kab/kota: Madiun

  • Rute KA Bandara Adi Soemarmo Diperpanjang Sampai Madiun, Ini Jadwalnya

    Rute KA Bandara Adi Soemarmo Diperpanjang Sampai Madiun, Ini Jadwalnya

    Jakarta

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperpanjang rute perjalanan kereta api (KA) Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) sampai Madiun, dengan relasi Stasiun Bandara Adi Soemarmo-Madiun dan juga Madiun-BIAS setiap harinya.

    “Kami berharap KA BIAS ini dapat mempermudah akses masyarakat untuk bepergian ke bandara, juga ke daerah sekitar stasiun pemberhentian. KAI juga sangat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di sekitar wilayah aglomerasi yang dilalui kereta ini, sehingga pengunjung yang melalui BIAS menjadikan bandara pilihan untuk melanjutkan perjalanan ke Madiun dan stasiun pemberhentian lainnya,” jelas Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).

    KA BIAS akan melayani naik dan turunnya penumpang di sembilan stasiun yakni Stasiun Madiun, Stasiun Magetan, Stasiun Ngawi, Stasiun Walikukun, Stasiun Sragen, Stasiun Solojebres, Stasiun Solobalapan, Stasiun Kadipiro, dan Stasiun Adisoemarmo. Selain terkoneksi dan terintegrasi dengan bandara, penumpang dari KA BIAS juga dapat melanjutkan perjalanan dengan kereta jarak jauh atau layanan commuterline, seperti di Stasiun Solojebres dan Stasiun Solobalapan.

    Waktu tempuh KA BIAS-Madiun atau sebaliknya sekitar 1 jam 59 menit. Pada perjalanan perdana hari ini dan sepanjang November 2024, KA BIAS Madiun menggunakan rangkaian Kereta Rel Diesel Indonesia (KRDI) dengan kapasitas 190 tempat duduk dan kapasitas daya angkut penumpang 150%.

    Anne menambahkan, tiket KA BIAS Madiun dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI H-7 keberangkatan. Pembelian tiket juga dapat dilakukan di loket stasiun dengan ketentuan 3 jam sebelum waktu keberangkatan. Satu bulan ke depan, KAI menyiapkan tarif promo dengan tarif terendah Rp 7.000 hingga Rp 40.000, sesuai dengan relasi yang dipilihnya. KAI akan terus melakukan evaluasi selama November 2024 untuk mengetahui kebutuhan masyarakat terkait perjalanan KA BIAS ini.

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperpanjang rute perjalanan kereta api (KA) Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) sampai Madiun, dengan relasi Stasiun Bandara Adi Soemarmo-Madiun dan juga Madiun-BIAS setiap harinya. Foto: Dok. KAI

    Jadwal Perjalanan KA BIAS:

    1. KA KP/10865 (KA BIAS relasi Madiun – Bandara Adi Soemarmo), berangkat dari Stasiun Madiun jam 06:05 WIB dan tiba di Stasiun Bandara Adi Soemarmo jam 08:02 WIB.
    2. KA KP/10866 (KA BIAS relasi Bandara Adi Soemarmo – Madiun), berangkat dari Stasiun Bandara Adi Soemarmo jam 09:25 WIB dan tiba di Stasiun Madiun jam 11:22 WIB.
    3. KA KP/10867 (KA BIAS relasi Madiun – Bandara Adi Soemarmo), berangkat dari Stasiun Madiun jam 12:30 WIB dan tiba di Stasiun Bandara Adi Soemarmo jam 14:27 WIB.
    4. KA KP/10868 (KA BIAS relasi Bandara Adi Soemarmo – Madiun), berangkat dari Stasiun Bandara Adi Soemarmo jam 15:32 WIB dan tiba di Stasiun Madiun jam 17:31 WIB.

    (ara/ara)

  • Daop 7 uji coba KA BIAS rute Stasiun Madiun-Bandara Adi Soemarmo Solo

    Daop 7 uji coba KA BIAS rute Stasiun Madiun-Bandara Adi Soemarmo Solo

    Tarif pada masa uji coba ini ditetapkan agar terjangkau bagi seluruh masyarakat, termasuk pengguna jasa transportasi udaraMadiun (ANTARA) – PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun melakukan uji coba integrasi KA BIAS (Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo) yang menawarkan perjalanan pulang-pergi (PP) dengan rute Stasiun Madiun, Jawa Timur, hingga Stasiun Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah.

    Vice President Daop 7 Madiun Suharjono di Madiun, Sabtu mengatakan uji coba dimulai dengan kedatangan KA BIAS perdana di Stasiun Madiun dari Stasiun Bandara Adi Soemarmo Solo pada Sabtu (2/11) yang diperkirakan tiba sekitar 17.31 WIB.

    “Mulai 2 November dilaksanakan uji coba dari Stasiun Solo Adi Soemarmo ke Madiun dan mulai 3 November setiap harinya akan dioperasikan 2 kali keberangkatan PP dari Stasiun Madiun menuju Stasiun Bandara Adi Soemarmo,” ujar Suharjono.

    Dengan hadirnya layanan KA BIAS tersebut, masyarakat Madiun dan sekitarnya yang hendak melakukan penerbangan melalui Bandara Adi Soemarmo Solo kini dapat menikmati akses transportasi yang lebih mudah, cepat, dan nyaman tanpa perlu khawatir dengan kemacetan di jalur darat.

    Integrasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik, mengurangi kepadatan lalu lintas, dan mendukung konektivitas antarwilayah di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    Adapun tarif untuk perjalanan uji coba dari Stasiun Madiun ke Stasiun Adi Soemarmo Solo ditetapkan adalah sebesar Rp40.000. Sementara dari Stasiun Madiun – Stasiun Walikukun sebesar Rp20.000, dan Madiun-Magetan Rp7.000.

    “Tarif pada masa uji coba ini ditetapkan agar terjangkau bagi seluruh masyarakat, termasuk pengguna jasa transportasi udara,” kata dia.

    Suharjono menambahkan rute perjalanan uji coba KA BIAS dari Stasiun Madiun akan berhenti dan melayani naik turun penumpang di beberapa stasiun sepanjang rute mulai dari Madiun menuju Solo.

    Daftar stasiun pemberhentian antara lain Stasiun Madiun – Stasiun Magetan – Stasiun Ngawi – Stasiun Walikukun – Stasiun Sragen – Stasiun Solo Jebres – Stasiun Solo Balapan -Stasiun Kadipiro- dan berakhir di Stasiun Adi Soemarmo Solo, yang merupakan Stasiun tujuan akhir yang terhubung langsung dengan Bandara Internasional Adisumarmo.

    Dalam menyediakan layanan baru ini, KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk memberikan keamanan dan kenyamanan yang baik bagi para penumpang. KA BIAS dilengkapi fasilitas sesuai standar KAI yang modern dan nyaman.

    “PT KAI berharap integrasi ini akan semakin memudahkan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menuju solo dan mengakses transportasi udara melalui Bandara Adi Soemarmo ataupun sebaliknya. KAI akan terus menghadirkan transportasi yang aman, nyaman, terjangkau dan efisien, bagi masyarakat pengguna jasa kereta api,” katanya.

    Baca juga: Mulai hari ini rute KA BIAS diperpanjang
    Baca juga: Bandara Solo siap rebut limpahan penumpang Adi Sutjipto

    Pewarta: Louis Rika Stevani
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • KAI Daop 7 Madiun dan pemkab bahas pengembangan Stasiun Magetan

    KAI Daop 7 Madiun dan pemkab bahas pengembangan Stasiun Magetan

    Kami mohon izin agar bisa mengelola aset Pemkab Magetan yang ada di Stasiun Magetan untuk pengembangan stasiun setempat. Sehingga Stasiun Magetan bisa cepat tumbuh dan berkembang. Kebetulan PT KAI akan membuka rute baru Kereta Api Bandara Adi SoemarmMagetan (ANTARA) – PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, melakukan pembahasan pengembangan Stasiun Magetan sebagai upaya peningkatan layanan transportasi dan pariwisata di daerah setempat.

    Vice President Daop 7 Madiun Suharjono mengatakan, pembahasan dilakukan dengan mengajukan permohonan izin pengelolaan aset milik Pemkab Magetan untuk pengembangan Stasiun Magetan. Adapun pengembangan stasiun tersebut dalam rangka persiapan rute baru KA Bandara Adi Soemarmo jalur Solo-Madiun.

    “Kami mohon izin agar bisa mengelola aset Pemkab Magetan yang ada di Stasiun Magetan untuk pengembangan stasiun setempat. Sehingga Stasiun Magetan bisa cepat tumbuh dan berkembang. Kebetulan PT KAI akan membuka rute baru Kereta Api Bandara Adi Soemarmo jalur Solo – Madiun yang berhenti di Stasiun Magetan,” ujar Suharjono dalam kegiatan rapat bersama pemkab di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha Magetan, Jumat.

    Suharjono menilai, dengan pembahasan dan kerja sama tersebut diharapkan keberadaan Stasiun Magetan dalam melayani pelanggan KA dapat maksimal dan lebih baik.

    Pj. Bupati Magetan Nizhamul menyambut baik pembahasan izin tersebut dan diharapkan terjalin sinergi dalam layanan moda transportasi kereta api bagi masyarakat Magetan dan sekitarnya.

    “Kami memberikan perhatian agar Magetan cepat maju dan tumbuh ekonominya. Kami bersinergi dengan berbagai pihak agar fasilitas infrastruktur transportasi dapat berkembang sehingga memberikan kenyamanan bagi pengunjung atau wisatawan yang akan hadir di Magetan,” kata Pj. Bupati Magetan Nizhamul.

    Sesuai data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan, saat ini Pemkab Magetan telah membebaskan tanah di depan area Stasiun Magetan seluas sekitar 900 meter persegi.

    Sesuai rencana, area tersebut nantinya akan digunakan untuk pintu masuk ke stasiun yang sudah didesain sedemikian rupa guna mempercantik tampilan Stasiun Magetan ke depannya.

    “Untuk penyerahan aset tersebut, kami minta agar semua langkah administrasi dilaksanakan sesuai aturan, sehingga kerja sama berjalan lancar,” tambahnya.

    Kegiatan pembahasan pengembangan Stasiun Magetan selain Pj. Bupati Magetan Nizhamul dan Vice President Daop 7 Madiun Suharjono juga melibatkan OPD terkait seperti Kepala BPKPD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Magetan.

    Baca juga: Daop 7 Madiun tutup pelintasan liar di wilayah Kediri
    Baca juga: KAI Daop 7 mulai mengoperasikan KA Brantas ekonomi “New Generation”

    Pewarta: Louis Rika Stevani
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • BPS catat Jatim alami inflasi 0,15 persen pada Oktober 2024

    BPS catat Jatim alami inflasi 0,15 persen pada Oktober 2024

    Surabaya (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatatkan inflasi sebesar 0,15 persen (month-to-month/mtm) pada Oktober 2024 yang di antaranya dipengaruhi oleh kenaikan harga pakan unggas serta harga emas.

    “Ini (realisasi inflasi Jatim) sedikit lebih tinggi dibandingkan nasional (sebesar 0,08 persen),” kata Kepala BPS Jawa Timur Zulkipli dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

    Zulkipli menjelaskan pada Oktober terjadi kenaikan harga pakan unggas di sebagian wilayah Jawa Timur sehingga mendorong produsen untuk menaikkan harga jual produk hasil peternakan khususnya daging ayam ras dan telur ayam ras.

    Selain pakan unggas, pada bulan itu juga terjadi kenaikan pada harga emas dunia yang pada akhirnya mempengaruhi harga emas di Indonesia seperti emas Antam yang berada di kisaran Rp1,5 juta per gram.

    Dengan terjadinya inflasi pada Oktober maka inflasi tahun kalender Oktober 2024 terhadap Desember 2023 sebesar 0,81 persen (year-to-date/ytd) dan inflasi tahun ke tahun (yoy) Oktober 2024 terhadap Oktober 2024 sebesar 1,66 persen.

    “Ini masih pada kisaran aman yang ditetapkan pemerintah,” ujar Zulkipli.

    Ia melanjutkan, seluruh 11 kabupaten/kota pun mengalami inflasi dengan yang tertinggi adalah Sumenep yaitu sebesar 0,36 persen sedangkan yang terendah adalah Gresik sebesar 0,07 persen.

    Untuk daerah lain yaitu Bojonegoro mengalami inflasi 0,22 persen, Madiun 0,2 persen, Tulungagung 0,25 persen, Kediri 0,16 persen, Malang 0,2 persen, Jember 0,14 persen, Probolinggo 0,2 persen, Banyuwangi 0,26 persen, dan Surabaya 0,11 persen.

    Zulkipli menuturkan apabila dilihat berdasarkan kelompok pengejaran, kelompok penyumbang inflasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

    Untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,41 persen (mtm) dengan andil pada inflasi Oktober 0,12 persen sedangkan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 1,12 persen (mtm) dengan andil 0,07 persen.

    Sementara itu, kelompok pengeluaran yang menjadi penahan inflasi Oktober adalah kelompok transportasi karena mengalami deflasi hingga 0,7 persen (mtm).

    Zulkipli mengatakan kelompok transportasi mengalami deflasi karena PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM non subsidi yang berlaku mulai Oktober 2024.

    Baca juga: Pj Gubernur: Inflasi Jatim terkendali bahkan turun selama 2024

    Baca juga: Awal November harga emas merosot Rp20.000 jadi Rp1,547 juta per gram
     

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Angin Kencang Terjang Madiun, 31 Rumah Rusak dan Akses Jalan Tertutup
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        31 Oktober 2024

    Angin Kencang Terjang Madiun, 31 Rumah Rusak dan Akses Jalan Tertutup Surabaya 31 Oktober 2024

    Angin Kencang Terjang Madiun, 31 Rumah Rusak dan Akses Jalan Tertutup
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Sebanyak 31 rumah di Kabupaten
    Madiun
    , Jawa Timur, dilaporkan rusak setelah diterjang hujan disertai
    angin kencang
    , Kamis (31/10/2024) sore. Akibatnya, sebanyak 31
    rumah rusak
    .
    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (31/10/2024) malam, menyatakan bahwa empat kecamatan di Kabupaten Madiun terdampak akibat
    bencana alam
    angin kencang tadi sore.
    “Terdapat empat kecamatan yang dilaporkan rumah warganya terdampak akibat angin kencang tadi sore. Empat kecamatan itu yakni Balerejo, Wungu, Dagangan, dan Pilangkenceng,” kata Boby.
    Boby mengatakan bencana angin kencang itu bermula saat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat terjadi mulai pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB.
    Di tengah hujan, tiba-tiba muncul angin kencang yang merusak rumah, fasilitas umum, dan menumbangkan beberapa pohon besar di pinggir jalan.
    “Bencana angin kencang itu juga menjadikan pohon tumbang menutup badan jalan raya Madiun-Surabaya,” kata Boby.
    Boby mengatakan rata-rata kerusakan rumah warga terjadi pada bagian atap yang tersingkap diterjang angin kencang. Selain itu, dilaporkan satu mobil rusak akibat tertimpa pohon tumbang.
    Hingga malam ini, data sementara yang dilaporkan menunjukkan dari 31 rumah yang rusak, tiga di antaranya mengalami kerusakan berat.
    Sementara itu, dua fasilitas umum dilaporkan rusak akibat bencana angin kencang.
    Kendati demikian, tidak dilaporkan adanya warga yang luka atau meninggal dunia akibat bencana angin kencang tadi sore.
    Terhadap bencana itu, tim BPBD bersama relawan dan Damkar Pemkab Madiun turun ke lokasi kejadian untuk memotong pohon yang tumbang agar akses jalan dapat segera dilalui kendaraan.
    Selain itu, tim juga mendata rumah warga yang terdampak bencana. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Nando, Bocah Madiun Bermata Biru Mirip Karakter Anime
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        31 Oktober 2024

    Cerita Nando, Bocah Madiun Bermata Biru Mirip Karakter Anime Surabaya 31 Oktober 2024

    Cerita Nando, Bocah Madiun Bermata Biru Mirip Karakter Anime
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com

    Fernando Pratama
    , seorang bocah berusia 10 tahun dari Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menjadi
    viral
    di media sosial dengan dua matanya yang berwarna biru.
    Warganet menyebut dia mirip dengan karakter Gojo Satoru dari
    anime Jepang
    “Jujutsu Kaisen”.
    Kepopuleran Fernando dimulai setelah sebuah video yang diunggah oleh akun
    Instagram @sunan_kaligojo.
    A post shared by R. Ahmad Namora (@sunan_kaligojo)
    Dalam video terlihat Fernando mengenakan blankon menceritakan bahwa ia telah memiliki
    mata biru
    sejak lahir, meskipun kedua orangtuanya tidak bermata biru.
    Wasit, orangtua Fernando, saat dikonfirmasi
    Kompas.com, 
    Kamis (31/10/2024), menyatakan, Nando, panggilan akrabnya, memang memiliki mata biru sejak lahir.
    “Kami sempat khawatir dengan kondisi mata Nando. Tetapi setelah diperiksakan ke dokter, ternyata sehat,” kata Wasit.
    Awalnya, orangtua Fernando merasa khawatir bahwa kondisi mata birunya menandakan adanya masalah kesehatan.
    Namun, setelah pemeriksaan medis, Nando dinyatakan dalam keadaan sehat. “Setelah diperiksa dokter, matanya normal,” tambah Wasit.
    Fernando sering menarik perhatian orang-orang di sekitarnya saat bermain, karena matanya itu. Banyak yang mengira bahwa ia mengenakan
    softlens
    .
    Selain itu, popularitasnya di sekolah juga meningkat, dengan banyak teman yang ingin berfoto bersamanya.
    Wasit menyatakan, meskipun Nando memiliki mata biru, penglihatannya normal. Nando juga aktif bermain dengan teman-temannya di lingkungan sekolah dan desanya.
    “Kami merasa bersyukur dengan anugerah mata biru yang dimiliki Nando. Keluarga tak menyangka Nando bakal memiliki mata berwarna biru,” ungkap Wasit.
    Saat lahir, orangtua Nando sempat mengira bahwa ia mengalami kebutaan karena warna matanya yang putih pucat.
    Namun, setelah pemeriksaan dokter, mereka merasa lega mengetahui bahwa kondisi mata Nando baik-baik saja.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri, Christian Anton Terpojok Keterangan Saksi

    Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri, Christian Anton Terpojok Keterangan Saksi

    Kediri (beritajatim.com) – Christian Anton Hadrianto, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus investasi madu klanceng Kediri terpojok dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Mayoritas saksi menyebut, Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) itu paling bertanggung jawab.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 15 orang saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah, Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMS). Terdiri dari 8 orang saksi korban, dua orang pakar lebah dan madu serta 5 orang karyawan serta pengurus Koperasi NMSI.

    “Koperasi NMS yang di ketuai Chrisma tidak terjadi masalah ketika dia jalankan, karena hanya mempunyai 200-an mitra. Dan semua mitra menerima keuntungan,” kata Marketing Koperasi NMS Istu Dewi, salah satu saksi di hadapan majelis hakim.

    Perempuan yang juga menjabat sebagai manajer makerting di Koperasi NMSI itu memaparkan kepada ketua majelis hakim jika pada waktu di NMS itu berjalan lancar. Tidak ada keuantungan mitra yg tidak dibayarkan sampai beralih ke NMSI.

    Pada awalnya, imbuh Dia, NMSI selalu membayar keuntungan mitra-mitra atau agen. Tetapi setelah kejadian larinya Christian Anton, Ketua Koperasi NMSI di tahun 2021 itu barulah terjadi gagal bayar pada mitra.

    “Hanya pak Anton yang bisa mencairkan dana dari rekening CIMB Koperasi NMSI tersebut,” ungkap Istu.

    Sekretaris Koperasi NMSI Lalu Ahmad Baiquni memberikan keterangan yang sanada dengan Istu. Dia memaparkan tentang kerjasama antara mitra dengan koperasi serta wewenang atasannya tersebut dalam perkara itu.

    “Seharusnya Pak Anton yang bertanggung jawab kepada mitra dan agen, karena MoU atau Surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan dengan Koperasi NMSI dan ditandatangani oleh Ketua NMSI Christian Anton,” papar Baiquni.

    Masih kata dia, saat dirinya hadir dalam acara gathering launching Koperasi NMSI di Hotel Aston Madiun, pada 5 Januari 2020 lalu, terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah memaparkan pergantian koperasi NMS ke NMSI. Para mitra dipersilahkan melanjutkan kerjasama dengan NMSI dibawah kepemimpinan Christian Anton atau melakukan buyback.

    Sementara itu, saat menjadi sekertaris di Koperasi NMSI, Baiquni mengaku, setiap harinya melihat pimpinannya Christian Anton menyiapkan uang pembayaran keuntungan untuk mitra atau agen. Pengaturan keuangan serta perputaran Koperasi NMSI juga dilakukan oleh pimpinannya tersebut.

    Lalu, pada saat Christian Anton melarikan diri, Baiquni mengatakan, mendapati isi brankas, laptop, dan CCTV yang sudah raib. Lantas, pimpiannya tersebuut sudah tidak dapat dihubungi.

    Kaburnya Christian Anton mengakibatkan terjadinya gagal bayar. Sehingga para anggota dan mitra datang ke kantor koperasi untuk meminta hak mereka berupa keuntungan yang dijanjikan dari bisnis usaha budidaya madu klanceng tersebut.

    Terpisah, Justin Malau, selaku Penasihat Hukum terdakwa mengatakan, keterangan para saksi semakin menguatkan tidak adanya peran kliennya dalam perkara tersebut. Para saksi justru menyebut Christian Anton sebagai pemeran utama.

    “Chrisma tidak merugikan korban, karena mereka berkontrak dengan Koperasi NMSI. Jadi posisinya Chrisma berakhir di 2019,” papar Justin Malau. Dia menegaskan, bahwa peralihan nama Koperasi NMS menjadi NMSI, kliennya sudah tidak menduduki jabatan apapun.

    Sebelumnya, kasus penipuan investasi madu klanceng di Kediri menyeret dua nama tersangka. Chrisma Dharma Ardiansyah dan Wahyudi yang berkasnya dipisah. Terdakwa dikenakan pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau kedua primer tentang penipuan.

    Kedua, pasal 374 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan. Sedangkan ketiga pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penggelapan. [nm/ian]

  • Jambret Kalung Kambuhan Surabaya Dihajar Massa

    Jambret Kalung Kambuhan Surabaya Dihajar Massa

    Surabaya (beritajatim.com) – Jambret kalung kambuhan di Surabaya dihajar warga Simo Gunung, Sabtu (12/10/2024) kemarin. Dari catatan kepolisian, pria bernama Fery Widiyanto (23) asal Jalan Genting, Surabaya itu sudah 3 kali masuk penjara.

    Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes mengatakan aksi jambret itu dilkukan terdangka pada pagi hari di Jalan Simo Gunung. Saat itu tersangka sebenarnya hendak berkunjung ngopi ke rumah temannya. Ketika melewati Jalan Simo Gunung, tersangka melihat seorang perempuan yang jalan kaki dan menggunakan kalung emas.

    Melihat peluang kejahatan, tersangka Fery Widiyanto (23) lantas timbul niat untuk mengambil kakung emas itu. Ia lantas membututi korban. “Tersangka mengendarai Honda Beat abu-abu yang digunakan sebagai sarana. Setelah situasi sepi dan kondisinya memungkinkan, ia langsung mengeksekusi,” Kata Domingos, Kamis (24/10/2024).

    Tersangka lantas melaju dan memepet korbannya. Ia lantas menarik paksa kalung emas seberat 6,5 gram hingga putus. Korban secara reflek teriak sambil meraih tas milik tersangka. Fery pun terjatuh dari sepeda motornya dan gagal kabur. “Korban juga berhasil menarik tas yang dipakai tersangka. Tersangka kemudian terjatuh dan ditangkap massa,” lanjutnya.

    Massa yang dengan cepat berkumpul itu langsung menghajar tersangka beramai-ramai, sebelum dilaporkan ke polisi. Setelah polisi menerima laporan, tersangka langsung dijemput dan diamankan di Polsek Sawahan.

    Domingos menjelaskan tersangka dua kali masuk penjara karena pencurian dan satu kali karena narkoba. Ia pernah mendekam di Rutan Medaeng pada tahun 2012. Ia lantas keluar 5 bulan kemudian. Pada tahun 2015, ia masik penjara lagi karena kepemilikan narkotika. Ia mendekam di sel tahanan Lapas Porong.

    Setelah keluar dari penjara, pada 2020 dia kembali melakukan aksi jambret dan dihukum penjara selama 3 tahun di Lapas Madiun Baru. (ang/kun)

  • Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri, 11 Saksi Akui Teken Kontrak dengan NMSI

    Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri, 11 Saksi Akui Teken Kontrak dengan NMSI

    Kediri (beritajatim.com) – Sidang penipuan investasi madu klanceng di Pengadilan Negeri Kota Kediri memasuki agenda pemeriksaan saksi. Kepada majelis hakim, para saksi mengaku, tidak melakukan kerjasama dengan terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah, melainkan berkontrak dengan Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) yang dipimpin oleh Christian Anton Hadrianto.

    “Semakin yakin bahwa perkara ini dipaksanakan. Dari 13 saksi yang diperiksa,11 saksi mengaku mereka berkontrak kerjasama dengan Koperasi NMSI yang diwakili oleh Christian Anton. Sementara 2 saksi tidak tahu apa -apa, hanya 1 istri korban NMSI dan satu sopir,” kata Justin Malau, penasihat hukum Chrisma.

    Para saksi, imbuh pengacara asal Surabaya itu, telah dirugikan oleh Ketua Koperasi NMSI Christian Anton yang melarikan diri. Kaburnya Christian dengan membawa seluruh uang koperasi, pada Februari 2021 itu, mengakibatkan terjadinya gagal bayar.

    “Mereka dirugikan setelah Ketua NMSI Christian Anton melarikan diri. Kenapa harus Chrisma yang ketua Koperasi NMS (Niaga Mandiri Sejahtera) yang dijadikan tersangka. Seharusnya Christian Anton, yang para korban melakukan kontrak kerjasama dengan NMSI dengan Christian Anton. Sudah kontrak 1 tahun lebih dan sudah menikmati untung,” keluh Justin.

    Sukri, salah satu korban mengaku tertarik berinvestasi di NMSI karena tawaran keuntungan yang besar mencapai 26 persen. Awal bergabung dia mengaku membeli 100 setup seharga Rp25 juta. Tiga bulan awal, dia panen dengan total keuntungan 26 persen. Jika awalnya hanya berinvestasi Rp25 juta, belakangan berkembang menjadi Rp600 juta.

    Mestinya, harap Justin, hakim lebih obyektif melihat perkara ini. Bahwa penetapan terdakwa Chrisma dipaksakan. Sehingga, dirinya berharap kliennya tidak berlama-lama dalam tahanan. “Saya sudah membaca BAP. Mereka adalah korban NMSI, sehingga penderitaan Chrisma tidak terlalu panjang,” tutupnya.

    Diketahui, Koperasi NMS dan NMSI merupakan dua perusahaan yang berbeda. Koperasi NMS dinyatakan tidak aktif lagi dengan didirikan Koperasi NMSI, pada 11 Desember 2019. Hal ini dibuktikan dengan akta pendirian Koperasi NMSI No. 177 tanggal 11 Desember 2019 yang dibuat dan ditandatangani dihadapan Notaris Meira Astri.

    Semua keanggotaan, aset, uang dan kegiatan Koperasi NMS telah dialihkan ke Koperasi NMSI yang dipimpin oleh Christian Anton Hadrianto. Hal ini sebagaimana disampaikan para acara launching Koperasi NMSI di Hotel Aston Madiun, pada 5 Januari 2020 dalam acara Gathering Mitra.

    Perubahan nama NMS tersebut karena adanya teguran dari Dinas Koperasi, karena melewati batas daerah anggota dan kemitraan sampai wilayah luar Kediri. Sekilas sistem kemitraan kedua koperasi tersebut mirip. Perbedaanya terletak pada harga pembelian stup lebah NMS Rp250 ribu dengan nilai imbalan per stup Rp65 ribu selama masa kontrak 3 bulan. Sedangkan di Koperasi NMSI untuk harga stup medium Rp500 ribu dengan keuntungan per tiga bulan sebesar Rp30 ribu dan stup large seharga Rp1 juta dengan keuntungan per tiga bulan sebesar Rp260 ribu.

    Sebelumnya, kasus penipuan investasi madu klanceng di Kediri ini menyeret dua nama tersangka. Selain Chrisma Dharma Ardiansyah, tersangka lain Wahyudi, yang berkasnya dipisah. Terdakwa dikenakan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau kedua primer tentang penipuan. Kedua, pasal 374 KUHP jo pasa 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan. Sedangkan, ketiga pasal 372 KUHP jo pasa 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penggelapan. [nm/kun]

  • Kuasa Hukum Terdakwa Beber Bukti Kasus Madu Klanceng Kediri Dipaksakan

    Kuasa Hukum Terdakwa Beber Bukti Kasus Madu Klanceng Kediri Dipaksakan

    Kediri (beritajatim.com) – Justin Malau, kuasa hukum terdakwa kasus penipuan dan penggelapan madu klanceng di Kediri Chrisma Dharma Ardiansyah optimistis kliennya tak bersalah. Dia akan membeberkan bukti-bukti perkara tersebut dipaksakan dalam sidang lanjutan.

    Justin mengaku, telah mempelajari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Chrisma. Dari BPA tersebut, tidak ada satu pun laporan kepada kliennya sebagai Ketua Koperasi Konsumen Niaga Mandiri Sejahtera (NMS), melainkan laporan ke Christian Anton Hadrianto, selaku Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI). Sedangkan dua perusahaan tersebut berbeda.

    “Perkara ini dipaksakan, uang tidak ada yang diambil oleh Chrisma, uang semua masuk ke NMSI. Mereka berkontrak dengan NMSI. Bukan ke NMS atau Chrisma. Maka besok akan kita tanyakan saksi-saksi uang yang macet tidak dibayar itu terhadap kontra dengan siapa. Duit dikantongi orang lain, tapi Chrisma yang dituntut untuk mengembalikan,” terang Justin dalam jumpa pers.

    Berikut bukti – bukti kejanggalan perkara madu klanceng yang menjerat terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah menurut Justin.

    1. Chrisma Dharma Ardiansyah adalah Ketua Koperasi Konsumen NMS. Koperasi dengan usaha utama pengadaan sembilan bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari serta pedagangan umum, usaha home industri dan pelayanan jasa bagi anggota itu didirikan berdasarkan akta pendirian yang dibuat dihadapan Notaris Meira Astri, pada 1 Novemver 2018.

    Koperasi ini memiliki usaha pendukung diantaranya, transportasi, travel, percetakan boga dan masih banyak lagi lainnya. Kemudian usaha tambahan atau penunjang koperasi ini antara lain, simpan pinjam, perkreditan dan bidang keuangan.

    Koperasi NMS memiliki jumlah anggota antara 200-300 orang. Syarat untuk menjadi anggota koperasi ini adalah kewajiban membayar simpanan wajib sebesar Rp100 ribu dan simpanan pokok Rp100 ribu.

    Salah satu usaha koperasi NMS adalah budidaya lebah klanceng yaitu merawat sarang lebah trigona atau bisa disebut klanceng. Koperasi menawarkan kemitraan kepada anggota dengan program kemitraan dengan sistem pembelian stup lebah dengan harga Rp250 ribu dengan nilai imbalan per stup Rp65 ribu selama masa kontrak 3 bulan.

    Apabila tiga bulan berakhir mitra bermaksud memperpanjang aka akan menerima keuntungan sebesar Rp65 ribu per stup dan stup lama diganti dengan baru. Sebaliknya, bila mitra melanjutkan kerjasama, maka koperasi mengembalikan uang pembelian Rp250 ribu ditambah Rp65 ribu keuntungan.

    “Koperasi NMS bekerjasama dengan para mitra, tidak ada yang dirugikan. Seluruh hak mitra diberikan oleh koperasi. Terbukti, tidak adanya gugatan mauupun laporan polisi kepada Koperasi NMS,” beber Justin.

    2. Koperasi NMS dinyatakan tidak aktif lagi dengan didirikan Koperasi NMSI, pada 11 Desember 2019. Hal ini dibuktikan dengan akta pendirian Koperasi NMSI No. 177 tanggal 11 Desember 2019 yang dibuat dan ditandatangani dihadapan Notaris Meira Astri.

    Semua keanggotaan, aset, uang dan kegiatan Koperasi NMS telah dialihkan ke Koperasi NMSI yang dipimpin oleh Christian Anton Hadrianto. Hal ini sebagaimana disampaikan para acara launching Koperasi NMSI di Hotel Aston Madiun, pada 5 Januari 2020 dalam acara Gathering Mitra.

    “Saat Gatering Mitra di Madiun, pengurus Koperasi NMS memberikan pilihan kepada para mitra untuk memilih, apakah mundur dari anggota NMS atau melanjutkan kerjasama kemitraan dengan Koperasi NMSI. Bagi yang tidak melanjutkan kerjasama, maka modal dan keuntungan diberikan oleh Koperasi NM kepada mitra. Sedangkan bagi yang memilih melanjutkan, mitra tersebut menandatangani surat perjanjian kerjasama kemitraan dengan Koperasi NMSI. Mitra lebih banyak memilih melanjutkan,” jelas Justin.

    Masih kata Justin, perubahan nama NMS tersebut karena adanya teguran dari Dinas Koperasi, karena melewati batas daerah anggota dan kemitraan sampai wilayah luar Kediri. Sekilas sistem kemitraan Koperasi NMSI hampir mirip dengan NMS. Yang membedakan terletak pada harga stup untuk medium Rp500 ribu dengan keuntungan per tiga bulan sebesar Rp30 ribu. Sementara stup large seharga Rp1 juta dengan keuntungan per tiga bulan sebesar Rp260 ribu.

    3. Kerjasama antara mitra dengan Koperasi NMSI tidak berjalan lancar. Pada bulan Februari 2021, Koperasi NMSI tidak dapat memberikan keuntungan sesuai dengan perjanjian kerjasama dan termasuk pengembalian modal. Hal ini, setelah Christian Anton Hadrianto melarikan diri dengan membawa seluruh uang Koperasi NMSI.

    “Dengan tidak dibayarnya keuntungan dan modal anggota Koperasi NMSI, para anggota atau korban atau pelapor melakukan langkah-langkah hukum terhadap Koperasi NMSI dan Christian Anton Hadrianto. Antara lain, mengajukan PKPU/pailit terhadap Koperasi NMSI dan Christian Anton Hadrianto, selaku Ketua Koperasi NMSI ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, register No. 21/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Jkt.Sby yang isi putusannya menyatakan Koperasi NMSI dan Christian Anton Hadrianto dalam keadaan pailit. Proses pailit ini masih berjalan,” jlentreh Justin.

    4. Selain melakukan upaya PKPU, terus Justin, para mitra melaporkan Koperasi NMSI dan Christian Anton Hadrianto ke Polda Jatim, Polres Kediri dan Polres Madiun serta Polsek Kediri. Tetapi laporan ini tidak ada tindak lanjutnya, karena terlapor melarikan diri dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Para anggota atau koperasi atau pelapor Koperasi NMSI juga mengajukan PKPU / Pailit terhadap Koperasi NMS dan Chrisma Dharma Ardiansyah dan kawan-kawan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Register No. 28/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Jkt.Sby yang isi putusannya menolak permohonan PKPU terhadap Koperasi NM dan Chrisma Dharma Ardiansyah dkk dengan pertimbangan tidak ada hutang Koperasi NMS dan Chrisma Dharma dkk kepada para pemohon PKPU atau para korban,” terang Justin.

    5. Justin memastikan tidak ada perbuatan Koperasi NMS dan kliennya Chrisma Dharma Ardiansyah yang merugikan para korban Koperasi NMSI. Kerugian mereka disebabkan oleh NMSI dan Christian Anton Hadrianto, yang tidak bisa mengembalikan uang dan keuntungan para korban atau mitra.

    “Tersangka Chrisma Dharma diproses di Mabes Polri setelah laporan terhadap Koperasi NMSI dan Christian Anton tidak dapat dilanjutkan karena Christian Anton melarikan diri dengan membawa seluruh uang koperasi. Dan para korban meminta bantuan pada Komisi III DPR RI pada saat dilakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri, yang pada akhirnya Mabes Polri menetapkan Chrisma Dharma sebagai tersangka dan ditahan. Padahal kerugian para korban bukan karena perbuatan Koperasi NMS dan Chrisma Dharma. Tetapi karena perbuatan Koperasi NMSI dan Christian Anton,” tutupnya.

    Diketahui, kasus penipuan dan penggelapan madu klanceng di Kediri ini menyeret dua nama tersangka. Selain Chrisma Dharma Ardiansyah, tersangka lain Wahyudi, yang berkasnya dipisah. Sementara itu, sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi akan digelar, pada Senin 21 Oktober nanti. [nm/beq]