kab/kota: Madura

  • Polisi Ungkap Penipuan Modus Rental Mobil, Disewa Bulanan untuk Dijual

    Polisi Ungkap Penipuan Modus Rental Mobil, Disewa Bulanan untuk Dijual

    JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan mobil rental jenis Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor pelat B 2184 UKS, dan satu unit Toyota Yaris warna kuning metalik bernomor pelat B 2002 UKM, yang sempat digelapkan di wilayah Madura, Jawa Timur.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh jajaran Satreskrim.

    “Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan serius. Berkat kerja keras tim, dua kasus penggelapan kendaraan berhasil diungkap dan barang bukti diamankan,” kata AKBP Martuasah Tobing kepada wartawan, Senin, 27 Oktober 2025.

    Pengungkapan tersebut berasal dari laporan korban bernama Sirajudin, pengusaha rental mobil. Korban melaporkan tersangka berinisial T (40) yang melakukan penggelapan dua unit mobil sewaan milik rental.

    “Pelaku menyewa dua mobil selama lima bulan, namun pada bulan keenam hingga bulan kesepuluh, biaya sewa tidak dibayarkan dan kendaraan tidak dikembalikan,” ujarnya.

    Polisi berhasil menyita barang bukti Toyota Rush dan Toyota Yaris yang digelapkan pelaku.

    Adapun Toyota Rush ditemukan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Sedangkan Toyota Yaris ditemukan di Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

    Atas perbuatannya, tersangka T dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

    “Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap pelaku kejahatan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres.

    Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dikembalikan kepada para korban pemilik mobil, Sirajudin.

    “Terima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan Kasatreskrim atas respon cepat pengaduan laporannya sehingga 2 mobil bisa ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya sedikitpun,” kata korban.

  • Demo Desak Pilkades di Sampang Segera Digelar Ricuh, 6 Orang Dilarikan ke RSUD

    Demo Desak Pilkades di Sampang Segera Digelar Ricuh, 6 Orang Dilarikan ke RSUD

    Sampang (beritajatim.com) – Aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (28/10/2025), berujung ricuh. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu memaksa masuk ke halaman kantor dewan untuk mendesak agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) segera digelar.

    Kericuhan pecah saat massa menerobos barisan polisi yang berjaga di area utara Alun-Alun Trunojoyo. Bentrokan tak terhindarkan setelah massa mulai melempar botol air mineral dan beberapa benda lain, termasuk tempat sampah, ke arah aparat.

    Petugas kepolisian kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin tak terkendali. Akibatnya, sejumlah pengunjuk rasa mengalami sesak napas dan perih di mata. Seorang lansia yang berada di sekitar lokasi dilaporkan pingsan karena paparan gas air mata.

    “Tadi ada orang tua roboh. Mungkin akibat keracunan gas air mata itu. Tapi langsung dilarikan oleh massa,” ujar Ibnu, warga di sekitar lokasi demonstrasi.

    Koordinator lapangan aksi, Mausul, menyayangkan tindakan aparat yang menahan massa agar tidak mendekat ke halaman Gedung DPRD Sampang. Menurutnya, aksi mereka murni untuk menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera menetapkan jadwal Pilkades yang dinilai tertunda tanpa kejelasan.

    “Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD,” katanya lantang dalam orasi.

    Ia menambahkan, sedikitnya enam orang pendemo harus dilarikan ke RSUD Sampang akibat terkena pukulan dan sesak napas karena gas air mata. “Ada enam orang massa pendemo yang dilarikan ke RSUD,” tegas Mausul.

    Sementara itu, Humas RSUD Sampang, Amin Jakfar Sodiq, membenarkan adanya pasien yang masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) sore hari. Namun pihaknya masih menunggu laporan resmi terkait penyebab pasti pasien tersebut dirawat.

    “Tapi tadi ada pasien yang dimasukkan ke IGD sekitar jam 15.30 WIB. Untuk penyebabnya kami masih belum mendapat laporan dari petugas,” ujarnya.

    Hingga sore hari, aparat masih bersiaga di sekitar Gedung DPRD Sampang untuk mengantisipasi adanya gelombang aksi susulan. [sar/beq]

  • Warga Gapura Sumenep Curi Sepeda Motor di Toko, Diringkus di Rumahnya

    Warga Gapura Sumenep Curi Sepeda Motor di Toko, Diringkus di Rumahnya

    Sumenep (beritajatim.com) – J (33) alias Bagong, warga Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep Madura, diringkus aparat Satreskrim Polres Sumenep karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik IR (28), warga Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding.

    “Tersangka Bagong ini merupakan target operasi (TO) kami dalam Operasi Sikat Semeru untuk kasus pencurian kendaraan bermotor,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (27/10/2025).

    Kasus ini berawal dari laporan korban IR. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol M 6070 XI di depan toko tempatnya bekerja, Sari Bumi, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

    Menurut keterangan, hilangnya sepeda motor itu terjadi pada Selasa (26/08/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban meninggalkan motornya dalam keadaan kunci masih menempel di kendaraan. Beberapa menit kemudian, korban mendapati sepeda motornya telah dibawa kabur oleh seseorang yang tidak dikenal. Korban sempat mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban melapor ke Polres Sumenep.

    “Dari hasil penyelidikan, anggota Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor hasil curian,” ungkap Widiarti.

    Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” terangnya.

    Ia menambahkan, anggota Polres akan mengintensifkan patroli dan berupaya melakukan pengungkapan kasus-kasus serupa, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumenep.

    “Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk curanmor. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraannya dalam kondisi aman, terutama saat ditinggalkan,” ucap Widiarti. (tem/but)

  • Musim Tanam Padi Dimulai, Petani Sampang Khawatir Kelangkaan Pupuk Terulang

    Musim Tanam Padi Dimulai, Petani Sampang Khawatir Kelangkaan Pupuk Terulang

    Sampang (beritajatim.com) – Memasuki musim hujan, para petani di Kabupaten Sampang, Madura, mulai bersiap menanam padi.

    Awan gelap dan hujan deras yang turun dalam beberapa hari terakhir menjadi pertanda dimulainya musim tanam di wilayah tersebut.

    Di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, para petani tampak sibuk membajak lahan sawah mereka. Aktivitas itu menandai awal dari perjuangan panjang dalam siklus pertanian yang penuh tantangan, terutama terkait ketersediaan pupuk.

    “Kami sudah mulai menggarap lahan untuk penanaman padi,” ujar Soim, salah satu petani setempat, saat ditemui di sawahnya, Senin (27/10/2025).

    Namun, di tengah semangat menyambut musim tanam, para petani masih dibayangi kekhawatiran soal kelangkaan pupuk. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya membuat mereka waspada akan kemungkinan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi di pasaran.

    “Sering kali waktu mau beli pupuk itu sulit, kalau pun ada harganya mahal. Kami harap pemerintah bisa mempermudah pembelian pupuk dan menjaga agar harganya tetap terjangkau bagi petani kecil seperti kami,” harap Soim.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Suyono, menegaskan bahwa stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2025.

    “Stok pupuk subsidi cukup, karena jumlah yang tersedia saat ini jauh lebih besar dibandingkan dengan serapan petani,” jelasnya.

    Berdasarkan data Disperta KP Sampang, ketersediaan pupuk di daerah tersebut meliputi 2.960 ton pupuk urea, 1.108 ton pupuk NPK, dan 3.339 ton pupuk organik. Dari total stok tersebut, baru sekitar 30 persen yang terserap oleh petani.

    Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah berharap para petani bisa menjalani musim tanam tahun ini tanpa hambatan berarti, terutama dalam hal pasokan pupuk yang menjadi faktor penting dalam keberhasilan produksi padi di Sampang. (ted)

  • Polisi Selidiki Duel Dua Remaja Bertangan Kosong Viral, Diduga Pelajar di Bangkalan

    Polisi Selidiki Duel Dua Remaja Bertangan Kosong Viral, Diduga Pelajar di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sebuah video berdurasi 4 menit 18 detik yang memperlihatkan dua remaja berduel dengan tangan kosong viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak dua remaja yang diduga masih berstatus pelajar berkelahi tanpa alat bantu. Keduanya mengenakan kaus loreng merah putih khas Madura.

    Sejumlah teman mereka, sebagian berseragam Pramuka, terlihat menonton dan merekam duel itu menggunakan ponsel. Suara sorakan terdengar jelas dalam video. “Tompak cong, ajet ajet teros (naikin cong, pukul yang keras terus),” teriak salah seorang di lokasi. “Bhentengagih, oo… jeh olle lajih wes la ajet (banting saja, sudah dapat itu, hajar saja),” sambung yang lain.

    Pertarungan berakhir ketika kedua remaja itu kelelahan setelah saling banting dan terjatuh di semak-semak. Salah satu di antaranya tampak menyerah dan meminta maaf, namun justru hampir menjadi sasaran amukan beberapa pelajar lain yang tidak terima.

    Menanggapi beredarnya video tersebut, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait kejadian itu. Saat ini, polisi masih menelusuri lokasi pasti dan identitas para remaja dalam video tersebut.

    “Dugaannya memang di wilayah Bangkalan. Dari logat dan percakapan, besar kemungkinan berasal dari salah satu sekolah di sini. Tapi untuk memastikan, masih kami dalami,” kata Agung, Senin (27/10/2025).

    Agung menegaskan, apabila benar melibatkan pelajar, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Perilaku seperti itu berisiko menimbulkan cedera dan sangat tidak pantas dilakukan oleh pelajar. Kami harap masyarakat tidak meniru atau menyebarkan ulang video tersebut,” pungkasnya. [sar/beq]

  • Jual Mobil Ayah untuk Bayar Utang, Pria Surabaya Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jual Mobil Ayah untuk Bayar Utang, Pria Surabaya Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai oleh Irlina menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara terhadap terdakwa Alif Ainun Najib. Pria asal Surabaya itu dinyatakan bersalah mencuri mobil milik ayah kandungnya sendiri, Achmad Ghofar, dan menjualnya untuk membayar utang.

    “Menyatakan Terdakwa Alif Ainun Najib terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga dalam keadaan memberatkan. Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana jo Pasal 367 ayat (2) KUHPidana,” ujar hakim ketua Irlina dalam amar putusannya.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” lanjut hakim Irlina saat membacakan vonis di ruang sidang PN Surabaya.

    Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saaradinah Salsabila Putri Nuwianza yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun. Dalam persidangan, JPU menyatakan bahwa tindakan terdakwa terbukti merugikan pihak keluarga dan dilakukan dengan niat jahat karena menjual aset tanpa hak kepemilikan yang sah.

    Dalam berkas perkara, terdakwa Alif Ainun Najib bin Achmad Ghofar disebut telah bersekongkol dengan seseorang bernama Arifin (DPO) untuk menjual mobil tanpa kelengkapan surat-surat resmi. Arifin menyetujui ajakan tersebut. Keduanya kemudian bertemu di area parkiran sebelum menuju rumah ayah terdakwa, Achmad Ghofar.

    Setibanya di rumah, terdakwa masuk ke dalam kamar kakaknya, Mutmainatul Ghofar, tanpa izin. Ia mengambil kunci kamar yang disembunyikan di dalam wadah kerupuk, lalu membuka pintu kamar dan mengambil kunci mobil Toyota Calya tahun 2023 warna putih dengan nomor polisi L-1189-CAJ milik Achmad Ghofar yang tersimpan di dalam laci.

    Setelah berhasil mengambil kunci mobil, terdakwa keluar rumah dan menemui Arifin (DPO) di area parkiran. Di hadapan penjaga parkir bernama Andriansah, terdakwa mengaku sebagai anak dari Achmad Ghofar dan kakak dari Mutmainatul Ghofar, dengan alasan akan mengambil mobil tersebut atas izin keluarga.

    Mobil itu kemudian dibawa pergi oleh terdakwa bersama Arifin (DPO). Mereka menyeberang ke arah Madura menggunakan Jembatan Suramadu. Setibanya di ujung jembatan, keduanya bertemu dengan teman Arifin (DPO). Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi mobil, teman Arifin setuju membeli mobil tersebut dengan harga Rp30 juta. Terdakwa menerima uang tunai dari hasil penjualan tersebut, sementara Arifin dan temannya pergi ke arah Madura membawa mobil.

    Uang hasil penjualan mobil milik ayahnya itu digunakan terdakwa untuk membayar utang di Bank Mekar. Perbuatan tersebut kemudian diketahui oleh Achmad Ghofar, yang merupakan korban sekaligus ayah kandung terdakwa. Ia melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib karena merasa dirugikan secara materiil dan emosional akibat ulah anak kandungnya sendiri.

    Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, aparat penegak hukum berhasil mengungkap bahwa tindakan terdakwa dilakukan secara sadar dan direncanakan bersama Arifin (DPO). Berdasarkan hasil taksiran, kerugian yang dialami oleh Achmad Ghofar akibat perbuatan terdakwa mencapai Rp271.200.000.

    Majelis hakim menilai bahwa tindakan terdakwa termasuk dalam kategori memberatkan karena dilakukan terhadap keluarga sendiri dan disertai unsur perencanaan. Sementara hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan bersikap sopan selama persidangan berlangsung.

    “Perbuatan terdakwa tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga luka batin bagi keluarga. Namun majelis mempertimbangkan adanya penyesalan terdakwa sehingga menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa,” ucap hakim Irlina saat menutup persidangan. [uci/beq]

  • Ketika batik menginspirasi kebangkitkan ikon Gandaria

    Ketika batik menginspirasi kebangkitkan ikon Gandaria

    Jakarta (ANTARA) – Gandaria dalam konteks DKI Jakarta memang tertuju pada sebuah kelurahan di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, yang dulunya banyak ditumbuhi pohon gandaria (Bouea macrophylla Griff). Nama pohon tropis tersebut diabadikan sebagai nama wilayah.

    Namun itu masa lalu, karena sekarang tak lagi banyak pohon gandaria yang ditemukan di sana. Hanya tersisa gandaria sebagai nama wilayah.

    Walau begitu, ada seorang perajin batik yang hidup di sana dan menghidupkan motif-motif khas Jakarta, khususnya buah gandaria di bawah label Batik Gandaria. Belakangan, usaha batik ini memotivasi pemangku kepentingan setempat untuk membudidayakan gandaria.

    Nur Yaom nama sang perajin batik itu. Wanita asli Betawi yang sebenarnya sudah berusia senja namun tampak awet muda ini sudah mengenal dunia batik sejak kecil, karena ibundanya seorang perajin batik.

    Berbekal pengetahuan yang diwariskan dari sang ibu serta pelatihan yang didapatkannya, Nur memulai usaha batik tulis dan cap pada tahun 2012. Dia mencoba peruntungan mengangkat motif-motif khas Betawi seperti tanjidor, ondel-ondel, lalu kuliner seperti kembang goyang, selendang mayang, dan bir peletok.

    Semakin lama motif yang dia hadirkan ke dalam kain batik semakin banyak, seperti motif flora tapak dara, nona makan sirih, bunga telang, hingga buah gandaria. Motif buah gandaria punya arti khusus bagi Nur karena mengingatkannya pada kenangan saat tempat tinggalnya masih ditumbuhi banyak pohon gandaria.

    Bila dihitung, total motif yang dia gambar pada kain batik sudah sekitar 50 jenis. Hasratnya masih menggebu untuk terus menggambar motif-motif khas Jakarta lainnya. Setiap tiga bulan, dia berharap bisa menggambar motif baru.

    Dalam satu kain batik, dia menggambar lebih dari satu motif, namun tetap mengedepankan rumus padu padan fesyen sehingga tetap sedap dipandang mata. Motif ondel-ondel misalnya, dia padankan dengan motif tanjidor, yang keduanya sama-sama merupakan karya budaya Jakarta dan sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WTTb) Indonesia.

    Nur kemudian merancang berbagai produk fesyen dari kain batik karyanya seperti vest (rompi atau pakaian tanpa lengan) reversibel alias bolak-balik dan outer (luaran baju) berlengan.

    Apabila ada sisa kain, dia kreasikan menjadi aksesoris seperti gantungan kunci, dompet sehingga tak ada kain yang terbuang.

    Batik Betawi sebenarnya identik dengan warna-warna cerah, yang merupakan ciri khas batik pesisiran yang tumbuh di wilayah pesisir atau pantai utara Jawa seperti Pekalongan, Cirebon, Lasem, Tuban, dan Madura. Motif batik pun pun biasanya bebas, natural, dan sering bergambar flora dan fauna.

    Walau begitu, tak ada larangan keluar dari ciri tersebut. Saat ini, batik Betawi karya Nur mengikuti tren warna dan permintaan masyarakat. Karenanya, warna-warna kalem dihadirkan, begitu juga dengan variasi mode yang mengikuti selera pasar.

    Ini mengamini harapan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang ingin desain batik bisa lebih segar dan semakin dekat dengan gaya hidup modern anak bangsa.

    Kendati mengikuti selera pasar, namun Nur mempertahankan teknik batik tulis dan cap. Dia dulu sempat dibantu 10 orang. Namun setelah pandemi COVID-19 jumlah pegawainya menyusut menjadi tiga. Pengerjaan batik pun dilakukan di rumah masing-masing ketiga pegawainya.

    Produk yang sudah jadi kemudian dikumpulkan di galeri yang lokasinya berada di Jalan Bahari Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Busana batik karyanya dibanderol berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp3,5 juta, bergantung pada motif dan jenis batiknya, cap atau tulis.

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lelaki Ditusuk di Jalan Raya Stadion Kanjuruhan, Pelaku Tertangkap

    Lelaki Ditusuk di Jalan Raya Stadion Kanjuruhan, Pelaku Tertangkap

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang terjadi di sekitar area Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (26/10/2025).

    Pelaku berinisial S (30), warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran. Dia berhasil ditangkap kurang dari satu jam setelah kejadian.

    Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengatakan peristiwa bermula saat warga mendengar keributan di depan sebuah toko Madura di Jalan Trunojoyo, Desa Kedungpedaringan, Kepanjen, depan Stadion Kanjuruhan.

    Tak lama kemudian, seorang pria bernama Firman Arif terlihat berlari dalam kondisi bersimbah darah sebelum terjatuh di depan area Stadion Kanjuruhan.

    “Korban sempat dievakuasi oleh anggota kepolisian yang tengah berjaga di sekitar lokasi dan langsung dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk mendapatkan pertolongan medis,” kata AKP Muchammad Nur kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

    Pelaku penusukan yang terjadi di sekitar area Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

    Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban diketahui sudah saling mengenal dan sempat terlibat pertikaian beberapa hari sebelumnya.

    AKP Nur menjelaskan, kejadian ini bermula dari persoalan lama antara pelaku dan korban yang sempat berdamai namun kembali memanas.

    “Beberapa hari sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat bertikai namun sudah saling memaafkan. Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati karena korban kembali mengungkit masalah itu,” imbuhnya.

    Pelaku disebut sudah menyiapkan senjata tajam sebelum kembali menemui korban. Begitu tiba di lokasi, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau yang telah disiapkan.

    “Pelaku sempat pulang ke rumah untuk mengambil pisau, lalu kembali ke lokasi tempat korban biasa nongkrong. Begitu bertemu, pelaku langsung menusukkan pisau itu berkali-kali ke arah tubuh korban,” lanjutnya.

    Polisi yang menerima laporan segera bergerak menuju lokasi. Tak sampai satu jam, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.

    “Penangkapan dilakukan cepat. Kami amankan pelaku berikut barang bukti berupa pisau sepanjang 30 sentimeter dan kaos hitam yang digunakan saat kejadian,” tegasnya.

    AKP Nur menyebut, selain melakukan olah TKP, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik warung yang pertama kali melihat korban berlari dalam kondisi luka parah.

    “Kami sudah memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi dan memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. Semua bukti mengarah kuat kepada pelaku tunggal,” tutur AKP Nur.

    Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi korban.

    “Korban masih dalam penanganan tim medis. Kami menunggu hasil visum untuk mengetahui tingkat luka yang dialami dan memastikan langkah hukum selanjutnya,” kata AKP Bambang Subinajar.

    Ia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius Polres Malang mengingat lokasi kejadian yang cukup ramai.

    “Peristiwa ini terjadi di kawasan publik, jadi kami bergerak cepat agar situasi tetap aman dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (yog/but)

  • Mahfud MD: Soeharto secara yuridis penuhi syarat diusulkan pahlawan

    Mahfud MD: Soeharto secara yuridis penuhi syarat diusulkan pahlawan

    Yogyakarta (ANTARA) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD menilai Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto secara yuridis memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.

    “Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat,” kata Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu.

    Menurut Mahfud, secara prinsip, semua mantan presiden semestinya tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

    Dia berpendapat bahwa posisi sebagai presiden sudah menjadi bukti bahwa tokoh tersebut memenuhi kriteria kepahlawanan dari sisi hukum.

    “Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja kan masyarakat juga yang nanti menilai,” ujar pakar hukum tata negara itu.

    Mahfud menegaskan bahwa penilaian terhadap aspek sosial dan politik dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional tetap menjadi ranah masyarakat untuk menilai dan tim kajian pemerintah.

    “Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai,” kata dia.

    Berdasarkan pengalamannya, Mahfud menyebut proses seleksi pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial dan dikoordinasikan bersama Menkopolhukam.

    “Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menkopolkam kalau sekarang. Dulu begitu (saat) saya jadi Menkopolhukam lima tahun, nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan,” ucapnya.

    Sebelumnya, sebanyak 40 tokoh diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan daftar usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.

    Dalam daftar itu, terdapat sejumlah nama besar yang mencuri perhatian publik, di antaranya Soeharto, Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh asal Nganjuk, Marsinah.

    Selain mereka, muncul pula nama tokoh agama dan daerah seperti Syaikhona Muhammad Kholil dari Madura, Bisri Syansuri, Muhammad Yusuf Hasyim, serta dua jenderal purnawirawan M. Jusuf dari Sulawesi Selatan dan Ali Sadikin dari Jakarta.

    Usulan ini berasal dari masyarakat melalui tim kajian daerah (TP2GD), lalu disaring dan dikaji oleh tim pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial.

    Setelah melalui proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah dan seminar, nama-nama tersebut diajukan kepada Dewan Gelar untuk dinilai lebih lanjut.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nova Arianto Umumkan 21 Nama untuk Piala Dunia U-17 2025, Satu Penyerang PSM Dibawah

    Nova Arianto Umumkan 21 Nama untuk Piala Dunia U-17 2025, Satu Penyerang PSM Dibawah

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Timnas Indonesia U-17 saat ini memasuki masa-masa persiapan menuju ajang Piala Dunia U-17 2025.

    Jelang berlaga di ajang tersebut, pelatih Nova Arianto mengumumkan 21 pemain yang dibawah untuk berlaga di ajang ini.

    Adapun untuk ajang Piala Dunia U-17 2025 ini akan berlangsung di Qatar.

    Untuk 21 pemain yang dipanggil ini, Pelatih Nova Arianto masih mengandalkan skuad yang membawa tim ini melangkah jauh.

    Selain itu, ada beberapa nama tambahan baru yang dibawah untuk berlaga di Qatar ini.

    Dari 21 nama yang dipanggil mantan asisten Shin Tae Yong itu ada satu nama pemain muda PSM Makassar.

    Pemain yang dimaksud berposisi sebagai penyerang yaitu Dimas Adi Prasetyo.

    Adapun untuk ajang Piala Dunia U-17 2025 ini, Timnas Indonesia tergabung di Grup H bersama Brasil, Honduras, dan Zambia dengan seluruh laga fase grup dimainkan di Aspire Zone, Al Rayyan, Qatar. 

    Berikut 21 pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Dunia U-17 Qatar 2025: 

Penjaga gawang: Rendy Razzaqu (Madura United FC), Dafa Al Gasemi (Dewa United FC), Mike Rajasa Hoppenbrouwers (FC Utrecht)

Bek: Dafa Zaidan (Borneo FC), Ida Bagus Putu Cahya (Bali United), I Putu Panji Apriawan (Bali United), Mathew Baker (Melbourne FC), Eizar Tanjung (Sidney FC), Lucas Lee (Ballistic United SC), Fabio Azkairawan (Persija Jakarta), Ilham Romadhona (Borneo FC), Muhammad Al Gazani (Persija Jakarta), Azizu Milanesta (Asiana Soccer School)

Gelandang: Evandra Florasta (Bhayangkara Presisis FC), Muhammad Zahaby Gholy (Persija Jakarta), Nazriel Alfaro (Persib Bandung), Rafi Rasyiq (Semen Padang FC)

Penyerang: Mierza Firjatullah (Persik Kediri), Fadly Alberto Hengga (Bhayangkara Presisi FC), Dimas Adi Prasetyo (PSM Makassar), Fandi Ahmad Muzaki (Persija Jakarta)