kab/kota: Madiun

  • Komandan Tempur Basmi PKI Madiun, TP2GD Jatim Usulkan KH Yusuf Hasyim Pahlawan Nasional

    Komandan Tempur Basmi PKI Madiun, TP2GD Jatim Usulkan KH Yusuf Hasyim Pahlawan Nasional

    Surabaya (beritajatim.com) – Tahap pengusulan Gelar Pahlawan Nasional (GPN) untuk KH M Yusuf Hasyim asal Kabupaten Jombang terus bergulir.

    Terbaru, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Timur telah menggelar sidang sebagai salah satu persyaratan usulan di Ruang Rapim I Gedung A Dinas Sosial (Dinsos) Jatim.

    Setelah diteliti dan dikaji terkait data perjuangannya, putra bungsu dari pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari itu dipandang layak untuk diusulkan sebagai Calon Pahlawan Nasional (CPN). Bahkan, dalam sidang TP2GD yang berjumlah 13 orang itu tidak ada yang keberatan atas usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai CPN.

    Banyak catatan sejarah kepahlawanannya yang membuat layak dijadikan Pahlawan Nasional. Di antaranya yang paling menonjol yakni, KH M Yusuf Hasyim menjadi komandan tempur melawan pemberontakan PKI di Madiun, 18 September 1948.

    Kiai Yusuf menyelamatkan banyak tokoh dan kiai di wilayah Madiun dan sekitarnya, antara lain Kapten Hambali, KH Ahmad Sahal dan KH Imam Zarkasyi.

    Selain itu, KH Yusuf Hasyim yang memiliki pangkat Letnan Satu juga ikut perang melawan Van Der Plas pada Juli 1947 di Desa Laban. Dua kilometer ke utara Tebuireng, Jombang. Beliau terkena tembak, tapi masih selamat. Di tahun 1949, beliau pernah menjadi Komandan Kompi Laskar Hizbullah Jombang untuk menghalau mundur pasukan Belanda di Desa Cukir, Jombang.

    Bahkan di luar itu masih banyak jasa KH Yusuf Hasyim yang mampu menjadi pemersatu bangsa melalui syiar-syiar agama. Salah satunya menjadi Komandan Banser NU menjelang peristiwa pemberontakan G30S/PKI 1965 yang gagal.

    Atas segala perjuangannya dalam menyelamatkan negara dan pangkat yang diperoleh, KH Yusuf Hasyim disebut sebagai kiai yang memiliki pangkat militer.

    Kepala Dinsos Jatim, Dra Restu Novi Widiani MM melalui Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Yusmanu SST menyebutkan, hasil sidang TP2GD terkait pengusulan GPN KH M Yusuf Hasyim sudah dibuatkan berita acara. Sehingga, lanjutan usulan gelar pahlawan akan dilanjutkan ke Seminar Nasional.

    “Berkas-berkas pengajuan sudah lengkap. Dari TP2GD Jatim juga sepakat untuk berlanjut ke Seminar Nasional,” katanya, Senin (24/2/2025).

    Seminar Nasional yang dimaksud itu akan melibatkan berbagai unsur. Baik tingkat nasional maupun tingkat daerah dan ditetapkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur. Selanjutnya, baru disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk diproses lebih lanjut.

    Sebelum naik ke tingkat provinsi, pada Februari lalu usulan KH Yusuf Hasyim juga telah melalui pengkajian oleh TP2GD Kabupaten Jombang. Pada saat itu, peserta TP2GD Kabupaten Jombang telah mengambil kesepakatan setuju dan layak M KH Yusuf Hasyim diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.

    “Sebelum naik ke tingkat provinsi, di kabupaten harus melalui kajian lewat TP2GD Kabupaten Jombang. Jadi, ketika TP2GD Kabupaten Jombang sudah setuju, maka lanjut ke tingkat provinsi,” imbuhnya.

    Sementara itu, turut hadir dalam sidang TP2GD Jawa Timur, Asisten Administrasi Umum, Setdaprov Jatim Dr H Akh Jazuli SH MSi menyebutkan, dari segala perjuangan yang pernah dilakukan, KH Yusuf Hasyim layak untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. “Berdasarkan bukti sejarah yang ada, semoga KH Yusuf Hasyim dapat gelar sebagai Pahlawan Nasional,” katanya.

    Sebagai informasi, ada sejumlah cara untuk mengusulkan CPN. Di antaranya, masyarakat mengusulkan langsung CPN ke Bupati atau Wali Kota setempat. Lalu Bupati atau Wali Kota mengusulkan CPN ke Gubernur melalui Dinsos Provinsi. Tentunya dilengkapi dengan berbagai persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

    Setelah itu, Dinsos Provinsi mengajukan pembentukan TP2GD kepada Gubernur dan disahkan melalui surat keputusan Gubernur. TP2GD yang sudah disahkan, bakal mulai membahas, meneliti dan mengkaji usulan yang telah diterima Dinsos Provinsi.

    Ketika usulan dinyatakan memenuhi syarat, maka akan diajukan ke Gubernur sebagai bahan pertimbangan untuk menerbitkan surat rekomendasi kepada Kemensos RI. Jika sudah memenuhi syarat, makam Kemensos RI akan menindaklanjuti usulan CPN kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK).

    Selanjutnya, kewenangan penganugerahan GPN adalah hak prerogatif Presiden RI. Jika sudah disepakati, maka upacara penganugerahan GPN oleh Presiden RI dilakukan menjelang atau saat peringatan Hari Pahlawan 10 November. (tok/ted)

  • Cerita Korban Copet di Festival Duren Nak’nan Magetan, ATM di Dompet Terbobol

    Cerita Korban Copet di Festival Duren Nak’nan Magetan, ATM di Dompet Terbobol

    Magetan (beritajatim.com) – Festival 3th Duren Nak’nan Panekan di Lapangan Panekan, Sabtu (22/2/2025) menjadi momen yang tak hanya meriah tetapi juga membawa insiden yang kurang menyenangkan bagi beberapa warga. Salah satu yang mengalami kejadian nahas adalah jurnalis televisi lokal Madiun, Heru Irawan.

    Heru baru menyadari dirinya menjadi korban pencopetan tiga jam setelah prosesi rebutan durian selesai. Saat itu, ia mengecek tas yang biasa ia gunakan dan mendapati resleting yang jarang dibuka dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, dompetnya sudah hilang.

    “Saya tidak tahu kalau dicopet, posisi sudah bergeser dari lokasi dan sampai rumah. Saat itulah saya baru tahu kalau dompet saya tidak ada di dalam tas,” ujarnya.

    Dalam dompet tersebut, terdapat berbagai dokumen penting seperti KTP, tiga kartu ATM, dan SIM. Namun, yang lebih mengejutkan, saldo tabungan Heru telah habis dibobol oleh pelaku. “Resleting yang ada dompet itu jarang saya buka, karena kalau uang justru tidak saya taruh di dompet. Dan di dalam dompet itu ada KTP, 3 kartu ATM, dan SIM. Lalu saya cek saldo rekening dari M-Banking ternyata saldo tabungan saya semua sudah dibobol. Terakhir dari mutasi penarikan itu dilakukan di swalayan (Prima Swalayan) yang ada di luar Magetan,” ungkapnya.

    Menyadari telah menjadi korban kejahatan, Heru segera melapor ke pihak kepolisian. “Kejadian itu begitu cepat, hingga saya pun tidak menyadari kalau dicopet saat meliput prosesi rebutan durian,” tambahnya.

    Festival 3th Duren Nak’nan Panekan yang seharusnya menjadi ajang perayaan bagi para pecinta durian justru diwarnai aksi pencopetan yang merugikan beberapa pengunjung. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam situasi keramaian agar terhindar dari tindak kriminal. [fiq/kun]

  • Cuaca Jatim Besok, 22 Februari 2025: Mayoritas Daerah Dilanda Hujan, Intensitas Ringan hingga Sedang

    Cuaca Jatim Besok, 22 Februari 2025: Mayoritas Daerah Dilanda Hujan, Intensitas Ringan hingga Sedang

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim besok Sabtu, 22 Februari 2025.

    Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), mayoritas daerah dilanda hujan besok.

    Intensitas hujan yaitu ringan dan sedang.

    Hujan mulai mengguyur sekira pukul 06.00 WIB, yaitu di Bangkalan, Blitar, Jember, Jombang, Kediri, Kota Batu, Malang, Mojokerto, Lumajang, Madiun, Magetan, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Tuban, dan Tulungagung.

    Saat pukul 09.00 WIB, hujan juga turun di hampir seluruh wilayah Jawa Timur.

    Tak hanya ringan, intensitas sedang akan terjadi, yaitu di Bojonegoro, Bondowoso, Madiun, Malang, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, dan Situbondo.

    Wilayah yang tak hujan akan mengalami cuaca berawan, seperti Gresik, Pasuruan, Probolinggo, dan Sumenep.

    Hujan masih mengguyur sekira pukul 12.00 WIB.

    Wilayah yang dimaksud tersebut antara lain:

    Sumenep
    Sidoarjo
    Probolinggo
    Pasuruan
    Ngawi
    Magetan
    Lumajang
    Bojonegoro

    Cuaca cenderung berawan saat sore dan malam.

    Namun, Tulungagung akan berkabut pada sekira pukul 18.00 dan 21.00 WIB.

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca ini dapat diakses melalui tautan ini: KLIK.

    Selamat beraktivitas!

    —–

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Kemensos Libatkan Ormas untuk Awasi Data Warga Miskin

    Kemensos Libatkan Ormas untuk Awasi Data Warga Miskin

    Madiun (beritajatim.com) – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data warga miskin, dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses verifikasinya.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan mengajak pilar sosial, dinas sosial, bupati, wali kota, serta gubernur untuk memastikan keabsahan data tersebut. Tak hanya itu, organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi non-pemerintah yang memiliki program serupa juga akan diundang untuk turut serta dalam pemantauan.

    “Kami akan mengundang ormas atau organisasi nonpemerintahan, yang memang punya program serupa, untuk terjun lapangan memastikan apakah sesuai dengan kenyataan, sambil memantau data terbaru,” ujarnya.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Saifullah Yusuf setelah menggelar pertemuan dengan ratusan pilar sosial dari Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi, di Pendopo Ronggo Djumeno Caruban, Jumat (21/2/2025) pukul 10.00 WIB.

    Saifullah menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang ingin melebur semua data warga miskin ke dalam satu sistem tunggal. “DTSEN mencakup seluruh penduduk Indonesia yang sudah dipadankan dengan NIK,” jelasnya.

    Upaya ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem maupun kemiskinan umum. Meski pemerintah daerah telah berusaha mengentaskan kemiskinan, ia menilai langkah-langkah yang ada masih belum cukup.

    “Nilainya persentasenya turun terus. Tetapi, data terbaru dari BPS menunjukkan jumlah orang miskin terbanyak masih berada di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Jumlah orangnya masih banyak. Maka dari itu kami ingin bekerja sama, mempelajarinya dengan baik, lalu kami intervensi dengan menggunakan program dan kegiatan yang tepat sasaran,” tegasnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, menyampaikan bahwa kemiskinan harus segera dientaskan dengan menuju satu data yang terintegrasi.

    “Insya Allah kami akan kolaborasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Bagaimana bahu membahu menyatukan data dan pemberdayaan agar masyarakat tidak terus-terusan miskin,” ungkapnya. [fiq/beq]

  • Bos PT ACM Diduga Kemplang Pajak Sejak 2019, Kerugian Negara Capai Rp255 Juta

    Bos PT ACM Diduga Kemplang Pajak Sejak 2019, Kerugian Negara Capai Rp255 Juta

    Madiun (beritajatim.com)– Henry Erwanto alias HE, Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM), didakwa atas dua pasal terkait kasus perpajakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (20/2/2025) pukul 13.00 WIB.

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyebutkan bahwa terdakwa dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban pajaknya selama beberapa bulan pada tahun 2019, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 255.284.332.

    Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oktario Hartawan Achmad, didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Inal Sainal Saiful. Henry, yang hadir dengan mengenakan rompi tahanan, mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU dengan saksama.

    Oktario menjelaskan bahwa terdakwa didakwa melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf C Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

    “Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor VI Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor II Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP,” jelas Oktario.

    Selain itu, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 39 ayat 1 huruf I Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 yang telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Oktario menegaskan bahwa Henry secara sengaja tidak membayar pajak atas kehendaknya sendiri, sehingga merugikan pendapatan negara.

    Dalam persidangan, terdakwa memilih untuk mengajukan eksepsi atau keberatan kepada Majelis Hakim. Atas permohonan tersebut, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan hingga pekan depan untuk mendengarkan pembacaan eksepsi terdakwa serta tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum. “Eksepsi memang hak terdakwa. Nanti kami lihat bagaimana isi eksepsi tersebut dan akan kami tanggapi,” ujar Oktario.

    Dengan adanya kasus ini, pemerintah kembali menyoroti pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya untuk menghindari sanksi hukum yang dapat merugikan baik individu maupun negara. [kun]

  • Pemkab Madiun Bakal Gelar Tasyakuran Pelantikan Hari Wuryanto-dr Purnomo Hadi

    Pemkab Madiun Bakal Gelar Tasyakuran Pelantikan Hari Wuryanto-dr Purnomo Hadi

    Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bakal mengadakan Tasyakuran Hari Wuryanto – dr Purnomo Hadi, usai dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun. Acara ini bertujuan untuk menyapa warga serta merayakan kepemimpinan baru yang diharapkan membawa kemajuan bagi daerah.

    Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Madiun, Dony Adi Saputra, membenarkan rencana kegiatan tersebut saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat pada Kamis (20/2/2025).

    “Tasyakuran atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun digelar di Pendopo Muda Graha,” ujar Dony.

    Ia menambahkan bahwa acara tersebut akan berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB hingga 19.30 WIB, sembari menyapa masyarakat Kabupaten Madiun.

    “Tentunya menunggu kedatangan Hari Wuryanto dan dr Purnomo Hadi, setelah mengikuti pelantikan,” tandas Dony.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah terpilih di Istana Kepresidenan Jakarta. Prosesi pelantikan ini dilaksanakan dalam satu rangkaian acara serentak. Setelah pelantikan, para kepala daerah, termasuk Hari Wuryanto dan dr Purnomo Hadi, dijadwalkan mengikuti Retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. [fiq/beq]

  • Bukan di Blitar, Ini Lokasi Pengajian Gus Iqdam Tarif Parkir Rp50 Ribu

    Bukan di Blitar, Ini Lokasi Pengajian Gus Iqdam Tarif Parkir Rp50 Ribu

    Blitar (beritajatim.com) – Pengajian Gus Iqdam kembali menghebohkan dunia maya. Setelah viral pengajian di Pacitan yang menggunakan musik DJ, kini pengajian Gus Iqdam kembali heboh usai salah seorang warga memposting tarif parkir pengajian kiai muda Nahdlatul Ulama asal Blitar itu.

    Dalam postingan yang diunggah di beberapa media sosial itu menunjukkan bahwa tarif parkir pengajian Gus Iqdam adalah sebesar Rp50 ribu untuk kendaraan elf, bus serta kereta kelinci. Postingan soal tarif parkir pengajuan Gus Iqdam yang mencapai Rp50 ribu itu pun langsung dibanjiri komentar dari para netizen.

    Setelah ditelusuri ternyata pengajian Gus Iqdam yang parkirnya bertarif Rp50 ribu itu berlangsung di Dusun Kasutan Desa Kuwu Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun. Terkait itu pihak Gus Iqdam pun memberikan penjelasan, bahwa perihal tarif parkir merupakan kewenangan dari panitia.

    “Gus Iqdam tidak pernah menyuruh narif parkir atau bagaimana ke panitia, itu murni dari panitianya, dan itu semua bukan urusan kita,” ungkap Ilham Jebor, Pengurus Ponpes Sabilu Taubah, Kamis (20/2/2025).

    Pihak Gus Iqdam sendiri mengaku tidak tahu menahu soal tarif parkir kendaraan saat pengajian. Kiai muda NU itu pun tidak pernah mengurusi hal-hal teknis seperti itu.

    “Selama ini Gus Iqdam dan saya hanya tahu jadwal dan ketika diundang ya sudah kami hanya datang dan tidak mengurusi hal hal seperti itu (Parkir dan lain-lain yang teknis),” tegasnya.

    Pihak Gus Iqdam sendiri tidak tahu pasti pengajian itu dilakukan di Madiun atau bukan. Pasalnya Gus Iqdam sudah lama tidak diundang pengajian di Madiun. [owi/beq]

  • Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari KAI Services bagi Lulusan SMA SMK, Ini Kualifikasi dan Penempatan – Halaman all

    Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari KAI Services bagi Lulusan SMA SMK, Ini Kualifikasi dan Penempatan – Halaman all

    Informasi lowongan kerja KAI Services untuk posisi pramugara dan pramugari kereta api bagi lulusan SMA/SMK dibuka sampai dengan 1 Maret 2025.

    Tayang: Kamis, 20 Februari 2025 08:49 WIB

    Instagram/@rmu.id

    LOKER KAI SERVICES – Ilustrasi Pramugari Kereta Api tangkapan layar Instagram/@rmu.id, Kamis (20/2/2025). Informasi lowongan kerja KAI Services untuk posisi pramugara dan pramugari kereta api bagi lulusan SMA/SMK dibuka sampai dengan 1 Maret 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi lowongan kerja KAI Services untuk posisi pramugara dan pramugari kereta api.

    PT Reska Multi Usaha (RMU) atau KAI Services membuka lowongan kerja pramugara dan pramugari kereta api bagi lulusan SMA/SMK.

    Lowongan kerja pramugara-pramugari KAI Services dibuka sampai dengan 1 Maret 2025.

    Kualifikasi pelamar lowongan kerja pramugara-pramugari KAI Services di antaranya berusia 18-27 tahun dan memiliki tinggi minimal 160 cm untuk wanita dan 170 cm bagi pria. 

    Bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi lowongan kerja pramugara-pramugari KAI Services dapat mendaftar kai.reska.id.

    Lantas, apa saja kualifikasi lowongan kerja pramugara-pramugari KAI Services?

    Selengkapnya, simak syarat, dokumen, lokasi penempatan dan jadwal tahapan lowongan kerja pramugara-pramugari KAI Services, melansir dari Instagram @rmu.career, berikut ini.

    Kualifikasi Pelamar Lowongan Pramugara-Pramugari KAI Services

    Berikut ini kualifikasi pelamar lowongan kerja pramugara dan pramugari KAI Services:

    Warga negara Indonesia (WNI);
    Belum menikah;
    Berpenampilan menarik;
    Usia 18-27 tahun;
    Pendidikan Minimal SMA/Sederajat (Tataboga, Pariwisata, Perhotelan, Penerbangan dan Marketing) dengan nilai minimal ujian nasional 6,00;
    Tinggi badan minimal untuk pria 170 cm dan wanita 160 cm dengan berat badan proporsional;
    Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari puskesmas/rumah sakit;
    Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif;
    Tidak menggunakan kacamata dan kawat gigi;
    Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang F&B Industry, Hospitality, Beauty Advisor dan Marketing;
    Wajib memiliki handphone Android;
    Dapat berbahasa Inggris aktif menjadi nilai tambah.

    Syarat Berkas Lamaran Lowongan Pramugara-Pramugari KAI Services

    Adapun sejumlah berkas persyaratan untuk melamar lowongan kerja Pramugara dan Pramugari KAI Services, meliputi:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru;
    Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV) (asli);
    Foto berwarna berukuran 4×6 sebanyak satu lembar background warna merah (ditempel pada CV);
    Fotokopi ijazah terakhir;
    Fotokopi transkip nilai/SKHUN;
    Fotokopi kartu BPJS Kesehatan aktif;
    Surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh puskesmas/rumah sakit (asli).

    Lokasi Penempatan Pramugara-Pramugari KAI Services

    Lowongan kerja pramugara dan pramugari KAI Services kali ini akan ditempatkan di beberapa lokasi berikut:

    Branch Office 1 Jakarta
    Branch Office 2 Bandung
    Branch Office 4 Semarang
    Branch Office 5 Purwokerto dan Distrik Kutoarjo
    Branch Office 6 Yogyakarta dan Distrik Solo
    Branch Office 7 Madiun
    Branch Office 8 Surabaya dan Distrik Malang

    Jadwal Rekrutmen

    Berikut ini linimasa rekrutmen pramugara dan pramugari KAI Services:

    Wawancara Gelombang 1: 24 – 28 Februari 2025
    Pengumuman Kandidat Gelombang 1 
    Wawancara Gelombang 2: 4 – 7 Maret 2025
    Pengumuman Kelulusan Kandidat Gelombang 2

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • WASPADA Hujan Petir Melanda 13 Daerah Jatim Besok Kamis, 20 Februari 2025, saat Pagi atau Sore

    WASPADA Hujan Petir Melanda 13 Daerah Jatim Besok Kamis, 20 Februari 2025, saat Pagi atau Sore

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim besok Kamis, 20 Februari 2025.

    Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), belasan daerah Jawa Timur akan hujan lebat disertai petir.

    Waktu hujan turun adalah pagi atau sore.

    Sekira pukul 06.00 WIB, Jombang, Kediri, Kota Batu, Malang, Pasuruan, Lumajang, Magetan, Mojokerto, dan Nganjuk akan merasakan cuaca tersebut.

    Sementara daerah lainnya, di waktu bersamaan, akan hujan ringan, seperti di Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bondowoso, Gresik, Jember, Surabaya, Pamekasan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Situbondo, Trenggalek, dan Tulungagung.

    Hujan ini juga diprediksi masih bertahan pada pukul  09.00 WIB.

    Hujan petir melanda Kota batu, Madiun, Pasuruan, Probolinggo, Ngawi, Pasuruan, dan Probolinggo, sementara Tuban, Situbondo, Mojokerto, Magetan, Lamongan, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, dan Bangkalan akan hujan ringan.

    Saat siang, cuaca cenderung berawan.

    Hujan kembali turun saat sore di Pasuruan dan Probolinggo saat pukul 15.00 WIB.

    Selepas waktu-waktu di atas, cuaca di Jawa Timur cenderung berawan.

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca Jatim besok, 20 Februari 2025, dapat diakses melalui tautan ini: KLIK.

    Jangan lupa berdoa saat hujan turun.

    1. Doa ketika Turun Hujan

     اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيًّا وَسَيِّبًا نَافِعًا

    Allahumma shayyiban haniyya wa sayyiban nafi‘a.

    Artinya: 

    Wahai Tuhanku, jadikan ini hujan terpuji kesudahannya dan menjadi aliran air yang bermanfaat.

    2. Doa ketika Hujan Versi Singkat

    اللَّهُمَّصَيِّباًنَافِعاً

    Allahumma shoyyiban naafi’an

    Artinya:

    Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat.

    3. Doa ketika Hujan Deras atau Lebat

    اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa. Allahumma ‘alal akaami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari.

    Artinya: 

    Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.

    Ilustrasi hujan. (Pexels)

    4. Doa ketika Hujan Disertai Petir

     اَلًلهُمَ لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا قبل ذلك

    Allahumma laa taqtulna bighadhabika walaa tuhliknaa bi’adzaabika wa ‘afinaa qabla dzalika.

    Artinya:

    Ya Allah, janganlah kau bunuh diriku dengan kemarahan-Mu, dan janganlah kau rusak diriku dengan siksa-Mu, dan maafkanlah aku sebelum semua itu.

    5. Doa ketika Hujan Disertai Angin Kencang

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَ خَيْرَ مَا فِيْهَا وَ خَيْرَمَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَ أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَ شَرِّمَا فِيْهَا وَ شَرِّمَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    Allahumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa ursilat bih.

    Artinya: 

    Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya.

    —–

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Sosok Maidi, Dulu Kepala Sekolah Kini Dilantik Jadi Wali Kota Madiun, Pendidikan sampai S3

    Sosok Maidi, Dulu Kepala Sekolah Kini Dilantik Jadi Wali Kota Madiun, Pendidikan sampai S3

    TRIBUNJATIM.COM – Pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Maidi – Bagus Panuntun, akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan, Kamis (20/2/2025).

    Mereka berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun, berdasarkan pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara KPU, Rabu (4/12/2024).

    Mereka berhasil menghasilkan 65.583 suara atau 56 persen.

    Kemenangan ini membuat Maidi menjadi kepala daerah selama dua periode.

    Sebelum mau di dunia politik, Maidi merupakan seorang kepala sekolah.

    Seperti apa sosok Maidi?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Sosok Maidi

    Maidi lahir di Magetan, Jawa Timur pada tanggal 12 Mei 1961. 

    Dia menghabiskan masa kecil dan remajanya di Magetan dan Madiun. 

    Pendidikan Sekolah Dasar ditamatkan di SD SD Ngancar tahun 1974. 

    Kemudian dia melanjutkan ke SMP Negeri Plaosan hingga lulus tahun 1977. 

    Saat SMA, dia memilih bersekolah di Madiun, yakni di SMA Negeri 3 Madiun dan lulus tahun 1981. 

    Lalu, gelar sarjana hingga doktor diraihnya di sejumlah universitas. 

    S1 IKIP Surabaya, Sarjana Pendidikan Geografi 1985 (Drs)

    S1 UNMER Madiun, Sarjana Ilmu Hukum 1996 (S.H)

    S2 Universitas Satyagama Jakarta, Magister Manajemen 1999 (M.M)

    S2 Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Magister Teknologi Pendidikan 2002 (M.Pd)

    S3 Universitas Terbuka Surabaya, Doktor Administrasi Publik 2020 (Dr)

    Sebelum berkarir di politik, Maidi adalah seorang pendidik. 

    Suami Yuni Sulistyowati ini merintis karir pertama sebagai Guru Geografi di SMAN 1 Madiun sepanjang tahun1989-2002. 

    Kemudian, dia diangkat menjadi Kepala SMAN 2 Madiun pada tahun 2002. 

    Karir Maidi semakin menanjak hingga dia dipilih sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun tahun 2006. 

    Kemudian, Maidi yang pernah tercatat sebagai pengurus PGRI SUrabaya periode 2005-2005 dan Korpri Surabaya periode 2009-2018 ini diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun periode 2009- Februari 2018. 

    Pada Pilkada Madiun tahun 2019, Maidi yang berpasangan dengan Inda Raya Ayu MIko Saputri akhirnya terpilih sebagai Walikota Madiun periode 2019-2024. 

    Harta Kekayaan Maidi

    Berdasarkan LHKPN tahun 2023, Maidi mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 16.697.398.673.

    Total Harta Kekayaan itu sebagian besar disumbangkan oleh aset berupa tanah dan bangunan.

    Selain di Madiun, Maidi juga mempunya aset di Ngawi hingga Magetan.

    Maidi juga mempunyai Harta Bergerak lainnya sebesar Rp 95 Juta.

    Ia juga melaporkan punya Kas dan setara Kas mencapai Rp. 3 Miliar.

    Namun demikian, Maidi masih tercatat punya utang sebesar Rp. 2,9 Miliar.

    TANAH DAN BANGUNAN Rp. 15.824.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/126 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000

    2. Tanah Seluas 481 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 280 m2/54 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 546 m2/401 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 845.000.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 872 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, WARISAN Rp. 2.500.000.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 346 m2/82 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/60 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 145.000.000

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 696 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 2.300.000.000

    9. Tanah dan Bangunan Seluas 472 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, WARISAN Rp. 1.875.000.000

    10. Tanah dan Bangunan Seluas 665 m2/240 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    11. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2250 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000

    12. Tanah dan Bangunan Seluas 1140 m2/900 m2 di KAB / KOTA NGAWI, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 608 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    14. Tanah Seluas 49 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

    15. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    16. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

    17. Tanah dan Bangunan Seluas 349 m2/423 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 590.000.000

    18. Tanah Seluas 364 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 89.000.000

    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 620.000.000

    1. MOTOR, TOSSA TSZ200-2 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000

    2. MOTOR, HONDA C 70 Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000 3. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA XV AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    3. MOBIL, MITSUBISHI MOBIL PENUMPANG Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000

    4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000

    5. MOBIL, HONDA CR-V Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000

    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 95.825.000

    SURAT BERHARGA Rp. —-

    KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.098.066.630

    HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 19.637.891.630

    HUTANG Rp. 3.864.567.073

    TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 15.773.324.557.

    Daftar kepala daerah Jawa Timur yang akan dilantik Presiden Prabowo

    Berikut daftar lengkap 37 kepala daerah Jawa Timur yang akan dilantik Prabowo pada Kamis ;

    1. Provinsi Jawa Timur
    Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak 
    2.  Kabupaten Pacitan
    Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah
    3. Kabupaten Trenggalek
    Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara
    4. Kabupaten Blitar
    Rijanto-Beky Herdihansah
    5. Kabupaten Kediri
    Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa
    6. Kabupaten Lumajang
    Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma
    7. Kabupaten Jember
    Muhammad Fawait-Djoko Susanto
    8. Kabupaten Situbondo
    Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah
    9. Kabupaten Probolinggo
    Mohammad Haris-Fahmi AHZ
    10. Kabupaten Pasuruan
    Mochamad Rusdi Sutejo-Shobih Asrori
    11. Kabupaten Sidoarjo
    Subandi-Mimik Idayana
    12. Kabupaten Mojokerto
    Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Oktavian
    13. Kabupaten Jombang
    Warsubi-Salmanuddin
    14. Kabupaten Madiun
    Hari Wuryanto-Purnomo Hadi
    15. Kabupaten Ngawi
    Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko
    16. Kabupaten Bojonegoro
    Setyo Wahono-Nurul Azizah
    17. Kabupaten Tuban
    Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono
    18. Kota Kediri
    Vinanda Prameswati-Qowimuddin
    19. Kota Pasuruan
    Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi
    20. Kota Mojokerto
    Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi 
    21. Kota Madiun
    Maidi-Bagus Panuntun
    22. Kota Surabaya
    Eri Cahyadi-Armuji
    23. Kota Batu
    Nurochman-Heli Suyanto
    24. Kabupaten Ponorogo
    Sugiri Suncoko-Lisdyarita
    25. Kabupaten Tulungagung
    Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin
    26. Kabupaten Malang
    Sanusi-Lathifah Shohib
    27. Kabupaten Banyuwangi
    Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Mujiono
    28. Kabupaten Bondowoso
    Abd Hamid Wahid-As’ad Yahya Syafi’i
    29. Kabupaten Nganjuk
    Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro
    30. Kabupaten Lamongan
    Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara
    31. Kabupaten Gresik
    Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif
    32. Kabupaten Bangkalan
    Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja’far
    33. Kabupaten Sampang
    Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz
    34. Kabupaten Sumenep
    Ahmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim
    35. Kota Blitar
    Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba
    36. Kota Malang
    Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin
    37. Kota Probolinggo
    dr Aminuddin-Ina Dwi Lestari

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.