kab/kota: Madura

  • Usai Sukolilo, Kini Giliran Polsek Genteng Tembak Kaki Bandit Curanmor

    Usai Sukolilo, Kini Giliran Polsek Genteng Tembak Kaki Bandit Curanmor

    Surabaya (beritajatim.com) Usai Polsek Sukolilo menembak bandit curanmor beberapa waktu lalu, Kini giliran Polsek Genteng. Diketahui petugas Reskrim Polsek Genteng terpaksa menembak kaki Rivaldy warga Jalan Kalimas Baru Surabaya lantaran melawan saat ditangkap.

    Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan Rivaldy diamankan di sebuah hotel salah satu kawasan Surabaya. Ia ditangkap setelah anggota Polsek Genteng mendapatkan laporan kejadian curanmor pada Selasa (04/06/2024) lalu di Jalan Lawang Seketeng 5/10. Korban berinisial FB (29) warga Ploso saat itu sedang memesan makanan. Sepeda motor Honda Beat 2023 Hitam L 4233 ACF yang dikendarai langsung diparkir di pinggir warung dalam keadaan dikunci stir.

    “Tidak sampai 5 menit, korban keluar warung dan mendapati sepeda motornya hilang,” kata Bayu Halim, Minggu (07/07/2024) malam.

    Mengetahui motornya hilang, korban sempat melakukan pencarian dengan memeriksa CCTV dan bertanya ke orang sekitar. Dari rekaman CCTV terekam aksi Rivaldy menggasak sepeda motor Honda Beat milik FB. Korban pun melapor ke Polsek Genteng.

    “Setelah kami terima laporannya kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami menangkap tersangka berinisial RV,” imbuh Bayu Halim.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, Rivaldy ternyata sudah beraksi di 13 lokasi berbeda. Ia tercatat pernah beraksi 2 kali di Mojokerto, 2 kali di Lamongan dan 9 kali di Surabaya. Ia juga memodifikasi kunci L agar aksinya lebih cepat. Setiap berhasil mencuri motor, Rivaldy langsung berangkat ke Madura untuk menjual hasil kejahatannya.

    “Harganya bervariasi mulai Rp 800 ribu sampai Rp 3,5 juta. Hasilnya untuk judi online pak,” kata Rivaldy.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 7 tahun. [ang/aje]

  • Cerita Jailani Dikhianati Sesama Bandit Curanmor, Asyik Masak Mie Ditangkap Polisi

    Cerita Jailani Dikhianati Sesama Bandit Curanmor, Asyik Masak Mie Ditangkap Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Teman palsu seperti bayangan kita. Tetap dekat saat kita berjalan di bawah sinar matahari, tetapi meninggalkan kita saat kita menyeberang ke tempat teduh.

    Ungkapan itu sepertinya cocok bagi Jailani (26) warga Sampang yang indekos di Jalan Tambak Laban. Ia yang tidak sedang mencuri motor harus masuk penjara setelah dicokot sahabatnya sendiri Muafi yang terlebih dahulu tertangkap Polsek Sukolilo.

    Ceritanya, Muafi saat itu beraksi mencuri kendaraan bermotor di Medokan Ayu, Rungkut bersama rekannya Bahrul Ulum. Saat ingin melarikan diri ke Madura, Muafi terlebih dahulu dilumpuhkan dengan tembakan di kaki oleh petugas lantaran ia melawan saat diamankan. Begitu pun Bahrul, ia ditembak di bagian lengan atas oleh petugas Polsek Sukolilo.

    Setelah diamankan, Muafi diinterogasi untuk mengungkap komplotannya. Hal itu dilakukan karena polisi menemukan fakta Muafi telah beberapa kali mencuri sepeda motor di Surabaya. Saat diinterogasi, Muafi langsung menyebut nama Jailani (26) sebagai rekan yang pernah beraksi di kawasan Tanah Merah, Surabaya pada 24 Juni 2024.

    Padahal, keduanya tidak pernah beraksi bersama. Kalau Muafi tidak menyebut nama Jailani, aksi kejahatan curanmor di Tanah Merah itu mungkin tidak terungkap.

    “Setelah mendapatkan nama Jailani, kami langsung menuju ke sebuah kos di Jalan Tambak Laban. Tempat Jailani tinggal,” kata Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (4/7/2024).

    Muafi pun turut dikeler ke tempat tinggal Jailani. Saat itu, Jailani sedang asyik memasak mie instan karena lapar. Sebuah panggilan masuk ke handphone Jailani. Setelah diangkat, orang yang berbicara di seberang telepon adalah Muafi. Muafi minta dibukakan pagar kos karena mengaku ingin mengajak Jailani ngopi.

    Sebagai sahabat, Jailani pun mengiyakan. Ia lantas mengambil kunci pagar kos dan berjalan ke depan. Setelah pagar dibuka, bukan Muafi yang ada di hadapannya. Malah anggota Opsnal Polsek Sukolilo yang langsung meringkus Jailani.

    Jailani baru sadar jika ia dikhianati temannya sendiri saat dimasukan ke mobil polisi. Disana ia melihat Muafi duduk terdiam sambil meringis kesakitan akibat luka tembak di kaki.

    “Keduanya lantas kami bawa ke Polsek Sukolilo untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih memburu satu pelaku curanmor lain yang pernah bekerja dengan Muafi,” tutur Aan.

    Saat ini Jailani sedang ditahan di Polsek Sukolilo. Mungkin, ia sedang merenung dan menyesali pernah mencuri motor. Atau ia menyesali pernah mengenal Muafi dan menganggapnya sebagai sahabat. [ang/suf]

  • Polres Sumenep Tetapkan Kepala Sekolah dan Guru Yang Berselingkuh Jadi Tersangka

    Polres Sumenep Tetapkan Kepala Sekolah dan Guru Yang Berselingkuh Jadi Tersangka

    Sumenep (beritajatim.com) – SR (perempuan), Kepala Sekolah di salah satu SD Negeri di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dan Y (laki-laki), guru SD juga di Kecamatan Rubaru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perselingkuhan atas laporan Benny, suami SR.

    “Dua terlapor ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sekarang tinggal menunggu proses berikutnya,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (04/07/2024).

    Terhadap kedua tersangka itu, Polres Sumenep tidak melakukan penahanan dengan dalih mereka kooperatif dan diyakini tidak akan melarikan diri, mengingat keduanya berstatus sebagai ASN. “Kami sekarang fokus untuk menyelesaikan berkas penyidikan tahap dua. Setelah selesai, segera kami limpahkan ke kejaksaan,” terang Widiarti.

    Sebelumnya, SR (perempuan), seorang kepala sekolah di salah satu SD Negeri di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, dilaporkan ke Polres setempat oleh Benny, suaminya sendiri.

    Laporan itu tertuang dalam surat tanda terima laporan nomor: STTLP/B/13/IV/2024/SPKT/Polres Sumenep. Benny melaporkan istrinya dengan tuduhan perselingkuhan dengan Y, salah satu guru di Kecamatan Rubaru.

    Benny terpaksa melaporkan istrinya karena sudah tidak tahan dengan kelakuan istrinya. Bahkan, Benny mengaku melihat dengan mata kepala sendiri, perselingkuhan istrinya dengan Y, di rumah kakak iparnya di salah satu perumahan di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep. (tem/kun)

  • Cerita Bahrul Ulum, Bermula dari Status Whatsapp Berakhir Dipenjara

    Cerita Bahrul Ulum, Bermula dari Status Whatsapp Berakhir Dipenjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor yang ditangkap oleh Polsek Sukolilo Kota Surabaya ternyata baru beraksi 2 kali. Bandit yang diamankan patroli Opsnal Polsek Sukolilo itu mengaku kecanduan judi online.

    Bahrul Ulum (20) salah satu pelaku yang diamankan mengatakan bahwa ia saat itu membutuhkan uang untuk depo judi online. Ia pun membuat status whatsapp bercanda bertuliskan ‘P Info Kerja’. Dari sekian teman yang membaca status Bahrul Ulum, Muafi (21) temannya satu desa membalas status itu.

    Muafi membalas dengan pesan ajakan untuk mencuri sepeda motor di Surabaya. Bahrul awalnya ragu. Namun karena hasrat untuk depo tidak tertahankan, Bahrul Ulum pun mengiyakan ajakan Muafi.

    “Saya diajak ke rumah Muafi, kalau mau uang. Jadi saya kesana. Sampai disana saya diajak nyuri motor di Surabaya,” kata Bahrul saat diwawancarai Beritajatim.com, Rabu (03/07/2024).

    Muafi dan Bahrul lantas berangkat ke Surabaya. Keduanya berhasil mencuri motor. Tetapi pada pencurian kedua, mereka tertangkap petugas kepolisian.

    Ceritanya, mereka sedang menyusuri sepanjang jalan MERR hingga ke Ruko Medokan Ayu yang dekat dengan kampus UPN Jawa Timur. Disana, mereka melihat sepeda motor Honda Scoopy tanpa penjagaan dan tidak dikunci stir. Muafi pun mengeksekusi sepeda motor itu sambil Bahrul mengamati lokasi.

    Keduanya berhasil membawa kabur sepeda motor. Mereka lantas mendorong motor dengan kecepatan tinggi melintasi Jalan MERR menuju arah Suramadu. Saat di lampu merah Jalan Arief Rahman Hakim, petugas opsnal Polsek Sukolilo yang sedang patroli mendapati dua pemuda Bangkalan itu mendorong sepeda motor. Petugas pun curiga dan membuntuti.

    Awalnya petugas mengira dua pemuda itu mendorong motor karena kehabisan bensin. Namun, petugas menjadi yakin keduanya adalah bandit curanmor yang baru saja beraksi setelah melewati SPBU Jalan MERR.

    Petugas langsung mengejar keduanya. Aksi kejar-kejaran sampai terjadi di Jalan Rangkah. Kedua bandit itu akhirnya menyerah dengan meninggalkan motornya.

    Aksi pergulatan sempat terjadi. Polisi sampai harus menembakan pistol ke udara untuk memberi peringatan kepada dua bandit curanmor yang terus melawan.

    Dalam pergulatan itu, 2 polisi terluka. Satu ditabrak dengan sepeda motor dan satu lainnya disikut hingga terseret beberapa meter. Kedua bandit curanmor itu akhirnya terpaksa ditembak di bagian tangan dan kaki agar tidak kabur.

    “Saya waktu itu ingin membawa motor ke Jalan Tambak Laban. Sebelum dijual ke Penadah di Bangkalan. Saya ga tau penadahnya. Yang jual selalu Afi (Muafi),” imbuh Bahrul.

    Sementara itu, Muafi saat ditanya dirinya mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di Surabaya. Ia pun mengaku sepeda hasil jualannya dijual ke penadah di Madura.

    “Sudah beberapa kali mencuri. Biasanya ganti-ganti partner,” tutur Muafi.

    Ipda Aan Dwi Satrio Yudho Kanit Reskrim Polsek Sukolilo mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas komplotan curanmor Muafi CS. Saat ini polisi masih melakukan upaya pengejaran.

    “Sudah kita kantongi identitasnya. Saat ini petugas masih terus bekerja,” pungkasnya. (ang/but)

  • Tabungan Siswa SDN di Sumenep Digunakan Rehab Sekolah

    Tabungan Siswa SDN di Sumenep Digunakan Rehab Sekolah

    Sumenep (beritajatim.com) – Tabungan siswa SD Negeri Pinggir Papas 1, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sebesar Rp 200 juta yang diduga digelapkan mantan kepala sekolah SD tersebut berinisial IH, ternyata digunakan untuk rehab sekolah.

    Hal itu terungkap saat para wali murid mengadu ke Dinas Pendidikan Sumenep. Kepala SDN Pinggir Papas I, Maski mengatakan, kepala sekolah sebelum dirinya yakni IH, ketika ditanyai mengaku bahwa uang tabungan siswa itu digunakan untuk rehab sekolah.

    “Katanya uang tabungan siswa itu digunakan untuk rehab sekolah. Dari Rp 200 juta, hanya tersisa Rp 80 juta. Uang ini ada di sekolah, dan siap dikembalikan ke pemilik tabungan,” kata Maski, Rabu (03/07/2024).

    Namun menurutnya, beberapa wali murid menolak pengembalian sebagian tabungan itu. Wali murid sebagian besar menginginkan uang tabungan anaknya kembali dalam jumlah utuh. “Nah, karena banyak orang tua yang menolak karena inginnya dapat utuh sesuai jumlah tabungan, akhirnya uang Rp 80 juta itu tidak jadi diberikan. Masih ada di saya atau di sekolah,” terangnya.

    Ia mengakui bahwa penggunaan uang tabungan siswa untuk rehab sekolah merupakan hal yang keliru, karena tabungan siswa itu murni uang siswa sendiri. “Pak kepala yang lama pernah bilang ke saya agar mengambil dana BOS untuk mengganti tabungan siswa itu. Tapi saya tidak mau. Karena itu juga melanggar aturan. Dana BOS tidak boleh digunakan untuk itu,” tandasnya.

    Ketika kasus ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian, Maski mengaku hanya bisa pasrah dan siap untuk mengikuti proses hukum. “Ya sudah mau gimana lagi. Yang jelas uang tabungan siswa yang ada di sekolah tinggal Rp 80 juta,” ujarnya.

    Sebelumnya, sejumlah wali murid SD Negeri Pinggir Papas I, melaporkan mantan kepala sekolah di SD tersebut karena diduga membawa kabur tabungan siswa. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/156/VII/2024/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, disebutkan bahwa tabungan siswa yang dibawa IH saat menjabat sebagai kepala sekolah di SD tersebut total sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut merupakan uang tabungan siswa mulai kelas I hingga kelas VI.

    Sementara mantan kepala sekolah berinisial IH tersebut belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi via WA tidak dibalas, dan ditelepon tidak diangkat. (tem/kun)

  • Polres Sumenep Sita 63 Poket Sabu Siap Edar dari Warga Kadur Pamekasan

    Polres Sumenep Sita 63 Poket Sabu Siap Edar dari Warga Kadur Pamekasan

    Sumenep (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur membekuk AH (56), warga Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

    “AH ditangkap di rumah tinggalnya yang di Sumenep, tepatnya di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (02/07/2024).

    Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka sebagai pengedar sabu. Polisi pun melakukan penyelidikan dan mengintai gerak-gerik tersangka. Setelah mendapat informasi pasti, polisi langsung menggerebek rumah tersangka dan melakukan penangkapan.

    “Setelah itu dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Ternyata di dalam kamar ditemukan sabu siap edar yang dikemas dalam plastik klip kecil-kecil. Totalnya ada 63 poket,” ungkap Widiarti.

    Saat ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu dengan total seberat 8,3 gram itu miliknya. Selain 63 poket sabu, polisi juga menemukan 11 plastik klip kosong, kemudian 1 pack plastik berisi sedotan warna putih, 2 bong dari kaca, 5 pipet kaca, dan 2 kompor sabu. Kemudian juga ditemukan uang tunai Rp 400.000 diduga hasil penjualan sabu.

    “Barang bukti tersebut kami sita dan dibawa ke Polres. Tersangka juga sudah kami tahan di Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Widiarti.

    Akibat perbuatannya, tersangksa dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” terangnya. (tem/kun)

  • Bunuh Keponakan Pakai Keris, Paman di Bangkalan Diciduk Polisi

    Bunuh Keponakan Pakai Keris, Paman di Bangkalan Diciduk Polisi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pembunuhan terjadi pada Minggu (30/6/2024) di Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, Madura. Tragedi berdarah ini melibatkan paman dan keponakan.

    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pihaknya menetapkan HN (60) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap keponakannya M (41). “Pelaku yang kami tetapkan sebagai tersangka ini statusnya adalah paman korban,” ujarnya, Senin (1/7/2024).

    Ia menjelaskan, sebelumnya antara korban dan pelaku tidak pernah ada masalah. Kejadian itu bermula saat pelaku cekcok dengan ayah tiri korban.

    “Sebetulnya antara korban dan pelaku tidak ada masalah. Hanya saja di hari tersebut korban tidak terima karena pelaku cekcok dengan ayah tirinya sehingga mendatangi pelaku di rumahnya,” kata Kapolres.

    Korban mendatangi rumah pelaku tersebut dengan marah-marah. Bahkan korban sempat menganiaya pelaku hingga babak belur. Dari pengakuan pelaku pada polisi, penusukan itu merupakan bentuk perlawanan pelaku terhadap keponakannya.

    Ia mengaku, menusukkan keris tersebut karena ia telah dipukuli berulang kali. Akibat penusukan itu, korban mengalami luka di bagian perut sebelah kiri. Hasil visum menunjukkan bahwa eris tersebut mengenai jantung korban. “Korban meninggal saat perjalanan dari TKP ke Puskesmas Kwanyar,” tandasnya.

    Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain kehilangan nyawa dengan ancaman 15 tahun penjara. [sar/suf]

  • Bocah di Sampang Kepergok Curi Sepeda Listrik

    Bocah di Sampang Kepergok Curi Sepeda Listrik

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang bocah inisial A (15) babak belur dihajar warga. Dia dihajar lantaran tertangkap basah saat hendak mencuri sepeda listrik di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. Minggu (1/7/2024).

    “Pencurian sepeda listrik itu diketahui langsung oleh korban sendiri saat berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda listrik mirip miliknya,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie.

    Ia menambahkan, karena curiga sepeda listrik itu miliknya, korban menegor palaku. Namun pelaku hanya diam tidak menjawab.

    “Korban lalu berteriak maling dan warga berdatangan untuk mengejar pelaku yang mengendari sepeda listrik hasil curiannya itu ke arah timur,” imbuhnya.

    Warga yang geram terhadap pelaku lalu menghajar dengan beberapa pukulan tangan kosong. Aksi tersebut sempat diabadikan oleh kamera ponsel. Beruntung, sejumlah polisi berbaju preman datang ke lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolres Sampang

    “Sudah kita amankan beserta barang bukti sepeda listrik merk U-WINFLY dengan ciri-ciri jok depan dan belakang warna orange, serta terdapat keranjang depan warna hitam lengkap beserta kwitansi pembelian sepeda listrik warna merah,” pungkas Dedy. [sar/but]

  • Dorr! Polsek Sukolilo Surabaya Tembak 2 Bandit Curanmor

    Dorr! Polsek Sukolilo Surabaya Tembak 2 Bandit Curanmor

    Surabaya (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Sukolilo menembak 2 bandit curanmor yang sedang beraksi di Ruko Medokan Ayu tepat di hari Bhayangkara ke 78, Senin (01/07/2024) dini hari.

    Dua bandit curanmor bernama Afi dan Bahrul asal Bangkalan, Madura itu ditangkap saat opsnal Polsek Sukolilo melakukan patroli. Keduanya yang baru saja beraksi di sebuah Ruko Medokan Ayu tampak mendorong sepeda motor hasil kejahatannya.

    “Karena anggota curiga di hampirilah kedua bandit curanmor yang sedang mendorong hasil curiannya,” kata Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Senin (01/07/2024).

    Saat dihampiri petugas, Afi dan Bahrul malah melarikan diri. Petugas pun sempat memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak dihiraukan. Kedua bandit itu malah melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian.

    Aksi kejar-kejaran terjadi hingga Jalan Rangkah. Saat akan diamankan, Satu anggota ditabrak dengan sepeda motor dan satu anggota polisi lainnya sempat dipukul hingga mengalami luka di bagian wajah dan kaki. Petugas kepolisian pun terpaksa melakukan tembakan ke arah tangan Bahrul dan kaki Afi.

    “Keduanya menyerah setelah kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur. Ada dua anggota yang luka karena pelaku melawan saat diamankan,” imbuh Aan.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, kedua pelaku sengaja berputar-putar keliling kota Surabaya untuk mencari sepeda motor. Keduanya mengaku berangkat langsung dari kota Bangkalan, Madura. (ang/ted)

  • Jenazah Mr X di Selat Madura Ternyata Warga Bubutan Surabaya

    Jenazah Mr X di Selat Madura Ternyata Warga Bubutan Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Pabean Cantikan sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap jenazah Mr.X yang ditemukan di alur timu perairan Selat Madura, Jumat (21/06/2024) kemarin. Diketahui, mayat tanpa identitas itu ditemukan dalam kondisi mengenakan sabuk bertuliskan SMPN 39 Surabaya.

    Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Dhany Rahadian Basuki mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, diketahui bernama Nofriantono (36) warga Jalan Lamongan, Gundih, Bubutan, Surabaya. Dari keterangan keluarga, Nofriantono (36) sudah lama tidak tinggal di Jalan Lamongan, Bubutan karena rumahnya sudah digusur.

    “Kami telusuri lewat ketua RT di rumah yang lama (Jalan Lamongan) lalu ketemu kontak ibu kandungnya,” kata Dhany Rahadian, Minggu (30/06/2024) saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Dari keterangan ibu kandungnya, Nofriantono sudah lama tidak tinggal bersama. Pihak keluarga pun tidak mengetahui secara pasti dimana Nofriantono tinggal. Ibunya juga tidak mengetahui nomor kontak mantan istri dari Nofriantono.

    “Ibunya menerangkan tidak tahu alamat serta nomor kontak (Nofriantono) juga nomor kontak mantan istri korban,” imbuh Dhany.

    Dari hasil pemeriksaan, korban diduga terseret ombak saat berada di pinggir laut. Hal itu dikuatkan dengan kondisi celana yang dilipat sampai lutut. Korban juga sempat mengikatkan jerigen wadah Oli sebagai pelampung di Pinggang.

    “Kami tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban,” pungkas Dhany. (ang/but)