kab/kota: Madura

  • Mantan Anggota DPRD Bangkalan Jadi Bandar Sabu karena Tak Tahan Kerja Serabutan

    Mantan Anggota DPRD Bangkalan Jadi Bandar Sabu karena Tak Tahan Kerja Serabutan

    Surabaya (beritajatim.com) – Mantan anggota DPRD Bangkalan, Holili (56), diamankan oleh Unit I Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (03/10/2024) lalu. Dalam pemeriksaannya, Holili mengaku nekat menjadi bandar sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap usai masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan usai.

    “Pengakuannya dia untuk kebutuhan hidup. Lantaran usai menjadi anggota DPRD Bangkalan, dia bekerja serabutan dengan mengawal truk. Dan hanya bekerja kalau ada permintaan saja,” kata Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (06/10/2024).

    Tersangka Holili diamankan di sebuah rumah di desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan, Madura sekitar pukul 16.00 WIB. Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti 11 poket sabu dengan berat total 8,20 gram.

    “Kami juga amankan timbangan elektrik dan seperangkat alat hisap sabu,” tutur Suroto.

    Dari pengakuan mantan anggota Fraksi Hanura itu, ia mendapatkan barang haram dari seorang bandar berinisial B. Saat ini, polisi masih memburu B.

    Diketahui, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba, Kamis (03/10/2024) siang. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Penangkapan ini dibenarkan oleh Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (ang/but)

  • Sudah 3 Hari KPK di Bangkalan, Ada Penggeledahan?

    Sudah 3 Hari KPK di Bangkalan, Ada Penggeledahan?

    Bangkalan (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sudah tiga hari berada di Kabupaten Bangkalan. Diduga, KPK sedang melakukan penggeledahan.

    Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie, membenarkan keberadaan KPK di kabupaten paling barat dari Pulau Madura tersebut. Tetapi menurut dia, KPK tidak melakukan penggeledahan namun sedang melakukan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) di Pemkab Bangkalan.

    “Iya betul ada kunjungan dari Tim Korsupgah dalam rangka monev MCP, kegiatan tersebut sudah terjadwal seminggu sebelumnya. Hanya agenda itu yang kami ketahui,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).

    Sementara saat dihubungi melalui sambungan telepon, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan tim penyidik memang sedang melakukan penggeledahan. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci lokasi penggeledahan.

    “Iya betul ada penggeledahan di Jatim. Untuk lengkapnya nunggu selesai kegiatan berlangsung. Nanti kita rilis secara resmi,” ingkatnya.

    Diduga penyidik KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik kader partai politik di Bangkalan. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti adanya kejadian penggeledahan tersebut. [sar/beq]

  • Polda Jatim: Media Berperan Penting Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

    Polda Jatim: Media Berperan Penting Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengimbau sekaligus mengajak awak media untuk bertindak sebagai penyeimbang beragam informasi yang beredar di berbagai platform media sosial (medsos).

    Hal tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya memasuki masa kampanye pasangan calon (paslon) yang akan bersaing pada perhelatan pesta demokrasi 2024.

    “Media merupakan pilar demokrasi yang berperan penting dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas, rekan-rekan media harus menjadi penyeimbang pemberitaan maupun informasi yang beredar melalui platform media sosial,” kata Kombes Pol Dirmanto di Ballroom Hotel Odaita Pamekasan, Jl Raya Sumenep 88 Pamekasan, Rabu (2/10/2024).

    Hal tersebut bukan tanpa alasan, kemajuan teknologi dengan beragam platform media sosial juga seringkali menghantui publik khususnya dalam informasi yang terkadang justru menjebak publik dari berbagai informasi yang disajikan.

    “Kondisi ini memiliki kecendrungan dan kadang kecepatan informasi yang beredar di medsos, sehingga harus diimbangi dengan kematangan, kecerdasan maupun pengalaman dari rekan-rekan media yang tentunya berorientasi pada edukasi publik,” ungkapnya.

    Bahkan pihaknya juga mengaku sempat termakan informasi palsu melalui jejaring medsos pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. “Pada pemilu di Madura, sempat beredar isu dan berkembang cepat melalui medsos tentang adanya TPS yang tidak melakukan pencoblosan, setelah dikroscek ternyata hoaks,” jelasnya.

    “Kedepan kami ingin teman-teman media menjadi penyeimbang atas beragam informasi yang menyebar di berbagai media sosial, sebab rekan-rekan media juga memiliki tanggungjawab menyampaikan informasi yang benar dan up to date,” sambung Dirmanto.

    Tidak kalah penting, pihaknya juga meminta komitmen dan bersinergi untuk mewujudkan pilkada damai, aman dan kondusif. “Semoga pemilu di Madura Raya, bisa kita mitigasi sehingga berjalan baik dan damai. Hal itu perlu kita gelorakan bersama agar pemilu berjalan kondusif,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Pengiriman 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Jembatan Suramadu

    Pengiriman 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Jembatan Suramadu

    Surabaya (beritajatim.com) – Petugas gabungan Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo menggagalkan penyelundupan 1.475.000 batang rokok ilegal dalam operasi intensif di Jembatan Suramadu.

    Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser mengatakan bahwa, satu juta lebih rokok ilegal itu didapat dari kendaraan yang melintas dari Madura ke Surabaya, Senin, 30 September 2024.

    “Kali ini bersama pihak kepolisian dan sat lantas membantu melakukan penyetopan mobil pribadi maupun mobil muat. Selanjutnya, kami bersama Bea Cukai Sidoarjo melakukan pemeriksaan muatan,” ujar M. Fikser, Rabu, 2 Oktober 2024.

    Sementara itu, Yayan Bachtiar, selaku Fungsional Ahli Pertama Bea Cuka Sidoarjo mengungkapkan bahwa nilai rokok ilegal sekitar Rp2.035.500.000. Potensi kerugian negara Rp1.100.350.000.

    “Dari hasil temuan itu, kami mengamankan para pengemudi. Barang butki beserta mobilnya kami bawa ke kantor Bea Cukai Sidoarjo, untuk tindak lanjut penyidikan,” ungkap Yayan.

    Yayan menambahkan, rokok ilegal diamankan itu diindikasi tidak memenuhi persyaratan cukai seperti pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, serta pita cukai tidak sesuai peruntukkan.

    “Selain merugikan negara penyebaran rokok ilegal ini, juga dapat berpengaruh buruk bagi kesehatan masyarakat. Karena rokok yang tidak memiliki pita cukai, kita tidak bisa melakukan pengecekan kadar kandungan yang ada dalam cukainya,” ucap dia. [ram/beq]

  • Polda Jatim: Madura Raya Daerah Merah Pilkada Serentak 2024

    Polda Jatim: Madura Raya Daerah Merah Pilkada Serentak 2024

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur, menyatakan Madura Raya, yakni Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep, sebagai daerah merah Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam Serasehan dengan Awak Media Jajaran Polda Jatim, di Ballroom Hotel Odaita Pamekasan, Jl Raya Sumenep 88 Pamekasan, Rabu (2/10/2024).

    Bahkan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyatakan sudah melakukan pemetakan daerah rawan di 39 kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk di antaranya di Madura Raya yang dikatagorikan sebagai daerah merah.

    “Untuk diketahui bahwa pemetaan kerawanan versi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan Polri, itu mungkin berbeda dan tidak sama. Tapi kalau versi Polri, Madura Raya termasuk daerah merah,” kata Kombes Pol Dirmanto.

    Hal tersebut bukan tanpa alasan, seiring dengan adanya beragam fakta dan fenomena yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Beberapa di antaranya berakhir dengan pada Penghitungan Suara Ulang (PSU) berdasar Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Soal respon sudah kita petakan titik rawan yang mungkin terjadi saat proses pemilu berlangsung. Mulai dari pendaftaran, pelaksanaan hingga pelantikan. Termasuk titik kerawanan yang mungkin timbul juta sudah kita petakan,” ungkapnya.

    Pemetakan tersebut bukan tanpa alasan, sebab Madura Raya dijadikan atensi sekalipun tingkat kerawanan kurang berarti. “Pemetakan kerawanan ini sebagai langkah antisipatif, artinya langkah pengamanan kita bukan menggampangkan,” tegasnya.

    “Seperti beredarnya informasi tentang konflik kecil di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Madura, yang beredar melalui media sosial. Nyatanya informasi itu justru tidak sebanding dengan info viral yang berada di medsos. Sehingga kita upayakan Madura Raya jadi perhatian, kita redam dengan memaksimalkan pengamanan,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga meyakini pemilu serentak berlangsung dinamis, sehingga dibutuhkan komitmen bersama untuk menjaga kamtibmas. “Pemilu ini dinamis, mulai dari pendaftaran, penempatan paslon, dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye yang insya’ Allah berakhir pada 23 November 2024,” jelasnya.

    “Dengan beragam tahapan ini, tentunya kita harapkan semua tahapan pemilu berjalan aman dan damai. Sehingga pelaksanaan Pilkada Jatim bermartabat, berintegritas, jujur, adil, aman, damai dan demokratis,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Ini Atensi Polda Jatim di Pilkada Serentak 2024

    Ini Atensi Polda Jatim di Pilkada Serentak 2024

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi atensi Polda Jawa Timur, khususnya untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam Serasehan dengan Awak Media Jajaran Polda Jatim, di Ballroom Hotel Odaita Pamekasan, Jalan Raya Sumenep 88 Pamekasan, Rabu (2/10/2024).

    “Serasehan ini dalam rangka komitmen bersama dalam rangka menjaga stabilitas keamanan Jawa Timur, khususnya di Madura Raya (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep) untuk pelaksanaan pemilu 2024,” kata Dirmanto.

    Dalam kesempatan tersebut pihaknya meyakini pemilu serentak berlangsung dinamis, sehingga dibutuhkan komitmen bersama untuk menjaga kamtibmas.

    “Pemilu ini dinamis, mulai dari pendaftaran, penempatan paslon, dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye yang insya’ Allah berakhir pada 23 November 2024,” ungkapnya.

    “Dengan beragam tahapan ini, tentunya kita harapkan semua tahapan pemilu berjalan aman dan damai. Sehingga pelaksanaan Pilkada Jatim bermartabat, berintegritas, jujur, adil, aman, damai dan demokratis,” imbuhnya.

    Guna mewujudkan itu, dibutuhkan sinergitas antar seluruh stakeholder termasuk media sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. “Media sebagai pilar demokrasi, rekan-rekan pers harus selalu menjadi penyeimbang beragam jenis pemberitaan maupun informasi publik,” jelasnya.

    “Artinya kecepatan informasi di berbagai platform media sosial, harus diimbangi dengan kematangan dan kecerdasan melalui media mainstream. Sehingga dapat memberikan edukasi kepada publik untuk menangkal berbagai berita hoaks maupun jenis pelanggaran pemilu lainnya,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Sinyal Provider 44 Lokasi di Jawa Timur

    Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Sinyal Provider 44 Lokasi di Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Komplotan pencuri baterai sinyal provider 44 lokasi di Jawa Timur ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Disetiap tower, komplotan ini bisa untung hingga Rp 30 juta.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan komplotan pencuri baterai sinyal provider itu berisi 4 orang dengan inisial MHA (22) sebagai sopir sarana, RWT (46) dan AS (28) sebagai penadah dan ASH (30) sebagai eksekutor. Komplotan ini dipimpin oleh ASH (30) yang juga mantan teknisi perusahaan provider aset tower.

    “Komplotan ini sudah bekerja selama 1 bulan. Salam 1 bulan sudah beraksi di 44 lokasi di Jawa Timur. Mulai Banyuwangi, Pamekasan, Sumenep hingga Sampang,” kata Jumhur, Jumat (27/09/2024).

    Dalam melakukan aksinya, komplotan ini berbekal informasi dari tersangka ASH yang sudah bekerja sebagai 2 tahun. Komplotan ini banyak menyasar pulau Madura karena keamanan tower provider di lokasi itu rendah.

    “ASH ini merupakan mantan karyawan lalu dia memutuskan berhenti atau resign untuk mencari peluang pekerjaan lain sebagai sopir mobil carteran. Namun nyatanya, penghasilan sebagai sopir kurang,” imbuh Jumhur.

    Komplotan ini diamankan di Gerbang Tol Kejapanan. Mereka sudah diintai petugas kepolisian sejak berada di Banyuwangi. Begitu diamankan, mereka dibawa ke kantor Polda Jatim. Dari pengakuan para tersangka, Sepanjang beraksi, komplotan ini berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 1,32 miliar.

    Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko menambahkan, tersangka memiliki kemampuan mumpuni dalam membongkar baterai itu. Bahkan, ia dapat mengelabui sensor deteksi yang terpasang di tower itu, dengan memakai alat magnet.

    “Dia juga bisa antisipasi agar alarm help dest pusat BTS tidak berbunyi terdeteksi di pusat. Caranya dia memakai alat magnetic door, ditempelkan, alarm gak bunyi,” kata Eko Cipto.

    Beberapa barang bukti baterai tower hasil curian sudah dijual oleh Tersangka ASH melalui marketplace medsos seharga sekitar Rp3,5 juta. Namun, ada juga baterai yang dimanfaatkan tersangka untuk dirakit sebagai server sambungan internet. “Mereka jual paling mahal Rp3,5 juta. Tapi ada yang digunakan sendiri sebagai server internet,” pungkas dia. (ang/kun)

  • Aniaya Pacar Hingga Lebam, Mahasiswa UTM Dilaporkan Polisi

    Aniaya Pacar Hingga Lebam, Mahasiswa UTM Dilaporkan Polisi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial F (21) asal Gresik terhadap D (21) asal Nganjuk kini bergulir ke ranah hukum. Sebab, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

    Anggota KKBH (Klinik Konsultasi Bantuan Hukum) UTM, Ibnu Fajar mengatakan, sebelumnya pihak pelaku sempat membujuk korban untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

    Namun, keluarga korban tetap menginginkan pelaku diproses secara hukum. “Bersama korban kami melaporkan pelaku ke polisi,” terangnya, Senin (23/9/2024).

    Ia mengatakan, setelah laporan itu dibuat korban melakukan visum untuk mengetahui bekas penganiayaan “Kemarin sudah visum setelah pelaporan, ” imbuhnya.

    Ibnu menyebut, korban mengaku bahwa aksi biadab pelaku itu dilakukan sejak April. Sejak itu terjadi sebanyak empat kali. Bahkan, korban kerap masuk ke kuliah dengan kondisi lebam.

    Sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan oleh F tersebar di media sosial. Aksi biadab itu dilakukan oleh F di teras rumah kos yang ditempati oleh korban di sekitar kampus UTM. Dalam rekaman terlihat korban dipukul, diinjak dan digigit oleh pelaku. [sar/suf]

  • Ini Motif Pria Sumenep Tega Tiduri Adik Kandung

    Ini Motif Pria Sumenep Tega Tiduri Adik Kandung

    Sumenep (beritajatim.com) – Tindakan bejat RFC, laki-laki (29), warga Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, yang tega meniduri K (20) adik kandungnya, ternyata dilakukan usai menenggak minuman keras (miras).

    “Tersangka saat melakukan rudapaksa pada adik kandungnya itu ketika dalam pengaruh alkohol. Jadi dia habis menenggak minuman keras, kemudian melampiaskan nafsu biologisnya pada adiknya,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Senin (23/09/2024).

    Peristiwa itu berawal ketika Maret 2023, saat K tidur-tiduran di kamar, RFC yang merupakan kakak kandungnya tiba-tiba masuk dan menarik tangannya, memaksanya ke ruang TV.

    K pun terkejut dan berkata “Kamu mau ngapain? saya ini saudaramu”. Tapi tampaknya RFC sudah gelap mata. Ia tidak peduli dengan kata-kata adiknya. Ia langsung mendorong korban dan melakukan rudapaksa. Saat itu korban berteriak, “Berhenti kak. Saya ini saudara kamu,”. Namun tersangka RFC tetap tidak mendengarkan teriakan korban.

    Setelah melakukan rudapaksa, RFC pun pergi dari rumah. Sementara K tidak tahu jika setelah rudapaksa itu dirinya hamil. Hingga 6 bulan berikutnya, K merasakan perutnya sakit dan dibawa ke Puskesmas Batang-batang. Ternyata di tes urine hasilnya positif hamil.

    Tak berselang lama setelah K mengeluhkan sakit perut, K melahirkan bayi perempuan di Puskesmas. Tapi beberapa menit kemudian, bayi itu meninggal.

    “RFC setelah kejadian itu kabur ke Bali. Anggota Resmob melakukan pengejaran dan penangkapan di Denpasar Bali,” ungkap Kapolres.

    Akibat perbuatannya, tersangka RFC dijerat dengan pasal 15 ayat (1) huruf a, pasal 6 huruf b,c UU RI No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (tem/but)

  • Pria Sumenep Tega Tiduri Adik Kandung Hingga Hamil

    Pria Sumenep Tega Tiduri Adik Kandung Hingga Hamil

    Sumenep (beritajatim.com) – RFC, laki-laki (29), warga Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, tega melakukan rudapaksa pada K, perempuan, (20) yang merupakan adik kandungnya.

    “Akibat rudapaksa itu, K hamil dan melahirkan bayi perempuan di Puskesmas. Tapi hanya beberapa menit, bayi itu meninggal,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Senin (23/09/2024).

    Peristiwa itu berawal ketika Maret 2023, saat K tidur-tiduran di kamar, RFC yang merupakan kakak kandungnya tiba-tiba masuk dan menarik tangannya, memaksanya ke ruang TV.

    K pun terkejut dan berkata “Kamu mau ngapain? saya ini saudaramu”. Tapi tampaknya RFC sudah gelap mata. Ia tidak peduli dengan kata-kata adiknya. Ia langsung mendorong korban dan melakukan rudapaksa.

    Saat itu korban berteriak, “Berhenti kak. Saya ini saudara kamu,”. Namun tersangka RFC tetap tidak mendengarkan teriakan korban.

    Setelah melakukan rudapaksa, RFC pun pergi dari rumah. Sementara K tidak tahu jika setelah rudapaksa itu dirinya hamil. Hingga 6 bulan berikutnya, K merasakan perutnya sakit dan dibawa ke Puskesmas Batang-batang. Ternyata di tes urine hasilnya positif hamil.

    “Tak berselang lama setelah K mengeluhkan sakit perut, K melahirkan bayi perempuan di Puskesmas. Tapi bayi itu kemudian meninggal. Kalau ibunya sehat,” ujar Kapolres.

    Korban didampingi keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep. Sementara tersangka RFC melarikan diri ke Bali usai melakukan rudapaksa.

    Anggota Resmob pun melakukan pengejaran, hingga akhirnya tersangka diketahui berada di dalam gudang kain di jalan Karya Makmur, Ubung Kaja ,Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar Bali.

    “Unit Resmob kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka RFC. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan rudapaksa terhadap adik kandungnya,” ujar Kapolres

    Tersangka pun dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu kaos lengan pendek warna hitam di bagian dada ada gambar beruang, sepotong sarung warna hitam kombinasi warna putih dan orange.

    Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 15 ayat (1) huruf a, pasal 6 huruf b,c UU RI No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (tem/but)