kab/kota: Madiun

  • Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko Digantikan AKBP Anton Prasetyo

    Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko Digantikan AKBP Anton Prasetyo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, yang memimpin selama 7 bulan, resmi menyerahkan tongkat komando kepada AKBP Anton Prasetyo. Upacara serah terima jabatan ini dilakukan di halaman Mapolres Ponorogo, Selasa (19/12/2023).

    AKBP Wimboko, yang mendapat mutasi sebagai Wakapolrestabes Surabaya, menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek, serta masyarakat Ponorogo yang memberikan dukungan penuh selama kepemimpinannya.

    “Saya disini 7 bulan merasa didukung seluruh pihak, seluruh elemen baik dari jajaran Polres hingga Polsek,” ungkap Wimboko.

    Dalam kesempatan itu, Wimboko juga memohon maaf jika ada kebijakan atau tindakan yang kurang berkenan selama bertugas. Ia meminta doa restu untuk tugas barunya sebagai Wakapolrestabes Surabaya. “Tempat dinas boleh berganti, Ponorogo tetap di hati,” tutup Wimboko.

    Sementara itu, penggantinya, Kapolres Ponorogo yang baru, AKBP Anton Prasetyo, menyatakan niatnya untuk melanjutkan program-program yang telah dicanangkan sebelumnya. Dia juga mengajak anggota Polres, Polsek, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Ponorogo.

    “Fokus yang akan dilakukan adalah meneruskan program-program yang sudah dicanangkan sebelumnya. Yang sudah baik tentu diteruskan,” ungkap AKBP Anton yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kota Madiun itu.

    Ketika ditanya mengenai program pembongkaran tugu silat, Anton Prasetyo menyatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan bupati dan Forkompinda. Sebab, dari informasi yang Ia terima, rencananya tugu-tugu silat itu akan beralih fungsi sebagai tugu Pancasila.

    “Kita koordinasikan dulu dengan bupati seperti apa, termasuk dengan knalpot brong yang cukup meresahkan masyarakat juga akan kita koordinasikan agar aman serta kondusif,” tegasnya. [end/suf]

  • Jelang Natal, Petugas KAI Daop 7 Madiun Jalani Tes Narkoba di Stasiun Blitar

    Jelang Natal, Petugas KAI Daop 7 Madiun Jalani Tes Narkoba di Stasiun Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 50 petugas KAI Daop 7 Madiun mengikuti tes urine di Stasiun Blitar, Selasa (19/12/23). Tes urine ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya petugas KAI yang menggunakan narkoba.

    Pemeriksaan ini dilakukan guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan perjalanan Kereta Api selama libur Natal serta Tahun baru 2024. Untuk diketahui massa angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berlangsung selama 18 hari, mulai tanggal 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.

    Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo, mengatakan pemeriksaan narkoba kepada masinis, asisten masinis, kondektur, pjl, loket, pramugari kereta, k2 dan petugas operasional KA lainnya dilakukan secara mendadak di Stasiun Blitar.

    “Selain itu, pemeriksaan narkoba ini juga dilakukan secara acak ke lokasi-lokasi di wilayah Daop 7 Madiun. Semisal di pintu perlintasan KA, UPT perawatan prasarana KA serta stasiun,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo.

    Kuswadojo menyampaikan, dengan dilakukannya pemeriksaan tes narkoba ini, dapat meyakinkan bahwa petugas yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat sebagai garda terdepan perusahaan yang melayani pelanggan secara langsung.

    Hal ini merupakan bentuk komitmen PT KAI dalam memberikan pelayanan perjalanan yang aman, lancar dan nyaman bagi pelanggan setia kereta api.

    Dalam tes narkoba ini, menggunakan alat tes urine dengan enam parameter untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphin/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC) Methaphetamine (MET) dan Benzodiazepine (BZD).

    Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menyampaikan, pemeriksaan tes narkoba hari ini sebanyak 50 pekerja yang terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Kondektur, Teknisi KA dan Polsuska, serta Petugas Operasional Stasiun dengan hasil negatif.

    “Kegiatan ini dilakukan guna memastikan lingkungan PT KAI khususnya para pekerja yang bertugas sebagai ASP dalam kondisi yang sehat dan baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (NAPZA),” Kata Kuswardojo. (owi/kun)

  • 4 WNA Vietnam Dideportasi Karena Jualan Terpal Tanpa Izin

    4 WNA Vietnam Dideportasi Karena Jualan Terpal Tanpa Izin

    Madiun (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mendeportasi 4 WNA Vietnam karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Keempat WNA tersebut berinisial VQT, DHV, BTT, dan NQX.

    Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Aditya Yusuf, mengatakan, keempat WNA tersebut diamankan petugas pada 22 Februari 2023. Mereka ditangkap saat sedang berjualan terpal di Kabupaten Madiun.

    “Keempat pria tersebut diketahui melakukan aktivitasnya selama di Madiun, dengan berjualan terpal. Jadi melakukan kegiatan tidak sesuai izin yang disampaikan,” ujar Yusuf, Jumat (8/12/2023).

    Yusuf menjelaskan, visa kunjungan keempat WNA Vietnam tersebut hanya berlaku 60 hari, setelah diterapkan cap tanda masuk di paspornya. Namun, mereka telah menetap di Indonesia selama lebih dari 3 bulan. “Yang bersangkutan dideportasi pada Jumat 24 Februari 2023 melalui Bandara Soekarno Hatta,” tuturnya.

    Yusuf menambahkan, selama 2023 total 12 WNA telah dilakukan pendeportasian dari Januari sampai dengan Oktober. Selain karena penyalahgunaan izin tinggal, ada juga yang dideportasi karena overstay atau melebihi batas masa berlaku izin tinggal.

    “Ada yang dari Malaysia. Selain alasan penyalahgunaan izin tinggal, juga overstay lebih dari masa berlaku izin tinggal. Setelah pengawasan, kami kumpulkan bukti bukti, bawa ke kantor untuk diperiksa dan deportasi,” jelasnya.

    Atas kejadian tersebut, petugas menerapkan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan sanksi berupa tindakan administratif keimigrasian dalam bentuk deportasi.

    “Selain di Madiun, diketahui mayoritas beraktivitas di Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Magetan. Setelah deportasi, kami masukkan ke dalam kategori pencekalan pelarangan masuk kembali ke Indonesia selama beberapa bulan,” pungkasnya. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Caleg Pembobol Toko Madiun Terancam Dicoret dari Surat Suara

  • Rotasi Besar di Polda Jatim, Ini Daftarnya

    Rotasi Besar di Polda Jatim, Ini Daftarnya

    Surabaya (beritajatim.com) – Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor : ST/2750/XII/KEP/2023, pada Kamis (7/12/2023) malam dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ada beberapa pejabat Polda Jatim yang dipindah tugaskan dalam TR tersebut.

    Berikut daftarnya:

    1. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina kini sebagai Kapolres magelang kota. Jabatan Herlina digantikan AKBP william cornelis Tanasale, dari Kasubdit III Ditreskrimum Polda DIY.

    2. Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, kini menjabat sebagai Wakapolrestabes Surabaya. Kemudian, AKBP Anton Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kapolres Madiun kini sebagai Kapolres Ponorogo.

    3. Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana di mutasi jadi Kapolres Magetan. Sedangkan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menjabat sebagai Kapolres Pamekasan.

    4. AKBP Agung Nugroho Kasibinyan STNK Subdit Regident Korlantas Polri, diangkat sebagai Kapolres Pacitan.

    5. AKBP Mario Prahatinto yang sebelumnya sebagai Kasubbag Ren Progar Bag Renmin Div TIK Polri, kini jadi Kapolres Bojonegoro.

    6. Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro yang menjabat Kapolresta Sidoarjo, dimutasi sebagai Analisis Kebijakan Madya Kamneg Baintelkam Polri. Sedangkan AKBP Kristian Tobing Kabag Binkar Ro SDM Polda Jatim diangkat sebagai Kapolresta Sidoarjo.

    7. AKBP Agung Setyo Nugroho Kapolres Kediri diangkat jabatan sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim dan digantikan AKBP Bimo Ariyanto yang sebelumnya menjabat Kapolres Bondowoso.

    8. AKBP Lintar Mahardhono yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda jatim, kini diangkat sebagai Kapolres Bondowoso.

    9. AKBP Wiwid Adisatria yang menjabat Kapolres Mojokerto Kota, kini berganti sebagai Kapolres Blitar.

    10. AKBP Daniel Somanonasa yang menjabat Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, kini diangkat sebagai Kapolres Mojokerto Kota.

    “Iya (sejumlah perwira menengah jajaran Polda Jatim dimutasi),” ujar Dirmanto.

    Dilihat isi surat telegram tersebut, total 535 perwira tinggi maupun menengah yang mengalami rotasi jabatan, termasuk sejumlah Kapolda di tanah air. Meliputi Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Kalimantan Selatan, Kapolda Nusa Tenggara Timur, Kapolda Papua Barat dan Kapolda Kepulauan Riau. [uci/kun]

    BACA JUGA: Pesan Kapolda Jatim untuk Pemilu 2024 Saat di Kantor LDII Jatim

  • 23 Napi Terorisme Dilimpahkan ke 7 Lapas di Jatim

    23 Napi Terorisme Dilimpahkan ke 7 Lapas di Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Jajaran lapas Kanwil Kemenkumham Jatim menerima pelimpahan 23 narapidana kasus terorisme. Pemindahan dari Rutan Cikeas, Bogor itu dilakukan secara berseri ke 7 lapas berbeda.

    “Kami telah menerima 23 narapidana kasus terorisme, proses pengirimannya dilakukan sejak Selasa hingga Rabu (6-7/12),” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

    Menurut Heni, pemindahan ini merupakan program dari Ditjen Pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror. Tujuan utamanya untuk pembinaan lebih lanjut dan lebih terukur.

    “Seluruhnya masuk klasifikasi hijau, artinya tingkat ekstrimisme-nya sudah dapat ditekan, untuk itu diperlukan pembinaan lebih lanjut di lapas agar lebih optimal lagi proses pembinaannya,” lanjut Heni.

    Namun, meski begitu, Heni menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut. Termasuk memastikan para narapidana kasus terorisme tersebut benar-benar telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

    “Kalau perlu akan kita agendakan untuk ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga semakin mantap,” tutur Heni.

    Keenam lapas yang menerima adalah Lapas Madiun (3 orang), Lapas Ngawi (2), Lapas Tuban (1), Lapas Kediri (4), Lapas Bojonegoro (2), Lapas Probolinggo (2) dan Lapas Surabaya (9). Dengan penambahan jumlah ini, saat ini terdapat 33 napiter yang mengikuti pembinaan di lapas di Jawa Timur.

    “Lapas Surabaya di Porong mendapatkan tambahan paling banyak 9 narapidana kasus terorisme, sehingga saat ini di sana ada 11 orang napiter, terbanyak dari lapas-lapas yang lain,” urai Heni.

    Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan bahwa kesembilan narapidana kasus terorisme tersebut juga memiliki pidana maupun jaringan kelompok yang berbeda.

    BACA JUGA:

    Napi Teroris Neo Jamaah Islamiyah Semarang Hari Ini Dibebaskan Dari Lapas Tuban

    “Kesembilan narapidana terorisme yang kita terima hari ini pidana paling rendah selama 3 tahun sementara paling lama 15 tahun, dan beberapa dari mereka dari jaringan kelompok yang berbeda,” ungkap Jayanta.

    Kesembilan narapidana terorisme tersebut, lanjut Jayanta, telah dilakukan pemeriksaan dan penerimaan berkas administrasi. Kemudian dilakukan pengecekan kesehatan, serta pemberian baju dis maupun peralatan untuk menunjang ibadah.

    “Sama seperti narapidana baru lainnya, semua wajib terlebih dahulu ditempatkan di blok khusus masa pengenalan lingkungan (mapenaling),” tegas Jayanta.

    BACA JUGA:

    Kisah Napi Teroris, 18 Tahun Baru Bisa Ketemu Orang Tua dan Anak

    Jayanta menjelaskan bahwa nantinya pihaknya akan terus melakukan berkoordinasi dengan BNPT dan pihak terkait untuk melakukan pendampingan dan pembinaan. Untuk memastikan mereka tidak memiliki paham ekstrimisme lagi.

    “Nanti akan dilanjutkan assessment, kita berkoordinasi dengan BNPT dan wali napiter sehingga pembinaan kesembilan terorisme berjalan dengan baik serta bisa kembali ke NKRI lagi,” tutup Jayanta. [uci/but]

  • Kejati Jatim Tahan 1 Tersangka Korupsi di PT IMS

    Kejati Jatim Tahan 1 Tersangka Korupsi di PT IMS

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejati Jatim menahan satu tersangka kasus korupsi pengadaan barang consumable atau habis pakai di PT Inka Multi Solusi (IMS), anak perusahaan dari PT Industri Kereta Api (PT INKA). Tersangka tersebut berinisial HW yang menjabat sebagai Kepala Departemen Pengadaan PT IMS.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati dalam keterangan pers mengatakan, kasus ini berawal pada periode 2016 hingga 2017. Di periode tersebut, PT IMS melakukan pengadaan barang dengan menggandeng penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV AA dengan nilai anggaran lebih dari Rp14 miliar.

    Mia menyebut HW ditetapkan tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim yang berlangsung hingga Selasa malam (5/12/2023). HW langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim.

    “Berdasarkan penyelidikan, diperoleh fakta bahwa penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV AA tidak melaksanakan keseluruhan pengadaan barang sesuai perjanjian kontrak,” ujar Mia Amiati, Rabu (6/12/2023).

    BACA JUGA:
    LBH KAI Melaporkan Adanya Dugaan Korupsi di PT IMS

    “NC maupun CV AA hanya mengerjakan sebagian kecil pekerjaan. Namun diminta membuat seluruh pertanggungjawaban oleh kepala Departemen Pengadaan, yakni saudari HW,” lanjutnya.

    Menurutnya Tim Satuan Pengawas Internal PT INKA juga telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan dokumen pertanggungjawaban yang tidak diyakini keabsahannya sehingga diduga menimbulkan kerugian negara dalam proses pengadaan tersebut.

    “Hasil audit investigatif Tim Satuan Pengawas Internal PT INKA menyebut dokumen pertanggungjawaban yang tidak dapat diyakini keabsahannya senilai kurang lebih Rp7,5 miliar, yang diduga sebagai kerugian keuangan negara,” ucapnya.

    BACA JUGA:
    Polda Jatim Periksa 10 Saksi Dugaan Proyek Fiktif PT INKA Madiun

    Penyidik Kejati Jatim, lanjut Mia, masih mendalami pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara ini.

    “Sehingga, kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah,” ujarnya.

    Tindakan tegas yang dilakukan penyidik pidana khusus ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dan juga bagian dari peringatan hari anti korupsi sedunia 2023. [uci/beq]

  • Maling BH di Ponorogo Terekam CCTV

    Maling BH di Ponorogo Terekam CCTV

    Ponorogo (beritajatim.com) – Maling pakaian dalam perempuan Buste Hounder (BH) yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) menghebohkan Ponorogo. Video peristiwa yang terjadi di salah satu rumah warga di Desa Tugurejo Kecamatan Sawoo Ponorogo itu, viral di media sosial (medsos) bumi reog. Hal itu harus menjadi pelajaran bagi kaum hawa untuk hati-hati dalam menjemur pakaian mereka.

    Menurut informasi yang dihimpun wartawan beritajatim.com, peristiwa maling BH itu terjadi di halaman salah satu warga Desa Tugurejo yang berinisial TN. Perempuan berumur 26 tahun itu, menceritakan bahwa kejadian aksi maling BH tersebut, terjadi pada hari Minggu (03/12) lalu, sekitar pukul 0.1.07 dini hari. “Saya sadar kalau hilangnya itu besok siangnya gitu. Sebelumnya menjemur 4, kok ini hilang 1, sehingga tinggal 3,” ungkap TN, Selasa (05/12/2023).

    Karena penasaran pakaian dalamnya hilang 1, TN pun penasaran, hingga dirinya mengecek video rekaman CCTV rumahnya. Dari hasil pengecekan itu, diketahui bahwa ada seorang laki-laki yang mengendap-endap halaman rumahnya pada tengah malam. Dalam CCTV itu tercatat terjadi sekitar pukul 01.07 WIB. Laki-laki berpakaian serba hitam itu, tertangkap kamera CCTV mengambil 1 BH yang tergantung di jemuran.

    “Saya lihat direkaman CCTV memang ada yang nyuri. Ada laki-laki berpakaian hitam, tidak jelas wajahnya karena pencuri itu juga memakai masker,” katanya.

    Melihat video rekaman CCTV itu, TN merasa kesal dan takut, sebab ada maling aneh yang mencuri BH-nya. Ia juga khawatir jika pakaian dalamnya itu, disalahgunakan untuk orientasi seksual tertentu oleh si pencuri. “Ini baru pertama kali terjadi di rumah. Ya sangat meresahkan sih. Takutnya lagi, jika pencuri itu punya niat jahat yang lain, selain mencuri pakaian dalam itu,” pungkas TN.

    Viralnya maling BH di medsos itu pun juga menjadi perhatian dari Polsek Sawoo. Petugas kepolisian pun mendatangi TKP untuk mendalami kasus pencurian BH tersebut. Meskipun belum ada laporan resmi dari korban, namun pihak kepolisian tetap berencana untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

    “Kita dalami dan datangi ke lapangan. Selain itu juga menggali informasi terkait kemungkinan adanya korban lain dari kasus pencurian pakaian dalam ini,” kata Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno.

    Dalam kesempatan itu, Joko Suseno juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. Diharapkan, masyarakat juga ikut membantu pihak kepolisian untuk bisa menangkap pelaku, dengan memberikan informasi apapun terkait kasus ini. (end/kun)

    BACA JUGA: Reaksi Bupati Ponorogo Sekdanya Masuk Bursa Pj Walkot Madiun

  • Polisi Tilang 87 Kendaraan Buruh Demo di Surabaya

    Polisi Tilang 87 Kendaraan Buruh Demo di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menilang 87 buruh yang berdemo di Surabaya, Kamis (30/11/2023) kemarin. 87 buruh itu terciduk kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik yang terpasang di CCTV kota Surabaya ataupun dari petugas Satlantas Polrestabes Surabaya.

    Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa semua pelanggaran yang terjadi saat demo buruh akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para buruh terekam melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan tiga, tidak memasang plat nomor dan berbagai pelanggaran lainnya.

    “Semua kami tindak tegas. Ada 87 kendaraan yang kami kirimkan surat tilang ke rumahnya masing-masing,” kata Arif, Sabtu (02/12/2023).

    Baca Juga: Caleg di Madiun Nekat Curi Toko Sembako Terdesak Ekonomi

    Pengiriman surat tilang sudah dilakukan mulai kemarin Jumat (01/12/2023). Saat ini sudah hampir setengah surat tilang sudah dikirimkan. Penindakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya ini merupakan peringatan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan peduli dengan keselamatannya sendiri.

    “Dalam aturan berlalu lintas tidak ada toleransi sekecil apapun bagi mereka yang melanggar. Sebab, ini demi keselamatan bagi dirinya. Dan pengguna jalan lainnya,” imbuh Arif.

    Untuk informasi, Demo buruh kenaikan UMK di Surabaya diwarnai berbagai peristiwa. Mulai dari massa buruh yang memblokade jalan protokol di Surabaya hingga aksi kekerasan kepada Satpol PP Surabaya. Aksi demo juga berakhir damai usai Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memenuhi tuntutan massa buruh.

    Baca Juga: Mahfud MD di Jombang: Mau Debat Atau Tidak Saya Siap Saja!

    Para pelanggar lalu lintas dijerat dengan Pasal 291 Jo Pasal 106 tentang peraturan berlalu lintas. (ang/ian)

  • Caleg di Madiun Nekat Curi Toko Sembako Terdesak Ekonomi

    Caleg di Madiun Nekat Curi Toko Sembako Terdesak Ekonomi

    Madiun (beritajatim.com) – Pria berinisial ADK (25), warga Bangunasri, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun diamankan polisi. Pria itu terjerat kasus pencurian sebuah toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

    Tak sendiri, ADK beraksi dengan dua rekannya, BP alias Basir, warga Jombang, serta TB. ADK dan BP sudah mendekam di tahanan Mako Polres Madiun, sementara TB masih buron. Keduanya mengaku nekat mencuri karena terdesak secara ekonomi.

    “Motif sementara karena faktor ekonomi namun kami masih menggali keterangan yang bersangkutan. Kedua tersangka juga sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra.

    Yang mengejutkan, ADK ternyata seorang calon anggota legislatif dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Sedangkan tersangka inisial BP, adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan 2017.

    BACA JUGA:
    Polres Madiun Tangkap Caleg Bobol Belasan Toko

    “Peran ADK sebagai driver mengemudikan mobil, mengantar pelaku BP selaku eksekutor ke sasaran rumah atau pertokoan. Aksi terakhir di Desa Suluk dengan kerugian Rp40 juta,” tuturnya.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa minibus yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan. Sampai saat ini penyidik terus melakukan pendalaman.

    Diektahui, Polres Madiun gerak cepat meringkus pelaku pembobolan toko sembako di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (30/11/2023) dini hari itu terekam kamera CCTV.

    Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra mengungkapkan, total tersangka yang melakukan tindak kejahatan sebanyak 3 orang. 2 diantaranya telah diamankan sedangkan sisanya dalam pengejaran.

    BACA JUGA:
    Hujan Deras, Air Meluap di Pahlawan Street Center Madiun 

    “Dua pelaku inisial ADK warga Madiun dan BP asal Jombang. Kemudian 1 pelaku berstatus DPO inisial TB,” ujar AKP Magribi, ketika ditemui di Mapolres Madiun, Jumat (1/12/2023).

    Menurutnya, ADK dan BP sama-sama spesialis pembobol rumah kosong dan toko. Mereka sudah beraksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Madiun. Tiga di Kecamatan Dolopo, dan satu di Kecamatan Wungu.

    “Aksi di luar daerah yaitu Ponorogo, Ngawi, Magetan, Nganjuk. Mereka melakukan perbuatan tersebut sejak 2019,” bebernya. [fiq/beq]

  • Polres Madiun Tangkap Caleg Bobol Belasan Toko

    Polres Madiun Tangkap Caleg Bobol Belasan Toko

    Madiun (beritajatim.com)  – Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang calon anggota legislatif dari salah satu partai politik di Kabupaten Madiun yang diduga terlibat dalam serangkaian pembobolan atau pencurian di belasan toko dan rumah.

    AKP Magribi Agung Saputra, Kasat Reskrim Polres Madiun, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial ADK (25), warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Madiun, adalah seorang calon anggota DPRD Kabupaten Madiun.

    “Penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada Kamis (30/11) malam. Selain ADK, kami juga berhasil menangkap tersangka lain, yakni Basir, warga Jombang, di kamar kosnya yang berdekatan dengan rumah ADK,” ujar Magribi seperti dilansir ANTARA, Jumat, 1 Desember.

    Pada saat penangkapan, Basir, yang merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017, mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menggunakan tembakan untuk melumpuhkannya pada bagian kaki.

    Magribi menjelaskan bahwa aksi kedua tersangka berhasil terdeteksi melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di toko milik korban bernama Agung Tri Pratama di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

    Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka telah terlibat dalam pencurian di 18 toko dan rumah kosong dengan lokasi yang berbeda-beda, termasuk di Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Nganjuk, yang sudah dilakukan sejak tahun 2019.

    Ketika beraksi, kelompok mereka terdiri dari tiga orang. Dua pelaku telah berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya yang berinisial TB masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pencarian. (ted)