kab/kota: Madiun

  • Masuki Musim Giling, ID Food Naikkan Target Produksi Gula Jadi 210.000 Ton

    Masuki Musim Giling, ID Food Naikkan Target Produksi Gula Jadi 210.000 Ton

    Bisnis.com, JAKARTA — Holding BUMN Pangan ID FOOD meningkatkan target produksi gula dari 208.000 ton menjadi 212.000 ton memasuki musim giling 2025. Peningkatan produksi tersebut dikontribusikan dari Pabrik Gula (PG) Krebet Baru sebesar 156.000 ton dan PG Rejo Agung Baru 56.000 ton.

    Direktur Utama ID FOOD Ghimoyo mengatakan tahap awal giling ID FOOD Group 2025 dimulai di wilayah Jawa Timur. Yakni di PG Rejo Agung Baru yang berlokasi di Madiun dan PG Krebet Baru Malang. Kedua PG tersebut dikelola oleh Anak Perusahaan ID FOOD, yaitu PT PG Rajawali I.

    Dia menjelaskan peningkatan produksi ini juga diiringi peningkatan target tebu digiling menjadi 2,7 juta ton di tahun ini. 

    “Ditargetkan PT PG Rajawali I mampu mencapai 2,7 juta ton tebu digiling, jumlah tersebut dipasok PG Krebet Baru sebanyak 1,9 juta ton dan PG Rejo Agung Baru sebanyak 800 ribu ton,” kata Ghimoyo dalam keterangan resmi, Jumat (25/4/2025). 

    Selain itu, sambungnya, luas areal tebu diharapkan terus tumbuh menjadi 37.000 ha tahun 2025, atau meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 36.000 ha. 

    Untuk memastikan pencapaian target tersebut, Ghimoyo mendorong kolaborasi yang solid baik di internal maupun eksternal dengan menggandeng seluruh stakeholder pabrik gula. 

    Menurutnya, perlu dukungan para mitra petani tebu dan seluruh tim tanaman khususnya Petugas Lapangan Pabrik Gula (PLPG) yang berada di garis terdepan untuk memasok tebu dengan kualitas terbaik.

    “Saat ini, PT PG Rajawali I memiliki lebih dari 19.000 mitra petani tebu yang telah menjadi bagian dari ekosistem industri gula perusahaan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, kata dia, dengan sejumlah persiapan dan pembenahan yang sudah dilakukan satu tahun terakhir, diharapkan tahun ini kinerja PG ID FOOD Group secara keseluruhan lebih baik dari tahun sebelumnya, yang ditandai dengan peningkatan produksi dan rendemen.

    Adapun, secara keseluruhan, melalui 6 pabrik gula yang berlokasi di Jawa Timur dan Jawa Barat tahun ini ID FOOD menargetkan produksi gula sebesar 350.000 ton, atau meningkat 14% dari produksi tahun sebelumnya yang berada di angka 306.000 ton.

    “Peningkatan produksi gula ID FOOD tersebut diharapkan dapat berkontribusi menjaga pasokan bagi pemenuhan kebutuhan gula dalam negeri,” ujarnya.

  • ID FOOD tingkatkan target produksi gula pada musim giling 2025

    ID FOOD tingkatkan target produksi gula pada musim giling 2025

    Direktur Utama ID FOOD Ghimoyo (kiri) bersama Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kanan) melakukan Buka Giling Tebu di Pabrik Gula (PG) Krebet Baru, Malang, Jatim, Kamis (24/4/2025). ANTARA/HO-ID FOOD

    ID FOOD tingkatkan target produksi gula pada musim giling 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 April 2025 – 09:07 WIB

    Elshinta.com – Holding BUMN pangan ID FOOD meningkatkan produksi gula dan mendorong tingkat optimasi pabrik pada musim giling tebu 2025 yang telah dimulai. Direktur Utama ID FOOD Ghimoyo mengatakan pabrik gula yang dimiliki perseroan telah siap menerima dan mengolah tebu dari petani.

    “Proses giling yang mulai berlangsung ini akan dioptimalkan untuk menerima dan mengolah tebu matang dari mitra petani. Hal ini baik untuk keberlanjutan serta untuk menjaga kualitas rendemen tebu yang sudah matang,” ujar Ghimoyo dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

    Ghimoyo mengatakan tahap awal giling ID FOOD Group tahun 2025 dimulai di wilayah Jawa Timur, yaitu di PG Rejo Agung Baru, yang berlokasi di Madiun dan PG Krebet Baru Malang. Kedua PG tersebut, dikelola oleh anak perusahaan ID FOOD, yaitu PT PG Rajawali I.

    Pada giling 2025, PT PG Rajawali I menargetkan produksi gula sebanyak 212 ribu ton, atau meningkat dari produksi tahun sebelumnya yang berada di angka 208 ribu ton. Peningkatan produksi tersebut dikontribusikan dari PG Krebet Baru sebesar 156 ribu ton dan PG Rejo Agung Baru sebesar 56 ribu ton. Peningkatan ini juga diiringi peningkatan target tebu digiling menjadi 2,7 juta ton di tahun ini.

    “Ditargetkan PT PG Rajawali I mampu mencapai 2,7 juta ton tebu digiling, jumlah tersebut dipasok PG Krebet Baru sebanyak 1,9 juta ton dan PG Rejo Agung Baru sebanyak 800 ribu ton. Selain itu, luas areal tebu juga diharapkan terus tumbuh menjadi 37 ribu ha di tahun 2025, atau meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di 36 ribu ha,” katanya.

    Untuk memastikan pencapaian target tersebut, Ghimoyo, mendorong kolaborasi yang solid baik di internal maupun eksternal dengan menggandeng seluruh stakeholder pabrik gula. Menurutnya, perlu dukungan para mitra petani tebu dan seluruh tim tanaman khususnya petugas lapangan pabrik gula (PLPG) yang berada di garis terdepan untuk memasok tebu dengan kualitas terbaik.

    Saat ini, PT PG Rajawali I memiliki lebih dari 19 ribu mitra petani tebu yang telah menjadi bagian dari ekosistem industri gula perusahaan.

    Lebih lanjut, Ghimoyo mengatakan dengan sejumlah persiapan dan pembenahan yang sudah dilakukan satu tahun terakhir, diharapkan tahun ini kinerja PG ID FOOD Group secara keseluruhan lebih baik dari tahun sebelumnya, yang ditandai dengan peningkatan produksi dan rendemen.

    Adapun secara keseluruhan melalui enam pabrik gula yang berlokasi di Jawa Timur dan Jawa Barat tahun ini, ID FOOD menargetkan produksi gula sebesar 350 ribu ton, atau meningkat 14 persen dari produksi tahun sebelumnya, yang berada di angka 306 ribu ton. Peningkatan produksi gula ID FOOD tersebut, diharapkan dapat berkontribusi menjaga pasokan bagi pemenuhan kebutuhan gula dalam negeri.

    “Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung percepatan swasembada gula sesuai Perpres Nomor 40 Tahun 2023, tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati,” imbuh Ghimoyo.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi gula pada tahun 2023 di Jawa Timur mencapai 49 persen atau sebanyak 1,12 juta ton dari total produksi gula nasional tahun 2023 yang sebanyak 2,2 juta ton.

    Sumber : Antara

  • Khofifah sebut Jatim jadi pionir inovasi produktivitas tebu

    Khofifah sebut Jatim jadi pionir inovasi produktivitas tebu

    Jawa Timur tidak hanya menjadi produsen utama gula, tetapi juga pionir dalam inovasi dan peningkatan produktivitas tebu

    Surabaya, Jatim (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut wilayah Jatim sebagai pionir dalam inovasi dan peningkatan produktivitas tebu nasional, sekaligus penopang utama ketahanan pasokan gula di Indonesia.

    Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menerima audiensi jajaran direksi PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), yang dipimpin Direktur Utama Mahmudi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim, Kamis (24/4) malam.

    “Jawa Timur tidak hanya menjadi produsen utama gula, tetapi juga pionir dalam inovasi dan peningkatan produktivitas tebu,” ujar Khofifah dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jatim, Jumat.

    Khofifah menjelaskan Jawa Timur merupakan lumbung tebu terbesar di tanah air, dengan 32 pabrik gula tersebar di 16 kabupaten/kota.

    Beberapa di antaranya yakni Probolinggo, Pasuruan, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Malang, Kediri, Madiun, Tulungagung, dan Sidoarjo.

    Mengacu pada data Kementerian Pertanian 2024, pabrik-pabrik tersebut menyumbang 51,87 persen dari total produksi gula nasional.

    “Persentase tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai sentra penghasil gula terbesar di Indonesia,” tambahnya.

    Khofifah juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan pendukung industri gula. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pengembangan Perkebunan Tebu Terpadu, yang menjadi landasan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani.

    Data Dinas Perkebunan Jawa Timur per 15 Oktober 2024 mencatat, luas lahan tebu yang telah digiling mencapai 229.869 hektare, dengan produksi tebu sebesar 16,15 juta ton dan menghasilkan gula sebanyak 1,22 juta ton. Rendemen juga mengalami peningkatan menjadi 7,47 persen.

    Sementara itu, stok gula kristal putih di Jawa Timur pada periode yang sama mencapai 669.224 ton. Terdiri dari 59.821 ton di tingkat petani, 443.867 ton di pedagang, 133.095 ton di pabrik, dan 32.442 ton di PTPN.

    “Ini menunjukkan posisi strategis Jawa Timur sebagai penyangga utama stok gula nasional,” kata Khofifah.

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengajak SGN untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem gula yang berkelanjutan, termasuk dalam upaya peremajaan kebun, pengembangan varietas unggul, dan penerapan teknologi modern di sektor pertanian.

    “Produktivitas dan efisiensi harus terus didorong guna meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pasokan gula nasional,” tegasnya.

    Mantan Menteri Sosial itu optimistis melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Jawa Timur akan terus menjadi motor penggerak swasembada gula nasional.

    Mahmudi menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah strategis Pemprov Jatim.

    Ia menargetkan produksi gula nasional sebesar 2 juta ton pada 2027, dengan 75 persen di antaranya berasal dari Jawa Timur.

    “SGN juga akan mempercepat modernisasi industri gula dan memperkuat kemitraan dengan petani,” ujarnya.

    Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim dan SGN sepakat membentuk tim kerja lintas sektor guna menyusun strategi pengembangan industri gula ke depan.

    Strategi tersebut meliputi percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) khusus petani tebu, pengaturan tebu penampungan (pok-pokan), pengelolaan distribusi antarwilayah, serta penetapan awal musim giling berbasis kemasakan tebu.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mengenal Daerah Istimewa Surakarta, Sejarah hingga Alasan Pembubarannya

    Mengenal Daerah Istimewa Surakarta, Sejarah hingga Alasan Pembubarannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Wacana tentang pembentukan kembali wilayah Daerah Istimewa Surakarta atau DIS kembali muncul. Ide ini muncul di tengah informasi mengenai pemekaran sejumlah wilayah di Indonesia.

    Daerah Istimewa Surakarta adalah wilayah bekas swapraja eks Karesidenan Surakarta. Dulu sebelum dibubarkan pada tahun 1946, wilayahnya meliputi Kota Surakarta atau Solo, Kabupaten Boyolali, Sragen, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, dan Klaten. 

    Wilayah DIS dikendalikan oleh dua kekuatan tradisional yakni Pakubuwana yang bertahta di Kasunanan Hadiningrat dan Mangkunegara yang menguasai wilayah Mangkunegaran. 

    Adapun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mempertanyakan relevansi apa yang bisa menjadikan kota di Jawa Tengah itu sebagai daerah istimewa untuk saat ini.

    “Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, baik Solo dan Papua adalah daerah yang tidak perlu diistimewakan. Bahkan, dia menyebut pihaknya tidak tertarik membahas hal ini karena bukan isu yang mendesak.

    “Solo dengan Papua ya sama lah. Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini, menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent,” urainya.

    Di lain sisi, Aria berharap moratorium untuk proses pemekaran wilayah bisa segera dicabut, sehingga bisa ada pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) asalkan pengusulannya harus lebih ketat.

    Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memandang harus ada latar belakang yang tepat untuk mengangkat status daerah menjadi istimewa dan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

    Dia khawatir akan ada kerumitan bila satu daerah meminta diberikan status istimewa, daerah lain pun akan meminta hal yang sama, terlebih bila berkaitan dengan pembagian dana bagi hasil.

    “Saya kan nggak tahu tuh [ada nilai historis dari Solo]. Makanya kita lihat dulu alasannya apa pengajuan itu. Kalau misalnya alasannya sejarah nanti banyak lagi [yang ikut ingin diistimewakan], di Pontianak itu dulu pernah ada Sultan yang mempunyai gagasan pertama kali tentang burung Garuda. Bisa jadi nanti orang sana minta istimewa juga gitu kan,” urainya.

    Alasan DIS Dibubarkan

    Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, nasib Solo atau Surakarta memang berbanding terbalik dengan Yogyakarta. Yogyakarta tampil secara aktif selama revolusi kemerdekaan. Sri Sultan Hamengkubuwono IX bahkan menjadi tokoh yang cukup penting selama masa tersebut. 

    Dia menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Posisi yang kemudian membuatnya menjadi sasaran ‘pembunuhan’ oleh Westerling. Sultan juga merelakan Yogyakarta menjadi ‘pengganti’ ibu kota saat Jakarta atau Batavia kembali dikuasai Belanda.

    Sementara Solo pasca proklamasi, sering dilanda konflik mulai dari konflik suksesi, revolusi sosial, gerakan anti-swapraja, hingga benturan antar ideologi, kiri dan kanan pada 1948, yang berlangsung cukup keras selama revolusi kemerdekaan berlangsung.

    Penulis biografi Tan Malaka, Harry A Poeze, dalam Madiun 1948: PKI Bergerak menyebut bahwa saking tidak stabilnya, Solo disebut oleh banyak pihak, termasuk Jenderal AH Nasution sebagai ‘Wild West’ wilayah tidak bertuan alias liar. Solo menjadi medan pertempuran. Orang bebas menenteng senjata. Bentrokan dan desingan peluru terjadi saban waktu.

    “Kubu kiri [FDR] menganggap sangat penting mempertahankan Solo. Karenanya kota ini akan dibuah menjadi sebuah Wild West,” tulis Poeze.

    Rentetan peristiwa dan aksi kekerasan tersebut membuat tentu membuat kondisi Solo semakin tidak stabil. Pengaruh Kraton dan sisa-sisa kekuasaan feodal di Surakarta terus meredup. Bekas wilayah kekuasaan yang menjadi penopang utama perekonomian Kraton lenyap. 

    Padahal Solo dan Yogyakarta pernah memiliki status yang sama sebagai Daerah Istimewa. Penetapan status dilakukan langsung oleh Presiden Soekarno. Namun usia Daerah Istimewa Surakarta (DIS) hanya seumur jagung. Pada tahun 1946, DIS dibubarkan karena konflik dan menguatnya gerakan anti-swapraja.

    Gerakan ini dipelopori oleh kelompok-kelompok masyarakat yang mendukung revolusi sosial dan anti terhadap sisa-sisa kekuasaan feodal. Kelompok yang paling terkenal dalam gerakan ini adalah Barisan Banteng dengan tokohnya dr Moewardi.

    Selain Barisan Banteng, Solo atau Surakarta juga menjadi pusat gerakan Persatuan Perjuangan (PP). Salah satu tokoh gerakan itu adalah Tan Malaka. Kelompok ini mengambil jalan oposisi dan menolak praktik kompromistis pemerintahan Sukarno. Salah satu semboyan PP yang terkenal adalah ‘Merdeka 100 Persen!”

    Selama gerakan anti-swapraja berkecamuk, para elite Kraton menjadi sasaran kelompok Anti-swapraja. Gerakan ini menculik dan membunuh Patih Sosrodiningrat. Kepatihan dibakar dan hancur lebur. Raja Kasunanan yang masih muda, Pakubuwono XII juga tak luput menjadi sasaran penculikan.

    Ada banyak pendapat tentang alasan penculikan tersebut. Campur tangan para pangeran atau elite kraton yang tersisih selama proses suksesi dari Pakubuwono XI ke Pakubuwono XII dianggap berperan cukup penting dalam gegeran di Solo pada waktu itu.

    Sementara itu, salah satu publikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang menukil buku seri Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia karya Jenderal Abdul Haris Nasution memaparkan kisruh di Solo terjadi karena raja-raja Surakarta membelot dan mengkhianati republik saat terjadi Agresi Militer Belanda II tahun 1948-1949. 

    Pada waktu itu, pihak TNI bahkan telah menyiapkan Kolonel Djatikoesoemo (KSAD pertama), putra Pakubuwana X, diangkat menjadi Susuhunan yang baru dan Letkol Suryo Sularso diangkat menjadi Mangkunegara yang baru. Namun rupanya waktu itu, rakyat dan tentara justru ingin menghapus kekuasaan monarki sama sekali.

    Akhirnya Mayor Akhmadi, penguasa militer kota Surakarta, diberi tugas untuk langsung berhubungan dengan istana-istana monarki Surakarta. Dia meminta para raja secara tegas memihak republik. “Jika raja-raja tersebut menolak, akan diambil tindakan sesuai Instruksi Non-Koperasi,” demikian dikutip dari publikasi itu.

    Karena kondisi yang tidak kondusif, pemerintah pusat kemudian mengambil inisiatif untuk membubarkan DIS. Statusnya menjadi daerah biasa. Pada 1950, bekas daerah tersebut kemudian masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Tengah.

    Sejak saat itu jalan sejarah penerus wangsa Mataram Islam itu berubah. Peran Kasunanan sebagai pusat politik dan kebudayaan Jawa yang cukup berpengaruh, terutama saat kepemimpinan Pakubuwono X, menjadi sebatas simbol budaya itupun semakin meredup karena konflik keluarga yang nyaris tidak berkesudahan.

    Setelah Bubar

    Setelah era DIS bubar, Surakarta mulai dipimpin oleh pemimpin-pemimpin berlatar belakang politisi dan militer, tidak lagi harus ningrat. Pada tahun Mei – Juli 1946, misalnya, Wali Kota Solo dijabat oleh RT Sindoeredjo. Sindoeredjo kemudian digantikan oleh politikus PNI, Iskak Tjokroadisurjo. Iskak hanya memimpin Solo selama 4 bulan yakni dari bulan Juli – November 1946.

    Setelah kemelut perang kemerdekaan dan berbagai macam huru hara politik, Solo kemudian dipimpin oleh politikus Masyumi, Sjamsoeridjal. Dia memimpin Solo selama hampir 3 tahun yakni dari 1946-1949. Namun demikian, seiring dengan memanasnya tensi politik terutama pasca peristiwa Madiun 1948, Sjamsoeridjal kemudian digantikan oleh wali kota yang berlatar belakang militer. 

    Wali kota militer pertama adalah  Soedjatmo Soemperdojo (Januari 1949 – Juli 1949), Soeharto Soerjopranoto, hingga Muhammad Saleh Wedisatro. Saleh Werdisastro adalah salah satu pejuang perintis kemerdekaan asal Sumenep, Madura. Dia memimpin Solo pada tahun 1951-1955.

    Setelah Saleh, Wali Kota Solo dipegang oleh Oetomo Ramlan. Sosok Oetomo penuh kontroversi. Dia adalah politikus PKI. Oetomo barangkali menjadi salah satu Wali Kota Solo yang dipilih melalui proses pemilihan umum atau pemilu, meskipun tidak langsung. 

    Sekadar catatan, pada tahun 1957-1958, setelah sukses menggelar pemilihan umum pertama pada tahun 1955, pemerintah menggelar Pemilihan Legislatif Daerah untuk memilih anggota DPRD tingkat 1 maupun DPRD tingkat 2. PKI menjadi partai yang memenangkan Pemilu Legislatif Daerah di Kota Surakarta dan setelah proses pemilihan di DPRD, Oetomo Ramlan terpilih sebagai Wali Kota Surakarta.

    Salah satu kebijakan Oetomo Ramlan, mengutip Solopos, adalah membangun Lokalisasi Silir, yang  pada tahun 1998 diubah menjadi Pasar Klitikan. Posisinya sebagai politikus PKI dan aktivis Lekra kemudian membuatnya menjadi korban pembersihan oleh pemerintaha militer yang berkuasa pasca G30S 1965. Oetomo Ramlan, meninggal tahun 1967. Dia divonis mati oleh Mahmilub karena dugaan keterlibatannya dalam G30S 1965.

    Setelah Oetomo Ramlan dan pembubaran PKI, Solo dimpimpin oleh Wali Kota berlatar militer dan sipil. Setelah Soeharto tumbang, jabatan Wali Kota Solo dipegang oleh PDIP, mulai dari Joko Widodo (Jokowi), FX Hadi Rudyatmo, Gibran Rakabuming Raka, Teguh Prakosa, hingga Respati Ardi.

  • 10
                    
                        Digigit Ular Hijau Ekor Merah, Begini Penanganannya agar Selamat
                        Surabaya

    10 Digigit Ular Hijau Ekor Merah, Begini Penanganannya agar Selamat Surabaya

    Digigit Ular Hijau Ekor Merah, Begini Penanganannya agar Selamat
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com

    Gigitan ular
    hijau ekor merah sebenarnya tidak menyebabkan orang meninggal dunia jika cepat ditangani. 
    Kematian pada orang yang digigit
    ular hijau ekor merah
    terjadi karena penanganan yang terlambat dan banyaknya gerakan yang dilakukan korban pada daerah yang tergigit.
    Koordinator Jaga Satwa Indonesia yang berpusat di Kota Madiun, Jawa Timur,
    Yonny Purwandana
    , menyatakan bahwa penanganan awal korban tergigit ular hijau ekor merah menjadi penentu keselamatan korban.
    “Kami pernah menangani pasien nenek yang tergigit ular hijau ekor merah. Kalau penanganan awalnya benar, maka cepat tertolong. Biasanya, kalau sudah ditangani di rumah sakit, diberikan serum yang menyerupai sehingga cepat tertangani,” kata Yonny.
    Menurut Yonny, sebagai langkah awal saat tergigit ular hijau ekor merah, harus dipastikan daerah yang tergigit tidak banyak digerakkan. 
    Bila perlu, daerah tergigit diberikan bidai kayu untuk mempersempit ruang gerak.
    “Makanya, orang yang tergigit ular hijau penanganannya awalnya seperti orang patah tulang agar daerah yang tergigit tidak banyak bergerak. Setelah itu, langsung dibawa ke rumah sakit,” ucap Yonny.
    Adapun serum penawar
    bisa ular hijau ekor merah
    ini belum ada di Indonesia.

    Ular hijau ekor merah
    juga mematikan. Tetapi di Indonesia, serumnya belum ada. Serum ular yang ada baru untuk penanganan ular kobra, tanah, dan welang,” ucap Yonny.
    Ia mengatakan bahwa bisa ular yang masuk ke tubuh manusia tidak melalui darah, tetapi melalui kelenjar getah bening.
    Artinya, ketika makin banyak gerakan, limfogen akan terpompa, kemudian kontraksi ke otot, dan selanjutnya ke kelenjar getah bening, sehingga menyebabkan bisa menjalar ke mana-mana.
    “Makanya, yang menentukan itu satu jam. Kalau tertangani baik, maka selamat. Kalau tidak, maka bisa fatal. Bedanya kobra dan ular hijau, kalau kobra bisa menyembur dan menggigit, sementara ular hijau hanya menggigit saja,” tutur Yonny.
    Ular hijau ekor merah, kata Yonny, bisa ditemukan di berbagai tempat.
    Bahkan, ada yang ditemukan di pot bunga atau pohon.
    Ular itu bisa berdiam diri hingga satu minggu dan berkamuflase dengan warna daun yang berwarna hijau.
    Ular hijau ekor merah berkembang biak dengan langsung beranak, tidak bertelur seperti ular kobra.
    Sekali beranak, ular hijau ekor merah dapat melahirkan 15 ekor. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KAI hadirkan 66 PLTS di Jawa dan Sumatera dukung transportasi hijau

    KAI hadirkan 66 PLTS di Jawa dan Sumatera dukung transportasi hijau

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan 66 unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di berbagai titik operasional perusahaan di Jawa dan Sumatera guna mendukung transportasi hijau yang ramah lingkungan.

    “Instalasi PLTS ini merupakan bentuk nyata kontribusi KAI dalam mendukung program pemerintah menuju transisi energi bersih dan terbarukan,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Dia menyebutkan puluhan PLTS tersebut dipasang hingga akhir tahun 2024 di berbagai titik operasional perusahaan mulai dari stasiun, balai yasa, griya karya, hingga perkantoran.

    Total kapasitas energi yang dihasilkan mencapai 3.428,50 kilowatt-peak (kWp), yang secara signifikan mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi berbasis fosil.

    “Kami tidak hanya fokus pada layanan transportasi, tetapi juga pada keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan,” ujarnya.

    Anne merinci lokasi PLTS meliputi 4 perkantoran, 4 griya karya, 5 balai yasa, dan 57 stasiun. Beberapa lokasi strategis yang telah dilengkapi PLTS antara lain Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Jakarta Kota, Balai Yasa Manggarai, dan Balai Yasa Yogyakarta.

    Lokasi lainnya tersebar di berbagai wilayah Indonesia seperti Stasiun Batang, Stasiun Gambir, Stasiun Garut, Kantor LRT Jabodebek, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Rangkasbitung, Stasiun Tangerang, Stasiun Cawang, Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Madiun, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Wonokromo, dan Stasiun Pasarsenen.

    Berikutnya, PLTS juga terpasang di lokasi strategis di luar Jawa seperti Kantor Divre III Palembang, Stasiun Tanjung Karang, Stasiun Medan, Stasiun Padang, Balai Yasa Lahat, dan Banyuwangi Baru (Ketapang).

    Stasiun dan fasilitas lainnya yang telah menggunakan PLTS kini mendapat pasokan listrik ramah lingkungan untuk mendukung operasional pada siang hari termasuk pencahayaan, pendinginan, dan sistem pendukung lainnya.

    “Energi surya yang kami gunakan tidak hanya menghemat biaya operasional, tetapi juga mengurangi emisi karbon, yang sejalan dengan misi kami mengembangkan sumber daya dan teknologi dengan mengedepankan ESG,” lanjut Anne.

    Pemanfaatan energi matahari itu juga diterapkan di fasilitas produksi seperti Balai Yasa untuk mendukung aktivitas perawatan sarana perkeretaapian. Hal ini diharapkan dapat memperkuat efisiensi energi dan produktivitas kerja.

    KAI berkomitmen terus melanjutkan program pemasangan PLTS secara bertahap di stasiun-stasiun lain, balai yasa serta fasilitas pendukung lainnya yang berada dalam lingkungan KAI Group sehingga terbentuk sistem operasional yang sepenuhnya berbasis pada energi hijau.

    Anne juga menanggapi soal Hari Bumi yang diperingati setiap 22 April. Menurutnya, Hari Bumi menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian planet bumi tempat manusia tinggal.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemkot Madiun dan BI Kediri luncurkan Sekolah Peduli Inflasi

    Pemkot Madiun dan BI Kediri luncurkan Sekolah Peduli Inflasi

    Madiun (ANTARA) – Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri meluncurkan “Sekolah Peduli Inflasi” di wilayah setempat sebagai upaya mengedukasi dan menggerakkan partisipasi generasi muda dalam pengendalian inflasi.

    Wali Kota Madiun Maidi mengatakan untuk mengendalikan inflasi dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, tidak hanya pemerintah, namun juga masyarakat sekaligus pelajar.

    “Jadi ini hebat. Saya terima kasih sekali kepada BI yang sampai turun ke anak sekolah untuk mengantisipasi inflasi. Pelajar juga harus diberikan edukasi untuk mengendalikan inflasi. Pelajar harus tahu bagaimana suatu barang itu bisa mempengaruhi inflasi daerah,” ujar Wali Kota Maidi dalam kegiatan peluncuran Sekolah Peduli Inflasi di Gedung Diklat Kota Madiun, Rabu.

    Menurutnya, kegiatan Sekolah Peduli Inflasi dari BI tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Pelajar bisa ikut terlibat dalam menekan inflasi, salah satunya dengan melakukan urban farming. Apalagi Kota Madiun adalah daerah yang memiliki lahan pertanian terbatas.

    “Pelajar harus tahu bagaimana suatu barang itu bisa mempengaruhi inflasi, termasuk harus tahu bagaimana menanggulanginya. Kalau barang langka dan jadi mahal, maka keberadaan barang harus ditambah. Dengan menanam sendiri, maka bisa ikut mengurangi permintaan pasar sehingga bisa menekan inflasi,” katanya.

    Adapun, sekolah peduli inflasi merupakan program yang memadukan dua aspek yakni partisipasi aktif dan edukasi siswa dengan tujuan untuk mendorong pengendalian inflasi dari sisi bahan komoditas pangan, salah satunya dengan budi daya urban farming.

    Melalui Sekolah Peduli Inflasi, BI menyasar sekolah tingkat SMP sederajat untuk menanam bibit tanaman yang memiliki pengaruh besar terhadap inflasi, salah satunya bibit tanaman cabai serta tomat.

    Bibit tersebut nantinya harus dirawat di masing-masing sekolah. Penilaian akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan ke depan. Terdapat juga pendampingan secara berkala dan penilaian yang dilakukan adalah dari aspek perawatan tanaman, inovasi, dan kreativitas.

    Dengan begitu, diharapkan pelajar bisa ikut terlibat dalam menekan inflasi, melalui komoditas tanaman yang ditanam di masing-masing sekolah.

    Kegiatan peluncuran Sekolah Peduli Inflasi dihadiri Wali Kota Madiun Maidi, pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Kepala BPS Kota Madiun, Sekda Kota Madiun, kepala OPD, jajaran Dinas Pendidikan Kota Madiun, perwakilan siswa SMP, dan undangan.

    Pewarta: Louis Rika Stevani
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rabu Cerah di Madiun dan Pacitan, BMKG Ingatkan Warga Soal Cuaca Panas

    Rabu Cerah di Madiun dan Pacitan, BMKG Ingatkan Warga Soal Cuaca Panas

    Surabaya (beritajatim.com) – Cuaca di wilayah Madiun dan Pacitan pada Rabu, 23 April 2025, diprediksi akan didominasi oleh kondisi cerah dan cerah berawan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Oky Sukma Hakim, S.Tr., selaku prakirawan dari BMKG Juanda, yang menjelaskan bahwa ketiga wilayah tersebut cenderung akan mengalami cuaca yang bersahabat meskipun ada perbedaan kecil pada setiap daerah.

    Kota Madiun akan memulai hari dengan langit yang berawan sejak pukul 06.00 WIB hingga menjelang siang, tepatnya pukul 12.00 WIB. Setelah itu, matahari diperkirakan akan bersinar terik hingga malam hari. Suhu udara berkisar antara 22 hingga 33 derajat Celcius dengan kelembaban 58–88 persen. Angin bertiup dari arah tenggara dengan kecepatan mencapai 9,5 km/jam.

    “Cuaca di Kota Madiun relatif cerah mulai sore hari, jadi masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk beraktivitas di luar, namun tetap perhatikan paparan sinar matahari,” terang Oky pada Selasa (22/4).

    Sementara itu, Kabupaten Madiun diperkirakan memiliki pola cuaca yang hampir sama dengan wilayah kota. Langit akan cerah di sebagian besar waktu, dengan suhu sedikit lebih rendah dibandingkan Kota Madiun, yakni antara 22 hingga 30 derajat Celcius. Angin bertiup dari arah barat laut dengan kecepatan 8,2 km/jam dan kelembaban berada pada kisaran 69–95 persen.

    Di sisi lain, Pacitan justru mengalami variasi cuaca yang lebih dinamis. Wilayah ini akan cerah sejak pagi hari, meskipun sempat berawan sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, langit kembali cerah hingga pukul 15.00 WIB.

    Menjelang malam, tepatnya pukul 18.00 WIB, Pacitan akan diliputi kondisi udara kabur, sebelum kembali cerah pada malam hari. Suhu di wilayah ini berada pada kisaran 21 hingga 29 derajat Celcius, dengan kelembaban 67–92 persen. Angin berhembus dari timur laut dengan kecepatan mencapai 11,5 km/jam.

    “Udara kabur biasanya terjadi karena kelembaban tinggi di sore hari, namun tidak perlu khawatir karena kondisi akan kembali normal di malam hari,” tambahnya

    Secara umum, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap paparan sinar matahari yang cukup terik, khususnya di Kota dan Kabupaten Madiun. BMKG juga mengingatkan warga agar tetap memperhatikan asupan cairan tubuh dan memakai pelindung saat beraktivitas di luar ruangan.

    “Kondisi cuaca cukup mendukung aktivitas harian, tapi tetap jaga kesehatan, terutama di tengah cuaca panas yang bisa memicu dehidrasi,” tutup Oky.

    Dengan prakiraan ini, warga diharapkan dapat merencanakan kegiatan mereka dengan lebih baik dan tetap mengikuti pembaruan cuaca dari BMKG secara berkala. (mnd/ian)

  • Bentrok Pesilat Magetan, Forkopimda dan IPSI Tegaskan Tak Ada Konflik Lanjutan

    Bentrok Pesilat Magetan, Forkopimda dan IPSI Tegaskan Tak Ada Konflik Lanjutan

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama seluruh unsur perguruan silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) menyatakan komitmen menjaga kedamaian dan kondusifitas pasca terjadinya bentrok antar kelompok silat yang sempat mencuat ke publik. Dalam agenda Halal Bihalal IPSI Magetan, Senin (21/4/2025) di Pendapa Surya Graha, berbagai pihak menyatukan tekad untuk tidak memperpanjang insiden tersebut.

    Pj Bupati Magetan, Nizhamul, menegaskan bahwa bentrokan yang terjadi tidak akan berlanjut menjadi konflik berkepanjangan. Dia menyampaikan bahwa pertemuan bersama para ketua perguruan silat telah berlangsung dengan baik, dalam suasana silaturahmi dan persaudaraan.

    “Kejadian bentrok perguruan silat ini sudah kami pastikan tidak ada konflik lanjutan. Kami sudah ketemu dengan seluruh ketua perguruan silat di Magetan dalam Halal Bihalal IPSI tadi. Kami harap kejadian kemarin tidak dipolitisasi dan tidak diframing. Mereka semua orang-orang yang baik, tidak suka membuat gaduh,” ungkapnya.

    Ia juga menambahkan pentingnya mengedepankan musyawarah dan kebersamaan sebagai kekuatan untuk membangun daerah.

    “Makanya nanti kami setelah acara ini memberi satu apa diskusi sedikit ya. Bagaimana kita berdiskusi banyak silahturahmi seperti yang saya sampaikan tadi bagaimana kita berdaya kan mereka ini menjadi satu kekuatan yang besar untuk membangun negara kami ini. Jadi hendaknya silahturahmi,” tambah Nizhamul.

    Senada dengan itu, Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, menyatakan bahwa perizinan acara yang berlangsung telah dipenuhi dan situasi di lapangan relatif terkendali.

    “Untuk izin sudah ada, di lokasi memang tidak ada masalah sampai dengan acara kegiatan saya. Dan tentu saja seperti yang tadi disampaikan oleh Bapak PJ Bupati, ini hanya kesalahpahaman saja yang Alhamdulillah sudah kita bisa selesaikan secara baik dan hadir juga di acara ini semua tadi ketua perguruan silat dan ke depan yang terpenting adalah ke depan. Ke depan kita harapkan tidak terjadi lagi hal-hal yang sama,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa seluruh pihak akan melakukan evaluasi ke depan, termasuk mekanisme perizinan kegiatan.

    “Tentu saja, ini semua menjadi evaluasi baik dari kami, dari teman-teman nanti Pak ketua IPSI juga akan melaksanakan evaluasi secara internal. Nanti kita kembalikan di bawah wadah ketua IPSI. Silakan nanti bisa dibicarakan dengan beliau. Bagaimana manfaat, bagaimana manfaatnya, yang terbaik, yang penting mendukung Kabupaten Magetan,” lanjutnya.

    Dalam pertemuan tersebut juga dibacakan deklarasi damai antar perguruan pencak silat yang memuat sembilan poin komitmen, antara lain menjaga kerukunan, menolak provokasi, dan tunduk pada hukum yang berlaku. Para ketua perguruan turut menandatangani pernyataan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap situasi kamtibmas di Magetan.

    Berbagai langkah ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Pemkab, TNI-Polri, dan elemen masyarakat dalam menjaga kedamaian di wilayah Magetan. Harapannya, tidak ada lagi insiden serupa yang merusak citra pencak silat sebagai warisan budaya dan olahraga bela diri khas Indonesia.

    Diketahui, bentrok antar perguruan silat pecah di Jalan Raya Magetan-Madiun, masuk Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Minggu (20/4/2025). [fiq/but]