kab/kota: Madiun

  • Perempuan di Tulungagung Tewas Tertabrak Kereta Api Gajayana, Ini Imbauan KAI

    Perempuan di Tulungagung Tewas Tertabrak Kereta Api Gajayana, Ini Imbauan KAI

    Tulungagung (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden tertempernya orang tak dikenal (OTK) oleh KA Gajayana (KA 36) relasi Gambir-Malang di petak jalan antara Stasiun Tulungagung dan Stasiun Ngujang, Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 05.05 WIB.

    Peristiwa itu terjadi tepat di kilometer 160+0 dan menyebabkan perjalanan kereta api sempat terganggu. “Begitu menerima laporan dari masinis, petugas kami segera melakukan pemeriksaan rangkaian serta pengamanan di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan menunjukkan rangkaian dalam kondisi aman dan perjalanan KA dapat kembali dilanjutkan dengan pengawalan petugas,” jelas Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun.

    Akibat kejadian tersebut, seorang korban belum diketahui identitasnya mengalami luka berat. Sementara perjalanan KA Gajayana mengalami keterlambatan sekitar 53 menit, dan KA 421 Penataran turut terdampak dengan keterlambatan hingga 32 menit.

    PT KAI menyayangkan insiden tersebut dan kembali mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalur rel. Larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1), yang melarang siapa pun berada atau menggunakan ruang manfaat jalur rel di luar kegiatan perkeretaapian.

    “Keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Jalur rel adalah area terbatas dan sangat berbahaya bagi aktivitas selain perkeretaapian,” tegas Zainul.

    Sebagai langkah antisipatif, KAI Daop 7 Madiun meningkatkan patroli pengamanan di sepanjang jalur rel, bekerja sama dengan aparat terkait untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

    Sementara itu, informasi di lapangan menyebut korban tewas tertemper KA Gajayana adalah seorang perempuan di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Kerasnya benturan membuat tubuh korban terpisah menjadi beberapa bagian, sehingga menyulitkan proses identifikasi.

    Berdasarkan pakaian dan anting yang dikenakan, korban diduga bernama Siti (60), warga sekitar rel. Saat dicek, korban tidak berada di rumah dan belum diketahui keberadaannya. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi lebih lanjut. [nm/suf]

  • Rakor TPPS : Pemkot Kediri Fokus pada Validitas Data dan Aksi Nyata Penurunan Stunting

    Rakor TPPS : Pemkot Kediri Fokus pada Validitas Data dan Aksi Nyata Penurunan Stunting

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Kota Kediri Tahun 2025.

    Kegiatan yang berlangsung di Ruang Joyoboyo, Balaikota Kediri ini dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Kediri sekaligus Ketua tim TPPS, Ferry Djatmiko, Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, dr. Fajri Mubasysyr, Operator Data Transformasi Web Aksi Bangda masing-masing OPD terkait, Senin (6/10).

    Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut surat dari Bappeda Provinsi Jawa Timur terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aksi Konvergensi Semester I Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kelanjutan dari pelatihan Aksi Konvergensi yang dilaksanakan pada 24–25 Juli 2025 di Hotel Grand Surya Kediri, yang diikuti oleh 50 operator data dari 17 perangkat daerah terkait.

    Plh. Sekretaris Daerah Kota Kediri sekaligus Ketua TPPS, Ferry Djatmiko, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program percepatan penurunan stunting. Ia menekankan bahwa upaya penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama dan harus dilakukan secara terkoordinasi lintas sektor agar hasilnya maksimal.

    “Penanganan stunting bukan hanya tugas satu dinas. Kita semua memiliki peran untuk memastikan anak-anak Kediri tumbuh sehat dan kuat, karena merekalah masa depan kota ini,” ujar Ferry.

    Ferry juga menyoroti pentingnya pengelolaan data yang akurat dan tepat waktu sebagai dasar kebijakan daerah. Ia meminta para operator aplikasi Aksi Konvergensi untuk memastikan setiap data yang diinput benar dan lengkap. “Validitas data menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja kita. Jangan menunda pengisian, karena keterlambatan data dapat berdampak pada hasil evaluasi di tingkat provinsi maupun nasional,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Ferry juga menyoroti pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Ia mengingatkan bahwa percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah daerah, tenaga kesehatan, masyarakat, dan lembaga mitra. “Dengan kerja sama yang kuat, disiplin dalam pelaporan, dan semangat yang sama, saya yakin target penurunan stunting di Kota Kediri dapat tercapai,” tandasnya.

    Sementara itu, kepala DP3AP2KB Kota Kediri, dr. Fajri Mubasysyr mengatakan bahwa rapat koordinasi ini berfokus pada evaluasi capaian kinerja indikator Aksi Konvergensi dan penguatan kualitas data yang diinput oleh para operator. Data tersebut merupakan dasar penting dalam perencanaan program dan pengambilan kebijakan daerah.

    “Melalui kegiatan ini kita ingin memastikan seluruh data kinerja TPPS semester I telah terisi dengan lengkap, valid, dan tepat waktu, sehingga Kota Kediri siap menghadapi proses monev dari provinsi,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa kelengkapan dan akurasi data menjadi hal krusial mengingat dalam waktu dekat akan dilaksanakan dua agenda penting, yaitu kunjungan Bakorwil I Madiun pada 9 Oktober 2025 serta kegiatan monitoring dan evaluasi dari Tim Pokja Provinsi Jawa Timur pada 16 Oktober 2025. Kedua kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda provinsi untuk menilai efektivitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di lima wilayah Bakorwil se-Jawa Timur.

    Lebih lanjut, dr. Fajri melaporkan bahwa rakor ini diikuti oleh sekitar 60 peserta dari unsur perangkat daerah, operator data, dan stakeholder terkait. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan stunting, sebab permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga sosial, ekonomi, pendidikan, hingga infrastruktur. “Kolaborasi menjadi kunci, demi tercapainya tujuan mulia ini” tambahnya. [nm/kun]

  • Insentif Rumah PBG Gratis Belum Optimal, 385 Daerah Belum Terapkan

    Insentif Rumah PBG Gratis Belum Optimal, 385 Daerah Belum Terapkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap implementasi pembebasan biaya Perizinan Bangunan Gedung (PBG) belum berjalan mulus. Pasalnya, masih terdapat ratusan daerah yang tetap melakukan penarikan biaya pengurusan PBG tersebut.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran menjelaskan bahwa hingga periode Oktober 2025 masih terdapat 385 Kabupaten/Kota yang belum mengimplementasikan pembebasan PBG.

    “Beberapa daerah yang masih belum mengimplementasikan kami harap tentunya sudah akan mengimplementasikan pada minggu-minggu yang akan datang. Ini 358 daerah belum mengimplementasikan,” jelasnya dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (6/10/2025).

    Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa hingga saat ini baru terdapat 156 Kabupaten/Kota dari 32 provinsi yang baru mengimplementasikan pembebasan PBG.

    Adapun, daerah-daerah tersebut dilaporkan telah melakukan pemberian PBG secara gratis terhadap 49.635 unit rumah di berbagai kawasan.

    “Sedikit kami gambarkan terkait evaluasi untuk pembebasan PBG Rp0 khusus MBR sampai hari ini baru 156 Kabupaten/Kota dari 32 provinsi yang baru mengimplementasikan,” tambahnya.

    Adapun, beberapa wilayah yang tercatat masif memberikan pembebasan PBG itu di antaranya, kawasan delineasi perdesaan yakni Kabupaten Banyuasin (lebih dari 3.000), Kabupaten Deli Serdang (+1.300), Kabupaten Madiun (+1.200), Kabupaten Bandung (+1.200) dan Sumedang (+1.100).

    Kemudian, kawasan delineasi perkotaan dengan capaian pembebasan PBG terbesar di antaranya Kota Banjarmasin (+3.000), Kota Kendari (+2.200) serta Kota  Jambi (+1.000).

    Terakhir, capaian implementasi bebas PBG terbesar kawasan delineasi pesisir di antaranya Kabupaten Kubu Raya (+5.600) Kabupaten Bone (+2.300) dan Lampung Selatan (+1.300).

    Sebagai informasi, arahan mengenai pembebasan PBG tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Adapun, SKB itu ditetapkan pada 25 November 2025. Di mana, dalam keputusan tersebut pemerintah membebaskan pengenaan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga mengatur percepatan proses pengajuan dari semula 28 hari menjadi 10 hari saja.

  • Remaja di Magetan Tewas Usai Terlibat Kecelakaan dengan Mobil yang Ditumpangi Cantika Davinca

    Remaja di Magetan Tewas Usai Terlibat Kecelakaan dengan Mobil yang Ditumpangi Cantika Davinca

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya jurusan Kawedanan–Lembeyan, tepatnya di selatan Pertashop Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden tabrakan depan-depan antara Toyota Innova Reborn dan sepeda motor Suzuki Smash ini menewaskan seorang pelajar berusia 13 tahun.

    Kendaraan yang terlibat yakni Toyota Innova Reborn bernomor polisi AE-9-CAN yang dikemudikan Febrian Fitrianto (28), warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

    Mobil tersebut ternyata berpenumpang penyanyi dangdut Cantika Davinca bersama asistennya berinisial P, yang saat itu tengah dalam perjalanan menuju Kecamatan Poncol untuk tampil di sebuah acara hiburan masyarakat.

    Sementara itu, sepeda motor Suzuki Smash AE-4318-NT dikendarai B-P-W (13), pelajar asal Desa Giripurno, Kawedanan, dengan membonceng temannya, F (13).

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar menjelaskan, benturan keras membuat B-P-W meninggal dunia di lokasi kejadian. Rekannya, F, mengalami luka berat dan tidak sadar dengan kondisi perut lebam, leher nyeri, serta luka di bagian kaki.

    Sedangkan pengemudi Innova mengalami luka robek di kepala bagian kanan, sementara Cantika Davinca dan asistennya selamat dari insiden meski sempat shock berat.

    “Korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, dan luka ringan satu orang,” ungkap Iptu Sulanjar.

    Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp50 juta, termasuk kerusakan kendaraan serta sebuah bengkel bubut milik warga setempat yang tertabrak mobil.

    Hasil olah TKP menyebutkan kecelakaan bermula saat Toyota Innova Reborn berusaha mendahului kendaraan lain dengan mengambil jalur terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Suzuki Smash tanpa lampu utama menyala.

    Tabrakan keras pun tak terhindarkan. Mobil kemudian terpental ke arah barat dan berhenti setelah menumbur bengkel bubut milik warga. Korban luka kini menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman, Magetan. Polisi mengamankan dua kendaraan ya g terlibat sebagai barang bukti. [fiq/ian]

  • Mobil Ditumpangi Cantika Davinca Kecelakaan di Magetan, Korban Meninggal Seketika

    Mobil Ditumpangi Cantika Davinca Kecelakaan di Magetan, Korban Meninggal Seketika

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya jurusan Kawedanan–Lembeyan, tepatnya di selatan Pertashop Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, pada Jumat malam (3/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden tabrakan depan-depan antara Toyota Innova Reborn dan sepeda motor Suzuki Smash ini menewaskan seorang pelajar berusia 13 tahun.

    Kendaraan yang terlibat yakni Toyota Innova Reborn bernomor polisi AE-9-CAN yang dikemudikan Febrian Fitrianto (28), warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

    Mobil tersebut ternyata berpenumpang penyanyi dangdut Cantika Davinca bersama asistennya berinisial P. Kendaraan saat itu tengah dalam perjalanan menuju Kecamatan Poncol untuk tampil di sebuah acara hiburan masyarakat.

    Sementara itu, sepeda motor Suzuki Smash AE-4318-NT dikendarai B-P-W (13), pelajar asal Desa Giripurno, Kawedanan, dengan membonceng temannya, F (13).

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar menjelaskan, benturan keras membuat B-P-W meninggal dunia di lokasi kejadian. Rekannya, F, mengalami luka berat dan tidak sadar dengan kondisi perut lebam, leher nyeri, serta luka di bagian kaki.

    Sedangkan pengemudi Innova mengalami luka robek di kepala bagian kanan, sementara Cantika Davinca dan asistennya selamat dari insiden meski sempat shock berat.

    “Korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, dan luka ringan satu orang,” ungkap Iptu Sulanjar.

    Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp50 juta, termasuk kerusakan kendaraan serta sebuah bengkel bubut milik warga setempat yang tertabrak mobil.

    Hasil olah TKP menyebutkan kecelakaan bermula saat Toyota Innova Reborn berusaha mendahului kendaraan lain dengan mengambil jalur terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Suzuki Smash tanpa lampu utama menyala.

    Tabrakan keras pun tak terhindarkan. Mobil kemudian terpental ke arah barat dan berhenti setelah menumbur bengkel bubut milik warga. Korban luka kini menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman, Magetan. Polisi mengamankan dua kendaraan ya g terlibat sebagai barang bukti. [fiq/but]

  • Pengendara Motor Tertabrak Truk Trailer di Ngawi, Meninggal Seketika

    Pengendara Motor Tertabrak Truk Trailer di Ngawi, Meninggal Seketika

    Ngawi (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis kembali terjadi di jalur utama Ngawi–Solo. Seorang pengendara sepeda motor bernama Samijan (59), warga Desa Pacinan, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, tewas seketika setelah tertabrak truk trailer bermuatan puluhan motor baru, Jumat (3/10/2025) sore.

    Insiden maut itu berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor korban, sebuah mobil yang terparkir di bahu jalan, serta truk trailer yang dikemudikan Sukarno (68), warga Pati, Jawa Tengah.

    Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat korban diduga berusaha mendahului truk dari sisi kiri. Namun nahas, sepeda motor yang dikendarainya lebih dulu menabrak mobil parkir milik Sukirno (44), warga Bojonegoro. Benturan itu membuat korban terjatuh ke lajur kanan dan masuk ke kolong truk trailer hingga terlindas.

    Kepala Desa Puhti, Agus Purwanto, yang berada di lokasi mengatakan korban ditemukan sudah berada di bawah truk. “Saat saya datang, korban sudah di kolong truk. Lalu truk dimundurkan. Diduga sebelumnya korban menabrak mobil parkir di bahu jalan,” ujarnya.

    Sementara itu, sopir truk trailer, Sukarno, mengaku baru menyadari insiden setelah kendaraannya terasa berat. “Saya lihat ada truk lain belok ke kanan. Tiba-tiba kendaraan saya terasa berat, ternyata sudah melindas orang. Mungkin korban menabrak mobil parkir lebih dulu,” katanya.

    Kanit Gakkum, Ipda Agus Harianto, membenarkan kejadian tersebut. “Korban berusaha mendahului dari sebelah kiri, menabrak mobil parkir, lalu jatuh ke lajur kanan dan terlindas truk trailer,” jelasnya.

    Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk divisum. Sementara itu, tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi. Polisi juga meminta keterangan dari sopir truk trailer serta pemilik mobil yang terparkir.

    Peristiwa ini sempat membuat arus lalu lintas di jalur utama Ngawi–Solo menuju Surabaya tersendat cukup lama sebelum akhirnya kembali lancar setelah evakuasi selesai. [fiq/but]

  • Madiun–Ngawi Jadi Surga Pita Cukai Bekas, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

    Madiun–Ngawi Jadi Surga Pita Cukai Bekas, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

    Madiun (beritajatim.com) – Meski Bea Cukai Madiun beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan distribusi rokok ilegal dengan menyita truk boks bermuatan ribuan batang rokok ilegal, kenyataannya praktik serupa justru semakin marak di lapangan. Di wilayah Madiun dan Ngawi, terutama di Kabupaten Madiun, praktik jual beli pita cukai bekas terang-terangan diperjualbelikan melalui media sosial.

    Harga pita cukai bekas bervariasi, mulai Rp800 hingga Rp2.400 per lembar, tergantung merek rokok yang tercantum pada pita cukai tersebut.

    “Harganya sesuai postingan, Mas. Kalau pita cukai rokok Gr* cuma Rp1.000, sedangkan pita cukai rokok Pe* Go** Rp2.400,” ujar salah satu pengepul berinisial A saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (3/10/2025).

    Menurut A, pita cukai bekas yang laku di pasaran hanya yang terbit tahun 2025. Pita itu nantinya akan digunakan kembali oleh pabrik rokok yang tercantum di dalamnya.

    “Sobek sedikit tidak masalah, asal jangan sampai separo. Di pabrik nanti akan dipres lagi dan dipakai untuk rokok Gr*,” tambahnya.

    Selain di Ngawi, transaksi pita cukai bekas juga marak di Kabupaten Madiun. Seorang pengepul asal Kecamatan Saradan mengaku membeli pita cukai rokok Gr* seharga Rp800 per lembar.

    “Kalau 55 lembar, harganya Rp800 per lembar,” ujar salah satu pengepul.

    Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, belum memberikan tanggapan terkait maraknya praktik jual beli pita cukai bekas tersebut.

    Fenomena ini memunculkan tanda tanya besar mengenai lemahnya pengawasan aparat terkait. Praktik ilegal tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga memperkuat peredaran pasar gelap rokok di wilayah Madiun dan Ngawi yang letaknya berdekatan. (rbr/ian)

  • Ratusan PPPK Madiun jalani retreat di Mako Batalion 501

    Ratusan PPPK Madiun jalani retreat di Mako Batalion 501

    ANTARA – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Madiun, menjalani retreat di markas komando (Mako) Batalion Lintas Udara Angkat Darat 501 Madiun. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para aparatur sipil negara (ASN) tersebut. 
    (Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kota Kediri Masuk 5 Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia versi UI GreenCity Metric 2025

    Kota Kediri Masuk 5 Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia versi UI GreenCity Metric 2025

    Kediri (beritajatim.com) – Kota Kediri berhasil menorehkan prestasi nasional dengan masuk dalam 5 besar Kota/Kabupaten Paling Berkelanjutan di Indonesia pada ajang UI GreenCity Metric 2025.

    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, pada Kamis (2/10/2025) di Mercure Hotel, Madiun, dari Kepala UI Green Metric, Vishnu Juwono.

    Dalam ajang tersebut, Kota Kediri meraih posisi kelima dengan total nilai 7.497,5. Adapun posisi pertama ditempati Kota Surabaya dengan 8.122,5 poin, disusul Kota Madiun di peringkat kedua dengan 8.112,5 poin. Kota Semarang menempati posisi ketiga dengan 7.972,5 poin, sementara Kota Medan berada di peringkat keempat dengan 7.895 poin.

    Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan, Wali Kota Vinanda melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo yang kini menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah. Ia bersama jajaran meninjau langsung transformasi TPA tersebut yang dinilai berhasil menerapkan inovasi ramah lingkungan.

    “Sangat berkesan sekali bisa berkeliling TPA Winongo. Tentunya pengalaman ini sangat berharga dan bermanfaat bagi kami di Kota Kediri. Apalagi TPA ini jadi percontohan TPA yang baik,” ungkap Vinanda.

    Wali kota termuda tersebut menegaskan, pihaknya akan mempelajari inovasi, metode, dan teknologi pengelolaan sampah yang ada di TPA Winongo untuk kemudian diterapkan di Kota Kediri.

    “Kami di sini ingin belajar bagaimana pengelolaan sampah di TPA Winongo. Harapannya kami aplikasi nanti di Kota Kediri,” ujarnya. [nm/beq]

  • Petani Kare Madiun Kecewa, Panen Tomat Baru Terserap 2,2 Ton

    Petani Kare Madiun Kecewa, Panen Tomat Baru Terserap 2,2 Ton

    Madiun (beritajatim.com) – Petani tomat di Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, menyampaikan kekecewaannya lantaran hasil panen mereka belum sepenuhnya terserap pasar. Hingga Jumat (3/10/2025), Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum) Kabupaten Madiun mencatat baru 2,2 ton tomat yang berhasil dibeli dengan harga Rp4.000 per kilogram.

    Kepala Disperdakum Madiun, Indra Setyawan, menegaskan pemerintah daerah berupaya mencari solusi meski petani tomat bukan binaan langsung dinasnya.

    “Memang petani bukan binaan langsung kami, sehingga perlu koordinasi dengan Dinas Pertanian selaku pembinanya. Akhirnya kita coba fasilitasi siapa yang bisa menyerap hasil panen ini,” ujarnya.

    Indra mengatakan tomat yang sudah terbeli langsung didistribusikan ke pedagang dan rumah tangga. Namun, stok di lahan masih cukup banyak sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut agar tidak terbuang percuma.

    “Ke depan akan kita koordinasikan lagi karena ini lintas sektor. Tidak hanya pertanian, mungkin juga ketahanan pangan. Prinsipnya kita bantu agar bisa dipasarkan,” imbuhnya.

    Petani mengaku tetap berharap pemerintah bergerak cepat agar harga tidak semakin jatuh dan panen mereka bisa terserap lebih maksimal. Saat ini, harga Rp4.000 per kilogram dianggap masih lebih baik dibanding risiko tomat menumpuk di lahan tanpa pembeli. [rbr/beq]