan lantas tinggal diam. Masih ada proses pengawasan secara berjenjang. Apakah perusahaan pers yang sudah terverifikasi itu dapat menjalankan tugas dengan baik ataukah tidak. Publik juga bisa memberikan pengaduan jika ada pelanggaran-pelanggaran.

    Dari data Dewan Pers melalui siaran pers, 8 Desember 2023, jumlah media massa yang sudah terverifikasi di Dewan Pers mencapai 1.798 media massa. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak pendataan berbasis digital pada 2018. Dari jumlah itu, sebanyak 970 (54 persen) merupakan media online, 434 (24 persen) media cetak, 376 (21 persen) media televisi, dan 18 (1 persen) media radio.

    Adapun media yang telah terverifikasi sepanjang 2023, sebanyak 91 media (30,5 persen) terverifikasi administratif dari total 298 media yang diverifikasi administratif, dan 116 media (55 persen) terverifikasi faktual dari total 208 media yang diverifikasi faktual. Dari hasil survei, jumlah media di Indonesia diperkirakan mencapai 47.000. [air]

  • Benarkah Kerusakan Hutan RI 23 Kali Luas Madura Seperti Kata Mahfud?

    Benarkah Kerusakan Hutan RI 23 Kali Luas Madura Seperti Kata Mahfud?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD menyebut aktivitas perusakan hutan atau deforestasi di Indonesia dalam satu dekade terakhir menyebabkan lahan gundul yang lebih luas 23 kali dari Pulau Madura.

    “Dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 (juta) hektare hutan kita. Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura di mana saya tinggal. Ini deforestasi dalam waktu 10 tahun,” kata Mahfud dalam debat cawapres kedua di JCC, Jakarta, Minggu (21/1) malam.

    Mahfud juga mencatat ada lebih dari 2.500 aktivitas tambang ilegal di sejumlah daerah.

    Lantas benarkah kerusakan hutan di Indonesia mencapai 23 kali Pulau Madura seperti kata Mahfud?

    Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mencatat sepanjang rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi), terjadi deforestasi 3,4 juta hektare selama periode 2015-2023. Ia menuturkan penyebab utamanya adalah dua kali kebakaran hutan yang sangat besar pada 2015 dan 2019.

    “Selain itu, tentunya ekspansi perkebunan sawit yang sebenarnya terus terjadi walaupun sudah ada moratorium izin di hutan primer dan lahan gambut, maupun moratorium sawit,” ujar Leonard kepada CNNIndonesia.com, Minggu (21/1).

    Tak cuma itu, Leonard menyebut pembangunan infrastruktur yang masif sepanjang hampir 10 tahun rezim Jokowi, termasuk PSN, juga menjadi penyebab deforestasi. Kemudian, kata dia, eksploitasi nikel secara besar-besaran di Indonesia bagian Timur juga menjadi penyebab deforestasi.

    Dirinya menyarankan untuk presiden dan wakil presiden yang terpilih pada Pilpres 2024 harus berkomitmen untuk nol deforestasi atau tidak ada sama sekali penebangan pohon, baik deforestasi terencana, maupun memberantas deforestasi ilegal.

    “Juga harus semaksimal mungkin mencegah kebakaran hutan,” kata dia.

    Senada, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Andry Satrio Nugroho menyampaikan data yang disampaikan oleh Mahfud agak kurang tepat.

    Pasalnya, laju kehilangan tutupan hutan primer sejak 2014 telah mengalami penurunan, yang pada 2016 mengalami lonjakan karena terjadi kebakaran hutan yang besar.

    Berdasarkan data Global Forest Watch, tingkat kehilangan hutan primer di Indonesia terus menurun pada 2021 selama lima tahun berturut-turut, yaitu turun 25 persen dibandingkan tahun 2020.

    Pada 2020, Indonesia telah kehilangan 270 ribu hektare lahan hutan primer. Kondisi tersebut setara dengan menyumbang emisi karbon sebesar 208 metrik ton (mt). Kemudian, kehilangan hutan menjadi 200 ribu hektare hutan primer pada 2021.

    Sementara pada 2022 sebagaimana data terakhir, Indonesia kehilangan 230 ribu hektare hutan primer. Luas tersebut setara dengan 177 metrik ton emisi karbon.

    Indonesia paling banyak kehilangan hutan di 2016 dan relatif paling sedikit hilang di 2021. Dapat terlihat dalam grafik bahwa terdapat 929 ribu hektare hutan yang habis pada 2016.

    Apabila ditelaah lebih lanjut, pada 2016, banyak hutan di Pulau Sumatera yang terbakar hebat. Terutama pada Provinsi Riau yang terjadi sepanjang bulan Juli 2016, yang mana disinyalir berkontribusi pada hilangnya hutan Indonesia.

    Namun berdasarkan grafik, Indonesia dinilai berhasil menekan laju hilangnya hutan primer. Hal ini terlihat dari grafik yang relatif turun dari 2016 hingga 2021, sebelum akhirnya kembali naik di 2022. Pada lima periode tersebut, Indonesia terpaksa kehilangan 2,43 juta hektare hutan.

    “Tapi yang jelas yang ingin saya garis bawahi adalah trennya menurun. At least 4-5 tahun terakhir,” kata Andry kepada CNNIndonesia.com.

    Ia berharap presiden dan wakil presiden yang terpilih pada Pilpres 2024 dapat meminimalisir kerusakan hutan dan mengutamakan transparansi data. Pasalnya, Andry mengatakan sampai hari ini belum terlihat komitmen pemerintah terhadap transparansi data, terutama di sektor kehutanan dan lahan.

    “Lalu, kedua, penggunaan teknologi atau sistem alias Early Warning System (EWS) yang saya kira mampu menanggulangi kerusakan hutan, salah satunya juga potensi deforestasi dan kebakaran hutan. Ini menurut saya yang belum maksimal penanganan di beberapa daerah di mana kawasan hutan itu banyak berada,” tuturnya lebih lanjut.

    (skt/del)

  • Sebab BNN Kabupaten Sumenep Hanya Amankan 25,83 Gram Barang Haram Tahun Ini

    Sebab BNN Kabupaten Sumenep Hanya Amankan 25,83 Gram Barang Haram Tahun Ini

    Sumenep (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menetapkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti (BB) seberat 25,83 gram. Jumlah BB tersebut jauh menurun dibanding tahun lalu. Pada 2022, BNN Kabupaten Sumenep mengamankan BB seberat 2 kilo 15 gram.

    Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno mengakui adanya penurunan jumlah BB yang diamankan tahun ini dibandingkan tahun lalu.

    “Tahun 2022 2 kilo 15 gram. Sekarang kok hanya 25,83 gram, Pak. Misalnya, ada pertanyaan begitu. Iya intinya berarti tahun ini kan semakin menurun,” katanya, Rabu (27/12/2033).

    Ia memaparkan, salah satu penyebab turunnya pengungkapan kasus narkoba oleh BNN karena selama tahun 2023, pihaknya lebih mengedepankan kegiatan pembinaan dan penyuluhan anti narkoba untuk mengurangi peredaran gelap barang haram tersebut.

    Namun meski minim tangkapan, Bambang mengklaim bahwa BNN Sumenep banyak merehabilitasi pengguna narkoba. Rehabilitasi itu dilakukan di Klinik Pratama, Puskemas Dasuk, Puskesmas Batang-Batang, Puskesmas Guluk-Guluk, dan 4 unit IBM (intervensi berbasis masyarakat) yang terbentuk di tahun 2022 dan 2023.

    “Yang sudah direhabilitasi itu cukup banyak. Ada puluhan lah dari berbagai kalangan. Jadi bisa aja untuk peredaran narkoba di Sumenep mengalami penurunan,” ujarnya optimis.

    Bambang menambahkan, saat ini pihaknya lebih fokus pada kegiatan memutus jaringan peredaran gelap narkoba. Tujuannya, agar jumlah para pengguna tidak semakin meningkat setiap tahun. Menurutnya, untuk kondisi sekarang, titik paling rawan peredaran gelap narkoba justru ada di wilayah daratan, bukan lagi kepulauan.

    “Yang paling rawan narkoba itu di tempat hiburan malam. Lalu di kos-kosan. Terbukti dari ungkap kasus selama ini, yang terbanyak ya disitu itu. Di kos-kosan dan hiburan malam,” ungkapnya.

    Karena itu, ia berharap agar seluruh pihak bisa bersinergi dengan saling menjaga dan memberikan informasi apabila menemukan kegiatan yang mengarah pada upaya transaksi narkotika di wilayah Sumenep.

    “Informasi masyarakat ini sangat kami butuhkan untuk mengungkap kasus-kasus narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk mengungkap penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (tem/ian)

  • Polda Jatim: Tak Ada Unsur Politik di Kasus Penembakan Sampang

    Polda Jatim: Tak Ada Unsur Politik di Kasus Penembakan Sampang

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus penembakan yang terjadi di wilayah Banyu Ates, Sampang, Madura, pada Jumat, (22/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB lalu dipastikan tidak ada unsur politik.

    Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Kabid Humas mengatakan bahwa kejadian ini dilakukan orang tidak dikenal, dan sampai saat ini sudah ada 11 orang yang diperiksa sebagai saksi.

    “Dan yang perlu kami sampaikan, bahwa sampai saat ini informasi yang kami terima dari penyidik, bahwa tidak ada muatan politik belum ditemukan adanya muatan politik dalam kasus ini,” tegas dia.

    Dalam penanganan kasus penembakan yang menimpa korban atas nama Muaroh (50 tahun) ini, Polda Jatim sedang bekerja membantu penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sampang.

    “Tim jatanras sudah diturunkan dan tim laboratorium forensik sudah diturunkan untuk membantu pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

    Sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Sampang, dan Polda Jatim membantu memberikan konsistensi dalam mekanisme penyelidikan kasus ini.

    “Sedangkan untuk jumlah pelaku kita tidak boleh menduga duga, karena saat ini masih proses penyidikan yang masih berjalan,” tutup dia. (Uci/Aje)

  • Hendak Curi Motor, Warga Sampang Diamuk Warga di Pamekasan

    Hendak Curi Motor, Warga Sampang Diamuk Warga di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Nasib nahas dialami inisial MK (25) warga kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, kepergok warga saat hendak mencuri motor di Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jum’at (22/12/2023) dini hari.

    Bahkan MK juga sempat menjadi bahan amukan warga hingga tidak berkutik dan tidak bisa melarikan diri, terlebih ia juga diikat warga dengan menggunakan tali rafia.

    Peristiwa tersebut berawal saat pelaku bersama seorang temannya, hendak beraksi melakukan pencurian motor jenis Vario 125 dengan nopol L 4601 VJ warna hitam milik Musirah, warga Desa Blaban, Batumarmar, Pamekasan, yang diparkir di garasi rumah.

    “Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 1:30 WIB atau dini hari, korban mendapat kabar dari Mustaji yang sedang memberi pakan sapi jika motor miliknya dibawa kabar pencuri dan sudah ditangkap warga,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto, Sabtu (23/12/2023).

    Pasca ditangkap warga dan mendapat pelajaran, selanjutnya korban diserahkan ke Polsek Tamberu. “Setelah dilakukan BAP dan administrasi lainnya, pelaku dititipkan di rumah tahanan Polres Pamekasan,” ungkapnya.

    “Berdasar hasil pemeriksaan dan interogasi anggota Polsek Tamberu, MK mengaku beraksi bersama temannya inisial S, warga kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” jelasnya.

    Berdasar keterangan tersebut, pihaknya juga segera menindaklanjuti atas pengakuan tersangka. “Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan tersangka maupun beberapa saksi, kita segera menindaklanjuti laporan ini,” pungkasnya. [pin/ted]

  • BNN Target Berantas Narkoba di Madura Tahun Depan

    BNN Target Berantas Narkoba di Madura Tahun Depan

    Surabaya (beritajatim.com) – BNN Jawa Timur menargetkan akan memberantas narkoba di Madura pada tahun 2024 mendatang. Langkah ini diambil karena tahun ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur mendapati adanya jaringan narkoba lokal di Madura.

    Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan bahwa selama tahun 2023 ada 57 kasus yang berhasil diungkap. Dari jumlah itu, 61 tersangka berasal dari Madura. Selain jumlah tersangka yang didominasi dari Madura, BNNP Jatim mendapati adanya sistem pencucian uang yang dilakukan oleh para jaringan narkoba lokal Madura.

    “Dari jaringan Narkoba di Madura, kami juga menemukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hal itu diketahui usai kami mengamankan penyandang dana peredaran Narkoba,” kata Aris Purnomo, Jumat (22/12/2023).

    Dari kasus yang TPPU oleh jaringan narkoba Madura, BNNP Jatim mengamankan 4 unit mobil, sebuah rumah yang berdiri diatas sebidang tanah, motor dan perhiasan emas 45,86 gram, yang ditaksir senilai Rp 1,7 miliar. Hingga kini, BNNP Jatim masih mendalami kasus itu.

    “Yang jelas kita ungkap itu dari Madura adalah jaringannya. Perannya ada yang sebagai kurir dan bandar juga ada. Makanya kita ungkap ada TPPU tadi, berarti memang dia sebagai penyandang dana,” jelasnya.

    Selain Madura, pihaknya juga telah memetakan daerah rawan peredaran Narkoba di beberapa titik wilayah Jatim. Pemetaan itu berdasar hasil ungkap kasus selama 2023. Sesuai infografis yang dipaparkan BNNP Jatim, Mojokerto berada di puncak terkait peredaran Narkoba.

    “Ya termasuk daerah rawan juga di sana itu, di Mojokerto kemudian di Madura, Malang. Disamping memang banyak permintaan, dari aparat juga cukup intens melakukan operasi penegakan hukum,” pungkasnya. (ang/ted)

  • Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Ribuan Narkotika

    Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Ribuan Narkotika

    Tuban (beritajatim.com) – Ribuan narkotika jenis sabu, pil double L, karnopen, Hexymer telah dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

    Ribuan narkotika yang di musnahkan tersebut merupakan barang bukti yang tercatat selama satu tahun 2023. Selain, narkotika juga rokok ilegal dan handphone ikut dihancurkan.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Armen Wijaya mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu satu tahun dengan diikuti oleh stakeholder terkait perwakilan dari Polres Tuban, Bea Cukai Bojonegoro, Lapas Tuban dan BNNK Tuban.

    “Hari ini pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dalam perkara dengan total perkara 47 tindak perkara umum dan 2 tindak perkara khusus,” tutur Armen Wijaya. Kamis (21/12/2023).

    Lanjutnnya, 2 perkara khusus tersebut yaitu rokok ilegal dengan total barang bukti 47.350 (empat puluh tujuh ribu tiga ratus lima puluh) bungkus rokok ilegal atas nama terdakwa Hilmi yang kedua terdakwa atas nama Abdul Syukur.

    “Adapun barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11,58 gram juga ikut kita musnahkan,” ucap dia.

    Armen Wijaya menambahkan, terkait dengan rokok ilegal yang telah dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari Bea Cukai Bojonegoro.

    Menurutnya, dengan adanya rokok ilegal ini mempengaruhi peredaran rokok yang notabenenya memiliki pembayaran cukai sedangkan rokok ilegal ini tanpa pembayaran cukai yang dapat berimbas mengurangi pendapatan negara.

    “Selain karnopen, ada juga sabu, pil double L dan Hexymer,” imbuhnya.

    Berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu 11,58 gram, pil double L 37,808 butir, pil karnopen 47,696 butir, pil Hexymer 250 butir, rokok ilegal 47,350 bungkus dan handphone 18 unit.

    Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bojonegoro Kunawi menyampaikan, rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut hasil dari penindakan 2 kasus dengan total 47,350 bungkus di wilayah Kabupaten Tuban.

    “Wilayah kerja kami di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban yang memang juga dibantu oleh Satpol PP Tuban dalam penindakannya,” tutur Kunawi.

    Menurut Kunawi, banyaknya peredaran rokok ilegal sebab di daerah Kabupaten Tuban merupakan wilayah perlintasan dan kebanyakan kasus yang di tindak hasil temuan saat melintas di wilayah Tuban.

    “Termasuk kasus yang sudah kita ungkap itu, kalau rokok ilegal yang kita dapat ini pabriknya ada di Madura,” terang dia.

    Adapun kerugian negara yang dialami sekitar Rp 300 juta dari 2 kasus peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tuban. “Terkait dengan sosialisasi kita terus gencarkan dan bekerjasama dengan Pemkab Tuban, utamanya Satpol PP Tuban,” pungkasnya. [ayu/ted]

  • Pernah Mendekam Di Penjara, Warga Kampung Malang Ini Kembali Diadili

    Pernah Mendekam Di Penjara, Warga Kampung Malang Ini Kembali Diadili

    Surabaya (beritajatim.com) – Agung Prasetyo, warga Kampung Malang Kota Surabaya, kembali diadili atas perkara yang sama yakni penyalahgunaan narkoba. Dia sebelumnya pernah mendekam di penjara selama enam tahun. Namun, hal itu tak membuatnya jera. Dia kembali mengulangi perbuatannya hingga akhirnya kembali diadili di PN Surabaya.

    Sidang dengan agenda dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky Selo Handoko dari Kejari Surabaya dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa telah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan Narkoba. sebagai mana diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.

    “Terdakwa telah melakukan tindakan pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I bukan jenis tanaman (Sabu), sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.” terang JPU Rocky dalam dakwaannya.

    Selain itu, JPU juga menyertakan Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 yang dapat berpotensi menjatuhkan hukuman ringan terhadap Terdakwa yang pernah mendekam selama 6 tahun di Penjara.

    “Terdakwa menyalahgunakan Narkotika golongan I bukan jenis tanaman untuk dikonsumsi sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai ketentuan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tambahnya.

    Seusai membacakan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi dimana JPU Rocky menghadirkan Iwan Hariyanto selaku anggota Polisi yang menangkap Terdakwa Agung Prasetyo.

    Dalam keterangannya, saksi Iwan Hariyanto menyatakan, pihaknya yang mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba, Selasa (29/8/2023)langsung melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di tempat kostnya di Jl Kampung Malang I.

    “Kami satu tim 5 orang, sekitar pukul 4 pagi menangkap Terdakwa di kosan Jl Kampung Malang, dan, pengakuan terdakwa membeli Narkoba dari orang bernama Cak (DPO),” ungkap saksi Iwan Hariyanto.

    Saksi juga menyatakan, saat dalam penangkapan itu pihaknya juga melakukan test urune dan hasilnya Positif. Atas keterangan saksi, dibenarkan oleh Terdakwa. “Benar yang mulia, sebelumnya saya dari Madura ke Surabaya,” ucapnya.

    Saat diperiksa hakim, Terdakwa juga mengaku kalau dirinya pernah mendekam di penjara dalam perkara penyalahgunaan Narkoba,”Pernah yang mulia, Perkara sabu juga, saya jalani hukuman 6 tahun penjara,” jelasnya.

    Namun saat ditanya kenapa harus mengulangi perbuatannya, terdakwa enggan memberikan tanggapan. [uci/but]

  • AKBP Satria Permana Ungkapkan Terima Kasih Bagi Warga Pamekasan

    AKBP Satria Permana Ungkapkan Terima Kasih Bagi Warga Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – AKBP Satria Permana mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Pamekasan, yang sudah mendukungnya selama menjabat sebagai Kapolres Pamekasan.

    Sebab saat ini, dirinya secara resmi pindah tugas sebagai Kapolres Magetan, khususnya pasca setahun menjabat sebagai Kapolres Pamekasan, sejak 26 Desember 2022 silam.

    Ungkapan terima kasih tersebut disampaikan sesuai Apel Kesatuan dalam rangka serah terima jabatan bersama Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Senin (18/12/2023).

    “Terima kasih kepada semuanya warga Pamekasan, baik tokoh agama hingga jajaran Forkopimda atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini, sehingga menjadikan Pamekasan akan dan tertib,” kata AKBP Satria Permana.

    Selain itu, pihaknya juga menyakini AKBP Jazuli Dani Iriawan sebagai suksesornya dapat meneruskan tongkat estafet yang ditinggalkannya. “Kami percaya ia akan mampu mengemban amanah yang lebih baik, insya’ Allah Pamekasan tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

    “Namun tidak kalah penting, kami juga meminta maaf atas segala ucap maupun sikap yang kurang berkenan selama berada di Pamekasan. Karena sebagai manusia biasa, tentunya kami tidak lepas dari salah dan khilaf,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan komitmen menjaga stabilitas serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban (harkamtibmas) di wilayah hukum institusi yang dipimpinnya.

    Bahkan ia juga komitmen meneruskan berbagai program yang sudah digagas pada masa kepemimpinan AKBP Satria Permana, saat menjabat sebagai Kapolres Pamekasan.

    Untuk diketahui, prosesi serah terima jabatan antara AKBP Satria Permana dan AKBP Jazuli Dani Iriawan juga dihiasi dengan tradisi pedang pora, termasuk sambutan dengan musik tradisional khas Madura, yakni musik daul. [pin/ted]

  • Komitmen AKBP Jazuli Dani Iriawan sebagai Kapolres Pamekasan

    Komitmen AKBP Jazuli Dani Iriawan sebagai Kapolres Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan komitmen menjaga stabilitas serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Pamekasan.

    Hal tersebut disampaikan sesuai Apel Kesatuan dalam rangka serah terima jabatan bersama AKBP Satria Permana, di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Senin (18/12/2023).

    Bahkan dalam kesempatan tersebut, AKBP Jazuli Dani Irawan juga komitmen meneruskan berbagai program yang sudah digagas pada masa kepemimpinan AKBP Satria Permana, saat menjabat sebagai Kapolres Pamekasan.

    “Pertama kami ingin menyampaikan bahwa kami akan meneruskan program yang sudah dilaksanakan sebelumnya (dibawah kepemimpinan AKBP Satria Permana), semoga kami bisa mengemban amanah ini dengan baik,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

    Terlebih prosesi serah terima jabatan di lingkungan institusi korp baju cokelat, juga bersamaan dengan momentum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah memasuki tahapan masa kampanye.

    Kondisi tersebut tentunya akan menjadi tantangan tugas tersendiri, khususnya bagi para petinggi di lingkungan Polres Pamekasan, tidak terkecuali bagi Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

    “Komitmen lainnya, kami juga akan terus menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten Pamekasan, apalagi saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat berharap dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya para stakeholder di Pamekasan.

    “Tentu kami tidak bisa bekerja optimal tanpa dukungan dari masyarakat, sehingga support dan dukungan sangat kami harapkan dalam rangka mewujudkan situasi aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang,” pungkasnya.

    Prosesi serah terima jabatan antara AKBP Satria Permana dan AKBP Jazuli Dani Iriawan juga dihiasi dengan tradisi pedang pora, termasuk sambutan dengan musik tradisional khas Madura, yakni musik daul. [pin/ted]