kab/kota: Madiun

  • BMKG Senin 13 Oktober 2025: Madiun Cerah Sepanjang Hari, Pacitan Hujan Ringan Pagi Ini

    BMKG Senin 13 Oktober 2025: Madiun Cerah Sepanjang Hari, Pacitan Hujan Ringan Pagi Ini

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memprediksi kondisi cuaca di wilayah Madiun dan Pacitan pada Senin, 13 Oktober 2025, akan didominasi oleh cuaca cerah, meski beberapa daerah berpotensi berawan hingga hujan ringan.

    Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., menyampaikan bahwa cuaca di wilayah Jawa Timur bagian barat cenderung stabil dan hangat.

    “Secara umum, wilayah Madiun akan didominasi cuaca cerah sejak pagi hingga malam hari. Namun, Pacitan berpotensi mengalami hujan ringan di pagi hari sebelum berangsur cerah,” ujar Oky Sukma Hakim saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

    Untuk Kota Madiun, pagi hari diperkirakan akan cerah mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Menjelang siang, tepatnya pukul 12.00 WIB, kondisi berubah menjadi cerah berawan dan berlanjut berawan total pada pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Saat malam tiba, langit akan kembali cerah.

    Suhu udara di Kota Madiun berkisar antara 24 hingga 36 derajat Celcius, dengan kelembapan udara antara 38 hingga 96 persen. Sementara kecepatan angin tercatat 9,8 km/jam yang bertiup dari arah Timur Laut.

    Sementara itu, Kabupaten Madiun menunjukkan pola cuaca yang hampir serupa. Hanya saja, pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, wilayah ini diperkirakan mengalami kondisi berawan.

    Suhu udara di Kabupaten Madiun berkisar antara 24 hingga 35 derajat Celcius, dengan kelembapan mencapai 41 hingga 91 persen. Angin berhembus dari arah Tenggara dengan kecepatan sekitar 14,8 km/jam.

    “Secara karakteristik, wilayah Kabupaten Madiun cenderung memiliki tingkat kelembapan lebih tinggi di pagi dan malam hari,” jelas Oky.

    Berbeda dengan Madiun, wilayah Pacitan justru berpotensi mengalami hujan ringan pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah itu, cuaca diperkirakan membaik menjadi cerah berawan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Menjelang sore, sekitar pukul 18.00 WIB, langit akan berawan sebelum kembali cerah berawan pada pukul 21.00 WIB.

    Suhu udara di Pacitan berkisar antara 22 hingga 30 derajat Celcius, dengan kelembapan 63 hingga 99 persen, serta kecepatan angin 11,1 km/jam yang bertiup dari arah Utara.

    “Warga Pacitan sebaiknya tetap membawa payung atau jas hujan di pagi hari karena potensi hujan ringan masih ada, terutama di wilayah pesisir,” ujar Oky menambahkan.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca mendadak, terutama bagi wilayah yang berpotensi mengalami hujan ringan seperti Pacitan. Sementara itu, masyarakat di Madiun diingatkan untuk menjaga kondisi tubuh di tengah suhu panas siang hari yang mencapai 36 derajat Celcius.

    “Kami imbau warga tetap memperhatikan kondisi cuaca terkini melalui aplikasi resmi BMKG atau kanal informasi lainnya agar aktivitas harian bisa lebih terencana,” tutup Oky. [mnd/aje].

     

  • Kadindik Jatim Nge-Jam Bareng Siswa di Orkestra Jatim Bersimfoni

    Kadindik Jatim Nge-Jam Bareng Siswa di Orkestra Jatim Bersimfoni

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik Jatim), Aries Agung Paewai menunjukkan kepiawaiannya saat peringatan HUT ke-80 Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/10/2025).

    Mengenakan pakaian khas Jawa Timuran, Aries membaur dengan 260 pelajar dari berbagai sekolah untuk tampil dalam orkestra kolosal “Jatim Bersimfoni”. Ia tampak asyik nge-jam bersama para pelajar tersebut.

    Dengan lincah, Kadindik kelahiran Makassar ini menabuh alat musik Jimbe, menyatu dalam irama musik yang dibawakan oleh para siswa. Aksinya tersebut menarik perhatian di tengah khidmatnya upacara.

    Aries mengaku sangat menikmati momen tersebut, yang disebutnya sebagai pengalaman luar biasa bisa bermain bersama siswa-siswa bertalenta. “Asik sekali bisa bermain dengan siswa-siswa bertalenta luar biasa dan berprestasi,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan bahwa kecintaannya pada musik sudah ada sejak muda, meski baru kali ini ia tampil bersama pelajar.

    Pertunjukan Jatim Bersimfoni sendiri merupakan kolaborasi musik modern dan tradisional yang melibatkan 230 instrumen musik. Ratusan pelajar yang terlibat berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Banyuwangi, hingga Madiun.

    Medley lagu berdurasi 10 menit yang dibawakan mencakup berbagai genre, seperti Kita Bisa, Semanggi Suroboyo, Indonesia Pusaka, hingga Kopi Dangdut dan Ekspresi.

    Menurut Aries, konsep Jatim Bersimfoni lahir dari semangat kolaborasi, kreativitas, dan kebersamaan generasi muda Jawa Timur. “Pertunjukan ini menjadi bukti bahwa pendidikan dan seni dapat berjalan beriringan dalam membangun karakter serta identitas daerah,” tegasnya.

    Aksi pimpinan pendidikan yang turun ke panggung bersama pelajar ini mengirimkan pesan kuat tentang harmoni dan kebersamaan. “Musik menyatukan, begitu juga pendidikan. Keduanya mengajarkan harmoni,” tutup Aries. [ipl/aje]

  • Perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun Dibatalkan Usai Ortu Siswa Mengeluh Terbebani Patungan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Oktober 2025

    Perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun Dibatalkan Usai Ortu Siswa Mengeluh Terbebani Patungan Surabaya 11 Oktober 2025

    Perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun Dibatalkan Usai Ortu Siswa Mengeluh Terbebani Patungan
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Rangkaian perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun, Jawa Timur, akhirnya dibatalkan setelah adanya keluhan dari orangtua siswa yang dibebani patungan untuk pembiayaan ulang tahun tersebut.
    Perayaan ulang tahun SMAN 4 Kota Madiun hanya dilakukan dengan kegiatan doa bersama.
    Kepala SMAN 4 Kota Madiun, Sriyono yang dikonfirmasi Sabtu (11/10/2025) malam menyatakan, semua kegiatan HUT dibatalkan. Sekolah hanya akan menggelar doa bersama.
    “Semua kegiatan HUT kami
    cancel
    (batalkan). Kecuali berdoa bersama pada Senin (13/10/2025),” kata Sriyono.
    Sriyono mengatakan, berdasarkan petunjuk dari atasannya menegaskan perayaan ulang tahun sekolah boleh dilakukan asalkan tidak berbayar.
    Dari petunjuk itu, semua kegiatan yang direncanakan dibatalkan terkecuali doa bersama.
    “Dari atasan menegaskan untuk giat HUT (ulang tahun) boleh asal tidak berbiaya. Maka semua kegiatan HUT kami
    cancel
    ,” jelas Sriyono.
    Informasi yang dihimpun, sejatinya SMAN 4 Kota Madiun direncanakan menggelar berbagai rangkaian acara memperingati ulang tahun mulai Senin (13/10/2025) hingga Jumat (17/10/2025). Acara yang akan digelar mulai dari berbagai lomba,
    fashion show
    hingga jalan santai.
    Menyinggung imbauan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin, agar uang yang sudah terkumpul untuk biaya perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun dikembalikan kepada orangtua siswa, Sriyono mengamininya. Ia berdalih sekolah tidak pernah menyuruh untuk melakukan penggalangan dana.
    “Saya setuju karena sekolah juga tidak menyuruh. Anaknya sendiri (para siswa) yang meminta. Biar nanti dikembalikan ke orangtuanya oleh anaknya sendiri,” pungkas Sriyono.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin menyatakan praktik penggalangan uang dari orangtua murid untuk kebutuhan penyelanggaraan ulang tahun (HUT) SMAN 4 Kota Madiun diduga kuat maladministrasi.
    Untuk itu, uang yang sudah dikumpulkan harus dikembalikan kepada orangtua murid.
    Hal tersebut disampaikan Agus, Sabtu (11/10/2025), menanggapi adanya praktik penggalangan dana dari orangtua murid untuk kebutuhan penyelenggaraan ulang tahun SMAN 4 Kota Madiun.
    Agus mengatakan, segala penggalangan dana di sekolah, lebih khusus SMA, wajib dibicarakan dalam forum rapat komite sekolah.
    Hal ini mengacu ketentuan Pergub No 8 Tahun 2023 dan Permendikbud 75 Tahun 2016.
    “Intinya segala penggalangan dana di sekolah lebih khusus SMA wajib dibicarakan dalam forum rapat komite sekolah. Dan yang boleh menggalang dana masyarakat (dari wali murid) adalah komite. Sekolah tidak boleh menggalang dana,” kata Agus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Proyek Videotron di Jantung Kota Madiun Tak Pakai Uang Rakyat

    Proyek Videotron di Jantung Kota Madiun Tak Pakai Uang Rakyat

    Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memastikan proyek pembangunan videotron di kawasan Pahlawan Street Center tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pembiayaan pembangunan fasilitas tersebut akan ditanggung oleh pihak swasta.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, mengatakan, proyek videotron awalnya memang direncanakan dibiayai oleh pemerintah daerah. Namun, dalam proses pelaksanaannya, muncul ketertarikan dari kalangan pengusaha untuk ikut serta mendanai proyek tersebut.

    “Rencana awalnya videotron akan dibangun menggunakan APBD. Tapi di tengah jalan, ada pihak swasta yang berminat, sehingga pembiayaannya akhirnya dialihkan sepenuhnya kepada mereka,” ujar Noor Aflah, Jumat (10/10/2025).

    Dengan adanya investasi dari sektor swasta itu, Pemkot Madiun disebut berhasil menghemat anggaran daerah sekitar Rp1,8 miliar. Dana yang semula sudah dialokasikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kini dikembalikan karena tidak jadi dipakai.

    “Alhamdulillah, anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk proyek ini sudah dikembalikan. Jadi tidak ada dana APBD yang terpakai,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Aflah menuturkan, proses perizinan pembangunan videotron masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Sebab, sebagian area yang akan digunakan termasuk dalam jalur jalan nasional.

    “Untuk izin di tingkat kota sudah rampung. Saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari pusat, karena titik pemasangannya sebagian berada di ruas jalan nasional,” ungkapnya.

    Videotron di kawasan Pahlawan Street Center nantinya diharapkan dapat menjadi sarana informasi publik sekaligus menambah daya tarik kawasan wisata kota. Pembangunan fisiknya baru akan dimulai setelah izin resmi dari pemerintah pusat diterbitkan. (rbr/but)

  • Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Jatim Terjadi 10-14 Oktober, Begini Penjelasan dan Jadwal

    Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Jatim Terjadi 10-14 Oktober, Begini Penjelasan dan Jadwal

    Surabaya (beritajatim.com) – Fenomena kulminasi atau yang populer disebut ‘hari tanpa bayangan’ diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur mulai tanggal 10 hingga 14 Oktober 2025.

    Peristiwa unik ini terjadi karena posisi Matahari berada tepat di atas kepala pengamat, atau di titik zenit.

    Secara ilmiah, kulminasi utama terjadi tepat ketika nilai deklinasi Matahari sama dengan nilai lintang pengamat.

    Deklinasi adalah sudut antara garis khatulistiwa dengan benda langit, sementara lintang pengamat menunjukkan posisi geografis pengamat di Bumi. Kesamaan nilai sudut ini adalah syarat utama terjadinya fenomena ‘hari tanpa bayangan’.

    Ketika syarat tersebut terpenuhi, Matahari akan berada tepat di atas pengamat. Akibatnya, bayangan dari benda tegak, seperti tiang atau tugu, akan terlihat ‘menghilang’. Ini terjadi karena bayangan tersebut jatuh tepat di bawah benda dan bertumpuk dengannya. Inilah alasan mengapa hari kulminasi utama juga dikenal sebagai ‘hari tanpa bayangan’.

    Sementara, dampak yang mungkin dirasakan saat terjadi kulminasi adalah cuaca terasa lebih terik dari biasanya.

    Menurut Prakirawan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda, Bhilda Maulida, fenomena kulminasi akan memiliki pengaruh langsung pada suhu udara. Hal ini berpotensi membuat cuaca yang dirasakan menjadi semakin terik.

    “Saat kulminasi, apabila kondisi cuaca cerah dan tutupan awan sedikit, panas matahari akan langsung masuk ke permukaan bumi tanpa hambatan,” ujar Bhilda, Jumat (10/10/2025).

    ​Namun, Bhilda menambahkan, dampak sebaliknya juga bisa terjadi. Pemanasan matahari tidak akan maksimal atau terasa menyengat apabila terdapat banyak tutupan awan atau kondisi cuaca lain yang menghalangi sinar matahari, seperti hujan.

    ​Mengingat potensi cuaca terik saat kulminasi dengan kondisi cerah, BMKG menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menghindari paparan sinar matahari secara langsung.

    ​”Karena intensitas radiasi matahari dan sinar UV sangat tinggi, maka akan memiliki dampak buruk bagi kulit” imbau Bhilda.

    ​Selain itu, Bhilda juga mengimbau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air minum harian yang cukup. Minum air yang cukup sangat penting untuk mencegah dehidrasi, terutama saat cuaca benar-benar terasa terik.

    ​Imbauan serupa juga berlaku bagi masyarakat yang ingin menyaksikan fenomena hari tanpa bayangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengamati momen langka ini.

    ​”Jika ingin mengamati fenomena tanpa bayangan di luar ruangan pada detik-detik kulminasi, sebaiknya gunakan tabir surya atau pakaian, payung, dan topi yang dapat melindungi kulit dari panas matahari,” tutup Bhilda. (rma/ted)

    *Berikut jadwal hari tanpa bayangan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur mulai tanggal 10 – 14 Oktober 2025:*

    • 10 Oktober 2025

    – Tuban 11.18 WIB

    • 11 Oktober 2025

    – Sumenep 11.11 WIB
    – Pamekasan 11.12 WIB
    – Sampang 11.13 WIB
    – Bangkalan 11.15 WIB
    – Gresik 11.16 WIB
    – Lamongan 11.17 WIB
    – Bojonegoro 11.19 WIB

    • 12 Oktober 2025

    – Pasuruan 11.14 WIB
    – Bangil 11.15.22 WIB
    – Sidoarjo 11.15 WIB
    – Surabaya 11.15 WIB
    – Mojosari 11.16 WIB
    – Mojokerto 11.16 WIB
    – Jombang 11.17 WIB
    – Nganjuk 11.18 WIB
    – Caruban 11.19 WIB
    – Madiun 11.20 WIB
    – Ngawi 11.20 WIB
    – Magetan 11.21 WIB

    • 13 Oktober 2025

    – Situbondo 11.10 WIB
    – Bondowoso 11.10 WIB
    – Kraksaan 11.12 WIB
    – Probolinggo 11.13 WIB
    – Malang 11.15 WIB
    – Batu 11.16 WIB
    – Ngasem 11.18 WIB
    – Kediri 11.18 WIB
    – Ponorogo 11.20 WIB

    • 14 Oktober 2025

    – Banyuwangi 11.08 WIB
    – Jember 11.11 WIB
    – Lumajang 11.13 WIB
    – Kepanjen 11.15 WIB
    – Kanigoro 11.17 WIB
    – Blitar 11.17 WIB
    – Tulungagung 11.18 WIB
    – Trenggalek 11.19 WIB
    – Pacitan 11.21 WIB.

  • 5
                    
                        Ortu Siswa SMAN 4 Kota Madiun Keluhkan Beban Patungan untuk Perayaan Ultah Sekolah
                        Surabaya

    5 Ortu Siswa SMAN 4 Kota Madiun Keluhkan Beban Patungan untuk Perayaan Ultah Sekolah Surabaya

    Ortu Siswa SMAN 4 Kota Madiun Keluhkan Beban Patungan untuk Perayaan Ultah Sekolah
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Orangtua murid SMAN 4 Kota Madiun mengeluhkan adanya praktik patungan uang yang dibebankan kepada siswa untuk penyelanggaran perayaan hari ulang tahun sekolah tersebut.
    Meski patungan uang sifatnya sukarela, namun para orangtua terpaksa harus ikut menyumbang lantaran khawatir anaknya nanti akan dikucilkan bila tidak berpartisipasi.
    Keluhan itu disampaikan beberapa orangtua murid SMAN 4 Kota Madiun, Jawa Timur, yang ditemui
    Kompas.com
    , Jumat (10/10/2025).
    Para orangtua yang diwawancara meminta namanya disamarkan agar anaknya yang bersekolah di SMAN 4 Kota Madiun tidak menjadi sasaran kemarahan para guru dan siswa lainnya.
    “Sebetulnya kami keberatan. Banyak rangkaian kegiatan HUT SMAN 4 Kota Madiun yang menjadikan kami sebagai orangtua mengeluarkan biaya banyak. Tetapi kalau dihitung dan dijumlahkan bisa mencapai 300.000,” kata MS, salah satu orangtua siswa SMAN 4 Kota Madiun.
    Ia mencontohkan, setiap murid diwajibkan menonton kegiatan lomba futsal dengan membeli tiket sebesar Rp 25.000. Bagi suporter, maka diwajibkan membeli kaus sebesar Rp 75.000.
    Tak hanya itu, banyak uang patungan untuk berbagai kegiatan mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 40.000 per kegiatan.
    “Uang itu katanya untuk membuat mading, dekor kelas hingga acara lain dalam rangkain HUT SMAN 4 Kota Madiun,” jelas MS.
    Menurut MS, pihak sekolah tidak mengeluarkan surat resmi yang meminta bantuan kepada orangtua siswa untuk penyelenggaraan HUT SMAN 4 tahun ini. Permintaan bantuan itu dibagikan di grup-grup orangtua siswa.
    Tak hanya uang, kata MS, siswa juga diminta membawa barang yang dijadikan sebagai hadiah pada acara jalan santai perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun.
    Kendati permintaan hadiah dapat berasal dari barang bekas, namun tidak mungkin orangtua akan memberikan barang bekas kepada sekolah.
    “Memang di situ disampaikan barang yang tidak terpakai (untuk dijadikan hadiah). Tetapi tidak mungkin semisal ember bekas harus dibawa anak saya untuk dijadikan doorprize. Apalagi barang yang untuk jadi hadiah tidak boleh dikemas dari rumah. Berarti kelihatan ini barangnya apa,” kata MS.
    Sebagai orangtua, MS merasa kasihan kepada siswa yang orangtuanya tidak mampu tetapi harus dibebani dengan patungan uang untuk kegiatan penyelenggaran perayaan ulang tahun sekolah.
    Terlebih, patungan uang yang dibebankan pada siswa sering dilakukan dalam rangkaian perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun.
    Terkait keluhan para orangtua siswa tersebut, Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Madiun, Sriyono yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp menyatakan semua kegiatan atas kemauan siswa. 
    Ia membantah ada instruksi dari sekolah terkait iuran untuk pelaksanaan perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun.
    “Untuk HUT SMAN 4 belum dilaksanakan baru rencana. Semua kegiatan atas kemaun siswa, dan tidak ada intruksi dari sekolah terkait iuran-iuran. Karena ini masih rencana maka kami ringkas kegiatannya,” kata Sriyono.
    Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai yang dikonfirmasi terpisah melalui pesan aplikasi WhatsApp juga tidak berkomentar. Namun, pesan konfirmasi itu terbaca lantarang sudah centang warna biru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sempat Tegang, PT KAI Berhasil Tertibkan Rumah di Lahan Miliknya di Madiun

    Sempat Tegang, PT KAI Berhasil Tertibkan Rumah di Lahan Miliknya di Madiun

    Madiun (beritajatim.com) – Suasana tegang sempat diwarnai, saat PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penertiban terhadap aset milik seorang warga. Salah satu rumah di Jalan Sukokaryo No. 28, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu (8/10/2025).

    Penertiban dilakukan setelah penghuni rumah dinilai tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa dan tidak memperpanjang masa kontrak, meski masih menempati aset tersebut. Aset yang ditertibkan berupa tanah seluas 262 meter persegi dengan bangunan seluas 60 meter persegi, dengan nilai mencapai Rp476.904.000.

    Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mengamankan dan menertibkan aset negara yang masih dikuasai pihak ketiga tanpa izin resmi.

    “Penertiban ini dilakukan dalam rangka pengamanan aset milik PT Kereta Api Indonesia. Hari ini kami melakukan pengambilalihan kembali aset yang dikuasai penyewa. Rumah yang ditertibkan berada di nomor 28,” jelas Rokhmad Makin Zainul.

    Menurutnya, proses penertiban tersebut telah melalui tahapan panjang. Penyewa diketahui menempati rumah tersebut sejak September 2017 berdasarkan perjanjian kontrak sewa. Namun setelah masa kontrak berakhir, penyewa tidak memperpanjang perjanjian dan tetap menempati rumah tanpa izin.

    “Sudah dilakukan mediasi hingga lima kali melalui Kejaksaan Negeri, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir. Kami juga telah melayangkan tiga kali surat somasi, namun tidak ada tanggapan. Karena itu, kami akhirnya menarik kembali aset tersebut,” terangnya.

    Dari hasil penelusuran, total tunggakan sewa mencapai lebih dari Rp 50 juta sejak 2017 hingga saat ini. Proses penertiban juga dilakukan dengan pengawasan aparat serta petugas keamanan internal PT KAI untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

    Sementara itu, dari pihak keluarga penghuni rumah menyatakan keberatan atas tindakan tersebut. Dwiani Widyastuti, keluarga dari pemilik rumah bernama Siti Aisyah, mengaku kaget saat mengetahui barang-barang di dalam rumah dikeluarkan oleh petugas dan diangkut menggunakan truk tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

    “Tadi barang langsung diangkut ke truk, padahal itu barang pribadi, bukan barang PT KAI. Kalau PT KAI naikkan itu kan ya maaf, kayak maling,” ujar Dwiani dengan nada kecewa.

    Dwiani menilai, pihak PT KAI seharusnya lebih dulu berkomunikasi dengan penghuni rumah. Terlebih, kata dia, pemilik rumah Siti Aisyah saat ini sedang berada di luar kota.

    “Harusnya ada omongan dulu. Apalagi yang punya rumah masih di luar kota. kenapa tiba-tiba barang diangkat,” lanjutnya.

    Ia menegaskan, keluarganya tidak menolak keberadaan PT KAI sebagai pemilik aset, namun meminta agar penghuni lama tetap dihargai. Dwiani menyebut keluarganya telah menempati rumah itu selama lebih dari enam dekade, dengan menanggung seluruh biaya perawatan dan tagihan secara mandiri.

    “Kami di sini sudah 60 tahun. PBB bayar sendiri, listrik dan air pasang sendiri. Kalau rusak, ya kami yang memperbaiki. PT KAI enggak pernah bantu memperbaiki,” jelasnya.

    Dwiani juga menyoroti kebijakan penarikan sewa yang dinilainya semakin memberatkan warga. Ia berharap PT KAI lebih terbuka dan mengedepankan dialog sebelum mengambil tindakan, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. (rbr/ian)

  • Uang BLT Tak Cukup Bayar Utang, Pria Madiun Curi Kotak Amal di Ngawi, Dihajar Warga

    Uang BLT Tak Cukup Bayar Utang, Pria Madiun Curi Kotak Amal di Ngawi, Dihajar Warga

    Ngawi (beritajatim.com) — Seorang pria asal Madiun nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah ketahuan mencuri uang dari kotak amal di sebuah masjid di Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Rabu (8/10/2025) siang.

    Ironisnya, pelaku baru saja menerima bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sehari sebelumnya.

    Pelaku diketahui berinisial N (53), warga Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Ia diamankan warga sekitar pukul 10.00 WIB, setelah dipergoki pengurus masjid saat mengambil uang dari kotak amal yang kebetulan tidak terkunci.

    Pengurus masjid, Abdul Achmad, menuturkan dirinya memergoki pelaku saat berada di kamar mandi masjid. “Saya lihat dia ambil uang dari kotak amal, langsung saya teriaki maling. Uangnya sempat dibuang di dekat pintu keluar, lalu warga berdatangan dan menangkapnya,” ungkapnya.

    Warga yang marah sempat memukul pelaku sebelum akhirnya dilerai oleh perangkat desa. Paikem, Kepala Dusun setempat, mengatakan polisi segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. “Begitu saya datang, warga sudah ramai. Saya minta berhenti memukul, karena polisi sudah dalam perjalanan,” ujarnya.

    Petugas dari Polsek Karangjati kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi. Dari tangan N, polisi menyita uang hasil curian sebesar Rp279 ribu, berikut sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku. Selain itu, ditemukan pula uang Rp600 ribu dan kartu ATM di dalam tas pelaku, yang diakuinya berasal dari dana BLT yang diterima di kantor kelurahan sehari sebelumnya.

    Kepada polisi, N mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Uang BLT mau saya pakai buat bayar utang, tapi kurang Rp50 ribu. Saya khilaf akhirnya nyolong. Sudah apes, malah ketangkap dan dipukuli,” ujar pelaku dengan wajah pasrah.

    Menurut Kanit Reskrim Polsek Karangjati, IPDA Sunarto, pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sempat dipukuli warga sebelum kita amankan. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengaku sudah enam kali mencuri uang kotak amal, lima di antaranya dilakukan di wilayah Madiun,” jelasnya.

    Dugaan sementara, aksi pencurian dilakukan spontan karena pelaku melihat kotak amal tidak terkunci. [fiq/ted]

  • Polsek Sawahan Selidiki Pencurian Kabel Sibel Berisi Tembaga di Madiun

    Polsek Sawahan Selidiki Pencurian Kabel Sibel Berisi Tembaga di Madiun

    Madiun (beritajatim.com) – Polsek Sawahan tengah menyelidiki kasus pencurian kabel sibel berisi tembaga yang terjadi di wilayah Desa Kanung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, polisi memastikan pelaku menargetkan kabel berisi tembaga di sejumlah titik yang berbeda.

    Kapolsek Sawahan AKP Yunus Kurniawan menjelaskan, kabel yang dicuri merupakan kabel sibel dengan panjang sekitar 1 hingga 1,5 meter di setiap lokasi. “Bukan pompa sawah, tapi kabel sibel. Di dalamnya ada tembaga, panjangnya sekitar satu meter sampai satu setengah meter di tiap lokasi,” terang AKP Yunus, Rabu (8/10/2025).

    Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat 11 titik lokasi pencurian, bukan 43 titik seperti informasi awal yang sempat beredar di masyarakat. “Totalnya hanya sekitar sebelas titik, bukan empat puluh tiga,” tegasnya.

    Meski nilai kerugian relatif kecil, polisi tetap berupaya mengungkap pelaku. Berdasarkan perhitungan awal, berat tembaga hasil curian diperkirakan mencapai empat hingga lima kilogram, dengan nilai sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu. “Kalau ditotal, nilainya tidak besar, kisarannya empat ratus sampai lima ratus ribu rupiah,” imbuhnya.

    Hingga kini, tim penyidik Polsek Sawahan masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap siapa pelaku di balik pencurian kabel sibel tersebut. [rbr/beq]

  • Awas! Denda Rp100 Juta dan Penjara Ancam Pembuat Perlintasan Liar di Blitar

    Awas! Denda Rp100 Juta dan Penjara Ancam Pembuat Perlintasan Liar di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mengambil langkah tegas dengan menutup paksa satu perlintasan sebidang liar di wilayah Kabupaten Blitar, tepatnya di Km 113+3/4, petak jalan antara Stasiun Talun dan Garum. Aksi ini bukan hanya sekadar penertiban, tetapi juga disertai peringatan keras yakni denda hingga Rp 100 juta atau kurungan penjara satu tahun bagi siapa saja yang nekat membuat atau menghalangi jalur kereta api.

    Penutupan ini merupakan bagian dari program normalisasi jalur yang gencar dilakukan KAI untuk menekan angka kecelakaan fatal yang kerap terjadi di perlintasan tanpa palang pintu. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyatakan bahwa keberadaan perlintasan liar sangat membahayakan keselamatan, baik bagi perjalanan kereta api maupun bagi masyarakat pengguna jalan itu sendiri.

    “Penutupan perlintasan sebidang liar ini merupakan upaya nyata KAI untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan. Perlintasan liar tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar dan sangat berbahaya,” terang Zainul dalam rilisnya, Selasa (7/10/2025).

    KAI menegaskan bahwa larangan membuat perlintasan liar atau mendirikan bangunan yang mengganggu pandangan di sekitar rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

    Pada Pasal 192 UU tersebut, disebutkan sanksi tegas bagi pelanggarnya. Setiap orang yang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, menanam pohon tinggi, atau menempatkan barang yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

    “Kami berharap dukungan masyarakat untuk tidak membuka atau melintas di jalur yang sudah ditutup demi keselamatan bersama,” tegas Zainul.

    Penutupan di jalur Talun-Garum ini menambah daftar perlintasan liar yang telah dinormalisasi oleh KAI Daop 7 Madiun. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat sudah ada 10 titik lokasi yang ditutup, dari total target 15 titik pada tahun ini. Selain melakukan penutupan paksa, KAI juga aktif menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya melintas sembarangan di jalur kereta.

    “Kami mengimbau agar masyarakat hanya melintas melalui perlintasan resmi yang dilengkapi dengan pintu perlintasan, rambu peringatan, dan peralatan keselamatan lainnya,” pungkasnya. [owi/aje]